NEWS

Slider
Tampilkan postingan dengan label muba.News. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label muba.News. Tampilkan semua postingan

Polsek Keluang Amankan 2 Pelaku TO Penyalagunaan Narkoba


Muba, DS - Anggota Reskrim Polsek Keluang Polres Muba Kembali Ringkus Pelaku TO Penyalah Gunaan Narkoba


Jumadi  Dan wawan kini mengenakan baju tahanan, mendekam dibalik jeruji besi.
Setelah jajaran unit Reskrim Polsek Keluang polres muba menangkapnya atas kepemilikan Narkotika jenis sabu seberat bruto 1,79 gram, Minggu (3/10/21)

JUMADI  Als Madi Bin UNTUNG SUROPATI (35) Tahun Kelurahan Keluang dan
WAWAN SAPUTRA Als YUN Bin SURYADI (26)Tahun alamat Kampung Baru  Tertangkap pada saat penyetopan kendaraan dan penggeledahan sekitar pukul 18.00 Wib dijalan umun Sekayu - Keluang Tepatnya di Bor V Kelurahan Keluang Kec.Keluang Kab.Muba.

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kapolsek Keluang AKP Dwi Rio Andrian,S.ik mengatakan, tersangka jumadi  Dan wawan sudah lama diawasi dan menjadi target operasi (TO).


Setelah mendapatkan informasi Kapolsek Keluang memerintahkan Kanit Reskrim IPDA IWAN SUSANTO beserta Anggota 
Untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka Unit Reskrim langsung bergerak cepat saat mengetahui keberadaannya.

"Dari penangkapan tersebut, anggota di lapangan berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat bruto 1,79 gram paket plastik warna hitam berisi plastik didalamnya terdapat plastik klip bening berisi barang haram tersebut," ujar Dwi saat ditemui dimako Polsek Keluang, senin (4/10/2021).


Dari hasil olah TKP sebagai barang bukti 1 Unit Handphone Android  Vivo warna Hitam Biru 1 unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z Warna Hitam tanpa Plat dan sebagai kendaraan yang digunakan serta identitas Tersangka.

“Untuk kasus selanjutnya sudah kami Limpahkan ke Polres Muba dan menjalani hukuman yang berlaku” tegas Dwi.
**(Ariyansyah)

AKP Sandi Putra;Tidak ada toleransi knalpot Brong


MUBA, DS - Guna terciptanya keamanan,keselamatan,ketertiban serta kelancaran dan ketentraman masyarakat dalam berkendara,Kepala Satuan(Kasat) Lalu Lantas AKP Sandi Putra,SiK terus gencar berupaya untuk mewujudkannya.


Seperti yang di lakukan Kapolres Musi Banyuasin AKBP Alamsyah Pelupessy SH SiK MSi melalui Kasat Lantas AKP Sandi Putra,SiK memberikan Himbauan larangan penggunaan knalpot Brong/Racing yang suaranya bising yang melewati ambang kebisingan dan tidak sesuai spesifikasi/SNI kendaraan bermotor terkhusus kendaraan roda dua kepada masyarakat Musi Banyuasin Melalui Banner Baliho.

AKP Sandi Putra SiK saat di konfirmasi Kamis(09/09/21) mengatakan Himbauan tersebut dalam rangka edukasi,bahwa sesuai dengan pasal 285 ayat(1) UULAJ yo Pasal 106 tentang kendaraan / sepeda motor dijalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan (knalpot brong) dapat dikenakan sangsi pidana maximal 1 bulan dan atau denda Rp.250.000,-.cetus kasat lantas.

Di jelaskan Sandi,kami berharap,"masyarakat kabupaten Musi Banyuasin agar bisa mengganti knalpot racing dengan knalpot standar. Sebab, penggunaan knalpot brong yang menyalahi aturan dan tata tertib dalam berlalulintas dapat dikenakan sangsi pidana (Tilang),” kata AKP Sandi Putra.

Di tambahkan nya,ingat?? Tidak ada toleransi bagi kendaraan yang menggunakan knalpot Brong/resing,Tutup Sandi
**(Agung/Ari)

DPM-PTSP DAN SAT-POLPP GERBAK USAHA TERNAK AYAM DI A6 KELUANG


MUBA, DS - Sempat viral berita di beberapa media online pada,Senin(06/09/21) terkait dengan keluhan beberapa masyarakat kecamatan Keluang masalah Di duga Serangan Lalat dari usaha Ternak Ayam yang berada di desa Sidorejo (A6) kecamatan Keluang Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin respon cepat dan turun langsung ke lokasi,Rabu(08/09/21).


Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin turun langsung ke lokasi dengan adanya keluhan tersebut melalui Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu(Dpmptsp) Yang di komandoi oleh Kepala Dinas Erdian Syahri,S.Sos MSi Melalui Musa Firdaus,SE,MSi Kabid penyelenggaraan Perizinan dan non perizinan memerintahkan Para kasi Novi dan beberapa Staf dengan di dampingi Sat Pol-PP yang di komandoi oleh Kasat Pol-PP Hariyadi,SE,MSi Melalui Kasi penyidik Taufik,SIP beserta personil,Sekdes Sidorejo Yatno,Dan pemerintah kecamatan Keluang yang di Wakili Kasi Trantib Basuki Rahmad. 



Dalam pantauan awak media di lapangan benar ada beberapa Usaha Ternak ayam di desa Sidorejo(A6) kecamatan Keluang dan Di duga tidak jauh dari permukiman masyarakat,Jalan lintas penghubung desa dan banyak nya serangan lalat di lokasi,seharusnya jarak kandang ayam tidak berdekatan dengan permukiman penduduk minimal 500 meter dari jalan dan permukiman warga, seperti yang sudah tertuang di dalam Permentan No.40/Permentan/OT 140/07/2011 Tahun 2011.

Sementara Novi Kasi perizinan dan non perizinan dengan di Dampingi Staf H.Rifaat dan staf lainnya saat di Wawancarai mengatakan bahwasanya,kami turun langsung ini guna meninjau langsung terkait adanya keluhan masyarakat Masalah banyak nya serangan lalat di duga dari Usaha Ternak ayam yang ada di desa Sidorejo ini di samping itu kami dari DPMPTSP untuk melihat berkas izin oknum2 pengusaha ternak ayam ini sudah sampai di mana, dengan ini kami mendatangi lokasi-lokasi usaha ini guna menemui langsung pengelola ternak setempat dan kami sudah menanyakan kepada pekerja di lapangan bahwa mereka tidak tahu untuk masalah pemberkasan izin itu kewenangan pengurus setempat,katanya.

"Namun sangat di sayangkan Pengelola usaha ternak ayam setempat berinisial SO yang di kelola oleh PT.MBM tidak berada di tempat,kami dari DPM-PTSP dalam Watu dekat ini akan memanggil seluruh pengelola ternak ayam yang ada di desa Sidorejo ini untuk datang ke kantor guna mengadakan Rapat dan meminta untuk menunjukkan izin mereka",jelas Novi.


Di tempat yang sama,Sementara saat di Wawancarai oleh awak media para pekerja mengurus usaha ternak ayam di lapangan milik PT.MBM tersebut mengatakan bahwasanya, kandang ayam tersebut pengelola nya berinisial SO yang tinggal di desa Sidorejo inilah, usaha ternak ayam ini sudah beroperasi sekitar kurang lebih (2) tahun. setengah,kata pekerka. Tersebut.

Di lanjutkannya, saat di tanya,Apakah serangan lalat ini datangnya dari kandang ayam ini ia mengatakan"tidak juga pak ketika lagi panen saja lalat nya banyak kalau ayam nya tidak ada sedikit lalatnya"ujarnya.

Masih di tempat yang sama Yatno Sekretaris desa Sidorejo saat di konfirmasi awak media terkait beberapa banyak usaha ternak ayam di desanya,ia mengatakan untuk jumlah usaha ternak ayam ini saya tidak mengetahui beberapa banyak,Kasi Kessos yang tahu dia yang memegang data,dan untuk serangan lalat ini kerumah-rumah standar saja,tidak terlalu banyak,jelas Sekdes.

Sementara Kasat POL-PP Haryadi,SE,MSi melalui Kasi penyidik Taufik,SiP saat di mintai tanggapannya di sela kegiatan tersebut mengatakan, Kami di perintahkan atasan untuk turun bersama personil,guna meninjau langsung terkait dengan keluhan masyarakat,kami bersama Dpmptsp dan dinas terkait secepatnya memanggil seluruh pengelola usaha ternak ayam yang ada di desa Sidorejo ini dengan cara mengirimkan surat untuk memberikan sosialisasi,arahan dan teguran sesuai dengan aturan usaha yang berlaku, apalagi ini sangat dekat dengan jalan dan permukiman masyarakat apabila mereka tidak meng indahkan peraturan yang ada akan kami tindak lanjuti sesuai dengan aturan yang ada,jelas Taufik.

Sementara beberapa Masyarakat setempat Sangat berterima kasih kepada pemerintah kabupaten Musi Banyuasin melalui dinas dan instansi terkait cepat tanggap dan langsung turun ke lokasi terkait dengan keluhan kami,Tututnya.

"Kami beberapa masyarakat berharap kepada pemerintah kabupaten Musi Banyuasin melalui dinas dan instansi terkait untuk benar-benar mengedepankan aturan yang berlaku memberikan teguran jikalau oknum-oknum pengusaha ternak ayam ini tidak mengindahkan aturan dan juga kami meminta untuk menghimbau jikalau tidak ada mengantongi izin untuk membuat izin,dan ini juga demi mengedepankan dan menjaga kesehatan orang banyak",cetusnya.
**(Agung/Ari)

Dodi Reza Ajak Warga Muba Doa Bersama Harapkan Muba dan Indonesia Terhindar dari Bencana


Bupati Muba Dodi Reza Gelar Istighotsah dan Berdoa untuk Muba dan Indonesia 


SEKAYU,DS.COM - Lantunan doa dan shalawat terdengar jelas di Masjid Jami’ An-Nur Sekayu, Jumat (22/1/2021) usai pelaksanaan sholat Jumat berjamaah. Suasana ini khusyuk diikuti Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA beserta Jajaran OPD di Lingkungan Pemkab Muba. 

Pasca adanya berbagai bencana di beberapa wilayah di Indonesia, membuat Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA secara khusus menggelar Istighotsah serta Doa bersama yang digelar serentak di seluruh masjid dan pondok pesantren se Kabupaten Musi Banyuasin.

Dalam kegiatan Istighotsah dan doa bersama ini, Bupati Dodi Reza berharap bangsa dan negara Indonesia, terkhususnya Kabupaten Musi Banyuasin agar dijauhkan dari bencana dan masyarakat diberikan nikmat kesehatan.

"Alhamdulillah hari ini bisa melaksanakan doa dan Istighotsah bersama serentak di seluruh masjid dan pondok pesantren se Kabupaten Musi Banyuasin. Kegiatan Istighotsah ini merupakan salah satu upaya kita sebagai insan yang beriman meminta pertolongan kepada Allah SWT agar dijauhkan dari bencana," ujar Dodi Reza yang juga Mustasyar PWNU Sumsel ini. 

"Dengan harapan melalui Istighotsah dan doa bersama ini mudah-mudahan Allah SWT memberikan kedamaian, menyelamatkan bangsa  kita dari balak, penyakit, musibah dan bencana alam, dan supaya Muba tetap kondusif, aman dan masyarakat kian sejahtera aamiin," tambahnya. 

Selain itu, Bupati Dodi Reza juga minta kepada jamaah yang hadir dan seluruh masyarakat agar tetap menjaga kesehatan dan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ada.

"Saya mengajak kita semua untuk tetap menjaga pola hidup bersih sehat, rajin olahraga. Biasakan cuci tangan pakai sabun dan sering berwudhu agar kita tetap terhindar dari COVID-19," katanya. 

Hadir, Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi, Para Asisten, Para Kepala Perangkat Daerah, Anggota TNI-Polri dan Masyarakat Muba di wilayah Kecamatan Sekayu.(hsril

Sisi Gadis Penyandang Disabilitas Harapkan Uluran Tangan Pemerintah


LAKATTINGGI,MUBA,DS- Miris cerita hidup yang harus dijalani  Sisi(30), Putri dari pasangan suami istri Abdul Latif (66) dan Jarah (alm). Bagaimana tidak, sejak kecil perempuan ini belum pernah merasakan nikmatnya bisa berjalan menggunakan kakinya dikarenakan kelumpuhan yang dideritanya.


Saat ini Sisi bersama ayahnya tinggal disebuah Gubuk yang beralamat Desa Bukit Indah, Dusun 02 Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumsel.


Dikatakan Abdul Latief kepada awak media jika  keterbatasan keuangan lah yang membuat mereka tidak mampu memberikan pengobatan untuk putrinya yang telah menderita kelumpuhan sejak kecil, hingga menyebabkan Sisi hanya bisa merangkak dalam melakukan nya.


“Sejak ditinggal ibunya tahun 2001 kami tinggal berdua, karena kondisi sisi lumpuh saya kesulitan merawatnya ditambah lagi setiap hari saya harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari kami,”jelas Latif.


Ayah gadis ini pun mengharapkan bantuan dari Pemerintah mengingat umurnya yang sudah tak mudah lagi, sehingga dapat memberikan kehidupan yang layak bagi putrinya dan dirinya sendiri.


“Saya memohon kepada Pemerintah untuk kiranya bisa membantu keluarga saya dalam memenuhi kebutuhan.Apalagi saat ini  banyak program  yang pro kerakyatan mengingat umur yang sudah lanjut saya tidak sekuat dulu untuk bekerja,”harapannya.