NEWS

Slider
Tampilkan postingan dengan label Kriminal Polda Sumsel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kriminal Polda Sumsel. Tampilkan semua postingan

Dikabarkan ,Terduga Prada "DP" Berhasil Ditangkap

Dutasumsel.com.SUMSEL , - Diduga Prada "DP" yang dikaitkan dengan Kematian Kasir Cantik Mini Market Vera Oktaria yang ditemukan beberapa waktu lalu ,yang ditemukan di Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.

Vera Oktaria ditemukan tak bernyawa dengan tubuh dimutilasi di Kabupaten Musi Banyuasin tepatnya disalah satu penginapan Sahabat Mulia simpang Hindoli Kabupaten Musi Banyuasin beberapa waktu lalu.

Menurut Informasi yang dihimpun Prada "DP" terduga tersangka Pembunuh Vera Oktaria telah ditangkap oleh pihak Penegak Hukum namun belum bisa dipastikan lokasi penangkapannya.

Hal senanda disampaikan oleh Komandan Denpom II/IV Sriwijaya Letkol Unggul, "Betul Pak, tersangka (Prada "DP") sudah ditangkap dan sedang dalam perjalanan," kata Komandan Denpom II/IV Sriwijaya, Letkol Unggul ketika dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (13/6/2019).

Meskipun tak menyebutkan secara rinci, Unggul menyebut Prada Deri telah ditangkap. Bahkan saat ini tim Intel dan Denpom II Sriwijaya diperjalanan mengawal Prada "DP".

"Untuk lebih jelas ditangkap di mana, ya nanti akan di sampaikan langsung oleh Kapendam," tutup Unggul.

Pewarta : Riyan
Redaksi  : 13/06/2019, dutasumsel.com

Diduga Oknum TNI Mutilasi Kekasihnya, Kapendam II/Swj Akan Tindak Tegas Anggota Sesuai Hukum

Dutasumsel.com.MUBA, - Pembunuhan Gadis bernama Vera Oktaria (20) yang diduga dimutilasi oleh oknum kekasihnya sendiri, kesehariannya bekerja disalah satu Mini Market ,tepatnya Mini Market Jalan Jendral Sudirman 3 Palembang ,Sumatera Selatan.

Korban Ditemukan disalah satu penginapan yang berlokasi di Kabupaten Musi Banyuasin tepatnya di penginapan Sahabat Mulia di Jalan PT Hindoli RT 05 RW 03 Kelurahan Sungai Lilin Kecamatan Sungai Lilin Muba, Jum'at (10/5/2019). korban diduga dibunuh pada hari Rabu (8/5/2019) oleh tersangka berinisial "DN" yang diduga memiliki hubungan Khusus dengan Korban Vera Oktaria (20).

Penemuan mayat Korban Vera Oktaria (20) meninggalkan bekas pilu yang sangat mendalam terutama orang tua Korban ,yang pada saat mendengar kabar bahwa penemuan mayat tanpa identitas itu adalah anaknya Vera Oktaria (20).

Ibunda korban yang bernama Suhartini (50) tak kuasa membendung air mata ketika meratapi jenazah anaknya yang tak bernyawa pulang dengan keadaan seperti itu, Matanya sembab dan air mata masih menetes di pipinya, seakan mengungkapkan betapa dalam kesedihan yang dirasakan ibu empat orang anak ini. Bahkan Tini, tidak sanggup mengantar jenazah Vera ke tempat peristirahatannya yang terakhir di tempat pemakaman umum (TPU) Naga Swidak Plaju kota Palembang.

Warga Jalan Tangga Takat Lorong Indah Karya Plaju kota Palembang ini hanya terduduk lemah di rumahnya dengan ditemani pihak keluarga, kerabat dan tetangga yang terus bergantian menghiburnya.

Menurut informasi yang dihimpun awak media ,korban pergi selepas pulang bekerja sekitar pukul 23.00 Wib mengenakan motor sendirian. Menurut salah satu rekan kerja korban sebut saja Bunga-red mengatakan," korban baru satu minggu bekerja ,dan setahu saya korban orangnya ramah, mudah bergaul dan sangat terkesan tidak ada masalah sama sekali," dikatakan rekan korban kepada awak media.

Sementara itu Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara saat dikonfirmasi perihal apakah sudah ada titik terang terkait tersangka yang secara keji telah membunuh gadis yang bernama Vera Oktaria (20).

"berdasarkan keterangan para saksi sudah 6 saksi yang menguatkan kepada tersangkanya dan hasil pemeriksaan Ilmiah melalui INAFIS di dapat Sidik Jari dari Pegangan pintu kamar mandi dan ditemukan identitas orang yang diduga sebagi pelakunya, walaupun penyidik tetap berpegang pada praduga tak bersalah, "dikatakan Kapolda kepada awak media.

Sementara itu terkait diduga Tersangka Pembunuhan yang dimana adalah seorang Oknum TNI Pangdam II/Swj melalui Djohan Darmawan Kapendam II/ Swj saat dikonfirmasi Dutasumsel.com menerangkan, "yang bersangkutan adalah siswa Sartaif di Rindam II/ Baturaja yang melakukan THTI ( Tidak Hadir Tanpa Ijin ),"terangnya kepada Dutasumsel.com Sabtu (11/5/2019).

Ia juga menambahkan ,"Sampai saat ini pihak Pomdam II/Sriwijaya bersama Polda Sumsel sedang melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus pembunuhan yg diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI. Yang mana dalam hal ini pihak Kodam II/Swj akan melakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku apabila ada anggotanya yang melakukan tindakan Pidana,"Tukasnya.

Pewarta : Riyan
Redaksi,11.05.2019,dutasumsel.com

Kapolda Sumsel, Angkat Bicara Terkait Kasus Mutilasi Di Musi Banyuasin

Dutasumsel.com.MUBA, - Sejumlah petugas kepolisian dan TNI mendatangi dan menggeledah rumah DP, pacar Vera Oktaria.

Diduga DP ada hubungannya dengan kemarian dan mutilasi dari Vera Oktaria. DP diketahui saat ini juga menghilang.

Dari hasil pantauan, sejumlah aparat menggeledah berapa ruangan di rumah dua tingkat milik ayah DP di lorong Taman Bacaan, Tangga Takat, Palembang, sabtu (11/5/2019) sore.

Rumah DP hanya berjarak 150 meter dari rumah korban, Vera Oktaria.

Saat dilihatkan, video saat Evakuasi korban (Vera), Leni (43) sebagai ibu kandung DP sontak langsung menangis melihat kondisi tubuh korban yang telah dimutilasi

Syamsuri (51), bapak DP mengatakan, jika memang benar anaknya terlibat maka akan diserahkan kepada pihak yang berwajib.

Petugas juga menegaskan kepada pihak keluarga, alangkah baiknya jika diserahkan oleh orang tua."Pak, bu, lebih baik tersangka diserahkan oleh kalian, kalau ketemu oleh aparat lah lain lagi ceritonyo," tegas salah seorang petugas.

Vera Oktaria (20) perempuan cantik kasir minimarket di Palembang ditemukan tidak bernyawa di sebuah hotel di Sungai Lilin Musi Banyuasin, sekitar 132 kilometer dari Kota Palembang.

Berikut fakta fakta yang disajikan, kronologis berdasarkan garis waktu sejak dikabarkan hilang sampai ditemukan.

Selasa 7 Mei 2019, Tampak Gelisah
Malam itu saat sedang bekerja di Indomaret Jl Jenderal Sudirman, Vera Oktaria terlihat gelisah.
Rekan tempatnya bekerja melihat paling tidak ada puluhan kali telepon masuk ke ponselnya.

"Malam itu saya mendengar telepon korban berdering kurang lebih 10 kali, terdengar korban mengangkat telepon dan berkata 'tidak bisa, tidak bisa' namun masih saja terdengar bunyi handphone nya hingga dia pulang bekerja," ujar Dwi teman sekerja Vera Oktaria.

Pukul 23.30, Vera Oktaria pamit pulang.
Sekitar satu jam kemudian, keluarga Vera Oktaria datang ke toko dan bertanya tentang keberadaan Vera yang belum juga pulang ke rumah.

Selasa 8 Mei 2019, Check In Hotel
Seorang pria berinisial D check in kamar Penginapan Sahabat Mulya, Jalan PT Hindoli, Kelurahan Sungai Lilin Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba." Pemesan kamar tanpa menyertakan KTP saat menginap, menurut saksi ada dua orang laki-laki dan satu perempuan, diduga korban," kata Supriadi.

Supriadi menjelaskan, pria tersebut memesan kamar pada Rabu (8/5/2019).
Jumat 10 Mei 2019, Mayat Ditemukan
Petugas penginapan mencurigai kamar nomor 06 karena bau busuk.

Sehari sebelumnya petugas penginapan juga sudah curiga namun tak berbuat apa-apa. Baru keesokan harinya mereka menghubungi polisi.

Nurdin yang merasa curiga langsung mengetuk pintu kamar dan mencoba untuk membuka pintu tersebut tapi tidak ada respon dari penghuni kamar.

Karena dikira tidak terjadi apa-apa Nuridin langsung menghubungi orang tuanya untuk menanyakan keberadaan tamu tersebut yang tidak kembali setelah membawa kunci tersebut.

"Saya curiga waktu saya bersihkan lantai mencium bau busuk, nah baru besoknya (hari ini) bau busuk itu semakin kuat langsung saya hubungi Polsek Sungai Lilin."

"Setelah pihak polsek Sungai lilin datang, kamar tersebut baru di buka. Ditemukan sesosok wanita di atas ranjang dalam keadaan tanpa busana dengan kondisi tangan terpotong jenazah membengkak ditutupi dengan selimut," ujar Nurdin.

Lokasi ditemukannya mayat perempuan yang dimutilasi di Muba, ternyata diduga akan dibakar pelaku.

Hal ini dari hasil olah tempat kejadian, bila ditemukan barang bukti minyak tanah, obat nyamuk dan korek di dalam kamar.

"Diduga, pelaku ini mau membakar kamar dengan membuat timer menggunakan korek api, minyak tanah dan obat nyamuk," ujar Direktur Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Yustan Alviani ketika ditemui di RS Bhayangkara Palembang, Jumat (10/5/2019).

Pentol korek yang ditempelkan di obat nyamuk, diduga sebagai timer. Sehingga, ketika kamar sudah ditinggal maka dengan sendirinya pentol korek akan terbakar dan menyulut api di tempat tidur.

Dari situlah, dengan timer yang dibuat dan ada minyak tanah di dalam kamar membuat kamar menjadi terbakar. Dengan terbakarnya kamar, pelaku berharap jejak mereka akan hilang.

"Tetapi ternyata, obat nyamuknya padam. Sehingga tidak sempat membakar pentol korek api yang menjadi pemicu api untuk membakar tempat tidur," ungkapnya.

Sementara itu Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara saat dikonfirmasi awak media Dutasumsel.co mengatakan.

"Iya betul sekali, berdasarkan keterangan para saksi sudah 6 saksi yangg menguatkan kepada tersangkanya dan hasil pemeriksaan Ilmiah melalui INAFIS di dapat Sidik Jari dari Pegangan pintu kamar mandi dan ditemukan identitas orang yang diduga sebagi pelakunya, walaupun penyidik tetap berpegang pada praduga tak bersalah, "dikatakan Kapolda kepada Dutasumsel.com.

Pewarta : Riyan
Redaks

Para Pembobol Bank Mandiri Tanjung Lago Berhasil Di Ringkus

PALEMBANG, DS,- Ditreskrimum Polda Sumsel mengamankan 4 dari 8 tersangka pembobol Bank Mandiri dengan kekerasan di wilayah hukum Sumatera Selatan.

Saat itu, Selasa tanggal 2 Februari 2019 sekitar pukul 02.00 WIB, para pelaku dengan sengaja melakukan pencurian dengan kekerasan di Bank Mandiri Desa Mulya Sari Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin dan korban Sukirno penjaga bank diikat tangan, kaki, dan mulut korban dengan menggunakan lakban serta merusak rolling door Bank Mandiri dan mesin ATM dengan menggunakan alat las, tabung gas 3 kg dan tabung oksigen.

Pelaku juga menodongkan pistol kepada korban. Pada saat melakukan aksinya pelaku dipergoki oleh warga sekitar, lalu pelaku berhasil melarikan diri tidak sempat membawa mesin ATM bank tersebut. Dan kerugian yang dialami korban satu buah unit hp merk Nokia 130 warna hitam yang dibawa lari pelaku, mesin ATM Bank Mandiri rusak dan jika dikalkulasi dengan uang sebesar Rp.120.000.000,- (seratus dua puluh juta rupiah).

Demikian pres release Direskrimum Polda Sumsel Senin 01 April 2019 di halaman Polda Sumsel.

Kronologi penangkapan menurut Kombes Pol Supriadi Kabid Humas Polda Sumsel, pelaku berjumlah 8 orang yang diamankan sekarang berjumlah 4 orang dan 4 orang lagi masih DPO.

‘’Dari 4 tersangka ini kami amankan pertama sekali dua pelaku yang beralamat di Jalan Kemas Rido Lorong Santai RT 8 RW 05 Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati Palembang pada Jumat tanggal 29 Maret 2019 pukul 02.00 WIB yang bernama Darman alias Herman dan tersangka Alpiyan. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing. Saat dilakukan penangkapan para tersangka melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan terukur kemudian para tersangka dibawa ke Mapolda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan,’’ papar Supriadi.

Modus aksi mereka pada hari Senin tanggal 4 Februari 2019 sekitar pukul 20.00 WIB, berkumpul yakni Jalil, Darman alias Herman, Yosep alias Asep, Ali Muhammad Ali alias Mamat, Alpian, Hendra dan Yazid. Pada saat itu pelaku Jalil mengatakan “Kito ado lokak nak mobol ATM Bank mandiri di Tanjung lago”.

Sekitar pukul 21.00 WIB para pelaku berangkat. Darman alias Herman bersama Muhammad Ali mengendarai sepeda motor Revo warna hitam berboncengan. Sedangkan yang lain naik mobil pick up milik pelaku Yosep dan diatas mobil pick up tersebut sudah disiapkan alat-alat untuk merusak ATM yaitu satu buah linggis, alat las, satu buah tabung gas 3 kg dan satu buah tabung oksigen. Lalu pada hari Selasa tanggal 05 Februari 2019 sekitar pukul 02.00 WIB para pelaku sampai di Bank Mandiri Desa Mulya Sari Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin.

Para pelaku melakukan tugas dan peran masing-masing. Darman alias Man alias Herman (tertangkap) bertugas mengancam korban dengan menggunakan senjata api rakitan, Alpian (tertangkap) mengawasi situasi sekitar, Hendra (DPO) berperan sebagai membuka pintu rolling door dengan menggunakan alat las setelah itu mengawasi situasi sekitar, Muhammad Ali (tertangkap) membantu mengikat korban dan mengambil barang milik korban Sukirno berupa satu unit Hp merk Nokia 130 warna hitam serta mengawasi situasi sekitar sambil memegang satu buah linggis.

Pelaku Jalil (DPO) perannya membantu mengikat mulut, tangan, dan kaki korban dengan menggunakan lakban dan menutupi kepala korban dengan menggunakan jaket milik korban lalu mengawasi situasi sekitar. Yosep (tertangkap) berperan mengikat mulut, tangan, dan kaki korban dengan menggunakan lakban dan setelah itu standby di dalam mobil pick up sambil mengawasi situasi sekitar.

Ali (DPO) berperan sebagai mengikat mulut, tangan dan kaki korban dengan menggunakan lakban dan memotong atau merusak pintu ATM dalam dan mesin ATM dengan menggunakan alat las berikut tabung gas 3 kg dan tabung oksigen sedangkan Yazid (DPO) berperan sebagai mengikat tangan, kaki dan mulut korban dengan menggunakan lakban dan memotong dan merusak pintu ATM dalam dan mesin ATM menggunakan las dan tabung gas 3 kg dan tabung oksigen. Setelah mesin ATM tersebut di rusak tiba-tiba ada warga yang sedang melewati tempat tersebut dan meneriaki para pelaku maling dan para pelaku pun ketakutan dan melarikan diri sehingga barang pelaku tertinggal seperti sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa plat, dua buah helm warna hitam dan merah, satu buah tabung gas 3 kg dan satu tabung gas oksigen.

‘’Jadi barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) unit mobil pick up warna hitam dengan Nopol BG 9255 NI, 1 (satu) unit Hp Nokia 130 warna hitam, 1 (satu) unit motor Honda Revo warna hitam tanpa nopol, 2 (dua) buah helm warna hitam dan merah, 1 (satu) buah tabung gas 3 kg, 1 (satu) buah tabung gas oksigen dan mesin ATM yang telah rusak. Pasal yang dikenakan 365 KUHP. Dan mereka semua ini juga merupakan jaringan sindikat pencurian pencurian hewan ternak seperti sapi. Dan hewan ternak sapi sering terjadi di wilayah Gandus dan mereka akan diproses juga di Sekta Gandus nantinya,” tandas Kabid Humas.

Pewarta : Nawafi Lubis
Redaksi,01/04/19, dutasumsel.com

AKHIRNYA PARA PELAKU PEMERKOSA BIDAN YL BERHASIL DI BEKUK DISRESKRIM POLDA SUMSEL

PALEMBANG, DS , --  terungkap sudah pelaku curas terhadap bidan YL di puskesdes  simpang pelabuhan dalam kecamatan pemulutan kabupaten ogan Ilir, tersangka bernama Royhan bin A.Roni 29 tahun pekerjaan buruh warga simpang dalam kecamatan pemulutan kabupaten Ogan Ilir dan Marozi alias Adi bin Hasan (alm) 31 tahun pekerjaan buruh warga dusun 1 desa muara dua kecamatan pemulutan kabupaten Ogan Ilir. Dalam pers release direktorat reserse kriminal umum Polda Sumsel didepan mapolda. Senin (18/03/2019)

Tim operasional unit 1 subdit 3 Jatanras melakukan penyelidikan terhadap perkara bidan YL di kecamatan pemulutan dalam pada hari Minggu tanggal 17 Maret 2019, sekitar jam 23:30 wib yang dipimpin oleh Kompol Antoni Adhi melakukan penangkapan terhadap tersangka Marozi bin Hasan (alm) dan dilakukan interogasi terhadap pelaku, kemudian dari hasil interogasi diketahui bahwa pelaku yang melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban YL yakni pelaku bernama Royhan lalu dilakukan pengembangan dengan melakukan pengejaran terhadap Royhan disaat melakukan penangkapan saudara yang bernama Rayhan melakukan perlawanan terhadap tim operasional sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur selanjutnya pelaku dilarikan kerumah sakit Bhayangkara guna mendapatkan tindakan medis.

Didalam melakukan aksinya pelaku dengan sengaja melakukan pencurian di rumah korban YL dengan mencongkel jendela rumah dengan menggunakan behel lalu masuk kedalam rumah dan melakukan pemukulan kewajah korban yang menyebabkan korban pingsan dan kemudian tersangka membuka baju dan celana korban selanjutnya melakukan pelecehan seksual yang kemudian mengambil barang milik korban berupa handphone dan uang dari dalam lemari.
Menurut Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara pelaku dengan sengaja melakukan pencucian dengan kekerasan ini bersama temannya disaat hari hujan deras, disaat itulah pelaku berniat melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban yang bernama YL dipuskedes desa Simpang pelabuhan dalam pemulutan dengan cara mencongkel rumah korban dengan menggunakan besi behel sepanjang 90 cm yang ditemukan disekitar rumah korban setelah berhasil masuk rumah pelaku melihat korban sedang tertidur bersama anaknya lalu pelaku membekap wajah korban serta mengancam akan membunuhnya namun korban melawan dan berteriak akhirnya pelaku melakukan pemukulan sebanyak dua kali kearah wajah korban dan menyebabkan korban tak sadarkan diri (pingsan) dalam keadaan tak sadar tersebut pelaku membuka baju dan celana korban lalu pelaku memeras payudara korban serta masukkan jari tengah tangan kanan pelaku dalam kemaluan korban berulang ulang kali sehingga alat vital pelaku menjadi eleksi dan akibat itulah niat pelaku untuk melakukan pemerkosaan terhadap korban tetapi anak korban terus menerus menangis pelaku membatalkan niatnya untuk melakukan pemerkosaan, lalu korban malakukan pencurian didalam lemari korban dan menemukan 1 buah hp dan uang tunai 400.000 rupiah didalam lemari korban dengan nilai nominal pecahan 2 lembar 100.000 rupiah dan 4 lembar 50.000 rupiah."jelasnya.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit hp Nokia tipe 105 warna biru, kain sarung dan uang 400.000 rupiah.Tersangka sementara ini kami kenakan pasal 365 KUHPIDANA untuk pelaku Rayhan bin Abi.Roni dan 365 KUHPIDANA JO pasal 55,56 KUHP dan atau 480 KUHP untuk pelaku Marozi alias Adi bin Hasan.

Pewarta : Sanditya
Redaksi : Dutasumsel