NEWS

Slider
Tampilkan postingan dengan label Parlemen Daerah.. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Parlemen Daerah.. Tampilkan semua postingan

DPRD Muba Gelar Paripurna Penyampaian KUPA PPAS-P RAPBD-P TA 2020

Sekayu.DS, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III rapat ke-17 dalam rangka penyampaian rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) R-APBD Perubahan Kabupaten Muba TA 2020 di ruang Rapat Paripurna DPRD pada hari Senin (06/07/2020).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sugondo dihadiri Wakil Ketua I DPRD Jon Kenedi, SIP.,M.Si, Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH, Wakil Ketua III DPRD H. Rabik Hs, SE.,SH.,MH, Anggota DPRD, Wakil Bupati Muba, Sekretaris Daerah Muba, Asisten Setda Muba, Kodim 0401/Muba, Kejaksaan Negeri Sekayu dan Perangkat Daerah Kabupaten Muba.

"Dalam sambutan Bupati Muba yang diwakili Wakil Bupati Muba Beni Hernedi menyampaikan bahwa Nota Pengantar ini pada dasarnya memuat penjelasan secara garis besar program-program yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah untuk setiap urusan Pemerintahan Daerah yang disertai dengan Proyeksi perubahan perencanaan Pendapatan Daerah, Alokasi Belanja Daerah, Sumber dan penggunaan pembiayaan yang disertai dengan Asumsi yang mendasarinya dan juga proses sinkronisasi perencanaan dan penganggaran serta integritas program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan Tahun 2020 dalam rangka mencapai sasaran pembangunan yang telah ditetapkan".

Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Kabupaten Muba TA 2020 ini disampaikan atas dasar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Muba Nomor 56 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Muba Nomor 55 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah TA 2020 yang memuat :
1. Kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah
2. Sasaran dan prioritas pembangunan daerah
3. Rencana kerja dan pendanaan daerah
4. Kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Kabupaten Muba TA 2020 antara lain Anggaran Pendapatan sebesar Rp. 3.004.706.735.000, Anggaran Belanja sebesar Rp. 3.678.482.850.542,40, Anggaran Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 789.276.115.542,40 dan Anggaran Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 115.500.000.000 sehingga Total Rancangan perubahan APBD TA 2020 sebesar Rp. 3.793.982.850.542,40 bertambah sebesar Rp. 328.470.131.342,40 dari Perda APBD Nomor 8 Tahun 2019 atau bertambah Rp. 792.407.526.142,40 dari peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2020.

Diharapkan Rancangan KUPA PPAS-P Muba TA 2020 dapat dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Muba dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk disepakati bersama yang selanjutnya akan dituangkan dalam Nota Kesepakatan.

Selanjutnya, agar pembahasan dapat berjalan dengan lancar, tertib dan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama.

Sumber : Humas DPRD Kab. Muba (cetak)

Koordinasi & Konsultasi Tentang Persiapan Pelaksanaan Reses Tahun 2020,Komisi I DPRD Kota Pagaralam Berkunjung Ke DPRD Ogan Ilir

INDRALAYA.DS, – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Ilir menerima kunjungan Anggota Komisi I DPRD Kota Pagaralam, kunjungan tersebut diterima oleh Sekretaris DPRD Kab. Ogan Ilir Mukhsinah,SE.,M.Si melalui Kepala Bagian Humas & Protokol Sekretariat DPRD Yuniarti,S.IP.,M.Si didampingi Kasubag Risalah Dasmi Amelia Sari,SH staf humas Hendra Kurniawan dan Agus Ramdani Narajaya yang berlangsung di Ruang Media Center DPRD Ogan Ilir.Jum’at/03/01/2020.

Kunjungan yang berjumlah tujuh orang tersebut yang diketuai oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Pagaralam Kasno Pandri Tohari,SH bersama dua orang staf sekretariat DPRD Kota Pagaralam, Kunjungan tersebut dalam rangka Koordinasi dan Konsultasi Tentang Persiapan Pelaksanaan Reses Anggota DPRD Kota Pagaralam Tahun 2020.

Sumber berita HUMAS DPRD kab Ogan Ilir.

Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Jepara lakukan Study banding ke DPRD Ogan Ilir

INDRALAYA.DS,--- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Ilir menerima kunjungan kerja dari DPRD Jepara, kedatangan Anggota Badan Kehormatan Tersebut Disambut oleh Staf Ahli Dewan Pakar DPRD Kab.Ogan Ilir Medi Irawan,S.Si.,MH yang di dampingi oleh Kabag Humas & Protokol Sekretariat DPRD Saudi Aryanto, MKM Kasubag Humas dan Informasi Harry Ferdian, SH dan Staf Humas & Protokol Hendra Kurniawan, Agusramdani Narajaya yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Ogan Ilir.Kamis/14/11/2019

Kunjungan Badan kehormatan yang berjumlah lima orang tersebut, diketuai oleh H. Muzaidi, A.md dan di dampingi dua orang Staf Sekretariat.

Kegiatan study banding Badan Kehormatan DPRD Jepara tersebut dalam rangka membahas peran Badan Kehormatan dalam penegakkan kedisiplinan Anggota DPRD, yang di akhiri dengan pertukaran cindramata.

Pewarta : Tim/ Red  rilis Humas DPRD OI
Redaksi.www.dutasumsel.com

7 Fraksi DPRD Ogan Ilir Terbentuk, 2 Fraksi dari Gabungan Parpol

Dutasumsel.com.INDRALAYA,- Tujuh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir terbentuk, dari jumlah tersebut, 2 (dua) fraksi diantaranya merupakan gabungan beberapa partai politik yang diberi nama Fraksi Bergerak dan Fraksi PKB/Perindo.

Sidang Paripurna pengumuman fraksi yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir dipimpin Langsung oleh Ketua Sementara H.Kosasi, didampingi Wakil Ketua Sementara Wahyudi ST, Jum’at (20/09/19).

Diantara Fraksi – Fraksi DPRD Ogan Ilir yang telah dibentuk ini terdiri dari Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi PPP, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Bergerak (koalisi Berkarya, Gerindra, Demokrat, PKS dan PBB), Fraksi PKB/Perindo (Kualisi partai PKB dan Perindo).

Berikut, nama- nama Fraksi dengan pengurusnya, Fraksi Golkar terdiri dari H.Kosasi, Muhammad Ali, Wiro Pratama, Suharto, Muhammad Iqbal, Dwi Rosalina, Sukarni, Basri M Zahri.

Fraksi PDIP Terdiri dari Amir Hamzah (Ketua), Fathul Jaya (Sekretaris), Zainab (Bendahara), Wahyudi,ST (Anggota), Amril Aula (Anggota), Safari, (Anggota), Andika Ismail (Anggota),

Fraksi Nasdem Terdiri dari Afrizal (Ketua), Arif Fahlevi (Wakil Ketua), Rizal Mustopa (Sekretaris), Finna Meilani Sari Dewi (Anggota), Ahmad Syafe’i (Anggota),

Fraksi PPP terdiri dari Armin Heryadi (Ketua),Zahruddin (Sekretaris), H,Sopian HM Ali (Anggota), Ahmad Yadi,SH (Anggota).

Fraksi PAN terdiri dari Hj.Febti Wulansari (Ketua), Rozuli Muhammad (Wakil Ketua), Mulyadi Abdullah (Sekretaris), Arsudin Ruslan,ST (Anggota).

Fraksi Bergerak terdiri dari Taufik Artama (Ketua), Arham Fadoli (Wakil Ketua), Firmansyah (Sekretaris), H.Husnul Anom (Anggota), Sonedi Ariansyah (Anggota), Rahmadi Djakfar (anggota).

Fraksi PKB / Perindo terdiri dari dari Haryata (Ketua), Dedi Damhudi (Sekretaris), Rosita Dewi (Bendahara), Desmaniar (Anggota).

Paripurna dilanjutkan dengan pembentukan Pansus yaitu, Pansus I Penyusunan Tata Tertip yang diketuai oleh Rahmadi Djakfar dan Wakil Ketua, Amir Hamzah.

Selanjutnya, Pansus II Penyusunan Kode Etik diketuai oleh Sonedi Ariansyah Wakil Ketua Haryata dan Pansus III Penyusunan Program Kerja diketuai oleh Abdul Rozak Rusdy dan Wakil Ketua, Safari.

Pewarta : Darius

Bersyukur Dan Berhibur Bersama Rahmadi Djakfar Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir 2019-2024

Dutasumsel.com.INDRALAYA,-- Kini masyarakat Kabupaten Ogan Ilir resmi memiliki wakil baru di legislatif. Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir pilihan rakyat hasil, Pemilu 2019 dilantik, Rabu, 18 September 2019. Salah Satu diantaranya  merupakan Rahmadi Djakfar yang maju melalui Partai Bulan Bintang ( PBB) untuk keduakalinya dari dapil IV yakni Muara Kuang,Rambang Kuang,.Lubuk Keliat.

Rahmadi Djakfar bersama keluarga sebelum resmi dilantik  berdoa bersama bersyukur dan Berhibur menjadi anggota DPRD Ogan Ilir pada jam 02.00 Nanti untuk  yang kedua kalinya bersama Para wakil rakyat yang dilantik nanti diharapkan bisa perjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Ogan Ilir yang memilihnya. Bukan perjuangkan kepentingan golongan atau kelompoknya. Para anggota dewan yang telah dilantik mendapat fasilitas dari negara agar bisa bekerja dengan baik sebagai wakil rakyat. Membela hak-hak rakyat yang telah memilihnya.

Tugas wakil rakyat begitu mulia, sehingga prosesi pelantikan anggota dewan periode 2019-2024 dikemas begitu sakral. Pelantikan digelar dalam Rapat Paripurna Istimewa yang berlangsung khidmat. Rapat Paripurna dibuka Ketua DPRD periode 2014-2019, di gedung DPRD Ogan Ilir Rabu, 18 September 2019, kemudian dilakukan pengucapan janji atau sumpah ikrar berjanji bekerja untuk rakyat.

Pewarta : Sanditya

SEKWAN KABUPATEN OI HARI INI GLADI RESIK BESOK AKAN ADA PELANTIKAN ANGGOTA DEWAN TERPILIH

Dutasumsel.com.INDRALAYA, -- Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir mempersiapkan acara pelantikan anggota DPRD Ogan Ilir terpilih periode 2019 – 2024 yang akan dilaksanakan di Gedung DPRD OI Komplek Perkantoran Terpadu Tanjung Senai, Indralaya, Rabu 18 September 2019 nanti.

Menurut Sekwan melaui Yubhar, Kabag Legislasi DPRD OI, “40 anggota legislator akan dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung, sesuai jadwal diperkirakan jam 13.30, Rabu mendatang, karena paginya ada jadwal pelantikan anggota DPRD Kabupaten OKI,” terangnya.

Disebutkan, pada pelantikan nanti, untuk anggotaa DPRD laki – laki diwajibkan memakai PSL, “Untuk laki – laki memakai setelan jas dan peci warna hitam, sedangkan untuk yang wanita memakai Busana Nasional,” terangnya.

Dia berarap seluruh rangkaian pelantikan berjalan sesuai dengan yang direncanakan, sukses, aman, tertib dan lancar.

Pewarta : Darius

Mantan caleg DPR-RI dari PSI mengikuti proses penjaringan kandidat bakal calon wakil bupati di kantor DPC PDIP Kabupaten OKU

Dutasumsel.com.OGAN KOMRING ULU, -- Sehubungan dengan Pilkada 2020 di Kabupaten OKU yang akan datang, DPC PDIP Kabupaten OKU saat ini sedang menggelar proses pendaftaran dan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati.
Salah satu di antara tokoh yang mendaftar adalah H. Tonni Syamsuddin, ST, MEng yang pada Pileg lalu merupakan caleg DPR-RI dari Partai Solidaritas Indonesia.

Tonni hadir di kantor DPC PDIP Kabupaten OKU pada hari Rabu tanggal 11 September 2019 sekitar pukul 12:30 WIB bersama dengan sekretaris DPD PSI OKU Ari Muzolly dan diterima oleh ketua panitia pendaftaran  Sarip Doman beserta jajaran panitia lainnya antara lain Novriansyah dan Wiwin.

Dalam sambutannya Tonni Syamsuddin menyampaikan rasa hormat dan terima kasih atas sambutan dari pihak panitia beserta jajarannya dan menyampaikan maksud dan tujuannya untuk mengikuti proses penjaringan calon wakil bupati melalui DPC PDIP Kabupaten OKU.

H. Tonni Syamsuddin merupakan putra asli Kabupaten OKU yang juga berprofesi sebagai profesional dibidang pertambangan  dan telah malang melintang di dunia pertambangan baik itu di dalam dan luar negeri. “Sebagai pendatang baru saya berharap melalui proses seleksi ini akan muncul calon-calon berkualitas yang siap mengabdi untuk kabupaten kita tercinta ini” ujar pria 39 tahun yang juga adalah lulusan S2 dari salah satu kampus di Australia.

Sementara itu Sarip Doman menyampaikan bahwa proses seleksi ini merupakan instruksi dari DPP dan DPD agar setiap pengurus daerah yang akan mengadakan Pilkada serentak pada 2020 nanti agar melaksanakan proses penjaringan dan seleksi calon kepala dan wakil kepala daerah mulai dari awal September ini. “Harapan kami para pendaftar dapat segera melengkapi formulir dan persyaratan dan menyerahkan kembali ke DPC PDIP kabupaten OKU selambat-lambatnya tanggal 20 September 2019”, pungkasnya.

Pewarta : Novita
Redaksi.www.dutasumsel.com

45 DEWAN PERIODE 2019 - 2024 YANG BAKAL DILANTIK HARI INI

Dutasumsel.com.BANYUASIN, - Telah dilangsungkan kegiatan Rapat paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin pengucapan sumpah dan janji Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin masa jabatan 2019-2024 dipimpin langsung Heriyadi HM Yusuf, SP ( Wakil Ketua II DPRD Banyuasin ) didampingi H. Askolani, SH., MH ( Bupati Banyuasin ), Rabu tanggal 11 September 2019 Pukul 10.30 Wib s.d 13.00 Wib bertempat di Gedung Rapat Paripurna DPRD Banyuasin Kec. Banyuasin III Kab. Banyuasin Prov. Sumsel.
Adapun yang hadir dalam kegiatan sbb : - H. Slamet Somosentono, SH (Wakil Bupati Banyuasin)- H. Irian Setiawan, SH., M.si ( Ketua DPRD Banyuasin ) - Sukardi, SP ( Wakil Ketua I DPRD Banyuasin )- H. Muhammad Solih, Spd.i( Wakil Ketua III DPRD Banyuasin )- Letkol Arh Alfian Amran, ST (Dandim 0430 Banyuasin)- AKBP Danny Ardiantara Sianipar, SIK (Kapolres Banyuasin) -Mochamad Jefri, SH., M.hum (Kepala Kejari Banyuasin)- H. Arakan Nurhawidin, S.ag., M.si (Kepala Kemenag Banyuasin)- Dr. HM. Senen Har, S.Ip., M.si (Sekertaris Daerah Banyuasin)- Yudi Noviandri, SH., MH. ( Kepala Pengadilan Negeri Pangkalan Balai )- Yusri, S.ag ( Pengadilan Agama Banyuasin )- Dr. Sri Fitriyanti Askolani (Ketua TP-PKK Banyuasin)- Agus Supriyanto, S.si ( Ketua KPU Banyuasin )- Ibzani, S.pd ( Ketua Bawaslu beserta Anggota )- Anggota DPRD Banyuasin periode 2014-2019.- Anggota DPRD Banyuasin periode 2019-2024.- diikuti oleh Para Asisten, Staf ahli, khusus, Ka.OPD, Kabag, Tomas, Camat, lurah dan Tamu undangan -+ 1500 orang.

Kegiatan ini sesuai Keputusan Gubernur Sumsel selatan nomor : 488/KPTS/2019 Tentang Peresmian pemberhentian anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten banyuasin masa jabatan tahun 2014-2019.

Memutuskan dan menetapkan
Meresmikan pemberhentian dengan hormat anggota dewan perwakilan rakyat DPRD Banyuasin masa jabatan tahun 2014-2019 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya Selema menjadi anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten banyuasin.

Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal pengucapan sumpah/janji Anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten banyuasin masa jabatan tahun 2019-2024 dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Adapun rangkaian kegiatan Pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Banyuasin masa jabatan 2019-2024. Penandatanganan berita acara pengambilan sumpah atau janji. Pengumuman ketua dan wakil ketua sementara DPRD Banyuasin. Serah terima palu pimpinan dan buku memori Pelaksanaan tugas.

Dalam sambutanya H. Irian Setiawan, SH., M.si (Pimpinan sementara DPRD Banyuasin) menuturkan, Ini merupakan awal tugas anggota DPRD Kabupaten Banyuasin tahu 2019-2024 dan juga akhir dari tugas Anggota DPRD Banyuasin tahu 2014-2019.
Harapan kami kita bisa bekerjasama bersama Bupati Banyuasin dalam mendukung program serasi pemerintah daerah dalam mensejahterakan masyarakat.

"Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat banyuasin dalam menjaga persatuan dan kesatuan di Kabupaten Banyuasin dan saya beramana kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Banyuasin untuk selalu kompak dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat Banyuasin". timpalnya.

Ia juga mengharapkan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Banyuasin yang baru dapat menjaga amanat yang telah diberikan oleh masyarakat banyuasin agar terwujudnya keadilan dab kesejahteraan masyarakat Banyuasin.
Sementara sambutan Gubernur Sumsel yang di bacakan H. Askolani, SH., MH (Bupati Banyuasin) menuturkan,
Dalam kesempatan ini perkenankanlah kami menyampaikan beberapa hal yang terkait dengan tugas dan wewenang DPRD Kabupaten Banyuasin sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang nomor 23 tahun 2014 khususnya pasal 154 yaitu :
Pertama tugas dan wewenang legislasi*
Kedua tugas dan wewenang penganggaran atau budgetting
Ketiga tugas dan wewenang controlling*
Keempat tugas dan wewenang pemilihan atau election
Kelima tugas dan wewenang kerjasama atau cooperation.

"Untuk mengoptimalkan implementasi tugas dan wewenang tersebut di atas maka ada beberapa strategi yang dapat digunakan untuk kemajuan kabupaten banyumas ini masa mendatang antara lain,
Pertama menjaga solidaritas internal antara anggota dprd baik di dalam fraksi maupun di berbagai perlengkapan DPRD lainnya.

Kedua menjaga soliditas dengan konstituen dan partai politik pengusung.*
Ketiga soliditas keluarga*,"
Selamat kepada saudara-saudara yang telah diresmikan pengangkatan nya semoga mana ini dapat dilaksanakan dengan penuh keikhlasan dan kepada saudara-saudara yang telah di jason ikan pemerintahannya sebagai anggota dprd kabupaten banyuasin kami juga ingin menyampaikan rasa hormat dan ucapan terima kasih atas pengertian dan jasa-jasa yang telah saudara laksanakan lama mengemban amanah sebagai wakil rakyat.
Pada kesempatan berbahagia tesebut ditunjuk ketua dan wakil ketua sementara DPRD Banyuasin*
- H. Irian Setiawan, SH., M.si (Ketua DPRD Banyuasin)
- Sukardi, SP (Wakil Ketua I DPRD Banyuasin Partai PDIP)
- Ahmad Zarkasih, SHI, MM (Wakil Ketua II DPRD Partai PKB)
- Indra Gunawan (Wakil Ketua III DPRD Banyuasin Partai Gerindra).

Pewarta : Alamsyah
Redaksi.www.dutasumsel.com

Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD OI Terhadap Nota Penjelasan Bupati

Dutasumsel.com.INDRALAYA, -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir (OI) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati Ogan Ilir, di gedung paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir Komplek perkantoran terpadu Tanjung Senai Indralaya, Kamis (15/08/2019)
Rapat Paipurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ogan Ilir, H.Endang PU Ishak bersama Wakil Ketua 1 DPRD Ahmad Syafe’i beserta anggota dan Bupati Ogan Ilir yang diwakili Sekretaris Daerah Kab.Ogan Ilir H.Herman dan juga dihadiri pimpinan OPD dalam lingkungan Pemkab Ogan Ilir serta media cetak maupun elektronik.
Paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum frkasi-fraksi yang diawali oleh Fraksi Golkar disampaikan oleh Muhamad Ali, HS, selanjutnya fraksi Nasdem disampaikan oleh Rizal Mustopa, Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Amir Hamzah, Fraksi PPP disampaikan oleh H. Sopian HM Ali, Fraksi PAN disampaikan oleh Azmi A Hadi, Fraksi Demokrat disampaikan leh Ahmad Rusdi Kadir dan Fraksi Berkibar (Gerindra, PBB dan PKB) disampaikan oleh Rahmadi Djakfar.S.Sos.,MTP
Dari 7 (tujuh) Pandangan umum Fraksi fraksi DPRD Ogan Ilir, selanjutnya diserahkan langsung oleh pimpinan rapat H.Endang PU Ishak kepada Bupati Ogan Ilir yang diterima langsung Sekda Ogan Ilir H.Herman untuk selanjutnya akan dijawab oleh Bupati OI pada Paripurna selanjutnya.
Pewarta : Tim
Redaksi.www.dutasumsel.com

SUNGGUH IRONIS UANG JOKI DAN KASUBAG HUMAS SEKWAN DPRD BANYUASIN RUPANYA FIKTIF

Dutasumsel.com.BANYUASIN, -  Baru-baru ini ruang rubrik baik media cetak maupun Online penuh dengan suguhan pemberitan tentang tingkah-laku anggota DPRD Kabupaten Banyuasin Sumsel ini menjadi konsumsi publik yang sangat tren. Dan Baru-baru ini dikenal istilah "joki" (penunggang kuda) DPRD Banyuasin diduga menggunakan jasa “joki”, didapat 2 orang "joki" menjoki kan 2 anggota dewan batal berangkat kunjungan kerja (Kunker) kedinasan anggota DPRD Banyuasin pada rabu (24/04/2019) bulan lalu.

Menggunakan pesawat garuda dengan Nomor penerbangan 119 jadwal keberangkatan Pukul 19.15 WIB sampai batal diberangkatkan pasalnya terkuak adanya "joki" mengisi kunker kedinasan beberapa Anggota DPRD Banyuasin tersebut yang penerbanggsannya tujuan Palembang ke Jakarta. Petugas garuda mengeluarkan 2 orang penumpang yang diketahui “joki” anggota dewan.

Informasi yang beredar, diduga Anggota Dewan nya berinisial FA dari partai Golkar di joki oleh Indira honorer Sekwan dan inisial JS dari partai Gerindra yang merupakan Ketua Komisi I DPRD Banyuasin yang tak lain merupakan anak wakil bupati Banyuasin di joki oleh Abu.

Perjalanan Kunker fiktif, tersebut yang menggunakan jasa joki itu lebih dari 2 dan telah berlangsung lama. Hanya saja, kali ini baru ketahuan petugas garuda. Bayang kan saja satu komisi itu 12 orang anggota yang ikut Kunker ke jakarta, namun hanya 2 orang anggota dewan saja yang berangkat. Kesepuluhnya diduga menggunakan jasa joki yang tak lain honorer DPRD Kabupaten Banyuasin itu sendiri.!!

Ilustrasi kasus demi kasus di tubuh DPRD Banyuasin mulai terkuak.
Info yang berkembang, yang benar-benar berangkat hanya no 1 dan no 5, yang lain diduga menggunakan jasa “joki”. dalam rangka Kunker DPRD Banyuasin Keluar Daerah kali ini ke Jakarta KPU RI.

Kerjasama para “Joki” dengan pendamping komisi diketahui bernama Nani dan Chandra selaku Kasubag Protokol Humas.

Tujuan mendapatkan honor tanpa ikut berangkat Kunker dengan uang SPJ (Surat Perintah Jalan) sebesar 27 juta per orang.

Dengan modus, para joki seolah-olah anggota DPRD yang bersangkutan. Ikut dalam kunker keluar maupun kedalam daerah dengan cara memakai identitas KTP palsu untuk mengelabui petugas.

Menanggapi hal ini, pihak Bandara yang enggan namanya ditulis ini mengatakan, bukan joki, bantah nya, dikonfirmasi belum lama ini. Itu penumpang rekan kerja sesama staf dan karyawan serta keluarganya yang kebetulan sama-sama mau berangkat ke Jakarta menitipkan boarding pass dan KTP dari yang punya tiket.

Dirinya keberatan info yang berkembang dikatakan joki. Dirinya mengaku hal ini belum pernah terjadi sebelumnya. Ini modus baru biar tidak hangus tiketnya. Boarding Pass dan KTP nya benar, namun orangnya yang beda.

Yang jelas, tugas kita memberikan kenyamanan dalam penerbangan. Bila tidak sesuai aturan tidak diberangkatkan dan pihak maskapai memblacklist yang bersangkutan yang diduga telah menyalahgunakan dan kita proses sesuai prosedur kami, tegasnya.

Menurutnya, mereka rombongan 7 orang bukan 12 orang, bantahnya. Check In melalui protokol. Mereka menggunakan bordingpas lain, bukan joki, bantahnya lagi. Ketika saya introgasi, murni pribadi. Pengakuan mereka hanya menggunakan bordingpas teman atau keluarganya dari pada hangus dan pemilik bordingpasnya datang malam itu usai diproses. Setelah diproses yang bersangkutan batal diberangkatkan.

Mengantisifasi hal ini, kita akan breefing agar memperketat pengecekan, nama, KTP atau SIM dan bordingpas serta wajah penumpangnya secara berlapis, melalui 3 kali pemeriksaan. Modus ini terjadi saat melonjaknya penumpang. Hal ini ketahuan lantaran wajah penumpang beda di KTP.
Dirinya berharap, agar hal serupa tidak akan terulang lagi..!!!!

Poto pimpinan DPRD Banyuasin di lobby hotel Santika Premiere, di Jalan Bandara Sultan Mahmud Badarudin II, Palembang Sumatera Selatan pada sabtu (29/6/19).

Disinggung, adanya dugaan para calon penumpang memberikan sejumlah uang ke pihak bandara. “Waduh”.. selorohnya, itu tidak ada. Kita murni memproses 4 orang ini melalui berita acara dan memberikan surat pernyataan yang ditandatangani diatas materai serta pihak maskapai memblacklist yang bersangkutan yang disaksikan pihak bandara, maskapai dan keamanan bandara, jelasnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin Haryadi mengaku, Maaf, “saya tidak tahu, tanya ke sekwan saja”, pintanya.

Senada, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Banyuasin, Sofian mengaku, masalah tersebut “saya tidak tahu, nanti saya cari tahu tentang masalah tersebut”, elaknya.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin Irian Setiawan belum dapat dikonfirmasi.

Pewarta : Alamsyah
Redaksi  : 6 Juli 2019,dutasumsel.com

BUPATI BANYUASIN SAMPAIKAN NOTA PENGANTAR, PENJELASAN TENTANG RAPERDA TAHUN 2019

Dutasumsel.com.BANYUASIN, --  Rapat paripurna DPRD kabupaten banyuasin dalam rangka penyampaian nota pengantar, penjelasan tentang RAPERDA kabupaten banyuasin tahun 2019 oleh Bupati Banyuasin yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, SH., M.si pada Kamis 27/06/2019, bertempat di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono, SH, Drs. H. M. Yusuf, M.si Sekertaris Daerah Banyuasin, Sekertaris DPRD Kabupaten Banhuasin Sopian Permana, SH., M.si, Dandim 0430 Banyuasin Yang di wakili oleh Pasi Log Kapten Inf Panca Agung, Kejaksaan Negri Banyuasin yang di wakili Kasi Pidsus Budi Mulyadi, SH, dan diikuti oleh para Asisten, Staf Ahli, Staf khusus, Tomas, Toga dan KA.OPD 50 orang dan anggota DPRD 35 orang.

Rapat Paripurna dibuka dan dilaporkan oleh Sopian Permana, SH., M.si Sekertaris DPRD Banyuasin bahwa anggota DPRD Banyuasin hadir 35, Ijin 8 dan masih ditunggu kehadirannya 3 orang.

Dalam Kesempatan itu Bupati Banyuasin H Askolani menjelaskan tentang penyampaian nota pengantar penjelasan tentang RAPERDA rancangan tata ruang wilayah Banyuasin yang pada intinya sejalan dengan perkembangan dan kemajuan saat ini, kita akan melanjutkan pelaksanaan transformasi pembangunan demokrasi di kehidupan berbangsa dan bernegara di Kabupaten Banyuasin.

Bupati berharap, untuk membawa berbagai perubahan dari aspek pelayanan pemerintah pelayanan masyarakat dan pelayanan pembangunan perubahan dimaksud akan diikuti dengan perubahan berbagai peraturan perundang-undangan di daerah yang akan di sesuaikan dengan perkembangan yang ada.


Masih sambutan Bupati, izinkan saya memberikan penjelasan mengenai rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Banyuasin tahun 2019 – 2039 yang disampaikan kepada dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Banyuasin.

Dijelaskan Bupati, bahwa pembentukan rancangan peraturan daerah tentang rancangan tata ruang wilayah Kabupaten Banyuasin tahun 2019 – 2039 ini dimaksud untuk menyesuaikan undang-undang nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang dan peraturan pemerintah nomor 15 tahun 2010 tentang penyelenggaraan penataan ruang peninjauan kembali rencana tata ruang dapat dilakukan satu kali dalam lima tahun.

Dalam Kegiatan Rapat paripurna selesai, Pimpinan rapat meminta kepada seluruh anggota DPRD Banyuasin untuk membahas Raperda bersama-sama dengan mitra terkait untuk dibahas pada hari Rabu mendatang pada tangal 4/7/ 2019, tutup Ketua sekaligus berakhir paripurna.

Pewarta : Alamsyah
Redaksi  : 27/06/2019, dutasumsel.com

DPRD Cirebon Jawa Barat Kunjungi DPRD Kabupaten Ogan Ilir

Dutasumsel.com.INDRALAYA,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menerima kunjungan rombongan anggota DPRD Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat, Selasa (25/06/19).

Rombongan diterima langsung oleh anggota DPRD Kab.Ogan Ilir H.Sopian Ali, HM.Ali Suharmawinata, Afrizal, Rizal Mustopa, Muhammad Ali, Kabag Humas, Saudi Aryanto, staf Humas Protokol Hendra Kurniawan dan Dewan Pakar Medi Irawan, diruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Ilir.

Adapun jumlah Anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang merupakan Anggota Pansus I dan Pansus III beserta Eksekutif berjumlah 32 orang. Untuk Pansus I diketuai H.Sunandar Pryodarmo dan Pansus III diketua oleh  Hj.Yuningsih.

Kunjungan Pansus I dan Pansus III DPRD Kab.Cirebon bermaksud melaksanakan kunjungan kerja untuk memperoleh Informasi dan bahan-bahan masukan dalam rangka penyempurnaan Bidang Garapan Pansus I dan Pansus III, yaitu,
1. Raperda tentang Ketahanan Pangan,
2. Raperda tentang Perubahan atas Perda Kab.Cirebon Nomor 13 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Turut hadir juga dalam pertemuan tersebut Dinas Ketahahanan Pangan, Dinas Pendidikan dan Bagian Hukum Kabupaten Ogan Ilir.
Acara diakhiri dengan saling bertukar cindra mata.

Pewarta : Darius
Redaksi  : 25/06/2019, dutasumsel.com

DPRD OGAN ILIR SAMBUT BAIK ROMBONGGAN ANGGOTA DPRD MUSIBANYUASIN

Dutasumsel.com.INDRALAYA ,- Rombongan Badan Anggaran  DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)  melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kabupaten Ogan Ilir dalam rangka Studi Komperatif Badan Anggaran mengenai Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD di DPRD Kabupaten Ogan Ilir baru- baru ini.

Rombongan Studi Komperatif Badan Anggaran mengenai Raperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD yang disambut langsung oleh Rahmadi Djakfar, S.Sos, MTP Anggota DPRD Ogan Ilir Komisi III yang didampingi oleh Kabag Legislasi Sekretariat DPRD Yubhar, SIP yang berlangsung diruang rapat pimpinan DPRD Ogan Ilir.

Ketua Badan Anggaran rombongan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Firman Akbar, SH  mengatakan tujuan kedatangannya dalam rangka  menanyakan bagimana Raperda  tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.

“Kedatangan kami hari ini mengetahui bagaimana tentang Raperda  tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD” Katanya.

Diakhir Pertemuan tersebut DPRD Musi Banyu Asin mengharapkan agar dilain waktu DPRD Ogan Ilir dapat berkunjung ke DPRD Musibanyu Asin.

Pewarta : Darius
Redaksi,05.2019,dutasumsel.com

Rapat Pleno Kabupaten Telah Usai, Ini Nama nama Caleg Yang Sudah Dipastikan Terpilih

Dutasumsel.com.MUBA, - Rapat Pleno Tingkat Kabupaten Telah usai, kini Kursi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin sudah diprediksi di isi oleh nama - nama baru, dan sisa sisa nya di isi oleh Anggota Incumbent yang masih bertahan.

Seperti yang dikutip dari laman Media Partners, Senin (6/5/2019) adapun nama - nama Calon Legislatif yang telah dipastikan terpilih dan berhak atas capaian nya sebagai berikut :

Partai PKB : 4 Kursi
Dapil 1: 1 Kursi Supriasihatin
Dapil 2: 1 kursi Rustam
Dapil 3: 1 Kursi Edi Pramono
Dapil 4: 1 Kursi Heryadi

Partai Gerindra : 6 Kursi
Dapil 1: 1 Kursi Irwin Zulyani
Dapil 2: 1 Kursi Evra Hariadhy
Dapil 3: 2 Kursi Edi Hariyanto & Hendra Wijaya
Dapil 4: 2 Kursi Paimin & Ahmad Fauzie

Partai PDI P : 7 Kursi
Dapil 1: 1 Kursi Sodingun
Dapil 2: 2 Kursi Jhon Kenedi & Muhamad Yamin
Dapil 3: 2 Kursi Andik Setiawan dan H Ismail
Dapil 4: 2 Kursi Ahmadi dan Nyadiyanto

Partai Golkar : 7 Kursi
Dapil 1: 2 Kursi Eni Erliza & Fery Yusmadi
Dapil 2: 1 Kursi Karan Karnedi
Dapil 3: 3 Kursi Muhammad Isa, Afitni Junaidi Gumay, & Sugondo
Dapil 4: 1 Kursi Nupri Soleh

Partai Nasdem : 3 Kursi
Dapil 1 : 1 Kursi Ziadatulher
Dapil 2: —
Dapil 3: 1 Kursi Amirul Muchtar
Dapil 4: 1 Kursi Rudi Hartono

Partai PKS : 4 Kursi
Dapil 1: 1 Kursi Abdul Basit
Dapil 2: 1 Kursi M Amin
Dapil 3: 1 Kursi Iwan Aldes
Dapil 4: 1 Kursi Martinus

Partai Perindo : 2 Kursi
Dapil 1 : 1 Kursi Alpian
Dapil 2: 1 Kursi Senen
Dapil 3: —
Dapil 4: —

Partai PPP : 2 Kursi
Dapil 1: 1 Kursi Damsih SH
Dapil 2: 1 Kursi Yudi Trikarya
Dapil 3: —
Dapil 4: —

Partai PAN : 5 Kursi
Dapil 1: 1 Kursi H. Rabik
Dapil 2: 1 Kursi Endi Susanto
Dapil 3: 2 Kursi Firman Akbar & Dedi Zulkarnain
Dapil 4: 1 Kursi Sumarno

Partai Demokrat: 2 Kursi
Dapil 1 : 1 Kursi Nuti Romayana
Dapil 2: —
Dapil 3: —
Dapil 4: 1 Kursi Jepri Yansyah

Partai Hanura : 3 Kursi
Dapil 1 : 1 Kursi Arahman Senen
Dapil 2: 1 Kursi M Tanzil Asrori
Dapil 3: —
Dapil 4: 1 Kursi Junsak Hasanudin

Dapil 1 : PKB 11.793, Gerindra 7.775, PDIP 8.081, Golkar 12.633, Nasdem 5.364, PKS 6.133, Perindo 6.738, PPP 5.466, PAN 9.731, Demokrat 7.148, Hanura 4.109.

Dapil 2: PKB 4.723, Gerindra 8.090, PDIP 12.889, Golkar 12.491, PKS 9.825, Perindo 6.810, PPP 6.348, PAN 5.306, Hanura 4.786.

Dapil 3: PKB 9.410, Gerindra 14.841, PDIP 13.002, Golkar 22.078, Nasdem 5.950, PKS 6.205, PAN 10.803.

Dapil 4: PKB 5.142, Gerindra 10.662, PDIP 11.704, Golkar 8.525, Nasdem 3.557, PKS 8.068, PAN 10.292, Demokrat 8.886, Hanura 8.231.

Total perolehan suara partai politik se-Kabupaten Muba:
Golkar - 55.727 suara
PDIP - 45.676 suara
Gerindra - 41.368 suara
PAN - 36.132 suara
PKB - 31.068 suara
PKS - 30.231 suara
Hanura - 17.126 suara
Demokrat - 16.034 suara
Nasdem - 14.871 suara
Perindo - 13.548 suara
PPP - 11.814 suara.

Pewarta : Riyan
Redaksi,06/05/19, dutasumsel.com