NEWS

Slider
Tampilkan postingan dengan label Pemerintah Pali. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemerintah Pali. Tampilkan semua postingan

Diduga Ada Indikasi Korupsi Pembangunan Jalan Lingkar Handayani


PALI, DutaSumsel -- Ketika pemerintah Kabupaten PALI yang terus berupaya mewujudkan kesejahteraan rakyatnya melalui program pembangunan, tidak Serta merta di ikuti oleh pelaksana pembangunan di lapangan. Ada saja upaya pelaksana (kontraktor-red) menjatuhkan citra Pemerintah dimata masyarakatnya. 


Salah satunya adalah Pekerjaan Pembangunan Jalan Lingkar Handayani RT 04 RW 003 Kelurahan Handayani Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan yang dapat di duga berpotensi di korupsi oleh pihak Pelaksana (Kontraktor-red),26/12/2022.


Di ketahui Pekerjaan pembangunan Jalan tersebut di kerjakan oleh CV. NOIS PRATAMA dengan Nilai anggaran sebesar Rp. 1.487.802.587,84,- yang bersumber dari dana APBDP 2022 dengan Satuan Kerja Dinas PU Kabupaten PALI. 


Dari temuan Rosidi ketua DPD LSM BPPI (Barisan Patriot Peduli Indonesaia ) di lapangan ada beberapa Aitem yang di duga di langgar oleh pihak Pelaksana (Kontraktor-red) seperti pengerasan Jalan berupa Batu Agregat yang dapat di katakan sangat tipis, pengamparan batu agregat dengan cara manual tidak menggunakan alat berat berupa gleder, serta tidak adanya pemadatan dalam pengerasan batu agregat yang sudah terampar menggunakan alat berat berupa Pibro. 


Dengan terlalu tipisnya pengerasan batu agregat jalan tersebut dan serta tidak adanya pemadatan menggunakan alat berat berjenis Pibro maka akan berpotensi mempercepat kerusakan jalan itu sendiri


Ada yang hilang dalam pembangunan Jalan ini seperti hilangnya pengawasan dari konsultan pengawas dan hilangnya pantauan dari instansi Terkait Dinas PUTR PALI, kenapa karena apa yang di dilakukan oleh pihak kontraktor ada dugaan melanggar aturan yang ada.


Dalam pembangunan pekerjaan kontruksi di lingkungan pemerintah pengawasan itu sangatlah penting yang mana jika dalam pengawasan lalai atau kecolongan dapat berakibat fatal sehingga pihak Pelaksana dapat sewenang wenang untuk melakukan hal yang tidak di inginkan, Ungkapnya


Kami berharap agar pihak Dinas PUTR PALI selaku Stakeholder untuk cepat tanggap menyikapi perihal ini dan segera turun kelapangan untuk memeriksa kebenaran informasi tersebut, jika memang benar adanya maka Kami berharap untuk Bertindak tegas dengan semestinya agar masyarakat tidak merasa di curangi atau dirugikan oleh kontraktor.


Rosidi berharap agar Kepala Dinas PU PALI beserta jajarannya yang terkait untuk menunjukkan ketegasan dan ke profesionalnya dalam bekerja, yang mana bila nantinya ada di temukan kecurangan yang di lakukan oleh pihak Pelaksana (Kontraktor-red). Agar dapat di tindak tegas guna kepentingan dan kebaikan bersama.


Terkait perihal ini pihak awak media/Lsm BPPI mengkonfirmasi ke Kepala Dinas PUTR PALI  jawaban nya akan memerintahkan KPA cek lapangan.(ORI)


Editor:Heru

Pecahkan Rekor Panggang 2022 Ekor Ikan Asap Bumbu dan Disantap Beramai-ramai Di Kabupaten PALI


PALI, DutaSumsel -- Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menorehkan rekor manggang dan makan ikan asap bumbu Sagar Urung PALI terbanyak, berjumlah 2022 ekor.


Pemecahan Rekor pertama dari Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (Leprid) ini diberikan langsung Ketua Umum Leprid, Paulus Pangka SH kepada Bupati PALI Dr Ir H Heri Amalindo MM didampingi Wabup Soemarmo serta Sekda Kartika Yanti, Senin 12 Desember 2022 di Sanggar Pramuka Komplek Pertamina Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, Sumatera Selatan.


Ketua Umum Leprid, Paulus Pangka langsung melakukan penilaian sesuai ketentuan pada Sagar Urung Festival, Pemecahan Rekor dari Leprid dengan manggang dan makan ikan asap bumbu Segar Urung PALI terbanyak.


Menurut dia, ini merupakan ide kreatif dan inovatif. Dimana Menteri Pariwisata berkata bahwa Wisman berkunjung ke suatu daerah tak hanya ingin melihat pemandangan, melainkan berwisata kuliner.


"Ini merupakan salah satu cara melestarikan peninggalan nenek moyang kita. Dengan terciptanya rekor baru manggang dan makan ikan asap bumbu Segar Urung PALI terbanyak berjumlah total 2022 ekor," ungkap Paulus



Dijelaskan, ketentuan Leprid tak hanya dari jumlah, namun juga tekstur makanan yang tak terbuang. Lantaran kata dia, masih banyak masyarakat luar yang ingin merasakan ikan Segar Urung 


"Kemudian makanan Sagar Urung harus Standar Nasional Indonesia dengan mengutamakan kesehatan," ujarnya.


Sementara itu, Bupati PALI Dr Ir H Heri Amalindo MM mengatakan, diselenggarakannya kegiatan tersebut diharapkan kedepannya akan ada festival lanjutan.


"Cara masak Sagar Urung cukup sulit karena khas daerah, harus dengan arang dari batok kelapa. Sehingga bumbu bisa meresap seutuhnya," katanya.


Pada acara tersebut turut dihadiri Dinas Pariwisata, UMKM serta Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sumsel serta Masyarakat Sadar Wisata Sumsel, Babe Herlan dengan disaksikan Kapolres, Kejari serta Danramil serta OPD dan masyarakat Bumi Serapat Serasan.


Medali piagam penghargaan serta piala pemecahan rekor diserahkan langsung dari Leprid. Kemudian sebanyak 26 Pelaku UMKM Sagar Urung dari Bumi Serapat Serasan memeriahkan pemecahan rekor makan dan manggang ikan sebanyak 2022 ekor baik jenis Nila, Patin hingga Lele . Ujarnya.(ORI)


Editor:Heru

BPSILHK PALEMBANG AJAK ELEMEN MASYARAKAT LINDUNGI DAN KELOLA KHDTK DENGAN BIJAK


PALI, DutaSumsel -- Kepala BPSILHK Palembang, Bayu Subekti, beserta Tim mengelar sosialisasi pengelolaan KHDTK Benakat di ruang rapat kantor Bupati PALI, Senin (28/11/2022). Turut hadir dalam sosialisasi ini Wakil Bupati PALI beserta jajarannya, perwakilan dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, perwakilan dari BPTH Wilayah I, Kepala KPH Wilayah XII Benakat, Koramil 404-03 Talang Ubi, Camat Talang Ubi dan Kepala Desa Benakat Minyak dan Sungan Baung, dan masyarakat sekitar KHDTK Benakat.


Sosialisasi ini dilaksanakan untuk membangun strategi kolaboratif yang bertujuan mengurangi konflik sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan KHDTK yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan juga untuk menyamakan persepsi para Pihak dalam pengelolaan bersama masyarakat di KHDTK Benakat, sehingga pengelolaan kawasan yang lestari serta pemanfaatan potensi sumber daya alam secara berkelanjutan untuk tujuan penelitian dan pengembangan kehutanan dapat terwujud sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat melalui pengelolaan hutan kolaboratif.


Kepala BPSILHK Palembang, Bayu Subekti, menegaskan konsep pengelolaan bersama ini bukan dalam artian “membagi-bagi lahan” tapi justru untuk memulihkan kawasan hutan. “Konsep pengelolaan bersama yang kami sampaikan ini merupakan win-win solution baik bagi KHDTK Benakat maupun masyarakat”, ujar Bayu Subekti.


Ditambahkannya, pengelolaan bersama ini akan mengusung konsep agroforestri , baik dalam bentuk agrosilvikutur, silvopastur, maupun agrosilvopastur. Tanaman yang diperbolehkan merupakan tanaman pertanian yang dicampur dengan tanaman kehutanan, sedangkan tanaman sawit dan karet tidak diperbolehkan untuk ditanam di KHDTK. Selain itu, masyarakat (petani) harus tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) dan KTH ini harus tergabung dalam GAPOKTANHUT. Setiap 1 KK hanya diperbolehkan untuk mengelola 2 hektar lahan yang digarap sendiri, dan dilarang untuk diperjualbelikan/dipindahtangankan/disewakan ke orang lain.


Pemerintah Daerah Kabupaten PALI yang diwakili oleh Wakil Bupati Kab. PALI, Soemarjono, mengatakan bahwa Pemda PALI mendukung upaya BPSILHK Palembang dalam menjaga keutuhan kawasan di KHDTK Benakat ini. Soemarjono meminta agar BPSILHK Palembang terus hadir dalam pengelolaan KHDTK Benakat agar penguasaan lahan secara illegal di KHTDK ini tidak semakin meluas. Soemarjono juga memerintahkan aparat pemerintahan desa untuk ikut andil dalam upaya pemulihan kawasan ini, salah satunya dengan memastikan status kependudukan masyarakat yang berada di areal KHDTK tersebut. 


Setelah acara sosialisasi pengelolaan KHDTK, peserta rapat diajak untuk melakukan pencabutan sawit di areal KHDTK Benakat dan ditanam kembali dengan penanaman bibit Shorea Belangeran.  Pencabutan sawit secara simbolis ini dihadiri oleh Asisten 2 Sekda Kabupaten PALI, KPH Wilayah XII Benakat, anggota Koramil 404-03, kru media, serta masyarakat sekitar. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi pemulihan kawasan KHDTK Benakat.


Letak geografis dan administratif KHDTK Benakat yang bersinggungan langsung dengan masyarakat membuat kawasan tersebut rentan terhadap konflik tenurial. Maraknya penguasaan lahan secara tidak sah oleh masyarakat, baik dari desa sekitar maupun pendatang membuat keutuhan kawasan ini menjadi terancam, selain adanya gangguan lain berupa penebangan tanpa izin (ilegal logging) dan kebakaran hutan dan lahan. Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 111/Menhut-II/2004,pengelolaan KHDTK Benakat diberikan kepada BPSILHK Palembang yang dulunya Balai Litbang LHK Palembang. KHDTK Benakat terletak di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Kabupaten Muara Enim seluas 3.724,80 hektar.


Pengelolaan KHDTK Bersama masyarakat diatur di dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2021 Tentang  Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, Serta Penggunaan Kawasan Hutan Pasal 448 ayat (3) dan Pasal 445 ayat (3) huruf g.(ORI)


Editor:Heru

Pemkab PALI Berhasil Membangun Jalan Infrastruktur Di 5 Lokasi Berbeda


PALI, DutaSumsel -- Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir terus membangun dan Membenahi Bumi Serapat Serasan ini, seperti diketahui Pemkab PALI telah membangun pasar dengan hasil swadaya dan kali ini Pemkab PALI juga berhasil membangun jalan infrastruktur di wilayah Kabupaten PALI Sepanjang 6.700 Meter.


Salah satunya seperti yang dilakukan di jalan dalam kota Talang Ubi Kabupaten PALI  di aspal dengan kondisi baik mengunakan Jenis AC-WC.


Pembangunan ruas jalan ini cukup penting mengingat jalan ini merupakan akses perekonomian dan pertanian warga sekitar.


Bupati PALI Melalui Kepala Dinas PUTR menjelaskan bahwa Lapisan  Aspal Beton-lapis Aus (Asphalt Concrete-Wearing Course, AC-WC) merupakan salah satu dari tiga lapisan didalam Lapis Aspal Beton (Laston). 


Campuran Asphalt Concrete Wearing Course (AC – WC) merupakan lapis aus dan berada di lapis permukaan paling atas yang memungkinkan terjadinya perubahan karakteristik yang dipengaruhi oleh beberapa faktor lingkungan (udara, temperatur dan sinar matahari).


“Jenis AC-WC adalah Jenis lapis permukaan dalam perkerasan yang berhubungan langsung dengan ban kendaraan sehingga lapisan ini dirancang untuk tahan terhadap perubahan cuaca, gaya geser, tekanan roda ban kendaraan, serta memberikan lapis kedap ” Ujar Ristanto Wahyudi Kadin PUTR didampingi Deri Selaku PPTK  kepada media ini.


Untuk menjamin kwalitas jalan di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Pemerintah PALI mengingatkan bahwa  bumi serepat serasan merupakan bagian kota dengan jalan kwalitas  tinggi dan baik  yang ada di Sumatera Selatan (Sumsel).


Terpisah, Erwan Selaku Pengawas Lapangan Mengatakan bahwa peningkatan jalan dalam kota talang ubi ada 5 titik dengan panjang 6.700 meter.


"5 titik ini terdiri dari Halaman Kantor Bupati, Pasar Bhayangkara, Talang Subur, Jalan Baru Telkom dan Talang Akar. Saat ini sudah berjalan 3 titik yang kami kerjakan jika tidak ada kendala dalam kurun waktu 2 hari pengaspalan bergerak ke jalan baru Telkom."ungkapnya, Jum'at (11/11/2022)


"kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu melancarkan  pekerjaan kami, mensupport dan menerima kami di kabupaten PALI ini khususnya dikecamatan talang ubi."ucapnya 


Adanya pembangunan tersebut masyarakat Talang Ubi menyambut antusias melihat keseriusan pemerintah dalam meningkatkan mutu kondisi jalan di kabupaten PALI 


“Selaku masyarakat kami sangat mengaplus kegiatan pemerintah dalam bidang pembangunan dan kami patut acungkan jempol untuk Bupati PALI."Tutur Aries, Salah satu penguna jalan di wilayah tersebut. (ORI)


Editor:Heru 

Piala Gubernur U-20, PALI Mulai Seleksi Di Lima Kecamatan

 


PALI, DutaSumsel -- Menuju Piala Gubernur Sumsel Sepakbola U-20, Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) kabupaten PALI, bersama PSSI dan KONI menggelar seleksi tingkat Kabupaten.


Seleksi tingkat kabupaten ini diambil dari lima kecamatan yang ada di Bumi Serepat Serasan, antara lain, Kecamatan Talang Ubi, Tanah Abang, Penukal, Abab dan Penukal Utara.


Kegiatan yang dipusatkan di Stadion Gelora November, Komplek Pertamina Pendopo Kecamatan Talang Ubi, dibuka secara resmi oleh Bupati PALI, yang diwakili oleh Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) kabupaten PALI, Haryono, SH Rabu (26/10/2022).


Dalam laporannya, ketua Pelaksana kegiatan Fardinan Marcos, SKom menjelaskan seleksi tingkat Kabupaten ini persiapan menuju Piala Gubernur Sumsel tingkat Provinsi.


“Bertujuan untuk membentuk dan membina disiplin pemuda kita serta mencari bibit-bibit pemain sepakbola di Kabupaten PALI,” jelasnya.


Ditambahkannya, pertandingan berlangsung selama selama tiga hari di lapangan Gelora November Komplek Pertamina Pendopo.


“Pertandingan berlangsung mulai tanggal 26-28 Oktober 2022, hasil dari seleksi akan di bawa ke tingkat provinsi mewakili Kabupaten PALI,” ujarnya.


Ditempat yang sama ketua PSSI kabupaten PALI, Drs. Darmawi, MSi mengatakan bahwa Kabupaten PALI, sangat disegani dalam sepakbola karena mampu mengukir prestasi.


“PALI baru berusia 9 tahun, kita dijuluki sebagai bayi ajaib karena kita mampu menunjukkan prestasi yang baik dalam sepakbola pada tahun lalu,” katanya


Untuk itu Darmawi berharap melalui seleksi tingkat Kabupaten ini para pemain bisa memberikan hasil yang terbaik.


“Kita turunkan wasit-wasit berlisensi dan tim talent yang mana nantinya akan menilai para pemain-pemain yang berbakat. Bermainlah profesional dan ikuti aturan panitia yang bersifat nasional,” tegasnya.


Sementara Asisten II Setda PALI, mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah menyelenggarakan turnamen sepakbola Piala Gubernur Sumsel U-20.


“Kita berharap hasil dari seleksi tingkat Kabupaten ini bisa menghasilkan bibit-bibit yang berbakat, untuk membawa dan membela kabupaten pada Piala Gubernur Sumsel tingkat Provinsi mendatang,” tandasnya sembari membuka turnamen.


Pembukaan Piala Gubernur Sumsel Sepakbola U-20 tingkat Kabupaten turut dihadiri, Ketua DPRD PALI, Wakapolres, Kejaksaan Negeri PALI, Camat dan OPD terkait.(ORI)


Editor:Heru 

Pembangunan Infrastruktur Di PUPR PALI Lemah Dalam Pengawasan


PALI, Dutasumsel -- Menyikapi banyaknya keluhan masyarakat dan pemberitaan yang beredar terkait buruk dan minimnya pengawasan pembangunan infrastruktur yang ada di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan para pengamat dan pemerhati perkembangan pembangunan Angkat bicara.


M. Taupik H. BS selaku Aktivis dan Pengamat Pembangunan Kabupaten PALI menyikapi keresahan masyarakat dalam hal pembangunan infrastruktur yang di nilai dapat berdampak merugikan masyarakat. Senin (17/10/2022).


Dalam hal ini Ia mengatakan ada hal yang perlu di perbaiki dalam pembangunan infrastruktur yang ada saat ini seperti meningkatkan mutu dan kualitas dari bangunan yang ada, serta lebih meningkatkan dari sisi pengawasan dari instansi terkait, ungkapnya.


Seperti pembangunan yang stek holder nya dari Dinas PUPR PALI dapat kita duga kinerjanya belum maksimal karena masih banyak di temukan di lapangan oknum pihak ketiga atau kontraktor yang kurang profesional sehingga melalaikan perjanjian kontrak kerja yang telah di sepakati bersama


Jika kontraktor Melalaikan metode pelaksanaan maupun persyaratan Teknis yang di isyaratkan, Seperti Base, sub Base, material, maupun Kualitas Beton sendiri, maka hasil Pekerjaan berdampak pada kuat beton, usia beton. Bisa dilihat dari gejala awal yaitu aus beton, retak-retak, penurunan jalan akibat muatan gandar kendaraan. 


Adapun dugaan temuan kami di lapangan oknum pihak ketiga sering bermain di pengurangan mutu bangunan, seperti mengurangi ketebalan pengerasan jalan, tidak menggunakan batu Agregat atau batu cor yang telah di tentukan serta pekerja di lapangan tidak menggunakan Peralatan keselamatan kerja (K3).


Semua itu di sebabkan entah di sengaja atau kelalaian pengawasan dari  stek holder (Red. Dinas PUPR Kab. PALI) itu sendiri yang pada akhirnya Alhasil, tidak sedikit proyek yang dianggarkan melalui APBD harus kandas dan rusak sebelum masa senja. 


Hal ini juga diperparah dengan minimnya pengawasan dari KPA,PPTK,Konsultan Pengawas, sehingga para rekanan begitu leluasa memainkan peran tanpa ragu. Maka sangat wajar jika rekanan kontraktor leluasa bekerja seadanya tanpa acuan yang mengikat sebagai landasan pelaksanaan pekerjaan.


Seharusnya jika pengawasan ketat dan rutin di lakukan dari Instansi (Red. Dinas PUPR Kab. PALI) maupun Konsultan Pengawas maka kecil kemungkinan hal hal yang tidak di inginkan akan terjadi. 


Disinilah keprofesionalan dari Instansi terkait sering di pertanyaan karena sebagai penyelenggara Negara yang harus mematuhi Undang undang No 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. 


Biasanya di dalam kontrak kerjasama tertuang poin poin yang mengikat agar kedua belah pihak di tuntut agar bekerja profesional " Bukan  karena Faktor kedekatan ataupun faktor lainnya yang pada akhirnya dapat menciderai isi perjanjian kontrak kerja itu sendiri. 


Dalam hukum kontrak pekerjaan pembangunan infrastruktur di pemerintahan jika ada pekerjaan pihak ketiga yang melalaikan perjanjian kontrak kerja, adapun jika di nilai ada kerugian Negara di dalam suatu pekerjaan maka pihak pelaksana (Kontraktor) akan di wajibkan mengembalikan kerugian Negara tersebut. 


Akan tetapi meski kerugian negara yang nantinya di kembalikan masih ada pihak yang di rugikan yaitu rakyat akibat ulah dari para oknum instansi ataupun kontraktor yang bekerja tidak profesional, tutup M. Taupik H.BS.


Kami selaku masyarakat sangat berharap agar Bupati dan DPRD PALI agar melihat dan mendengarkan keresahan masyarakat serta dapat lebih meningkatkan kinerja Para pegawai ASN yang ada di Dinas PUPR PALI,  ungkap Eko dan Emi. 


Sangat disayangkan Ristanto selaku Kepala Dinas PUPR PALI saat di konfirmasi melalui surat ataupun lewat WhatsApp pribadinya terkait lemahnya pengawasan sampai saat ini masih belum ada jawaban.(ORI)


Editor: Heru

Tanpa Pengawasan, Peningkatan Jalan Harapan Jaya - Purun Timur Disinyalir Syarat Korupsi


PALI, Dutasumsel -- Geliat pembangunan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sejak dipimpin oleh Heri Amalindo tampak cukup pesat. Selain untuk memenuhi kebutuhan Publik, Kabupaten PALI tentunya berupaya semaksimal mungkin untuk mengejar ketertinggalan dari Kabupaten Kota lainnya di Sumsel. 


Selaras dengan program kerja Pemerintah, pemenuhan akses infrastruktur jalan utama dan jalan pemukiman masyarakat pun belakangan terus digesa. Tujuannya tidak lain ialah untuk peningkatan ekonomi kerakyatan. Dimana ketika akses jalan yang representatif sudah tersedia dengan baik, maka peningkatan ekonomi kerakyatan pun akan terdorong. 


Namun sangat disayangkan, ketika pemerintah yang terus berupaya mewujudkan kesejahteraan rakyatnya melalui program pembangunan, tidak Serta merta di ikuti oleh pelaksana pembangunan di lapangan. Ada saja upaya pelaksana (kontraktor-red) menjatuhkan citra Pemerintah dimata masyarakatnya. Sabtu (15/10/2022).


Contohnya, proyek pembangunan Peningkatan Jalan Harapan Jaya - Purun Timur Kecamatan Penukal kabupaten PALI, Proyek ini jika dikerjakan sesuai rencana anggaran biaya ( RAB ) setidaknya mampu mengangkat Citra Pemerintah di mata rakyatnya. Niatan Pemerintah yang ingin memakmurkan rakyatnya justru tercoreng oleh perilaku rekanan kontraktor yang kerap mengabaikan kualitas demi meraup keuntungan tanpa batas.


Alhasil, tidak sedikit proyek yang dianggarkan melalui APBD harus kandas dan rusak sebelum masa senja. Hal ini juga diperparah dengan minimnya pengawasan dari kuasa pengguna anggaran (KPA) sehingga para rekanan begitu leluasa memainkan peran tanpa ragu sebab tidak ada "beliau" yang sewaktu -waktu siap mengadu. 


Hasil penelusuran Duta Sumsel pada proyek berjudul ''proyek pembangunan Peningkatan Jalan Harapan Jaya - Purun Timur" ini dikerjakan oleh CV. NOIS PRATAMA. Di papan proyek terpampang nilai paket pekerjaan sebesar Rp. 5.338.276.000,- dengan sumber dana APBD PALI tahun anggaran 2022. Nilai proyek sangat fantastis, namun logikanya, penempatan papan proyek saja sudah melanggar aturan karena tidak melampirkan volume atau ukuran panjang dan lebar jalan yang akan dibangun. 


Maka sangat wajar jika rekanan kontraktor leluasa bekerja seadanya tanpa acuan yang mengikat sebagai landasan pelaksanaan pekerjaan. Hal ini dibuktikan pula dengan pekerjaan yang asal-asalan dilapangan. Terpantau proyek pembangunan jalan Pengerasannya di duga tidak menggunakan Batu Agregat B murni, serta terlalu tipis sebagaimana pembangunan jalan.


Kemudian Campuran Cor Beton yang di gunakan batunya terlalu sedikit terlihat lebih banyak adukan pasir, semen dan air sehingga kualitas bahan dan campuran Cor Beton pada bangunan jalan tersebut di pertanyakan.


ZN (38) NP (33) dan ASN (40) sebagai Putra Daerah Pali Yang bergelut di bidang Jasa Konstruksi (red. Konsultan maupun Kontraktor) serta mantan konsultan dari Perusahaan BUMN yang bergerak di bidang kontruksi sangat teriris melihat hasil dari Pembangunan di bidang Infrastuktur yang ada, salah satunya adalah pembangunan



Pekerjaan dengan nilai sebesar itu di duga di kerjakan oleh pihak ketiga hanya memprioritaskan “Profit Oriental” hingga dalam pelaksanaan Saya kira Melalaikan metode pelaksanaan maupun persyaratan Teknis yang di isyaratkan, Seperti Base, sub Base, material, maupun Kualitas Beton sendiri, sehingga hasil Pekerjaan berdampak pada kuat beton, usia beton. Bisa dilihat dari gejala awal yaitu aus beton, retak-retak, penurunan jalan akibat muatan gandar kendaraan.


Namun ini pekerjaan yang komplek artinya sinergi Perencaan, Pelaksanaan dan Pengawasan yang di tunjuk oleh stek holder dalam hal ini SKPD terkait (Red. Dinas PUPR Kab. PALI).


Saya duga ketiga element penting ini kurang melakukan koordinasi maupun rekordinasi yaitu peran dan fungsi Supervisi – Kontraktor dan Dinas Terkait.


Jika pengawasan dan Koordinasi rutin tiap permasalahan maupun perkembangan kegiatan, untuk memenuhi tuntutan persyaratan yang di isyaratkan serta mengacu pada metode pelaksanaan tentu hasilnya di duga tidak seburuk itu.(ORI)


Editor: Heru

Setda PALI Melantik Pejabat Administrator Dan Pengawas


PALI, DutaSumsel -- Pemkab PALI melalui sekretaris Daerah, lantik beberapa pejabat Administrator dan pengawas di lingkungan kabupaten PALI (6/6/22). 


Pelantikan di lakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PALI Kartika Yanti, SH,. MH, yang di beri amanat langsung oleh Bupati PALI Ir. H. Heri Amalindo, MM, pelantikan berlangsung di aula Setda Kantor Bupati PALI, KM 10 Handayani Mulia, Kecamatan Talang Ubi.


Sesuai keputusan Bupati PALI Ir. H. Heri Amalindo, MM tentang pemberhentian dan penganggkatan pejabat di lingkup kerja Kabupaten PALI.


Berikut nama-nama pejabat Yang di lantik :


-Makagiansar, SH Camat Penukal Utara


-Bakrin, SPd.I Sedin Dinas Lingkungan Hidup


-Maidi, S.Ag Sekdin Balitbang


-Sephy Hendika Putra Sekdin Perkim


-Choirul Azim Kabid Ekonomi Sosial Budaya dan Pengembangan SDM Bappeda


-Iwan Susanto Prisalah Legislatif Ahli Muda Sekretariat DPRD PALI.


-Haris Munandar Sekretaris Disprindag


-Lufiana Kabid Ekobang dan Pemerintahan Balitbang.


Sekda menyampaikan sambutan Bupati PALI dalam pelaksanaan mutasi atau pemindahan tugas ini tidak lain untuk melakukan penyegaran di lingkup kerja Pemda PALI.


“Kegiatan pelantikan berjalan sesuai prosedur, serta merupakan bagian organisasi tentang pemantapan dan pembinanaan karir Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai upayah penyegaran dan peningkatan kinerja,” ungkapnya.


Ia berharap dengan adanya roling pejabata dari berbagai bidang ini kedepan dapat mewujudkan Kabupaten PALI yang Lebih baik lagi.


“Pelantikan hari ini hendaknya dimaknai dari kepentingan organisai bukan hanya penempatan pigur-pigur pejabat, namun bisa bekerja sebaik-baiknya,” pungkasnya 


Reporter: Sahori 

Editor: Heru