NEWS

Slider
Tampilkan postingan dengan label Pali. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pali. Tampilkan semua postingan

Kembalikan Berkas Fomulir Calon Bupati Pali, Ini 9 Program Unggulan Asgianto, ST


PALI, DUTA SUMSEL - Asgianto,ST.  bersama Pengurus Partai Gerindra Kabupaten Pali dan  simpatisan mendatangi sejumlah kantor DPC Partai politik yang berada di kecamatan Talang Ubi, Senin, (13/05/24).


Kedatangan Politisi Muda Asal Kabupaten Pali kekantor DPC Partai Hanura , PDI, Golkar, PAN, Demokrat dengan Agenda mengembalikan berkas Fomulir Calon Bupati (CABUP), dan disambut langsung oleh pengurus dan anggota partai.


Dalam pernyataannya Asgianto ST, saat di wawancarai mengatakan, " terkait usulan dari partai Koalisi untuk dipali sendiri ada dua belas partai yang mempunyai kursi di DPRD dan tidak ada satupun partai yang mampu mengusung sendiri Calon nya, maka dari itu , kita mencoba berkomunikasi dengan partai  politik.


Terkait masalah siapa calon wakil bupati yang akan di gandengnya ia menjelaskan kan bahwa " sampai hari ini saya belum mempunyai calon untuk wakil dan saya tidak mau PHP terhadap orang lain, jadi wakil biarlah berjalan apa adanya kita lihat survei terakhir seperti apa, untuk kita sendiri kita insyaallah sudah aman ada tiket, muda-mudahan ada 11 kursi yang komunikasi intens dengan kita, balik lagi politik ini sangat dinamis semua kemungkinan masih bisa terjadi, maka dari itu kalau soal wakil saya belum ada memutuskan".


Ia juga menuturkan beberapa program khusus yang di usungnya, "untuk ini saya sangat detail  dan saya sudah  sampaikan visi misi saya untuk Pali Maju Menuju Indonesi Emas.


Ketika saya diberi mandat oleh masyarakat Pali program saya yang pertama mensukseskan program makan siang gratis, program kedua satu desa satu produk, ketiga program Pali bebas buta Alquran, dan ada 9 program unggulan saya untuk pekerja, petani, peternak, nelayan yang kita akan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan yaitu program Pali bebas kerja bebas CEMAS, nantinya walaupun mereka buruh harian lepas kita caver, kita kasih asuransi,  jadi saat terjadi kecelakaan kerja mereka ada jaminan, jaminan kematian, jaminan hari tua ini yang paling penting.


Sembilan program unggulan ini sudah kita buat kajian baik secara akademis maupun kita kroscek langsung kelapangan apa yang menjadi kebutuhan mendasar bagi masyarakat Pali, Ujarnya. (Jai).

Pemasangan internet gratis Untuk Desa Terancam Batal" Bupati PALI Malu"


DUTASUMSEL.ID | PALI– Program internet gratis yang digagas pada Tahun 2023 untuk anggaran 2024 adalah salah satu program Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).


Anggaran yang di gelontorkan oleh Dinas Kominfo untuk internet gratis cukup Fantastis sebesar 5,8 Milyar, 03/05/24.


Untuk pemasangan internet gratis yang sudah dikerjakan sementara ini masih dalam kota Talang ubi sudah mencapai 50 % yang mana di prioritaskan untuk menunjang kinerja Pemerintah untuk Fasilitas OPD,Puskesmas, Sekolah sekolah yang dekat dengan kota dan kantor Kelurahan.


Sementara untuk distribusi pemasangan di kantor Desa Sungai Baung, Benakat Minyak dan Semangos belum bisa di pasang dikarenakan Towernya dari SMP 7 sudah di cek Labrangnya kendor itu harus di ganti dulu.


Terkhusus Desa desa di Kecamatan Talang Ubi mulai dari Simpang Tais, Talang Bulang sampai ke Desa Panta Dewa dan Desa lainnya di kecamatan Talang Ubi Insyaallah Bulan Mei ini.


Namun sangat di sayangkan Vendor yang mau untuk kerjasama pemasangan internet gratis ini cuma satu karena banyak yang mundur padahal sudah masuk penawaran di E-katalok, dikarenakan ada rasa ketakutan mau Inves cukup besar takut nantinya hanya di Kontrak hanya 1 Tahun.

padahal sudah masuk penawaran di E-katalok, ungkap Aan jultravolta St.M.Kom Kabid Tik Kominfo.


Menurut Aan jultravolta St.M.Kom Kabid Tik Kominfo menegaskan, adapun yang menjadi terkendala sehingga membuat lambatnya untuk menyelesaikan pekerjaan karena vendor terkendala masalah peralatan dan oerder barang, jadi hasil pekerjaan tidak bisa di pastikan.


Saat di tanya awak media, untuk target selesai di Tahun 2024 Aan Aan jultravolta St.M.Kom Kabid Tik Kominfo tidak dapat menjelaskan secara rinci, namun kami tetap optimis dapat terselesaikan seluruh Pali.


Menyikapi perihal ini selaku Pengamat pembangunan dan aktivis sosial Kabupaten PALI, Rosidi yang tergabung dalam Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) mengungkapkan ini adalah program Bupati PALI, jika tidak dapat di selesaikan di Tahun 2024 ini maka Ir. H.Heri Amalindo MM selaku Bupati Kabupaten PALI akan merasa Malu.


Jika mengamati dari apa yang di ungkapkan Aan jultravolta St.M.Kom Kabid Tik Kominfo maka pemasangan internet gratis untuk di Desa desa ini terancam batal atau tidak terselesaikan di Tahun ini.

Jelang Pilkada Serentak, Netralitas ASN PALI mulai Diragukan


DUTASUMSEL.ID | PALI - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, netralitas ASN, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menjadi fokus utama. Netralitas ini bukan hanya kewajiban, melainkan pondasi integritas penyelenggaraan Pemilu.


Keterlibatan ASN dalam menegakkan netralitas menjadi kunci untuk memastikan proses Pemilu yang adil dan transparan. Mereka tidak hanya sebagai penyelenggara, tetapi juga pelayan publik yang harus memberikan pelayanan berkualitas tanpa preferensi atau intervensi.


Namun, baru-baru ini, terdapat dugaan keterlibatan politik praktis dari seorang ASN di Bumi Serepat Serasan menjelang Pilkada PALI tahun 2024.


Dugaan ini muncul dari isi pesan dalam grup WhatsApp Media 2024, di mana seorang ASN menginstruksikan untuk dilakukan peliputan terhadap salah satu Bakal Calon Bupati PALI yang akan mengambil formulir di beberapa partai.


"Pak Wabup hari ini mengambil formulir pencalonan Bupati di PAN pukul 13.00 WIB, PDIP pukul 14.00 WIB, dan PKB pukul 13.30 WIB. Terimakasih," tulis pesan dalam grup WhatsApp tersebut yang disampaikan oleh seorang kepala OPD lingkup Pemkab PALI, kemarin (24/4/2024).


Dikonfirmasi mengenai hal ini, kepala OPD tersebut mengakui bahwa pesan dalam grup WhatsApp tersebut benar.


Ia menjelaskan bahwa ada permintaan dari kepala perangkat daerah lain untuk diliput kegiatan Wakil Bupati PALI, Drs. H. Soemarjono, yang juga merupakan Bakal Calon Bupati PALI.


"Ini permintaan diliput, informasi melalui PLT. Kabag prokopim. Aku juga masih dinas luar, jadi aku sampaikan saja lewat grup," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (25/4/2024).


Ia menegaskan bahwa tindakannya tidak mungkin dilakukan atas inisiatif pribadi. "Aku tidak mungkin inisiatif, ada pimpinan yang lebih tinggi lagi. Aku juga menjaga kondusifitas," ungkapnya.


Aktivis sosial, Rosidi, yang tergabung dalam Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI), menegaskan bahwa ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis menurut aturan. Apalagi jika terlihat seperti memberikan arahan.


"Jelas ASN tidak boleh terlibat dalam politik atau pilkada, harus netral," tegasnya.


Rosidi menegaskan bahwa tindakan tersebut jelas melanggar hukum dan peraturan terkait ASN, seperti Pasal 9 ayat (2) dan Pasal 5 huruf n angka 5 PP 94 tahun 2021.


"Perbuatan ASN yang membuat posting, komentar, berbagi, menyukai, bergabung ke dalam grup tim pemenangan kandidat calon presiden/wapres, gubernur/wagub, bupati/Wabup, dan walikota/wakil walikota termasuk pelanggaran disiplin. ASN yang melakukan hal tersebut bisa dikenai sanksi," jelas Rosidi.


Selain pelanggaran disiplin, ASN juga dianggap melanggar kode etik, seperti yang diatur dalam Pasal 11 huruf c PP 42/2004 tentang etika terhadap diri sendiri yang mencakup menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan.


"Oknum ASN yang melanggar bisa menerima berbagai hukuman, termasuk penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan pelaksana, atau pemberhentian sebagai PNS," paparnya.


Rosidi berharap ASN dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka dengan profesionalisme dan netralitas, terutama di tahun politik seperti sekarang. Mereka harus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kabupaten PALI tanpa diskriminasi.


"Dengan demikian, pelaksanaan Pilkada PALI dapat berlangsung aman, damai, berintegritas, bermartabat, jujur, dan adil," pungkasnya. (Red)

KADIN Kominfo PALI Diduga Kuat Terlibat Politik Praktis


DUTASUMSEL| PALI - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) periode 2024-2029, netralitas menjadi hal yang penting bagi ASN, termasuk PNS dan PPPK.


Namun, disayangkan, terdapat dugaan kuat bahwa seorang Kepala Dinas Kominfo memberikan dukungan kepada salah satu bakal Calon Bupati Kabupaten PALI yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Bupati PALI, pada tanggal 24/04/24.


Khairiman, Kepala Dinas Kominfo, meminta bantuan kepada wartawan dalam grup media 2024 yang terdiri dari wartawan dan pihak dinas Kominfo Kabupaten Pali.


Pada hari Rabu, 24/04/2024, Khairiman memberikan instruksi kepada wartawan yang ada di grup tersebut untuk meliput kegiatan Wakil Bupati dalam pengambilan formulir pencalonan Bupati di PAN pada pukul 13:00 WIB, PDIP pada pukul 14:00 WIB, dan PKB pada pukul 13:30 WIB. 


Reaksi dari salah satu wartawan menyuarakan keheranannya atas keterlibatan pejabat dalam ranah politik. Meskipun demikian, Khairiman menegaskan bahwa partisipasi adalah pilihan, bukan perintah.


Narasumber MD menyatakan keprihatinannya terhadap tindakan Khairiman, yang seharusnya sebagai ASN menunjukkan netralitasnya.


Kepala Dinas Kominfo seharusnya tidak terlibat dalam politik praktis. Apalagi, instruksi yang diberikan oleh Khairiman menimbulkan kesan campur tangan.


Bupati PALI dan Sekda kabupaten PALI seharusnya memberikan teguran dan sanksi tegas terhadap perilaku yang tidak sesuai dengan netralitas ASN.


ASN harus memastikan bahwa pelayanan publik yang mereka berikan tetap berkualitas dan netral. Prinsip-prinsip netralitas, seperti bebas dari intervensi, tidak memihak, dan objektif, harus dijunjung tinggi.


ASN juga harus memiliki literasi digital yang cukup untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang mengarah ke arah politik.


Sanksi hukuman disiplin dan pidana telah diatur bagi ASN yang melanggar netralitasnya dalam Pemilu, seperti yang tercantum dalam Nomor 42 Tahun 2004 dan PP Nomor 94 Tahun 2021.


Mari jaga netralitas ASN agar dapat menjaga keadaban publik. Kemampuan untuk beradaptasi dan belajar akan membantu ASN dalam menjaga sikap netralitasnya, serta meningkatkan literasi digital untuk memilah informasi yang bersifat netral.

Reses DPRD Sumsel Dapil VI Diwarnai Usulan Warga


PALI, DS - Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan Dapil VI di Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, diwarnai berbagai usulan warga.


Hal ini seusai Kordinator Reses meminta agar masyarakat menyampaikan apirasinya kepada ke DPRD. Apa-apa yang mau di sampaikan atau dibangun silahkan disampaikan. Insya Allah akan dilanjutkan ke Gubeenur untuk realisasikan.



”Alhamdulilah pada kesempatan yang baik ini kita dapat berkumpul di depan halaman kantor lurah selatan, dengan dasar yang jelas untuk menyerap aspirasi masyarakat.” Ujar Drs Ir samsul Bahri MM Membuka Reses.


Oleh karena itu lanjut dia, kesempatan yang baik ini hendaknya dimanfaatkan untuk menyampaikan aspirasi. Baik itu terkait pembangunan, masalah pendidikan dan hal-hal menyangkut kebijakan Pemerintah Provinsi yang barangkali tidak berpihak kepada masyarakat. "Maka pada kesempatan ini mohon disampaikan kepada kita mudah-mudahan ada solusi dari permasalahan tersebut" Samsul Bahri dari Partai Nasdem.


Menanggapi hal tersebut, Didi, masyarakat Talang Ubi Selatan pun langsung mengusulkan bantuan lanjutan pembangunan masjid dan tempat pemandian untuk orang meninggal serta tenda 1 unit. 


M Taufik, warga lainnya juga tidak ketinggalan. Pria yang mengajar di salah satu sekolah itu mengusulkan agar Pemerintah dapat memberikan uang tranpspot guru untuk SMA dan SMK serta tidak kalah penting nya meminta bantuan internet di sekolah dan Sumur bor. "Kemudian Danau Calak yag kecil kalau bisa tolong diperlebar" ujarnya. 


Rizal Kenedi Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan mengenai permintaan pengembangan Danau Calak menghimbau agar pengelola terlebih dahulu mengajukan peemohonan bantuan berupa Proposal yang ditujukan ke Gubernur lalu di tembuskan ke DPRF. “Silahkan kirimkan Proposalnya, kami tunggu dengan alamat Kepada Gubernur  Sumsel lalu tembuskan ke DPRD Sumsel” ujar Rizal.


”Kami tunggu proposalnya ,untuk penganggaran akan kita anggaran kan sementara untuk pondok pesantren yang sifatnya umum dapat kita bantu melalui dinas pendidikan provinsi sumatera selatan.” Jelas Rizal Kenedi dihadapan peserta reses.


Di tempat tersebut Asgianto ST, DPRD Provinsi Sumsel terkait keluhan warga atas kelangkaan minyak goreng mengungkapkan kelangkaan yang terjadi karena ternyata ada mafia disana.


“Selaku DPRD kami bersama polda sumsel akan meninjau para distributor dan apabila terbukti menimbun akan ditindak tegas oleh penegak hukum.” Tegas Asgianto dari Partai Gerindra.


“Menanggapi masalah usulan TPU kami akan berkordinasi dengan pemerintah kabupaten PALI karena ini untuk kemaslahatan masyarakat banyak.” Jelas Asgianto Putra Asli Pendopo

Firdaus Hasbullah Nakhodai KORMI PALI 2022-2025

 


PALI, DS - Fidaus Hasbullah secara resmi Menakhodai Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI). Hal tersebut setelh dirinya dilantik secara langsung oleh Ketua Umum KORMI Sumatera Selatan Hj Samantha Tivani melalui Wakil Ketua I KORMI Sumsel Ahmad Wazir Mawardi Yahya, Senin (21/03/2022).


 Acara pelantikan yang dipusatkan di Halaman Rumah Dinas Bupati Pali itu, turut disaksikan langsung oleh Bupati Pali H. Heri Amalindo, Kapolres Pali, Ketua KNPI Pali, Koni Pali, Koni Sumsel, Tokoh Pemuda dan Pengurus Cabang Olah Raga yang tergabung dalam Koni Pali.


Dalam sambutannya, Firdaus Hasbullah mengucapkan terimkasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Daerah Pali yang telah mendukung sepenuhnya terselenggaranya acara pelantikan. Kemudian dengan KORMI Provinsi Sumsel dirinya juga turut mengcapkan rasa terimakasihnya ata kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk menakhodai KORMI Pali 3 Tahun kedepan.


"Insya Allah amanah ini akan dilaksanakan sebaik mungkin dan mensosialisasikan KORMI ke masyarakat Pali bahwasanya KORMI sebagai wadah atlit olahtaga rekreasi telah berdiri di Kabupaten Pali. Kemudian yang tidak kalah penting tentunya akan senantiasa mendukung sepenuhnya pelaksanaan Pekan Olahraga Rekreasi Nasional (PORNAS) Sumsel VI Sumatera Selatan" ujarnya.



KORMI Pali kata dia akan mengirim 11 korda, menjelang PORNAS ke VI yang berlangsung di provinsi Sumatera Selatan pada bulan Juli mendatang. "KORMI akan mengirim atlet terbaik , agar bisa mengharumkan  nama kabupaten PALI di mata luar, dan bisa mendapatkan juara di Pornas sumsel nanti nya" imbuhnya.


Sambung nya, dengan meningkatkan olahraga tradisional yang telah pudar di masyarakat , KORMI hadir untuk mengangkat , mengenalkan dan memasyarakatkan Olahraga Rekreasi yang sering di mainkan masyarakat. 


Bukan itu saja KORMI Pali , tetap bersinergi dengan pemkab , khusus nya di bidang olahraga bisa mendorong kemajuan daerah itu sendiri , ujarnya. 


Ir H Heri Amalido MM Bupati Pali menyambut baik KORMI di kabupaten Pali karena dapat membangkitkan kembali olahraga tradisional yang sudah banyak hilang dimainkan masyarakat. Dirinya berharap dengan adanya KORMI , mudah -mudahan membangkitkan kembali olahraga tradisional yang hampir hilang . "Selain berekreasi masyarakat juga bisa berolahraga dan  bersilaturahmi menyatukan masyarakat . Sudah ada 11 induk olahraga yang sudah terbentuk di Pali melalui KORMI"  ujarnya.

Lindungi Lingkungan Hidup Pertamina Field Tanam Bibit Pohon dan Pembuatan Lubang Biopori


PALI, DS - Menjaga kelestarian alam di lingkungan perusahaan PT Pertamina PIELD Pendopo melakukan penanaman pohon dan membuat 

Biopori di pinggiran danau dalam komplek pertamina pendopo , jumat (18/2/22). 


Hadir dalam kegiatan tersebut, senior menejer PT pertamina PIELD Pendopo , I wayan sumerta 

Yang di wakili asisten manajer Ram Robinson Simorangkir, superintende pendopo Hsse, 

M, Nur samsudin , Plt kepala dinas lingkungan hidup (DLH) kabupaten PALI, Bakrin, para karyawan, karyawati PT Pertamin PIELD pendopo. 


adapun jenis tanaman yang di tanam cempaka (Magnolia cempaka) dan pohon jenis Tabebuya (Tabebuia baha mensis). 


Ram Robinson Simorangkir meneger PT Pertamina PIELD Pendopo mengatakan terus menjaga melestarikan lingkungan hidup dan keaneka ragaman Hayati dengan cara melakukan kegiatan menanam bibit pohon dan Membuat lobang biopori. 


Ia juga menambahkan program ini juga dilakukan bertepatan pada bulan K3 Tahun 2022 yang mengusung tema "wujudkan budaya Hsse yang unggul untuk mendukung impentasi Aspek Environmental sosial and Governace pertamina era digitalisasi, serta menyambut hari Air sedunia yang akan di laksanakan pada tanggal 22 maret 2022 . 


Mari kita berkerja sama untuk melindungi , Melestarikan menjaga lingkungan sekitar kita agar bisa di nikmat bagi generasi penerus selanjutnya. 


Bakrin Plt kepala dinas lingkungan hidup (DLH) Kabupaten PALI mengapresiasi kegiatan positif Seperti ini semoga pohon -pohon tumbuh subur hingga dapat memberikan manfaat .





Ketua RT dan RW Kecamatan Talang Ubi Geruduk Kantor DPRD PALI


PALI, DS- Kecewa lantaran honor /intensif sebagai RT RW belum dibayarkan selama 14 Bulan, terhitung Januari 2021- Februari 2022, RT RW yang berada di bawah naungan pemerintah Kabupaten Penungkal Abang Lematang Ilir (PALI) siang tadi datangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI, Senin (07/02/2022).


Rombongan perangkat kelurahan yang datang guna menyampaikan keluh kesahnya akibat belum menerima haknya tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD


Kabupaten PALI , H Asri AG SH, MSI di dampingi anggota DPRD lain , serta Kepala Dinas BPMD , A Gani. 


Mewakili para RT RW, M Rahmat menyampaikan keluhan pihaknya akan hak mereka yang hingga saat ini belum ada kejelasan kapan akan di berikan.


" Kami mohon kepada bapak-bapak anggota Dewan terhormat untuk bisa membantu kami mencari solusi dari permasalahan ini. Honor RT cuma Rp 400 ribu dan RW Rp 500 ribu, dan kami sampai sekarang belum ada pemutusan SK. Jadi kami sangat berharap secepatnya ada kejelasan kapan intensif kami bisa dibayarkan Pemkab," keluh M Rahmat satu dari rombongan ketua RT RW yang melakukan audiensi bersama anggota DPRD.


Mendapati laporan dan keluahan RT RW tersebut, Ketua DPRD H Asri AG di dampingi wakil ketua 1 H Irwan, ST mengatakan akan secepatnya menindak lanjuti permasalahan tersebut dengan Pemkab untuk bisa sesegera mungkin dibayarkan. 

" Mereka kan (RT RW-red) selaku ujung tombak pemerintahan, yang mengetahui kondisi mobilitas keluar masuk masyarakat, dan mereka juga sudah melaksanakan kewajibannya sebagai perangkat kelurahan. Jadi sudah sepantasnya jika Pemkab secepatnya membayar hak mereka. Apalagi sampai saat ini mereka masih belum menerima surat pemutusan SK," Ujar Asri kepada awak media saat dibincangi usai melakukan audiensi bersama RT RW.

Terindikasi Korupsi, Di Tegur Dinas PU Kesalahannya Namun Tidak Digubris


PALI, DS - Pembangunan Jalan Mako Brimob di Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, banyak menuai masalah dari penyetopan oleh warga sekitar terkait lahan jalan, hingga nomor kontrak di papan informasi tidak terlihat.


Tidak hanya itu pasca pengecoran beton, pengerasan badan jalan hanya dilapisi batu krokos dan terlihat tipis, bukan menggunakan batu agregat yang semestinya dalam Rancangan Anggaran Belanja (RAB) seperti yang tertuang dalam volume kubikasi di RAB.

 

Hal itu disampaikan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten PALI Madsudi, ia mengatakan telah melakukan upaya peneguran terhadap kontraktor namun tidak digubris dan dikerjakan semaunya.



“Kami telah melakukan peneguran terhadap kontraktor namun tidak digubris, jangankan kamu wartawan kami Dinas Pekerjaan Umum (PU) pun tidak didengar oleh mereka, kami sudah pusing dibuat oleh kontraktor CV ALISYAH ini,” ujar Madsudi saat diwawancarai melalui via telepon seluler, Senin (15/11/2021).


Beberapa kali telah kami tegur dalam bentuk surat, dan kali ini kami akan menyurati Inspektorat minta di audit pengerjaan proyek Jalan Mako Brimob tersebut yang menelan APBD tahun anggaran 2021 sebesar 3.7 Milliar itu, sambung Madsudi dengan nada kesal.


Pantauan awak media dilapangan Proyek Pembangunan Jalan Mako Brimob, Keluruhan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), yang menelan dana Rp 3.775.856.048 diduga dikerjakan asal jadi oleh CV ALISYAH, terlihat batu pengerasan jalan tersebut hanya menggunakan batu krokos, bahkan pengecoran beton pun tidak semulus yang dibayangkan.


“Kami tidak tau cara struktur pembangunan jalan namun yang terlihat cor beton tidak semulus yang diharapkan, pasca pengerasan jalan hanya menggunakan batu krokos, setau saya setiap pembangunan jalan menggunakan batu agregat agar kualitas jalan cor beton kokoh dan tahan lama.


Kalau hanya menggunakan batu krokos dipastikan jalan ini akan cepat rusak,” ungkap (HR) kepada wartawan, Senin (15/11/2021).


Dikatakannya, Proyek pembangunan Jalan Mako Brimob berapa minggu lalu distop warga terkait lahan yang digusur.


“Ini jalan alternatif yang setiap hari kita lewati Pak, jadi sedikit banyak tau akan permasalahan dalam pengerjaan proyek yang dikerjakan oleh CV. Alisyah ini,” tukasnya.

Tiga Proyek Hantu (tak bertuan) Melenggang di Talang Tumbur PALI, Kok bisa..


PALI, DS- Tiga Proyek Hantu (proyek tak bertuan) melenggang di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan, tepatnya di Kelurahan Talang Ubi Barat Kecamatan Talang Ubi.


Di ketahui dari laporan masyarakat yang minta namanya dirahasiakan kepada wartawan agar dapat mengecek pembangunan tersebut, ungkapnya.


Menurut laporan masyarakat ada Tiga (3) pembangunan proyek yang tidak tau siapa yang mengerjakannya, karena tidak adanya papan Pelang proyek di tempat pembangunan tersebut, (16/11/21).


Proyek yang pertama adalah pembangunan jalan di Talang Tumbur arah lapangan Bola, tapi tidak bisa di ketahui pembangunan itu sekedar pengerasan atau pembangunan cor beton jalan yang ada sekarang hanya pengerasan batu krokos itupun pengerasan nya amburadul, imbuhnya.



Pembangunan yang kedua adalah pembangunan pagar makam di talang Tumbur, namun tidak ada keterangan anggarannya berapa, perusahaan apa yg mengerjakan karena tidak adanya papan plang proyek, yang nampak hanyalah bangunan pagar.



Pembangunan yang ketiga adalah pembangunan jalan Cor beton tepatnya tidak jauh dari tempat pembangunan pagar pemakaman umum Talang Tumbur, tambahnya.


Pembangunan jalan itupun sama dengan yang lainnya tidak ada keterangan jumlah anggarannya berapa, perusahaan apa yg mengerjakan di karenakan tidak ada plang papan proyek.


pembangunan jalan tersebut terindikasi amburadul yang dapat di lihat dari sisi pengerasan yang ala kadarnya, menggunakan batu krokos dan tidak terlihat pengerasan menggunakan batu agregat.


Selain itu batu pecah yang di gunakan untuk cor beton jalan tersebut tidak memakai batu split atau batu pecah murni, yang di pakai adalah batu campur yang nampak di lapangan.


Ini untuk pembangunan jalan yang membutuhkan kwalitas dan mutu yang bagus agar dapat terjaga ketahanannya.


Saya baru tau ada batu campur, saya kira cuman ES campur yang ada di campur ternyata batu untuk pengecoran jalan juga ada yang di campur, jelasnya.


Dari ketiga pembangunan proyek tersebut dapat kita duga adalah proyek hantu atau proyek tak bertuan di karenakan ketiga pembangunan proyek tersebut tidak ada keterangan papan informasi, tutupnya.

Pertamina EP Pendopo Gelar Tanam Perdana Padi Sri Organik


PALI, DS - Program CSR Pertamina EP Pendopo Field menggelar tanam perdana Padi Sri organik program pertanian sehat ramah lingkungan berkelanjutan (PSRLB).



I Wayan Sumerta senior manager Pertamina EP Pendopo Field dalam sambutannya mengatakan program ini merupakan lanjutan yang telah di lakukan oleh CSR Pertamina. 






"Ini merupakan cara kami memberikan pelatihan untuk petani agar memanfaatkan lingkungan yang bisa di jadikan pupuk organik. Agar tidak menggunakan lagi pupuk kimia." Ungkap Wayan. 






Di jelaskanya, program CSR Petani ramah lingkungan ini sudah dilakukan dari tahun 2019.






"Ya, sejak tahun 2019 lalu Pertamina EP Pendopo Field Pendopo telah melakukan program Petani ramah lingkungan ini, awalnya kita melakukan CSR Petani Sehat ini di Jirak, Talang Akar, Benakat, dan hari ini kita melakukan tanam perdana di Kelompok Tani Rejo Mulio di Kecamatan Talang Ubi." jelasnya.






Sementara itu, Dwi Permatasari Anggota Kelompok Tani Rejo Mulio Binaan Pertamina EP Field Pendopo mengucapkan terimakasih di berikan pelatihan yang di berikan pertamina dalam memanfaatkan lingkungan yang bisa di jadikan pupuk organik. 






"Alhamdulillah setelah di berikan pelatihan pemanfaatan lingkungan untuk dijadikan pupuk organik kami bisa menambahkan ilmu dalam pertanian, padi, sayuran, dan tanaman ramuan obat-obatan." ujarnya. 






Ia juga menerangkan, pada hari ini kami setalah pelatihan langsung melakukan tanam perdana yang di fasilitasi juga oleh Pertamina Pendopo. 






"Setelah lima hari kami di latih cara memanfaatkan lingkungan untuk di jadikan pupuk organik, cara menanam yabg baik. Dan lahan yang kami gunakan untuk penanaman ini juga milik pertamina. Setalah penanaman pada hari ini panennya bakal di tahun depan bulan Februari mendatang." tuturnya. 






Tampak hadir, dalam tanam perdana itu, Kepala Dinas Pertanian Ahmad Joni, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bakrin, Koramil PALI Karyanto. (Red). 

Muhammad Azuarzah Resmi Nahkodai DPC PPP PALI Periode 2022-2026 PALI, Duta Sumsel -Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke II, berlangsung di ruangan rumah makan sejahtera, Handayani Mulia, Kecamatan Talang Ubi, Selasa (5/10/2021). Ketua DPC PPP Hairul Mursalin menjelaskan dari hasil sidang pemilihan ketua PPP ini dalam sistem musyawarah aklamasi. "PAC sepakat mengeluarkan nama Muhammad Azwarsyah sebagai ketua DPC PPP, nanti akan di usulkan lagi ke DPW PPP Sumsel," ujarnya. Hairul juga berharap kepada ketua DPC PPP yang baru untuk dapat memimpin PPP ke arah yang lebih baik lagi. "Tentu banyak program-program partai yang harus di jalankan, mudah-mudahan dengan ke pengurusan yang baru ini bisa berjalan, dan PPP kedepan akan lebih maju lagi," tandas Hairul Mursalin yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD PALI periode 2014-2019 ini. Sementara ketua PPP terpilih Periode 2021-2026 Muhammad Azwarsyah mengatakan kedepan PPP akan menuju arah yang lebih baik lagi. "Target kami ke depan menambah kursi, menambah kader dan memperbaiki kader yang ada, sesuai dengan instruksi DPP dan DPW jalan pulang menuju Ka'bah," pungkasnya.


PALI, Duta Sumsel -Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke II, berlangsung di ruangan rumah makan sejahtera, Handayani Mulia, Kecamatan Talang Ubi, Selasa (5/10/2021).



Ketua DPC PPP Hairul Mursalin menjelaskan dari hasil sidang pemilihan ketua PPP ini dalam sistem musyawarah aklamasi.



"PAC sepakat mengeluarkan nama Muhammad Azwarsyah sebagai ketua DPC PPP, nanti akan di usulkan lagi ke DPW PPP Sumsel," ujarnya.


Hairul juga berharap kepada ketua DPC  PPP yang baru untuk dapat memimpin PPP ke arah yang lebih baik lagi.


"Tentu banyak program-program partai yang harus di jalankan, mudah-mudahan dengan ke pengurusan yang baru ini bisa berjalan, dan PPP kedepan akan lebih maju lagi," tandas Hairul Mursalin yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD PALI periode 2014-2019 ini.



Sementara ketua PPP terpilih Periode 2021-2026 Muhammad Azwarsyah mengatakan kedepan PPP akan menuju arah yang lebih baik lagi.


"Target kami ke depan menambah kursi, menambah kader dan memperbaiki kader yang ada, sesuai dengan instruksi DPP dan DPW jalan pulang menuju Ka'bah," pungkasnya.

Proyek Jembatan Beracung Mengalami Banyak Masalah, Mulai dari Rusaknya Pipa PDAM, Putusnya Kabal Indihome, Hingga Tiang Listrik Terancam Roboh


PALI, Duta Sumsel - Pembangunan Jembatan Beracung Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumsel mengalami banyak masalah, Jum'at (01/9/2021).


Mulai dari kemacetan akibat kurangnya pengaturan lalu lintas dan rusak jalur pipa Induk PDAM akibat ketidak hati hatian dalam bekerja, serta mengakibatkan penggeseran tiang listrik yang terancam roboh kalau tidak di pindahkan.

Proyek pembangunan jembatan tersebut di kerjakan oleh : PT. RATRI SEMPANA dengan nilai kontrak : Rp.5.563.540.260.18,- Nama Paket : Penggantian Jembatan Golof Kabupaten PALI. Sumber Dana : APBD provinsi Sumatera Selatan TA 2021. No Kontrak : 632/0333/76/DIS.PUBMTR/Kontrak -JBT/2021. Kegiatan : Penyelenggaraan Jalan Provinsi Jangka waktu pelaksanaan : 180 hari Tanggal kontrak : 15 Juni 2021



Di dalam suatu pengerjaan proyek besar pasti punya standar operasional prosedur (SOP) yang bertujuan untuk menghindari terjadinya kecelakaan kerja, kerusakan lingkungan, kerusakan alat alat untuk pelayanan publik dan lainnya.

Perihal itu bukan yang pertama kalinya, di awal pengerjaan sempat bermasalah dengan jalur Telkom dan kini jalur pipa PDAM juga ikut pecah akibat kurangnya pengawasan sehingga menimbulkan ketidak hati hatian di dalam bekerja,perihal ini di benarkan beberapa warga sekitar S.A.

"Harusnya dalam suatu proyek besar seperti ini haruslah super ketat di dalam pengawasan, apalagi ini pembangunan jembatan di jalur jalan provinsi, kami selaku masyarakat awam yang kurang pengetahuan tetang bangunan tetapi kami bisa melihat dan menilai bahwah proyek tersebut seperti di kerjakan semaunya," ungkapnya.

S.A juga menambahkan jika pekerjaan proyek di kerjakan semauanya hasil nya juga pasti tidak akan sesuai seperti yang di harapkan.

"Setelah saya lihat pekerjaan ini amburadul dan agak sembrono. Bisa kita lihat jug ada pekerja yang sering tidak menggunakan alat keselamatan kerja (K3)," tandasnya.



Dari pantauan tim media di lapangan ada tiang  PLN terancam roboh akibat galian pembangunan tersebut, jika di terpa hujan kemungkinan bisa terjadinya tiang PLN itu roboh dan akan sangat bahaya untuk masyarakat sekitar.

Sebelum di bangun konsultan proyek biasanya suda melakukan perencanaan pembangunan yang matang sehingga tidak akan terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan di lapangan.

Namun faktanya terlihat jelas di lapangan banyak terjadi permasalahan-permasalahan sehingga dapat menyebabkan pembangunan tersebut bisa terhambat.

Pihak PDAM Yulius Kasubag Pemeliharaan dan Perancanaan membenarkan bahwa ada pipa PDAM yang pecah pada pembangunan jembatan Beracung.

"Mengenai kerusakan pipa PDAM yang berada di kegiatan pembangunan jembatan Beracung itu memang benar rusak, namun pihak kontraktor sudah ada itikad baik untuk bertanggung jawab," jelasnya.

Lanjut Yulius, ada kerugian debit air yang di sebabkan oleh rusak nya Pipa PDAM ini.

"Kerugian debit air yang hilang belum kami hitung namun terjadi keterlambatan pengiriman air ke pelanggan," ujarnya.

Di tambahkan Yulius, sebelumnya pihak yang yang mengerjakan proyek jembatan ini tidak ada koordinasi.

"Dari awal mulai nya proyek pihak kontraktor ataupun pihak PT. RATRI SEMPANA tidak ada koordinasi dengan kami, setelah terjadinya masalah ini pihak kontraktor baru koordinasi," pungkasnya agak menyayangkan pihak kontraktor yang baru koordinasi pada saat ada masalah.

KPAI Sumsel Akan Terus Pantau Kasus Pencabulan Anak di PALI


PALI, DS - Prihatin terhadap tindak pencabulan yang menimpa tiga anak di bawah umur di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sumsel, menyatakan akan turut memantau perkembangan proses hukum kasus tersebut.


Hal itu seperti disampaikan Eko Wirawan, Ketua KPAI Sumsel pada Kuasa Hukum korban, J. Sadewo,S.H.,M.H. melalui percakapan Whatsapp (WA) tadi malam, Rabu (15/9/2021).

Menurut J. Sadewo, KPAI Sumsel menyampaikan, bahwa mereka sangat prihatin terhadap kasus tersebut. Oleh karenanya, mereka meminta agar dapat dilakukan pengawasan ekstra. Terutama pada aspek pidananya.

"Untuk anak, segerakan trauma healing, minta DPPPA melalui P2TP2A (turun tangan). Mereka harus mengusahakan hal tersebut, bila perlu sampai bimbingan psikiater di RS Ernaldi Bahar," ujar Eko Wirawan.

Lebih lanjut, KPAI Sumsel berharap penegak hukum, dalam hal ini Polres PALI dapat segera memproses hukum pelaku. Sehingga ada keadilan dan kepastian hukum bagi para korban.

"Demi kepastian hukum, kita berharap kasus ini dapat segera P21," harapnya.**

Sistem Pertahanan manajemen PMI PALI Lemah, seorang TKS yang anggota biasa di PMI PALI Gelapkan Dana hingga 67 juta


PALI, DS - Nama PMI kabupaten PALI tidak di ragukan lagi di mata publik dan masyarakat Pali di berbagai kegiatan yang di laksanakan oleh PMI dari pertama kali terbentuknya PMI kabupaten PALI.


Namun sangat di sayangkan yang terjadi di PMI kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan yang Ahir Ahir ini telah di rusak citra dan nama baiknya oleh oknum anggota PMI itu sendiri.27/08/21.

Di dalam PMI kabupaten PALI di duga telah terjadi penggelapan Dana oleh oknum anggota PMI Pali inisial EK sebesar 67 juta dan kini pelaku sudah di tahan di Polres Pali.

Menurut Narasumber media ini yang enggan di sebut namanya mengatakan, oknum anggota PMI tersebut sudah menjadi tersangka dan sudah di tahan di Polres PALI, 
Ini suatu hal yang sangat memalukan di tubuh organisme kemanusiaan yang mana PMI adalah organisasi resmi Negara Republik Indonesia,'ungkapnya.


Sekertaris PMI Hengki mengatakan kurang tau perihal ini namun membenarkan bahwa yang bersangkutan adalah anggota PMI, namun yang bersangkutan bukan dari kalangan PNS namun dari kalangan TKS tenaga suka rela kabupaten PALI,' ungkpanya kepada awak media melalui WhatsApp pribadinya.

Adapun anggota PMI yang lainnya membenarkan bahwa yang bersangkutan adalah anggota PMI.

Ahamad Gani selaku Wakil Ketua PMI PALI saat di konfirmasi membenarkan perihal ini dan mengatakan kalau bisa jagan dindo kasian,cuma memalukan kalau kita aplot,lalu mengatakan waktu wartawan media ini ingin mengirim link beritanya iya menjawab melaui WhatsApp pribadinya, Nah ngapo mak itu dindo, sudah dibilang jagan diberitakan dengan alasan Karena ketua PMI itu ibu Bupati adindo, kurang etis saja rasanya, tidak ada niat lain.

Kemudian wartawan media ini minta no ketua PMI dan No bendahara PMI, namun tidak di balasnya kembali.

Perihal ini membuat banyak pertanyaan menurut narasumber media ini yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan yang pertama seorang TKS tenaga suka rela bisa menggelapkan dana hingga puluhan juta rupiah, yang kedua Hengki selaku sekretaris PMI mengatakan kurang tau perihal ini, padahal jabatan Sekretaris itu adalah jabatan penting dan punya wewenang namun mengatakan kurang tau perihal ini kan aneh, ketiga wakil ketua PMI A. Gani mengatakan kepada awak media agar tidak menerbitkan berita ini dengan alasan memalukan dan tidak etis karena ketua PMI adalah ibu Bulati PALI

Perihal ini jadi pertanyaan kok berita kebenaran seolah tidak boleh diterbitkan, yang ke empat adalah apakah seorang TKS dan juga anggota biasa di tubuh PMI punya wewenang mengeluarkan dana sebesar itu..?
Apakah mungkin petinggi PMI tidak tau,lalu bagaimana dengan bendahara yang punya wewenang mutlak mengeluarkan dana terkait setiap kegiatan PMI, dan juga di setiap pengeluaran pasti ada dokumen dan tanda tangan petinggi dan bendahara PMI, lalu apakah mungkin yang jadi tersangka hanya seorang TKS yang hanya anggota biasa bagaimana yang punya wewenang mutlak dan yang punya wewenang mengeluarkan keuangan di tubuh PMI, apakah tidak ada sangsi dari keteledoran dan kesalahan terkait permasalahan ini, semogah pihak polres Pali dapat menyelesaikan masalah ini dengan sebaik-baiknya,' tutupnya.

Namun sangat disayangkan sampai berita ini diterbitkan wartawan media ini belum bisa mendapatkan keterangan dari Sapar selaku bendahara PMI karena belum dapat terhubung disebabkan sampai saat ini belum mendapatkan nomor kontaknya.

Kapolres AKBP PALI Rizal Agus Triadi. SIK, membenarkan perihal ini dan mengatakan, betul bang ybs sudah ditetapkan sebagai Tersangka dan ditahan di polres atas kasus penggelapan dana PMI utk keperluan pribadi

Untuk saat ini murni penggelapan yang dilakukan tsk dan bendahara punya kewenangan utk mengeluarkan dana yg dipakai utk giat PMI

Dari pihak Polsek talang ubi membenarkan perihal ini Kapolsek Talang Ubi Kompol Alfian Nasution SH, melalui Kanit Reskrim Ipda Arzuan SH mengatakan,ya sudah di tahan tinggal tahap kedua saja di kejaksaan Tersangkanya sudah Kita titipkan di polres Pali kejadian ini sekitar dua bulan yang lalu,' ungkapnya.

Leo Ketua Kadin PALI Kembali di Periksa Sebagai Tersangka Kasus Penggelapan


PALI, DS - LEO APRIANSYAH SIMA TUPANG Ketua Kamar Dagang(KADIN) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir adalah terpidana kasus penggelapan mobil yang di tangani Polsek gandus dan telah di vonis 2 tahun dan menjalani hukuman di lapas sekayu,24-08-2020.


Namun belum selesai menjalani hukuman kini sudah di periksa dengan kasus lain lagi yang kini sudah di tetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Polda Sumsel atas kasus penipuan proyek fiktip di Kabupaten Muba dan Kabupaten 4 Lawang.

Di dalam surat panggilan untuk saudara Leo Senin tanggal 16 Agustus 2021 untuk hadir menemui penyidik KOMPOL SUHARNO SH,M. SI no hp 08218069992 di ruang unit II Dit Reskrimum Polda Sumsel jalan Sudirman Km. 4,5 Palembang, untuk dilakukan pemeriksaan sebagai Tersangka dalam perkara tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang terjadi pada hari Minggu tanggal 01 Desember 2019 di Bank Sumsel Babel Bandara Mas dan Bank Mandiri simpang Kuto Palembang yang diduga dilakukan oleh LEO APRIANSYAH SIMA TUPANG, dkk sebagai dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.

Dasar panggilan dengan Nomor Surat SP-GII/2246/VII/2021/Dit. Reskrimum
1).Pasal 7 ayat (1) huruf G, pasal 11, pasal 112 ayat (1) dan ayat (2) pasal 113 KUHP;
2).Undang undang Nomor : 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia ;
3).Peraturan Kapolri Nomor : 06 Tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana;
4). Laporan Polisi dari sentra Kepolisian terpadu (SPKT) Polda Sumsel Nomor : LPB /1044/XII/SPKT tanggal 20 Desember 2019 atas nama pelapor/korban RANDI CARANDO;
5).Surat perintah penyidikan Nomor : SP.DIK/263/X/2020/Reskrimum tanggal 09 Oktober 2020;

Menurut Narasumber Berita ini yang selaku ayah korban RANDI CARANDO mengatakan
Laporan tersebut agar menjadi efek jera bagi ybs (tersangka) agar tdk menyalahgunakan tugas dan tanggung jawab sebagai ketua Kamar Dagang Kabupaten PALI dan menjadi perhatian khusus terhadap sepak terjang pelaku yang selama ini sering menjual nama kepala daerah/pejabat terkait untuk memperkaya diri sendiri, kepada pihak kepolisian dlm hal ini Penyidik Polda SS, sy mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan profesional dlm penyidikan dan berharaf pelaksanaan penyidikan agar berjalan sesuai kontruksinya tanpa adanya interpensi dari pihak lain. Kami juga menghimbau Penyidik dapat mengungkap orang2 yg terlibat dlm tindak penipuan tsb krn ybs melakukan tidak pidana bersama sama kroni dan rekan2nya dpt diungkap dan dilakukan secara transparan,'ungkapnya.

Modus penipuannya adalah proyek fiktif ;
1.Hotmix di kab. Muba Nilai proyeknya 7, 5 M
2.Normalisasi di Kab. 4 Lawang nilai proyeknyo 50 M 
Sedangkan kerugian yg diderita pelapor sebesar 4,8 M,' tambahnya.

Ybs ini pura2 punya proyek di 2 Kab diatas ...ybs menyatakan proyek punya ybs (PT. CIA) setelah di konfirm olh penyidik dg instansi terkait di 2 kab tsb menyatakan bahwa proyek tersebut punya punya ybs(Leo/ PT. CIA = Cahaya Intan Abadi). Hal inilah menyebakan pelapor merasa terbuai dan tertipu serta diiming imingi oleh ybs  karna 2 proyek tersebut diakui punya PT CIA milik ybs, PT. Cia itu lah punya ybs dan digunakan olh ybs utk melakukan tindak penipuan,' ujarnya.

Tidak ada itikad baik dari ybs, dana yg dikucurkan dengan ybs di konsumtif utuk bayar utang pribadi dan bayar cicilan kredit mobil yg direntalkan,' tutup Iwan selaku ayah Korban.

TIDAK PERMANEN LIMBAH MINYAK PT TECHWIN TERBAWA ARUS AIR DAN CEMARI PERKEBUNAN WARGA


PALI, DS -  Tempat penampungan limbah minyak milik PT Techwin Benakat Timur yang letaknya berada di wilayah Dusun III Desa Suka Maju Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) meluap, kemudian Crude Oil atau minyak tersebut mengalir terbawa arus air hujan hingga mencemari perkebunan milik warga.


Kepala Desa Suka Maju, Rudini mengatakan, kejadian tersebut sudah berlangsung lama akibat penampungan limbah minyak tidak sesuai standar kemudian merembes dan masuk ke kebun warga.


“Penampungan limbah tidak dibangun permanen, hanya dibatasi tanggul tanah. Sehingga ketika hujan meluap, dan diperparah tanggul penampungan limbah itu dirusak sekawanan babi hutan hingga mengakibatkan limbah minyak mencemari kebun warga,” ungkap Rudini,



Dikatakan Rudini, ada lima Kepala Keluarga (KK) pemilik kebun terdampak dari limbah minyak tersebut.


“Ada kebun karet dan sawit milik warga yang terkena limbah minyak itu. Saat ini kami pemerintah desa mewakili warga yang dirugikan meminta pertanggungjawaban dari pihak PT Techwin agar memberikan ganti ruginya,” terang Kades.



Diakuinya, bahwa pihak perusahaan sudah ada tawaran untuk memberikan tali asih terhadap warga yang dirugikan, tetapi nilai yang ditawarkan jauh tidak sebanding dengan kerusakan yang dialami warga pemilik kebun.


“Belum ada kesepakatan, kecuali pihak perusahaan memberikan ganti rugi yang sesuai. Kami juga mendesak agar pihak PT Techwin untuk segara membersihkan limbah minyak yang mencemari kebun warga, jangan dibiarkan berserakan dimana-mana,” tandasnya.


Sementara itu,Yusniar Salami pihak Humas PT Techwin Benakat Timur saat di konfirmasi via WhatsApp belum memberikan tanggapan.

Pelantikan Heri Amalindo-Soemarjono Tanggal 14 Juni Dibatalkan


PALI, DS - Rencana pelantikan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati PALI terpilih H Heri Amalindo-Soemarjono (Hero) yang akan dilaksanakan pada Senin tanggal 14 Juni 2021 rupanya bakal diundur.


Kabar itu disampaikan Kabag Tapem Setda PALI Rusdi, Jumat pagi (11/6/21).


"Semalam kami dapat kabar dari Karo Pemerintahan umum dan Otonomi daerah provinsi Sumatera Selatan bahwa pelantikan bupati dan wakil bupati yang rencananya hari Senin ini ditunda hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan," ungkap Rusdi. 


Ditambahkan Rusdi bahwa dirinya sudah menyampaikan informasi itu ke Bupati terpilih H Heri Amalindo melalui Humas. 


"Begitu kami dapat kabar, langsung disampaikan ke pak Heri melalui Kabag Humas," tukasnya. 


Untuk persiapan pelantikan, Rusdi menyatakan Pemkab PALI telah siap kapanpun dilaksanakan. 


"Kami telah lakukan rapat koordinasi terkait persiapan pelaksanaan pelantikan. Dimana pada waktunya nanti, tamu yang boleh masuk dibatasi hanya 150 orang, terdiri dari 100 orang dari Pali dan 50 orang dari OPD provinsi," tutupnya.

Selain Tetapkan 3 Tersangka Kasus Normalisasi Abab, Kejari PALI Berhasil selamatkan Keuangan Daerah 3,5 Milyar Lebih


PALI, DS - Kejaksaan Negeri Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Gelar Press Release keberhasilan 100 Hari Kerja KEJARI PALI yang di pimpin Agung Arifianto, SH,.MM. yang di adakan di Aula kantor KEJARI PALI, 9/06/21.


Didalam press Release tersebut Agung Arifianto, SH,.MM,selaku kepala Kejari PALI di dampingi Kasih Intel Zulkifli SH, Kasih PIDSUS,Kasih PIDUM, dan Staf Kejari lainnya.


Kepala Kejari PALI Agung mengungkapkan telah menetapkan 3 (Tiga) tersangka dan memeriksa 36 saksi atas kasus pekerjaan Normalisasi Sungai Abab, yakni dari Betung Sampai Tanjung Kurung Kecamatan Abab Kabupaten PALI.


Bahwa tim penyidik kejari Pali berdasarkan hasil ekspose dari TIM penyidik menyatakan perkara a qua telah memperoleh lebih dari 2 alat bukti.


Pekerjaan tersebut di laksanakan oleh PT.NKP sesuai Kontrak Nomor 094/015/SPK.NORMALISASI/DPU/VIII/2018 7 Agustus 2018 dengan nilai kontrak sebesar Rp,10.890.228.000.00.


Didalam kontrak tersebut di dapati kerugian Negara sebesar 3,2 Milyar, didalam nilai kerugian tersebut telah di kembalikan ke Kas Negara sebesar 500 Juta Rupiah.


Adapun 3 tersangka yang telah di tetapkan Kejaksaan Negeri PALI yaitu SDH,JD,RN, di ketiga tersangka itu dua tersangka SDH dan JD dari Instansi terkait dan satu dari pihak perusahan RN,"ungkapnya.


Dalam keberhasilan Kejari PALI dalam mengungkapkan kasus, Kepala Kejari PALI, Agung Arifianto, SH,.MM, mengungkapkan keberhasilan yang lainnya seperti :

Keberhasilan dalam melakukan bantuan hukum dalam kasus tunggakan galian C dari 29 perusahaan yang menunggak dari Tahun 2016 sampai 2018.


Dari 29 Perusahaan tersebut ada 8 perusahaan yang membayar galian C, 7 dari Perusahaan sudah selesai dan 1 perusahaan masih dalam proses penyelesaian bertahap yakni atas nama PT.SLR.


Jumlah keseluruhan tunggakan pajak galian C dari 29 perusahaan tersebut kurang lebih sebesar Rp 5.246.570.849.


Sampai dengan sekarang pemulihan dari bantuan Hukum Kepada pemerintah Daerah Kabupaten PALI terkait penyelesaian tunggakan pajak galian C yang sudah di setor ke kas keuangan Daerah Kab PALI kurang lebih Sebesar Rp .2.953.836.157.


Tim JPN Kejari PALI Masih mengupayakan terhadap tunggakan yang belum selesai melalui negosiasi dengan perusahaan (pihak ketiga) yang belum menindaklanjuti ,


Di Ahir sesi Kepala Kejari PALI Agung Arifianto, SH,.MM, menambahkan bahwa Tim JPN Kejari telah melakukan bantuan hukum kepada Pemkab PALI atas Penyelamatan keuangan Daerah sebesar Rp .100 milyar atas gugatan Covid .


Jadi Kerugian Negara yang berhasil di ungkap oleh Kejari PALI adalah dari kerugian Normalisasi 3,2 milyar telah dikembalikan 500 juta, dari pendampingan hukum atas Pembayaran pajak tunggakan galian C dari 29 perusahaan tersebut kurang lebih sebesar Rp 5.246.570.849.yang telah disetor ke kas Daerah sebesar Rp .2.953.836.157 dari 8 perusahaan serta di tambah dari penyelamatan keuangan Daerah sebesar Rp.100 Juta, jadi total keuangan Daerah yang di selamatkan Kejaksaan Negri PALI sebesar Rp.3.553.836.157,00.

KASUS SEKWAN DAN BENDAHARA SEKRETARIAT DPRD 2020 SUDAH DITANGANI KASIH PIDSUS


PALI, DS - Didalam press release di ruangan Gedung Aula kantor KEJARI PALI Agung Arifianto, SH,.MM. selaku kepala Kejari PALI telah menetapkan 3 (Tiga) tersangka normalisasi sungai Abab TA 2018.


Adapun tersangka yang telah ditetapkan

 2 (Dua) dari instansi kabupaten PALI dan 1(Satu) dari pihak perusahan atau pelaksana pekerjaan yaitu SDH,JD,RN, 09/06/21


Di dalam press release tersebut Agung Arifianto, SH,.MM. Pun menjelaskan Terkaid kasus di Seketariat DPRD PALI tahun 2017 dan 2020.


Kasus di Seketariat DPRD Tahun 2017 sudah di tetapkan 2 (Dua) tersangka yaitu Arif Firdaus selaku Sekertaris Dewan di DPRD Kabupaten PALI, dan Mujarab selaku Bendahara.


Kemudian Kasus di Seketariat DPRD PALI 2020 sudah ditangani Kasih PIDSUS KEJARI PALI untuk di dalami serta masih menunggu kelengkapan berkas dari Inspektorat dan hasil pemeriksaan BPKP RI.


Disamping menunggu kelengkapan berkas dari Inspektorat Kepala Kejari PALI Agung Arifianto, SH,.MM. mengatakan masih menunggu itikat baik pelaku agar dapat mengembalikan kerugian yang di duga di gelapkan pelaku SN selaku Sekertaris Dewan dan FN selaku Bendahara di seketariat DPRD PALI.