NEWS

Slider
Tampilkan postingan dengan label Polsek Prabumulih Barat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polsek Prabumulih Barat. Tampilkan semua postingan

27 Jukir Digelandang Ke Mapolsek Prabumulih Barat, Buntu Viral Jukir Mabok


PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Buntut jukir mabok viral di Indomaret depan Kantor Pos, akhir minggu lalu. Jajaran Polsek Prabumulih Barat, tidak tinggal diam begitu saja.


Sebelumnya, tukang parkir tersebut sudah diamankan dan dilakukan pembinaan. Sementara itu, mengantisipasi kejadian terulang kembali. jukir di wilayah hukum Polsek Prabumulih Barat dilakukan penertiban dan pendataan.


“Ada 27 jukir kita jaring dan amankan serta lakukan pendataan. Guna mengantisipasi kejadian serupa di wilayah hukum Polsek Prabumulih Barat,” ujar Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Arafiq SIP didampingi Kanit Reskrim, Aipda Putran Agus W SH kepada awak media.


Setelah didata ada 27 jukir diangkut ke Mapolsek Prabumulih Barat, guna pembinaan. Terdiri dari 26 jukir resmi dan 1 jukir liar, dan langsung berkordinasi bersama UPTD Parkir Dishub Prabumulih.


“Kita temukan juga, SK parkirnya mati dan kita minta perpanjang. Bagi jukir liar, kita tekankan mengurus SK agar legal. Jika masih terulang, berarti jukir liar ini melakukan pungli dan akan diproses hukum sesuai aturan dan ketentuan berlaku,” terangnya.


Selain itu, ditegaskannya, sebagai ujung tombak Pemkot Prabumulih dalam peningkatan PAD. Agus berpesan, agar melayani masyarakat sebaiknya. “Bukan malah meresahkan dan berbuat onar. Jika itu terjadi, tidak segan akan memproses secara hukum,” wantinya.


Kadishub Prabumulih, Martodi SH MM melalui Kepala UPTD Parkir, Firdian Handra SH berpesan, agar para jukir dibawah naungannya menjaga ketertiban.


“Pakai atribut jukir, rompi dan juga tanda pengenal. Sehingga, tidak disangka jukir liar. Penarikan tarif sesuai ketentuan, dan jangan arogan,” bebernya.


Jika hal itu terjadi, tegaskan akan mencabut SK Parkirnya. Sebutnya, seperti dilakukan jukir mabok viral di medsos. “Jadilah jukir baik, dan melayani masyarakat,” pungkasnya.(*) 


Editor:Heru

Sempat Buron, Akhirnya Pelaku Penusukan Di OT Berhasil Diringkus Tim Viper Polsek Prabumulih Barat


PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Teka teki pelaku penusukan terhadap korban RK, di OT hajatan Anak Petai akhirnya berhasil diungkap jajaran Tim Viper Polsek Prabumulih Barat.


Pelakunya sempat buron dan akhirnya diringkus tim Viper di kediaman, Pelaku berinisial HR (25) tahun, warga Jalan Mayor Iskandar Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Senin, 13 Februari 2023, setelah diringkus HR di pemeriksaan kemudian langsung dilakukan penahanan.


Berdasarkan Informasi kronologi kejadian Sabtu, 28 Januari 2023, sekitar pukul 16.45 WIB kejadian berawal pada saat di rumah Herwansyah sedang melakukan hajatan pernikahan, di acara tersebut berlangsung hiburan orgen tunggal.


Pada saat berlangsungnya acara terjadi keributan sehingga pelaku HR menghampiri keributan sambil memegang pisau, bersama warga dan korban RK dikira merupakan rombongan warga dari luar ribut bersama pelaku. 


sehingga pelaku langsung menusukan pisau tersebut dibagian rusuk sebelah kiri sebanyak 1 kali, korban langsung jatuh kemudian warga menolong korban RK dan langsung membawa korban ke RS AR Bunda untuk mendapatkan pertolongan medis.


Selanjutnya, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepolsek Prabumulih barat guna proses hukum.


Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Arafiq SIP didampingi Kanit Reskrim, Aipda Putran Agus W SH membenarkan hal itu. “Iya betul pelaku penusukan OT di hajatan Anak Petai, sudah diamankan dan kini tenga menjalani proses hukum,” terangnya.


Rafiq menambahkan, kalau pelaku dijerat Pasal 351 tentang penganiayaan, ancamannya di atas 5 tahun. “Penyidik, terus mendalami kasus penusukan di OT hajatan Anak Petai,” pungkasnya. (*) 


Editor:Heru

Beli Hp Curian, Miji Diringkus Polisi


PRABUMULIH, DutaSumsel.com – Tim Viper Polsek Prabumulih Barat berhasil meringkus pelaku penadah HP OPPO Curian dilaporkan Melisa Hendriani, 23 tahun warga Gang Karya Abadi Kelurahan Mabes, Kecamatan Prabumulih Utara ke SPKT Polsek Prabumulih Barat, Sabtu, 13 Februari 2023.


Belakangan diketahui penadah HP Curian OPPO tersebut, adalah Miji Pirlis, 32 tahun warga Dusun I Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, Kamis, 9 Februari 2023. 


Miji diringkus di tempatnya bekerja Mess PT GBS Perkebunan Sawit Desa Perambatan, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI. Hingga akhirnya di bawa ke Polsek Prabumulih Barat, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Di hadapan petugas, pelaku Miji mengakui perbuatannya membeli HP curian. Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Arafiq SIP didampingi Kanit Reskrim, Aipda Putran Agus W SH membenarkan hal itu. 


“Betul, tersangka MP penadah HP OPPO curian. Berhasil diringkus Tim Viper Polsek Prabumulih Barat di Mess PT GBS Perkebunan Sawit Desa Perambatan Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI,” jelas Rafiq.


Kata Rafiq, pelaku, MP dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang curian. “TSK MP terancam penjara 4 tahun, HP OPPO curian berhasil kita amankan sebagai barang bukti guna menjeratnya,” pungkasnya. (*) 


Editor:Heru

Polsek Prabumulih Barat Terangkan Kronologi Lengkap dan Penyebab Kebakaran


PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Kebakaran hebat di Jalan Sudirman Lorong 99 Pasar Inpres Kelurahan Pasar I, Kecamatan Prabumulih Utara, Minggu, 5 Februari 2023, sekitar pukul 19.30 WIB telah menghanguskan tiga rumah, satu toko, dan satu gudang.


Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, hanya saja kerugian materi ditaksir ratusan juta hingga miliaran. Karena, pemilik tidak sempat menyelamatkan barang berharganya.


Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Arafiq SIP menjelaskan, kalau kronologis kebakaran hebat hingga memakan waktu tiga jam lebih memadamkan api.


Kejadian bermula saksi, Sandi menerangkan bermula di rumah korban Ahong, rumah Hendra dan Gudang Inti logam listrik padam, kemudian saksi sandi mengecek ke belakang rumah didapati api telah menyala.


“Pertama kali menerangkan saksi Sandi, kalau api berasal dari rumah korban Ahong tepatnya dari tempat sembahyang,” ujar Rafiq.


Lalu, saksi kata Kapolsek Prabumulih Barat mencoba memadamkan api. Tetapi, api begitu cepat membesar dan usahanya gagal. Langsung menyambar ke rumah korban Hendra. Lalu, Gudang Inti Logam dan Toko Elektronik Sanyo.


“Akibat kejadian itu, tiga rumah. Lalu, satu gudang dan satu toko terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, hanya kerugian materi saja. Ditaksir mencapai ratusan juta hingga miliar rupiah, penyebab sementara diduga konsleting listrik,” jelas Mantan Kapolsek Pseksu, Polres Lahat ini.


Petugas kata dia, telah melakukan olah TKP, memasang police line, dan meminta keterangan saksi-saksi. “Pemadaman dilakukan 3 mobil PBK, 1 mobil pemadam PHRZ 4, 2 mobil tangki PDAM dan 2 mobil tangki Winro serta 1 mobil tangki DLH,” bebernya.


Diakuinya, lokasi sempit dan pemukiman penduduk menjadi kesulitan petugas menangani kebakaran tersebut, hingga memakan waktu tiga jam lebih api baru padam. “Sekitar pukul 22.30 WIB, api baru bisa dipadamkan,” pungkasnya. (*) 


 Editor:Heru

Polsek Prabumulih Barat Bubarkan OT Hajatan Warga Payuputat


PRABUMULIH, DutaSumsel -- Adanya pengaduan masyarakat terkait OT di hajatan warga di Kelurahan Payuputat, selain itu memutar musik remix di wilayahnya.


Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar, belakangan kalau penyelenggaraan keramaian menggunakan OT tidak mengantongi izin. Dan, telah lewat batas diperbolehkan hingga pukul 17.00 WIB atau 5 sore.


Hingga akhirnya, Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Arafiq SIP memerintahkan personelnya di back up Timsus Tantura membubarkan OT di hajatan warga tersebut.


“Pertama karena menganggu warga, lalu tidak mengantongi izin. Terakhir, memutar musik remix dan melanggar operasional hanya pukul 5 sore. Setelah berkordinasi bersama pemilik hajatan, OT-nya kita bubarkan,” ujar Rafiq.


Lanjutnya, ini kedua kalinya di wilayah Polsek Prabumulih Barat dilakukan pembubaran OT tidak sesuai ketentuan telah ditetapkan. “OT hanya dibatasi hingga pukul 5 sore, imbauan Kapolda Sumsel dan juga Kapolres Prabumulih tidak boleh memutar musik remix. Karena, rentan penyalahgunaan narkoba, mabuk-mabukan, rawan bentrokan, dan lainnya,” tukas Rafiq Bombay ini.


Dia menegaskan, penyelenggaraan hajatan, warga hendaknya mengajukan izin terlebih dahulu kepada pihak terkait khususnya Sat Intelkam dan Polsek Prabumulih Barat. “Selain itu, patuhi aturan dan ketentuan telah ditetapkan. OT boleh saja, tetapi patuhi aturan hingga jam 5 sore,” tukasnya. (*) 


Editor:Heru

Personel Polsek Barat Bripka Wendy Bantu Mushollah Al Kautsar


PRABUMULIH, DutaSumsel --  Polres Prabumulih Polda Sumsel melalui  Personel Polsek Barat Bripka Wendy Kurniawan.S. Psi, M, memberikan bantuan untuk pembangunan Masjid Musholla Al Kautsar bertempat Jalan Shinta Rt 03 Rw 07 Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih Sumatera Selatan.
 


Kapolsek Prabumulih Barat Iptu Arafiq SH melalui Bripka Wendy Kurniawan ketika dikonfirmasi awak media Selasa (3/1/2023) mengatakan, untuk membantu meringankan Pembangunan musholla. Dan ini sebagai salah satu wujud kepedulian personel Polsek Barat terhadap pembangunan rumah ibadah yang ada di wilayah binaannya.


“Semoga bantuan yang kami berikan ini bisa membantu merampungkan pembangunan mushollah, cepat berdiri kokoh, sehingga para jamaah merasa nyaman saat beribadah,” ucap Wendy sapaan akrabnya. 


Lanjutnya, adapun bantuan yang diberikan meliputi 70 kotak keramik dan 16 sak semen, urainya. 


“Aksi kita ini adalah berbagi rezki dari Allah SWT, karena berbagai dapat memberikan sesuatu yang tak dapat digambarkan keindahannya. semoga ini bermanfaat dan pembangunan masjid cepat selesai,” tegasnya. 


Sementara itu, bantuan  yang diberikan oleh Wendy langsung diterima oleh pengurus Musholla Pak Suyono sekaligus RT setempat. (Dk)


Editor: Heru