NEWS

Slider
Tampilkan postingan dengan label Dinas Perumahan dan Pemukiman. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dinas Perumahan dan Pemukiman. Tampilkan semua postingan

Tidak Sesuai Spesifikasi, Dinas Perkim Tolak Bayar Pekerjaan CV Rani Karya Lestari


PRABUMULIH, DutaSumsel --- Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) dipastikan tidak akan membayar jasa pengerjaan pembangunan jalan setapak/lingkungan di wilayah Kecamatan Cambai RT 01 RW 02 Kelurahan Cambai senilai Rp 329.962.655.21 karena tidak sesuai spesifikasi, demikian dikatakan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perkim, Maiduti Fitriansyah ST MT saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/12/2022). 


Maiduti Fitriansyah menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan yang dilakukan pihaknya bersama Inspektorat ke sejumlah proyek Dinas Perkim tanggal 21 - 24 Desember beberapa waktu lalu, diketahui bahwa material bangunan jalan yang digunakan CV Rani Karya Lestari pada pembangunan jalan di wilayah Kecamatan Cambai RT 01 RW 02 Kelurahan Cambai tidak sesuai spesifikasi. 


"Berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang tercantum dalam kontrak, pembangunan jalan setapak di wilayah Kecamatan Cambai RT 01 RW 02 Kelurahan Cambai menggunakan material conblok dengan jenis, ukuran dan bentuk tertentu tetapi saat tim kami turun ke lapangan ternyata pihak CV Rani Karya Lestari menggunakan material yang tidak sesuai spesifikasi dalam kontrak," jelasnya. 


Ditegaskan Mayduti Fitriansyah, meskipun pihak CV Rani Karya Lestari telah mengerjakan sebagian pembangunan jalan setapak di wilayah Kecamatan Cambai RT 01 RW 02 Kelurahan Cambai, pihaknya memastikan tidak akan dapat membayar jasa pengerjaan jalan tersebut, mengenai adanya informasi bahwa tukang masih berkerja hal tersebut sah - sah saja. 


Ketua RT 01 RW 02 Kelurahan Cambai, Alfian saat dimintai komentarnya sangat menyayangkan pihak kontraktor pelaksana yang terkesan lamban dalam mengerjakan jalan setapak di wilayahnya, selain itu dirinya juga meragukan kualitas material coonblok yang terpasang. 


"Pihak kontraktor pelaksana baru mulai mengerjakan jalan ini tanggal 20 Desember kemarin, mereka berkerja hanya pada malam hari dibantu penerangan ala kadarnya dari warga, mereka pun berkerja tergantung suplay material, conblok yang baru tiba saja masih tampak basah," ujarnya. (Novlis Heriansyah)


Editor:Heru

Tidak Cukup Volume, Semua Proyek Drainase Perkim Tidak Dibayar 100 %


PRABUMULIH, DutaSumsel -- Setidaknya 6 paket proyek pekerjaan fisik sistem drainase perkotaan di Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Tahun Anggaran (TA) 2022, terhitung hingga tanggal 24 Desember dipastikan tidak dibayar penuh karena berdasarkan pemeriksaan di lapangan tidak memenuhi volume sebagaimana yang ditentukan dalam kontrak. 


Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perkim, Maiduti Fitriansyah ST MT saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/12) mengungkapkan, dalam rangka memastikan pekerjaan proyek fisik berjalan sesuai kontrak, pihaknya pada tanggal 21 - 24 Desember lalu telah melakukan Off name pekerjaan di lapangan. 


"Dari hasil pemeriksaan di lapangan tersebut ditemukan bahwa, seluruh proyek pekerjaan fisik pembangunan drainase perkotaan dan lingkungan di Dinas Perkim tidak mencukupi volume sehingga dipastikan semua pengerjaan drainase tersebut tidak akan dibayar penuh," ungkapnya. 


Mayduty menambahkan, progres volume seluruh pengerjaan drainase perkotaan di Dinas Perkim berdasarkan pemeriksaan berkisar antara 65 - 85 %, oleh karena itu pihaknya hanya akan membayar jasa pengerjaan drainase tersebut sesuai dengan Pekerjaan yang terpasang di lapangan saat Off name dilakukan. 


"Kalaupun mereka masih berkerja setelah Off name dilakukan yaa sah - sah saja, tetapi kami tetap akan membayar sesuai pekerjaan yang terpasang saat pemeriksaan, sebagaimana yang diatur dalam kontrak bahwa, untuk melakukan penagihan jasa tentunya harus melalui sejumlah tahapan tertentu," tambahnya. 


Dirincikan Maiduty, aturan penagihan pekerjaan fisik dimulai dari Off name untuk mengetahui apakah pekerjaan yang dilakukan kontraktor pelaksana sesuai dengan volume atau tidak, setelah itu dilanjutkan dengan Provisional Hand Over (PHO)  atau serah terima pekerjaan dari kontraktor pelaksana kepada Dinas terkait. 


"Setelah berkas PHO ditandatangani pihak-pihak terkait, barulah kontraktor pelaksana memenuhi syarat tagihan mulai dari bukti bayar galian C hingga jaminan pemeliharaan, dengan demikian jika pihak kontraktor pelaksana di penghujung tahun masih melaksanakan pekerjaan fisik, kapan lagi mereka akan mengurus berkas tagihan," rincinya.(*).


Editor:Heru 

Diduga Berkerja Diluar Masa Kontrak, CV Rani Karya Lestari & CV Baki Palapa Terancam Putus Kontrak


PRABUMULIH, DutaSumsel  ---  Pekerjaan pembangunan jalan setapak/lingkungan di wilayah Kecamatan Cambai RT 01 RW 02 Kelurahan Cambai senilai Rp 329.962.655.21 dari Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) yang dimenangkan oleh CV Rani Karya Lestari yang beralamat di Jalan Pangeran Ratu No 2125 RT 48 RW 10 Kelurahan 5 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang, terhitung tanggal 24 Desember 2022 masih terlihat berkerja diduga kuat di luar masa kontrak. 

Begitu pula dengan Pekerjaan pembangunan sistem drainase perkotaan dan lingkungan di wilayah Kecamatan Prabumulih Timur RT 11 RW 01 Kelurahan Gunung Ibul senilai Rp 470.693. 508.06 yang dimenangkan oleh CV Baki Palapa yang beralamat di Dusun II RT 10 RW 04 Desa Pangkalan Lampam Kecamatan Pangkalan Lampam Ogan Komering Ilir (OKI). 

Ke-2 pekerjaan fisik tersebut berdasarkan informasi yang di dapat dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Prabumulih melakukan penandatanganan kontrak pada tanggal 26 Agustus - 9 September 2022 dengan masa waktu kerja 90 hari, dengan demikian batas waktu pengerjaan paling lambat jatuh pada tanggal 9 Desember 2022, kedua perusahaan pemenang tender tersebut terancam putus kontrak. 

Berdasarkan pantauan di lapangan, Sabtu (25/12), Pekerjaan pembangunan jalan setapak/lingkungan di wilayah Kecamatan Cambai RT 01 RW 02 Kelurahan Cambai berupa pemasangan konblok baru terealisasi sepanjang kurang lebih 100 m dengan lebar 2 meter tanpa cor kunci di sepanjang pinggiran konblok. 

Sedangkan pengerjaan pembangunan sistem drainase perkotaan dan lingkungan di wilayah Kecamatan Prabumulih Timur RT 11 RW 01 Kelurahan Gunung Ibul terlihat sebagian dinding drainase telah selesai dipasang, sedangkan sebagian lainnya masih dalam proses pengerjaan. 

Ketua RT 01 RW 02 Kelurahan Cambai Kecamatan Cambai, Alfian saat di temui di lokasi pemasangan konblok mengatakan, dirinya tidak tahu menahu terkait permasalahan teknis pengerjaan proyek fisik pemerintah, namun dirinya mengungkapkan bahwa pengerjaan jalan setapak/lingkungan di wilayahnya baru dimulai tanggal 20 Desember kemarin. 

"Saya tidak tahu kapan dimulai dan berakhirnya pekerjaan jalan setapak ini sesuai kontrak, tapi yang saya tahu pengerjaan jalan setapak ini baru dimulai 4 hari yang lalu tepatnya tanggal 20 kemarin, mereka berkerja pada malam hari dibantu penerangan oleh warga itupun tergantung dengan suplai konblok," katanya. 

Alfian menambahkan, menurut informasi yang diterimanya, material konblok disuplay dari salah satu depot konblok di Gunung Ibul, dirinya juga sempat memperlihatkan tumpukan konblok yang baru tiba dan terlihat masih basah sehingga kualitasnya diragukan. 

"Kalau bisa, saya sebagai pemerintah setempat berharap, pengerjaan jalan setapak di RT 01 RW 02 ini dapat tersambung dengan jalan setapak yang telah dibangun tahun lalu, jaraknya pun hanya beberapa puluh meter dari lokasi saat ini, dengan demikian pembangunan jalan setapak di RT kami dapat berkesinambungan," tambahnya. 

Hal senada juga disampaikan Ketua RT 11 RW 01 Kelurahan Gunung Ibul yang akrab dipanggil Om Ang, menurutnya jika pengerjaan drainase perkotaan dan lingkungan di wilayah Kecamatan Prabumulih Timur RT 11 RW 01 Kelurahan Gunung Ibul terlihat masih dikerjakan di luar masa kontrak, hal tersebut kemungkinan besar dikarenakan keterlambatan memulai proses pengerjaan. 

"Sejak awal proses pengerjaan drainase perkotaan dan lingkungan di wilayah Kecamatan Prabumulih Timur RT 11 RW 01 Kelurahan Gunung Ibul memang terlambat, hal tersebut saya ketahui dari pemberitaan di salah satu media online, tidak lama setelah itu baru pihak kontraktor pelaksana menyampaikan kepada saya bahwa mereka akan segera berkerja," ujarnya. 

Om Ang mengaku sangat menyesalkan progres pengerjaan drainase perkotaan dan lingkungan di wilayahnya, menurutnya saluran drainase tersebut sangat dibutuhkan masyarakat sekitar untuk pembuangan limbah rumah tangga dan mengurangi genangan air di jalan saat curah hujan tinggi. 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perkim, Maiduti Fitriansyah ST MT hingga saat berita diterbitkan belum berhasil dikonfirmasi karena hari libur dan diluar jam dinas.(*)

Dinas Perkim Prabumulih Lakukan Verifikasi Ulang 54 Penerima Bantuan Rumah Komunitas


PRABUMULIH, DutaSumsel – Pembangunan Rumah Layak Huni untuk komunitas Pemulung, disabilitas, tukang becak, kuli panggul  telah selesai dibangun dan siap dihuni. Untuk itu Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) lakukan verifikasi ulang guna menghindari adanya tumpang tindih pemberian bantuan.


"Ada 54 penerima bantuan yang dilakukan verifikasi ulang dan ini mereka khusus untuk penerima rumah yang dibangun di lokasi rumah komunitas petugas kebersihan," terang Bustomi SE , kepala dinas Perkim kota Prabumulih ketika dibincangi awak media, Selasa (07/06/2022).


Dikatakan Bustomi bagi penerima juga akan diberikan surat kesepakatan yang isinya bahwa penerima wajib menghuni rumah yang dibangun beserta larangan pengalihan hak huni beserta sangsi pelanggaran.


" Yang boleh menunggu rumah tersebut hanya yang menerima jadi tidak boleh dilimpahkan atau diperjualbelikan. Kami akan secara intens memantau, jika ada kedapatan yang melakukan maka akan di ambil kembali," terang Bustomi lebih lanjut.


Untuk diketahui saat ini pemerintah kota Prabumulih melalui dinas Perumahan dan Pemukiman telah membangun sebanyak 150 unit rumah bagi pemulung, penyandang disabilitas, tukang becak, kuli angkut dan kuli pangkul, dan lainnya tahun ini pembangunannya mulai dilakukan. Terdiri 54 rumah di Kelurahan Anak Petai (Prabumulih Utara), dan 96 di 3 Kelurahan yakni Karang Jaya, Gunung Kemale dan Payu Putat.


Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Prabumulih, Bustomi SE MSi menjelaskan, sebelumnya  pemerintah Kota Prabumulih telah melakukan ground breaking 223 rumah. Sekarang telah selesai di bangun di kelurahan anak petai.


Dana untuk pembangunan rumah ini kolaborasi antara Baznas dan DAK. Berbeda, tahun lalu dananya berasal dari APBN bantuan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).


“Satu rumah biaya pembangunannnya Rp 35 juta, pembangunan dilakukan swakelola. Pembangunaan awal telah dilakukan, dimulai dari Perumahan Komunitas Anak Petai 54 rumah yang akan di huni dan sisanya 96 unit rumah lagi,” jelas Bustomi.


Tahun ini, 96 rumah lagi ditambah dibangun. Untuk pemulung, penyandang disabilitas, tukang becak, kuli angkut dan kuli pangkul.

 

“Pada 2020, ada 223 rumah dibangun di Perumahan Komunitas Anak Petai. Peruntukkannya bagi penyapu jalan. Tahun ini, 96 rumah lagi akan dibangun,” rincinya


96 rumah yang akan di bangun di 3 kelurahan yang meliputi karang jaya, gunung kemale dan payuputat.


"Dengan syarat tanah milik sendiri dan sudah ada rumahnya, minimal sudah mendiami 2 tahun lamanya," ujarnya


Tahun ini juga, Perumahan Komunitas Anak Petai bakal dipasang jaringan listrik. Sedang dalam proses dan mudah-mudahan Perumahan Komunitas Anak Petai sudah terang.


“150 rumah dibangun dari dana Rp 15 juta Baznas, Rp 20 juta dari DAK (Dana Alokasi Khusus),” pungkasnya 


Reporter: Heru 

Editor: Laili 


Tuntaskan Rumah Tak Layak Huni Di Tahun 2022, Dinas Perkim Wacanakan Bangun 96 Unit Rumah


PRABUMULIH– Sebanyak 150 unit rumah bagi pemulung, penyandang disabilitas, tukang becak, kuli angkut dan kuli pangkul, dan lainnya tahun ini pembangunannya mulai dilakukan. Terdiri 54 rumah di Kelurahan Anak Petai (Prabumulih Utara), dan 96 lainnya disebar  di 3 Kelurahan, yakni kelurahan Gunung Kemala, Payu Putat dan Karang Jaya. Jum'at (14/1/2022).


Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Prabumulih, Bustomi SE MSi menjelaskan, sebelumnya  pemerintah Kota Prabumulih telah melakukan ground breaking 223 rumah. Sekarang telah selesai di bangun di kelurahan anak petai.

Dana untuk pembangunan rumah ini kolaborasi antara infak pegawai dan DAK. Berbeda, tahun lalu dananya berasal dari APBN bantuan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).


“Satu rumah biaya pembangunannnya Rp 35 juta yang dibangun dengan cara swakelola. Pembangunaan awal telah dilakukan, dimulai dari Perumahan Komunitas Anak Petai 54 rumah. Total keseluruhan rumah, yaitu 150 rumah,” jelas Bustomi.

Tahun ini, 96 rumah lagi ditambah dibangun. Untuk pemulung, penyandang disabilitas, tukang becak, kuli angkut dan kuli pangkul.
 
“Pada 2020, ada 223 rumah dibangun di Perumahan Komunitas Anak Petai. Peruntukkannya bagi penyapu jalan. Tahun ini, 96 rumah lagi akan dibangun, bagi pemulung,” rincinya

96 rumah yang akan di bangun di 3 kelurahan yang meliputi karang jaya, Gunung Kemala dan Payuputat.

"Dengan syarat tanah milik sendiri dan sudah ada rumahnya, minimal sudah mendiami 2 tahun lamanya," ujarnya


Tahun ini juga, Perumahan Komunitas Anak Petai bakal dipasang jaringan listrik. Sedang dalam proses dan mudah-mudahan Perumahan Komunitas Anak Petai sudah terang.

 
“150 rumah dibangun dari dana Rp 15 juta Baznas, Rp 20 juta dari DAK (Dana Alokasi Khusus),” pungkasnya

Reportase: Heru