NEWS

Slider

Tim Walet Meringkus Ateng Saat Transaksi Narkoba

LAHAT.DS,--- Jajaran Polres Lahat terus memburu pengguna maupun pengedar Narkoba di Bumi Seganti Setungguan ini, dibawah kepemimpinan AKP Boby Eltarik SH, MH terus digencarkan hampir tiap haru dalam sepekan.

Kali ini operasi tim Walet Polres Lahat pada Minggu tanggal 02 Februari 2020 Jam 12.00 Wib di  Desa Guruh Agung Kecamatan Suka Merindu Kabupaten Lahat. ATENG HARIANTO Bin BAHRI (Alm) pria hampir paruh baya ini digulung petugas karena kedapatan sedang Transaksi Narkoba.

Dengan barang  2 (dua) paket sedang serbuk kristal diduga narkotika jenis Shabu, 1 (satu) paket kecil serbuk kristal diduga narkotika jenis Shabu, -5 (lima) butir pil warna ungu berbentuk "granat" diduga narkotika jenis Ekstasi
- 2 (dua) ball plastik klip transparan. shabu 5,70 Gram - Pil Ekstasi 2,16 Gram

Menurut Kasat Narkoba penangkapan ini Berdasarkan info dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis Shabu di tkp tersebut diatas lalu setelah dilakukan lidik dan sasaran tempat dan orang diketahui. Selanjutnya pada hari Minggu tanggal 02 Februari 2020 sekira jam 12.00 Wib diamankan seseorang an. ATENG HARIANTO Bin BAHRI(Alm) yang sedang berada dirumah miliknya tepatnya di TKP tersebut diatas.

 Pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan tas warna coklat yang  berada disamping Tsk dan didalmnya ditemukan 1 (satu) buah dompet warna hitam yg didalmnya terdapat 2 (dua) paket sedang serbuk kristal yg diduga narkotika jenis shabu dan 1 paket kecil serbuk kristal yg diduga narkotika jenis shabu dan 5 (lima) butir pil warna ungu berlogo "granat" diduga narkotika jenis extacy dan diakui oleh terduga pelaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Laporan: Novita/Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com

Abu Bakar Di Temukan Tewas Mengenaskan Di Pinggir Gorong - Gorong Dekat Rumahnya

INDRALAYA,DS. -- Sebelum ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan, Abu Bakar (54) pengusaha ternama di Ogan Ilir Sumatera Selatan, rupanya sempat menerima telepon dari seseorang.

Usai mendapat telepon tersebut, Abu Bakar kemudian pamit keluar rumah dengan menggunakan sepeda motornya.

"Saat itu dia pamit sama dua anaknya. Kebetulan istrinya lagi berobat di Palembang," ujar sepupu korban, Nanik (53) saat ditemui di depan instalasi forensik rumah sakit Bhayangkara, Senin (3/2/2020).

Selang beberapa jam kemudian, pihak keluarga dikagetkan dengan kabar bahwa Abu ditemukan tewas di pinggir gorong-gorong di samping jalan sekira 300 meter dari kediamannya.

Dengan kepanikan yang begitu dirasa, oleh pihak keluarga kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan informasi tersebut.

"Setelah kami lihat, memang benar dia (Abu Bakar)," ujarnya.

Keluarga menduga, Abu sengaja dibunuh karena motif persaingan bisnis.

Sebab, Abu Bakar memiliki banyak usaha yang sukses diberbagai sektor.

"Motor yang dia bawa saat pamit itu, tidak hilang. Handphonenya juga masih ada dan sekarang sudah di polisi. Setelah ini, pasti akan diselidiki. Mungkin akan dicek, almarhum sebelumnya menerima kontak dari siapa saja," ujar Nanik.

Saat ini jenazah Abu Bakar masih berada di instalasi forensik rumah sakit Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan.Sebelumnya diberitakan, 

Abu Bakar (54 tahun), warga Jalan Talang Pangeran Ilir Pemulutan, Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir, tewas diduga jadi korban pembunuhan, Senin (3/2/2020).

Korban ditemukan tewas dengan luka tusuk di perut.Ia ditemukan di samping gorong-gorong di pinggir jalan.

Tepatnya berlokasi di perbatasan Desa Ulak Kembang Ilir dan Desa Ulak Kembang 1 Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Saat ini jenazah korban telah berada di Instalasi Forensik Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan.

Pihak keluarga juga sudah mulai berdatangan guna melihat jenazah korban.

Laporan : Tim

DPRD Muba Tindaklanjuti Permasalahan PT. Pertamina

MUBA.DS, -- Senin(03/02/2020), telah dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD dengan Mitra Kerja untuk menindaklanjuti Pengaduan masyarakat dari markas anak cabang Laskar Merah Putih Kecamatan Jirak Jaya.

Rapat dipimpin oleh Muhamad Yamin selaku Ketua Komisi II DPRD, Jon Kenedi, S.IP.,M.Si selaku Wakil Ketua I DPRD, Irwin Zulyani, SH selaku Wakil Ketua II DPRD, H Rabik HS, SE.,SH.,MH selaku Wakil Ketua III DPRD Muba, Anggota Komisi II DPRD dihadiri Plt. Asisten I Setda Muba, Dinas Lingkungan Hidup Muba, SKK Migas Cabang Sumsel, Lurah Keluang, Kades Jirak, Camat Jirak Jaya, Camat Keluang, PT. Pertamina EP Regional Sumatera Aset 2 Field Pendopo, PT. Petro Muba, dan Tim Penyehatan PT. MEP.

Rapat tersebut membahas tentang Legalitas Pengelolaan Minyak Sumur Tua, Pengawasan Kegiatan Operasional PT. Pertamina EP Regional Sumatera Aset 2 Field Pendopo di wilayah Kecamatan Jirak Jaya dan Evaluasi Kinerja PT. Petro Muba.

Adanya tuntutan Masyarakat Desa Jirak terkait Permasalahan Pencemaran Lingkungan Akibat Aktivitas Pengeboran Sumur Minyak PT. Pertamina EP Regional Sumatera Aset 2 Field Pendopo, mengakibatkan Persawahan Masyarakat Desa Jirak Menjadi Banjir, dampak lingkungan yang berbahaya, belum ada izin mendirikan bangunan dan memprioritaskan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal dari Desa Jirak.

Sebelumnya masalah ini telah di tindaklanjuti oleh Pihak Eksekutif bersama Pihak yang terkait lainnya pada tanggal 10 Januari 2020 dengan Rekomendasi Bupati Muba yaitu Segera Mengurus Surat Izin mendirikan Bangunan Pipa serta memeriksa standar baku pemasangan pipa Flowline, membuat drainase di areal persawahan sesuai dengan standar pertanian, memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam merekrut kebutuhan karyawan, mendirikan kantor perwakilan kecamatan Jirak Jaya, meningkatkan Penyaluran dana CSR bagi masyarakat Desa Jirak terutama bidang Pelayanan Kesehatan, tanggapan dari Asisten I Setda Muba.

Sudah terjadi negoisasi antara Perusahaaan dan masyarakat bahwa awal pertengahan Februari akan dilakukan pembayaran ganti rugi tanam tumbuh terhadap sawah Desa Jirak tapi masyarakat tidak menerima. Ada 9 (sembilan) warga yang terkena dampak limbah minyak PT. Pertamina EP Regional Sumatera Aset 2 Field Pendopo, 7 warga sudah menerima tapi 2 warga belum Menerima.

Legalitas Paguyuban masyarakat tambang nasional keluang terkait Sumur Tua sedang di Proses dengan aturan dan tahapan tertentu yang nantinya diharapkan dapat meningkatkan PAD Kabupaten Muba melalui PT. Petro Muba.

DPRD Muba merekomendasikan kepada Saudara Bupati Musi Banyuasin untuk segera menyelesaikan upaya-upaya yang dilakukan agar pengelolaan minyak pada sumur tua di Kabupaten Musi Banyuasin dapat menjadi Ilegal.

kepada PT. Pertamina EP Regional Sumatera Aset 2 Field Pendopo untuk segera melaksanakan Rekomendasi dari Sdr. Bupati Musi Banyuasin, memperbaiki kerusakan jalan yang diakibatkan oleh aktivitas perusahaan, segera selesaikan negoisasi pembayaran ganti rugi persawahan masyarakat yang tergenang air, perbaiki dan perbarui analisis dampak lingkungan (Amdal).

Kepada PT. Petro Muba agar meningkatkan pembinaan pada masyarakat penambang minyak tradisonal terutama Paguyuban Masyarakaat Tambang Tradisional Keluang (MT2K).

Akan dilaksanakan monitoring ke PT. Pertamina EP Regional Sumatera Aset 2 Field Pendopo dan Desa Jirak Kecamatan Jirak Jaya.

Laporan : Hsm/ri
Redaksi.www.dutasumsel.com

Tempati Gedung Baru, KPUD Muba Butuh Dukungan Pemerintah

MUBA, DS.–Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Musi Banyuasin mengapresiasi atas dukungan penuh Pemerintah atas respon membangun gedung, di di Lokasi Jalan Teladan sebeleh Hutan Kota Kecamatan Sekayu namun sangat disayangkan fasilitas gedung dan sarana masih banyak yang belum terpenuhi.

Ketua KPUD Muba Ir Maryadi Mustofa, Senin (03/02/2022) ketika di temui diruang kerjanya, kami selaku KPUD sebenarnya mengapresiasi respon positif atas gedung yang dibangun ini, untuk bentuk dan wajah bangunan sudah baik, namun sedikit yang masih dikeluhkan untuk melakukan pelayanan maksimal kami tidak bisa akibat terkendala teknis dan sarana (Listrik Byar Pet)

“Untuk pelayanan dan kinerja sampai hari menempati gedung, kami tetap tidak bisa maksimal bekerja terkendala tegangan listrik (Byar Pet) kami sudah konsultasi ke PLN dan pihak PLN mengatakan harus ada travo sedangkan kami tidak ada anggaran untuk travo kami berharap pemerintah dapat mencarikan solusi,” ungkapnya.

Bukan hanya itu, kami juga berharap kepada pemerintah musi banyuasin, kami meminta jangan hanya gedung saja, namun kami berharap di ABT atau 2021 usulan yang telah kami ajukan dan kami laporkan ke Sekda untuk dapat di akomodir.

“Kami juga berharap, kendaraan 5 Mobil Dinas dan 10 Motor, penataan halaman KPUD sehingga lokasi parkir dan penataan bisa maksimal, gedung logistic, Mess Sekretariat dan penjaga Kantor secepat di bangun sehingga asset KPUD dapat segera di amankan menjadi satu lokasi.

Ditambahkannya, Apa yang kami harapkan merupakan kebutuhan untuk kelancaran KPUD untuk proses penyelenggaraan pilkada, semoga fasilitas dan sarana sudah terpenuhi sebelum penyelenggaraan berlangsung, sekali lagi kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemerintah Muba dan kedepan kebutuhan kami dapat di Bantu, untuk dana pusat hanya untuk operasional KPUD,” ujarnya.

Laporan : Hsm/ri
Redaksi.www.dutasumsel.com

Hotel Pesona Ternyata Melanggar Beberapa Aturan Pemkab Lahat

LAHAT.DS,---  Aneh bin Ajaib Hotel Calista yang berdiri kokoh berjejer diantara rumah penduduk, dekat dengan perkantoran dan letak stategis menambah pesona Hotel ini. Namun sangat disayangkan dengan kenyataan sebanarnya. Hotel ini ternyata diduga melanggar beberapa aturan dengan hanya mengantongi  Dokumen UKL/ UPL saja.
Akhirnya DPRD Lahat dikomandoi Gaharu selaku  Wakil ketua 1  memanggil pihak Calista diwakili Siska Adesia  dan dihadiri seluruh anggota Komisi 1 diketuai Nizarudin dengan anggota Edwar, Andi Sucitra, Edwar, M Munawir dan Adriansyah. Sedangkan dari Pemkab dikomandoi Agus Salman selaku Kadis DLH, Damhari dan Venny Hendrizal bertempat di ruang Komisi 1 DPRD Lahat 3/2.

Gaharu Selaku Wakil Ketua 1 usai rapat kepada Awak Media mengungkapkan " kita benar kecolongan dengan hal ini  Sesuai denga pengaduan masyarakat selama tiga tahun, untuk iu kami selaku komisi satu menanggapi aduan masyarakat. Sesuai dengan arahan bupati  baik itu Indomart, Walet maupun segala izin 1usaha yang tidak memenuhi segala sesuatu berkaitan perizinan.pihak Dispenda akan dipanggil secara khusus, terkait hai ini" tegas Gaharu.

Nizarudin menambahkan " kasus Hotel Calista sungguh diluar dugaan, masak  Pengusaha berslaka besar tidak memenuhi kewajiban, sedangkan pedagang kecil  seperti jualan cabe saja harus membayar retribusi, ini memalukan " cetus  ketua Komisi satu.

Sementara itu Ketua DPRD Fitrizal Homizi ST terkait hal ini angkat bicara" setelah kita kaji, ternyata Hotel Calista belum memenuhi persyaratan

1. Belum adanya Izin Pembuangan limbah cair
2. Belum ada izin Limbah B3
3. Belum ada IMB, pengganti TDP, Siup dan Situ
4. Belum ada tanda Daftar Usaha Pariwisata
5.Belum ada Izin Lingkungan

Ketua DPRD Lahat menyayangkan hal ini menurut beliau, Hotel Calista segera melengkapi persyaratan yang belum lengkap bila tida akan ditutup dan Pol PP akan aegera turun tangan " pungkas Fitrizal.


Laporan: Novita/ Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com

3 warga Limbang jaya Diamankan Satresnarkoba polres Ogan Ilir

INDRALAYA,DS - Jajaran Satuan Reserse Narkotika dan Obat - obatan Terlarang (Satresnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Ogan Ilir kembali mengamankan 3 (tiga) pelaku yang memiliki,menyimpan,menguasai dan menjual serta menyalahgunakan narkotika jenis Shabu.
ketiga pelaku berinisial R,W dan Y merupakan warga Desa Limbang Jaya Kecamatan Tanjung Batu Ogan Ilir tersebut berhasil diringkus satresnarkoba polres Ogan Ilir dirumah pelaku,(30/01/2020) di Desa Limbang Jaya Kecamatan Tanjung Batu Ogan Ilir Sumatera Selatan.
Selain itu petugas juga berhasil mengamankan Barang bukti berupa 4 (enpat) Paket kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat 1 gram dibungkus plastik klip bening dan 3 buah alat hisap shabu berupa bong.
Selanjutnya Barang bukti dan 3 (tiga) pelaku diamankan Satresnarkoba Polres Ogan Ilir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Laporan : Darius
Redaksi.www.dutasumsel.com

Wabup Tinjau Langsung Kondisi Jalan GBl

MUBA, DS.  – Kedatangan orang nomor 2 di Musi Banyuasin dalam hal ini Wakil Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi bersama istri Susi Imelda Beni di saat menghadiri Pernikahan Efni Hutagalung Salah satu warga di Perumahan Griya Bumi Lestari Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu disambut hangat Warga GBL apalagi ketika Wakil Bupati Muba Turun langsung Tinjau Kondisi Jalan Perumahan yang di keluhkan Warga usai menghadiri Persedakahan.

Wabup Muba Beni hernedi Minggu (2/2) usai meninjau terkait keluhan sebenarnya sudah saya dengar dan sekarang saya melihat langsung kondisi jalan, untuk status aset saya berharap cepat di urus memang jika mengunakan uang negara ada aturan, namun untuk pihak developer (pengembang) juga harus melaksanakan kewajiban sesuai aturan Perumahan Subsidi.

Saya meminta kepada Pemerintah setempat dalam hal ini RT untuk membuat surat kelurahan terkait Keluhan dan minta diadakan rapat terkait kondisi PSU Perumahan.

Jika usulan (surat) tersebut sudah masuk cukup foto kan saja dan kirim wa saya langsung, jadi saya bisa mengajak instansi terkait untuk duduk bersama dengan developer untuk mempertanyakan sejauh mana tanggung jawab developer. ujar wabup usai tinjau jalan.

Sementara indra salah satu warga GBL mengapresiasi respon positif Wabup, semoga ini arah baik Perumahan Griya Bumi Lestari Kedepannya , dan saya juga berharap solusi terbaik yang dapat di hasilkan pada pertemuan yang akan di laksanakan bersama Developer pengembang.

Laporan: Hsm/ri
Redaksi.www.dutasumsel.com

Tim Komodo Satreskrim Polres Ogan Ilir ungkap 2 Kasus tindak Curat

INDRALAYA,DS. - TIM KOMODO Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) KePolisian Resort (Polres) Ogan Ilir telah berhasil mengungkap 2 (dua) kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan,(28/01/2020).

Adapun 2 (dua) kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan diantaranya kasus yang menimpa korban Ridwan (meninggal) beserta Istrinya yang sedang mengendarai sepeda motor ,yang mana tempat kejadiannya dijalan raya Palembang - Indralaya KM20 samping Pintu tol KTM Sungai Rambutan Kecamagmtan indralaya Ogan Ilir.

Dan Kejadian yang kedua berhasil diungkap oleh tim komodo satreskrim polres Ogan Ilir adalah kejadian yang menimpa Kevin Herpianti yang dijambret di Jalan Lintas Palembang - Prabumulih KM 32 no 22 Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya,dengan Kejadian tersebut korban mengalami kehilangan sebuah tas yang berisikan 2 (dua) buah kartu ATM BRI, 2 (dua) buah KTP ,2 (dua) unit Hand Phone serta korban mengalami luka - luka.

Laporan : DS
Redaksi.www.dutasumsel.com

Kepolisian Resort Lahat menggelar upacara Pencanangan Menuju Wilayah Bebas Korupsi ( WBK).

LAHAT.DS,--- Menuju Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dalam melayani Publik, maka jajaran Kepolisian Resort Lahat menggelar upacara Pencanangan menuju Wilayah Bebas Korupsi ( WBK).

Bertempat di Mapolres Lahat upacara ini digelar (3/2). bertindak selaku Inspektur Upacara  Kompol Budi Santoso Sik, S,sos Wakapolres Lahat mewakili Kapolres Lahat AKBP Irwansyah, SiK, MH, CLA.
Turut hadir pada kegiatan ini dihadiri Haryanto, SE, MM, MBA Wabup, Fitrizal,  ST Ketua DPRD, Yoga A Nugraha ketua Pengadilan Agama Lahat, Darul Husni Ketua Pengadilan Agama Lahat, Jaka Suparna SH Kajari Lahat, Perwakilan Kesbangpol.

Wakapolres Lahat Pada amanat Kapolres mengatakan " bahwa  Zona integritas adalah perjanjian komitmen yang bebas korupsi WBK di jajaran Polres Lahat
Era keterbukaan penyebaran informasi sebagai arahan Kapolres dalam melayani SIM, SKCK yang rawan korupsi dapat dihilangkan dalam bersih melayani masyarakat di Wilayah Kepolisian resort Lahat, Polres Lahat telah mencanangkan Wilayah Bebas Korupsi ( WBK) ini berarti Polres Lahat mengedepankan daerah bebas Korupsi, " demikian penyampaian Wakapolres.

Usai upacara pembacaan fakta Integritas di lanjutkan penandatanganan rancangan Pembangunan Zona Integritas dan poto bersama.

Laporan: Novita/ Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com

Jajaran Polres Lahat Berikan Himbauan Saat Upacara Di MTs N1 Lahat

LAHAT.DS,--- Berhati- hatilah menggunakan jempol tangan pada Android jangan sengaja menyebarkan kata- kata dan penyebaran Link, karena penyalah gunaan android bisa terpantau dan bisa dikenakan sanksi Undang- undang ITE " hal ini disampaikan Inspektur Upacara hari Senin oleh  Bripka Endang Hermanto.SH ketika menjadi Pembina Upacara di MTsN 1 Lahat. (3/1)
Selain Bripka Endang juga turut Bripol Zulfikar dan Bripol Wiwien. Antusiasme pelajar MTsN 1 Lahat menyimak dan mendendengarkan apa yang disampaikan pembina Upacara.

Bripka Endang SH mengapresiasikan animo pelajar MTsN 1 Lahat beliau berharap dengan adanya bimbingan dan arahan ini menjadi acuan bagi mereka.
Sementara itu Neliana SAg, MM mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian POLRES Lahat yang telah meluangkan waktunya menjadi Pembina upacara serta arahannya semoga anak didik MTsN 1 Lahat terus maju " tandas Neliana SAg, MM.

Laporan:  Novita/ Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com