NEWS

Slider

Pelanggan Kecewa Kepada PT. MEP


MUBA, DS - Warga Desa Suka Maju kecamatan Plakat Tinggi kabupaten Musi Banyuasin mengeluhkan pembayaran beban pemakaian Listrik yang setiap hari semakin membengkak. Setelah PT.Muba Electric Power (MEP) melakukan migrasi KWH dari Pascabayar ke Prabayar beberapa waktu lalu, warga sangat berharap ada sedikit keringanan perihal pembayaran pada listrik.


Namun pada kenyataannya pasca dimigrasikan KWH Pascabayar ke KWH Prabayar mala membuat warga semakin menjerit. Hal ini sangat memberatkan warga ditengah kebutuhan lain yang harus terpenuhi, biaya pengeluaran listrik semakin Membengkak melambung tinggi.

Pasalnya sebelum diganti KWH, pelanggan cukup membayar pemakaian listrik rata-rata sebesar Rp 200 Ribu perbulan, semenjak digantinya ke KWH Prabayar pengeluaran menjadi dua kali lipat menjadi Rp 450 Ribu perbulan untuk Token listrik.



Salah seorang warga suka maju berinisial LT saat dibincangi Awak media, Jum’at (30/07/2021) dia mengatakan semenjak digantinya KWH Pascabayar ke KWH Prabayar terjadi pembengkakan biaya dalam pembelian token listrik.

“Iya pak sebelum diganti meterannya kami cukup membayar pemakaian listriknya perbulan Rp 200 Ribu tapi setelah diganti mala terjadi pembengkakan biaya untuk beli token listriknya menjadi Rp 450 ribu perbulan,”tuturnya.

Lanjutnya, “Harapan kami kepada pihak terkait agar PT.MEP diganti ke PT.PLN karena token MEP sangat mahal perbulannya,”harapannya.

Senada diucapkan MI (inisial) dia mengatakan walaupun sudah dikurangi pemakaiannya tidak ada perubahan justru mala membengkak pemakaian token listriknya.

“Sudah kami kurangi pemakaian listriknya tapi justru mala membengkak pemakaian tokennya, kami sebagai pelanggan PT.MEP merasa kecewa, kami rakyat kecil dan kami ada kebutuhan lain kalau pemakaian token membengkak terus-menerus jujur kami tidak mampu beli token listriknya, “keluhnya dengan nada kecewa.

Sementara Humas PT.Muba Electric Power (MEP) Edi Kartison yang akrap dengan pangilan Titong saat dikonfirmasi melalui pesan whatssap nya tidak memberi hak jawab sampai berita ini diterbitkan.
**(Ariyansyah)

Bupati Dodi Reza Alex Bangga Atas Pelayanan Satlantas Polres Muba


MUBA, DS - Biarpun seorang Kepala Daerah, Bupati Musi Banyuasin Dr Dodi Reza Alex Noerdin, Lic. Econ, MBA tetap mengikuti prosedur dalam mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) C Dan B.


Bahkan Bupati Muba pun tak Mau diwakilkan stafnya atau pun orang lain, akan tetapi datang langsung ke satuan Lalu Lintas (satlantas) Polres Muba untuk mengurus kedua Sim nya. 


Didampingi Kapolres Muba Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.i.k Dan Kasat Lantas Akp Sandi Putra, S.i.k, Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin, Lic. Econ, MBA mengikuti semua tahapan pengurusan Sim. 

"Saya datang ke sini Mau memperpanjang Dan membuat SIM sekaligus silahturahmi melihat keadaan di Polres Muba dalam meningkatkan pelayanan Kepada masyarakat kita, walaupun masa pandemi pelayanan publik di Polres Muba tetap berjalan akan tetapi dengan Protokol Kesehatan" Kata Bupati Muba Kepada Awak Media usai buat Sim. Jumat, (30/07/21) Pukul 11.00 Wib. 


Diri nya pun, mengakui senang pelayanan untuk pengurusan Dan perpanjangan SIM di Sat Lantas Polres Muba ber langsung terbuka, cepat, keramahan, bernilai Dan Ada SOP - Nya. 

"Saya memperpanjang sim Dan buat sim juga, disini pelayanan nya begitu sopan, karena di Sat Lantas Polres Muba ini pelayan sangat efektif. Tadi Saya juga melihat Ruang Sipena (Polisi Peduli Anak), Ibu - ibu Polwan memberikan materi Pelajaran kepada Anak anak semenjak Pandemi Covid - 19" Kata nya lagi. 


Pada kesempatan itu, Dodi reza menghimbau Kepada seluruh warga masyarakat Muba yang memiliki kendaraan roda dua Dan empat untuk mengurus Sim. Paling penting itu adalah tingkat kesadaran dalam berlalu Lintas yang tinggi agar membuat kita selamat di perjalanan. 

Lanjutnya, Bupati pun berterima kasih Kepada kapolres Dan Kasat lantas akan pelayanan Sim yang begitu baik Dan Dody pun berharap pengurusan Sim ini terus di jaga, serta ditingkatkan di masa - masa yang akan datang. 


Sementara itu Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.i.k selaku Kapolres Muba melalui Kasat Lantas Muba Akp Sandi Putra, S.i.k menyampaikan terima kasih nya Kepada bupati Muba, dimana sudah men jadi contoh sebagai warga negara ikut melaksanakan prosedur

Tambahnya, ini menjadi contoh bagi masyarakat kab. Muba. Seorang Kepala Daerah yakni Bupati mengurus Sim sebagimana dengan warga yang lain nya. 

"Alhamdulilah, pak bupati tetap mengikuti prosedur dengan baik" Kata Sandi Putra saat ditemui Awak Media,(***)

Polsek Keluang Pantau Posko Terpadu PPKM Level 4 Pasar Desa Karya Maju Sembari Bagikan Sembako


MUBA, DS - Kepolisian Sektor Keluang Resort Musi Banyuasin Gencar Mensosialisasikan Prokes Covid 19 Terkait kab.Muba Saat ini Dalam posisi Level 4. Selain Mensosialisasikan Prokes Covid-19, Polsek Keluang juga memberikan bantuan Sembako Bagi Warga Yang Terdampak PPKM pada Jum'at (30/7/2021).


Giat pengecekan Posko terpadu PPKM Level 4 serta baksos tersebut dikomandoi langsung oleh Kapolsek Keluang AKP. Dwi Rio Andrian.Sik, didampingi oleh Kanit intelkam IPDA.Iwan Susanto, Camat Keluang Debby Heryanto.Sstp.Msi, Kanit Binmas Aipda. Harinata Utama SH, Kapospol karya maju Aipda.Fanza Salan dan pengurus Pasar Karya Maju Joko Santoso.


"Giat pengecekan Posko terpadu PPKM Level 4 ini menindaklanjuti instruksi Mendagri dan Bupati Muba Nomer 20 tahun 2021 terkait PPKM Level 4 di Muba saat ini. "Terang Kapolres Muba AKBP. Erlin tangjaya.sik melalui Kapolsek Keluang AKP. Dwi Rio Andrian.Sik.

"Pagi ini kita mengecek kesiapan Pasar Tradisional Desa karya maju dalam penerapan Prokes Covid 19, sekaligus memberikan Himbauan kepada para pedagang dan pembeli agar selalu selalu mematuhi Anjuran Pemerintah dengan menerapkan 5 M. "imbuh Dwi Rio.

"Saya berharap melalui Giat ini bisa memutus Mata Rantai penyebaran covid-19 umumnya di kab.Muba khususnya di Kec.keluang ini. "Tandasnya.
*(Ariyansyah)

Polsek keluang Menghimbau warga mengadakan Resepsi Pernikahan


Keluang, DS - Menindaklanjuti Instruksi Mendagri dan Bupati Muba Nomor 20 tahun 2021 Terkait PPKM level (4) Forkompincam memberi himbauan terhadap Masyarakat yang akan melaksanakan Resepsi Pernikah di Masa Pademi Covid 19, Pada hari Kamis (29/7/2021) di Blok E dan Blok F Desa Sidorejo.


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Keluang AKP DWI RIO ANDRIAN, S.I.K melalui Kanit Intelkam Polsek Keluang Ipda Iwan Susanto. bersama Sekcam Keluang Amir Syaripudin. Kasi Trantib Basuki Rahmat. Brigadir M.Heriyansyah (Bhabinkamtibmas).

Himbauan langsung mendatangi kediaman Ramiso. bertempat di Desa Sidorejo yang akan menyelenggarakan Resepsi Pernikahan anaknya pada hari Minggu, 01 Agustus 2021 dan surawan Warga desa sidorejo yang akan menyelenggarakan Resepsi Pernikahan anaknya pada Hari Senin, 02 Agustus 2021 di desa Sidorejo Kecamatan Keluang kabupaten musi Banyuasin.

Kanit Intelkam Iwan mengungkapkan,"Sesuai instruksi pemerintah Agar senantiasa mematuhi anjuran pemerintah dan menerapkan prokes yang ketat dalam upaya pencegahan Penyebaran Covid19 serta Menunda Resepsi ditengah PPKM level (4), Ungkapnya.

Iwan. menambahkan,"Dalam penyelenggaraan Akad nikah tidak ada hiburan dan dipasang hanya 4 unit tenda dengan menerapkan prokes yang ketat, jelas Iwan.

Ramiso dan Surawan juga memberikan pernyataan selaku tuan rumah.

"Perkiraan tamu undangan yang hadir lebih kurang 50 orang saat Acara Akad Nikah nanti. Dan sudah di siapkan tempat cuci tangan ,alat pengukur suhu dan Masker." Pungkasnya.
*(Ariyansyah)

Desa Geramat Merapi Selatan Salurkan Bantuan Beras PPKM.


LAHAT, DS - Banyaknya angka korban serta lonjaknya yang terpapar covid 19 Pemerintah Pusat akhirnya memberlakukan perbatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk memutus penyebaran covid 19, serta berupaya kerja keras untuk membantu masyarakat yang terdampak covid 19.


Pemerintah Desa Geramat Kecamatan Merapi Selatan pada hari Kamis salurkan bantuan  program PPKM yang berjumlah 107, PKM ( penerima keluarga manfaat) diantara  8 PKM  BST,  99 PKM PKH yang akan disalurkan agar dapat meringankan masyarakat.

Kades Geramat Oking "mengatakan"  bantuan ini diberikan oleh pemerintah pusat melewati pemerintah Kabupaten Lahat untuk disalurkan kemasyarakat agar dapat meringankan masyarakat selama perbatasan kegiatan masyarakat (PPKM) karena penyebaran covid 19 kian  banyak yang tertular. 


Hendaknya masyarakat yang menerima bantuan selalu mentaati prokes agar dapat memutus penyebaran covid 19 didesa Geramat Kecamatan Merapi Selatan.
Dan gunakanlah bantuan ini dengan sebaik-baiknya serta jangan dijual untuk membeli hal lainnya yang tidak perlu  tandas  Oking.

Laporan Dhonie

Bupati OI PWA Launcing Bantuan Beras PPKM 2021


OGAN ILIR, DS - Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar Hari ini kamis (29/7) melauncing penyaluran program bantuan beras PPKM 2021 Kabupaten Ogan Ilir, yang bertempat di Aula Kantor Kepala Desa Tanjung Sejaro Kecamatan Indralaya.



Bupati OI PWA menyampaikan, Penyaluran bantuan beras ini saya akan pastikan di terima oleh masyarakat yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST)."ucapnya".

Seberharap, agar seluruh kades besrrta camat untuk mengawal dan mengawasi penyaluran 
bantuan beras ini, agar bisa di terima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan, dan bantuan ini juga akan di salurkan ke seluruh kecamatan di Kabupaten Ogan ilir.


Dalan kesempatan ini pula PWA juga berpesan untuk masyarakat ogan ilir agar tetap mematuhi protokol kesehatan demi untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 di Bumi Caram Seguguk yang kita cintai ini."ungkapnya".


Acara launcing penyaluran bantuan beras PPKM 2021 di Aula Kantor Kades Tanjung Sejaro ini di hadiri juga perwakilan BULOG Divisi Regional Sumatera Selatan Bapak Peri, Dirut DNR Mitra Penyaluran Beras Bapak Jerry Tengker, Assisten I Ibu Siska Susanti, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ogan ilir Bapak Bahrus Syarif, Camat Indralaya dan Kepala Desa Tanjung sejaro.(SMSI OI) 

*Kemenkumham Salurkan 46 Ribu Paket kepada Masyarakat Terdampak Covid-19*


Jakarta, DS - Dalam dua tahun terakhir, pandemi Covid-19 telah merenggut banyak hal dari kehidupan kita. Tak pelak, kondisi ini pun memunculkan berbagai macam keprihatinan bagi masyarakat Indonesia, seperti naiknya angka kemiskinan yang dibarengi dengan melonjaknya pengangguran.


Data per 28 Juli 2021 pada laman https://covid19.go.id/, jumlah pasien yang terinfeksi positif Covid-19 secara nasional berjumlah 3.287.727 orang. Angka tersebut meningkat 47.791 kasus dibandingkan hari sebelumnya.


Namun, sejak pemerintah menggulirkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, terdapat tren penurunan mobilitas hampir di semua wilayah. Dimana pembatasan pergerakan masyarakat menjadi faktor penting salah satu upaya pemutusan transmisi Covid-19.


Bersyukur, kondisi kini pun berangsur membaik setelah diterapkannya PPKM. Kasus aktif, positivity rate, dan kasus harian menurun, serta terjadi peningkatan kesembuhan yang mulai terlihat pada pekan ketiga pelaksanaan PPKM. Peningkatan ini harus dibarengi dengan optimisme dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat. Masyarakat juga harus memberikan dukungan dari kebijakan yang dilakukan pemerintah, seperti mematuhi protokol kesehatan, PPKM, dan mengikuti vaksinasi.


Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berupaya membantu masyarakat dengan menyalurkan lebih dari 46 ribu paket secara nasional, serentak kepada masyarakat di seluruh Indonesia, agar dapat bertahan hidup di tengah pandemi yang belum menunjukkan tanda-tanda usai.


Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan kebijakan pemerintah dengan membuat PPKM Level 4 bertujuan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Kebijakan yang sedianya berakhir pada 25 Juli 2021 lalu ini, kini resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.


Pemerintah sadar, kebijakan ini akan berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi sosial masyarakat, dan berdampak pada ketidakmampuan masyarakat yang kesulitan dalam mencari nafkah.

“Insan Pengayoman melalui program pemberian bantuan sosial “Kumham Peduli, Kumham Berbagi”, mencoba turut berempati kepada masyarakat dan ASN Kemenkumham yang terdampak pandemi Covid-19,” ujar Yasonna saat memberikan bantuan sosial secara simbolis, Kamis (29/07/2021) pagi.


Melalui program bantuan sosial yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal, tercatat Kemenkumham memberikan total bantuan sosial sebanyak 46.614 paket dan dana sosial sebesar 700 juta rupiah. Paket tersebut diberikan kepada masyarakat di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 43.558 kepala keluarga yang terdampak langsung pandemi Covid-19, serta kepada 3.056 orang ASN Kemenkumham yang terpapar Covid-19. Sedangkan dana sosial diberikan kepada tujuh Kantor Wilayah Kemenkumham yang saat ini menerapkan PPKM Level 4, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.


Adapun paket bantuan sosial Kumham Peduli Kumham Berbagi per orang diberikan dalam bentuk beras, minyak goreng, gula, mie instan, sarden, dan susu.

“Kegiatan kita pada hari ini adalah bagian dari kepedulian kepada masyarakat dan saudara kita sesama pegawai yang terpapar Covid-19. Ini merupakan bentuk kepedulian, jiwa sosial, rasa welas asih serta semangat untuk berbagi,” kata Yasonna di lapangan upacara Kemenkumham.



Kegiatan ini, kata Yasonna, selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada para menteri untuk melakukan langkah-langkah maksimal dengan memberikan dukungan, yang salah satunya berupa pemberian bantuan sosial kepada masyarakat dan usaha mikro.


“Bantuan sosial tersebut tidak hanya menyentuh kepada masyarakat yang berada di wilayah perkotaan, namun juga kepada saudara-saudara kita yang berada di wilayah perbatasan negara Republik Indonesia dengan negara lain,” ucap Yasonna.

“Semoga apa yang kita lakukan hari ini dapat membantu meringankan beban mereka yang secara langsung terdampak pandemi Covid-19,” kata Laoly. “Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Insan Pengayoman yang telah peduli, mampu berbagi atas dasar keikhlasan dan kesadaran,” tutupnya.


Sementara itu Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto mengatakan selain terkonsentrasi di Kemenkumham dan wilayah Jabodetabek untuk unit pusat, kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini juga dilaksanakan secara serentak di Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia.


“Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, semua pihak termasuk masyarakat harus mau bekerja sama, bergotong royong untuk menghadapi ujian yang berat ini,” kata Andap. “Kerja keras pemerintah Insya Allah bisa berhasil, jika disertai dengan dukungan dan kesadaran dari masyarakat,” lanjutnya.

“Pesan kami kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada, jangan cemas, selalu berpikir positif yang disertai optimisme, selalu patuhi protokol kesehatan, dan mengikuti vaksinasi,” tutupnya.

(***)

Desa Tanjung Baru Pembinaasn dan Evaluasi Dasa Wisma. Oleh Pokja 2


Lahat,- DS -Tim Pengerrak PKK Desa harus bersinergi dengan Tim Penangan Covid-19 dalam hal ini Pos PPKM Desa Tanjung Baru.

Insya Allah walaupun banyak deman namun dirawat PPKM Desa masing- masing Alhamdulilah kita termasuk Zoba Hijau dan tetap Hijau diharapkan , Desa Tanjung Baru ini yang ditunjuk dan siap di  Evaluasi oleh Tim Penggerak Kabupaten berjalan dengan lancar dibawah naungan Pokja 2 Ny Arzeti " ujar Aripulun SE disela pembukaan Pembinaan Evaluasi Dasa Wisma


Bertempat di Aula Kantor Camat Tanjung Tebat pada Kamis 29 Juli 2021, hadir pada kegiatan ini dihadiri Tim TP- PKK Kabupaten, Ketua TP- TPKK Desa Tanjung Baru  Kader Dasa Wisma Desa Tanjung Baru.Ketua TPKK Kecamatan Tanjung Tebat Nety Selpianti Am-Kep  mengatakan"  Evaluasi Dasa Wisna untuk Desa Tanjung Baru sudah dibina, tanyakan bila ada yang belum mengerti " pesan Ny Nety


Tim kelompok Kerja ( pokja ) 2 TP PKK Kabupaten Lahat  yang di ketuaibNy Arzeti  menerangksn bahwa evaluasi pelaksanaan 10 Program Pokok PKK dan pembinaan TP PKK di Desa Tanjung Baru ini  mewakili Ketua TPKK Kabupaten Lahat' Bersamaan pada hari ini juga digelar pembinaan di Desa Tanjung Sakti, Kecamatan Tanjung Tebat dan Kecamatan Sukamerindu yang melaksanakan pembinaan Dasa Wisma, saat ini cuaca lagi tidak memungkinkan Alhmdulilah Kecamatan Tanjung Tebat ini termasuk Zona Hijau sehingga tepat kita melakukan pembinaan Dasa Wisma.



Sebenarnya di Kecamatan Tanjung Tebat ini yang diwakilkan pada Desa Tanjung Menang namun karena ada hal yang tidak memungkinkan maka di wakilkan ke Desa Tanjung Baru. Diharapkan Evsluasi ini bila tidak bisa mengisii papan data harap ditanyakan dan jangan sungkan ' pungkas  Ketua Pokja 2 .


Selanjutnya Pembinaaan dan Evaluasi Dasa Wisma.


Laporan Donie

Jun Manurung CS Siapkan Gugatan Pembatalan Putusan Musorkot KONI Prabumulih 2021

 


PRABUMULIH - Musyawarah Kota (Musorkot) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Prabumulih yang digelar di Hotel Grand Nikita, Rabu (28/7), berakhir ricuh. Akibatnya sejumlah Agenda persidangan Pemilihan Ketua KONI Prabumulih masa bhakti 2021-2025 tersebut tidak terlaksana secara menyeluruh sehingga dianggap tidak sah dan cacat demi hukum.

Dengan demikian, sejumlah Cabor peserta Musorkot Koni Kota Prabumulih mengaku menolak putusan sidang dan bersiap melayangkan gugatan penolakan ke KONI Pusat

"Disebut cacat hukum yang pertama adalah, Pimpinan Sidang tidak menjalankan keseluruhan agenda persidangan. Persidangan selesai tanpa acara penutupan. Yang kedua adalah penetapan Aklamasi calon terpilih sangat tidak mendasar dan memaksakan kehendak. Ketiga, Pimpinan sidang tidak faham organisasi dan tata cara berdemokrasi. Ke empat, Pimpinan sidang mengabaikan interupsi yang disampaikan peserta sidang. Kelima, syarat pencalonan hanya berlaku pada Calon Arafik Zamhari dan tidak berlaku pada calon lain seperti Benny Rizal dan beberapa pelanggaran lain" ujar Jun Manurung, SH salah satu Peserta Musorkot KONI Prabumulih dari Cabor HOCKEY disela-sela kericuhan.


Mengingat Musorkot sarat kecurangan, ia dan kawan-kawan mengaku segera melakukan gugatan hukum pembatalan hasil Musorkot KONI Kota Prabumulih 2021 ke KONI Pusat di Jakarta. "Upaya dan langkah hukum ini terpaksa kita lakukan mengingat sistem Demokrasi ditubuh KONI yang seharusnya bersih dari ranah politik sudah disusupi kepentingan politik. Ini sangat jelas, sebab diawal pembukaan Musorkot sebagaimana penyampaian sambutan Walikota jelas ada keberpihakan dan tidak lagi mencerminkan sosok pemimpin yang netral"ujarnya.


Disinggung menyangkut statmen Sekretaris Umum KONI Sumsel yang telah memberikan legitimasi bahwa Musorkot KONI Prabumulih telah berjalan sebagaimana mestinya, Jun Manurung mengaku bahwa Musorkot berjalan sesuai yang diharapkan oleh mereka bukan mewakili keseluruhan peserta sidang. 


"Pengesahan aklamasi dipaksakan kok disebut Sah. Sah darimana?" ungkapnya setengah bertanya. Ia juga mengaku bahwa pimpinan sidang meninggalkan tempat disaat sidang masih berlangsung. "Pimpinan sidang dan anggota melarikan diri tanpa menutup acara kok disebut sah. Sah mungkin bagi mereka dan tidak bagi Kita" pungkasnya.


Hal senada juga disampaikan oleh Ketua PBFI Evi Susanti, SE. Sosok politisi perempuan yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Prabumulih dari Komisi I ini mengaku bahwa, sedari awal dirinya tidak mau maju menjadi Ketum KONI Prabumulih lantaran terganjal aturan. Dimana dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 pada pasal 40 tentang sistem keolahragaan nasional menyebutkan, bahwa pengurus Komite Olahraga Nasional, Komite Olahraga Provinsi, Komite Olahraga kabupaten dan kota bersifat mandiri dan tidak terikat dengan kegiatan jabatan struktural dan jabatan publik.


Kemudian dipertegas lagi dengan peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2007 tentang penyelenggaraan keolahragaan pada pasal 56, bahwa bahwa pejabat publik dan pejabat struktural dilarang menjadi pengurus KONI.


“Aturan ini kan sudah jelas. Bahwa tidak boleh pejabat publik. Sementara kenapa yang ini diloloskan. Artinya ini sudah cacat secara hukum,” protesnya seraya membenarkan bahwa Cabor yang diketuainya siap menggugat hasil Musorkot KONI Prabumulih untuk dibatalkan demi Hukum.


Ditempat Terpisah, Ketua Cabor Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Prabumulih H. Eddy Rianto, SH, MH saat dikonfirmasi mengaku bahwa pihaknya siap menjadi orang pertama yang menolak hasil Musorkot KONI Kota Prabumulih 2021. Anggota DPRD Provinsi Sumsel Periode 2014-2019 itu juga mengaku bahwa pelaksanaan Musorkot KONI Prabumulih 2021 sarat kecurangan dan sarat kepentingan dan dipenuhi pelanggaran UU. 


"Demi keadilan, saya siap menjadi orang yang pertama melakukan gugatan pembatalan hasil keputusan Musorkot KONI Prabumulih 2021 Karena berdasarkan pandangan beberapa Pengcab termasuk IPSI selaku pemilik suara pada Musorkot, hasil putusan yang disampaikan pimpinan sidang dalam Musorkot sarat kecurangan dan melabrak pedoman tata cara penjaringan dan penyaringan calon ketua umum KONI yang barkibat pada tidak memuhi harapan seluruh peserta sidang" pungkasnya. 


Sebagaimana diketahui, Musorkot KONI Kota Prabumulih berakhir ricuh dipicu oleh tindakan semena-mena Pimpinan Sidang yang asal main ketok palu. Bakal calon yang mendaftar digugurkan tanpa alasan dan data yang jelas. Pimpinan sidang hanya satu orang calon meski sebenarnya calon yang diloloskan juga tidak memenuhi syarat lantaran menduduki sebuah jabatan struktural yakni Kepala BKPSDM di Pemkot Prabumulih. Pimpinan sidang langsung menetapkan calon yang diloloskan terpilih secara aklamasi.


Protes peserta melalui interupsi tak sedikitpun digrubis oleh Pimpinan Sidang dan langsung main ketok palu yang mengakibatkan kericuhan pecah dan dianggap telah menciderai hakikat demokrasi yang sedang berlangsung. syp

PMI Muba Melakukan penyemprotan Disinfektan di Seketariat PWI Muba


Sekayu, DS - Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin dalam menekan penyebaran wabah Corona Virus Diseanse 2019 (Covid-19), melakukan giat Penyemprotan Disinfektan di Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Muba, Rabu (28/07/2021) yang beralamat di Jalan Kolonel Wahid Udin, Lingkungan VII nomor 258 Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Propinsi Sumatera Selatan.


Rencananya penyemprotan disinfektan akan dilakukan secara berkala guna memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19 di kalangan insan pers umumnya  dan khususnya Anggota PWI yang bertugas di Kabupaten Musi Banyuasin.


Ketua PWI Muba Herlin Koisasi SH mengatakan," penyemprotan disinfektan di sekretariat PWI Muba mampu menekan penyebaran virus Covid-19," ujarnya.



Selanjutnya Herlin menambahkan," Paling tidak kalau sudah di lakukan penyemprotan disinfektan kita sudah melakukan upaya untuk tidak menyebar virus corana ini karena kita tau sekarang ini muba sudah zona merah dan pengamanan PPKM nya sudah level 4. jadi kita harus berhati-hati sekali terhadap virus ini termasuk di Sekertariat PWI ini kami lakukan penyemprotan yang di fasilitasi oleh PMI," ungkapnya.


Ketua PMI Muba Beni Hernedi SIP melalui Ahmad Syaifudin Zuhri, S.I.Kom

Kepala Markas Palang Merah Indonesia Musi Banyuasin menyampaikan," kami harap kepada semua lapisan masyarakat agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Selalu Memakai masker jika keluar rumah, Mencuci tangan di air mengalir dengan sabun atau gunakan Hand Sanitizer, Menjaga jarak, Menghindari Kerumunan dan selalu menerapkan 5M.


Zuhri juga menambahkan," Taati himbauan pemerintah dan selalu berpikir positif. Mari kita sama-sama disiplin diri guna menekan penyebaran Covid-19. Karena kita semua merupakan garda terdepan dalam memerangi Virus Corona," tutupnya. 

*(Ariyansyah)

Lurah Pasar Lama Bangun 3 Titik Akses Jalan Masyarakat.


LAHAT, DS - Pasar Lama Kecamatan Lahat pada hari ini Selasa 27/7 melaksanakan  Pembangunan Titik Nol Jalan Setapak yang  panjangnya 47 cm lebar 120 cm ditiga titik lokasi khususnya RT 12 RW 04 Kelurahan Pasar Lama, dalam Tahapan bangunan ini digunakan melalui anggaran APBD." ujar Lurah".



Serta dengan adanya bangunan jalan ini dapat memudahkan masyarakat untuk keluar rumah menuju akses jalan dan berharap kepada masyarakat agar dapat merawat dan menjagah bangunan yang telah dibangun agar tidak cepat rusak.


Sambung sekcam dengan adanya pembangunan jalan dapat memudahkan masyarakat serta berharap kepada masyarakat dapat menjaga jalan yang telah dibangun kelurahan Pasar  Lama agar tidak rusak" tandas sekcam.


Laporan Donie

Update COVID-19 Muba: Bertambah 25 Kasus Sembuh, 43 Positif, 5 Meninggal Dunia


Sekayu, DS - Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Selasa (27/7/2021) mengkonfirmasi penambahan 25 kasus sembuh, 43 positif, dan 5 meninggal dunia. 


"Ada penambahan 25 kasus sembuh, 43 positif, dan 5 meninggal dunia per 27 Juli 2021," ungkap Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, dr Povi Pada Indarta SP P. 


Povi merinci, adapun penambahan kasus positif diantaranya kasus 2214 Laki-laki usia 32 tahun asal Plakat Tinggi, kasus 2215 perempuan 31 tahun asal Plakat Tinggi, kasus 2216 perempuan 2 tahun Plakat Tinggi, kasus 2217 Laki-laki 24 tahun Plakat Tinggi, kasus 2218 perempuan 47 tahun Plakat Tinggi, kasus 2219 perempuan 74 tahun Plakat Tinggi, kasus 2220 perempuan 37 tahun Plakat Tinggi, kasus 2221 Laki-laki 45 tahun Plakat Tinggi, kasus 2222 perempuan 53 tahun Plakat Tinggi, kasus 2223 Laki-laki 33 tahun Plakat Tinggi. 


"Kemudian, kasus 2224 Laki-laki 55 tahun Plakat Tinggi, kasus 2225 perempuan 25 tahun Plakat Tinggi, kasus 2226 perempuan 27 tahun Plakat Tinggi, kasus 2227 Laki-laki 21 bulan Plakat Tinggi, kasus 2228 perempuan 5 tahun Sekayu, kasus 2229 perempuan 13 tahun Sekayu, kasus 2230 44 tahun Sekayu, kasus 2231 perempuan 33 tahun Sekayu, kasus 2232 Laki-laki 35 tahun Lalan, kasus 2233 perempuan 26 tahun Tungkal Jaya," urainya. 


Selain itu, kasus 2234 Laki-laki 75 tahun Bayung Lencir, kasus 2235 perempuan 52 tahun Tungkal Jaya, kasus 2236 perempuan 43 tahun Tungkal Jaya, kasus 2237 perempuan 43 tahun Sekayu, kasus 2238 perempuan 21 tahun Sungai Keruh, kasus 2239 perempuan 41 tahun Keluang, kasus 2240 Laki-laki 51 tahun Keluang, kasus 2241 perempuan 67 tahun Sekayu, kasus 2242 laki-laki 55 tahun Sekayu, kasus 2243 Laki-laki 37 tahun Sekayu. 


"Lalu, kasus 2244 perempuan 56 tahun Mekar Jaya, kasus 2245 Laki-laki 39 tahun Sekayu, kasus 2246 perempuan 38 tahun Sekayu, kasus 2247 Laki-laki 43 tahun Babat Supat, kasus 2248 perempuan 54 tahun Sekayu, kasus 2249 perempuan 57 tahun Sekayu, kasus 2250 perempuan Sekayu, kasus 2251 Laki-laki 83 tahun Sekayu, kasus 2252 Laki-laki 57 tahun Lumpatan, kasus 2253 perempuan 49 tahun Sanga Desa, kasus 2254 perempuan 23 tahun Keluang, kasus 2255 perempuan 36 tahun Kayuara, dan kasus 2256 Laki-laki Sekayu," tuturnya. 


"Untuk kasus meninggal dunia dialami kasus 2003 Laki-laki 47 tahun Sungai Lilin, kasus 2182 perempuan 68 tahun Tungkal Jaya, kasus 2240 Laki-laki 51 tahun Keluang, kasus 2244 perempuan 56 tahun Jirak Jaya, dan kasus 2253 perempuan 49 tahun Sanga Desa. Kelimanya telah dimakamkan sesuai prokes," tambahnya. 


Diketahui, hingga 27 Juli 2021 ada sebanyak 2256 kasus diantaranya 1964 kasus sembuh, 179 masih dirawat, 113 kasus meninggal dunia," urainya. 


Sementara itu, berdasarkan data update Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba 27 Juli 2021 tercatat ada sebanyak 429 ODP 429 selesai pemantauan 0 masih dipantau, 1.199 kontak erat 1.199 kontak selesai pemantauan 0 kontak erat yang masih dipantau, 191 PDP 0 proses pengawasan 191 selesai pengawasan

*(Ariyansyah)

Jadi Pertanyaan, Penggunaan Dana Desa / DD, yang Tidak Transparan, oleh Oknum Kades Desa Tanjung Tambak


OGAN ILIR, DS - Bahan Pertanyaan bagi Masyarakat Desa Tanjung Tambak Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten ogan ilir, karena Ulah dan Tingkah Oknum Kepala Desa, sebagian Masyarakat,Merasa Kecewa dengan Pemimpin Mereka yaitu Kepala Desa nya, yang seperti nya tidak Jujur dalam Penggunaan dan Pengrealisasian Dana Desa / DD 8% yang menurut Masyarakat tidak Signifikan dan Jauh dengan Jumlah yang diterima dari Nilai Uang Dana Desa yang telah Masuk Ke Desa Tanjung Tambak ini. 


Dari Hasil  Pantauan Kami Team Media dan Berdasarkan Laporan dari Masyarakat setempat, di salah satu Desa Tanjung Tambak  Kecamatan Tanjung Batu Kab. Ogan ilir Sumsel, Kami mendapat Laporan dari Masyarakat, kami beberapa Awak Media, memantau serta mencari Kebenaran ini, dan menurut Kami ini memeng harus patut di Pertanyakan karena dengan Jumlah Dana Desa /DD yang diturunkan Pemerintah sebanyak 8% ini sepertinya terjadi Kejanggalan, karena jumlah 8% dari jumlah dengan nilai kurang lebih 60 sampai 70 juta tersebut, tidak sesuai dengan hanya dilakukan Pembelian / di Belanjakan beberapa Alat-alat  Keperluan Himbauan Covid 19 ini, Alat Pencucian Tangan,  Hasnitaizer, Masker dll, yang memang menurut Pantauan Kami di Lapangan, Jauh dari apa yang diharapkan oleh Masyarakat.


Dalam  Kinerja Kami sebagai Awak Media, menanggapi dan Mengawasi Setiap Kinerja dari seluruh Instansi, dari Tingkat Paling Bawah sampai Tingkat Atas, Team Media membenarkan adanya ketidakstabilan dalam Pengrealisasiannya, HasilTemuan kami di Lapangan dan berdasarkan Laporan dari Masyarakat ini, memang benar Adanya KEJANGGALAN dalam Penggunaan Dana Desa, yang Jauh dan tidak susuai dengan Target, Dana Desa yang Awalnya Turun/Cair 8℅ sebelum memasuki hari Lebaran idil fitri  dengan Nominal atau jumlah yang Cukup Besar, karena di Rinciannya harus dengan menyesesuaikan dari Besarnya Anggaran Dana Desa disuatu Desa tersebut. 


 Dari Wawancara kami pada salah satu Warga, yang tidak ingin disebutkan namanya, dalam paparannya mengatakan,  di Desa Tanjung Tambak ini, Cuma terlihat ada beberapa DRUM untuk Pencuci Tangan di beberapa Titik dan Tempat, adapun Kegiatan nya pun hanya diwaktu hari  Lebaran Kemarin, itupun hanya dengan kegiatan pembagian beberapa Masker dll juga beberapa kegiatan lainnya, yang dilakukan oleh  Oknum Aparat Pemerintahan Desa di waktu Shalat idulfitri. 


Dalam Penegasan nya, Dana Desa ini,menurut Kami sangat jauh dan sangat tidak sesuai dengan Jumlah Uang Dana Desa yang 8℅, yang menurut kami sangat besar jumlah nya, sedangkan Di dalam Pembelian Alat-alat Himbauan Dalam Masa Pandemi Covid 19 ini menurut Kami, masih ada Kelebihan Sisa Uang tersebut dari pembelanjaan dan ini yang Patut di Pertanyakan, dimana Lebih atau Sisa Uang Dana Desa yang 8 % ini, Karena Kepala Desa dan Aparat nya menurut kami, tidak ada keterbukaan dan sangat tertutup dalam Pengololaan atau menggunakan Dana Desa ini, yang Khusus diperuntukkan dan  digunakan Dalam Masa Pandemi, didalam Suatu Desa, jadi Kami sangat berharap dan sangat memohon kepada Team Media untuk Mengusut dan melaporkan setiap Kejanggalan dari Oknum Kepala Desa Tanjung Tambak ini. 


Oknum Kepala Desa, Desa Tanjung Tambak Kecamatan Tanjung Batu Kab. Ogan ilir Sumsel ini yang berinisial BJR,  menurut kami  telah Terindikasi melakukan PENYIMPANGAN dalam Penggunaan Dana Desa yang Jumlahnya 8℅ itu. 


Dengan Dana Desa 8℅ ini, Realisasi dan Belanja Barang/Alat-alat Himbauan untuk Masa Pandemi Covid 19 di Desa Tanjung Tambak ini, sangatlah tidak Sesuai dan Jauh dari Harapan Masyarakat,  karena cuma terdapat dan terlihat beberapa Benda/Alat-alat dibeberapa Titik,, ucapnya. 


Kami mewakili dari Warga masyarakat Desa Tanjung Tambak, sangat Menyayangkan dan sangat merasakan Kekecewaan, atas Tindakan PERILAKU Kepala Desa, dan  Kami merasa sudah di BOHONGI, dan Kami sangat Berharap kepada Team Media, untuk bisa MELAPORKAN dan MENINDAK LANJUTI ataupun bisa MENYAMPAIKAN kepada Aparat Penegak hukum dan Instansi yang mempunyai Wewenang dalam memberikan Sanksi Perilaku dan Tindakan Kepala Desa ini, jika benar Dalam Penyalahgunaan dan Penyimpangan Dana Desa ini. 


Kamipun Siap untuk Memberikan beberapa Bukti / Keterangan lainnya dari apa yang bisa menambah Bukti Tindakan atau Kesalahan Yang dilakukan oleh Oknum Kepala Desa ini.


 Adapun disisi lain, masih ada terdapat Kesalahan - kesalahan lain yang dilakukan oleh Oknum Kepala Desa ini seperti, pada Masa adanya Bantuan dari Pemerintah,  Untuk Pembagian BLT Tahap 1 untuk Warga Masyarakat yang terdampak Masa Pandemi, yang menurut kami, Bantuan BLT dengan Jumlah Penerima nya berkisar 100 orang lebih yang tercatat untuk mendapatkan Uang Bantuan Pemerintah ini, dan itupun ada terdapat Kesalahan karena, Uang BLT ini dibagi untuk Dua Orang, yang seharusnya Uang ini hanya Untuk Satu Orang.


Uang BLT Bantuan dari Pemerintah ini, dibagi menjadi Untuk Dua Orang dengan Alasan yang di sampaikan kepada Masyarakat untuk Pemerataan, dan inipun menurut kami sudah sangat menyalahi dan melanggar Undang - Undang Namun,  didalam Proses  Pembagiannya,  Nama - Nama Penerima Bantuan ini, tidak Tercantum / tidak Terterah dan tidak Jelas dan bisa juga dikatakan FIKTIF, dari Poin inipun memang Patut juga dipertanyakan.



Disisi lain, Oknum Kepala Desa ini, juga melakukan Pengangkatan beberapa Anggota dan Aparat Desa, yang menurut Kami juga Para Anggota Aparat Desa yang diangkat inipun telah terindikasi telah menggunakan IJAZAH PALSU serta penunjukan secara Langsung Aparat Desa,  dan masih ada Kesalahan yang lainnya yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa ini.,, Ucapnya. 


Kami  Team Awak Media, siap  Membantu Warga masyarakat, untuk Menyampaikan Kepada Pihak yang lebih berwenang khusus nya Pemerintah dan Tim Penyidik Tipikor, Untuk menindaklanjuti agar segera Turun ke Desa Tanjung Tambak dan melakukan Penyelidikan Terkait adanya Laporan dari Masyarakat Desa Tanjung Tambak ini, terhadap Oknum Kepala ini yang terindikasi telah melakukan beberapa Poin Kesalahan dalam PENYALAHGUNAAN dan PENYIMPANGAN Dalam Penggunaan Dana Desa ini.

Indralaya,  Red

Prihatin Jalan Rusak di Desa Pandan Arang Ulu Tokoh Pemuda Desa Muntar Alam Perba Lakukan Perbaikan


LAHAT, DS - Akses jalan vitalm beberapa Desa terletak di Desa Pandan Arang Ulu Kecamatan Kota Agung yang berlubang dan telah beberapa kali mengakibat kan pengendara kendaraan roda dua sering terbalik bahkan menyebabkan kematian tak kunjung diperbaiki, membuat orang  miris melihat kejadian ini


Sebagai wujud  keprihatinan atas kejadian tersebut Warga Desa Muntar Alam  Lama dikomandoi oleh Melki Desmariyadi Spd mengjajak saudaranya Hengki beserta Perangkat Desa Muntar Alam Lama lainya  melakukan perbaikan jalan yang dinamai penduduk setempat " Tebing Perikan/Ayik "

Mehung 25/7.



Menurut Melki  kepada Media ini " Walaupun kami bukan warga Desa Pandan Arang Ulu atau Desa Lawang Agung, namun karena sudah sangat membahayakan pengguna jalan , sudah sering terjadi kecelaka'an kami kerjakan sendiri secara Swadaya dana sendiri, mohon kepada semua pihak mari sama- sama menjaga dan memperbaiki jalan ini. " Pesan Melki.



Sementara itu Karyani ( 45 tahun) warga Lahat yang sering melintas di jalan ini membenarkan bahwa dia bersama rekannya pernah terbalik motor ketika melintas dan hampir celaka berharap jalan ini bagus kembali seperti sediakala " pungkas Karyani


Laporan NID

Bupati Launcing Penyaluran Program Bantuan Beras PPKM.


LAHAT, DS - Melonjaknya angka korban yang terpapar Virus Corona membuat Pemerintah melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) untuk memutus mata rantai Virus, berbagai upaya yang dilakukan dimulai dari Penyemprotan disinfektan, pembagian masker, Vaksinasi gratis dan juga pemberian bantuan baik secara tunai maupun pembagian sembako.


Pemerintah Pusat mengucurkan bantuan beras  sebanyak 10 Juta KPM, masing- masing  setiap KPM ( keluarga manfaat) sebanyak  10 Kg, penyaluran beras ini telah sesuai dengan peraturan perundangan



Sebanyak 5109  KPM BST, 1849 KPM PKH  23108 orang, total keseluruhan   23180 Kg, selain itu juga penugasan program BPNT sebanyak 10 kg " ujar Kabulog Lahat Hermin Indra Pohan mengawali sambutannya pada Launcing Penyaluran   Bantuan Beras PPKM 2021 23 Juli 2021.



Selaras dikatakan Bupati Lahat Cik Ujang " bahwa penerima bantuan ini merupakan bantuan dari Pusat karena keadaan sudah semakin genting, yang disalurkan melalui Forum Bulog Lahat. Para penerima bantuan hendaknya mematuhi Prokes,  Gunakan lah sepenuhnya untuk keperluan pribadi jangan dijual " pesan Bupati Insya Allah dari 23108 orang secara simbolis diberikan semua, marilah kita sama- sama memutus mata rantai virus corona.



Pendistribusian ini dihadiri Pj Sekda drs Deswan Irsyad MPdI, Kadinsos Ekman Mulyadi S,Sos. Kadisprindag Fikriansyah SE, MM, Ketua BPBD drs Alia Aliapandi MM, Kadinkes Taufik SKM. MM,  Seketaris Komimfo Ichan Fadli, Camat Lahat Zubhan Awali S,ST. MSi, Kasat Pol PP Fauzan Denin AP. MM beserta undangan lainnya


Laporan NID

Berawal Ditilang, Disabilitas Ini Bekerja di Sat Lantas Muba


Sekayu, DS - Perhatian terhadap disabilitas dilingkungan pemerintahan menjadi isu serius termasuk di tubuh Polisi Republik Indonesia ( Polri).


Seperti yang dilaksanakan oleh Polres Musi Banyuasin (Muba), khsusunya Satuan Lalu Lintas, yang memberdayakan salah satu Disabilitas yang selama ini sulit mencari pekerjaan yang layak.


“Benar kami memperkerjakan salah satu Tuna Rungu (Tuna Wicara ) yang memiliki kemampuan, dan selama ini sulit pekerjaan yang layak,” terangnya Kasat Lantas Polres Muba AKP. Sandi Putra, S.IK, Senin 19 Juli 2021, saat diwawancarai.


Sandi mengatakan, penyandang disabilitas yang akan dipekerjakan bernama Yasa, 50 tahun warga Kampung Ogan, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu. Inisiatif memberdayakan disabilitas, diceritakannya, berawal dari patroli rutin pada Jumat 16 Juli 2021 disekitar Pasar Talang Jawa, melihat salah satu pengendara motor yang tidak menggunakan helm dan melawan arus. Sehingga langsung diberhentikan, kemudian dilaksanakan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan. “Hasil pemeriksaan, ternyata pengendara tidak bisa berbicara dalam memberikan penjelasan, sehingga diberikan sanksi dengan membawa kendaraan ke kantor Satlantas Polres Muba,” bebernya.



Setelah diajak ke Polres, kata Kasat Lantas, pihaknya tidak memberikan sangsi tilang ataupun penahanan melainkan diberikan sosialisasi tentang cara mengendara yang aman dan sesuai aturan. “Kendaraan beliau kami kembalikan dan kami berikan pengertian serta akan diberikan SIM khusus disabilitas,” terangnya.


Mantan Danki Brimob ini juga mengatakan, setelah Yasa pulang, maka timbul ide untuk merangkulnya untuk bekerja di Satlantas Polres Muba. Ditambah dengan informasi bahwa pekerjaan yang saat ini tidak menentu dan terbilang sulit.


“Setelah beliau pulang saya langsung mencari info tentang kesehariannya, sehingga kami langsung mengambil inisiatif untuk mengajak bergabung dan kemungkinan akan menjadi contoh bagi disabilitas lainnya dalam menggunakan kendaraan,” pungkasnya.


Sementara itu Staf Khusus Bupati Muba, Bidang Pemberdayaan Disabilitas Chandra Wijaya, SH mengatakan sangat mengapresiasi langkah yang diambil dan dilaksanakan oleh Satlantas Polres Muba dengan memberdayakan disabilitas.


“Saya mewakili Teman-teman disabilitas sangat mengapresiasi langkah oleh Kasat Lantas Polres Muba, dan diharapkan menjadi contoh bagi instansi lainnya,” katanya.


Bang Candra mengungkapkan, langkah Satlantas Polres Muba akan menjadi atensi khasus dan disampaikan langsung kepada Bupati Muba sebagai pemangku kebjikan. Sehingga nantinya akan ada disabilitas lainnya bisa diberdayakan.


“Saya akan sampaikan langsung dengan bapak Bupati Muba, sehingga mampu memberdayakan Teman-teman disabilitas lainnya,” tutupnya.


Penulis:

*(Ariyansyah)

Idul Adha 1442 Hijriah, Herman Deru Sebar 100 Ekor Sapi Untuk Masyarakat Sumsel


PALEMBANG, DS - Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, gencar melakukan berbagai upaya untuk memberikan keprihatinanya kepada masyarakat. Bahkan menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 H, dirinya berkesempatan untuk menyerahkan langsung sapi kurban di beberapa Pelosok. Langkah itu sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat di momen yang berharga ini.


“Sengaja kita datang ke beberapa tempat ini untuk menyerahkan sapi kurban kepada masyarakat. Ini merupakan langkah kita untuk berbagi di Hari Raya Idul Adha.” kata Herman Deru di sela penyerahan sapi kurban di masjid Agung Palembang, pada hari Senin tanggal 19 Juli 2021.


Dijelaskannya, sedikitnya ada 100 ekor sapi kurban yang disiapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel untuk dibagikan ke sejumlah wilayah yang memang sebelumnya telah dilakukan pendataan. “Ada 100 ekor sapi yang terkumpul. Sapi kurban tersebut merupakan hasil dari dana yang dikumpulkan para ASN, pegawai BUMD, dan lainnya. Sapi-sapi tersebut kita sebar di wilayah yang kita data yang benar-benar berhak menerimanya.” ungkapnya


Menurut Abang HD, sapaan akrabnya, Idul Adha 1442 H saat ini memang merupakan momen yang tepat untuk berbagi. Apalagi Idul Adha kali ini, masyarakat juga masih harus berjuang melawan Covid-19. yang belum usai. “Saat ini masyarakat butuh perhatian maksimal, sehingga masyarakat dapat merasakan kebersamaan. Upaya ini diharapkan dapat membangkitkan semangat berkurban.” terangnya.



Pelopor Program Satu Desa Satu Rumah Tahfidz itu juga menyarankan, agar sapi kurban tersebut dapat dibagi rata untuk masyarakat yang berhak menerimanya. “Saya menyarankan daging kurban ini dibagikan untuk seluruh masyarakat. Walaupun pembagiannya sedikit, tapi harus merata, sehingga masyarakat dapat merasakannya.” ujarnya.


Diketahui, penyerahan sapi kurban yang dilakukan, berawal dari Masjid Al Amin di kawasan rumah susun Palembang. Di tempat tersebut, Bang HD menyerahkan sapi kurban atas nama dirinya dan keluarga. Tidak hanya itu, sebanyak 800 kepala keluarga di kawasan padat penduduk tersebut, juga diberikan bantuan berupa beras. Bantuan itu akan langsung didistribusikan oleh Dinas Sosial Provinsi Sumsel.


Lalu, Bang HD menuju masjid Muhajidin di kawasan 5 Ulu Palembang. Seekor sapi kurban diberikan dikawasan itu. Kemudian, dirinya memberikan bantuan hewan kurban di kawasan Jalan KH. H. Balqi Kelurahan 16 Ulu, sebelum akhirnya memberikan bantuan sapi kurban di Masjid Agung Palembang.


Disela-sela penyerahan hewan kurban ini, Bang HD juga mengajak masyarakat Sumsel untuk melaksanakan Sholat Idul Adha 1442 H di rumah, mengingat masih dalam situasi Covid-19. “Hari rayanya dirumah yaa. Termasuk melakukan sholat ied, karena tidak mengurangi hikmadnya. Jadi, kita jangan tinggalkan sholat, tapi dirumah saja, sedangkan untuk motong hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) atau di tempat yang aman.” tegas Abng HD.



Sementara itu, Ketua Masjid Mujahidin, M Idris, mengucapkan terima kasih atas bantuan sapi kurban untuk masyarakat yang telah diserahkan Gubernur Sumsel. Dia menegaskan, daging sapi kurban tersebut akan dibagi rata untuk masyarakat setempat. “Kepedulian pemimpin seperti pak Gubernur ini, yang kami harapkan. Ini wujud kebersamaan dan mudah-mudahan membawa berkah. Tentunya ini akan dibagikan secara merata untuk masyarakat.” 


Penulis: 

*(Ariyansyah)

Polsek Keluang giat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro guna menekan penyebaran virus Covid-19


Keluang.-DS - Polsek keluang yang diwakili oleh AKP. Dwi Rio Andrian. SI.K bersama enam Pers Polsek Keluang. "Melaksanakan Giat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kec.Keluang   guna menekan penyebaran virus Covid-19".


"Kegiatan PPKM mikro ini di laksanakan di wilayah Kec.Keluang pada hari sabtu (17/07/2021) pukul: 09. 30 Wib sd selesai. Tempat pelaksanaan himbauan tentang PPKM dilakukan di depan mapolsek keluang dan sepanjang Jl.Keluang - Mekar Jaya". Ungkap AKP. Dwi Rio Andrian, S.IK".



"Adapun giat yang dilakukan : 

1). Giat binluh dan sosialisasi kepada Pedagang Keliling untuk selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta mengutamakan pola hidup sehat guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19. 

2). Memberikan bingkisan, masker dan papan berbicara kepada pedagang keliling yang berjualan di wilayah Kec.Keluang. 

3). Mengajak pedagang Keliling bersama Polri melalui papan bicara

Melakukan himbauan tentang pelaksanaan pola hidup masyarakat yg sehat, disiplin dan produktif serta pemakaian masker tentang PPKM darurat di 

Kec.Keluang. Giat berjalan aman dan kondusif". Pungkasnya.

Penulis,:

**(Ariyansyah).

Ketua Perwosi Sumsel Thia Yufada Kenang Teladan dan Kebaikan Sosok Fien Poerwadi


Sumsel-DS -  Kabar duka kembali menyelimuti Sumatera Selatan, 

Wakil Ketua Umum I/Ketua Harian Ikatan Anggar Seluruh Indonesia Provinsi Sumatera Selatan yang juga mantan Ketua Persatuan Wanita Olahraga Indonesia (Perwosi) Sumsel Syarfina atau yang lebih akrab dipanggil Fien Poerwadi meninggal dunia, Jumat pagi di RS Islam Siti Khodijah Palembang, sekitar pukul 09.00 WIB, dalam usia 79 tahun.


Ucapan bela sungkawa baik di media sosial dan whatsapp pun ramai. Ketua Perwosi Sumsel Thia Yufada Dodi Reza pun turut  merasa sangat kehilangan sosok Fien yang dikenal sangat aktif di dunia olahraga dan memberikan tantangan dan amanah kepada dirinya untuk melanjutkan tongkat estafet menahkodai Perwosi Sumsel. 


"Beliau (Fien Poerwadi, baca) sangat humble. Semoga almarhumah Husnul Khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," ucap Wanita Inspirasi Sumsel ini ketika dibincangi lewat telepon seluler, Jumat (16/7/2021). 


Thia mengaku, sempat berkirim pesan singkat whatsup dengan Fien Poerwadi pada Kamis (15/7). “Sedih sekali, kemarin saya sempat tanya-tanya keadaan beliau dan direspon langsung via WA olehnya. Ternyata itu menjadi saat terakhir saya berkomunikasi dengannya,” kata Thia.


"Selamat jalan Bu Fien, semoga amal ibadahmu diterima di sisi Allah Swt, dan budi baikmu selalu dikenang dan menjadi inspirasi bagi insan olahraga," tambahnya. 


Istri Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin ini menceritakan, dirinya seringkali berjumpa dan melakukan komunikasi dengan Fien Poerwadi seputar Perempuan dan Olahraga di Sumsel. 


"Saat itu, beliau menjumpai ibu Eliza Alex Noerdin dan meminta agar Perwosi Sumsel diketuai oleh saya. Banyak masukan dan diskusi yang sering kami lakukan, beliau sosok yang sangat peduli dengan perempuan dan olahraga," tuturnya. 


Fien Poerwadi dikenal sebagai sosok yang aktif di bidang olahraga. Istri dari Poerwadi, mantan Kepala Dinas Pendidikan Sumsel ini tidak hanya aktif di PKK Sumsel namun juga aktif dalam organisasi Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (Perwosi) Provinsi Sumsel dengan sempat menjadi ketua umum selama dua periode. Lalu, jabatan terakhirnya menjadi penasihat sekaligus pembina Pengurus Provinsi Perwosi Sumsel.


Selain itu, beliau juga kerap diminta untuk mengajar kelompok paduan suara sejumlah perusahaan swasta, BUMN dan BUMD di Sumsel.


Ia menjadi atlet anggar pada era tahun 80-an dan sempat mewakili Sumatera Selatan pada ajang Pekan Olahraga Mahasiswa XI.


Tak terhenti hanya sebagai atlet, kemudian kiprahnya beralih menjadi Pengurus Provinsi Ikasi Sumsel sejak akhir tahun 90-an hingga akhir hanyatnya.


Mertua dari Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris ini dikenal merupakan sosok yang sangat penyayang, keibuan dan peduli pada kesejahteraan serta masa depan atlet.

Dinas TPHP Muba Turun ke Lapangan Cek Kesehatan Hewan Kurban


MUBA, DS - Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (TPHP) Muba melakukan inspeksi mendadak (Sidak) disejumlah tempat penjualan hewan kurban. Sidak sendiri bertujuan untuk memastikan kesehatan hewan yang akan menjadi kurban saat Idul Adha.


"Kita sudah lakukan monitoring fan sidak hampir diseluruh tempat penjualan hewan kurban di Muba. Kita lakukan pemeriksaan dan umur hewan apakah sesuai aturan atau syarat sebagai hewan kurban," ujar Kepala Dinas TPHP Muba, Ir Thamrin, didampingi Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) Muslimin, Jumat (16/7/2021).



Hasilnya, sambung Thamrin, kesehatan hewan baik itu sapi maupun kambing yang dijual untuk kurban dalam kondisi sehat. Hanya saja, pihaknya menemukan ada beberapa hewan yang belum cukup umur dan telah diminta untuk tidak dijual sebagai hewan kurban.


"Semuanya dalam kondisi sehat, tidak ada yang pilek, cacat atau lainnya. Ada yang belum cukup umur, tapi setelah kita periksa ternyata memang tidak dijual untuk hewan kurban. Sudah kita minta dipisahkan. Kita berterima kasih pada para pedagang hewan kurban yang sudah mentaati aturan dengan baik," jelas dia.


"Kita sangat antisipasi sekali mengenai penyakit hewan ini karena berhubungan erat di kesehatan manusia. Terutama penyakit jembrana yang sangat mematikan. Dahulu kita ada kasus itu, namun setelah ditangani dengan baik, sekarang Muba tidak ada lagi penyakit jembrana pada hewan," sambung dia.




Sementara, salah satu pedagang hewan kurban Wahyu, mengaku pihaknya terus memonitor kesehatan hewan, baik sapi atau kambing yang dijual untuk kurban. Bukan hanya itu, kebersihan kandang dan kualitas makanan juga menjadi konsentrasi pihaknya.


"Semuanya kita lakukan sesuai standar, mulai dari kebersihan kandang, makanan, hingga kesehatan," ungkap *(Ariyansyah)

Kelurahan Pagar Agung Aktifkan Posko PPKM


LAHAT, DS - Melonjaknya jumlah korban  terpapar Virus Corona diberbagai tempat di penjuru Dunia tanpa terkecuali,  Pemerintah Pusat menginstruksikan melakukan PPKM ( pemberlakukan pembatas kegiatan masyarakat) untuk memutus mata rantai Virus Corona.


Hal yang sama juga dilakukan Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat mendirikan Posko PPKM,  adapun Tim Gugus Tugas Kelurahan Pagar Agung terdiri dari Puskesmas Pagar Agung, Kelurahan Pagar Agung  Babinsa dan babin Kamtibmas yang diketuai Lurah Pagar Agung Asransyah.


Update Covid 19 tanggal  14 Juli  2021PKM Pagar Agung menurut Kapus Pagar Agung Elva Yudianti S,ST kepada Awak Media mengatakan " jumlah  Pasien Konfirmasi ada 92 orang


Meninggal dunia 5 orang, Sembuh/Selesai Isolasi : 62 orang  dan Proses 25 orang. Angka ini sudah termasuk tinggi, untuk itulah diharapkan kerjasamanya untuk bersama memutus mata rantai Virus ini dengan mengurangi Mobilitas ( berpergian), Stay Home ( tetap dirumah), bila keluar rumah jangan lupa mengenakan masker, sesering cuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir. Jangan lupa untu mendapatkan Vitamin D pada pagi hari berjemur  pukul 10 pagi" pesan Kapus.


Senada dikatakan Lurah Pagar Agung Asransyah bahwa " untuk memutus mata rantai peredaran Virus Corona dengan mengedepan kan Protokol Kesehatan dengan 5 M " tandas Asransyah


Laporan Kerbay Mulak

Kasus Covid di Pagar Agung dan Gunung Gajah Melonjak, Pemerintah Tekankan Patuhi Prokes


LAHAT, DS - Tingginya kasus Penyebaran Covid - 19 di tiga Wilayah Pasar Lama , Selawi terkhusus wilayah Kelurahan Pagar Agung yang kian hari kian meningkat.


Dimana dari update covid - 19 tanggal 9/7 PPKM Pagar Agung tercatat untuk Pasien terkonfirmasi positif covid 81Orang, meninggal 3 Orang ,sembuh dan isolasi 53 Orang, proses 25 Orang penambahan ada 16 Orang 


Untuk itu bersama Tim sinergi yang beranggotakan Lurah Pagar Agung, Lurah Gunung Gajah, Kepala Puskesmas Pagar Agung, Babin Kamtibmas Pagar Agung dan Babin Kamtibmas Gunung Gajah, Babinsa Pagar Agung serta RT di wilayah Pagar Agung dan Gunung Gajah secara bersama sama turun kelapangan guna untuk memantau secara langsung Pemberian masker dari B pemberian obat-obatan , pemeriksaan kesehatan

Juga edukasi prokes, memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi aturan Prokes dengan memakai masker, rajin mencuci tangan pakai sabun , menghindari Kerumunan di tempat keramaian dan menjaga jarak.


Di tempat terpisah, Elva yudianti SST Kepala Puskesmas Pagar Agung mengatakan, saat melakukan kroscek kelapangan, pihaknya secara langsung melakukan eksekusi kelapangan ketempat pasien yang terpapar covid -19 di wilayah Pagar Agung.

Kapolres Lahat Salurkan Bantuan di 3 Zona Merah


LAHAT, DS - Kapolres lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.IK bersama unsur FKPD Pemkab Lahat melaksanakan peninjauan ke posko PPKM di 3 lokasi yang terdiri dari kelurahan Bandar Jaya, kelurahan Pasar Lma dan Desa Slawi lahat yang merupakan Zona Merah Covid 19 Kabupaten Lahat.


Hadir dalam giat tersebut Bupati Lahat yang diwakili Oleh Sekda Lahat Drs H Deswan Irsyad Mpdi. Serta Dandim 4-05 Lahat Letkol Kav. Syawab el-amin SE, Kepala BNPB Drs H Ali Affandi Mpdi Ka Dinkes Lahat Taufik Maryansyah Putra SKM.,MM, Ka Puskes Kelurahan/Desa Zona Merah



Rombongan ini melakukan Pengecekan Posko wilayah Kelurahan/Desa yang terpapar Covid-19 (Zona Merah) secara langsung selain itu jajaran forkopimda lahat juga secara langsung melakukan sosialisasi dan Edukasi kepada Petugas Posko PPKM bersekala Mikro yang ada dizona merah supaya melakukan edukasi kepada warga masyarakat untuk melakukan protokol kesehatan secara ketat.


Selain meninjau kesiapan setiap posko ppkm mikro forkompimda lahat juga menyerahkan bantuan secara Simbolis dalam bentuk makanan dan minuman serta Vitamin kepada warga yang sedang melakukan isolasi mandiri dirumah, dan memberikan bantuan kepada petugas Posko PPKM Mikro serta petugas BKO di 2 kelurahan dan 1 Desa yang ada di Kabupaten Lahat.


Selanjutnya forkopimda lahat menyerahkan Bantuan Sosial (Sembako) Kepada warga yang sedang melaksanakan Isolasi Mandiri di kelurahan bandar jaya, kelurahan pasar Lama dan di desa selawi yang diserahkan secara langsung oleh Sekda, kapolres dan Dandim 0405 , dan Kadinkes Lahat.


Dalam amanatnya kapolres lahat AKBP.Achmad Gusti hartono SIK menekankan penegakan protokol kesehatan secara humanis kepada warga Kabupaten Lahat.


"Kita tidak bisa menganggap remeh penyebaran covid-19 di Kabupaten Lahat, sekarang sama sama kita lihat bukti dari ketidak patuhan sebagian masyarakat yang tidak mengindahkan himbauan dari pemerintah yang pada akhirnya membawa kita ke zona merah,"ujar Kapolres yang dikenal ramah dan rendah hati itu ketika menyampaikan arahannya di posko posko ppkm mikro zona merah.


Sekarang kita (polri-Red) lanjutnya, mem- BKO-kan puluhan personil polisi dan dibantu aparat TNI dari Kodim 0405 lahat disetiap tempat untuk membantu penegakan protokol kesehatan kepada warga, tindakan tegas akan dilakukan bagi pelanggar protokol kesehatan, yang tidak memakai masker saat melakukan kegiatan diluar rumah, supaya kabupaten lahat bisa secepatnya bisa keluar dari Zona Merah, dan perekonomian bisa segera pulih,"tegasnya.


Dalam Pelaksanaan Kegiatan yang dilakukan diperlukan sinergitas semua unsur yang terkait dalam penanganan dan Penanggulangan covid-19 di Kabupaten Lahat yang melibatkan instansi instansi terkait dengan mengedukasi dan Sosialisasi secara ketat namun humanis kepada warga masyarakat.


Diharapkan dengan adanya kegiatan PPKM keroyok yang ditingkatkan bisa menurunkan penyebaran dan penurunan covid 19 yang mana saat ini Lahat dalam posisi zona merah dan ini butuh kerja keras kita semua baik petugas dan ke Pedulian masyarakat di semua tingkatan agar mematuhi protokol kesehatan yang sudah di tentukan pemerintah.

TP-PKK Lahat Gelar Pembinaan Program di Desa Geramat Merapi Selatan.


LAHAT, DS - Dalam kegiiatan Pembinaan PKK di Desa Geramat ini saya berharap untuk lebih maju lagi dan Insya Allah, untuk itulah ikuti arahan dan pembinaan dari Tim TP- PKK dari Kabupaten Lahat.' ujar Camat A Hadi Wijaya SE mengawali sambutan nya pada acara kegiatan Evaluasi dan Pembinaan PKK di Desa Geramat Kecamatan Merapi Selatan pada Kamis 8 Juli 2021 bertempat di Aula Gedung Serba Guna Desa Geramat.


Camat juga berpesan bahwa Bukit Besak mengikuti perlombaan tingkat Nasional di Sektor Pariwisata Anugerah Pesona Indonesia ( API) 2021 Bukit Besak Kabupaten Lahat untuk dijadikan Icon Kabupaten Lahat. Dengan cara ketik API 10B SMS ke 99386


Sementara itu Agustia Ningsih SKM ketua Pokja 4 pada arahan mengatakan bahwa " Pada hari ini merupakan Evaluasi pembinaan kedua, tujuan nya kita melihat sejauh mana penerapan dari yang dilakukan pada bulan Februari. Desa Geramat ini merupakan Desa yang terbaik di Kecamatan Merapi Selatan. Alhamdulilah Desa ini merupakan contoh dari Desa lainnya. Selain itu beliau menghimbau untuk tetap mengikuti aturan Pemerintah 5 M

1 memakai masker

2 mencuci tangan

3 menjaga jarak ( social distancing

4 mobilitas ( mengurangi perjalanan

5 menghindari kerumunan.


Dengan kita mengikuti anjuran Prokes diharapkan peredaran virus Corona semakin mengecil, karena saat ini Lahat termasuk Zona Merah " tandas Agustia Ningsih SKM mengakhiri sambutannya.


Sesion selanjutnya Evaluasi dan pembinaan 10 Program PKK


Kegiatan ini dihadiri Kades Geramat Oking Rahandi, Ketua TP-PKK Merapi Selatan Ny Erliah, wakil By Ida Darliana dan Yayan Yeti ketua TP- PKK Desa Geramat serta Kader PKK Desa Geramat.


Laporan NID

Percontohan di Indonesia, Seluruh Perusahaan di Muba Bakal Miliki RP3


SEKAYU- DS. Setelah Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di PT Hindoli diresmikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), kini pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin memastikan RP3 ada di seluruh perusahaan perkebunan di Bumi Serasan Sekate. Langkah ini sudah dirembuk bersama Pemkab Muba untuk Pembentukan Days Care Ramah Anak dan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI).


Rapat pembahasan ini dipimpin oleh Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH, Kamis (8/7/2021) di Ruang Rapat Serasan Sekate.


Yudi mengatakan PT Hindoli sudah menjadi contoh dalam pembentukan RP3 di suatu perusahaan. Sekarang tinggal lakukan pengawasan serta evaluasi dalam pengimplementasiannya. 


Yudi menekankan agar langkah ini menjadi perhatian penting yang harus disikapi oleh perusahaan lainnya di Muba. Dirinya meminta agar RP3 dapat ditiru oleh perusahaan swasta lainnya sehingga seluruh pekerja perempuan memiliki tempat yang aman dan efektif untuk menyampaikan keluhan secara terbuka.


Ia melanjutkan, peran perusahaan dalam perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak memiliki andil yang cukup besar serta memiliki dampak lebih komprehensif.


Hal tersebut dilakukan dengan mewujudkan perusahaan layak anak dengan membentuk Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI), (RP3) dan Days Care Ramah Anak. 


"Maka secara berkala akan kita pastikan semua perusahaan yang ada di Kabupaten Muba, segera membentuk RP3, Day Care dan APSAI. Hal ini sangat positif dalam pemenuhan hak bagi anak dan perempuan, serta yang paling penting dalam hal ini ialah komitmen,"ungkapnya. 


Selain itu, Yudi menuturkan rasa terima kasih kepada pihak perusahaan yang telah hadir memenuhi undangan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Muba melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Muba. 


"Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Muba mengucapkan terima kasih kepada pihak perusahan yang telah hadir secara virtual mengikuti rapat ini. Kami berharap kepada pihak perusahaan untuk bisa terus saling bersinergi untuk bekerja sama dan menciptakan kepedulian terhadap anak dan perempuan,"ucapnya.


Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Muba Dewi Kartika MSi menyampaikan, dengan adanya rapat ini maka akan menciptakan kerja sama yang baik dengan pihak perusahaan sehingga kedepan hak anak bisa dapat terpenuhi lebih baik lagi. 


Menjadi kabupaten layak anak selama 4 tahun berturut-turut serta menjadi percontohan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3), tentu membuat Kabupaten Muba harus bisa senantiasa memberikan yang terbaik dalam perlindungan dan pemenuhan hak bagi perempuan dan anak.


Dengan akan dibentuknya RP3, Days Care Ramah Anak APSAI di seluruh perusahaan perkebunan Kabupaten Muba, menjadi hal penting yang harus dibahas secara bersama. 


"Karena jika pembentukan secara masif terus dilakukan, maka saya optimis kita dapat mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak anak yang lebih baik lagi,"ujarnya.  


Lanjutnya, APSAI juga dapat menjadi wadah sinergi dan percepatan upaya perlindungan anak terutama untuk memastikan peran serta sektor swasta. 


Kegiatan APSAI juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang Kabupaten Layak Anak dan kelembagaan APSAI, pemenuhan hak anak yang terkait dengan supaya yang harus dilakukan dunia usaha untuk mendukung KLA. Kemudian Produk, bagaimana sebuah perusahaan bisa membuat produk yang ramah anak meskipun bidang mereka tidak berkaitan dengan anak.


"Semoga apa telah dibahas pada hari ini dapat menambah pengetahuan bersama. Tentang pentingnya hak perempuan dan anak di lingkungan kerja. Sehingga dapat segera melakukan pembentukan RP3, Days Care Ramah Anak dan APSAI di seluruh perusahaan perkebunan Kabupaten Muba,"tandasnya.

*(Ariyansyah)