Wabup Muba Beni hernedi Minggu (2/2) usai meninjau terkait keluhan sebenarnya sudah saya dengar dan sekarang saya melihat langsung kondisi jalan, untuk status aset saya berharap cepat di urus memang jika mengunakan uang negara ada aturan, namun untuk pihak developer (pengembang) juga harus melaksanakan kewajiban sesuai aturan Perumahan Subsidi.
Saya meminta kepada Pemerintah setempat dalam hal ini RT untuk membuat surat kelurahan terkait Keluhan dan minta diadakan rapat terkait kondisi PSU Perumahan.
Jika usulan (surat) tersebut sudah masuk cukup foto kan saja dan kirim wa saya langsung, jadi saya bisa mengajak instansi terkait untuk duduk bersama dengan developer untuk mempertanyakan sejauh mana tanggung jawab developer. ujar wabup usai tinjau jalan.
Sementara indra salah satu warga GBL mengapresiasi respon positif Wabup, semoga ini arah baik Perumahan Griya Bumi Lestari Kedepannya , dan saya juga berharap solusi terbaik yang dapat di hasilkan pada pertemuan yang akan di laksanakan bersama Developer pengembang.
Laporan: Hsm/ri
Redaksi.www.dutasumsel.com







0 Post a Comment:
Posting Komentar