NEWS

Slider
Tampilkan postingan dengan label kejaksaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kejaksaan. Tampilkan semua postingan

DPO Kasus Korupsi Di DPRD PALI Berhasil diamankan KEJARI PALI


PALI, Dutasumsel -- Tersangka Frans Wahyudi (FW), mantan Bendahara Sekretariat DPRD PALI, akhirnya berhasil diamankan oleh pihak Kejaksaan Negeri kabupaten PALI, Rabu (15/6/2022).


Kepala kejasaan Negeri PALI Agung Arifianto SH   MH mengatakan kepada awak media,berkat kerja sama  kejari prabumulih kita berhasil menangkap FW yang selama  ini DPO , lokasi penangkapan didesa Tanjung Raman. 

 

Ia juga menambahkan sempat ada perlawanan 

dengan petugas saat ditangkap hingga terjadi kejar - kejaran , alhamdulillah berkat Doa warga PALI tersangka akhirnya nya tertangkap . 


Tersangka FW yang sebelumnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), tiba di kantor Kejari PALI, sekitar pukul 18.00 WIB.


Tersangka FW akan menjalani penahanan dilapas II B Muara Enim kemudian akan melanjutkan Sidang Tipikor atas kasus yang menimpah dirinya 


Diberitakan sebelumnya penetapan sebagai tersangka kepada FW tertanggal 9 Desember 2021 lantaran tak memenuhi panggilan penyidik Kejari PALI dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran belanja daerah pada sekretariat DPRD Kabupaten PALI Tahun 2020.


Dalam perkara itu, ditetapkan tersangka terhadap Mantan Sekwan inisial SH dan Bendahara Setwan PALI Tahun 2020 FW dengan kerugian negara mencapai Rp 1,7 Miliar. 


Reporter: ORI 

Editor: Heru 


Kejari Ingatkan, Kepala Sekolah Jangan Korupsi Dana Bos


PRABUMULIH, DutaSumsel –Guna menghindari terjadinya kasus atau tindak korupsi dari  penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang setiap tahun  rutin di terima sekolah dari pemerintah pusat, Kejaksaan Negeri (KEJARI) kota prabumulih gelar sosialisasi nilai-nilai kebangsaan, terkhusus kepada pendidik dan tenaga kependidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Kota Prabumulih, Rabu (25/05/3022).


Giat yang dilaksanakan di gedung kesenian rumah dinas Wali kota Prabumulih di ikuti oleh seluruh kepala sekolah SD dan SMP baik negeri maupun swasta se-Kota Prabumulih ini dihadiri langsung oleh  Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih Roy Riyadi SH MH,  Sekda kota Prabumulih Elman ST, Kepala inspektorat Toni Safriansyah SH, Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kusron SPd dengan Nara sumber Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus M, Arsyad SH kepala seksi pb3r zit muttgin SH MH dan jaksa Meylda Pegasari, SH .


Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih mengatakan bahwa sosialisasi ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi akibat penyalahgunaan Dana BOS yang akan berdampak terhadap melambatnya peningkatan dan pelayanan sekolah dalam proses belajar mengajar akibat tidak maksimalnya penyaluran dana tersebut.


“Maksud di adakannya sosialisasi ini, sebagai cerminan penguatan hidup yang tegas dan menumbuhkan budaya ANTI KORUPSI dalam sendi-sendi kehidupan di masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah, sebagai sarana pendidikan yang akan mencetak generasi muda penerus bangsa yang akan mempunyai mentalitas tangguh dan tertanam jiwa membenci setiap perbutan korupsi," tegas Roy Riadi SH MH sembari menginginkan kepada seluruh kepala sekolah sekota Prabumulih yang hadir untuk tidak melakukan pungli.



" jangan coba-coba memainkan atau menggunakan dan BOS selain untuk kepentingan sekolah,dan satu lagi jangan coba-coba mengadakan praktek pungutan liar (pungli) dalam pelayanan pendidikan,” tegasnya.




Terpisah Kasi intelijen, Anjasra karya SH MH menjelaskan sosialisasi ini merupakan salah satu program Kejari prabumulih kerja sama yang di lakukan dengan pemerintah kota Prabumulih dalam menangulangi tindak pidana korupsi di lingkungan pendidikan khususnya di kota prabumulih.


" Kejaksaan tidak hanya bertugas melakukan pemeriksaan setelah kasus terjadi, namun kami juga berkewajiban melakukan sosialisasi hukum kepada seluruh terkait guna meminimalisir adanya kesalahan dalam setiap penggunaan anggaran," pungkasnya.(Heru)


Editor : Laili