INDRALAYA.DS, -- Masyarakat Kabupaten Ogan Ilir sangat merasa puas untuk berurusan dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Ogan Ilir untuk pembuatan E-KTP contohnya Untuk pembuatan Kartu Keluarga ( KK) secepatnya 1 Jam selambatnya 24 Jam selesai hal tersebut dirasakan oleh pembuat E- KTP yang lain nya juga dsangat membantu atas segala urusan dengan Disdukcapil Kabupaten Ogan Ilir.
Hal senada dikatakan Kepala Dinas Catatan Sipil Kabupaten Ogan Ilir AKH.Lhutfi S.Sos,M.Si bahwa pembuatan E _ KTP, Akte Kelahiran, Akte Kematian,KK selagi Listrik Nyala maka kita tidak akan mempersulit Masyarakat untuk Pembuatan segala sesuatu di Disdukcapil Kabupaten Ogan Ilir, apa lagi stok Blangko e_ KTP ada maka tidak sampai satu jam bisa selesai segera.
Ditambahkan pula bahwa pada hari ini Senin,20/01/2020 "sebanyak 141 Antrian yang hadir dan data cetak E_ KTP hari ini Dinas Dukcapil Sudah mengeluarkan 218 E_ KTP." Dan dihimbau buat Masyarakat Kabupaten Ogan Ilir di mana pun berada bahwa blangko e_ KTP selagi ada kita percepat pembuatan E-KTP di Kabupaten Ogan Ilir dan Dinas Dukcapil Kabupaten Ogan Ilir terus jemput bola untuk memajukan Kabupaten Ogan Ilir menuju OI Gemilang.
Laporan : Tim DS
Redaksi.www.dutasumsel.com







Apakah bisa langsung jadi jika minta KTP baru karena KTP saya rusak patah... Dan apakah bisa minta di kecamatan sungai pinang atau harus di capil kabupaten...? Tks
BalasHapusBagai mana cara membuat kk online
BalasHapus