NEWS

Slider

Pilkades Desa Tanjung Payang DidugaTerjadi Mata Pilih Ganda dan Pengrusakan Surat Undangan

LAHAT.DS, -- Pemilihan Pilkades yang dilakukan secara serentak di Bumi Seganti Setungguan dari 79 Desa tak seluruhnya bersih dan sesuai prosedur aturan perundang udangan.

Proses pilkades sudah sesuai dengan tahaban dan berjalan dengan transparan juga demokratis, dari DPS dan DPT telah dilaksanakan dan disepakati juga diawasi oleh para calon, para saksi serta ditanda tangani seluruh calon Kades ujar Budi Utama camat Lahat Selatan via Wa.

Hal senada juga dikatakan oleh Yulisman Ketua Panitia Pilkades Desa Tanjung Payang yang megatakan pemilihan pilkades sudah sesuai aturan dan telah ditanda tangani oleh para calon kades .

Ungkapan yang disampaikan Camat Lahat Selatan dan Ketua Panitia  dibantah Hrn dimana duga terjadi di Desa Tajung  Payang Kecamatan Lahat Selatan  dalam investigasi dan laporan HRN saksi 1 dari salah satu calon Pilkades megatakan 4/11 pemilihan calon Kades Desa Tanjung payang yang dilaksanakan pada tanggal 31 oktober lalu.

Namun terjadi kecurangan pada saat pemilihan berlangsung, panitian merusak atau merobek surat undangan pemilih padahal itu merupakan barang bukti dan kami telah intruksi kenapa surat undangan tersebut disobek. Tetapi berhubung banyaknya masyarakat dan berisiknya suara mickropon tidak didengar oleh panitia.

Lagi-lagi diketahui kecurangan setelah selesai perhitungan surat suara, dimana banyak ditemukan pemilih ganda yang didapat petunjuk dari buku register undangan pemilih. Dimana surat undangan yang mencoblos tidak sesuai dengan hasil surat suara yang dicoblos.

Hrn juga menjelaskan dari jumlah DPT  sebayak 2000 suara lebih yang batal sebanyak 28 Suara sedangkan yang tidak memilih sebanyak 799 suara,  begitu juga undangan yang masuk namun tidak memilih sebanyak 91 suara.

Adanya dugaan kecurangan dalam pemilihan pilkades ini dibenarkan oleh Aswari  ketua BPD Desa Tanjung Payang  yang mengatakan pilkades yang ada didesanya sangat jelas ada kejangalan, selain surat suara yang sudah memilih seharusnya dimasukan kedalam kotak ini malah disobek.

Bantahan ini juga disampaikan Heru Calon inkamben namun tidak terpilih, beliau mengatakan saya menanda tangani berkas bukan berarti saya legowo. Dengan kecurangan yang dilakukan Kades terpilih justru dengan adanya bukti kecurangan yang ada saya akan megusut tuntas dan menuntut secara hukum katanya.

Imam Sabtoso Kabid  Tata Wilayah dan ADM Pemdes ketika diwawancarai Awak Media via telp megatakan kalaupun ada kendala atau kecurangan setelah pemilihan pilkades usai, masyarakat silakan melayangkan sangahan maupun laporan yang ditujukan ke Bupati Lahat Cq Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD)

Beni Plt Kepala DPMD ketika diwawancarai via Telp menambahkan perlu diketahui kalau ada kecurangan terkait pemilih ganda ini perlanggaran berat dan hukuman pidana pungkasnya.

Pewarta : Novita/Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com

275 Surat Suara Tidak Sah Jadi Polemik Dua Orang Kandidat Dari Desa Keban

LAHAT.DS, -- Pemilihan kepala desa (Pilkades) yang digelar secara serentak oleh Pemerintahan Daerah (Pemkab) Kabupaten Lahat, yang dilaksanakan Tanggal 31 Oktober 2019  yang diikuti sebanyak 79 Desa di Kabupaten Lahat, ternyata masih meninggalkan persoalan dan pertanyaan dari sejumlah Calon Kepala Desa.

Seperti yang diprotes oleh dua Calon Kepala Desa (Pilkades) Desa Keban, Kecamatan Kota, Kabupaten Lahat yakni, Namsari Efendi dan Tohiri yang merupakan warga Desa Keban Kecamatan Kota, Lahat.

"Intinya, kami mempertanyakan terkait 275 hak suara yang dibatalkan atau tidak sah oleh panitia. Pada saat Pilkades berlangsung," jelas dua calon Kepala Desa (Kades) Desa Keban Kecamatan Kota Lahat, Namsari Efendi dan Tohirin, menemui sejumlah wartawan Senin (4/11/2019).

Namsari Efendi dan Tohirin menguraikan, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang dilaksanakan secara serentak tersebut, untuk Desa Keban Kecamatan Lahat dengan total mata pilih sebanyak 813 orang.

"Namun, dari 813 orang pemilih ini, hanya 782 warga yang jeblos saat pemilihan berlangsung. Yang kami pertanyakan dan persoalkan yakni, soal ratusan kertas suara yang batal, dan kertas suara ada yang ditemukan double ketika penjoblosan," tukasnya.

Untuk diketahui, sambung Namsari Efendi dan Tohirin, Pilkades Desa Keban Kecamatan Lahat, berjumlah tiga Calon Kepala Desa.

1) Ismet Setiawan meraih suara sebanyak 221.

2) Tohirin mendapat suara 156 suara.

3) Namsari Efendi meraub suara sebanyak 130 suara.

"Dari hasil tersebut, keluar nama Ismet Setiawan yang menang dari Pilkades di Desa Keban itu. Kami mintak agar dinas terkait dapat menindaklanjuti keluhan atau protesan kami ini," ujarnya lantang.

Tohirin menambahkan, protesan yang mereka sampaikan ini, merupakan suara hati atas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang dilaksanakan 31 Oktober 2019 lalu. Karena, kedua Calon Kades Desa Keban melihat sejumlah kejanggalan ketika pemilihan berlangsung.

"Mulai penghitungan kertas suara pemilih. Kami juga menemukan kertas suara pemilih double, kertas suara pemilih ada yang tembus keluar dari foto Paslon. Nah, yang sangat kami pertanyakan terkait 275 kertas suara pemilih dinyatakan batal dan tidak sah oleh panitia Pilkades," tanya Tohirin.

Tohirin mengatakan, usai penjoblosan diri bersama Calon Kepala Desa lainnya, pulang kerumah, dan saat penghitungan kertas suara pemilih hanya disaksikan oleh masing masing saksi dari tiga calon Kepala Desa (Kades).

"Yang kita sesalkan, saksi dari kami kurang mengerti. Sehingga, apa yang disampaikan oleh Panitia Pilkades langsung mereka tanda tangani. Harapan kami berdua Panitia dan Pemkab Lahat melalui Dinas terkait lainnya dapat mengabulkan permintakan kami dengan menghitung ulang kertas suara pemilih," pintak Tohirin dengan sedikit nada geram.

Sementara, Plt Kepala Dinas BPMDesa Kabupaten Lahat, Beni Zainudin melalui Kabid Tata Wilayah dan ADM BPMDesa Imam Santosa SSTP MSi dimintaki tanggapannya menyampaikan, bagi setiap permasalah yang timbul usai Pilkades silakan layangkan surat sanggahan melalui Bupati Lahat Cq Kadis BPMDesa Kabupaten Lahat.


"Silakan laporkan apabila ada kejanggalan. Karena setiap calon kepala desa berhak. Namun, laporannya, bagi Kades yang kalah bertarung siapkan tiga orang untuk diberikuasa dalam menyelesaikan permasalahan yang dilaporkan," ungkap Imam.

Pewarta : Novita/Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com

Lurah Pasar Lama Lahat Ajak Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Got Yang Tersumbat

LAHAT.DS, -- Berdasarkan viralnya postingan di Medsos, yang mengatakan siring di depat Rumah Makan Sederhana Pasar Lama tersumbat. Setelah dicek oleh Effendy Lurah Pasar Lama beberapa hari lalu beliau berkoordinasi bersama tim Kebersihan Kecamatan untuk ditindak lanjuti.
Senin pagi ( 4/11) Lurah Pasar Lama Effendy beserta RT setempat dan tim Kebersihan Kecamatan membersihkan siring yang tersumbat, menurut Lurah " saluran air tersumbat oleh sampah

Gotong royong kebersihan ini  Gotong royong kebersihan di RT 03, diharapkan kesadaran masyarakat akan membuang sampah diselokan tinggi dan tau dampak akibatnya" ujar Effendy.

Beliau juga berterima kasih kepada warganya yang perduli dengan lingkungan sehingga kami dari Kelurahan dan Kecamatan menghetahuinya, apalagi saat ini Bupati lagi giatnya mencanangkan Lahat bebas dari sampah sehingga terwujudnya Lahat bercahaya.

Pewarta:Novita/ Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com

Bupati Bangka Tengah H. Ibnu Saleh Hadiri Isbath Nikah Di Kabupaten Ogan Ilir

INDRALAYA.DS, -- Program Isbat nikah bagi pasangan atau masyarakat yang telah menikah namun tidak mempunyai bukti secara hukum negara.Sebanyak 535 pasangan itsbat nikah yang di saksikan oleh Bupati Ogan ilir H.M Ilyas Panji  Gedung Serbaguna Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Pemkab OI Tanjung Senai Indralaya (4/11/2019).

Acara ini dibuka dengan ditandainya pemukulan gong oleh H.M Ilyas Panji Alam SE, SH, MM yang didampingi Bupati Bangka Tengah H Ibnu Saleh MM, Sekda Ogan Ilir H.Herman MM, unsur Forkopimda Kabupaten Ogan Ilir

Kadin Disdukcapil Ogan Ilir Akmad Lutfi mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dalam hal mendapatkan administrasi kependudukan dan surat nikah

Menurut Kepala Disdukcapil Kabupaten Ogan Ilir, program Isbat ini merupakan salah satu program yang sangat bagus dan dapat menolong pasangan suami istri yang telah menikah secara agama, namun tidak memiliki bukti atau akta nikahnya.

“Kegiatan ini merupakan salah satu program prioritas Pemkab OI, dengan adanya sidang itsbat terpadu kedepan tidak ada lagi warga yang sudah nikah nxamun belum tercatat di admnistrasi negara, dan acara ini terus kita dorong untuk dilaksanakan pada tahun berikutnya.”Tutup Bupati Ogan ilir.
"Keinginan pak bupati kita sangat baik sekali, menolong masyarakatnya, sehingga memiliki bukti yang otentik," kata melalui rilis Pemkab Ogan Ilir,
Namun lanjut Lutfi mengeluarkan akta nikah ini berbeda dengan mengeluarkan akta kelahiran.

"Kalau akta kelahiran, lebih mudah, jika ada surat pengantar dari kelurahan atau desa, jika tidak ada akta nikah, bisa dikeluarkan dengan menggunakan nama ibu atau binti ibunya, atau jika akta nikahnya, nama bapaknya atau bin bapaknya, dan lebih mudahn karena pertanggungjawabannya hanya kepada negara," jelasnya,Namun lanjutnya, untuk isbat nikah ada dua, yakni di satu sisi melalui hukum agama, di sisi lain hukum negara.

Redaksi.www.dutasumsel.com

Sidang Istbat Nikah diikuti 535 Pasangan Suami Istri (pasutri) yang digelar di Gedung serbaguna caram seguguk Kpt Tanjung Senai Indralaya

INDRALAYA.DS, -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir Melaui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menggelar program itsbat nikah gratis bagi masyarakat Ogan Ilir yang sudah menikah tetapi belum mendapatkan buku nikah, atau bagi masyarakat yang kurang mampu.

Sidang Istbat Nikah diikuti 535 Pasangan Suami Istri (pasutri) yang digelar di Gedung serbaguna caram seguguk Kpt Tanjung Senai Indralaya Kabupten Ogan Ilir, Senin 4/11/19
Akhmad Luthfi Kepala Disdukcapil Kabupaten Ogan Ilir mengungkapkan
Menyikapi banyaknya permintaan warga yang usia pernikahan sudah lama, ada yang sudah 30 tahun bahkan sampai 40 tahun sudah punya anak dan cucu yang secara syariat agama sudah resmi sebagai pasangan suami istri (Pasutri), akan tetapi dari sisi catatan sipil mereka belum punya bukti dokumen sebagai pasutri.

Salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dalam mempermudah administrasi dan kepastian status pernikahan masyarakatnya, kali ini Pemkab OI meluncurkan program sidang isbat nikah Yang ke tiga kalinya.

Dengan tidak mempunyai surat nikah,
kesulitan yang dihadapi pasutri yang tidak diakui secara hukum apabila ingin berurusan dengan pihak-pihak yang menghendaki surat asal usul/keturunan keluarga, maka hal ini menjadi kendala bagi anak keturunannya.

“Program ini kita alokasikan untuk 535 pasutri ditahun 2019 ini, selanjutnya dikoordinasikan dengan camat dan kades apakah benar masih ada atau tidak keberadaan keluarga tersebut”. ujarnya.

Pewarta: Tim/Red

Pimpin Apel, Bupati OI: ASN Jangan Mempersulit Dalam Melayani Masyarakat

INDRALAYA.DS, -- Meskipun saat ini sudah memasuki musim penghujan, namun Bupati Ogan Ilir H.M Ilyas Panji Alam terus mengajak warga waspada dari kebakaran hutan dan lahan hal ini disampaikannya saat Pimpin Apel Senin senin (04/11/2019) bertempat di Lapangan Upacara KPT Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tanjung Senai Indralaya.

“Walaupun saat ini sudah memasuki musim penghujan, kita tetap waspada dari karhutlah,”ujarnya dihadapan ribuan ASN yang mengikuti apel tersebut.

Sementa  itu sambung Bupati semua OPD harus ikut berperan serta membantu tentang permasalahan ini, karena apabila hanya dibebankan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) tentu tidak akan selesai oleh sebab itu diperlukan kerjasama semua pihak.

“BPBD harus terus berkoordinasi dengan semua pihak baik TNI, Polri, Masyarakat Siaga Api maupun pihak lainnya.”tegas Bupati OI.

Pewarta : Tim Red
Redaksi.www.dutasumsel.com

Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Lahat Gelar Razia Handphone

LAHAT.DS, -- Arus globalisasi yang semakin tak terkendali, bila kita tidak bisa memfilter mana yang positif dan mana negatif kita akan terbawa arus menjerumuskan bahkan akan hilang masa depan.

Safwan Yahya MPd kepala sekolah SMAN 5 Lahat ketika di bincangi Awak Media mengatakan " Baru- baru ini ada siswa kami bernama YK 17 tahun murid pindahan SMA Santo Yosef kelas XI mengidap penyakit kecanduan Handphone.

Agar masalah ini tidak meluas kepada murid- murid yang lain, anak tersebut sudah kami pindahkan kesekolah lain. Ujar Safwan.

Padahal YK adalah pelajar berprestasi, beliau selalu menggadakan razia Handpone, apakah ada konten Game Online, atau konten yang dilarang lainnya.

Safwan Yahya MPd selaku Kepala Sekolah SMAN 5 Lahat, berpesan penggunaan ponsel harus pro aktif kita orang tua terhadap anak,  pengawasan dan harus ada interaksi di dunia nyata. Karena kadang yang terjadi itu kan terlalu asyik dengan ponsel atau gadget akhirnya membuat lupa segalanya dan inilah terjadi  anak tersebut menyimpang " tandas Kepsek.

Pewarta: Novita/ Idham
Redaksi.www.dutasumsel.com

Kapolres Banyuasin Pimpin Sertijab Pejabat Utama & 3 ( tiga ) Kapolsek Jajaran Polres Banyuasin

BANYUASIN.DS,-- Bertempat Di Lapangan Mapolres Banyuasin Telah Dilaksanakan Kegiatan Upacara  Sertijab Pejabat Utama & 3 ( tiga ) Kapolsek Jajaran Polres Banyuasin ( Kabagren , Kasatreskrim , Kapolsek Betung ,Kapolsek Rambutan dan Kapolsek Makarti Jaya ).

Kegiatan Upacara Sertijab Tersebut di Pimpin Langsung Oleh Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar, S.Ik dan Komandan Upacara Ipda Yusmeriansyah, SH dan diikuti oleh Peserta Upacara Waka Polres Banyuasin ,Pejabat Utama , Kapolsek Jajaran Para Perwira dan Seluruh Personil Bintara Polres Banyuasin Serta Bhayangkari Polres Banyuasin.

Adapun pejabat yang disertijab Berdasarkan Lampiran Kep Kapolda Sumsel Kep /523/X/ 2019 Tanggal 23 Oktober 2019 ,  AKP Nusirwan, SE,MM Menjabat Sebagai Kabagren Polres Banyuasin, Iptu Juarni B Wakijan Menjabat Sebagai Kapolsek Rambutan Menggantikan AKP Iskandar ,SH.MM Yang Saat Ini Mutasi dan Menjabat Panit 1 Unit 3 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Sumsel , Iptu Marihot Manik Menjabat Sebagai Kapolsek Makarti Menggantikan AKP Rudi Hartono, SH Saat ini Mutasi Menjabat  Pama Polresta Palembang,  Iptu Toto Hernanto, SH Menjabat Sebagai Kapolsek Betung Menggantikan AKP Naziruddin, SH.,.M.Si, Yang Mutasi Menjabat Sebagai Panit 2 Unit IV Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Sumsel,
Dan Berdasarkan Lampiran Kep Kapolda Sumsel Kep /524/X/ 2019 Tanggal 23 Oktober 2019 AKP Ginanjar Alia Sukmana , S.Ik Menjabat Kasat Reskrim Menggangatikan AKP Wahyu Maduransyah,ST.,S.Ik  yang Saat ini Mutasi Menjabat PS Kanit 1 Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Dalam Upacara  Sertijab Tersebut Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar,S.Ik Melepaskan & Menyematkan Tanda Pejabat Yang Disertijab dan Memimpin Sumpah Jabatan Dilanjutkan Dengan Pemndatanganan Berita Acara Sertijab dan dikahiri dengan Photo Bersama Serta Ucapan Selamat oleh Kapolres Banyuasin didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Banyuasin dan Waka Polres Banyuasin , Pejabat Utama , Kapolsek Jajaran Para Perwira dan Seluruh Personil Bintara Polres Banyuasin Serta Bhayangkari Polres Banyuasin.

Selama kegiatan tersebut berlangsung situasi Kamtibmas dalam keadaan aman tertib dan kondusif.

Pewarta : Dodi
Redaksi.www.dutasumsel.com

Kapolda Irjen Pol.Firli : Baru Tiga Tersangka Kita Tetapkan Dalam Kasus Diksar Menwa

INDRALAYA.DS, -- Tiga panitia Pra-Diksar Menwa yakni R, IS serta KI ditetapkan Polda Sumsel sebagai tersangka. Dalam hal ini Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli pimpin langsung ungkap kasus Pra-Diksar Menwa yang berujung maut di Mapolres Ogan Ilir, Minggu (3/11).yang didampingi Dirrektorat Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Yustan Alpiani,Kapolres OI AKBP Imam Tarmudi dan jajaran.
Irjen Pol. Firli mengatakan, Ketiga tersangka ini adalah merupakan panitia dari kegiatan Diksar Menwa yang berlangsung di Desa Tanjung Baru Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir. Dimana kejadian yang terjadi pada Kamis (17/10) yang lalu menewaskan korban Muhammad Akbar (19).

Penetapan ketiga tersangka ini didapat dari hasil olah TKP dan dari keterangan para saksi saksi serta hasil visum dan pemeriksaan korban. Dari hasil pemeriksaan visum et repertum korban terdapat bekas bekas kekerasan dengan  benda tumpul yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Adapun penyebab kematian korban karna adanya kekerasan dengan benda tumpul sehingga menyebabkan korban meninggal dunia. Nah kalau kita melihat dari kekerasan yang dilakukan dengan benda tumpul berarti ada yang melakukan kekerasan."tegas Kapolda".
Lanjutnya menjelaskan, walaupun sudah kita tetapkan tiga tersangka, kasus ini masih akan kita dalami  dan kita kembangkan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangkanya akan bertambah lagi  seiring dengan perkembangan kasus tersebut.
Ketiga tersangka ini sudah dilakukan penyidikan dan kemungkinan masih ada tersangka lain, ini masih dilakukan pendalaman karena hasil pemeriksaan saksi saksi maupun Olah TKP kemungkinan ada keterlibatan tersangka lainnya.

Siapapun yang melakukan kekerasan secara bersama-sama merupakan tindakan pidana, apalagi sampai menyebabkan hilangnya nyawa orang.
Ancaman dan hukuman kita jerat dengan Pasal  170 KUHP, dan Pasal 351 KUHP penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa manusia."ungkapnya",

Pewarta : Tim Red

TACO dorong Entrepreneur Milenial Lirik Bisnis Interior Desain

PALEMBANG.DS,-- Masih rendahnya jumlah entrepreneur di industri desainer interior di kota Palembang, Taco, market leader dalam kategori High Pressure Laminated (HPL) dorong pengusaha milenial kreatif untuk berkecimpung di industri ini.
Juniansyah Azhar Area Sales Manager Palembang PT Tangkas Cipta Optima mengatakan Taco ingin memiliki peran dalam memberdayakan generasi milenial di industri desainer interior. Terlebih lagi sektor ini didukung sumber daya manusia yang melimpah dan material sebagai sumber ide inspiratif yang dapat dimanfaatkan.
"Bisnis interior desain mencetak pertumbuhan lebih dari 50 persen sejak tahun 2018, sayangnya generasi milenial yang terjun di bisnis ini masih rendah khususnya di Palembang," katanya di sela- sela gathering, Sabtu (1/11).
Lanjutnya, Taco sebagai salah satu pemain utama dalam bidang desain interior harus mendukung enterpreneur Indonesia dalam mengembangkan bisnis desain interior.
" Taco merupakan satu-satunya perusahaan HPL di Indonesia yang memiliki pabrik sendiri sesuai dengan standar nasional Indonesia (SNI) demi menyediakan bahan yang terjangkau, melakukan edukasi pengenalan material, pelatihan dan seminar" ujarnya.

Interiol bernilai artistik dapat diaplikasikan secara relatif terjangkau menggunakan HPL dari Taco. Material pelapis tembok dan lantai bahkan mampu menjadi pengganti material alami seperti kayu atau marmer.

" Banyak yang berpikir bahwa mendesain ruang yang berestetik harus menggunakan bahan material asli, namun sebenarnya ada material subtitusi  memiliki nilai ekonomis yang tinggi dengan waktu pengerjaan lebih efisien yakin HPL" tuturnya.

Dirinya menjelaskan, kapasitas produksi mencapai 300 ribu lembar perbulan ini sudah memiliki lebih dari 500 motif dengan penjualan terbesar di seluruh Indonesia. Tren desain yang cepat berubah sering membuat para pebisnis bahkan pengembang properti acapkali terkendala mengikuti.

" Taco memberikan solusi desain interior ekonomis dan fungsional melalui rangkaian produk seperti HPL, Sheet, Vynil floor, dan carpet tile serta aksesorisnya," tutupnya.

Dalam acara gathering yang dihadir 78 peserta mulai dari kalangan aplikator, arsitektur dan workshop yang ada di kota Palembang. Kedepannya pihaknya akan berkerjasama dengan ikatan arsitektur  serta penggiat kayu di kota Palembang.

Pewarta : Red
Redaksi.www.dutasumsel.com