NEWS

Slider
Tampilkan postingan dengan label Polsek Cambai. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polsek Cambai. Tampilkan semua postingan

Polsek Cambai Berhasil Amankan Dua Pelaku Berkedok Penipuan Jual Beli Mobil


PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Polres Prabumulih Polda Sumsel melalui Polsek Cambai berhasil mengungkap tindak pidana penipuan yang menimpa Hartono (38) warga Dusun II Desa Petanang, Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim.


Pelaku yakni, Eko Muslim Purwanto (40) Warga Jalan Kap Abdullah, Kelurahan Prabu Jaya Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih dan Yadi (45) Warga Jalan Maulana Hasanuddin kecamatan Cipondo Kota Tanggerang.


Keduanya diamankan tanpa melakukan perlawan dengan petugas kepolisian, hingga akhirnya dibawa ke Polsek Cambai guna pemeriksaan lebih lanjut.


Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH Melalui Kapolsek Cambai Iptu Wanianto SH Ketika dikonfirmasi awak media, Rabu (1/2/2023) membenarkan hal tersebut.


" Iya keduanya sudah kita amankan di mapolsek Cambai guna diperiksa lebih lanjut, " Jelas wani sapaan akrabnya.


Kasus penipuan ini terjadi pada (1/22/2022) lalu, sekira pukul 16.30 wib di Ruko Asrul Jalan Raya Muara Sungai kecamatan Cambai Kota Prabumulih sekira pukul 16.30 Wib. 


Penipuan dengan modus jual beli 1 unit mobil Suzuki carry Bg 8056 DL NOKA: MHYHDC61TKJ106750 NOSIN : K15BT104677  milik pelapor yang dilakukan oleh  Eko muslim dkk, atas kejadian  tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.85.000.000, urai Kapolsek.


Barang bukti yang kita dapatkan dari pelapor yakni, 1 ( satu lembar kuitansi ) tanda terima uang dan mobil. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan, kedua tersangka akan kita jerat pasal 372 atau 378 KUHP, tutup Kapolsek.(*) 


Editor:Heru

Polsek Cambai Rutin Sambangi Desa Binaan, ini Harapan Kepala Desa Dan Masyarakat


PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Sudah menjadi tugas dan kewajiban Polsek Cambai mengunjungi desa atau kelurahan yang berada dibawah naungan. Dimana, kunjungan rutin kali ini Polsek Cambai, Polres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan, mengunjungi Desa Pangkul Kecamatan Cambai.


Polsek Cambai IPTU Wanianto SH didampingi Shabara IPDA Selamat Riadi bercengkrama hangat dengan Kepala Desa (Kades) Pangkul, Jakaria Yadi SH. Mereka bercerita soal keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan masyarakat.

"Sejauh ini lima Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Cambai aman dan kondusif, sama halnya dengan kamtibmas Desa Pangkul ini," ujar Kapolsek Cambai, IPTU Wanianto SH ketika dibincangi awak media, Selasa (31/1/2023).


Lebih lanjut Wanianto sapaan akrabnya, terus mengajak Pemerintah Desa (Pemdes) Pangkul bersama warga untuk selalu menjaga keamanan kamtibmas ini.

"Juga soal narkoba, dan permasalahan lainnya tetap kita jaga bersama-sama. Mengingat polisi tak bisa berkerja sendiri tanpa dukungan dari mereka (warga, red) kita.


Sementara itu, Kepala Desa Pangkul Jakaria Yadi SH tak menampik Polsek Cambai rutin berkunjung dan koordinasi menyangkut keamanan desa berada dibawah pimpinannya.

"Alhamdulillah, dua pos kamling kami di doson prima dan jaya sudah berjalan, sesuai dengan apa yang diharapkan kepolisian," aku pria ramah dan mudah tersenyum tersebut.


Ia menambahkan, memang soal keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungannya, terdiri dari tujuh dusun tersebut tidak terlepas kerjasama seluruh element masyarakat.

"Dengan kamtibmas yang baik. Maka terciptlah lingkungan aman dan kondusif. Sehingga, masyarakat bisa hidup tenang, aman serta nyaman," pungkasnya (*) 


Editor:Heru

Jumat Curhat: Kapolres Prabumulih Sambangi Warga Sungai Medang, Ingatkan Ini


PRABUMULIH, DutaSumsel -- Kapolres Prabumulih Polda Sumsel dalam giat "Jumat Curhat" kembali mengingatkan masyarakat Prabumulih untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Prabumulih. 


Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH ketika ngantor di Kelurahan Sungai medang Kecamatan Cambai, Jumat (27/1/2023) didampingi juga oleh Kapolsek Cambai Iptu Wanianto SH. 


Ungkapnya, ini juga salah satu cara kita Polres Prabumulih_red menyerap aspirasi dari masyarakat.  " Kita langsung bertatap muka dengan warga, saling sapa, saling memahami, sehingga masyarakat ataupun warga bisa terasa kehadiran polisi di hatinya ", urai Kapolres. 


Tidak sebatas itu saja, Kapolres yang pernah dinas di Mukomuko ini juga mengingatkan warga untuk selalu menjaga keamanan dan kenyamanan di bidang apapun." Orgen tunggal, Keyakinan memeluk agama, serta lain sebagainya, " jelasnya. 


Lanjutnya, bagi pengendara baik roda dua maupun roda empat untuk selalu tertib berlalulintas (lalin), bagi yang belum punya Surat Izin Mengemudi (SIM), usahakan dilengkapi. Apalagi  Kota Prabumulih sudah menerapkan tilang elektronik, pesannya. 


Terakhir, Kapolres juga mengingatkan warga, untuk membuka lahan jangan dibakar, karena itu bisa menimbulkan titik-titik, dan yang paling penting selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas di wilayah kelurahan desa yang ada, pungkasnya (*) 


Editor:Heru

Bhabinkamtibmas Polsek Cambai Damaikan Dua Warga Berselisih

 


PRABUMULIH, DutaSumsel -- Julius Pratama dilaporkan mantan isterinya Mega Agustina atas kasus dugaan penganiayaan yang terjadi pada Sabtu (21/1/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.


Dari laporan itu, Kepolisian Sektor Cambai mengutus anggota Bhabinkamtibmas untuk mendamaikan konflik dugaan penganiayaan dan pengrusakan rumah di kawasan Jalan  Jendral Sudirman, Kelurahan Kota Prabumulih. 


Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kapolsek Cambai Iptu Wanianto didampingi Bhabinkamtibmas Bripka Eried Seranasta Candra mengatakan, keduanya sepakat berdamai setelah dilakukan mediasi.


"Ada laporan masuk ke Polsek Cambai Kota Prabumulih. Berdasarkan laporan itu, kita langsung menemui warga yang berselisih. Alhamdulillah setelah dimediasi keduanya sepakat berdamai," jelas Bripka Candra, Minggu (22/1/2023).


Kedua Nya pun, lanjut Candra, diikat syarat perjanjian dan dibuktikan di atas materai dengan disaksikan perangkat pemerintahan setempat, ketua RT 01 RW 03 Kelurahan Cambai, Sopian Hadi


"Keduanya saling memaafkan atas kesalahpahaman yang terjadi. Apabila salah satu melanggar perjanjian, maka harus siap dibawa ke ranah hukum," jelasnya. 


Sementara, Ketua Rt Sopian Hadi menuturkan, awalnya Julius Pratama mendatangi rumah dan meminta jangan menjual kalung emas yang ia berikan ke anak perempuannya.


Julius menduga, Mega akan menjual emas tersebut, untuk membayar biaya kepengurusan perceraian mereka. Karena berselisih faham, keduanya terlibat pertengkaran. Julius diduga memukul Mega hingga memar di bagian leher. 


"Berkas perceraian keduanya sudah didaftarkan ke Pengadilan Agama Kota Prabumulih dan tinggal menunggu salinan Surat Putusan dari Pengadilan Agama tersebut," katanya. 


Lanjut Sopian, dihadapan Pihak Kepolisian dan keluarga kedua belah pihak, mereka berdua sepakat berdamai dan tidak akan mengulangi kejadian yang serupa.


"Tadi pihak Mega Agustina telah mengembalikan emas pemberian dari Julius Pratama dalam bentuk (emas kalung seberat ½ suku dan anting-anting seberat 1 gram)," pungkasnya.(*) 


Editor:Heru

Penemuan Warga Muara Sungai Di Desa Petanang, Ini Kata Kapolsek Cambai


PRABUMULIH, DutaSumsel -- Hampir menghilang dua minggu dari rumahnya, Abdul Halim, 55 tahun, warga Muara Sungai, Kecamatan Cambai akhirnya ditemukan, Minggu, 15 Januari 2023.


Abdul Halim ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, jasadnya dalam keadaan membusuk ketika ditemukan warga di kebun warga Desa Petanang, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.


Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Cambai, Iptu Wanianto SH didampingi Kanit Reskrim, Aiptu Safik SH membenarkan kejadian itu. “Warga kita hilang beberapa waktu lalu, di Desa Muara Sungai sudah ditemukan di Desa Petanang dalam kondisi meninggal dunia dan jasadnya sudah membusuk,” ujar Wani, sapaan akrabnya.


Awalnya, kata dia, mendapatkan informasi dari Kades Muara Sungai ada penemuan mayat di Desa Petanang informasinya jasad Abdul Halim menghilang. Lalu, berkordinasi bersama Polsek Lembak mendatangi TKP.


“Setelah dilakukan pengecekan bersama keluarga, ciri-ciri jasad itu adalah memang Abdul Halim. Tadi kita juga berkordinasi bersama Pak Kapolsek Lembak dan Kanit Reskrimnya di TKP,” terang Mantan Kasubag Humas Polres Prabumulih ini.


Mantan Kanit Lakalantas Satlantas Polres Prabumulih menjelaskan, keluarga Abdul Halim menerima kondisinya. Sehingga, tidak dilakukan otopsi terhadap jasa korban. “Usai ditemukan, jasad Abdul Halim langsung dibawa pulang guna dimakamkan,” pungkasnya. (jon)


 Editor:Heru

Tim Elang Polsek Cambai Bekuk Dua Warga PALI Terlibat Curanmor


PRABUMULIH, DutaSumsel -- Kasus pencurian sepeda motor menimpa, Meni Astika, 23 tahun, warga Jalan Raya Sungai Medang Kecamatan Cambai terjadi di depan Toko Ermadi Sungai Medang, Senin, 14 November 2022, sekitar pukul 09.00 WIB.


Akiba kejadian itu, kehilangan sepeda motor Honda Beat warna putih BG 2433 CW, dan 1 unit HP OPPO A16. Sehingga, korban mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta. Karena, sepeda motornya lenyap usai pulang berbelanja di Toko Ermadi Sungai Medang tidak ada lagi di tempat.


Kejadian itu, dilaporkan ke SPKT Polsek Cambai. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya berhasil diungkap, Jumat, 13 Januari 2023. Personel Tim Elang Muara Polsek Cambai pimpinan Kanit Reskrim, Aiptu Safik SH berhasil meringkus kedua pelaku.


Yaitu, Widodi, 21 tahun, warga Dusun VII Desa Purun, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI. Dan, Marsin, 22 tahun, warga Dusun IV Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Keduanya, ditangkap di rumah Widodi.


Dari tangan keduanya, berhasil diamankan 1 unit HP OPPO A16. Sedangkan, sepeda motor korban telah dijual kepada penadah Si, warga Desa Pengabuan, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.


Diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Petugas juga berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Vega ZR BG 2546 OF milik kedua pelaku, sebagai barang bukti.


Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Cambai, Iptu Wanianto SH didampingi Kanit Reskrim, Aiptu Safik SH dikonfirmasi membenarkan hal itu. “Dua tersangka curanmor, Wi dan Ma berhasil kita amankan di Kabupaten PALI. Barang bukti HP dan sepeda motor milik kedua tersangka jadi alat bukti,” terangnya.


Pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP tentang Curat, kata dia, dijerat hukuman penjara di atas 5 tahun. “Kedua tersangka sudah di tahan dan kasusnya terus kita kembangkan lagi,” pungkasnya. (jon)


Editor:Heru

Polisi Cari Warga Muara Sungai Yang Hilang


PRABUMULIH, DutaSumsel -- Aparat Kepolisian Sektor Cambai, Polres  Prabumulih, masih melakukan pencarian terhadap warga Muara Sungai yang dinyatakan hilang. 


Polisi juga meminta warga untuk memberikan informasi jika mendapatkan perkembangan tentang keberadaan Abdul Halim Bin Saparia 55 tahun.


Diketahui, Abdul Halim Bin Saparia pergi meninggalkan rumah menuju kebun Sungai Bali Arah Sumur (Skura), di Desa Muara Sungai Kecamatan Cambai Kota Prabumulih pada Jum'at 6 Januari 2023, sekitar pukul 05.45 WIB. 


Hingga malam pukul 21.20 WIB, warga Dusun 4 ini, belum juga pulang ke rumah. Bhabinkamtibmas bersama warga telah melakukan pencarian, namun belum menemukan tanda tanda keberadaan Abdul Halim. 


Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kapolsek Cambai Iptu Wanianto SH menuturkan, hingga saat ini pihaknya bersama warga masih melakukan pencarian. 


"Kita belum bisa menyimpulkan, karena kita masih melakukan pencarian selam 5 hari ini. Namun menurut keterangan Isteri korban, korban ini sering lupa ingatan, karena keterbatasan usia," jelas Wanianto. Selasa (10/1/2023).


Sebagai wujud rasa simpati, lanjut Wanianto, pihaknya sudah memberikan bantuan bahan makanan kepada keluarga korban. 


" Mudah mudahan itu bermanfaat bagi keluarga korban. Kita juga berharap jika ada yang menemukan atau terlihat korban, harap hubungi pihak Kepolisian 0821 7520 8209 dan atau keluarga 0853 7773 2436," pungkasnya. 


Editor:Heru

Bhabinkamtibmas Polsek Cambai Damaikan Sepasang Suami Istri


PRABUMULIH, DutaSumsel -- Sempat hendak melaporkan kasus penganiayaan menimpanya, DB dilakukan sang suami F ke Polres Prabumulih dan diterima Unit PPA Satreskrim.


Akibat kejadian KDRT itu, DB mengalami luka bengkak dan memar pada bibirnya serta berobat ke RS, guna divisum. Namun, Unit PPA menghubungi Bhabinkamtibmas Cambai, Bripka Eried Seranasta Candra SH.


Hingga akhirnya, ia berkordinasi bersama Ketua RT setempat, mendatangkan DB dan F guna dimediasi atas permasalahan KDRT terjadi keduanya.


Dan, setelah dimediasi akhirnya kedua suami istri ini sepakat saling memaafkan dan berdamai, hingga permasalahan antar keduanya bisa diselesaikan.


Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Cambai, Iptu Wanianto SH dikonfirmasi membenarkan hal itu. “Iya, kita terima laporan kalau Bhabinkamtibmas Cambai melakukan upaya damai terkait kasus KDRT dan bisa diselesaikan,” aku Wani.


Kata dia, tidak semua kasus KDRT mesti diselesaikan secara hukum. Memang tugas Bhabinkamtibmas, memberikan solusi dan problem solving. “Jika memang bisa diselesaikan secara kekeluargaan, jelas harus keduanya sepakat berdamai,” tukasnya.


Ia berpesan, agar jajarannya selalu hadir di tengah masyarakat. Agar kehadiran, personel Polri khususnya Polres Prabumulih dan Polsek Cambai dirasakan masyarakat. “Karena, tugas Polri memang melayani dan memberikan bantuan kepada masyarakat,” pungkasnya. (jon)


Editor:Heru

Kapolsek Cambai Terjunkan Personil Di Acara Pesta Adat Desa Pangkul, Antisipasi Hal Yang Tidak Diinginkan


PRABUMULIH, DutaSumsel -- Polres Prabumulih Polda Sumsel melalui Polsek Cambai terjun langsung mengawasi acara tahunan, yakni sedekah adat memperingati Hari Terbentuknya Desa Pangkul ke 374 tahun.


Dalam acara sedekah adat tersebut, Polsek Cambai Kota Prabumulih menerjunkan anggota untuk mengganti hal-hal yang tak diinginkan.


"Alhamdulillah, acara berjalan dengan lancar dan kondusif", ucap Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIM MH, melalui Kapolsek Cambai Iptu Wanianto SH ketika dikonfirmasi awak media Kamis (29/12/2022).


Ungkapnya, kegiatan sedekah adat/ulang tahun desa pangkul yang ke_374 tahun yang mana kegiatan tersebut di adakan setiap ahir tahun sebagai wujud tanda sukur terhadap tuhan yang maha esa & leluhur. 


"Adapun kegiatan berupa pembacaan yasin, doa bersama bertempat di balai adat desa Pangkul Dusun III kecamatan cambai kota prabumulih," urainya.


Terakhir, untuk giat acara tersebut, Polsek cambai melalui unit Intelkam telah melakukan kegiatan deteksi. Serta melalui unit shabara telah melakukan pengamanan dan Patroli hunting. Acara berjalan dengan Aman, lancar hingga acara selesai situasinya kondusif." tutupnya.


Editor: Heru