NEWS

Slider
Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan

Kurir Sabu Yang di Tangkap Satuan Narkoba Polres Ogan Ilir Hendak Antar Sabu 1 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup



Ogan Ilir,  DUTA SUMSEL- Inisial P (35) Tahun Warga Tanjung Raja Selatan  kurir yang dtangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir saat hendak mengantarkan sabu seberat satu kilogram terancam hukuman Seumur hidup.



Hal itu diungkapkan Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo yang di dampingi Kompol Helmi Ardiansah Serta Kasat Narkoba Polres Ogam Ilir, Iptu  Ahmad Iqbal Saat press release Jum'at (24/08/24).


Kapolres mengatakan, perbuatan yang di lakukan tersangka tersebut dijerat dengan  Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 



"Ancaman hukumannya yakni hukuman mati, seumur hidup, atau maksimal 20 tahun kurungan penjara.


Ditangkapnya pelaku ini berawal dari pihaknya yang mendapat informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.


Mendapat informasi itu, lanjut Kapolres, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menangkap satu orang pelaku di lokasi kejadian, pada Rabu (21/8/24) sore.


"Saat ditangkap pelaku sedang melaju menggunakan sepeda motor miliknya yang Hendak Mengantarkan Barang haram tersebut ke desa sungai pinang Ogan Ilir,"ujarnya. 


Saat dilakukan penggeledahan, Anggota nya  menemukan sabu dengan berat bruto 1  kilogram di dalam bungkus besar yang disimpan pelaku di dalam box motor terbungkus kantong plastik warna hitam.  



Di katakan Kapolres, narkoba yang diamankan Anggotanya merupakan jaringan lintas daerah.



"Barang bukti narkoba itu kemungkinan berasal dari luar Sumsel. Kita terus lakukan pengembangan untuk mengungkap yang lebih besar lagi," ungkapnya.


Sementara itu, tersangka (P) mengatakan bahwa dirinya Sudah 2 kali mengantarkan barang haram tersebut dengan Upah 1 juta Rupiah "Ini yang ke dua kali, Pak," katanya saat dihadirkan dalam press release di depan kantor Mapolres Ogan Ilir, Jum'at."(Yix)

Bhabinkamtibmas Tugu Kecil Damaikan Warga Berselisih


PRABUMULIH, DutaSumsel -- Bhabinkamtibmas Tugu Kecil, Bripka Wijaya SH berhasil memberikan problem solving, dua warganya tengah berselisih atau lebih tepat terlibat kasus penganiayaan.


Berlokasi di Jalan Bangau RT 02/RW 01 Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur, telah dilakukan mediasi antar, RN (32) dan RF (18). Hingga, akhirnya keduanya bersepakat damai setelah dilakukan penyelesaian masalah secara kekeluargaan.


Tentunya, lewat sejumlah perjanjian, jika berulang akan diproses secara hukum. “Iya betul, ada dua warga di Kelurahan Tugu Kecil terlibat kasus pengancaman dan berhasil didamaikan,” ujar Jaya, sapaan akrab Bhabinkamtibmas Tugu Kecil.


Terpisah, Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik SH MH membenarkan hal itu. “Sudah kita terima laporannya dari Bhabinkamtibmas Tugu Kecil, berhasil memberikan problem solving kasus pengancaman,” terangnya, Kamis (13/4/2023).


Kata Bobby, sebelum dilakukan proses hukum jika ada permasalahan di lingkungan para Bhabinkamtibmas di wilkum Polsek Prabumulih Timur. “Diupayakan, penyelesaian secara damai. Karena, hal itu salah satu program problem solving,” pungkasnya (*) 


Editor:Heru

Antisipasi Kejadian Menonjol, Timsus Tantura Polres Prabumulih Rutin Patroli Di PTM


PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI -- Di sela-sela patrolinya, Timsus Tantura Sat Samapta Polres Prabumulih menyambangi PTM, tujuannya memberikan imbauan kepada masyarakat yang sedang berbelanja.


Hal itu disampaikan Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasat Samapta, AKP Bratanata SE ketika dikonfirmasi awak media, Kamis (13/4/2023).


“Menjelang Hari Raya Idul Fitri rawan akan tindak kriminal seperti copet dan kriminal lainnya tim khusus tantura akan selalu lakukan patroli demi terciptanya situasi kondusif ,” ujar Brata.


Kata Mantan Kasikum ini, Patroli ini, cukup efektif mengantisipasi kejadian menonjol di Prabumulih dan juga membuat gerah pelaku kejahatan beraksi..


“Juga, merespon keluhan masyarakat soal gangguan Kamtibmas. Patroli ini, dilakukan secara bergantian Timsus Tantura selama 24 jam,” sebutnya.


Ia mengimbau, agar masyarakat tak sungkan melapor jika ada kejadian menonjol di Bumi Seinggok Sepemuyian ini. Supaya, jajarannya bisa memberikan respon cepat.


“Memberikan solusi atas keluhan masyarakat, terkait kejadian menonjol terhadap gangguan Kamtibmas,” pungkasnya (*) 


Editor:Heru

Warga Di Hebohkan Penemuan Mayat, Ternyata Hanya Mabuk, Ini Penjelasan Kapolsek Prabumulih Timur


PRABUMULIH, DutaSumsel -- Sempat heboh berita penemuan sosok mayat di Jalan Niigata Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Selasa malam (11/4/2023).


Belakangan diketahui, bernama Erwin (35), warga Jalan Kebun Duren Kelurahan Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat. Ternyata, ketika ditemukan bukan meninggal dunia. Tetapi, akibat pengaruh miras alias tengah mabuk.


Hal itu dibenarkan Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik SH MH didampingi Kanit Reskrim, Ipda Budi Anhar SH MSi membenarkan hal itu.


“Iya betul, kita terima laporan dari petugas memang benar sempat dikira penemuan mayat. Ternyata, masih hidup hanya saja dalam pengaruh miras,” ujar Bobby.


Kata dia, warga mengalami luka lecet di pelipis sebelah kanan, luka lecet pipi sebelah kanan diduga kecelakaan dan ditinggalkan temannya di Jalan Niigata.


“Korban telah diserahkan kepada keluarganya, yaitu Mulpin Deni (40),warga Kebun Duren,” terangnya.


Sebelumnya, kata dia, jajarannya sempat melakukan pengecekan ke puskesmas terdekat guna memastikan informasi dan kondisi korban. “Diduga terjatuh dari sepeda motor, korban mengalami luka-luka dan sempat dirawat,” pungkasnya. (*) 


Editor:Heru

Satreskrim Polsek Prabumulih Timur, Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian HP


PRABUMULIH, DutaSumsel -- Jajaran Satreskrim Polsek Prabumulih Timur berhasil mengungkap kasus pencurian Handphone yang terjadi di Pos Pol PP Taman Kota Prabujaya pada Selasa (16/1/2023) lalu. 


Ungkap kasus ini, melibatkan seorang pemuda bernama Wahyu Ardiyanto (23), warga jalan Bima Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. 


Keterlibatan tersangka diketahui setelah Polisi melakukan tracking imei HP, dan mendapatkan titik koordinat tepat di kediaman tersangka Wahyu Ardiyanto.


Dalam penggerebekan, tersangka tak bisa mengelak lagi dan mengakui aksi pencurian yang ia lakoni. Bersamanya, polisi mengamankan barang bukti berupa

1 unit HP VIVO Y21A warna metalic blue, yang dilaporkan hilang oleh korban Tedi Susilo. 


Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Bobby Eltarik SH MH menuturkan, tersangka berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan. 


Dari interogasi awal, lanjut Bobby, tersangka mengaku ingin memiliki HP milik korban karena lebih bagus dari HP yang dimiliki pelaku.


"Saat kejadian, pelaku ini sedang main ke taman Prabujaya dan duduk di pos Pol PP. Saat itu pelaku melihat korban sedang tidur dan HP tersebut berada di dekat kepala korban. Kemudian HP tersebut  pelaku ambil dan untuk digunakan sendiri," jelas AKP Bobby, Rabu (12/4/2023).


Dikatakan Bobby, akibat perbuatan itu, tersangka terancam pasal 362 atas tindak pidana pencurian. " Tersangka ini terancam hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya. (*) 


Editor:Heru

Tim Singo Timur Berhasil Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Indomaret Sukajadi


PRABUMULIH, DutaSumsel -- Sempat kabur ke Jakarta, Sendy Agustian, 20 tahun tercatat sebagai warga Jalan Gotong Royong RT 05/RW 03 Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur.


Dan, berhasil membawa kabur uang milik Indomaret Sukajadi tempatnya bekerja Rp 21,480 juta. Setelah melakukan serangkaian penyidikan dan pengembangan, akhirnya berhasil diringkus Sendy Agustian dilakukan Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur di tempat pelariannya di Jakarta, Minggu (9/4/2023).


Dan, dibawa pulang kembali ke Prabumulih guna mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum. Kasusnya, tengah dikembangkan dan diselidiki lebih lanjut.


Kronologis kejadian, Sabtu, 25 Maret 2023 sekitar pukul 10.30 WIB di toko Indomaret IDF Sukajadi Jalan RA Kartini Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur telah terjadi tindak pidana penggelapan dalam jabatan terhadap korban dilakukan pelaku, Sendy Agustian menjabat selaku Kepala Shift Toko Indomaret cara pelaku mengambil uang setoran toko sebesar Rp 21,48 juta hingga akhirnya kabur ke


Kejadian itu, diketahui, Kasmir, 28 tahun, warga Jalan Sepakat RT 10/RW 02 Kelurahan Mariana Ilir, Kecamatan Banyuasin 1, Kabupaten Banyuasin. Dan, dilaporkan ke SPKT Polsek Prabumulih Timur dilakukan atasannya hingga kabur ke rumah temannya di Jalan Manggis RT 2/ RW 1 Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan dan keberadaannya akhirnya terendus polisi.


Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik SIk MH membenarkan hal itu. “Iya, pelaku SA ditangkap di rumah temannya di Jakarta usai membawa kabur uang Rp 21,480 juta dari Indomaret Sukajadi,” jelasnya didampingi Kanit Reskrim, Ipda Budi Anhar SH MSi.


Pelaku dijerat Pasal 374 KUHP tentang pengelapan dalam jabatan, kata dia diancam 5 tahun penjara. “Proses hukumnya, tengah berjalan guna pelaku mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya (*) 


Editor:Heru

Menerima Gadaian Hp Curian, Mursid Ditangkap Tim Singo Polsek Prabumulih Timur


PRABUMULIH, DutaSumsel -- Mursid (29) warga Jalan Arimbi No 28 RT 02/RW 03 Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur terlibat kasus gadaian HP curian. Sehingga, ia harus berurusan bersama Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur, Jumat (7/4/2023) sekitar pukul 18.00 WIB di rumahnya.


Dari tangannya, petugas mengamankan barang bukti 1 unit HP Vivo V11 hasil curian diterima pelaku Mursid sebagai barang gadaian. Di hadapan petugas, Mursid mengakui membeli HP gadaian senilai Rp 300 ribuan.


Usai penangkapan, pelaku dibawa ke Mapolsek Prabumulih Timur guna penyelidikan dan pengembangan kasus. Ketika ditangkap, pelaku tertunduk lesu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum.


Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, Ipda Budi Anhar SH MSi membenarkan hal itu. “Terungkapnya kasus ini, adanya laporan korban kehilangan HP. Kita lakukan tracking IMEI, mendapati HP ditangan pelaku Mu. Sudah kita amankan, guna proses hukum selanjutnya,” tukasnya.


Pelaku, kata Bobby dijerat Pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat. “Dikenakan penjara di atas 4 tahun penjara, kasusnya masih kita lidik dan kembangkan guna menangkap pelaku utama,” tandasnya (*) 


Editor:Heru

Menjual Kambing Titipan, Riady Di Tangkap Tim Opsnal Polres RKT


PRABUMULIH, DutaSumsel -- Dipercayakan Untuk mengurus kambing sebanyak 10 ekor. Membuat Supriyadi alias Yadi alias Riyadi (34), nekat menjual kambing yang di urus nya yang berada di Dusun III, Desa Karya Mulya, Kecamatan RKT yang terpaksa membuatnya berurusan Tim Opsnal Polsek RKT.


Riyadi ditangkap dirumahnya, Sabtu (8/4/2023) sekitar pukul 12.00 WIB setelah dilaporkan Yusari (45) warga Dusun II, Desa Kembang Tanduk, Kecamatan RKT. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta akibat kambing dititipkannya hampir 5 bulan dijual pelaku.


Setelah pelaku ditangkap, Tim Opsnal Polsek RKT pimpinan Aipda M Agustino SH langsung mengiring pelaku ke Mapolsek RKT, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.


Barang bukti diamankan, berupa; surat perjanjian penitipan kambing. 1 sandal jepit milik pelaku, dan 7 ekor kambing. Di hadapan petugas, mau tidak mau mengakui perbuatannya.


Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek RKT, Dedi Apriansyah SE MSi membenarkan hal itu. “Iya pelaku Ri, menjualkan kambing dititipkan. Karena, merasa dirugikan korban pun melapor. Pelaku sudah kita tangkap, guna proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.


Pelaku dikenakan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dan dikenakan ancaman di atas 5 tahun penjara. “Kasusnya, masih terus kita dalami dan kembangkan,” pungkasnya (*) 


Editor:Heru

Pelaku Pembegalan Berhasil Diamankan Tim Gurita Polres Prabumulih


PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI -- Kasus perampasan alias begal motor di depan Klinik Kasih Ibu menimpa pelajar hingga kehilangan sepeda motor kesayangan berhasil diungkap Tim Gurita Polres Prabumulih, Sabtu dini hari (8/4/2023) Hingga, korban mengalami kerugian Rp 20 juta.


Setelah melakukan sejumlah rangkaian penyidikan. Pelakunya, Suhardi (30), warga Jalan Amri Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur. Ia ditangkap, di rumahnya Jalan Amri Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur . Dari tangannya, disita sebilah pisau, diduga sebagai alat melakukan aksi begalnya.


Usai penangkapan dipimpin Kasat Reskrim, AKP Alita Firman SH MH bersama Kanit Pidum, Aiptu Sucipto SH pelaku langsung digiring ke Mapolres Prabumulih guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.


Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasat Reskrim, AKP Alita Firman SH MH dikonfirmasi membenarkan hal itu. “Kasus pembegalan menimpa pelajar berhasil diungkap, pelakunya Su, 30 tahun, warga Jalan Amri Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur. Kita juta menyita barang bukti pisau dari tangan pelaku,” terang Alita.


Modus pelaku, kata dia, menyetop korban dan meminta tolong diantar ke rumah keluarganya. Lalu, berkeliling-keliling. “Di lokasi kejadian, korban disuruh turun. Lalu, mengancamnya menggunakan sajam. Hingga, membuat korban menyelamatkan diri dan meninggalkan sepeda motornya. Berhasil di bawa kabur pelaku,” tukasnya.


Lanjutnya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang curas. Pelaku dikenakan pidana, di atas 7 tahun.


“Proses hukumnya, sejauh ini tengah berjalan. Kasusnya, masih terus kita selidiki dan kembangkan,” bebernya (*) 


Editor:Heru

Tim Banteng Buto Polres Prabumulih Amankan Yudiansyah Saat Akan Transaksi Narkoba


PRABUMULIH, DutaSumsel -- Tim Opsnal Unit 1 Banteng Buto Satres Narkoba Polres Prabumulih menangkap seorang pria diduga pengedar narkoba jenis sabu yang hendak melakukan transaksi di Jalan M Husein Rt. 05 Rw. 03 Kelurahan Pasar I Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih, pada Kamis (6/5/2023) sekira pukul 23.30 WIB.


Pelaku yang diamankan diketahui bernama Yudiansyah (38) yang merupakan warga Perumnas Griya Sejahtera 02 Blok C 19 Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih. Selain pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 2 paket sabu seberat 0,58 Gram, 3 plastik klip bening, 1 unit handphone serta 1 jaket warna pink milik pelaku tersebut.


Diamankannya Yudiansyah berawal ketika Tim Unit 1 Banteng Buto Sat Res Narkoba Polres Prabumulih melakukan penyelidikan terhadap informasi masyarakat sering terjadi transaksi gelap narkoba di kawasan lokasi kejadian tersebut.


Lalu, tepatnya pada Kamis (6/4/2023) pukul 23.30 Wib, tim yang dipimpin IPDA Erwin ZR langsung menuju ke TKP guna menindaklanjuti adanya informasi dari masyarakat tersebut. Tak lama tiba di lokasi Jalan M Husein Rt. 05 Rw. 03 Kelurahan Pasar I Kecamatan Prabumulih Utara, petugas mencurigai seorang pria yang tak lain Yudiansyah diduga akan melakukan transaksi sabu.


Petugas pun melakukan pendekatan terhadap orang tersebut dan saat dilakukan penggeledahan sekitar TKP yang didampingi oleh saksi setempat ditemukan barang bukti berupa 2 paket sabu.


Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasat Narkoba Heri didampingi Katim Unit 1 IPDA Erwin ZR membenarkan adanya pelaku yang berhasil diamankan polisi tersebut. Menurutnya, kini pelaku dan barang bukti itu telah diamankan di Mapolres Prabumulih guna pemeriksaan lebih lanjut.


“Pelaku dan barang bukti berupa 2 paket sabu seberat 0,58 Gram, 3 plastik klip bening, 1 unit handphone serta 1 jaket warna pink telah kita amankan di Polres Prabumulih. Pelaku juga telah mengakui memang benar barang bukti dan sabu tersebut miliknya,” pungkasnya (*)


Editor:Heru

Iqbal Di Tangkap Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat, Curi Hp Pengunjung Peziarah


PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI -- Ulah Iqbal Pratama (23) warga Jalan Sudirman Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur melakukan pencurian HP di Taman Baka Jalan Arimbi Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara tepatnya, Rabu (22/3/2023).


Membuatnya berurusan dengan Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat, hingga akhirnya diringkus Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat pimpinan Kanit Reskrim, Aipda Putran Agus W SH, Kamis (06/4/2023).


Sebelumnya, pelaku dilaporkan Rindi Claudia Silsilia Kempa (18) warga Dusun IV Desa Tebat, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim. Kehilangan HP, ketika berziarah di Taman Baka Jalan Arimbi Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara.


Usai diringkus Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat, pelaku Iqbal Pratama mengakui perbuatannya. Dari tangan pelaku, disita barang bukti 1 unit HP VIVO Y22 warna Starlet Blue.


Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih, Iptu Arafiq SIP didampingi Kanit Reskrim, Aipda Putra Agus W SH membenarkan itu. “Iya pelaku, IP, 23 tahun mencuri HP telah diamankan Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat. Dan, kasus hukumnya tengah berjalan,” terang Rafiq.


Ungkapnya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentan pencurian dan pemberatan. Ancaman hukumannya, kata dia, di atas 5 tahun penjara. “Barang bukti HP, telah diamankan guna proses hukumnya,” pungkasnya. (*) 


Editor:Heru

Satreskrim Polres Prabumulih, Berhasil Tangkap Pelaku Perampokan 2 Alfamart


PRABUMULIH, Dutasumsel -- Satreskrim Polres Prabumulih berhasil mengungkap pembobol dua Alfamart Prabumulih, dan berhasil menangkap tiga pelakunya. Hal itu diungkapkan Saat Press Relleas Polres Prabumulih, Selasa (4/4/2023).


Pertama kali berhasil diringkus adalah Kristian Supriadi alias Kayel (30) warga Jalan Aru Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur.


Kristian adalah karyawan Alfamart Belitung, Provinsi Babel. Merupakan, otak pembobolan Alfamart di depan RSUD Prabumulih. Ia dijemput Timsus Satreskrim di Belitung, Sabtu, 1 April 2023.


Dikenalinya, Kayel karena ia adalah karyawan Alfamart Belitung. Lalu, barulah ditangkap pelaku lainnya, Deny Saputra alias Dedek, 26 tahun, warga Jalan Alipatan Kelurahan Pasar Prabumulih II, Kecamatan Prabumulih Utara dan Emon Saputra, 29 tahun, warga Jalan Kemuning Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai.


Sedangkan, lokasi kedua aksi pembobolan Alfamart di depan RM Siang Malam otaknya adalah Deny Saputra alias Dedek.


Usai ditangkap ketiganya, langsung digiring ke Mapolres Prabumulih guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dua kali aksinya, para pelaku berhasil mengumpulkan uang ratusan juta. Dan, hasilnya dibagi tiga dan telah habis digunakan buat berfoya-foya di tempat hiburan malam di Palembang.


Kapolres Prabumulih, AKBP Witdkardi SIk MH melalui Kasat Reskrim, AKP Alita Firman SH MH dan Kasi Humas, AKP Djumiati SH menjelaskan, kalau ketiga pelaku masih bersaudara.


“Iya, salah satu pelaku adalah Kepala Toko Alfamart di Belitung, Kr alias Ka. Adalah, otak pelaku pembobol Alfamart RSUD Prabumulih. Pelaku pertama, berhasil kita tangkap adalah Kr,” ujarnya.


Kata dia, otak pelaku di Alfamart depan RM Siang Malam Cambai, yaitu Dedek. “Juga, telah kita tangkap bersama Em. Ketiganya, dijerat Pasal 365 KUHP ancamannya di atas 7 tahun penjara. Kita menyita sejumlah barang bukti, termasuk pistol jenis FN merupakan airsoft gun,” pungkasnya. (*) 


Editor:Heru

Heboh, Penemuan Mayat Tergeletak Di Depan Bedeng, Satreskrim Polres Prabumulih Langsung Olah TKP


PRABUMULIH, Dutasumsel -- Warga Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan dihebohkan penemuan sesosok mayat tergeletak di Bedeng Jalan Bukit tunjuk, sekitar pukul 08.00 WIB, Selasa (04/4/2023).


Belakangan diketahui sesosok mayat itu, Mukti (72) salah satu penghuni bedeng tersebut.


Diketahui, kejadian itu pertama kali di temukan anak korban, Hendriyani (42) yang mengecek ke rumah bedeng tempat tinggalnya. Betapa terkejutnya, saksi melihat ayahnya telah tergeletak di tanah mengalami luka pada bagian belakang kepala.


Lalu, korban kembali ke rumahnya berbicara kepada Epra Suelinardi (42), dan kembali mengecek bedeng dan menemukan sang mertua sudah dalam keadaan meninggal dunia.


Tak lama, warga pun ramai memadati lokasi kejadian. Setelah itu, mulai dari Bhabinkamtibmas, personel Polsek Prabumulih Timur hingga Unit Indent Satreskrim dan piket Polres Prabumulih mendatangi lokasi.


Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Alita Firman SH MH membenarkan kejadian itu.


“Iya tadi anggota telah ke TKP, ada penemuan mayat di Bedeng di Kelurahan Majasari. Diduga korban pembunuhan,” ujar Alita.


Kata dia, personel Unit Indent Satreskrim telah melakukan olah TKP. Dan, kasus ini tengah diselidiki dan dikembangkan. “Jasad korban sudah dievakuasi ke RSUD Prabumulih, dalam rangka visum et repertum,” pungkasnya.


Editor:Heru

Polres Prabumulih Gelar Apel Fungsi, Diharapkan Personel Profesional Dalam Bertugas


PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Polres Prabumulih, Polda Sumsel, sebagaimana yang telah dijadwalkan bahwa pada setiap hari rabu adalah pelaksanaan apel fungsi dimana kegiatan ini bertujuan untuk pelaksanaan kerja kedepannya semakin baik, Rabu (6/03/2023).


Pada pelaksanaan apel fungsi ini dipimpin langsung oleh para Perwira baik Kabag maupun Kasat. Para pimpinan menyampaikan arahan langsung kepada anggotanya tentang bagaimana pelaksanaan tugas yang baik dan benar.


Dalam kesempatan ini para Kabag, Kasat dan Perwira meminta masukan atau anggota dipersilahkan untuk memberikan masukan terkait pelaksanaan tugas yang dihadapi sehingga bersama-sama mencari solusinya dengan harapan kedepannya semua akan berjalan sesuai dengan yang direncanakan.


Melalui apel fungsi ini, diharapkan para anggota yang bertugas memahami betul tentang pelaksanaan tugas dan tanggung jawab agar dalam bekerja tidak terjadi kesalahan yang bisa menghambat pelayanan kepada masyarakat. (*) 


Editor:Heru

Polres Prabumulih Terjunkan Bhabinkamtibmas Mensosialisasikan Rekrutmen Polri


PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Tidak hanya melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, Polres Prabumulih melalui Bag SDM juga menerjunkan para Bhabinkamtibmas guna ikut mensosialisasikan rekrutmen Polri khususnya di wilayahnya. Baik itu, Tamtama, Bintara, dan juga AKPOL.


Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kabag SDM, Kompol Evial Kalza SE MH mengatakan, hal itu bertujuan memberikan informasi cepat kepada masyarakat terkait adanya rekrutmen Polri, sekarang ini transparan dan gratis.


“Pagi tadi, kita memberikan arahan kepada para Bhabinkamtibmas di lingkungan Polres Prabumulih guna ikut mensosialisasikan rekrutmen Polri. Ditekankan, kalau penerimaannya transparan dan gratis,” ujar Evial, sapaan akrabnya ketika memberikan arahan di lapangan Mapolres, Rabu (8/3/2023).


Berkat bantuan para Bhabinkamtibmas ini, diharapkan kata dia, meningkatkan antusias para pelajar dalam rangka mengikuti seleksi rekrutmen Polri 2023 ini.


“Kita memberikan para calon personel Polri, agar mempersiapkan diri sematang nya. Dan, jangan percaya calo. Karena, setiap orang punya kesempatan mengikuti seleksi dan kesempatan diterima sebagai personel Polri,” bebernya.


Apalagi, kata dia, pendaftaran rekrutmen Polri secara online. Dan, secara administratif khususnya di lingkungan Polres Prabumulih dilakukan pemeriksaan berkas. “Siapkan syaratnya, guna mengikuti rekrutmen Polri dalam waktu dekat akan dibuka,” pungkasnya (*) 


Editor: Heru

Kedua Belah Pihak Sepakat, Kapolsek Prabumulih Barat Apresiasi Bhabinkamtibmas Pasar I


PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Masalah Hutang piutang 2 warga di Kelurahan Pasar I, Kecamatan Prabumulih Utara di mediasi oleh Bhabinkamtibmas, Senin (6/3/2023).


Setelah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak, didasari kesepakatan secara bersama dituangkan dalam surat pernyataan. Permasalahan itu, diselesaikan secara kekeluargaan, diketahui fatiyah (49) dan Tati (36) telah bersepakat menyelesaikan hutang piutang senilai Rp 139 juta rupiah.


Jika salah satu ada mengingkari kesepakatan, artinya siap diproses secara hukum berlaku. Hal itu dibenarkan Bhabinkamtibmas Pasar I, Aipda M Alfandri kepada awak media. “Permasalahan hutang piutang melibatkan dua warga kita, berhasil kita problem solving secara kekeluargaan,” ujar Fandri, sapaan akrabnya.


Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Arafiq SIP membenarkan hal itu. “Iya betul, tadi saya menerima laporan dari Bhabinkamtibmas Pasar I telah terjadi perdamaian atau problem solving dilaksanakannya atas permasalahan warganya soal hutang piutang,” jelas Arafiq.


Lanjutnya, sudah menjadi kewenangan para Bhabinkamtibmas di wilayahnya di lingkungan Polsek Prabumulih Barat membantu permasalahan warga yaitu memberikan problem solving. Sehingga, wilayah selalu aman dan kondusif. “Kita terus mendorong para Bhabinkamtibmas di wilayah Polsek Prabumulih Barat, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya.(*) 


Editor:Heru

Tim Singo Timur Amankan Pelaku Pencurian Pipa PHRZ 4, Delapan Masih Buron


PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Kasus pencurian pipa PHRZ 4 terus dikembangkan Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur, sebelumnya berhasil meringkus 2 pelaku dan telah menjalani hukuman.


Terbaru, salah satu pelakunya kembali diringkus Kotom alias Tomi Harjoni, 35 tahun, warga Dusun I Desa Karya Mulya, Kecamatan RKT. Penangkapan Kotom, sempat buron dilakukan di rumahnya, Selasa (7/3/2023).


Ketika dilakukan penangkapan, Kotom tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya terlibat pencurian pipa milik PHRZ 4. Pelaku terlibat komplotannya, tinggal mengisahkan 8 orang kini masih DPO.


Usai penangkapan pelaku Kotom, langsung dibawa ke Mapolsek Prabumulih Timur, guna pengembangan dan penyelidikan selanjutnya.


Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik SH MH didampingi Kanitres, Ipda Haryoni Amin SH membenarkan hal itu. “Dari 11 tersangka, sudah tiga kita tangkap terlibat pencurian pipa PHRZ 4. Kasusnya, masih terus kita kembangkan dan ungkap, karena masih ada 8 pelaku lain masih DPO,” bebernya.


Tukasnya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, ancamannya di atas 5 tahun penjara. “Pelaku Ko alias TH, sudah kita amankan dan tengah menjalani proses hukum,” pungkasnya. (*) 


Editor:Heru

Polres Prabumulih Gelar Press Release, Ini Pengakuan Pelaku Penusukan


PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Polres Prabumulih mengelar release ungkap kasus penusukan di Taman Baka Jalan Bima Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur yang menghebohkan warga, Selasa (7/3/2023).


Informasi dihimpun awak media, awalnya pelaku Helga Sulaiman (22) merupakan warga lokasi penemuan jasad korbannya sebelum disebut Dafiz ternyata memiliki nama lengkap Muamar Kadafi (23) warga Jalan Sakura Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur dalam keadaan meninggal dunia bersama Johan (21) warga Jalan Pranasip Kelurahan Pasar I, Kecamatan Prabumulih Utara mengalami luka tusuk dan bersama tiga temannya yang langsung kabur setelah kejadian.


“Mereka datang ke rumah, nak ngajak aku maleng. Aku lah dak galak lagi, mereka makso. Laju aku kesal, kucabutke piso dari dalem pinggang langsung kutujake. Awalnya, aku cekcok samo Johan. Dafi itu nak melok-melok makonyo kutujah jugo,” akunya ketika ditanya Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH didampingi Kasatres, AKP Alita Firman SH MH dan Kasi Humas, AKP Sri Djumiati SH, Selasa siang.


Ketika melakukan press release, kata Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH mengapresiasi kerja jajarannya Tim Gurita Satreskrim Polres Prabumulih bersama Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat dan Polsek Prabumulih Timur berhasil mengungkap kasus penusukan sempat menghebohkan masyarakat Kota Nanas ini di bawah 8 jam.


“Pelaku ini, sempat kabur usai kejadian menyelamatkan diri. Tetapi, berkat informasi dan bantuan masyarakat. Pelaku HS, akhirnya bisa ditangkap di rumah kakeknya oleh Tim Gabungan Polres Prabumulih, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum,” jelas Witdiardi.


Mantan Kapolres Mukomuko menjelaskan, kalau motornya pelaku kesal terhadap para korban, karena mengajaknya berbuat kejahatan. Tetapi, pelaku menolak dan dilakukan pemaksaan. “Pengakuan HS, ia diajak berbuat kejahatan menolak dan dipaksa itu menjadi pemicu hingga pelaku kesal dan mencabut pisau. Dan, menusukkannya kepada para korban. 1 MD, 1 luka tusuk, dan 3 kabur melarikan diri,” beber Mantan Korspripim Kapolda Bengkulu ini.


Akibat perbuatannya, kata Mantan Jatanras Polda Bengkulu ini, pelaku HS diancam Pasal 338 KUHP tentang penganiayaan berat. “Terancam 15 tahun, kasusnya masih terus didalami. Dan, pemeriksaan saksi terus kita lakukan,” pungkasnya. (*) 


Editor:Heru

Maraknya Perampokan Minimarket, Ini Himbauan Kasatreskrim Polres Prabumulih


PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Maraknya Perampokan mini market di kota Prabumulih menjadi PR bagi satreskrim polres Prabumulih, Baru baru ini perampokan terjadi di Alfamart 24 jam depan rumah makan siang malam Cambai.


Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasat Reskrim, AKP Alita Firman SH MH menjelaskan kasus tersebut masih menjadi prioritas penyidik. Selasa (7/3/2023).


"Masih kita dalami kasus perampokan yang terjadi di Alfamart cambai dan masih proses penyelidikan dan kita juga sudah kantongi indentitas dari 3 pelaku", ujar kasat


Masih kata dia, dari olah TKP kita sudah menemukan beberapa bukti dan juga mendengarkan keterangan sejumlah saksi "diketahui 3 pelaku membawa Sajam dan senjata api saat melakukan aksi perampok," bebernya 


Lebih dalam kasat menyampaikan, diketahui ketiga pelaku berhasil membawa hasil rampokan sejumlah uang tunai sebesar 40 juta rupiah.


Saat dikonfirmasi awak media, apakah ada kesamaan kasus yang terjadi di Alfamart depan RS Umum, " ya kemungkinan ada kesamaan saat tim penyidik tengah olah TKP dengan kasus yang terjadi di depan RSUD," urai Alita


Kasat Reskrim Polres Prabumulih, Menghimbau Mini market yang ada di kota Prabumulih harus mengaktifkan Sisi Tv guna meningkatkan kualitas keamanan dan mempermudahkan penyelidik saat terjadi aksi perampokan, pungkasnya (*)


Editor: Heru 

Tak Butuh Waktu Lama, Satreskrim Polres Prabumulih Berhasil Amankan Pelaku Penusukan


PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Mendapatkan informasi adanya penusukan korban Dafiz di Taman Baka setelah melakukan pengecekan, Tim Gurita Polres Prabumulih langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku.


Akhirnya, tidak butuh lama, pelaku penusukan korban berhasil diringkus Tim Gurita Polres Prabumulih, Selasa, 7 Maret 2023. Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasat Reskrim, AKP Alita Firman SH MH menjelaskan, kalau pelakunya telah ditangkap dan kini tengah proses pengembangan.


“Betul pelaku sudah ditangkap, sekarang tengah pengembangan dilakukan Tim Gurita,” ujar Alita.


Motif penusukan itu, kata Kasat Reskrim, sementara ini adanya cekcok antara pelaku dan korban hingga berujung perkelahian hingga korban ditusuk hingga meninggal dunia.


"Motifnya, masih kita terus dalam. Nanti, lihat hasil interogasi dari pelaku sendiri,” bebernya.


Sebelumnya, warga Jalan Bima Taman Baka Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur sempat heboh, penemuan jasad korban sudah tergeletak. Dalam kondisi meninggal dunia, mengalami luka tusuk di bagian dada. Dan, juga luka pada bagian kepala.


Video pelaku sudah tertangkap, tersebar di jagat media. Pelaku di dalam video itu, mengakui perbuatannya melakukan penusukan itu.


"Aku nujah Dafiz kareno melok. Waktu aku rebut Samo Johan, kawan aku,” pungkasnya. (*) 


Editor:Heru