NEWS

Slider
Tampilkan postingan dengan label Polsek Muba. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polsek Muba. Tampilkan semua postingan

Polsek Batman Ringkus Satu Pelaku Curat, Dua Diantaranya DPO


MUBA, DutaSumsel --  Polsek Babat Toman Resor Musi Banyuasin berhasil meringkus Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Hal tersebut terjadi pada, Minggu (24/7/2022), tepatnya di dusun II desa Kasmaran, kecamatan Babat Toman sekira Pukul 16.30 Wib.


Korban adalah Resmiyanti bin Suhaimi (30) warga dusun III, desa Bangun Sari, kecamatan Babat Toman. Adapun Pelaku Sahibi Alias Ibi bin Rohali (33) warga dusun I, desa Ulak Paceh Jaya, kecamatan Lawang Wetan.


Kapolres Muba AKBP Siswandi SH SIK MH melalui Kapolsek Babat Toman AKP Ady Akhyat SH MSi mengatakan, Peristiwa Pencurian Dengan Pemberatan diketahui terjadi pada hari Minggu tangal 24 Juli 2022 sekira pukul 16.30 wib di dusun II desa Kasmaran, kecamatan Babat Toman.


"Pada saat itu Tersangka berangkat dari tempat bekerja menuju dusun II desa Kasmaran, kecamatan Babat Toman Untuk menonton Ancara pertandingan Bola Volly kemudian setiba di tempat kejadian tersangka bertemu dengan teman tersangka yang bernama Jalil," dikatakan Ady Akhyat.


Dijelaskannya, Jalil berkata "Nga Nak Lokak Sen Dak" sambil Jalil mengarahkan tangannya kearah motor milik korban yang menjadi Target pencurian, kemudian tersangka menjawab "De aku dak sanggup Jalil ndak ngawekenye dewek" setelah itu tersangka mendatangi temannya yang bernama Mbok dan tersangka berkata "Nga ndak lokak sen dak ade lokak motor Beat" dan  Mbok menjawab "aku dak sanggup BI Agek dulu Aku ndak Nelpon Moko (DDP) dan Ikin (DPO)".


"Mbok mendatangi temannya yang tidak tersangka ketahui dan tersangka melihat teman Mbok yang tidak saya ketahui menelpon Ikin (DPO) dan Moko (DPO). Kemudian kurang lebih 15 Menit Ikin (DPO) dan Moko (DPO) datang di tempat kejadian dan tersangka melihat Ikin (DPO)," ungkap Ady.


Sambung Ady, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan di dusun II, desa Kasmaran, kecamatan Babat Toman Kab. Muba kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Babat Toman IPTU Lekat Haryanto SH MH beserta anggota untuk melakukan penyelidikan di TKP.


"Dari hasil penyelidikan di ketahui bahwa pelaku curanmor tersebut adalah Moko, Ikin dan Ibi Kemudian Kanit Reskrim dan anggota melakukan  penangkapan terhadap tersangka. kemudian setelah tersangka berhasil di amankan anggota polsek babat toman langsung melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka lainnya namun tersangka lainnya yaitu Moko (DPO) dan Ikin (DPO) berhasil melarikan diri kemudian tersangka dan barang bukti Honda Beat langsung diamankan di polsek babat toman guna kepentingan lebih lanjut," sambung Ady.


Dari hasil introgasi tersangka mengakui telah melakukan pencurian R2 bersama dengan teman2 nya yaitu Ikin dan Moko. adapun peran tersangka membawa R2 yang sudah di rusak oleh pelaku lainnya ke gudang rumah warga dan menitipkannya dengan alasan R2 tersebut rusak.


"Kemudian Ikin membongkar kunci R2 tersebut untuk dihidupkan, namun tidak berhasil, setelah itu mereka bubar dan tak lama tersangka berhasil diamankan unit reskrim polsek Babat Toman. Sedangkan tersangka lainnya berhasil melarikan diri. Dari tangan tersangka kita amankan 1 (satu) Unit Sepeda motor merk Honda Beat warna biru hitam dengan Nopol BG 3316 BAW Nosin : JM81E1936285 dan Noka : MH1JM8116NK935933. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp19.000.000,-(sembilan belas juta rupiah)," pungkasnya (Rian)


Editor: Heru 

Diduga Oknum Perangkat Desa Teluk Kijing 2 Sinat Dana BLT


MUBA, Duta Sumsel -- Diduga oknum perangkat Desa Teluk Kijing 2 , Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin memotong Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT- DD) sebesa 50 ribu hingga 100 ribu dari keluarga penerima manfaat (KPM).

 

Sedangkan Intruksi Kementerian Sosial menegaskan bahwa dana bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat tidak boleh dipotong untuk alasan apapun dan oleh siapapun. Dana bansos harus utuh diterima oleh keluarga penerima manfaat atau KPM.


Berdasarkan peraturan memotong dana bantuan sosial (bansos) apapun alasannya bisa dipidana sebagaimana Pasal 12 huruf e dan  Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 


Menurut informasi di lapangan ada sebanyak 150 KPM yang menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) masing-masing dusun yaitu:

dusun 1 sejumlah 32 KPM, dusun 2 sejumlah 34 KPM , dusun 3 sejumlah 49 KPM , dusun 4 24 KPM dan untuk dusun 5 sejumlah 11 KPM.


Dari pihak PMD Muba sendiri Beni  saat di konfirmasi  terkait pemotongan dugaan oknum perangkat desa potong dana BLT-DD melalui Via WhatsAppnya ke nomor 0813-6748-xxxx sekitar pukul 09.44 Wib pada awak media ini, Rabu (13/5/2022) mengatakan , Kalau  BLT tidak di benarkan adanya pemotongan," ungkapnya singkat.


Sementara  Kepala desa Teluk Kijing 2 Luban Tobing ,SE saat di konfirmasi melalui Via WhatsAppnya ke- nomor 0813 - 6778-xxxx sekitar pukul 09.52 Wib guna keberimbangan pemberitaan. belum memberikan hak jawab  hingga berita  ini diterbitkan.


Reporter: Rian 

Editor: Heru


Kapolres Memberikan Penghargaan Sebanyak 50 Anggota Polres Dan Polsek Jajaran


Muba- DutaSumsel -- Dengan mengedepankan Protokol kesehatan, Kapolres musi banyuasin Akbp Alamsyah Pelupessy, SH, S.ik, M.si memberikan penghargaan sebanyak 50 Anggota Polres dan Polsek Jajaran Musi Banyuasin yang berhasil melaksanakan tugas dan pelayanan maksimal kepada masyarakat. 


Pemberian penghargaan dilakukan dalam upacara pagi tadi, Senin (14/02/22) dilapangan Upacara Mapolres yang dihadiri Wakapolres Kompol Fitriyanti, SH, Para Kabag, Para Kasat dan Perwira lainnya. 


Penghargaan sendiri diberikan kepada 50 personil Polres Muba yang berhasil dalam melaksanakan tugas dengan baik dan berprestasi dalam pengungkapan kasus dan pelayanan kepada masyarakat. hal ini menjadi motivasi seluruh personil Polres dan Polsek Jajaran Musi Banyuasin. 


"Selamat buat 50 anggota yang mendapat penghargaan kapolres, dan bagi anggota yang belum mendapatkan agar tetap lebih semangat dalam menjalankan Tugas. Sekali lagi, atas nama pimpinan saya ucapkan Terima kasih, Mari bersama-sama kita laksanakan tugas dengan maksimal dan layani masyarakat dengan humanis, disertai dengan hati tulus dan ikhlas untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan mewujudkan Kamtibmas kondusif di wilayah hukum Polres muba" Kata Kapolres saat pidato nya pagi tadi.


Setelah selesai upacara, Polres langsung melaksanakan giat penyerahan Bansos Beras yang diserahkan ke Polsek Jajaran untuk didistribusikan ke masyarakat yang layak mendapatkan.tutupnya,

Reporter: Rian