NEWS

Slider
Tampilkan postingan dengan label Daerah Muba. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Daerah Muba. Tampilkan semua postingan

Plt Bupati Beni Hernedi Lantik Sejumlah Pejabat di Muba


Muba- DutaSumsel. - Demi kelancaran proses roda pemerintahan dan penyegaran beberapa instansi Pemkab Muba, Plt Bupati Beni Hernedi SIP, Rabu (2/2/2022)  melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin di Auditoriu Pemkab Muba. 


"Pelantikan hari ini bertujuan untuk melakukan rotasi saja karena orang-orang nya itu-itulah tidak ada orang baru. Anggap saja ibarat dalam sepak bola, saya sebagai pelatih dan kalan pemain, nah saya sedang mengatur ulang formasi dan semua dilakukan berdasarkan ketentuan dengan tujuan meningkatkan performa dalam bekerja,"ucap Beni.


Beni juga menyebutkan, pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Muba dilakukan karena adanya pertimbangan strategis, yaitu mengatur strategi untuk keberlanjutan pemerintahan Kabupaten Muba sampai tahun 2026.  


"Tentunya strategi dan harapan saya formasi yang sudah di bentuk hari ini untuk melaksanakan rencana pembangunan Kabupaten Muba sampai tahun 2026. Nanti setelah RPJM visi misi Muba Maju Berjaya selesai, maka para pejabat yang dilantik bisa fokus dalam bekerja dan terlindungi dari sisi aturan. Saya ucapkan selamat bertugas dan bekerjalah sebaik-baiknya dan tanggung jawab kita adalah mengembalikan citra Pemkab Muba untuk mengembalikan kepercayaan publik ,untuk itu mari kita bekerja dengan maksimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat Musi Banyuasin .”pungkas Beni.


Sementara itu, Kepala BKPSDM Muba Endang Dwi Hastuti SE MSi menyampaikan bahwa pelantikan persetujan pengangkatan, pelantikan, dan pemberhentian pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Muba, berdasarkan persetujuan Mendagri dalam surat nomor 821/202/SJ tanggal 17 Januari 2022 dan persetujuan Gubernur Sumsel dalam surat nomor 821/0602/BKD.II/2022.


"Adapun sejumlah pejabat yang dilantik dan diambil sumpah diantaranya Asisten Administrasi Umum Drs Syafarudin, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Zabidi SE MM, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sunaryo SSTP MM, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencanaa Mirwan Susanto SE MM.


"Selanjutnya Kepala Dinas Pendidikan Drs Iskandar Syahrianto MH, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pathi Riduan SE ATD MM, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Riki Junaidi AP MSi, Kepala Dinas Perhubungan Musni Wijaya SSos MSi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Erdian Syahri SSos MSi, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Haryadi SE MSi, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jonni Martohonan AP MM," tandasnya. (Ariansyah)

Muba Siap Sambut Kunker Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi

MUBA,DS. - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin tengah melakukan persiapan guna menyambut Kunjungan Kerja Panglima Kodam II / Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi Beserta Rombongan ke wilayah Kabupaten Muba pada tanggal 25 Agustus mendatang 2020.


Rapat persiapan dipimpin Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, Ir Yusman Srianto, dan diikuti Dandim 040 Muba Letnan Kolonel Arh Faris Kurniawan, SST, MM, Perwakilan Polres Muba, dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Muba, Senin (24/8/2020) di Ruang Rapat Sekda Muba.

Dalam kesempatan ini, Dandim 0401 Muba Letnan Kolonel Arh Faris Kurniawan, SST, MM menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Muba yang siap membantu dan mensukseskan kegiatan penyambutan Kunjungan Panglima Kodam II / Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi beserta rombongan tersebut.

"Besok kami akan melakukan kegiatan penyambutan Panglima Kodam II / Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi dengan pengalungan kain khas daerah yaitu Gambo Muba dan disambut dengan Tari Stabek. Oleh sebab itu, kami mohon bantuan dan dukungan dari Pemkab Muba,"tandasnya.

Sementara, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, Ir Yusman Srianto, dalam arahannya mengatakan kepada OPD terkait dalam acara tersebut, agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan maksimal.

"Diharapkan kepada OPD yang terlibat dalam persiapan untuk melakukan persiapan dengan secara maksimal. Berkerjasamalah dengan baik dan jaga kekompakan sehingga  apa yang kita dapat terlaksana dengan baik seperti biasanya serta harus tetap mengedepankan protokol kesehatan,"ungkapnya.

Menanggapi hal yang disampaikan, OPD terkait menyampaikan bahwa mereka siapa mendukung dan menjalankan tugas secara maksimal guna sukseskan acara. "Pada prinsipnya, kami Pemkab Muba siap mensukseskan Kunjungan Panglima Kodam II / Sriwijaya,"pungkasnya Kepala Dinas Kesbangpol H Sholeh Naim.(hsril) 

Muba Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II

MUBA,DS. - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menjadi lokasi Visitasi Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XIII Tahun 2020, hal tersebut terungkap pada Rapat Persiapan bersama OPD Terkait, Kamis (12/8/2020) Di Ruang Rapat Randik.

Rapat tersebut dipimpin Bupati Musi Banyuasin diwakili Asisten Bidang Admistrasi Umum Setda Muba Drs H Yusuf Amilin yang mengatakan bahwa kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XIII Tahun 2020, akan dilaksanakan selama 3 hari dengan tema "Inovasi Pemanfaatan Kandungan Lokal Untuk Peningkatan Daya Saing Infrastruktur". Kegiatan ini sangat tepat dilakukan di Kabupaten Muba agar dapat melakukan sharing dan belajar bersama serta menciptakan inovasi terbaru.

"Untuk itu sebagai tuan rumah tentunya harus kita lakukan persiapan dengan sebaik mungkin. Hari ini kita bahas tugas dari setiap OPD yang terkait agar bisa saling berkoordinasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik," bebernya.

Terkait juga dengan paparan yang akan sampaikan, dengan memperkenalkan profil Kabupaten Muba, maupun produk-produk terbaik dari Muba salah satunya yaitu  ECO Fashion Gambo Muba juga harus di persiapkan.

Sementara itu Kepala BKPSDM Sunaryo SSTP MM mengungkapkan dasar dari pelaksanaan ini tertuang dalam Surat Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No : SM.03.04.Mf/634 Tanggal 03 Agustus 2020. Terkait Permohonan izin untuk kegiatan Visitasi Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XIII di Kabupaten Muba. Dengan jumlah peserta yang mengikuti kegiatan pelatihan tersebut sebanyak 9 Orang.

"Maka dari itu, dari OPD yang terkait untuk dapat berkerjasama menjalankan tugas sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan saling berkoordinasi. Semoga kegiatan visitasi ini mampu memberikan sejumlah alternatif solusi terbaik dalam proses pembelajaran bersama,"pungkasnya.(hsm)

Meriahkan HUT RI - Ke 75, Kampus STIHURA Gelar Perlombaan Menarik

MUBA,DS. - Dalam Rangka memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke - 75. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Rahmaniyah Sekayu (STIHURA) menggelar Perlombaan STIHURA Cup 2020 pada tanggal 18 Agustus - 19 Agustus 2020.


Perlombaan ini dilaksanakan oleh Jajaran Plt Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang dikomandoi Oleh Putri Tania selaku Plt Ketua dan Wakil Ketua Winda Purnamasari Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

Pelaksanaan Perlombaan STIHURA Cup 2020 ini sendiri untuk memeriahkan HUT RI Ke - 75 serta mengikat Mahasiswa untuk menghargai Jasa Para Pahlawan yang telah gugur didalam memperjuangkan Kemerdekaan Negara Republik Indonesia Pada 17 Agustus 1945.

Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Rahmaniyah Sekayu Dr Wandi Subroto SH MH saat sela-sela aktivitas kampusnya mengungkapkan, Ini merupakan wadah untuk menjalin silaturrahmi Mahasiswa yang Berdomisili di kabupaten Musi Banyuasin. Dan hal ini juga untuk menumbuhkan jiwa sportifitas mahasiswa.

" Perlombaan STIHURA Cup 2020 ini sendiri di ikuti peserta dari Mahasiswa STIHURA dan Mahasiswa lainnya yang mau ikut berpartisipasi kami Persilakan hubungi panitia Penyelenggara, makna HUT RI Ke - 75 ini bagi saya Pribadi adalah Merdeka dalam artinya bebas beraktivitas dan bebas berekspresi serta bebas untuk berkarya demi bangsa dan negara yang kita cintai," dikatakan Wandi, Kamis (13/8/2020).

Plt Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa STIHURA Sekayu dalam kesempatannya mengungkapkan,
Seperti yang kita tau Era sekarang ini, teknologi semakin berkembang pesat dan kebanyakan masyarakat Indonesia didominasi dengan sikap individual yang telah sibuk dengan gadget-nya masing-masing dan juga sibuk dengan kegiatan pribadinya sehingga rasa solidaritas antar sesama pun berkurang. 

" Maka dari itu, tujuan diadakannya lomba 17 Agustus  adalah agar setiap orang turut berpartisipasi dalam setiap lomba yang diadakan dan melupakan sejenak gadget-nya untuk menonton keseruan lomba dan berinteraksi antar Mahasiswa yang lainnya," ujar Putri Tania.

Adapun untuk memeriahkan peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI di tengah pandemi COVID-19, BEM STIHURA juga menyiapkan sejumlah perlombaan berdasarkan protokol kesehatan. Diantaranya lomba Tenis Meja, Catur, dan Biliards. mengenai perayaan 17 Agustus inshaa Allah di adakan di Kampus kami, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Rahmaniyah Sekayu Musi Banyuasin.

" Saya berharap, dengan adanya Acara Semarak Liga Mahasiswa STIHURA Cup Season 1 ini, Semoga mahasiswa-mahasiswa di Muba dapat mengikuti dengan khidmat, meriah dan dengan rasa semangat Nasionalisme untuk dapat jauh lebih baik dan bangkit dari pandemi," tukasnya.(hsm) 

Pemkab Muba Jajaki Kejurnas Rally Indonesia 2021

MUBA,DS. - Kabupaten Musi Banyuasin diharapkan akan menjadi salah satu tuan rumah yang menggelar Kejuaraan Nasional (kejurnas) Sprint Rally Indonesia 2021 mendatang, Sekayu (12/08/2020)- bertempat di ruang Kepala Dinas pemuda Olahraga Dan Pariwisata (Dispopar) Musi Banyuasin.


Muhamad Fariz SSTP MM selaku Plt Kadispopar mengungkapkan saat ini kita penjajakan dan minta arahan dari salah satu pembalap Rally Nasional  yang juga Ketua Komisi Rally Indonesia Rifat Sungkar, apa saja yang harus kita siapkan untuk   menyelenggarakan Kejurnas Rally Indonesia 2021 nanti.

"Ya tadi baru saja kita melakukan penjajakan melalui video meting zoom dengan Rifat Sungkar, salah satu pembalap rally nasional yang juga Ketua Komisi Rally Indonesia, apa saja yang harus kita siapkan untuk menjadi tuan rumah Kejurnas Rally 2021 nanti"

Lanjut Putra Asli Muba ini menambahkan bahwa Kejurnas Rally 2021 nanti akan berfokus pada Sirkuit Internasional Skyland Sekayu dengan fasilitas yang sangat baik dan telah dipakai beberapa Event Internasional seperti Supermoto dan Gymkhana serta untuk rute akan kita koordinasikan lahan perkebunan yang sudah memadai bisa dipakai kegiatan Rally Ungkapnya.

Sementara itu Rifat Sungkar Pembalap Rally Indonesia menjelaskan bahwa sangat meng-apresiasi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang sebelumya sukses menggelar event otomotif berskala nasional dan internasional, sebelumnya kejurnas Rally Indonesia juga diadakan di Kota Medan dan Muara Bungo dan kali ini Kabupaten Muba menawarkan kesiapannya sebagai tuan rumah kejurnas Rally Indonesia dan bukan tidak mungkin bila kegiatan ini sukses digelar Kabupaten Muba bisa menjadi tuan rumah Rally Asia Pacific di Tahun berikutnya.

Selain itu pembalap yang mengharumkan bangsa indonesia di dunia Rally internasional ini menambahkan, Muba harus melakukan  persiapan yang matang seperti lokasi event Rally dll dan semoga kita bisa bersinergi dengan baik dan sukses selalu untuk pemerintah kabupaten musi banyuasin, Ujarnya.

Terpisah Penggiat Olahraga Otomotif Sumatera Selatan Ridwan Temenggung menyampaikan, dirinya sangat mendukung dan yakin Muba tidak diragukan lagi menjadi tuan rumah Kejurnas Rally Indonesia 2021.

"Ya, Dibawah Kepemimpinan Bupati Dodi Reza Alex saya yakin muba mampu, karena Fasilitas Olahraga yang sangat baik dan sangat layak untuk muba menjadi tuan rumah Kejurnas Rally 2021"

Tak hanya itu dengan adanya event event otomotif berskala nasional dan internasional dimuba  kedepannya maka Muba akan semakin dikenal baik di tingkat nasional maupun intenasional  ungkapnya.(hsm) 

Produktif Ditengah Pandemi, Warga Jirak Panen Padi SRI Organik

MUBA,DS. - Pandemi COVID - 19 yang terjadi saat ini, ternyata tidak mengurangi produktivitas masyarakat Kecamatan Jirak Jaya, salah satunya Kelompok Bina Tani Organik Desa Jirak.


Kelompok tani yang mendapatkan CSR dari PT Pertamina EP Asset 2 dengan pendampingan Konsultan Pertanian CARIOS dari Ciamis ini, melakukan panen perdana Padi SRI (Sustainable Rice Intensification) Organik.

"Dengan adanya metode Padi SRI Organik ini masyarakat bersyukur. Karena, tadinya panen 1 hektar hanya 1 ton, sekarang panennya 1 hektar mencapai 7,4 ton," ungkap Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Kamis (13/8/2020).

Sementara itu  Camat Jirak Jaya, Yudi Suhendra Menjelaskan bahwa Kecamatan Jirak Jaya ini, memiliki potensi lahan persawahan seluas 334 Hektar. Namun, dari luasan lahan itu yang baru terkelola sebagai lahan persawahan hanya sekitar 167 Hektar saja untuk padi sawah.


Hal itu disebabkan, banyak petani tidak ambil resiko karena seringnya kegagalan terjadi baik akibat dari serangan hama, ancaman cuaca, perubahan musim tanam akibat perubahan cuaca dan bencana alam.

"Saat ini, Jirak sudah sangat baik dalam usaha masyarakat memanfaatkan lahan pekarangan untuk dijadikan apotik hidup dan tanaman lain untuk menunjang kebutuhan hidup. Padi organik yang usahakan masyarakat Jirak ini mengunakan bahan baku untuk membuat MOL berasal dari tanaman di pekarangan masyarakat, begitu juga pemanfaatan lahan sawah sebagai penunjang pokok ketahanan pangan," beber dia.

Lebih lanjut Yudi mengatakan, Pemerintah akan mengupayakan bantuan alat-alat pertanian dan pengelolaan padi, sehingga dapat menunjang peningkatan produksi padi di Kecamatan Jirak Jaya. "Selain itu, produksi padi organik ini nantinya trus ditingkatkan dan akan di dipasarkan secara luas untuk memenuhi kebutuhan pasar," ucap dia.

Asmen LR Pertamina EP Asset 2 Pedopo Field, Ferry Prasetyo, mengatakan, CSR yang diberikan kepada Kelompok Bina Tani Organik Desa Jirak meliputi pendidikan, penelitian, pelatihan dan pendampingan program budidaya Padi SRI dengan bimbingan Konsultan Pertanian CARIOS dari Ciamis.

"Pada kegiatan panen ini, adalah bagian dari keseluruhan tahapan tersebut, khsusunya tahapan penelitian, yakni untuk membuktikan bahwa lahan padi yang tersedia di Desa Jirak dapat menembus angka target 10 Ton dengan metode SRI," kata dia.

Sementara, anggota Kelompok Bina Tani Organik Desa Jirak, Masduki, mengatakan, dirinya dan anggota kelompok tani sangat bangga dengan hasil panen yang dicapai. Dengan menggunakan metode Padi SRI Organik, hasil panen jauh lebih meningkat.

"Kita bersyukur dengan hasil yang dicapai saat ini. Biasanya kita 1 hektar itu 1 ton, kali ini 1 hektar hasilnya 7,4 ton. Memang belum mencapai target 1 hektar 10 ton, tipi kita bersyukur. Kedepan, target itu akan kita capai," tandas dia.(hsm) 

Diduga Tak Patuhi Protokes 124 Orang Pekerja PT Hutama Karya Melenggang Mulus

MUBA,DS. - Protokol Kesehatan telah menerapkan beberapa Standar bagi Pendatang luar daerah untuk memasuki daerah lain yaitu, Rapid Tes, Swab Tes, ataupun Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit asal domisili masing-masing.

Apalagi saat ini, Indonesia telah menerapkan New Normal (Normal Baru). Dimana setiap daerah yang terkategori Zona Hijau dan Zona Kuning wajib melaksanakan penerapan Protokol Kesehatan meski dalam keadaan yang Aman dari Penyebaran Covid-19.

Hal ini sepertinya tidak diterapkan oleh PT Hutama Karya selaku Subkon (Pihak Ketiga) yang melaksanakan Pengerjaan Proyek Pemasangan Jargas di kabupaten Musi Banyuasin tepatnya di 3 kecamatan yaitu Sungai Lilin, Tungkal Jaya, dan Bayung Lencir.

Dikutip dari statmen Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba, Yudi Herzandi saat memimpin Rapat pembentukan Petugas Penegak Disiplin Protokol Kesehatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Muba di Ruang Rapat Serasan Sekate, Selasa (4/8/2020).

“ Setelah Perbup tersebut selesai, para pelanggar protokol kesehatan akan langsung dikenakan sanksi denda. Perbubnya masih dalam proses di Bagian Hukum. Ini nanti akan menjadi payung hukum dalam penegakkan protokol kesehatan. Pelanggar akan dikenakan sanksi,” ujar Yudi.

Informasi yang dihimpun awak media sebanyak 124 Orang Pekerja yang didatangkan oleh PT Hutama Karya ini berasal dari Luar Pulau Sumatera yaitu Pulau Jawa, dan diduga 124 Orang Pekerja ini belum melaksanakan Rapid Tes, Swab Tes, maupun hal-hal yang telah ditetapkan oleh Standard Potokol Kesehatan.

Dari Pantauan tim media, hampir semua Pekerja yang datang tersebut tidak mentaati Protokol Kesehatan. Sejumlah Pekerja ini diduga tidak memakai Masker saat bekerja dilapangan, hal ini menimbulkan pertanyaan apakah sejumlah pekerja ini telah mendapatkan instruksi untuk melakukan isolasi mandiri terlebih dahulu.

Sekretaris Daerah kabupaten Musi Banyuasin Drs H Apriyadi MSi saat dikonfirmasi tim media melalui Pesan Whatsapp, tidak menanggapi hal tersebut. Dan hanya membaca Pesan, hal itu dibuktikan dengan Pesan yang dikirim tanda Conteng dua Biru, Rabu (12/8/2020).

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Musi Banyuasin Dr Azmi Dariusmansyah MARS mengungkapkan, untuk sosialisasi sudah dilakukan rapat khusus dengan pihak PT, persoalan kewajiban mereka untuk menjalankan protokol kesehatan. 

" Yang mana didalam rapat tersebut dipimpin langsung oleh Pak Sekda yang dihadiri perwakilan pimpinan PT tersebut. Untuk persoalan pelanggaran terhadap aturan silahkan berkoordinasi dengan institusi yang bertugas menegakkan Peraturan seperti yang ada dalam gugus tugas Covid-19," ujar Azmi.

Sementara itu Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba Yudi Herizandi saat dikonfirmasi ulang tim media mengungkapkan, Yudi Herizandi mengacu kepada Inpres No 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Covid-19 

" Hal ini sebagai Shockterapi, sebagai Pembelajaran bagi masyarakat kalau masalah denda dalam Instruksi presiden sudah jelas. apa kurangnya Staf Ahli Presiden, jadi pertimbangan kita covid-19 ini sifatnya berubah-ubah sifat, kalau perda Permanen dan Mengikat, Perda dibentuk Covid-19 berakhir," ujar Yudi.

Dilanjutkan Yudi, Tim Satgas Covid-19 punya Kerja, Disnaker Muba nanti kita sampaikan mereka dengan Perbub ini nanti akan kita Tindak.

" Pemerintah Daerah sudah berkali-kali menghimbau agar taat Protokol Kesehatan. Kalau tidak ada Perbup apa tindakan kita, sementara ini dulu payung hukum," jelas Yudi.

Zuhdi Selaku HSE (Health, Safety, Environment) PT Hutama Karya saat dikonfirmasi awak media melalui Whatsapp 0813-3064-XXXX, tidak memberikan tanggapan sampai berita ini diterbitkan hanya membaca Pesan.(tim)

76 Anggota Paskibraka Muba Dibekali Ilmu Hukum oleh Kejaksaan Negeri

MUBA,DS. - Musi Banyuasin - Bertempat di Stabel Berkuda Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Muba Ikuti Kegiatan Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin. 


Dalam kesempatan tersebut Suyanto SH, MH yang diwakili Kasi Intel Anu Nawas SH.Abu Nawas, SH memaparkan kepada 76 Anggota Paskibraka untuk menjauhi Narkoba. 

"Kami menghimbau untuk anak-anak agar tetap belajar dengan baik, patuh terhadap orang tua, sayangi diri kalian jauhi narkoba karena itu merusak masadapan kita"

Lanjut Kasi Intel Kejari ini menerangkan bahwa di tengah pandemi covid-19 ini kita semua tentunya harus tetap selalu jaga kebersihan dan kesehatan, selalu pakai masker sering cuci tangan terus selalu patuhi protokol kesehatan dan tentunya kita sama-sama berperan putuskan mata penyebaran covid-19. Ujarnya

Selain itu, pihaknya berharap agar generasi muda anggota paskibraka untuk ikut serta dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan peran kontribusi mengajak masyarakat agar mendukung program-program pemerintah. Terangnya

Sementara itu Kepala Dinas Pemuda Olahraga Dan Pariwisata (Dispopar) Musi  Banyuasin Muhamad Fariz SSTP MM yang diwakili Kabid Bidang Kepemudaan Drs. Hairunsyah, M.M mengatakan, sangat mendukung penyuluhan yang diadakan oleh Kejari Muba, tentunya materi-materi yang disampaikan sangat bermanfaat untuk perkembangan generasi milenial agar tidak terjerumus hal negatif seperti narkoba.

Selain itu pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Kejari Muba dengan kegiatan yang di langsungkan ini dapat memotivasi anak-anak generasi milenial, ungkapnya.(hsm) 

Jaga Ekosistem, Ajak Masyarakat Cegah Karhutbunlah dan Tidak Menangkap Ikan Dengan Racun Maupun Setrum

MUBA,DS.- Menjaga kelestarian serta ekosistem lingkungan sangatlah penting Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Kecamatan Sekayu yang dikomandoi Marco Susanto SSTP MSi memimpin langsung tim untuk mensosialisasikan tentang pencegahan dan antisipasi kebakaran hutan kebun dan lahan, serta mencegah ilegal fishing melalui kegiatan destruktif fishing dengan meracun, juga setrum, di Desa Muara Teladan Kecamatan Sekayu, Selasa (11/8/2020).


Dalam kesempatan tersebut Camat Sekayu turut didampingi Forkopimcam, dari TNI, Polri, pihak Pemerintah Desa Muara Teladan, perwakilan dari Dinas Perikanan Muba, dan Organisasi Legmas Pelhut Muba.

Ia mengatakan bahwa sosialisasi itu dilakukan untuk mengajak masyarakat menjaga ekosistem alam agar tidak membakar lahan dan kebun serta tidak menangkap ikan dengan cara-cara yang ilegal sehingga kelestarian alam khususnya ikan tetap terjaga.

"Sosialisasi ini kami lakukan supaya bisa membuka mata masyarakat tentang bahaya dari Karhutbunla dan juga illegal fishing, bahwa kegiatan tersebut juga akan dapat dipidana," ujarnya.

Marco juga meminta partisipasi aktif dari masyarakat khususnya dalam Kecamaatan Sekayu supaya melaporkan kepada pihak pemerintah atau yang berwajib jika mengetahui adanya terjadi karhutbunlah sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

"Diharapkan masyarakat sadar dan melaporkan kepada kami dan pihak berwajib apabila mengetahui terjadinya kebakaran hutan dan lahan, serta mendapati orang yang menangkap ikan dengan setrum," pungkasnya.

Sementara Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan upaya pencegahan karhutbunlah merupakan hal terpenting untuk itu  telah mewajibkan perangkat Kecamatan dan perangkat Desa agar stand by di wilayah masing-masing. 

"Camat dan Kades wajib berada di tempat, sosialisasi dan edukasi warga agar tidak melakukan pembakaran hutan untuk membuka lahan," tegasnya lagi. 

Sangatlah tidak baik menangkap ikan secara tidak bertanggung jawab bukan hanya kegiatan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing), tetapi juga terdapat kegiatan penangkapan ikan dengan cara-cara yang merusak (destructive fishing) seperti dengan setrum atau bahan kimia berbahaya.

"Oleh karena itu peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk bersama-sama memerangi destructive fishing untuk menjaga kelestarian dan pemanfaatan lingkungan perairan di Muba", terang nya(hsm) 

Tiga Raperda Inisiatif Eksekutif dan Dua Raperda Prakarsa DPRD Muba Disampaikan

MUBA,matajurnalis.com. - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-24 dalam rangka Penyampaian Penjelasan Tiga Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Pemerintah Kabupaten Muba dan dua Raperda Prakarsa DPRD

Kabupaten Mubua Tahun 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (10/8/2020).

Dalam paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Muba Jon Kennedy tersebut, tiga Raperda inisiatif eksekutif disampaikan dan dijelaskan oleh Wakil Bupati Muba Beni Hernedi yakni, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 15 tahun 2011 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah.

Materi pokok rancangan perubahan peraturan daerah ini adalah kenaikan besaran tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah berupa, pemakaian gedung dharma wanita, gedung saung randik dan kolam pemancingan, pemakaian peralatan lapangan, pemakaian peralatan untuk analisa parameter lingkungan serta pemakaian kendaraan dan alat-alat berat milik daerah.

"Kenaikan tarif retribusi ini bertujuan guna meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Muba," jelasnya.

Kemudian Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan. Dikatakannya perubahan Perda itu berkaitan dengan penyesuaian dasar pengenaan dan tarif pajak penerangan jalan, pada Perda Nomor 5 tahun 2010 tentang pajak penerangan jalan hanya dikenakan sebesar 8%.

"Dengan perubahan peraturan daerah ini dipandang perlu dinaikkan menjadi sebesar 10% sesuai dengan ketentuan pasal 55 ayat 1 undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak paerah dan retribusi daerah, tarif pajak penerangan jalan ditetapkan paling tinggi sebesar 10%. Atas adanya penyesuaian dasar pengenaan dan tarif pajak penerangan jalan melalui Perda ini diharapkan juga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah," ujarnya.

Selanjutnya Raperda tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika, yang dimana pembentukan Raperda itu sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di masyarakat yang dapat membahayakan perkembangan sumber daya manusia di dalam Kabupaten Muba.

"Kami sangat berharap rancangan peraturan daerah tersebut dapat dibahas dan kemudian dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Muba," tandas Wabup.

Sementara juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Muba Damsih SH menyampaikan dua Raperda Prakarsa DPRD Muba yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan Raperda tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur'an.

Ia mengatakan sasaran pembentukan Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten layak anak ditujukan sebagai pedoman dan payung hukum bagi Pemerintah Kabupaten Muba dalam menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.

"Sasarannya adalah seluruh anak-anak yang belum berusia 18 tahun termasuk anak yang masih dalam kandungan dan anak yang memerlukan perlindungan khusus," ungkapnya.

Untuk Raperda tentang Baca Tulis Al-Qur'an, disusun untuk memberikan kepastian hukum atas pelaksanaan pendidikan baca tulis Al-Qur'an bagi siswa yang beragama Islam pada jenjang pendidikan PAUD, SD, dan SMP sederajat.

"Raperda ini nantinya sebagai upaya untuk mewujudkan salah satu misi Pemerintah Kabupaten Muba dalam menciptakan generasi muda Musi Banyuasin yang religius berprestasi serta anti narkoba," paparnya.(hsm) 

Terabas Alam, Camat Jirak Jaya Ajak Kades dan JTA Perangi Karhutla

MUBA,DS. - Setelah satu hari sebelumnya yakni Sabtu (8/8/2020) Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA turun langsung ke lapangan memantau titik hot spot lewat jalur udara yang juga langsung menjadi pilot pesawat pesawat jenis BN2T/PK - WMR berkapasitas 10 tempat duduk.


Kali ini, Minggu (9/8/2020) dengan menggunakan motor trail, Camat Jirak Jaya, anggota Polsek Sungai Keruh, Kepala Desa se -Kecamatan Jirak Jaya dan Komunitas motor Jirak Trail Adventure (JTA) melakukan sosialisasi bahaya Karhutbunla hingga ke pelosok.

"Hari ini kita lakukan terabas alam bersama - sama menggunakan motor trail mulai dari Desa Jirak - Mekar Jaya - hingga Bukit Pendape," ujar Camat Jirak Jaya, Yudi Suhendra, Sabtu (8/8/2020).

Sepanjang kegiatan itu, kata Yudi, pihaknya menyinggahi lahan dan kebun milik masyarakat untuk memberikan imbauan dan sosialisasi bahaya Karhutbunla, terutama di lahan atau kebun warga yang sudah dibersihkan.

"Kita mengimbau kepada pemilik lahan dan warga sekitar untuk tidak membakar lahan yang telah siap bakar karena melanggar Pasal 69 Jo Pasal 108 UU No. 32 tahun 2009 tentang

Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pasal 26 Jo Pasal 48 UU No. 18 tahun 2004 tentang Perkebunan," jelas dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, kegiatan terabas alam menggunakan motor trail akan terus digalakkan selama musim kemarau ini sebagai bagian dari sosialisasi dan pendekatan kepada warga.

"Tujuan kita, agar masyarakat lebih memahami bahaya Karhutbunla, termasuk dampak dan sanksinya. Serta menjadikan Kecamatan Jirak Jaya Zero Hotspot," tegas dia.

Sementara, Kepala Desa Baru Jaya, Rahamid, mengatakan, pihaknya selalu mendukung program Pemerintah termasuk pencegahan Kerhutbunla, terutama di Desa Baru Jaya Kecamatan Jirak Jaya.

"Kegiatan terabas alam yang digagas Pak Camat Jirak Jaya sangat baik. Selain dapat menyalurkan hobi, kita juga dapat dengan mudah mencapai daerah pelosok untuk mensosialisasikan bahaya Karhutbunla kepada masyarakat," tandas dia.

Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA menyebutkan agar setiap Camat di masing-masing wilayah mulai memaksimalkan patroli antisipasi pencegahan karhutlah. 

"Camat dan Kades wajib berada di tempat, sosialisasi dan edukasi warga agar tidak melakukan pembakaran hutan untuk membuka lahan," tegasnya lagi. 

Sementara itu, Kepala BPBD Muba Jhoni Martohonan AP MSi menyebutkan pihaknya bersama TNI Polri juga saat ini terus gencar sosialisasi ke masyarakat hingga ke pelosok terkait upaya pencegahan karhutbunlah. 

"Setiap hari juga dilakukan patroli rutin oleh tim melalui jalur darat guna memaksimalkan upaya pencegahan karhutlah," ungkapnya. 

Ia menambahkan, peran masyarakat menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan potensi karhutbunlah. "Warga menjadi garda terdepan, mari kita jaga Muba ini dari ancaman karhutbunlah," pungkasnya.(hsm) 

Bupati Muba Dodi Reza Atensi Khusus Wilayah Timur Pantau Hot Spot Lewat Udara, Dodi Reza Kemudi Langsung Pesawat BN2T/PK-WMR

MUBA,DS. - Musim kemarau yang mulai melanda Kabupaten Musi Banyuasin menjadi perhatian serius Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA.


Potensi terjadinya kebakaran hutan kebun dan lahan (karhutbunlah) juga sudah sejak lama diantisipasi. Bahkan, Sabtu (8/8/2020) Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin bersama bersama Dandim 0401 Muba Letkol ARH Faris Kurniawan SST MT, Sekretaris Daerah Kab Muba Drs H Apriyadi MSi, dan Kepala BPBD Muba Jhoni Martohonan AP pimpin langsung memantau potensi titik hot spot memakai jalur udara dengan sekaligus uji coba take off dan landing di Bandara Pangeran Abdul Hamid Sekayu setelah Teregister Bandara Udara resmi keluar dari Kementerian Perhubungan RI.

Beberapa titik pun ditinjau seperti di  Sungai Lilin, Keluang, Bayung Lencir, Tungkal Jaya, dan Lalan. Dari hasil peninjauan tampak ada satu titik hotspot yang terpantau yakni di kawasan antara Sungai Lilin-Lalan. Uniknya, Bupati Muba dalam kesempatan ini turut langsung menjadi Pilot membawa pesawat jenis BN2T/PK - WMR yang
berkapasitas 10 tempat duduk.

"Prinsipnya karhutbunlah ini jangan seperti tahun-tahun lalu, antisipasi pencegahan kita maksimalkan dan saya atensi khusus pencegahan di kawasan Timur," tegasnya. 

Menurutnya, segala upaya pencegahan sudah mulai dimaksimalkan bahkan Pemkab Muba juga telah bersinergi dengan Provinsi Jambi agar bersama-sama memaksimalkan upaya pencegahan potensi karhutbunlah di kawasan perbatasan Muba-Jambi. 

"Fokus kita ke pencegahan bukan ke penanganan, ini yang harus dimaksimalkan. Tim di lapangan juga disiagakan dengan baik dalam upaya pencegahan tersebut, termasuk kesiapan sarana dan prasarana," jelasnya. 

Lanjutnya, ada 7 instruksi tegas yang dikeluarkan sejak tahun 2019 lalu yakni diantaranya sinkronisasi satuan tugas siaga karhutbunla kabupaten Muba dengan satuan tugas provinsi Sumatera Selatan, membagi tugas Satgas siaga kebakaran hutan, kebun dan lahan dengan melibatkan stakeholder. Optimalisasi peralatan produksi pertanian yang pada kelompok tani untuk membantu pemadaman kebakaran.

Kemudian, memberikan sanksi tegas kepada pelaku pembuka lahan dengan cara pembakaran atau pembakaran pasca panen. Selain itu, memperkuat sarana dan prasarana pemadaman kebakaran serta personil terlatih pada regu pemadaman kebakaran perusahaan perkebunan. 

"Perusahaan-perusahaan diminta juga untuk aktif dalam upaya pencegahan dan edukasi karhutbunlah di masing-masing wilayah operasional," tegas. 

Ia menambahkan, melalui dana APBD Muba juga telah menyediakan sarana prasarana serta fasilitas pemadam kebakaran. "Fasilitas alat pemadam kebakaran sudah disebar terutama di daerah rawan karhutbunlah," jelasnya. 

Dodi juga menegaskan, dirinya mewajibkan perangkat Kecamatan dan perangkat Desa agar stand by di wilayah masing-masing. 

"Camat dan Kades wajib berada di tempat, sosialisasi dan edukasi warga agar tidak melakukan pembakaran hutan untuk membuka lahan," tegasnya lagi. 

Sementara itu, Kepala BPBD Muba Jhoni Martohonan AP MSi menyebutkan pihaknya bersama TNI Polri juga saat ini terus gencar sosialisasi ke masyarakat hingga ke pelosok terkait upaya pencegahan karhutbunlah. 

"Setiap hari juga dilakukan patroli rutin oleh tim melalui jalur darat guna memaksimalkan upaya pencegahan karhutbunlah," ungkapnya. 

Ia menambahkan, peran masyarakat menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan potensi karhutbunlah. "Warga menjadi garda terdepan, mari kita jaga Muba ini dari ancaman karhutbunlah," pungkasnya.(hsm) 

Pelanggar Protokol Kesehatan diberi Sanksi, STIHURA Harap Terbitkan Perda

MUBA,DS. - Terkait rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) menyusun Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelaksanaan Protokol Kesehatan untuk Mencegah COVID-19. Dimana masyarakat akan diwajibkan mematuhi protokol kesehatan dan akan dikenakan sanksi berupa hukuman sosial sampai dikenakan denda.

Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Rahmaniyah (STIHURA) Sekayu menyoroti terkait dengan penerapan Sanksi yang akan diatur dalam Peraturan Bupati tersebut.

Menurut Ketua STIHURA Sekayu Dr. Wandi Subroto, SH, MH, tidaklah tepat apabila sanksi hukum diatur dalam suatu Perbup. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan UU Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Undang-Undang. 

"Seharusnya sanksi diatur dalam Perda sesuai UU No 10 Tahun 2004. Kalau diatur dalam Perbup akan sangat sulit dalam melakukan penegakan hukumnya terutama dalam penerapan sanksi akan berjalan tidak efektif, karena bertentangan dengan UU," ujar Dr. Wandi.

Namun, dirinya tetap mendukung terkait rencana Pemkab Muba untuk membuat Peraturan Pelaksana Pencegahan Covid-19. 

"Saya berharap nantinya dibentuk Perda, karena Perda seyogyanya adalah kontrak sosial antara pemda dengan masyarakat yang diwakili DPRD. Kita harus membangun hukum secara bersama-sama. Baik Pemda maupun masyarakat saat ini mempunyai cita-cita hukum yang sama yakni ingin adanya regulasi terkait pelaksanaan pencegahan Covid-19. Namun, apabila ada ketentuan dalam pemberian sanksi ke masyarakat, tentu harus dibahas dulu di DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat. Kami selaku akademisi hukum berharap Peraturan yang dibuat nanti harus memenuhi aspek filosofi, yuridis dan sosiologis," tambah Dr. Wandi.

Dr. Wandi juga berpesan agar Program Muba Cerdas Hukum yang pernah dicanangkan oleh Bupati Muba Dr. H. Dodi Reza Alex Noerdin di tahun 2017 lalu dapat diimplementasikan. Program ini sangat baik, karena berupaya membangun kesadaran masyarakat untuk taat hukum tanpa harus adanya paksaan. Hukum harus benar-benar bisa menjadi alat pelindung masyarakat dan jangan jadikan alat untuk menakut-nakuti masyarakat pungkasnya.(hsm)

Kapolda Sumsel Apresiasi Gerakan BINTARA Kecamatan Bayung Lencir

MUBA,DS. - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM mengapresiasi terobosan program kegiatan kemasyarakatan "BINTARA" yang mempunyai arti Bincang Cerita Rakyat yang dilakukan oleh Polsek Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin, Jumat (7 Agustus 2020).


"Di Bayung Lencir Muba ada BINTARA Mang Pedeka, kegiatan sosial kemasyarakatan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, itu sangat bagus dan harus ditingkatkan" ujar Jenderal bintang dua itu disela kegiatannya jumat pagi.

Kapolda juga berpesan agar kegiatan yang berorientasi kepada hubungan sosial kemasyarakatan agar dapat terus ditumbuh kembangkan ditengah kehidupan Polri khususnya yang ditugaskan di daerah, hal ini sesuai dengan program Polda Sumsel saat ini yaitu "MANG PEDEKA" Polisi Dulur Kito, yang menggambarkan kedekatan antara Polisi dan Masyarakat.

Disaat yang sama Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK mengatakan akan memberikan perhatian terhadap inovasi dan terobosan para Kapolsek yang bertugas di tiap kecamatan, sehingga iklim kerja para Kapolsek akan semakin baik khususnya kegiatan pelayanan kepada masyarakat.

"Setiap program bagus, harus kita support sehingga semakin bagus, adapun yang kurang bagus kita perbaiki bersama" terangnya.

Ketika dikonfirmasi Kapolsek Bayung Lencir AKP Jonroni SH mengatakan bahwa program "BINTARA Mang Pedeka" adalah trobosan program kegiatan dari Polsek Bayung Lencir untuk menjalin komunikasi, dan meningkatkan koordinasi dengan masyarakat sehingga tercipta situasi yang nyaman, aman, dan kondusif ditengah kehidupan sosial masyarakat.

"Untuk mewujudkan rasa aman dan nyaman itu, kami berkeliling Desa /Kelurahan menghampiri pos-pos ronda pada malam hari untuk duduk bersama menyerap aspirasi dan berbincang kepada masyarakat terkait upaya meningkatkan keamanan lingkungan, terangnya.

Ditambahkan Bang Jon, sapaan akrab Kapolsek Bayung Lencir tersebut, pihaknya bersama Forkopimcam Bayung Lencir berkomitmen akan terus menjalin komunikasi sampai ketingkat bawah di tengah masyarakat, adapun serangkaian kegiatan lainnya didalam rangkaian Bintara diantaranya memberikan pelatihan dasar kepada warga petugas pos jaga, pembinaan penyusunan jadwal piket jaga, dan bantuan jam dinding ,Penempelan Maklumat Kapolda Sumsel tentang Karhutbunlah,  Maklumat Kapolda Sumsel tentang Dilarang membawa Senjata Tajam dan Penempelan Stiker Bintara Mang PDK serta Mematuhi Protokol Kesehatan untuk pos ronda.

Begitu pula halnya disampaikan oleh Camat Bayung Lencir, M Imron SSOs MSi bahwa komitmen untuk mendengar suara hati dari masyarakat bawah akan terus digalakkan oleh Forkopimcam Bayung Lencir untuk menggali potensi serta membantu permasalahan yang langsung ditemui di tengah masyarakat.

"Kalau Polsek punya "Bintara" kami Pemerintah Kecamatan juga punya "Temasya" artinya Temu Masyarakat Desa yang mana tujuannya sama sama untuk membangun komunikasi dari tingkat bawah ditengah masyarakat, dan mudah mudahan dua duanya akan saling bersinergi dan membantu masyarakat" jelasnya(hsm) 

Dinilai Cepat Dalam Proses Pembangunan, Pemkab Oku Belajar Ke Pemkab Muba

#Pemkab Muba Terima Kunker Pemkab Oku

MUBA,DS. - Selain penyampaian LHP tercepat Kabupaten Musi Banyuasin juga di anggap cepat dalam proses pembangunan. Untuk itu hari ini Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu lakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin terkait percepatan pembangunan di wilayah Muba, Kamis (6/8/2020) di Ruang Rapat Serasan Sekate.

Dalam kunjungan kerja tersebut di sambut oleh Sekretaris Daerah Muba Drs Apriyadi MSi yang di wakili oleh Asisten Bidang Admistrasi Umum Setda Muba Drs H Yusuf Amilin, yang pada kesempatan ini mengatakan terima kasih karena telah memilih Kabupaten Muba untuk melakukan kunjungan kerja yang dalam hal ini dapat dijadikan sebuah bandingan, bertukar informasi dan pembelajaran untuk Kabupaten OKU. 

"Adapun proses percepatan pembangunan di Kabupaten Muba terus dilakukan dengan meminta dukungan dan masukan dari pihak-pihak yang terkait termasuk dari warga Muba. Setelah itu dalam pembangunan tingkatkan pengendalian dan pengawasannya agar pembangunan berjalan dengan cepat dan tepat," bebernya.

Selanjutnya Yusuf menambahkan, "Jadi kunci dari kemajuan pembangunan yang cepat adalah, terjalinnya suatu komunikasi yang lancar dan baik antara Pemerintah Kabupaten untuk kemajuan bersama,"Ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Oku Dr Drs H Achmad Tarmizi SE MT MSi Menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintahan Kabupaten Muba karena telah menyambut baik kedatangan kami. Dengan tujuan yang sangat besar kami datang ke Muba ingin belajar banyak hal terkait dari setiap aspek kesuksesan muba yang salah satunya adalah proses pembangunan.

"Banyak pembahasan serta tukar pendapat yang dikaji dalam pertemuan ini. Untuk itu sangat tepat memilih Kabupaten Muba untuk mendapatkan segala informasi yang ingin kita ketahui dalam melakukan percepatan pembangunan di wilayah. Semoga setelah pertemuan ini akan ada kelanjutan pertemuan lainnya, agar silaturahim dapat terus berjalan dengan baik," pungkasnya.(hsm) 

Tuntaskan Masalah Listrik Plakat Tinggi, Dodi Reza Beri Solusi

# PT MEP Gandeng PLN, Ganti Material Hingga Libatkan Kades


MUBA,DS. - Persoalan listrik di Kecamatan Plakat Tinggi yang belakangan ini sering padam langsung direspon Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA. Hal ini tampak pada peninjauan langsung yang dilakukan Bupati Muba pada Peninjauan Pembersihan Jaringan Listrik PT Muba Electric
Power (PT. MEP), Kamis (6/8/2020). 

"Memang ada beberapa problem yang menjadi penyebab, oleh sebab itu saya cek langsung hari ini dan tim di lapangan juga sudah bergerak," ungkapnya. 

Dodi Reza mengaku, dirinya pada minggu lalu mendapatkan pengaduan dari masyarakat terkait listrik di Kecamatan Plakat Tinggi. "Kita menemukan ada beberapa problem yang memang sudah laten bahwa jaringan kita sepanjang 170 km di Kecamatan Plakat Tinggi ini sangat rentan karena masalah dari materialnya sudah banyak yang tua," bebernya. 

Dodi menyebutkan, sebagian besar hampir seluruhnya tiang listrik berada di perkebunan sawit sehingga sangat rentan terjadi gesekan dengan pohon-pohon sawit yang menyebabkan salah satunya langsung mengalami gangguan (trip)atau padam. 

"Oleh karena itu kita melakukan berbagai upaya pertama untuk secara langsung membebaskan jaringan tersebut dari gangguan, kemudian bekerja sama dengan PLN menambah spesifikasi teknis yang diperlukan sehingga jika pun terjadi gangguan disalah satu titik tidak akan merembet ke mana mana jadi dilokalisir di titik itu," terangnya.

"Ini bisa mengurangi pemadaman yang memang disebabkan oleh alam tadi, karena kalau hujan atau gesekan sawit tadi akan juga menyebabkan padam," tambahnya.

Ia menambahkan, kemudian juga dari PT MEP dan dari desa membuat perjanjian dengan perangkat desa dan warga desa untuk menjaga jaringan listrik dengan menggunakan alokasi dana desa yang dianggarkan secara khusus untuk menjaga ROW (Right of Way) dibawah pohon-pohon kelapa sawit tersebut.

"Warga harus siap-siap karena itu sesuai dengan Undang-Undang, ROW itu dibatasi jarak maka jika mengganggu jaringan sawitnya harus ditebang," jelasnya.

Sementara itu, Direktur PT MEP Augie Bunyamin menyebutkan, PT MEP telah bekerjasama dengan PLN untuk menuntaskan persoalan tersebut, dan dari asistensi tersebut ada rekomendasi.

"Dari hasil rekomendasi PLN ini kita follow up diantaranya harus penggantian beberapa material termasuk peralatan untuk Kecamatan Plakat Tinggi dan Kecamatan Tungkal Jaya karena pelanggan MEP di Plakat Tinggi dan Tungkal Jaya 100 persen listriknya bergantung pada PT MEP," bebernya.

"Alhamdulillah kita dapat dukungan suport dari PLN untuk kita melakukan pergantian material utamanya, kita juga melakukan pembersihan jaringan-jaringan untuk di Plakat Tinggi ada 170 km serentak bergotong royong dibantu asistensi dari PLN," ulasnya.

Augie melanjutkan, karena ada tekniknya untuk pembersihan 
PT MEP bersama tim PLN ada 4 tim masing-masing 10 orang untuk di Pakat Tinggi. "Insha Allah dalam satu minggu peralatan sudah terpasang dan kita lakukan pembersihan, selanjutnya juga untuk Kecamatan Tungkal Jaya," ujarnya

"Kita juga sudah berkumpul dengan perangkat desanya, ke depan yang berperan itu Kades dan Perangkat Desanya, kita akan lakukan MOU pada 19 September nanti karena masing-masing desa ada budget nya juga tergantung panjang jaringannya," tandasnya.

Kades B4 Heri Budiyanto dalam kesempatan ini, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Muba yang telah turun langsung untuk memastikan perbaikan ini sesuai dengan yang diharapkan masyarakat kecamatan Plakat Tinggi.
"Kami masyarakat kecamatan Plakat Tinggi mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Muba terkhusus kepada Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin dan pihak PT MEP yang sudah mendengarkan dan langsung menindaklanjuti aspirasi yang telah kami sampaikan. Kami masyarakat Plakat Tinggi siap mensupport dan siap bergotong royong membantu Pemkab Muba untuk menjaga dan memelihara dan mengawasi jaringan listrik ini. Mudah mudahan kedepan hal ini tidak terjadi lagi,"tandasnya.(hsm) 

Dinilai Upaya Konkrit Pembangunan Hijau Berkelanjutan

MUBA,DS.- Kabupaten Musi Banyuasin yang luas wilayahnya sekitar 14.265,96 km² dan diantaranya terdapat bentangan alam Hutan Rawa Gambut (HRG) sekitar 271.000 hektar menjadi fokus Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA untuk terus melanjutkan restorasi alam di Muba utamanya di lahan gambut. 


Sebagaimana diketahui Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin telah menerbitkan Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 88 Tahun 2019 tentang Kelembagaan Pengelolaan dan Perlindungan Gambut. 

"Peraturan Daerah tersebut sebagai dasar untuk membentuk Pusat Riset Gambut di Muba dalam bentangan Kawasan Hidrologis dengan melibatkan Para Pihak," ungkap Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin saat Seminar Online Melalui Zoom Meeting Dengan Tema Musi Banyuasin Sebagai Pusat Riset Gambut Berbasis
Kawasaan Hidrologi Gambut (KHG) Melalui Pendekatan Kemitraan Pemangku Kepentingan, Rabu (5/8/2020). 

Dikatakan Dodi, di Kabupaten 
Musi Banyuasin untuk membangun Pusat Riset Gambut karena Berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Badan Restorasi Gambut, dan Kabupaten Musi Banyuasin merupakan Kabupaten yang mendapat Prioritas Restorasi Gambut seluas 96.891 hektar, yang terdapat di Zona Konsesi seluas 77.812 hektar dan Zona Non Konsesi seluas 19.079 hektar, akan tetapi tidak terdapat di Zona Lindung. 

Bupati Muba juga menyampaikan, bahwa Kabupaten Muba memiliki Kawasan Hidrologi Gambut (KHG) yakni KHG Sungai Lalan - Sungai Merang, Sungai Air Hitam Laut - Sungai Buntu Kecil, Sungai Merang - Sungai Ngirawan, Sungai Ngirawan - Sungai Sembilang, Sungai Lalan - Bentayan, Sungai Bentayan - Sungai Penimpahan, Sungai Penimpahan - Sungai Air Hitam, Sungai Saleh - Sungai Sugihan, dan KHG Sungai Sugihan - Sungai Lumpur.

Dari KHG tersebut dijelaskannya memiliki nilai konservasi sangat tinggi, seperti Harimau Sumatera, Tapir, 122 lebih jenis burung, 57 spesias ikan, dan juga ada salah satu reptil terlangka didunia yaitu Buaya Senyulung yang dapat ditemukan disalah satu kawasan gambut itu.

Kemudian ada fenomena alam yang sangat langka, itu terjadi setiap bulan November sampai Maret, di Taman Nasional Sembilang menjadi tempat persinggahan burung imigran Siberia.

"Setiap tahunnya hutan gambut, mengalami degradasi, degradasi penyebabnya ada dua yakni kebakaran hutan, selain itu ada konsersi dari kegiatan ekonomi masyarakat, misalnya dari kegiatan konsesi hutan tanaman industri, HGU perkebunan kelapa sawit, kawasan pinjam pakai untuk explorasi minyak dan gas, pertanian rakyat dan permukiman. Dari dua hal itu kemungkinan menjadi salah satu penyebab nilai rawa gambut tadi secara kualitas mengalami degradasi," ujarnya.

Oleh karena itu, " kami ingin upaya Restorasi tetap berlanjut dengan melakukan kegiatan secara terpusat, terkoordinasi, sinergi satu sama lain dengan melakukan berbagai riset untuk kepentingan IPTEK maupun riset aksi dengan cara learning by doing," ujar Ketua Umum Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) Indonesia itu", ucapnya.

Dijelaskan, banyak kegiatan praktis di lahan gambut yang dilakukan oleh pemerintah, perguruan tinggi, perusahaan dan masyarakat, yang walaupun pada tahap awal tidak 
menggunakan metodologi riset, pada akhirnya menghasilkan 
output atau Inovasi yang bermanfaat, efektif dan efisien yang sering disebut dengan kearifan lokal. 

"Diharapkan dengan terbentuknya Pusat Riset Gambut semua karya-karya tersebut dapat terdokumentasi dan terpublikasi secara umum," harapnya.

Lanjut Dodi, inisiatif ini merupakan implementasi dari Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin 2017-2022, dengan Visi Menuju MUBA Berjaya 2022 dan secara eksplisit dijelaskan Misi Pembangunan Hijau Rendah Karbon pada Misi ke-6.

"Dimana kita harus mengelola Sumber Daya Alam secara Optimal 
dan Bertanggungjawab dengan memperhatikan Aspek 
Kelestarian Lingkungan (Green Growth Governance)," sebutnya.

Dodi melanjutkan, ada beberapa kegiatan yang telah dirintis dan dilaksanakan di Kabupaten Musi Banyuasin untuk merealisasikan Misi ke-6 yakni diantaranya Biofuel dari Bahan Baku Minyak Sawit Formula Green Diesel B-100 sebagai Program Strategis Nasional.

"Kemudian, Bahan Olah 
Karet sebagai bahan baku campur Aspal yang pabriknya sedang dibangun dan Pusat Unggulan Komoditi Kelapa Sawit dan 
Karet serta Verified Sourcing Area (VSA)," ungkap dia.

Dalam Seminar yang dimoderatori oleh Momon Sodik itu
Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Dr Ir Agus Justianto MSc yang juga menjadi salah satu narasumber seminar itu, menyambut baik dan mendukung langkah yang akan dilakukan Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin dalam pembentukan Pusat Riset Gambut.

"Tentunya kami berharap apa yang akan dilaksanakan ini bisa menjadi jejaring. Pusat riset yang akan dibangun dimuba menjadi sinergi yang bermanfaat baik tingkat nasional dan internasional," ucapnya

Senada Deputi Bidang III Badan Restorasi Gambut (BRG) Dr Myrna A Safitri mengucapkan selamat atas inisiasi pembentukan pusat riset gambut di Muba. "Ini langkah konkrit upaya untuk restorasi atau pemugaran alam di Muba," jelasnya.

Myrna berharap, program ini akan sangat bermanfaat terutama daerah yang memiliki banyak lahan gambut. "Kami kira ini menjadi kebutuhan dan konsen kita bersama untuk menjaga alam", pungkasnya.(hsm) 

RSUD Sekayu Miliki Laboratorium PCR

# Pertama di Sumsel Sebagai Rumah Sakit Milik Pemerintah Daerah .


MUBA,DS. - Salah satu kendala utama dalam percepatan penanganan kasus Covid-19 adalah lamanya waktu untuk mengetahui hasil uji swab PCR terhadap pasien yang diambil sampelnya. Selain karena banyaknya sampel yang harus diuji, juga terbatasnya tempat yang bisa melakukan pengujian tersebut.

Bupati Muba Dodi Reza Alex menyadari hal tersebut, tak ingin berpangku tangan. Alumnus program doktoral Universitas Padjajaran itu kemudian meminta jajaran Dinas Kesehatan dan RSUD di Muba untuk bisa menyediakan laboratorium uji untuk memeriksa sampel Covid-19.

"Kita menyadari bahwa salah satu langkah percepatan penanganan dan pencegahan adalah kecepatan dalam melakukan testing covid-19, karenanya saya meminta jajaran Dinkes dan Rumah sakit untuk meningkatkan dan menyediakan sarana testing ini. Baik melalui rapid tes, tes cepat molekuler, maupun uji swab PCR, alhamdulillah akhirnya bisa terwujud," ujar Dodi.

Upaya mitigasi baik melalui skrining, tracking serta langkah-langkah sosialisasi maupun upaya penerapan protokokes yang dilakukan Dodi di Muba terbukti semenjak awal Juli 2020, jumlah kasus terus menurun hingga awal agustus 2020. 

Sementara, menindaklanjuti perintah Bupati Muba, RSUD Sekayu kemudian melakukan persiapan. Setelah satu bulan, kini di RS Darurat penanganan Covid-19 yang berada di samping RSUD Sekayu sudah memiliki laboratorium PCR (Polymerase Chain Reaction).

"Sejak pak Bupati memerintahkan, langsung kita siapkan. Kita menggunakan anggaran BLUD yakni anggaran yang bisa kita kelola sendiri, jadi bisa lebih cepat ketimbang menunggu APBD," ujar Direktur Utama RSUD Sekayu dr Makson Parulian Purba MARS.

Diketahuii PCR atau polymerase chain reaction adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus. Saat ini, PCR juga digunakan untuk mendiagnosis penyakit COVID-19, yaitu dengan mendeteksi material genetik virus Corona.
Material genetik yang ada di dalam setiap sel, termasuk di dalam bakteri atau virus, bisa berupa DNA (deoxyribonucleic acid) atau RNA (ribonucleic acid). Kedua jenis materi genetik ini dibedakan dari jumlah rantai yang ada di dalamnya.

DNA merupakan material genetik dengan rantai ganda, sedangkan RNA merupakan material genetik dengan rantai tunggal. DNA dan RNA setiap spesies makhluk hidup membawa informasi genetik yang unik.

Keberadaan DNA dan RNA ini akan dideteksi oleh PCR melalui teknik amplifikasi atau perbanyakan. Nah, dengan adanya PCR, keberadaan material genetik dari beberapa jenis penyakit akibat infeksi bakteri atau virus akan bisa dideteksi dan akhirnya bisa membantu diagnosis untuk penyakit tersebut.

"Untuk RSUD baru Sekayu yang punya lab, sebentar lagi juga RSUD Provinsi. Tapi untuk Sumsel, rumah sakit daerah yang sudah memiliki ya kita," tandasnya.

Untuk sampel sendiri jelas Makson diambil dengan metode swab, ada banyak titik tempat pengambil sampe ditubuh manusia. Tapi pihaknya cenderung ke hidung dan tenggorokan lantaran lebih nyaman bagi pasien.

"Kita sudah menerapkan standar safety setingkat BSL 2, jadi lebih aman untuk mencegah penyebaran virus saat pengambilan maupun pengujian sampel," katanya.

Saat ini kata Makson, pihaknya mencoba masuk sebagai bagian dari Laboratorium PCR jejaring Kementerian Kesehatan RI. Mereka sudah melakukan assesmen ke Dinkes Provinsi dan Litbang Kemenkes.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan sampel uji, jadi istilahnya untuk Quality Control, sampel baik yang negatif maupun positif berdasar hasil Uji BBLK kita uji, kalau hasilnya sama berarti sudah memenuhi standar bagian jejaring. Sejauh ini hasilnya sama, kita tunggu nanti prosesnya," tukas dia.

Kenapa harus menjadi bagian dari jejaring Laboratorium Kemenkes RI?Makson menjelaskan agar semua proses mulai dari pengujian sampel maupun nanti jika dinyatakan positif. Biaya penanganan pasiennya akan ditanggung Kemenkes RI.

"Ditambah beban BBLK sudah terlalu berat, saat ini (saat berita ini tulis) sudah 3 ribuan sampel yang menunggu di uji. Kalau kita sudah bisa uji sendiri, kemudian dibantu RSUD lain yang dalam proses, tentunya hasil uji bisa lebih cepat lagi dari sekarang yang sampai 2 minggu," tutur Makson.

Untuk pengujian yang mereka lakukan, hasilnya nanti bisa diketahui dalam hitungan jam. Dia menjelaskan, untuk kapasitas pengujian di Mesin PCR milik RSUD Sekayu bisa untuk 96 sampel dalam sekali uji yang memakan waktu 5 jam dalam sekali pengujian.

"Sehari kita lakukan 2 kali pengujian, tapi untuk prosesnya mungkin butuh 1-2 hari keluar hasilnya. Jadi bisa lebih cepat, kita juga nanti menjadi jejaring untuk kabupaten di sekitar Muba, jadi yang dari daerah lain bisa melakuka  pengujian ke RSUD Sekayu, kalau sudah jadi jejaring, biayanya ditanggung Kemenkes," bebernya.

Sebelumnya sudah banyak yang dilakukan RSUD Sekayu untuk meningkatkan pelayanan guna penanganan covid-19. Diantaranya penyiapan ruang isolasi khusus, bahkan ada juga tempat isolasi luar ruang yang menyediakan tempat outbond, api unggun, perkemahan ditunjang fasilitas medis. 

Kemudian dibangun pula RS Darurat khusus untuk penanganan Covid-19, kemudian fasilitas penginapan bagi tenaga medis serta insentif yang diberikan kepada tim medis bahkan non medis. "Semuanya merupakan langkah-langkah lebijakan yang diambil pak Bupati guna percepatan penanganan covid, hingga kini semua pasien yang dirawat berhasil sembuh, hanya tinggal beberapa lagi," cetusnya.


Kadinkes Muba dr Azmi Dariusmansyah menerangkan Laboratorium PCR yang dimilki RSUD Sekayu merupakan RSUD Kabupaten yang pertama di Sumsel yang memiliki. Saat ini tengah dilakukan uji alat, beberapa sampel sudah dikerjakan serta izin kementerian tengah dalam proses.

"Dari Dinkes sudah melakukan assesment, hasilnya sudah di provinsi, dan dari provinsi langsung yabg akan membuat rekomendasi ke Kementerian, pihak provinsi sudah menghubungi kita dan rencananya akan jadi jejaring laboratorium untuk kabupaten kota sekitar Muba," beber Azmi.

Azmi menjelaskan untuk mendapatkan izin, ada persyaratan administrasi dalam hal ini assesment dari Dinkes. Kemudian uji alat, hal itu dilakukan dengan cara mewajibkan sample klinis terhadap 10 spesimen negatif dan 20 spesimen positif.

"Saat ini semuanya akan dikroschek dipusat, jika hasilnya sama dengan yang dilakukan dengan pusat, izin akan segera dikeluarkan dari pusat," kata mantan Dirut RSUD Sekayu tersebut.

Kehadiran laboratorium PCR di RSUS sekayu kata Azmi diharapkan dapat membantu percepatan penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan. Selain itu, kehadirannya juga menambah saranan laboratorium untuk Covid-19.

"Sebelumnya sudah ada di RSUD Bayung Lencir yang berada di perbatasan dan Jalintim, tapi yang di Bayung Lencir merupakan TCM (tes cepat molekuler) yang kapasitasnya hanya 16 perhari, kendalanya yang di Bayung kita belum bisa beli sendiri catridge, harus dari pusat. Tapi sudah ada izin, insyaallah per agustus sudah bisa mandiri," katanya.

Bumi Serasan Sekate sendiri ungkap Azmi sudah memasuki zona kuning mendekati hijau. Pihaknya mentargetkan bisa kembali menjadi zona hijau, sejumlah langkah strategis telah dilakukan maupun disiapkan memenuhi target tersebut serta menuju adaptasi kebiasaan baru.

Diantaranya Sosialisasi Adaptasi kebiasaan baru, Skrining rapid tes ASN, Skrining Rapid Tes Anak-anak, Skrining Rapid Tes Posyandu dan Posbindu, Skrining Rapid Tes Komunitas menggunakan Rapid Antigen. "Komunitas ini kita lakukan di desa, jadi satu desa kita tes semua," tandasnya.

Lalu Sidak dan Monev Protokol Kesehatan yang dilakukan di rumah makan, pasar sekolah dan perusahaan. Penyesuaian SOP, Protokes dan Regulasi, Patroli Kesehatan PSC 119, Edaran ke Kecamatan untuk protokol adaptasi Kebiasaan Baru, Sosialisasi ke sekolah, media massa dan media sosial terakhir izin PCR ke RSUD Sekayu. 

Pemkab Muba sendiri sejauh ini dinilai berhasil dalam melakukan penanganan covid 19. Terbukti dari Pemkab Muba mendapat ganjaran insentif dari Kementrian Keuangan sebesar Rp11,9 miliar.

Bupati Muba Dodi Reza Alex juga beberapa kali diundang menjadi narasumber di sejumlah kesempatan hingga media nasional guna menjelaskan keberhasilan dan inovasi yang dilakukannya dalam penanganan Covid-19.

Selain itu beberapa program bantuan juga dilakukan Pemkab Muba kepada masyarakat terdampak, mulai dari bantuan ke mahasiswa, para veteran dan janda veteran, gratis listrik dan PDAM, bantuan Top Up sebesar Rp400 ribu bagi PKH dan KPM yang bersumber dari APBD serta berbagai komitmen lain yang sudah dan tengah dilakukan.(hsm)