Menurut Kapolres Kejadian bermula di Desa Tertap Kecamatan Jarai pada Selasa pukul 1:30 malam 7 Januari 2020 perkelahian dua kelompok masing- masing korban 4 orang dan kelompok tersangka 3 orang pada acara Orgen Tunggal Pesta dan dibawah pengaruh minuman keras kedua kelompok ini saling serang dan mengakibatkan AY 23 tahun terkena 5 tusukan meninggal dunia dan sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat. Pelaku ditangkap Polsek Jarai dan sempat melarikan diri dengan terpaksa polisi menghadiahi timah panas di kaki kiri dan satu pelaku lagi masih buron,
Barang Bukti satu buah Pisau yang diamankan berupa Jaket Parasut dan sebilah pisau.
Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SiK. MH, CLA. menghimbau kepada masyarakat agar himbauan Bupati dipatuhi kepada warga tidak perlu lagi membawa sajam dan hilangkan tradisi cara lama untuk menghindari hal- hal yang tidak diinginkan " ujar Kapolres.
Laporan: Novita/ Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com







0 Post a Comment:
Posting Komentar