Menurut Kasat Lantas AKP.Desi Ariyanti saat diwawancarai dutasumsel.com selesai Oprasi Patuh Musi 2019 jum'at (30/8) mengatakan, hari ini kami mengadakan kegiatan Razia dalam rangka Operasi Patuh Musi 2019, jadi untuk kendaraan hari ini untuk penindakan lebih kurang 70 tilang baik itu untuk roda dua maupun roda empat."ucapnya"
Lanjutnya mengatakan, jadi untuk hari ini yang roda dua lebih kurang 40 surat tilang kendaraan dan untuk roda empat lebih kurang 30 surat tilang kendaraan, baik itu surat surat maupun kendaraanya. Untuk kendaraan roda empat memang menjadi prioritas kami adalah kendaraan angkutan yang Over Dimensi dan Over load.
Bagi kendaraan kendaraan yang Over Dimensi dan Overlood akan kami bawa ke kantor di kandangkan selanjutnya akan kami proses sesuai yang berlaku dan betul sehingga kami bisa melaksanakan kegiatan selanjutnya. Jadi kegiatan ini berlangsung 14 Hari mulai tanggal 29 Agustus - 11 September 2019.
Untuk kegiatan ini kami bekerja sama dengan Dishub dan untuk kedepan kami berkordinasi dengan BNNK untuk prioritas kami adalah pengendara yang mabuk. Yang menjadi target kami diwilayahnya Ogan Ilir ada dua yakni yang rawan macet dan rawan pelanggaran yaitu di Jalan Nusantara PGRI dan juga dipasar Indralaya, namun demikian kami melaksanakan disemua titik yang terjadi atau ditemukan rawan pelanggaran seperti yang kita laksanakan pagi hari ini di jalan lintas timur km 32 Indralaya."ungkapnya".
Pewarta : Umi Iin
Redaksi.www.dutasumsel.com







0 Post a Comment:
Posting Komentar