NEWS

Slider
Tampilkan postingan dengan label Jakarta. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jakarta. Tampilkan semua postingan

*Kemenkumham Salurkan 46 Ribu Paket kepada Masyarakat Terdampak Covid-19*


Jakarta, DS - Dalam dua tahun terakhir, pandemi Covid-19 telah merenggut banyak hal dari kehidupan kita. Tak pelak, kondisi ini pun memunculkan berbagai macam keprihatinan bagi masyarakat Indonesia, seperti naiknya angka kemiskinan yang dibarengi dengan melonjaknya pengangguran.


Data per 28 Juli 2021 pada laman https://covid19.go.id/, jumlah pasien yang terinfeksi positif Covid-19 secara nasional berjumlah 3.287.727 orang. Angka tersebut meningkat 47.791 kasus dibandingkan hari sebelumnya.


Namun, sejak pemerintah menggulirkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, terdapat tren penurunan mobilitas hampir di semua wilayah. Dimana pembatasan pergerakan masyarakat menjadi faktor penting salah satu upaya pemutusan transmisi Covid-19.


Bersyukur, kondisi kini pun berangsur membaik setelah diterapkannya PPKM. Kasus aktif, positivity rate, dan kasus harian menurun, serta terjadi peningkatan kesembuhan yang mulai terlihat pada pekan ketiga pelaksanaan PPKM. Peningkatan ini harus dibarengi dengan optimisme dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat. Masyarakat juga harus memberikan dukungan dari kebijakan yang dilakukan pemerintah, seperti mematuhi protokol kesehatan, PPKM, dan mengikuti vaksinasi.


Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berupaya membantu masyarakat dengan menyalurkan lebih dari 46 ribu paket secara nasional, serentak kepada masyarakat di seluruh Indonesia, agar dapat bertahan hidup di tengah pandemi yang belum menunjukkan tanda-tanda usai.


Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan kebijakan pemerintah dengan membuat PPKM Level 4 bertujuan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Kebijakan yang sedianya berakhir pada 25 Juli 2021 lalu ini, kini resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.


Pemerintah sadar, kebijakan ini akan berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi sosial masyarakat, dan berdampak pada ketidakmampuan masyarakat yang kesulitan dalam mencari nafkah.

“Insan Pengayoman melalui program pemberian bantuan sosial “Kumham Peduli, Kumham Berbagi”, mencoba turut berempati kepada masyarakat dan ASN Kemenkumham yang terdampak pandemi Covid-19,” ujar Yasonna saat memberikan bantuan sosial secara simbolis, Kamis (29/07/2021) pagi.


Melalui program bantuan sosial yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal, tercatat Kemenkumham memberikan total bantuan sosial sebanyak 46.614 paket dan dana sosial sebesar 700 juta rupiah. Paket tersebut diberikan kepada masyarakat di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 43.558 kepala keluarga yang terdampak langsung pandemi Covid-19, serta kepada 3.056 orang ASN Kemenkumham yang terpapar Covid-19. Sedangkan dana sosial diberikan kepada tujuh Kantor Wilayah Kemenkumham yang saat ini menerapkan PPKM Level 4, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.


Adapun paket bantuan sosial Kumham Peduli Kumham Berbagi per orang diberikan dalam bentuk beras, minyak goreng, gula, mie instan, sarden, dan susu.

“Kegiatan kita pada hari ini adalah bagian dari kepedulian kepada masyarakat dan saudara kita sesama pegawai yang terpapar Covid-19. Ini merupakan bentuk kepedulian, jiwa sosial, rasa welas asih serta semangat untuk berbagi,” kata Yasonna di lapangan upacara Kemenkumham.



Kegiatan ini, kata Yasonna, selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada para menteri untuk melakukan langkah-langkah maksimal dengan memberikan dukungan, yang salah satunya berupa pemberian bantuan sosial kepada masyarakat dan usaha mikro.


“Bantuan sosial tersebut tidak hanya menyentuh kepada masyarakat yang berada di wilayah perkotaan, namun juga kepada saudara-saudara kita yang berada di wilayah perbatasan negara Republik Indonesia dengan negara lain,” ucap Yasonna.

“Semoga apa yang kita lakukan hari ini dapat membantu meringankan beban mereka yang secara langsung terdampak pandemi Covid-19,” kata Laoly. “Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Insan Pengayoman yang telah peduli, mampu berbagi atas dasar keikhlasan dan kesadaran,” tutupnya.


Sementara itu Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto mengatakan selain terkonsentrasi di Kemenkumham dan wilayah Jabodetabek untuk unit pusat, kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini juga dilaksanakan secara serentak di Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia.


“Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, semua pihak termasuk masyarakat harus mau bekerja sama, bergotong royong untuk menghadapi ujian yang berat ini,” kata Andap. “Kerja keras pemerintah Insya Allah bisa berhasil, jika disertai dengan dukungan dan kesadaran dari masyarakat,” lanjutnya.

“Pesan kami kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada, jangan cemas, selalu berpikir positif yang disertai optimisme, selalu patuhi protokol kesehatan, dan mengikuti vaksinasi,” tutupnya.

(***)

Berikan Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat Miskin, Kemenkumham Ajukan Anggaran Kepada Komisi III DPR RI


Jakarta, DS - Kementerian Hukum dan HAM ajukan anggaran sekitar 55 milyar rupiah pada Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2022 untuk program bantuan hukum masyarakat miskin di Indonesia.  Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej dalam Rapat Kerja Komisi III dengan Kementerian Hukum dan HAM pada Senin (07/06) siang di Gedung DPR RI, Jakarta. 

“Kementerian Hukum dan HAM ajukan program Bantuan Hukum Litigasi kepada 5.699 orang dengan anggaran sebesar Rp47.872.000.000 dan Bantuan Hukum Non Litigasi kepada 758 kelompok masyarakat sebesar Rp8.493.320.000 di 33 Provinsi,” ujar Eddy. Bantuan Hukum untuk masyarakat miskin tersebut pada pelaksanaannya akan diamanatkan kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dengan merekrutOrganisasi Bantuan Hukum yang diseleksi terlebih dahulu.

Pengajuan anggaran Kemenkumham untuk masyarakat miskin ini juga mendapatkan dukungan dari anggota Komisi III DPR RI. Benny K. Harman dari Fraksi Demokrat menyatakan bahwa anggaran Pembinaan Hukum Nasional seharusnya lebih diprioritaskan. “Tapi kenapa anggaran BPHN lebih kecil dari Pemasyarakatan?,” tanyanya. Hal senada juga disampaikan Mohamad Rano Alfath dari Fraksi PKB. “Program Bantuan Hukum Litigasi dan Non Litigasi ini bagus. Kalau bisa dibesarkan lagi anggarannya,” ucap Rano. 


Kriteria masyarakat miskin pada bantuan hukum tersebut berdasar pada UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum Pasal 5 Ayat 1 dan 2, yang salah satunya dibuktikan dengan Surat Keterangan Miskin. “Prosedurnya adalah calon Penerima Bantuan Hukum atau Pemohon Bantuan Hukum mengajukan Permohonan Bantuan Hukum kepada Pemberi Bantuan Hukum dengan melampirkan dokumen identitas, SKTM, dan dokumen perkaranya,” ujar Kepala Bidang Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Dwi Rahayu Eka Setyowati pada kesempatan terpisah. 

Sementara itu, Bantuan Hukum Non Litigasi nantinya akan diterapkan pada sembilan program kegiatan. “Kegiatan Bantuan Hukum Non Litigasi terdiri dari Penyuluhan Hukum, Konsultasi Hukum, Investigasi Kasus, Penelitian Hukum, Mediasi, Negosiasi, Pemberdayaan Masyarakat, Pendampingan di Luar Pengadilan, dan Drafting Dokumen Hukum,” papar Dwi. 



Selain Penegakan Hukum Nasional, poin lain dalam Prioritas Nasional ke-7 adalah Konsolidasi Demokrasi, Optimalisasi Kebijakan Luar Negeri, Penegakan Hukum Nasional, Reformasi Kelembagaan  Birokrasi, dan Menjaga Stabilitas  Keamanan Nasional. Sementara itu Prioritas Nasional lainnya adalah Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan Berkualitas dan Berkeadilan; Mengembangkan Wilayah untuk Mengurangi Kesenjangan dan Menjamin Pemerataan; Meningkatkan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing; Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan; Memperkuat Infrastruktur untuk Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Pelayanan Dasar; dan Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana, dan Perubahan Iklim. (Teks: Laila)


Dirilis oleh:

Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama

Kementerian Hukum dan HAM

Bupati DRA Desak Pembangunan Exit Tol Terhubung dengan Jalan Segitiga Emas Muba


DRA Usulkan Rest Area Diperbanyak Untuk Hidupkan Perekonomian Warga 


Bupati DRA Rapat Jalan Tol Muba Di Kantor Staf Presiden

JAKARTA,DS.COM- Progress pembangunan jalan Tol Trans Sumatera menjadi perhatian serius Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA. 

Betapa tidak, jalan Tol Trans Sumatera pada ruas Betung (Sp. Sekayu) - Tempino - Jambi sepajang 131 km yang merupakan proyek strategis nasional dan program strategis di Kabupaten Musi Banyuasin tersebut sedikitnya melintasi enam Kecamatan di Muba yakni diantaranya Kecamatan Babat Supat, Kecamatan Lais, Kecamatan Keluang, Kecamatan Sungai Lilin, Kecamatan Tungkal Jaya dan Kecamatan Bayung Lencir. 

"Ini tentu akan ada pengaruhnya bagi perekonomian warga, oleh sebab itu exit Tol Trans Sumatera ini harus terhubung dengan golden triangle atau segitiga emas dan kawasan industri hijau di Kabupaten Muba," ungkap Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA usai menghadiri Rapat Tindak Lanjut Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Kabupaten Musi Banyuasin di Ruang Rapat Utama Kantor Staf Presiden, Gedung Binga Jakarta Pusat, Senin (11/1/2021). 


Kepala Daerah Inovatif ini juga mengungkapkan, pihaknya telah melakukan peningkatan jalan Sukarami-Simpang Sari- Tanah Abang-Saud-Selabu- Dawas-Berlian Makmur (C2) yang dilakukan di sepanjang 23,315 kilometer. 


"Jalan ini merupakan salah satu ruas jalan strategis Kabupaten yang menghubungkan 2 ruas jalan nasional yaitu jalan negara Sekayu- Mangun Jaya - Lubuk Linggau dan jalan negara Betung - Sungai Lilin - Jambi," jelasnya. 

"Ruas jalan Sukarami - C2 diharapkan menjadi ruas jalan yang terhubung langsung dengan rencana exit tol Betung-Jambi," tambahnya. 

Lanjutnya, Pemkab Muba juga mengusulkan agar rest area diperbanyak nantinya demi menghidupkan perekonomian warga sekitar. 

"Nanti kan pelaku UMKM di Muba bisa menghidupkan perekonomian mereka di lokasi rest area, ini akan terus kita perjuangkan," tegasnya. 

Sementara itu, Deputi I Kepala Staf Kepresidenan RI, Febry Calvin Tetelepta didampingi Tenaga Ahli Utama KSP, Helson Siagian mengatakan dalam kesempatan rapat ini pihaknya sengaja mengundang para pemangku kepentingan untuk realisasi percepatan pembangunan infrastruktur jalan Tol. 

"Masukan dan rencana pak Bupati akan kami tampung, dan ini jelas tujuannya untuk memajukan daerah Muba serta menghidupkan perekonomian warga yang dilintasi jalan Tol khususnya bagi pelaku UMKM," ulasnya. 

Menurutnya, apa yang direncanakan Bupati Muba Dr Dodi Reza semata-mata demi kemajuan pembangunan dan perekonomian warga Muba. "Tentu harus di support," tandasnya. 

Dalam kesempatan menghadiri Rapat Tindak Lanjut Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Kabupaten Musi Banyuasin di Ruang Rapat Utama Kantor Staf Presiden tersebut Bupati Muba Dr Dodi Reza turut didampingi Sekretaris Daerah Muba Drs Apriyadi MSi, Kepala Bappeda Muba Drs Iskandar Syahrianto MSi, Kepala Dinas PUPR Herman Mayori ST MT, dan Kepala Dinkominfo Muba Herryandi Sinulingga AP.(hsril) 

Catatan Akhir Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI - PUSAT

*Kekerasan Fisik dan Digital Terhadap Wartawan Hingga Pilkada Serentak*


Jakarta, Duta Sumsel - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengeluarkan catatan akhir tahun sebagai bentuk refleksi untuk menyongsong masa depan yang lebih baik. Dalam rilis yang diterima redaksi, PWI menyoroti beberapa hal yang terjadi selama Tahun 2020 seperti merebaknya Covid-19 yang turut berimbas pada perusahaan pers dan para wartawan di Indonesia.


Pelaksanaan Pilkada serentak 2020, kekerasan fisik kepada wartawan yang masih terjadi seperti pemukulan, pengeroyokan dan perampasan alat kerja serta penghapusan paksa hasil liputan, yang dilakukan aparat penegak hukum maupun peserta demo.


Dalam keterangan tertulisnya yang di tanda tangani oleh Ketua Umum Atal S Depari dan Sekjen Mirza Zulhadi, PWI juga menyoroti terjadinya kekerasan baru pada era digital saat ini terhadpa wartawan seperti doxing yakni membuka data pribadi wartawan dan keluarganya di media sosial. PWI terus menghimbau pelaku yang merasa terganggu dengan karya jurnalistik, seharusnya menggunakan hak jawab sebagaimana diatur dalam UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.


“Selain itu PWI menyesalkan terjadinya peretasan situs. Mereka yang tidak senang atas pemberitaan menggunakan hacker untuk membobol pertahanan website sebuah media atau meretas data pribadi wartawan. PWI berharap aparat hukum mengusut tuntas kasus tersebut agar tidak terulang lagi,” kata Ketua Umum PWI Atal S Depari, Senin, (28/12)


PWI mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang tetap menjaga kemerdekaan pers dengan berpedoman kepada UU No 40 tahun 1999 tentang Pers dan peraturan perundang-udangan tentang pers lainnya, dalam menyelesaikan persoalan terkait kasus-kasus pers. 



Selain itu melalui Masyarakat Pemantau Pemilu (Mappilu) PWI melakukan survei kepada wartawan di 34provinsi di Indonesia yang menghasilkan kesimpulan, bahwa sebagian besar wartawan mendukung Pilkada serentak 2020, tetap berlangsung 9 Desember namun dengan sejumlah catatan, terutama terkait penegakan protokol kesehatan. Secara umum pelaksanaan pilkada juga dinilai berjalan dengan baik.


 “PWI mengucapkan terima kasih kepada wartawan, perusahaan pers, dan semua komponen bangsa lainnya yang telah mengawal proses demokrasi yaitu Pilkada Serentak 2020 sehingga secara umum bisa berlangsung lancar, demokratis, sehat, dan berbudaya,” ujar Atal.


Ditegaskannya, media yang secara terus menerus mengingatkan para pihak untuk patuh terhadap protokol kesehatan, gerakan 3M, telah berdampak positif terhadap penyelenggaraan pilkada sehingga tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.


PWI juga mengucapkan terima kasih kepada perusahaan pers yang tetap mempekerjakan wartawan meski dalam kondisi sulit. Kepada para wartawan, PWI berharap agar terus meningkatkan profesionalisme dan patuh menjalankan UU, Kode Etik Jurnalistik, dan Kode Perilaku Wartawan. 


Terakhir, dalam catatan akhir tahunnya, PWI menyerukan kepada semua pihak untuk terus berupaya menjaga keberlangsungan kehidupan pers yang merupakan pilar demokrasi. Keberadaan pers sebagai fourth estate, kekuatan keempat, pada era demokrasi ini sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, bersih, transparan, dan terhindar dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). Menyelamatkan kehidupan pers berarti ikut menyelamatkan kehidupan demokrasi di Indonesia demi masa depan kehidupan bangsa yang lebih baik dan demi kesejahteraan rakyat Indonesia.







Pemkab Muba Sediakan Informasi Geospasial dengan Handal


Pemkab Muba Raih Penghargaan Bhumandala Rajata


JAKARTA,DS.COM  - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menorehkan prestasi di level nasional, kali ini Pemkab Muba yang dinahkodai Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA dan Wakil Bupati Muba Beni Hernedi SIP berhasil meraih Penghargaan Bhumandala Rajata (medali perak) dari Badan Informasi Geospasial. 

"Kabupaten Muba telah berhasil mengembangkan Simpul Jaringan dengan baik, terarah dan terencana. Keterlibatan OPD sudah terlihat dengan baik," ungkap Plt Kepala Badan Informasi Geospasial, Muhtadi Ganda Sutrisna saat menyerahkan penghargaan Bhumandala Rajata (medali perak) kepada Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA diwakili Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi, Jumat (27/11/2020) malam di Hotel Borobudur. 

Dikatakan, perangkat keras dan perangkat lunak yang digunakan
Pemkab Muba sudah memadai. Geoportal sudah dibangun dengan baik, demikian juga beberapa aplikasi yang memanfaatkan data dari simpul jaringan Musi Banyuasin. 

"Lalu, penerapan standar dalam
penyelenggaraan Jaringan Informasi Gesopasial di Kabupaten Musi Banyuasin perlu dimulai
dengan segera, misalnya tentang KUGI dan metadata SNI," terangnya.

Sementara itu, Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA diwakili Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi mengucapkan terima kasih atas kepercayaan BIG memberikan penghargaan Penghargaan Bhumandala Rajata (medali perak) 

“Ini merupakan bentuk apresiasi bagi kami karena telah dianggap berhasil mengembangkan dan memanfaatkan simpul jaringan OPD dengan optimal," ulasnya.

Apriyadi berharap, ke depan Pemkab Muba dapat terus mengembangkan geospasial Pemkab Muba. "Ini dilakukan demi tersedianya informasi geospasial yang handal dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Sekda Muba menyebutkan, penghargaan ini sejalan dengan Perpres Nomor 27/2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN) yang menyebutkan bahwa JIGN adalah suatu sistem penyelenggaraan pengelolaan informasi Geospasial secara bersama, tertib, terukur, terintegrasi dan berkesinambungan serta berdayaguna.

"Dan juga untuk mendukung kelancaran mekanisme berbagi data dan informasi geospasial sehingga kemanfaatan informasi geospasial diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintah mulai dari perencanaan, hingga pengambilan keputusan," tandasnya.

Diketahui, Penghargaan Bhumandala Rajata (Medali Perak) diraih Kabupaten Muba bersama tiga Kabupaten lainnya di Indonesia yakni Kabupaten Bantul, Kabupaten Banyuasin, dan Kabupaten Sragen.(hsril

Tekan Potensi Karhutbunlah, Bupati Muba DRA Inisiatif Bangun Sodetan Atau Embung

Bupati Muba Dodi Reza Datangi Kementerian LHK 


JAKARTA, DS - Meski di tengah wabah COVID-19 namun Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dibawah komando Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA Wakil Bupati Muba Beni Hernedi SIP tak lengah untuk mengantisipasi penyebaran potensi hot spot dan kebakaran hutan, kebun, dan lahan (Karhutbunlah). 

Betapa tidak, di tahun 2016 dan 2017 karhutlah menurun drastis, yakni 420 dan 360 hektar, namun di tahun 2018 dan 2019 meningkat kembali mencapai 932 dan 1.246 hektar. Tak ingin hal tersebut terulang kembali, berbagai upaya terus dilakukan Bupati Muba Dodi Reza. 


Termasuk salah satunya dengan inisiatif Bupati Muba Dodi Reza yang berinisiatif untuk membangun “sodetan”, pendalaman dan pelebaran alur sungai untuk menjaga ketersediaan air tanah gambut dan pembasahan di di Sungai Perjudian, Sungai Muara Merang, Sungai Medak Kecamatan Bayung Lencir.


Upaya tersebut juga dimaksimalkan Bupati Muba Dodi Reza saat melakukan audiensi dengan Dirjen Pengendalian Pencemaran dan
Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia,
Drs M R Karliansyah M S di Kantor Pusat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Jumat (11/9/2020). 

"Opsi yang ditawarkan yakni dibangunnya Sodetan atau dalam bentuk Embung-Embung untuk mengisolasi air agar tidak berlari ke sungai dan menguras gambut, sehingga air tetap bertahan di kawasan gambut ketika musim kemarau.  Dengan dibuatnya embung, air tanah gambut yang selama ini turun ke arah Selatan ke kanal Hutan Tanaman Industri (HTI) akan tertahan sehingga pembasahan akan bertahan lama," ungkap mantan Anggota DPR RI dua periode tersebut.  

Dikatakannya, hal yang mendukung pembuatan embung tersebut karena debit air Sungai Medak dan Sungai Merang cukup besar mencapai 746 m3/detik, sehingga jika dibendung dapat mengalir ke embung yang dibuat.  

"Pengerjaan pembangunan embung diestimasi sekitar 15 hari kerja sehingga jika mendapat rekomendasi dari Menteri LHK akan dapat dimanfaatkan segera untuk mencegah karhutlah tahun ini," bebernya.  

Lanjut Dodi, nantinya tanggul-tanggul di sekitar embung dapat dimanfaatkan sebagai akses jalan inpeksi untuk pencegahan karhutlah dan embung dapat dijadikan kolam ikan untuk pemberdayaan Masyarakat Peduli Api.

"Kawasan tersebut, menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 3604 Tanggal 1 Agustus 2019 dan Nomor 3513 Tanggal 10 September 2020 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) berpotensi dikembangkan menjadi Kawasan Industri Tertentu (KIT)," imbuhnya. 

"Mengingat potensi Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) industri turunan kerbau rawa, Perikanan, wisata buaya sinyolong dan burung langkah dan burung migrasi dari Siberia berpotensi menjadi KIT Ekowisata berbasis Perhutanan Sosial. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin akan mengusulkan sebagai Proyek Strategis Nasional Model Pencegahan Karhutlah dan Perhutanan Sosial," tambahnya. 

Sementara itu, Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Drs M R Karliansyah MS mengaku kagum atas upaya Bupati Muba Dodi Reza dalam mengantisipasi dan menekan potensi terjadinya karhutbunlah.

"Prinsipnya dari Kementerian LHK mendukung sepenuhnya inisiatif Bupati Muba Dodi Reza dalam upaya menekan potensi karhutbunlah," tegasnya. 

Ia menilai, Pemkab Muba sangat maksimal dalam upaya-upaya mencegah karhutbunlah. "Termasuk salah satunya dengan inisiatif membangin sodetan ini, semoga tahun ini angka karhutbunlah di Muba bisa diminimalisir dengan baik," pungkasnya.

Dalam kesempatan audiensi dengan Dirjen Pengendalian Pencemaran dan
Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia,
Drs M R Karliansyah M S di Kantor Pusat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tersebut Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin turut didampingi Kepala Bappeda Drs Iskandar Syahrianto, Kepala Dinas LIngkungan Hidup Andi Wijaya Busroh, Staf Khusus Bupati Bidang Perubahan Iklim dan Lingkungan Hidup Dr H Najib Asmani , Kepala BPBD Joni Martohonan Simanungkalit, dan Kepala Dinas Kominfo Muba Herryandi Sinulingga AP.(hsril)

Penulis Buku "Catatan 02" itu Kini Jabat Danjen Kopassus


JAKARTA, DS - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto tunjuk Brigadir Jenderal TNI Mohammad Hasan sebagai komandan jenderal komando pasukan khusus.


hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/666/VIII/2020 tanggal 26 Agustus 2020 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.


Dalam surat tersebut Panglima TNI juga memutasi 61 perwira tinggi (Pati) TNI lainnya yang terdiri dari 27 Pati jajaran TNI Angkatan Darat, 13 Pati jajaran TNI Angkatan Laut dan 22 Pati jajaran TNI Angkatan Udara.


Brigjen TNI Moh. Hasan kini menjadi Danjen Kopassus menggantikan Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa


Pengangkatan Moh.Hasan tersebut dapat dikatakan sangat ideal, pasalnya ia terlebih dahulu menjabat sebagai Wadanjen Kopassus


Adapun Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa kini dipercaya mengemban jabatan sebagai Pangdam XVIII/Kasuari Papua Barat.


Brigjen Moh. Hasan merupakan sosok pria kelahiran Bandung 13 Maret 1971 yang memiliki segudang pengalaman dibelantika pasukan elite Tanah Air


Akmil 1993 itu tercatat pernah menjadi Komandan Unit Grup 1/Para Komando Kopassus hingga Kasi intel Grup 1/Para Kopassus.


Selanjutnya ia juga pernah menjabat sebagai Komandan Kodim 0104/Aceh Timur pada 2011 hingga 2013.


Kembali mendapat amanah, dirinya dipercaya sebagai Wakil Komandan Grup 2/Sandi Yudha Kopassus Kandang Menjangan, Kartasura pada 2013 hingga 2014.


Dirinya juga tercatat mempunyai karya buku berjudul “Catatan 02”. Karya tersebut ditulisnya saat menjabat sebagai Wakil Komandan Grup 2/Sandi Yudha Kopassus.


Brigjen Moh.Hasan juga pernah mengemban Komandan Grup A Paspampres pada 2014 hingga 2016. Dan setelah itu menjadi Komandan Korem 061/Surya Kencana pada 2018-2019.


Selama menjalani penugasan militer, Moh. Hasan juga pernah terjun dalam Operasi Timor Timur pada 1995, Operasi Irian Jaya pada 1999, hingga Operasi Memangkas pada 2019

Bentuk Tim, Bupati Muba Dodi Reza Gandeng ICEF


JAKARTA,DS.COM - Sebagai daerah percontohan inisiasi pembangunan berkelanjutan, Musi Banyuasin dibawah kepemimpinan Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA terus bergerak menginventarisir kelanjutan pembangunan ramah lingkungan di Bumi Serasan Sekate. 


Betapa tidak, imbas dari pandemi COVID-19 membuat beberapa program pembangunan berkelanjutan di Muba sedikit terhambat, namun hal tersebut sudah disiasati Pemkab Muba untuk kembali memulihkan program-program terobosan tersebut. 

"Kita akan menuju pada implementasi ekonomi sirkular, dengan menghasilkan produk inovasi yang berkelanjutan," ujar Dodi Reza yang juga Ketua Umum Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) Indonesia di sela Pertemuan Dengan Tim Indonesia Circular Economy Forum (ICEF) dan Greneration Foundation di Graha Tirtadi 3rd Floor 308 Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2020). 

Dodi menyebutkan, selama ini Muba telah memulai implementasi ekonomi sirkular dengan inisiatif pembangunan jalan aspal berbahan karet. "Hasilnya berjalan baik, bahkan Muba menjadi percontohan nasional dan diganjar reward oleh Kementerian PUPR atas keberhasilan terobosan inovasi tersebut," ulasnya. 

Lanjutnya, Muba saat ini juga tengah menggarap kawasan industri hijau yang tentunya berkelanjutan, dimana adapula inovasi pengelolaan kelapa sawit menjadi bahan bakar nabati (BBN) yang merupakan energi bari terbarukan. 

"Menjadikan ekonomi kita lebih sirkular adalah syarat mutlak jika kita ingin menciptakan masyarakat yang makmur, sekaligus menjaga planet kita. Ekonomi sirkular adalah ekonomi masa depan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, tambah Dodi, Pemkab Muba akan bekerjasama dengan Tim Indonesia Circular Economy Forum (ICEF) dan Greneration Foundation dalam implementasi nantinya mewujudkan ekonomi sirkular. 

"Kita akan bentuk tim bersama Bappeda dan ICEF serta Generation Foundation untuk mewujudkan ekonomi sirkular nantinya di Muba," ungkapnya. 

Program Manager ICEF, Fahrian Yovantra menuturkan saat ini sangat perlu membawa Ekonomi Sirkular ke arah kebijakan pemerintah daerah, melalui Rencana Jangka Panjang dan Rencana Jangka Menengah yang terintegrasi dengan kebijakan ekonomi, lingkungan dan sosial sebagai upaya perwujudan target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).

"Kami melihat dan menilai Kabupaten dibawah kepemimpinan Bupati Muba Dodi Reza sudah ingin memulainya dan ini sangat berkotribusi positif pada perekonomian warga masyarakat Muba," ungkapnya. 

Ia menambahkan, dengan inisiasi Bupati Muba Dodi Reza tersebut tentu akan andil dalam upaya untuk mempercepat implementasi ekonomi sirkular di Indonesia. 

Dalam Pertemuan Dengan Tim Indonesia Circular Economy Forum (ICEF) dan Greneration Foundation tersebut Bupati Muba Dr Dodi Reza turut didampingi Plt Kepala Dinas Perkebunan Muba Akhmad Toyibir SSTP MSi, Ketua Harian LTKL Gita Syahrani, Generation Foundation Via Azlia, Program Officer ICEF Maria dan Stephani.(hsril)

REKONSILIASI DENGAN BAGI-BAGI KURSI ADALAH PENGKHIANATAN DEMOKRASI

Dutasumsel.com.JAKARTA, -- Hasil keputusan hakim MK atas sengketa Pilpres 2019 kabarnya akan dibacakan pada Kamis, 27 Juni 2019 sehari lebih cepat dari rencana semula. Hasilnya sepertinya sudah bisa kita lihat dari jalannya persidangan MK dimana pembuktian dan kesaksian dari pemohon yaitu BPN Prabowo - Sandiaga yang amburadul bin kedodoran. Tidak ada bukti sahih dan nihil kesaksian yang bisa mereka sajikan atas dugaan kecurangan secara TSM baik yang dilakukan oleh KPU dan Petahana.

Seperti dugaan yang pernah saya sampaikan pada tulisan saya terdahulu yang berjudul : _"Mahalnya Harga Sebuah Keserakahan dan Ketidaklegowoan"_, bahwa persidangan sengketa Pilpres di MK ini terbukti hanya dijadikan panggung oleh kubu Paslon 02 untuk membual dengan narasi yang bernuansa Post Truth dengan tujuan memilintir kebenaran dan mendistorsi informasi kepada publik.

Dugaan saya yang lain, kencangnya kubu Paslon 02 meneriakkan kecurangan pada sengketa Pilpres di MK bisa jadi hanya strategi untuk mendapatkan perhatian dan menaikkan posisi tawar mereka kepada pemerintah. Dugaan saya sepertinya terkonfirmasi dengan adanya beberapa pernyataan dari elite kedua kubu yang mendorong terjadinya rekonsilasi.

Saya TIDAK ANTI rekonsiliasi. Tapi rekonsiliasi seperti apa yang akan dilakukan ? Apakah dengan cara menyediakan kursi kabinet kerja jilid II Jokowi untuk orang-orang dari kubu Prabowo atau bahkan memberikan jabatan Wantimpres kepada Prabowo ? Kalau model rekonsiliasi pragmatis seperti itu, SAYA AKAN MENENTANG KERAS. Karena rekonsiliasi model seperti itu sangat mencederai demokrasi dan mengkhianati suara rakyat.

Di sisi lain rekonsiliasi yang hanya bagi-bagi kursi akan menjadi preseden buruk bagi jalannya proses demokrasi di Indonesia. Pihak kalah dalam kontestasi Pilpres nantinya tidak akan pernah legowo. Mereka hanya perlu membuat narasi-narasi tuduhan kecurangan dan mengerahkan massa untuk melakukan kerusuhan secara destruktif, lalu mereka akan dapat kue kekuasaan. Enak betul mereka.

Disamping itu rekonsiliasi yang hanya bagi- bagi kekuasaan merupakan cara yang tidak elegan yang mengangkangi proses hukum yang "katanya" menjadi panglima di negeri ini. Kelompok-kelompok haus kekuasaan seenaknya sendiri kasak-kusuk menciptakan kesepakatan di luar pengadilan. Lalu apa artinya pengorbanan dan usaha keras 9 hakim MK yang telah maraton dan bersusah-payah melakukan persidangan sengketa Pilpres yang terbuka dan adil selama ini ?

Apalagi rekonsiliasi model seperti itu biasanya akan diikuti dengan penutupan kasus terkait yang sedang berjalan. Indikasi ke arah sana jelas terlihat nyata. Soenarko, Eggy Sudjana, Lieus, Mustafa Nahra tanpa mempedulikan suara rakyat ditangguhkan penahanannya. Tidak menutup kemungkinan sebentar lagi atas desakan para purnawirawan jenderal TNI Kivlan Zein juga akan dibebaskan. Lalu seperti kasus terdahulu, kasus percobaan makar ini akan menguap atau sengaja "dipeti-eskan" tanpa kejelasan. Lalu apa artinya kerja keras aparat kepolisian yang mengusut kejadian ini ? Betapa mengenaskan kalau proses hukum dilemahkan oleh kesepakatan atas nama rekonsiliasi.

Harapan saya sederhana, kita ikuti saja hasil putusan MK. Pihak yang kalah harus dipaksa menerima kenyataan atas kekalahan yang dideritanya. Hal itu adalah konsekuensi logis dari sebuah proses demokrasi. Pihak yang melanggar hukum siapapun dia harus diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang ada. Jangan diberikan kemanjaan bagi orang yang tidak legowo. Jangan diberikan ampunan bagi siapapun yang telah menciptakan kerusuhan yang telah memakan korban. Karena mereka akan ngelunjak dan tidak mau melakukan evaluasi diri atas kekalahan yang dialami.

Rakyat juga harus diberikan sebuah pendidikan politik bahwa dalam proses demokrasi selalu akan ada pihak yang kalah dan ada pihak yang menang. Itu keniscayaan saat kita memilih melakukan proses demokrasi. Rakyat jangan diberikan tontonan yang merusak proses demokrasi dimana semua kontestasi politik akan diselesaikan secara pragmatis dengan cara bagi-bagi kekuasaan. Skema rekonsiliasi model begini ibaratnya hanya menutupi luka dengan perban tanpa diobati atau menutupi kotoran dengan karpet. Terlihat aman sesaat tapi tidak menyelesaikan masalah dan tidak mendidik. Dan ini akan menimbulkan preseden buruk ke depannya.

Saya sangat berharap Presiden Jokowi TIDAK melakukan rekonsiliasi model seperti di atas. Jokowi harus tegas dan tegar menghadapi para mafia kekuasaan oportunis yang mengajukan rancangan skema rekonsiliasi pragmatis seperti itu. Jokowi juga harus kuat dan liat menghadapi "pressure" dari kelompok manapun termasuk mungkin datangnya dari sekelompok purnawirawan jenderal TNI POLRI yang sok merasa masih punya gigi dan nyali.

Jokowi harus percaya diri melakukan langkah rekonsiliasi TANPA harus bagi-bagi kursi dan menisbikan tindakan sekelompok orang yang telah melanggar hukum. Jokowi harus percaya diri bahwa beliau didukung mayoritas rakyat Indonesia.

Kalau Jokowi melemah dan mengikuti skenario para mafia kekuasaan yang mengkhianati proses demokrasi, bukan tidak mungkin beliau akan kehilangan dukungan dan kepercayaan dari kelompok masyarakat yang selama ini gigih mendukungnya. Dimulai dari SAYA !!!

*Salam SATU Indonesia*
Pewarta : Rudi S Kamri
Redaksi   : 26/06/2019, dutasjmsel.com

*#SaveDemokrasiIndonesia*
*#SaveMK*
*#SavePolri*