NEWS

Slider
Tampilkan postingan dengan label Kejaksaan Negeri Prabumulih. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kejaksaan Negeri Prabumulih. Tampilkan semua postingan

Kejaksaan Negeri Prabumulih Musnahkan BB Narkoba dari 80 Perkara Dengan Cara di Blender



PRABUMULIH, DutaSumsel.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih  kembali menggelar pemusnahan barang bukti (BB), hasil kejahatan kasus narkoba di Halaman Kantornya yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman Desa Pangkul Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, Kamis, (2/3/2023) pada pukul 09’30 WIB.


Barang Bukti (BB) dimusnahkan dengan cara di blender bersama deterjen dilakukan Walikota Prabumulih H Ridho Yahya MM didamping Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Roy Riyadi SH MH, Kepala BNNK, Kepala Rutan Prabumulih David Rosehan, Kepala Dansub Denpom Kapten CPM Muslim Suparno dan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).


Ungkap Kajari, Barang Bukti (BB) dimusnahkan hasil putusan Pengadilan Negeri (PN) telah berkekuatan hukum tetap pada periode 2022.


“Barang Bukti (BB) narkoba kita musnahkan berasal dari perkara narkoba dengan 80 tersangka telah diputus PN. Dan, sudah Inkracht. Pemusnahan narkoba, sebagai tindak lanjut atau eksekusi putusan PN,” ujar mang oy, sapaan akrabnya 


Lanjutnya, Barang Bukti (BB) tersebut yang dimusnahkan meliputi; ganja seberat 1.100 gram atau 2 paket, sabu seberat 84,48 gram atau 143 paket, dan ekstasi sebanyak 50 butir atau seberat 23,41gram.


“ Barang Bukti (BB) ini, kita musnahkan dengan cara diblender. Pemusnahan ini dalam rangka, menekan angka penyalahgunaan dan peredaran Narkotika. 


Sementara itu, para pelakunya sudah diputus Pengadilan Negeri (PN) dan dijebloskan ke penjara,” tukas sambil menyebutkan, kalau dari perkara penyalahgunaan dan peredaran narkoba mendominasi. Sejauh ini, perkara ditangani pengguna dan kurir.


Terpisah, Wako H Ridho Yahya MM mengatakan, mengapresiasi pemusnahan (BB) dilakukan Kejari ini. “Terima atas dukungannya, dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkotika, Kita tidak memungkiri, kalau angka kasus penyalahgunaan dan peredaran Narkotika cukup tinggi. Karena Prabumulih merupakan kota perlintasan,” jelasnya.


Dengan adanya pemusnahan BB ini, diharapkan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Nanas ini bisa terus ditekan. “Kita mendukung pemusnahan Barang Bukti (BB) dilakukan Kejari secara rutin. Demikian juga, pihak kepolisian dan BNNK dalam rangka terus mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran Narkotika. Termasuk juga, PN telah menvonis para pelaku,” tutup sambil mengajak, untuk memerangi dan melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Bumi Seinggok Sepemuyian ini.


Editor:Heru

Sertijab Kasi Pidsus, Kajari Prabumulih: Selamat Datang Segera Beradaptasi, Tuntaskan Kasus Korupsi


PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Di era M Arsyad SH sebagai Kasi Pidsus Kejari Prabumulih, banyak kasus korupsi berhasil dituntaskan. Kini, M Arsyad SH pindah tugas sebagai Kasi PB3R Kejari Cilegon, ia digantikan Rudi Firmansyah SH MH sebelumnya bertugas di Kejari HSU.


Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH langsung memimpin Sertijab di Aula Kejari, Selasa sore (21/2/2023).


“Selamat datang, Rudi Firmansyah SH sebagai Kasi Pidsus Kejari Prabumulih. Dan, selamat bertugas M Arsyad SH sebagai Kasi PB3R Kejari Cilegon. Terima kasih sumbangsihnya dalam pemberantasan korupsi di Prabumulih,” jelas Mang Oy, sapaan akrabnya.


Roy mengatakan, sebagai Kasi Pidsus baru harus segera menyesuaikan diri dalam melaksanakan tugasnya. Seksi Pidsus, ujung tombak pemberantasan korupsi di Prabumulih ini. “Segera adaptasi, tuntaskan kasus korupsi di Kota Nanas ini. Anda punya pengalaman, sebagai Kasi Intel HSU gunakan itu menjalankan tugas sebagai Kasi Pidsus,” terangnya.


M Arsyad pamit mengatakan, terima kasih atas dukungan dan kerja sama semua pihak selama hampir satu tahun lebih bertugas di Kejari Prabumulih. “Semoga jalinan silaturahmi terus terjalin, saya terima kasih kerja samanya selama ini semua pihak,” bebernya.


Terpisah, Kasi Pidsus, Rudi Firmansyah SH mengatakan, mohon bantuan dan kerja samanya sebagai pejabat baru di lingkungan Kejari Prabumulih. “Saya orang baru di Kejari Prabumulih, jelas membutuhkan dukungan guna menjalankan tugas sebagai Kasi Pidsus,” tutupnya (*) 


Editor:Heru

Diduga Terbengkalai dan Dikerjakan Asal-Asalan, Kejari Prabumulih Soroti Proyek Pasar Rakyat Disperindag


PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Ada laporan pengaduan masyarakat (Lapdumas) ke Kejari Prabumulih terkait proyek Pasar Rakyat Disperindag 2022 merupakan bantuan Kemenperindag diduga terbengkalai dan dikerjakan secara asal-asalan.


Kini proyek tersebut dikerjakan tahun lalu, berasal dari dana APBN 2022 dan menekan biaya miliaran rupiah. Dijawab Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH, akan mendalami laporan tersebut.


“Betul ada pengaduan dari masyarakat, akan kita dalami dahulu proyeknya ada tidak kerugian negara ditimbulkan. Memang ada dugaan proyek tersebut terbengkalai, dan diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi,” ujar Roy, dibincangi awak media di ruang kerjanya, Kamis, 16 Februari 2023.


Rinciannya, proyek Pasar Rakyat Disperindag bantuan Kemenperindag anggaran 2022, masuk dalam demo di Kejati Sumsel sempat viral belum lama ini. “Itu salah satu empat OPD, kita soroti proyeknya dilaporkan masyarakat ke Kejati Sumsel dan mengelar aksi beberapa waktu lalu,” terang Mang Oy, sapaan akrabnya.


Kata suami Nofita Dwi Wahyuni SH MH ini, proyek tersebut sempat meminta pendampingan Kejari Prabumulih. Tetapi, belakangan pendampingan itu dihentikan. Karena, pengerjaan proyek tidak mau menuruti saran dan masukan lewat pendampingan dilakukan.


“Iya merupakan salah satu proyek sempat dilakukan pendampingan, tetapi akhirnya dihentikan,” beber ayah dua anak ini.


Lanjutnya, sudah menjadi kewenangan Kejari Prabumulih dalam hal memastikan pengelolaan keuangan negar tepat sasaran dan sesuai ketentuan telah ditetapkan. “Jika ditemukan adanya kerugian negara, jelas akan kita proses hukum sesuai ketentuan berlaku,” tukas Mantan Jaksa KPK ini. (*)


Editor:Heru

KPP Pratama Prabumulih Siap Bersinergi Bersama Kejari Prabumulih Kawal Target Pengumpulan Pajak


PRABUMULIH, DutaSumsel -- Di sela-sela sosialisasi pemadanan NIK dan NPWP, KPP Pratama Prabumulih mengundang jajaran Kejari Prabumulih dalam rangka memberikan edukasi dan penyuluhan hukum di Aula Lantai 4 Gedung KPP Pratama Prabumulih, Rabu,(1/2/2023).


Kepala KPP Pratama Prabumulih, Andi Mujahid P SE MAcc mengatakan, KKP Pratama Prabumulih terus berupaya melakukan reformasi perpajakan, lewat pemanfaatan teknologi.


“Harus terjaga integritasnya, datanya harus valid. Sudah dipadankan ke Disdukcapil, dalam rangka pemadaman NIK dan NPWP,” jelas Andi ketika menyampaikan sambutannya dalam sosialisasi pemadaman NIK dan NIK mengundang sejumlah OPD di lingkungan Pemkot Prabumulih.


Ke depan, aku Andi, tidak ada lagi NPWP bagi wajib pajak pribadi baru. Sekarang ini, menggunakan NIK saja. Sedangkan, wajib pajak lama dipadankan NPWP-nya menjadi NIK.


“Hal ini sebagai upaya menjaga penerimaan dan pengumpulan pajak di Prabumulih, pada sosialisasi ini juga kita undang jajaran Kejari Prabumulih guna memberikan edukasi dan penyuluhan hukum. Semua pajak dikumpulkan KPP Pratama Prabumulih, akan kembali ke Prabumulih. Baik, melalui DBH hampir 90 persen dan juga DBU,” sebutnya sambil menerangkan, pemadanan NIK dan NPWP ini ditargetkan 28 Februari 2023 bisa dirampungkan.


Terpisah masih di tempat yang sama, Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH mengatakan, berterima kasih atas undangan KPP Pratama Prabumulih ini. Hal ini, kata Roy merupakan sinergitas KPP Pratama Prabumulih bersama Kejari Prabumulih dalam mengawal pengumpulan pajak tahun ini ditargetkan Rp 2 Triliun.


“Kita punya kewenangan guna melakukan langkah preventif dan persuasif dalam rangka melakukan pendekatan hukum, khususnya melakukan pendampingan pengumpulan pajak merupakan salah satu pendapatan bagi negara,” jelas Mang Oy.


Kata suami Nofita Dwi Wahyuni SH MH, penting sekali peranan hukum dalam rangka memastikan kalau pengelolaan keuangan negara dalam rangka meningkatkan pembangunan khususnya di Prabumulih hingga ke pusat.


“Nanti Kasi Datun Hendra Mubarok SH langsung melakukan paparan terkait edukasi dan penyuluhan hukum dalam rangka pengamanan pengelolaan keuangan negara, agar terhindar dari namanya penyimpangan. Penindakan, adalah bagian dari memberikan kepastian hukum dan efek jera para para pelaku dalam penyalahgunaan kewenangan pengelolaan keuangan negara,” pungkasnya.(*) 


Editor:Heru

Nama Kajari Beserta Kasi Pidsus Prabumulih Dicatut Oknum Melalui Media WhatsApp Meminta Uang Ke Dinas-dinas


PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Memberikan Berita Hoax mengatas nama Kajari Prabumulih Roy Riady SH MH beserta Kasi Pidsus M. Arsyad SH oleh oknum tidak bertanggung jawab. 


Lantaran, dua nama tersebut dicatut oknum yang meminta uang ke dinas-dinas yang ada di instansi di pemerintahan Kota Prabumulih. 


Hal itu terungkap ketika media ini secara langsung mendatangi kajari Prabumulih Roy Riady SH MH diruang kerjanya, Selasa (31/1/2023) terkait prihal yang sempat viral dikalangan ASN Prabumulih. 


Berdasarkan laporan itu tidak benar dan sudah menyalahi aturan yang ada. Dan ini juga ulah oknum tak bertanggung jawab. " Kita sudah treking nomor HPnya, dan sudah tahu dimana lokasinya.", jelas Mang Oy sapaan akrabnya. 


" Untuk lokasinya sendiri itu diluar kota Prabumulih bahkan sudah menyebrang dari Kota Palembang." Ini bisa dijadikan pelajaran bagi kita semua. 


Lebih dalam Kajari menyampaikan, Jangan diladeni kalau ada kajari beserta jajarannya meminta uang, dan kalau bisa langsung laporkan kepada kami, tegasnya 


"Ini sudah sering kali terjadi mencatut nama saya dan pegawai lainnya". Kita sudah kordinasi untuk  melakukan pencegahan, beserta instansi terkait prabumulih untuk tidak percaya, dan segera melaporkan setiap penipuan kepada aparat penegak hukum. terangnya 


" Saya Kajari Prabumulih tidak segan melaporkan, ke-pihak penegak hukum apabila ada oknum yang mengatasnamakan kajari  minta uang", ujarnya 


Senada yang disampaikan Kadin Ketahanan Pangan Suryanti, ketika dikonfirmasi mengatakan, ia nyaris menjadi korban penipuan mengatasnamakan kajari dan kasi Pidsus. " Ketika saya ditelpon, saya langsung menindaklanjuti dan mendatangi langsung kantor kejaksaan Negeri Prabumulih," Urainya. 


Lanjutnya, pak pidsus sempat kaget ketika saya hadir, setelah dijelaskan, ternyata bukan saya saja, namun sudah banyak dinas yang kejadiannya hampir sama dengan saya, tandasnya. 


Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkim Maiduti Fitriansyah ST MT ketika dihubungi melalui media seluler mengatakan, saya dapat juga pesan dari penipuan tersebut. Namun saya langsung melakukan panggilan vidio call.


" Dua kali saya lakukan panggilan namun tidak mengangkat. Malah ada jawaban dari pihak penipu melalui pesan WA, ia lagi mengikuti persidangan. 


Lebih dalam Kepala Dinas Perkim menyampaikan, Setelah itu saya langsung menelpon pihak kajari, dan meluruskan, ternyata saya juga nyaris menjadi salah satu korban penipuan, ucap Maiduti panggilan akrabnya.(*) 


Editor:Heru