NEWS

Slider
Tampilkan postingan dengan label Polsek RKT. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polsek RKT. Tampilkan semua postingan

Menjual Kambing Titipan, Riady Di Tangkap Tim Opsnal Polres RKT


PRABUMULIH, DutaSumsel -- Dipercayakan Untuk mengurus kambing sebanyak 10 ekor. Membuat Supriyadi alias Yadi alias Riyadi (34), nekat menjual kambing yang di urus nya yang berada di Dusun III, Desa Karya Mulya, Kecamatan RKT yang terpaksa membuatnya berurusan Tim Opsnal Polsek RKT.


Riyadi ditangkap dirumahnya, Sabtu (8/4/2023) sekitar pukul 12.00 WIB setelah dilaporkan Yusari (45) warga Dusun II, Desa Kembang Tanduk, Kecamatan RKT. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta akibat kambing dititipkannya hampir 5 bulan dijual pelaku.


Setelah pelaku ditangkap, Tim Opsnal Polsek RKT pimpinan Aipda M Agustino SH langsung mengiring pelaku ke Mapolsek RKT, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.


Barang bukti diamankan, berupa; surat perjanjian penitipan kambing. 1 sandal jepit milik pelaku, dan 7 ekor kambing. Di hadapan petugas, mau tidak mau mengakui perbuatannya.


Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek RKT, Dedi Apriansyah SE MSi membenarkan hal itu. “Iya pelaku Ri, menjualkan kambing dititipkan. Karena, merasa dirugikan korban pun melapor. Pelaku sudah kita tangkap, guna proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.


Pelaku dikenakan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dan dikenakan ancaman di atas 5 tahun penjara. “Kasusnya, masih terus kita dalami dan kembangkan,” pungkasnya (*) 


Editor:Heru

Polsek RKT, Antar Jenazah Ke TPU Pakai Mobil Patroli


PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Adanya warga meninggal dunia menjadi perhatian Polsek RKT dan jajarannya, Kapolsek RKT Iptu Dedi Apriansyah SE MSi membantu pemakaman warga Desa Karang Bindu, Kecamatan RKT bersama personelnya, Rabu, 8 Februari 2023.


“Kita langsung bawa warga meninggal dunia, menggunakan mobil dinas guna dihantarkan ke pemakaman,” ujar Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek RKT, Iptu Dedi Apriansyah SE MSi, Rabu pagi.


Kata Dedi, hal itu bentuk kepedulian atas musibah terhadap warga meninggal dunia mengantarkan ke peristirahatan terakhir di TPU Desa Karang Bindu. “Sudah menjadi kewajiban kita sebagai pelayan dan pengayom masyarakat,” terangnya.


Lanjutnya, hal itu juga bukti kehadiran Polsek RKT di tengah masyarakat, berupaya membantu masyarakat dalam kesulitan dan memberikan problem solving. “Kita juga mendorong agar para Bhabinkamtibmas di Polsek RKT selalu berinovasi dan kreatif dalam melaksanakan tugas dan tanggung melayani masyarakat,” tukasnya.


Hal itu jelas kata Dedi, akan mendapatkan tanggapan dan respon positif dari masyarakat. Dan, tidak segan akan memberikan informasi kepada para Bhabinkamtibmas di wilayahnya masing-masing. “Selalu lakukan pembinaan dan pendekatan kepada masyarakat, agar Polri dan masyarakat semakin akrab,” ujarnya. (*) 


Editor:Heru

Belum Ada Kesepakatan, Kapolsek RKT Kawal Pertemuan Warga Dan PT Pertamina


PRABUMULIH, DutaSumsel -- Polres Prabumulih Polda Sumsel melalui Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) mengikuti giat pembahasan terkait keinginan pihak PT. Pertamina yang ingin meminta izin melewati Jalan Desa Karangan menuju Desa Talang Batu untuk keperluan mobil Rig masuk ke lokasi pengeboran di KRG Desa Karangan Prabumulih. 


Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Setempat Satria Karsa, SE, M.Si,  Kapolsek RKT, Iptu Dedi Apriansah, SE, MSi, Kedes Karangan Yayan, Bhabinsa Desa Karangan Sertu Lukman, Bhabinkamtibmas Desa Karangan Bripka Dasrianto, dan Kanit Intelkam Polsek RKT Aiptu Latip. 


Adapun perwakilan dari PT Pertamina yakni, Wahyu  dari Legal Pertamina Limau, Andi Natalis Dari Projects Pertamina Hulu Rokan dan Masyarakat Desa Karangan lebih kurang 180 orang.


Pantai awak media di lokasi, Rabu (25/1/2023) pertemuan tersebut belum ada kesepakatan antara masyarakat dengan pihak PT. Pertamina. 


Kades Karangan Yayan ketika dikonfirmasi mengatakan, pertemuan ini berkaitan dengan perihal lokasi KSG yang mana pihak Pertamina mau izin lewat Jalan Desa Karangan, ucapnya. 


"Disini kita bermusyawarah terkait keinginan pihak Pertamina yang ingin memakai jalan Desa Karangan. Dan keputusan hari ini menjadi keputusan masyarakat bukan hanya keputusan Kepala Desa.", jelasnya Singkat. 


Ditambahkan Camat Rkt  Satria, perkumpulan hari ini_Red, sudah mengetahui maksud dan tujuan.  Kami disini hanya menfasilitasi pertemuan saja, "Jadi solusi hari ini masyarakat diundang semua dan mendengarkan penjelasan dari Pertamina dan keputusan kami serahkan kepada masyarakat, tegas camat. 


Sementara Perwakilan dari PT Pertamina mengatakan, terima kasih Masyarakat sudah hadir dalam pertemuan hari ini. Sekarang kita lagi ada pengeboran di Desa Karangan dan saat ini jalan poros milik Pertamina sedang mengalami kerusakan yang sangat parah menuju lokasi pengeboran di KRG Desa Karangan.


"Kami meminta keikhlasan kepada masyarakat meminta izin lewat jalan Desa Karangan menuju Desa Talang Batu dan kami akan bertanggung jawab penuh terhadap jalan tersebut dan siap membuat pernyataan secara tertulis, janjinya. 


Urainya, Jalan Desa yang dilewati yaitu mobil tronton sebanyak kurang lebih 50 mobil selama 1 bulan. Dan jalan Poros Pertamina akan kami perbaiki secara cepat dan masyarakat bisa menggunakan jalan tersebut ke kebun, tandasnya. 


Terpisah, Kapolres Prabumulih AKBP. Witdiardi SIK MH melalui Kapolsek RKT Iptu Dedi Apriansah menjelaskan, kita disini hanya monitoring saja, takutnya ada sesuatu yang tak diinginkan. 


" Alhamdulillah semuanya berjalan dengan baik dan lancar, walaupun dari hasil pertemuan warga dan PT Pertamina belum ada kata kesepakatan." tutupnya singkat. (*) 


Editor:Heru

Kapolres Prabumulih Cek Sel Tahanan di Polsek RKT


PRABUMULIH, DutaSumsel -- Di sela-sela giat ngantor Kapolres Prabumulih di desa, AKBP Witdiardi SIk MH menyempatkan diri mampir ke Mapolsek RKT, Sabtu, 21 Januari 2023.


Didampingi Kapolsek RKT, Iptu Dedi Apriansyah SE MSi melakukan peninjauan atau pengecekan terhadap tahanan di Mapolsek RKT, akhir minggu ini.


Kapolres Prabumulih berpesan, agar petugas jaga selalu mengecek secara rutin tahanan. Pastikan, kesehatan tahanan dan jika ada sakit berkordinasi Urkes Polres Prabumulih dalam rangka pengobatan. “Iya, saya mampir ke Polsek RKT. Sekalian mengecek sel tahanan, guna memastikan tahanan dalam kondisi sehat,” jelas Witdiardi, akhir minggu ini.


Selain itu, Mantan Kapolres Mukomuko ini menegaskan, antisipasi pelarian tahanan jangan sampai terjadi. Makanya, lakukan pengecekan rutin khususnya masalah barang-barang berbahaya masuk ke sel tahanan. “Rutin lakukan pemeriksaan di dalam sel, agar steril dari barang-barang berbahaya bisa digunakan sebagai pelarian,” bebernya.


Kapolsek RKT, Iptu Dedi Apriansyah SE MSi berterima atas kunjungan sekalian pengecekan sel tahanan di Mapolsek RKT. “Terima kasih atas saran dan masukkan diberikan Kapolres Prabumulih, jelas akan menjadi prioritasnya guna dilakukan. Khususnya, masalah kesehatan tahanan dan antisipasi pelarian,” tukas Dedi.


Sebutnya, penjagaan terhadap sel tahanan akan terus ditingkatkan secara optimal dan maksimal. “Soal sel tahanan, akan kita tingkatkan penjagaannya,” pungkasnya.  


Editor:Heru

Sambangi Desa Karang Bindu, Ini Pesan Kapolres Prabumulih


PRABUMULIH, DutaSumsel -- Akhir pekan ini, Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH bersama Kapolsek RKT, Iptu Dedi Apriansyah SE MSi kembali melaksanakan program Kapolres Prabumulih Ngantor di Kelurahan/Desa dipusatkan di Desa Karang Bindu, Sabtu, 21 Januari 2023.


Pada kesempatan itu, Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat Desa Karang Bindu. “Polres Prabumulih dan Polsek RKT, tidak bisa bekerja sendiri. Wajib ada peran serta dan dukungan dari masyarakat. Agar situasi Kamtibmas selalu terjaga aman dan kondusif,” jelas Kapolres, akhir minggu ini.


Lanjut Witdiardi, program ini tidak lain dalam rangka hadirnya Polri khususnya Polres Prabumulih di tengah masyarakat. Dalam rangka, kata Mantan Kapolres Mukomuko ini memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Prabumulih, khususnya masyarakat Desa Karang Bindu.


“Lewat Bhabinkamtibmas, kita mendorong pengaktifan lagi Poskamling dalam rangka meningkatkan peran masyarakat mengantisipasi gangguan Kamtibmas terjadi,” beber Mantan Korspripim Kapolda Bengkulu ini.


Kata dia, mendorong masyarakat berperan aktif dalam melaporkan kejadian menonjol kepada Bhabinkamtibmas dan juga Polsek RKT. “Sehingga, bisa direspon dan ditindaklanjuti beserta memberikan Problem Solving,” terangnya.


Pada kegiatan itu, juga dilaksanakan tanya jawab sebagai sarana evaluasi program kerja Polres Prabumulih, sekaligus saran dan masukkan bagi jajarannya.


Kapolsek RKT, Iptu Dedi Apriansyah SE MSi menjelaskan, para Bhabinkamtibmas harus aktif dalam mengali informasi kepada masyarakat. Jika ada potensi gangguan, sebut Dedi bisa diminimalisir. “Penekanan dari Kapolres Prabumulih sudah jelas, terus berikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Desa Karang Bindu ini,” pungkasnya. (*) 


Editor:Heru

Pasutri Kompak Bobol Rumah, Tim Opsnal RTK Jemput Di Rumah


PRABUMULIH, DutaSumsel -- Pasutri, Amat Dandepiya, 41 tahun dan Budi Suryaningtiyas, 40 tahun, keduanya warga Dusun 5 Desa Karya Mulya, Kecamatan RKT terpaksa berurusan bersama jajaran Tim Opsnal Polsek RKT.


Pasalnya, keduanya merupakan pelaku utama pembobolan rumah milik Septi Haryani, 27 tahun, warga satu kampungnya pada Rabu, 23 November 2022, sekitar pukul 10.00 WIB ketika korban tengah menyadap karet di kebunnya.


Akibat kejadian itu, korban mengalami kehilangan barang elektronik dan perabot rumah tangga digasak kedua pelaku hingga mengalami kerugian Rp 40 juta dan melaporkan kejadian itu ke SPKT Polsek RKT.


Berbekal laporan korban, personel Polsek RKT pimpinan Kanit Reskrim, Aipda M Agustino SH diperintahkan Kapolsek RKT, Iptu Dedi Apriansyah SE MSi melakukan lidik. Hingga, terungkap siapa pelakunya. Tak lain adalah, Amat dan Budi, adalah pasutri satu kampung bersama korbannya.


Pada Rabu, 18 Januari 2023, akhirnya, Amat dan Budi diringkus di rumahnya. Dan, ketika diintograsi petugas mengakui perbuatannya membobol rumah korban adalah warga satu kampungnya. Dari tangan pelaku disita barang bukti berupa, 1 unit TV merek Polytron 21 inci. Lalu, 1 unit parabola mini merk Tanaka, dan 1 unit dispenser merk Cosmos beserta galonnya.


Usai penangkapan keduanya langsung digiring ke Mapolsek RKT, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum dan menjalani proses hukumnya.


Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek RKT, Iptu Dedi Apriansyah SE MSi dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim, Aipda M Agustino SH membenarkan hal itu. “Iya, pelaku pembobolan rumah Septi Haryani warga Karya Mulya. Pasutri AD dan BS, sudah kita ringkus di rumahnya. Dan, jebloskan ke penjara,” jelasnya.


Keduanya, dijerat Pasal 363 KUHP tentang Curat. Diancam, di atas 5 tahun penjara. “Prosesnya masih berjalan, kasusnya kita terus lidik dan kembangkan,” tukasnya


Editor:Heru

Avanza Veloz Tersambar KA Babaranjang, Ini Kata Kapolsek RKT


PRABUMULIH, DutaSumsel -- Kecelakaan melibatkan sebuah Mobil Avanza Veloz putih BG 1568 CE bersama KA Babaranjang terjadi, Rabu sore, 11 Januari 2023, sekitar pukul 17.30 WIB.


Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, hanya mobil Toyota Avanza Veloz mengalami ringsek pada bagian samping saja.


Informasi dihimpun awak media, mobil Toyota Avanza Veloz putih BG 1568 CE dikemudikan Hermansyah, 45 tahun, warga Jalan M Yamin Kelurahan Muntang Tapus, Kecamatan Prabumulih Barat bersama 2 orang keluarganya, Parhan, 20 tahun dan Pauzan, 14 tahun.


Dalam waktu bersamaan melintas KA Babaranjang dari arah Prabumulih menuju Baturaja, hingga kecelakaan itu tidak bisa dielakkan.


Mobil Avanza Veloz putih sempat terseret beberapa meter, dan mengalami ringsek pada bagian samping. Sopir dan keluarganya, selamat dan hanya mengalami shock dan luka ringan.


Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek RKT, Iptu Dedi Apriansyah SE MSi dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. “Iya, kejadiannya Selasa sore, tidak ada korban jiwa. Hanya mobilnya, mengalami ringsek. Saya langsung cek TKP,” terang Dedi.


Kata dia, kendaraan sudah di evakuasi dari lokasi kejadian. Sejumlah saksi, ujarnya sudah dimintai keterangan terkait kejadian itu. “Kita imbau, agar pengendara ekstra hati-hati melintasi rel KA. Agar tidak terjadi kecelakaan,” sebutnya. (jon)


 Editor:Heru

Kapolsek RKT Berikan Penyuluhan Hukum Warga Talang Batu


PRABUMULIH, DutaSumsel -- Agar masyarakat di wilayahnya memahami masalah hukum, salah satunya di Desa Talang Batu. Kapolsek RKT, Iptu Dedi Apriansyah SE MSi memberikan penyuluhan hukum di Kantor Desa Talang Batu, Selasa, 10 Januari 2022.


Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek RKT, Iptu Dedi Apriansyah SE MSi membenarkan hal itu. “Penyuluhan hukum ini, sengaja kita berikan kepada warga Talang Batu agar mereka paham. Dan, tidak terjerumus permasalahan hukum,” ujar Dedi, sapaan akrab.


Selain melakukan penyuluhan hukum, Dedi juga mengimbau, masyarakat agar menjaga Kamtibmas di wilayahnya supaya situasi dan kondisi selalu aman dan kondusif. “Jika ada gangguan Kamtibmas, atau kejadian menonjol laporkan kepada kita segera akan direspon dan ditindaklanjuti,” pesannya.


Sambungnya, Polsek RKT dalam menjalankan tugasnya jelas membutuhkan peran serta dan dukungan dari masyarakat. “Harapannya, semakin meningkatnya pemahaman hukum ini bisa menghindari warga Talang Batu dari permasalahan hukum,” ucapnya.


Kades Talang Batu, Sahril Kanedi berterima kasih atas kedatangan jajaran Polsek RKT dalam rangka memberikan penyuluhan hukum di desanya. “Semoga, kegiatan ini memberikan manfaat kepada warga kita dalam rangka meminimalisir gangguan Kamtibmas di Desa Talang Batu. Penyuluhan hukum ini, penting dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan wawasan warga tentang hukum. Dan, agar tidak terjerat atau terjerumus permasalahan hukum,” tutupnya. (jon) 


Editor:Heru

Bhabinkamtibmas Polsek RKT Damaikan Selisih Paham Warga


PRABUMULIH, DutaSumsel -- Polres Prabumulih Polda Sumsel melalui Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) di kantor Kepala Desa (Kades) Karya Mulya melakukan kegiatan Problem Solving yang dimediasi oleh Bhabinkamtibmas Desa Karya Mulya dan Kepala Desa Karya Mulya
.


Adapun yang hadir dalam giat Problem Solving yakni, Bhabinkamtibmas Desa Karya Mulya Bripka Jumeri, Kedes Karya Mulya Miril Firacha, beserta perwakilan warga, A. Hadi Susanto, Heriyono dan Mulyadi. 


Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK melalui Kapolsek RKT Iptu Dedi Apriansah SH didampingi Bhabinkamtibmas Bripka Jumeri ketika dikonfirmasi awak media Rabu (4/1/2022)  membenarkan prihal tersebut. 


" Iya tadi siang saya dan kades Karya Mulya mendamaikan permasalahan antara Yusron Nur Falag (24) yang merupakan warga Dusun III Desa Karya Mulya Kecamatan RKT,  dan Samson Saputra (26) Dusun  I Desa Karya Mulya Kecamatan RKT Kota Prabumulih. 


Ungkapnya, dalam mediasi tersebut diperoleh kesepakatan perdamaian dan dibuatkan surat perjanjian kedua belah pihak.


" Kami kedua belah pihak sepakat berdamai atas perselisihan paham yang telah terjadi pada tanggal 03 Januari 2023. Kami kedua belah pihak berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama sebagaimana yang telah terjadi." bebernya. 


Lanjutnya, Apabila kami kedua belah pihak melakukan hal yang sama, maka kami siap dituntut sesuai hukum yang berlaku sebagaimana mestinya. Dalam surat perjanjian tersebut di buat secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dan para saksi dengan materai, jelasnya. 


" Alhamdulillah, prosesnya berjalan dengan baik dan kondusif keduanya sudah  bersalam dan kedepannya, mudah-mudahan tidak terjadi lagi kejadian seperti ini," harapnya. (Dk) 


Editor:Heru

Bawaslu Kecamatan Berkunjung Ke Polsek RKT


PRABUMULIH, DutaSumsel -- Polres Prabumulih Polda Sumsel melalui Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT), pada selasa (3/1/2023) menerima kunjungan dari Bawaslu Kecamatan. 


Hal itu tentu saja langsung diterima Kapolsek  RKT  Iptu Dedi Apriansah SH Msi beserta jajaran lain.


Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kapolsek RKT Iptu Dedi Apriansah SH Msi mengatakan, ini merupakan silaturahmi dengan pihak polsek. RKT, ucapnya.. 


Apalagi nantinya tahun 2024, akan diadakan pesta demokrasi, tentunya kita akan bersinergi, sehingga hal-hal yang tak diinginkan bisa terhindar, jelas Dedi sapaan akrabnya. 


Masih kata Kapolsek RKT, dari silaturahmi ini, kedepannya koordinasi kegiatan Bawaslu di kecamatan RKT.


"Terhadap tahapan pemilu 2024 , dan juga menyampaikan bahwa anggota Bawaslu kecamatan  akan melakukan pembentukan PPL di masing masing Desa kecamatan Rambang kapak tengah  dan penempatannya akan di tempatkan di desa masing masing", bebernya. 


Terakhir, dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa setiap kegiatan bawaslu kecamatan agar berkoordinasi  kepada pihak Polsek RKT, supaya lebih terpantau. Sehingga tidak menyulitkan anggota kita, kalaupun ada hal- hal yang tidak diinginkan terjadi. 


" Kita bisa bergerak cepat untuk memonitor dari gangguan kamtibmas di lapangan ", tutupnya. (Dk)


Editor:Heru 

Polsek RKT Terjunkan Personil Awasi Pengisian BBM


PRABUMULIH, DutaSumsel -- Mengantisipasi dan mencegah pengepokan atau penimbunan BBM, baik itu jenis Pertalite atau Solar. Polres Prabumulih Polda Sumsel melalui Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) menerjunkan personelnya, guna memantau penjualan BBM khususnya di SPBU Karangan.


Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek RKT, Iptu Dedy Apriansyah SE MSi menjelaskan, hal itu memastikan agar penyaluran BBM tetap sasaran dan juga tidak terjadi antrian panjang di depan SPBU Karangan.


“Petugas SPBU Karangan, sudah kita imbau agar tidak ikut dalam proses penimbunan BBM. Jika ada mobil melakukan pembelian berulang hendaknya dilaporkan kepada Polsek RKT,” kata Dedy, kamis, (29/12/2022).


Lanjutnya, ia akan menindaklanjuti laporan tersebut dan memproses secara hukum. 


Ungkapnya, sudah jelas aturannya penimbunan BBM melanggar aturan. Karena memicu antrian panjang dan stok BBM kosong. “Akan kita proses secara pidana, dan pelakunya bisa dijebloskan ke penjara,” bebernya.


Selain itu, ia juga mengimbau, agar para penimbunan BBM menghentikan aksinya. Karena tindakannya mengambil keuntungan tersebut merugikan masyarakat lain.


 “Imbauan, sebagai langkah pencegahan dan antisipasi penimbunan BBM akan terus kita lakukan. Karena, tindakan itu melanggar hukum dan masyarakat harus paham dan mengerti,” pungkasnya. (Dk) 


Editor: Heru