NEWS

Slider
Tampilkan postingan dengan label Polsek Tungkal Jaya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polsek Tungkal Jaya. Tampilkan semua postingan

Polsek Tungkal Jaya Amankan IRT Terduga Bandar Sabu


Muba_ DS WARYANTI, 40, Seorang Ibu rumah tangga, warga Desa Margo Mulyo Kec. Tungkal jaya Kab. Musi Banyuasin diamankan Anggota Team Penyengat Tuja Polsek Tungkal Jaya. 


Irt ini ditangkap di tangkap lantaran diduga kuat merupakan bandar narkoba jenis sabu di wilayah ini. Sementara sang suami yang merupakan bos besar bandar berhasil kabur. 


Dari laporan yang diterima liputan tribratamubanews, waryanti ditangkap angota Team Penyengat Tuja yang dipimpin Kanit reskrim AIPDA APRIANTO, S.H (IGO) bersama dengan anggota team Penyengat Tuja Unit Reskrim Polsek Tungkal Jaya, Kamis (03/02/2022) Siang. 


Selain tersangka, anggota juga berhasil mengamankan 1 (satu) buah wadah permen merek Happy dent yang berisikan 8 (Delapan) buah paket plastik klip bening yang berisikan serbuk kristal diduga Narkotika Jenis Shabu. 


"Tersangka ini bersama suaminya menjadi bandar narkoba di wilayah kita. Suaminya kabur saat kita grebek di rumahnya. Kita masih melakukan pengembangan dari mana asal barang tersebut, termaksud kita masih mengejar suaminya yang saat ditangkap melarikan diri"kata Kapolres Musi banyuasin Akbp Alamsyah Pelupessy, SH, S.ik, M. Si melalui Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Nirwan Haryadi saat dihubungin. 


Selain narkoba jenis sabu yang berat brutonya 8,00 (delapqn koma nol.nol) gram serta 1 (satu) unit timbangan digital, juga mereka amankan. 


"Tersangka dan barang bukti sudah kita limpahkan ke sat res narkoba polres muba untuk proses penyidikan selanjutnya" Demikian ujar kapolsek.

Reporter: Ariansyah

Tiga Pelajar DPO Menyerahkan Diri ke Mapolsek Tungkal Jaya


Muba, DutaSumsel.com -- Tiga pelajar yang masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) Polsek Tungkal Jaya akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Tungkal Jaya setelah sebelumnya Polisi melakukan upaya persuasif dalam mengungkap kasus Tindak Pidana Pembunuhan Dan Atau Pengeroyokan yg menyebabkan korban meninggal dunia beberapa bulan lalu. 


"Dengan penuh kesadaran akan kesalahan mereka, akhirnya Ketiganya ini datang ke mapolsek untuk menyerahkan diri. Hal ini juga tak luput dari kerja keras Anggota polsek kita dengan melakukan upaya persuasif" Ujar Kapolsek Tungkal Jaya IPTU Nirwan mewakili Kapolres Musi Banyuasin Akbp Alamsyah Pelupessy, SH, S.ik, M.si dalam keterangannya, Kamis, (20/01/22). 


Nirwan mengatakan, para tersangka datang diantar oleh orang tua dan keluarga mereka masing-masing. 


"Untuk barang bukti Sarung Pedang warna coklat, 1 (satu) unit sepeda motor merk kawasaki KLX warna hitam kuning, 1 (satu) unit sepeda motor merek honda absolute revo warna hitam merah, 1(satu) unit Hp merrk xiomi redmi 7A, 1(satu) buah balok kayu warna coklat dengan panjang 1.5 M, 1 (satu) buah sendal kulit merk yumeida warna abu-abu hitam, baju kaos oblong warna putih, ada bercak darah Dan celana pendek warna crem, ada bercak darah sudah diamankan terlebih dahulu"ucapnya.


Liputan tribratamubanews saat meminta keterangan Kanit reskrim Polsek tungkal jaya Team Penyengat Tuja Aipda Aprianto. S.H yang biasa disapa Igo ini mengatakan bahwa ketiga pelaku yang menyerahkan diri ini masih berstatus pelajar yakni Nama RJ (18), RE(17) dan MT(17) ketiganya merupakan warga kecamatan Bayung Lincir.  


"Untuk total keseluruhan nya ada lima pelaku, dua pelaku terlebih sudah terlebih dahulu sudah di amankan dan sudah di LP (lembaga pemasyarakatan). Untuk ketiga pelaku ini baru menyerahkan diri Rabu, (19/01/22) pagi" Ujar Igo. 


Sambungnya, kejadian berawal Jum’at tgl 15 Oktober 2021 sekira pukul 22.00 wib. korban Febrianton (24) mahasiswa yang merupakan warga Dusun 2 Desa Sinar Harapan Kec. Tungkal Jaya Kab. Muba ini memboceng Cewek yang diduga pacar pelaku Radit untuk mengajak makan bersama, sontak pelaku radit (sedang menjalani hukuman) yang melihat langsung menyetop nya dijalan raya dan terjadilah keributan. 


Korban dan temannya perempuan lalu pulang kerumah masing - masing, tak lama kemudian pelaku radit mengajak 4 kawan nya kerumah korban dengan membawa senjata tajam jenis pedang dan kayu. 


Luka pada korban masing - masing mengenai yakni robek di bagian dada hingga menembus paru - paru dan jantung, telapak tangan sebelah kiri terbelah hingga sebagian jari Jempol putus. Tak hanya itu luka robek lengan sebelah kiri bagian Atas, luka memar di leher bagian kiri dan kanan, luka robek di bagian pinggang kiri atas dan luka robek di bagian siku tangan kiri.


Belum sampai diDi RSUD Bayung Lencir, korban menghembuskan nafas terakhirnya. 


"Tidak sampai tiga jam, satu pelaku an. Aji Bambang (25) terlebih dahulu kita tangkap dan malam kemaren pelaku utama menyerahkan diri ke mapolsek kita. kata igo. 


Saat ini ketiga pelaku sudah disidik unit reskrim polsek tungkal jaya sementara ketiga pelaku di titipkan dirutan polres muba  dan untuk pelaku dibawah umur langsung berkoordinasi dengan pihak Bapas tutupnya, (aajm/hms).