NEWS

Slider
Tampilkan postingan dengan label M Enim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label M Enim. Tampilkan semua postingan

Arogan Oknum Kades Sumber Rahayu DiLaporkan Ke Bupati Muara Enim Dan Polres Muara Enim

 


Muara Enim,DS  - Sehubungan terkait adanya tindakan dan perbuatan tidak menyenangkan serta arogan yang dilakukan diduga oleh Mat Kanta selaku Kades Sumber Rahayu, Kecamatan Rambang , Kabupaten Muara Enim , Sumatera Selatan.


"Dikatakan langsung Oleh Kyai Muhammad Qusyairi Abror Selaku Pengasuh Ponpes Syafaatutulaf Patra Tani yang didampingi Tokoh Masyarakat Desa Sumber Rahayu, Rombongan Ponpes, Masyarakat Desa Sumber Rahayu, Kapolsek Rambang, Dan Kasatreskrim Polres Muara Enim AKP Dwi Satya Sik beserta jajaranya, Menjelaskan kepada awak Media Sumateranews di Polres Muara Enim ,Kami mewakili masyarakat Desa Sumber Rahayu melaporkan tindak tanduk oknum Kades Tersebut Ke Polres Muara Enim dan Pemerintahan Muara Enim, Bahwa Oknum Kades telah melakukan diduga pencekalan terhadap Pengasuh Ponpes Syafaatutulaf Patra Tani agar tidak melakukan syiar agama islam diwilayah Desa Sumber Rahayu. Jelasnya. Senin 07-09-2020.



"Lalu , Melakukan tindakan pemberhentian pada perangkat desa yang lama secara tidak hormat dengan mengitimidasi SK perangkat desa, Melakukan perbuatan tidak menyenangkan kepada tokoh-tokoh masyarakat Desa Sumber Rahayu agar tidak melakukan kegiatan santunan yatim piatu pada saat 10 muharam dimesjid Baiturahman Desa Sumber Rahayu.


"Lanjut Dikatakan , Oknum perangkat desa diduga juga melakukan pengancaman lewat via WA kepada Imam Masjid Baiturahman dan ada bukti via WA oknum tersebut, Selain itu Kades menantang sejumlah masyarakat dusun 2 dan dusun 7 untuk melakukan adu fisik dan sempat memarahi hingga memaki-maki.



Selain itu kami sudah melakukan upaya terkait masalah ini ke BPD Desa Sumber Rahayu tetapi tidak membuahkan hasil, hal ini juga sudah kita laporkan ke Polsek Rambang , DiPolres Muara Enim juga kami tembuskan , Apabila dalam seminggu masalah ini tidak juga membuahkan hasil di pemerintah kabupaten muara enim, kami meminta Oknum Kades Sumber Rahayu yang menjabat sekarang untuk dapat mengundurkan diri secepatnya ,agar dikemudian hari kami tidak menimbulkan tindakan kami sendiri, dan masa akan  paksa agar Oknum Kades tersebut berhenti., Ujarnya.


"Sementara Plt Bupati Muara Enim melalui Seketaris Daerah Muara Enim Ir H Hasanuddin Msi mengatakan, Terkait timbulnya permasalahan masyarakat Desa Sumber Rahayu pihaknya sudah menerima laporan aduan dan masalah ini kita sebagai pemerintah kabupaten muara enim akan menaikan laporan masalah ini kepada Plt Bupati Muara Enim.


”Pemerintah juga tidak bisa serta merta langsung memberhentikan pejabat desa tersebut, pihaknya harus melalui proses, adanya kajian terlebih dahulu tentang permasalahan yang mengacu UU yang berlaku,” Jelas Hasanuddin.


"Dijelaskan lagi, Untuk masyarakat di Desa Sumber Rahayu agar dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan-tindakan anarkis apalagi hal yang tidak di inginkan sehingga menimbulkan permasalahan yang baru.


”Sekali lagi,Laporan ini sudah kami terima, dan akan kami proses, tapi tolong kepada masyarakat Desa Sumber Rahayu dapat menahan diri agar tidak menimbulkan masalah baru lagi,”Tandasnya.Red

Kasat Reskrim Memimpin Langsung Penangkapan Tersangka Eksekutor Pembunuh Sungai Tebu.

MUARA ENIM,DS- Kurang dari 1x24 Jam Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Muara Enim berhasil meringkus tersangka utama pembunuhan di Sungai Tebu Desa Muara Lawai Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim


Pada hari Minggu tanggal 16 Agustus 2020 sekira pukul 22.00 Wib Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Dwi Satya Arian, SIK, SH, MH berhasil melakukan penangkapan pelaku utama TAUFIK HIDAYAT ALIAS GENJER yang sedang berada didalam rumah pelaku di Kampung II Kelurahan Muara Enim Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim 


Kejadian tersebut berawal pada Minggu tanggal 16 Agustus 2020 Sekira pukul 00.01 Wib, pada saat itu pelaku Taufik Hidata Alias Genjer sedang sedang duduk direl kereta api Kelurahan Muara Enim 


kemudian melintaslah pelaku berinisial DD (DPO) mengajak pelaku Taufik Hidayat Alias Genjer menuju kafe yang berada di sungai tebu Desa Muara Lawai yang jaraknya lebih kurang 3 KM dengan menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor yamaha Nmax warna putih milik pelaku DD (DPO), 


Setelah itu pelaku DD bersama dengan pelaku Taufik Hidayat Alias Genjer berhenti diwarung kopi yang tidak jauh dari kafe Burnadi tetapi karenakan melihat warung tersebut rame sehingga kedua pelaku langsung menuju kafe Burnadi kemudian memakirkan sepeda motor didepan kafe, 


kemudian pelaku Taufik Hidayat Alias Genjer bersama pelaku DD (DPO) masuk kedalam kafe langsung memesan minuman jenis Anggor merah, tetapi pesanan minuman kedua pelaku belum datang selanjutnya korban Kori yang sudah berada didalam kafe langsung mendatangi tersangka yang sedang duduk dikursi dan berkata kepada tersangka “PAYO JER KITO BELAGO, UJINYO LA NGETOP NIAN KAMU DI PENJARO”, pelaku genjer jawab “MAKMANO AWAK KANCE LALUPO NIAN MENTANG MENTANG LA MABUK” dijawab korban “PAYLAH KITE KEBELAKANG” pelaku Genjer jawab “PAYO” 


kemudian korban menarik kerah baju pelaku genjer mengajak kebelakang kafe Burnadi dengan melintasi pintu samping kafe, pada saat berada dipintu 


Dikarenakan sempit korban Kori menyuruh  pelaku Genjer keluar duluan sambil korban Kori mengeluarkan sebilah pisau dari pinggang dan pada saat korban Kori hendak menusuk pelaku genjer dengan pisau pelaku Taufik Hidayat Alias Genjer menghindar dan merebut pisau yang dipegang oleh korban yang dalam keadaan mabuk 


Selanjutnya pelaku Taufik Hidayat Alias Genjer menusuk korban Kori 1 (satu) kali pada bagian pinggang sebelah kanan tetapi korban Kori masih sempat memukul pelaku 1(satu) kali mengenai mata sebelah kanan sehingga pelaku Taufik Hidayat Alias Genjer menusuk korban pada bagian ulu hati


Selanjutnya datang teman pelaku berinisial DD (DPO) langsung berkata “KAMU NI BELAGE BUKAN NAK HEPI” kemudian pelaku DD (DPO) memukul korban dengan menggunakan 1 (satu) buah bambu kearah kaki korban sebelah kiri, 


pelaku DD berkata “KITO KETEMPAT HASAN BAE KITO DAMAIKE” kemudian pelaku DD (DPO) menuju sepeda motor yamaha Nmax warna putih,


sedangkan pelaku Taufik Hidayat Alias Genjer menarik korban Kori dengan cara merangkut dari sebelah kiri dari samping kafe Burnadi menuju pinggir jalan kemudian korban Kori naik diatas sepeda motor Nmax warna putih pelaku Taufik Hidayat Alias Genjer langsung menyeyet leher korban sebanyak 2 (dua) kali, 


Dikarenakan Taufik Hidayat Alias Genjer takut banyak teman korban Kori yang akan datang kemudian pelaku Taufik Hidayat Alias Genjer mendorong korban Kori dari sepeda motor Nmax warna putih sehingga korban Kori jatuh terlentang dijalan selanjutnya pelaku Taufik Hidayat Alias Genjer langsung menusuk korban Kori pada bagian atas ulu hati 1 (satu) kali untuk memastikan korban Kori meninggal dunia, 

kemudian kedua pelaku langsung melarikan diri dari TKP.


Setelah mendapatkan informasi adanya kejadian pembunuhan tersebut, Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Dwi Satya Arian, SIK, SH, MH bersama tim rajawali langsung melakukan oleh TKP dan langsung melakukan penyelidikan pelaku pembunuhan tersebut, 


Dan kurang dari 1x24 Jam Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Muara Enim berhasil meringkus tersangka utama pembunuhan di Sungai Tebu


Dan mengamankan Barang Bukti berupa 1 (satu) bilah pisau jenis rencong bergagang tanduk beserta sarungnya, 1 (satu) helai kaos warna putih lis merah yang digunakan pelaku Taufik Hidayat Alias Genjer, 1 (satu) buah celana levis panjang warna hitam yang digunakan pelaku Taufik Hidayat Alias Genjer, 1 (satu) buah celana levis pendek warna biru milik korban Kori, 1 (satu) helai kaos dalam warna hitam milik korban Kori, 1 (satu) helai jaket milik korban dan 1 (satu) buah celana dalam korban.


Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M. Melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Satya Arian, SIK, SH, MH menyebutkan pelaku utama Taufik Hidayat Alias Genjer kita ringkus di rumahnya, saat tersangka hendak ditangkap, tersangka sempat melarikan diri dan bersembunyi disekitar belakang rumahnya namun tim rajawali  bergerak secara cepat dapat melumpuhkannya tanpa adanya perlawanan dari tersangka.


Dari keterangan pelaku motif diduga dendam dikarenakan kedua pelaku dan korban pernah ribut sebelumnya, tambah AKP Dwi


Pelaku kita kenakan pasal Pembunuhan atau Pengeroyokan menyebakan mati nya orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP atau pasal 170 ayat 3 KUHP dengan ancaman Penjara Maksimal 15 Tahun, tutup AKP Dwi (red)

Peduli Covid-19,PT.SBS salurkan Bantuan APD Untuk Tenaga Medis Muara Enim.

Secara. Simbolis Bantuan Diterima H.Juarsah SH.Plt.Bupati Muara Enim
MUARA ENIM,DS.  –Pandemi Wabah Covid-19 diwilayah NKRI menuntun kita harus bersatu guna memutus rantai penyebaran virus yang mematikan ini untuk itu  PT Satria Bahana Sarana (SBS) memberikan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) untuk tenaga medis di Kabupaten Muara Enim. Bantuan tersebut diterima langsung oleh Plt bupati Muara Enim H Juarsah SH, didampingi Ketua Gugus Tugas penanggulangan Covid-19 di Gedung Pemkab Muara Enim pada Jumat (22/05/2020). Peralatan pelindung diri tersebut berupa sepatu ,baju hazmat, celemek,kacamata google,sarung tangan, dan sekitar 10 ribu masker surgical dan N95 untuk Dinkes Muara Enim, PMI dan Puskesmas Tanjung Enim.

Direktur SBS, FX Sigit Heri Basuki berharap, bantuan yang diberikan PT SBS ini dapat melindungi para tenaga medis dalam bertugas sehingga dapat terhindar dari paparan covid-19.
“Semoga dengan adanya bantuan ini, para medis kita bisa terhindar dari covid 19,”terang Sigit.

Sementara itu, Plt bupati Muara Enim, H Juarsah SH, saat menerima bantuan mengungkapkan apresiasi atas perhatian yang diberikan PT Satria Bahana Sarana (SBS) untuk para tenaga medis di Kabupaten Mura Enim dalam upaya pencegahan covid-19.

“Kiranya bantuan seperti ini dapat dilaksanakan bukan dari SBS, melainkan perusahaan yang ada di Kabupaten Muara Enim ikut tergerak bersama membantu dalam upaya penanganan pencegahan covid-19,”terang Juarsah.(Ind)