NEWS

Slider
Tampilkan postingan dengan label DPRD Prabumulih. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPRD Prabumulih. Tampilkan semua postingan

SKPD Balik Kanan, Rapat Paripurna LKPJ Walikota Tertunda Lagi


PRABUMULIH, DutaSumsel - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih yang beragendakan pembahasan pengesahan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021 kembali tertunda.


Akibatnya, Sejumlah SKPD yang sudah siap mengikuti sidang terpaksa balik kanan dan kecewa untuk ke 3 kalinya sidang urung dilakukan.


Pantauan sapangan, Rapat yang digelar pada, Rabu (13/07/2022) hanya di hadiri sebanyak 15 Anggota sehingga Ketua DPRD memutuskan untuk menskors Paripurna selama 15 menit dengan tujuan menunggu Anggota DPRD lainnya untuk memasuki ruang sidang.


Sidang bisa dilanjutkan Minimal 2/3 anggota DPRD atau sekitar 17 Anggota yang hadir baru kuorum dan sidang dilanjutkan. Begitu, skors yang dilakukan ternyata tidak mampu menghadirkan anggota lainnya memaksa ketua DPRD untuk mengambil keputusan menunda Kembali sidang LKPJ Walikota Prabumulih APBD 2021.


"Secara pribadi maupun lembaga kita sangat menyesalkan ketidakhadiran Anggota mengakibatkan sidang kembali dibatalkan. Disinggung alasan wakil rakyat tak hadir paripurna? Tarno mengaku ada yang izin, ada yang cuti sebagian lagi mengikuti agenda partai.


Begitu lanjut Tarno, paripurna yang beragendakan membahas pengesahan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021 dan penyampaian pandangan Wali Kota Prabumulih itu ada deadline hingga 30 Juli mendatang. 


Lantas bagaimana jika kemudian rapat paripurna kedepan tidak kuorum?


"Kedepan akan dimediasi provinsi untuk selanjutnya menerbitkan peraturan kepala daerah (Perkada) tegas Tarno seraya berlalu meninggalkan wartawan untuk menggelar Rapat Banmus mengagendakan ulang rapat yang sama.


Sementara itu, Walikota Prabumulih Ir. H. Ridho Yahya MM yang dikonfirmasi seusai pembatalan Paripurna mengaku sedikit kecewa. Begitu Ridho Yahya telah mengatur langkah untuk melaporkan kejadian ini ke kementerian dalam negeri untuk penerbitan Perkada.

Rencana Pencabutan SK RW Dan RT Kelurahan Patih Galung, Dipertanyakan


PRABUMULIH, DutaSumsel -- Polemik  Surat Keputusan (SK) RW/RT di kelurahan Patih Galung beberapa waktu lalu, hari ini dibawa ke komisi 1 DPRD kota Prabumulih oleh ketua RW 03 dan ketua RT 01 - 05 untuk meminta keadilan. Rabu 26/01/2022.


Belasan warga yang mendatangi gedung DPRD langsung bertemu dengan anggota DPRD Komisi 1 bidang  pemerintahan dan kesejahteraan untuk dapat menyampaikan aspirasinya.


Prayitno salah satu warga kepodang kelurahan Patih Galung  yang ikut dalam rombongan menyampaikan keluhannya dalam kesempatannya dihadapan anggota DPRD dan meminta agar dewan dapat membantu menyelesaikan polemik ini.


"Yang ingin kami sampaikan yakni perihal SK ketua RW dan RT yang baru saja diterbitkan. Namun, belum sampai satu bulan SK tersebut mau dicabut lagi oleh lurah tanpa ada alasan yang jelas," terang Prayitno.


Prayitno menjelaskan, SK yang dikeluarkan oleh lurah kelurahan Patih Galung Sopyan Hadi adalah hasil dari musyawarah yang diinisiasi oleh lurah terhadap ketua RW dan RT untuk melakukan musyawarah tersebut.


"Kami melakukan musyawarah juga atas permintaan pak lurah pak," tambah Prayitno lagi.


Senada yang di sampaikan ketua RW 03  kelurahan Patih Galung Balqis, yang merasa didzolimi menyampaikan kepada anggota dewan dan juga awak media akan terus berjuang mempertahankan jabatannya sebagai RW sesuai SK yang sudah dikeluarkan oleh lurah.


"Saya akan terus berusaha untuk mempertahankan status saya sebagai ketua RW. Sesuai dengan SK yang sudah saya terima tanggal 13 Januari 2022 yang lalu," jelas Balqis.


Lanjut Balqis menambahkan, jika tidak ada kejelasan dari lurah dan jika SK nya mau dicabut, maka hal ini akan diteruskannya ke jalur hukum.


"Jika tidak ada kejelasan kami akan bawa kejalur hukum," ungkap Balqis.


Menurut keterangan warga, musyawara pemilihan RW/RT itu dilaksanakan di masjid pada 26 Desember 2021 yang lalu dan hasilnya sudah diserahkan ke lurah sehingga lurah menerbitkan SK pengangkatan RW dan RT tersebut.


Sidang yang dipimpin oleh Drs Idham Tergum MM tersebut dilakukan di sela-sela pelaksanaan sidang Paripurna yang dimulai dari pagi hari tadi. Anggota dewan dari komisi 1 yang terlihat hadir dalam pertemuan ini yakni Welizar dan Aryono, selain dari Drs Idham Tergum.


Dalam kesempatannya Drs Idham Tergum berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan jalan damai atau istilahnya win-win solusion.


"Kita selaku dewan ini hanya merekomendasikan kepada pemerintah, apabila ada keluhan masyarakat kami menginventarisir permasalahan-permasalahan dan kita padukan dengan peraturan yang ada lalu kita berikan rekomendasi kepada pemerintah untuk menindak lanjuti penyelesaian permasalahan ini," ungkap Idham menerangkan kepada awak media.


Tambahnya lagi, "Kita berharap ini bisa diselesaikan dengan jalan damai atau win-win solusion. Namun, jika tidak ada jalan lagi terpaksa ini dibawa kejalur hukum," pungkasnya (LB/02)

Editor: Heru




DPRD Kota Prabumulih Kecewa, Belum Di Fungsikan Plafon Mall PTM Sudah Bocor


PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Prabumulih lakukan inspeksi mendadak (Sidak) di preyok pengerjaan Mall PTM yang berada di lantai 3 Pasar Tradisional Modern (PTM) 2 kota Prabumulih, Rabu (19/01/2022).


Anggota DPRD Prabumulih yang terdiri dari Purwaka dengan didampingi Hartono Hamid SH, H Zainudin, Riza Ariansyah dan Hendriansyah terlihat kecewa seusai melihat kualitas hasil pengerjaan proyek pembangunan mall PTM amburadul dan tidak sesuai dengan  anggaran fantastis.


"Kami meninjau kesini (Mall PTM-red) untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait pengerjaan proyek ini. Dan setelah di lihat memang terdapat beberapa kerusakan padahal belum di fungsikan  seperti plafon yang  bocor dibeberapa titik" ungkap Purwaka selaku ketua komisi lll DPRD Prabumulih.


Lebih lanjut Purwaka mengatakan akan memanggil dinas PUPR untuk mencari solusi kepada pihak ke tiga agar segera cepat diganti atau di perbaiki kerusakan-kerusakan yang ada.


Adanya Temuan ini, membuat anggota Komisi III sempat naik keatas gedung dan mengecek pengerjaan yang membuat plafon bisa mengalami kebocoran itu.


"setelah kita cek diatas itu mungkin pihak dari konsultanya mengecek pada waktu kemarau sehingga tidak tau kalau di musim hujan ini ada kebocoran, hal ini harus kita sikapi dan harusnya proritaskan dulu pengerjaan yang di atas sehingga tidak terjadi kebocoran ini, untuk apa di bawah bagus tetapi atapnya bocor," ungkapnya



Semestinya dengan anggaran yang besar mencapai 3 Miliar ini, kualitas pastinya sangat baik, ada (2) paket seperti Mall Pelayanan Publik (MPP) dengan anggaran 2,4 Miliar dari Bantuan Gubernur (Bangub) dan Kantor Imigrasi dengan anggaran 600 juta menggunakan APBD.


" Nanti Kami Komisi III DPRD Prabumulih akan mempertanyakan dan berkoordinasi dengan pihak PUPR hasil dari Badan Pengawas Kerja (BPK) yang akan mengecek kesini, dari hasil itu baru kita tindak lanjuti laporan dari BPK apakah ini termasuk ada kekurangan yang harus di kembalikan atau minta anggaran lagi," harapnya


Sementara itu, Verzi Anggi Kabid Program Perencanaan PUPR Prabumulih saat di konfirmasi, menjelaskan bahwa Dinas PUPR sudah memanggil pihak ke III agar segera menyelesaikan kendala yang terjadi ini.


"selanjutnya kita akan memperbaiki kebocoran-bocoran dan kerusakan yang terjadi, karna pekerjaan di sini masih dalam masa pemeliharaan selama 6 bulan lagi, kita juga akan berkoordinasi sama pelaksananya untuk segera memperbaiki," pungkasnya

Reporter:Heru