Peduli Dampak Covid-19, Bancertroops Muba Bagikan Masker Moncong Putih
MUBA ,DS. - Sesuai Instruksi Partai, Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC-PDIP) melalui Badan Cyber Troops (Pasukan Dunia Maya) yang terapiliasi dibawah binaan Wakabid Komunikasi Politik menggelar Pembagian Masker Moncong Putih.
Dalam kesempatan itu, sebanyak 500 Masker Moncong Putih dibagikan kepada Kaum Milenial yang berada di Pelosok daerah, hal ini bertujuan agar dapat membentuk kaum Millenial agar mewujudkan Pola Inspiratif.
Apalagi saat ini, dampak penyebaran Covid-19 masih sangat tinggi sehingga Pemerintah dan Beberapa Elemen lapisan masyarakat saling mengedukasi untuk mentaati aturan yang telah diterapkan oleh Protokol-protokol Kesehatan.
Ketua DPC PDI-Perjuangan kabupaten Musi Banyuasin Beni Hernedi mengatakan, semoga pembagian Masker Moncong Putih ini dapat menjaga asa masyarakat agar tetap menjaga kesehatan, berdiam diri dirumah saja, menjaga polah hidip bersih, serta tetap berdoa demi keselamatan bersama.
" Diharapkan kepada Masyarakat khususnya kaum Millenial agar dapat mengedukasi kesesama untuk bekerjasama dalam pencegahan Virus Corona (Covid-19), hal ini karena kita semua dalam masa-masa fokus penanganan yang luar biasa," ungkap Beni Hernedi
Lanjutnya, dalam kesempatan ini juga marilah kita bijak dalam menyebarkan informasi, mengingat saat ini masyarakat harus dapat di edukasi agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
" Dalam kesempatan ini juga marilah kita bijaksana dalam memainkan informasi didalam media sosial, kami berterima kasih kepada seluruh unsur elemen lapisan masyarakat yang telah bahu membahu dalam pencegahan maupun sosialisasi terkait Covid-19," lanjutnya.(hsm)
Dalam kesempatan itu, sebanyak 500 Masker Moncong Putih dibagikan kepada Kaum Milenial yang berada di Pelosok daerah, hal ini bertujuan agar dapat membentuk kaum Millenial agar mewujudkan Pola Inspiratif.
Apalagi saat ini, dampak penyebaran Covid-19 masih sangat tinggi sehingga Pemerintah dan Beberapa Elemen lapisan masyarakat saling mengedukasi untuk mentaati aturan yang telah diterapkan oleh Protokol-protokol Kesehatan.
Ketua DPC PDI-Perjuangan kabupaten Musi Banyuasin Beni Hernedi mengatakan, semoga pembagian Masker Moncong Putih ini dapat menjaga asa masyarakat agar tetap menjaga kesehatan, berdiam diri dirumah saja, menjaga polah hidip bersih, serta tetap berdoa demi keselamatan bersama.
" Diharapkan kepada Masyarakat khususnya kaum Millenial agar dapat mengedukasi kesesama untuk bekerjasama dalam pencegahan Virus Corona (Covid-19), hal ini karena kita semua dalam masa-masa fokus penanganan yang luar biasa," ungkap Beni Hernedi
Lanjutnya, dalam kesempatan ini juga marilah kita bijak dalam menyebarkan informasi, mengingat saat ini masyarakat harus dapat di edukasi agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
" Dalam kesempatan ini juga marilah kita bijaksana dalam memainkan informasi didalam media sosial, kami berterima kasih kepada seluruh unsur elemen lapisan masyarakat yang telah bahu membahu dalam pencegahan maupun sosialisasi terkait Covid-19," lanjutnya.(hsm)
Koramil 402-04/TJ Raja Tetap Siaga Penyebaran Covid 19 Meski di Bulan Puasa
INDRALAYA.DS,- Untuk segera memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid – 19), personil Koramil 402-04 / Tanjung Raja Dim 0402 OKI – OI bersama Tim Terpadu Gugus Tugas Covid – 19 Posco 2 Desa Sungai Pinang Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir, tetap siaga meski di bulan Puasa.
Personil TNI ini tetap melaksanakan pemeriksaan suhu badan para awak dan penumpang kendaraan yang melintas di jalan lintas timur dari arah Lampung menuju ke Kota Palembang.
Hal ini diungkapkan Komandan Koramil 402 – 04/Tj Raja, Kapten Teguh Haryadi
Saat ditemui awak Media, Selasa (28/04/20), ia mengatakan, kegiatan ini sudah cukup lama dilaksanakan, mulai dari pembagian masker hingha pembagian sembako secara gratis kepada masyarakat Tanjung Raja dan sampai sekarang masih menjadi kegiatan rutin sehari-hari.
“Meskipun dalam suasana bulan puasa, bersama Tim Gugus Covid – 19 Desa Sungai Pinang,Mecamatan Sungai Pinang, Kapolsek, BPD, Dishub, Dinkes dan Satlantas Kab,OI terus memperketat pengawasan, kami berkerja siang malam, 24 jam nonton stop demi untuk segera memutuskan mata rantai virus covid -19 agar tidak menyebar ke wilayah Kecamatan Tanjung Raja,” ujarnya.
Ditambahkan, yang dilakukan dalam kegiatan ini adalah, mulai dari meriksa suhu badan warga pendatang atau yang baru saja pulang dari luar wilayah, yang akan ditindaklanjuti serta selalu dalam pengawasan ketat.
Kemudian mengecek awak kendaraan dan juga para penumpang yang sedang berlalu lalang melintas di jalan lintas timur dari wilayah zona merah seperti Kota Jakarta dan Lampung menuju Kota Palembang, imbuhnya.
“Alhamdulillah sampai saat ini masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Tanjung Raja belum ada yang terjangkit virus covid-19,” ujarnya.
Menurut imformasi dari Tim Gugus Covid-19, lanjut Teguh, ada dua pasien yang positif Virus Corona berasal Desa Tanjung Raja Selatan, “Itu memang benar, kedua pasien itu adalah TKI dari Malaysia, yaitu seorang ibu berusia 29 tahun dan anak nya yang berusia 3 bulan, tetapi atas kesigapan para petugas TNI dan Polri serta petugas Tim Gugus Covid-19, kedua pasien itu belum sampai datang ke desanya, di Kecamatan Tanjung Raja. dan sekarang sudah di isolasi di Wisma Atlit Kota Palembang” pungkasnya. (Rst)
Personil TNI ini tetap melaksanakan pemeriksaan suhu badan para awak dan penumpang kendaraan yang melintas di jalan lintas timur dari arah Lampung menuju ke Kota Palembang.
Hal ini diungkapkan Komandan Koramil 402 – 04/Tj Raja, Kapten Teguh Haryadi
Saat ditemui awak Media, Selasa (28/04/20), ia mengatakan, kegiatan ini sudah cukup lama dilaksanakan, mulai dari pembagian masker hingha pembagian sembako secara gratis kepada masyarakat Tanjung Raja dan sampai sekarang masih menjadi kegiatan rutin sehari-hari.
“Meskipun dalam suasana bulan puasa, bersama Tim Gugus Covid – 19 Desa Sungai Pinang,Mecamatan Sungai Pinang, Kapolsek, BPD, Dishub, Dinkes dan Satlantas Kab,OI terus memperketat pengawasan, kami berkerja siang malam, 24 jam nonton stop demi untuk segera memutuskan mata rantai virus covid -19 agar tidak menyebar ke wilayah Kecamatan Tanjung Raja,” ujarnya.
Ditambahkan, yang dilakukan dalam kegiatan ini adalah, mulai dari meriksa suhu badan warga pendatang atau yang baru saja pulang dari luar wilayah, yang akan ditindaklanjuti serta selalu dalam pengawasan ketat.
Kemudian mengecek awak kendaraan dan juga para penumpang yang sedang berlalu lalang melintas di jalan lintas timur dari wilayah zona merah seperti Kota Jakarta dan Lampung menuju Kota Palembang, imbuhnya.
“Alhamdulillah sampai saat ini masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Tanjung Raja belum ada yang terjangkit virus covid-19,” ujarnya.
Menurut imformasi dari Tim Gugus Covid-19, lanjut Teguh, ada dua pasien yang positif Virus Corona berasal Desa Tanjung Raja Selatan, “Itu memang benar, kedua pasien itu adalah TKI dari Malaysia, yaitu seorang ibu berusia 29 tahun dan anak nya yang berusia 3 bulan, tetapi atas kesigapan para petugas TNI dan Polri serta petugas Tim Gugus Covid-19, kedua pasien itu belum sampai datang ke desanya, di Kecamatan Tanjung Raja. dan sekarang sudah di isolasi di Wisma Atlit Kota Palembang” pungkasnya. (Rst)
12 PDP di Muba Membaik , Hari ini Satu Orang PDP 32 Covid-19 di Muba Meninggal Dunia
MUBA, DS.-- Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Musi Banyuasin melaporkan bahwa satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 32 berjenis kelamin perempuan yang mendapatkan penanganan di RSUD Sekayu meninggal dunia, Senin (27/4/2020) pukul 13.35 WIB.
Diketahui, PDP 32 ini sebelumnya masuk RSUD Sekayu pada Minggu (26/4/2020) dan mengalami kondisi kesehatan yang memburuk hingga akhirnya meninggal dunia. Hingga 27 April 2020 terkonfirmasi ada sebanyak tiga orang PDP di Muba yang meninggal dunia yakni Pdp 24. Pdp 26 dan Pdp 32
"PDP 32 ini dari hasil rapid test negatif, namun sebelum meninggal dunia sudah diambil swab dan tinggal menunggu hasil karena belum bisa dipastikan apakah positif atau negatif covid-19," untuk meminimalisir resiko sehingga diputuskan pemakaman berdasarkan protokol kesehatan dan pihak keluarga juga menerima dengan penjelasan yang diberikan ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 di Muba, Herryandi Sinulingga AP.
Ia menambahkan, berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 Muba per 27 April 2020
tercatat ada sebanyak 258 ODP dengan Dengan Jumlah ODP selesai Pemantauan 215 Orang dan Jumlah ODP masih dipantau 43 orang, 31 OTG, dan 32 PDP . "Tercatat pula ada sebanyak 11 PDP yang kondisi kesehatannya membaik dan berdasarkan swab BBLK Palembang dinyatakan negatif covid-19," bebernya.
Hingga saat ini kasus positif PDP Positif Covid-19 di Muba tercatat ada dua kasus yakni kasus 01 Laki-Laki 24 Tahun (impor) dan kasus 02 Laki-Laki 41 Tahun (impor). Kemudian, 3 PDP meninggal dunia dan dimakamkan sesuai protokol SOP covid-19.
Sementara itu, Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin menghimbau kepada masyarakat Muba yang diperantauan untuk tidak mudik terlebih dahulu. "Tunda dulu mudiknya, kita patuhi aturan Pemerintah demi memutus rantai penularan covid-19," ujarnya.
Dodi mengucapkan belasungkawa atas berpulangnya PDP-32 Muba dan ia memastikan proses pemakaman tetap akan dilakukan sesuai SOP Protokol Kesehatan. "Meski masih menunggu hasil swab namun pelaksanaan pemakaman akan dilakukan sesuai SOP protokol kesehatan," tegasnya.
Dodi menghimbau, agar umat muslim yang melaksanakan ibadah puasa khususnya tenaga kesehatan yang menangani covid-19 menjaga asupan vitamin dan gizi selama bertugas. "Jaga kesehatan dan tetap selalu safety saat bertugas, kita sama-sama berdoa dan berupaya memutus rantai penularan covid-19 di Muba," pungkasnya.(hsm)
Diketahui, PDP 32 ini sebelumnya masuk RSUD Sekayu pada Minggu (26/4/2020) dan mengalami kondisi kesehatan yang memburuk hingga akhirnya meninggal dunia. Hingga 27 April 2020 terkonfirmasi ada sebanyak tiga orang PDP di Muba yang meninggal dunia yakni Pdp 24. Pdp 26 dan Pdp 32
"PDP 32 ini dari hasil rapid test negatif, namun sebelum meninggal dunia sudah diambil swab dan tinggal menunggu hasil karena belum bisa dipastikan apakah positif atau negatif covid-19," untuk meminimalisir resiko sehingga diputuskan pemakaman berdasarkan protokol kesehatan dan pihak keluarga juga menerima dengan penjelasan yang diberikan ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 di Muba, Herryandi Sinulingga AP.
Ia menambahkan, berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 Muba per 27 April 2020
tercatat ada sebanyak 258 ODP dengan Dengan Jumlah ODP selesai Pemantauan 215 Orang dan Jumlah ODP masih dipantau 43 orang, 31 OTG, dan 32 PDP . "Tercatat pula ada sebanyak 11 PDP yang kondisi kesehatannya membaik dan berdasarkan swab BBLK Palembang dinyatakan negatif covid-19," bebernya.
Hingga saat ini kasus positif PDP Positif Covid-19 di Muba tercatat ada dua kasus yakni kasus 01 Laki-Laki 24 Tahun (impor) dan kasus 02 Laki-Laki 41 Tahun (impor). Kemudian, 3 PDP meninggal dunia dan dimakamkan sesuai protokol SOP covid-19.
Sementara itu, Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin menghimbau kepada masyarakat Muba yang diperantauan untuk tidak mudik terlebih dahulu. "Tunda dulu mudiknya, kita patuhi aturan Pemerintah demi memutus rantai penularan covid-19," ujarnya.
Dodi mengucapkan belasungkawa atas berpulangnya PDP-32 Muba dan ia memastikan proses pemakaman tetap akan dilakukan sesuai SOP Protokol Kesehatan. "Meski masih menunggu hasil swab namun pelaksanaan pemakaman akan dilakukan sesuai SOP protokol kesehatan," tegasnya.
Dodi menghimbau, agar umat muslim yang melaksanakan ibadah puasa khususnya tenaga kesehatan yang menangani covid-19 menjaga asupan vitamin dan gizi selama bertugas. "Jaga kesehatan dan tetap selalu safety saat bertugas, kita sama-sama berdoa dan berupaya memutus rantai penularan covid-19 di Muba," pungkasnya.(hsm)
Kucurkan Rp500 Miliar untuk Penanganan dan Pencegahan Virus Corona, Ini Sumber Dana yang Dialokasikan Pemkab Muba
MUBA, DS. - Senin, (27/4/2020), pelaksanaan refocusing anggaran menuju tahap penting. Pemkab Muba rencana segera melakukan tanda tangan MOU antara Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex dengan APH ( aparat penegak hukum).untuk memastikan nantinya Anggaran 500 Milyar untuk percepatan penanganan covid 19 di Musi Banyuasin dapat berjalan sesuai dengan mekanisme dan sesuai peruntukanya.
"Kalau dengan Apip kita sudah dari awal melakukan pendampingan. Kita melakukan MoU dengan Polri dan Kejaksaan fungsinya adalah supervisi," dan tujuan supervisi ini jangan sampai anggaran dimaksud ada timbul penyelewengan yang dapat berdampak negatif “ Nah dengan Adanya Supervisi dan pendampingan ini kita harapkan semua prosedure dan mekanisme dapat berjalan dengan baik terang Sekda Muba Apriyadi,
Upaya pencegahan dan penanggulangan ancaman wabah Covid-19 atau virus corona di Kabupaten Musi Banyuasin, tambah Apriyadi, saat ini terus berproses sesuai regulasi dan peraturan yang akan dilaksanakan. Bupati Musi Banyuasin Dr Dodi Reza Alex Noerdin bahkan telah melakukan realokasi penganggaran dana sebesar Rp500 Miliar semua tentunya untuk penanganan covid 19 di Kabupten Muba dan termasuk dampak yang diakibatkan virus covid 19 .
Khusus kepada khalayak, masyarakat dan media Sekda berpesan agar Mari kita bersama dan satu visi memberikan informasi yang meneduhkan bagi umum. Kepada awak media, Apriyadi juga menyampaikan apresiasi. "Apresiasi buat rekan media. Kita pertahankan situasi dan kondisi tetap kondusif dengan berita yang tidak mengarah ke berita sumir. Sekali lagi Semua OPD selaku penanggung jawab anggaran akan menjalankan semua ini sesuai anggaran dan regulasi yang ada dan saya sangat mengapresiasi atas kerjasama media selama penanganan penyebaran covid19. Saya yakin awak media di Muba tidak menyebarkan berita yang mengarah ke fitnah," terang Apriyadi seraya menerangkan bahwa Bupati Muba H DR Dodi Reza Alex setiap hari mengawasi perkembangan alokasi anggaran ini dan ingin segera berjalan dan tentunya mematuhi regulasi yang berlaku.
Saat ini, terang Apriyadi,, tercatat anggaran yang sudah disiapkan dari hasil realokasi dan refocusing anggaran dengan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD sebesar Rp. 137.559.142.432,00,- (Seratus Tiga Puluh Tujuh Milar Lima Ratus Lima Puluh Sembilan Juta Seratus Empat Puluh Dua Ribu Empat Ratus Tiga Puluh Dua Rupiah).
Sementara itu Menurut Kepala DPKAD Muba, Mirwan, anggaran ini bersumber dari APBD sebesar Rp. 81.228.460.052,00,- Kemudian, Dana Desa Rp.56.330.682.380,-. "Alokasi dana tersebut digunakan untuk pengadaan sarana prasarana, obat-obatan dalam rangka pencegahan, penanggulangan Virus Corona (Covid-19) dan jasa medis serta jaringan pengaman sosial dalam bentuk sembako dan bantuan tunai kepada masyarakat yang terdampak," kata dia
Selain jumlah di atas, juga ada penyesuaian APBD Tahun Anggaran 2020 ini sebesar Rp. 165.728.582.832,00,- (Seratus Enam Puluh Lima Miliar Tujuh Ratus Dua Puluh Delapan Juta Lima Ratus Delapan Puluh Dua Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Dua Rupiah). Dengan sumber dana dari APBD sebesar Rp. 95.588.582.832,00,- dan Alokasi Dana Desa Rp.56.750.000.000,- serta Dana Kelurahan Rp. 13.390.000.000,-.
Ketiga sumber dana ini dialokasikan untuk Dinas Sosial yakni Jaring Pengaman Sosial, BPBD Posko DaOps, Bidang Kesehatan, Subsidi di PDAM 3 bulan, Subsidi Listrik MEP 3 bulan, Biaya Tidak Terduga, Ketahanan pangan ( beli beras rakyat), ADD APBD (Padat karya), Asuransi Kematian Penduduk.
"Selanjutnya pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 Pemkab Musi Banyuasin merencanakan untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 196.712.274.736,00,- (Seratus Sembilan Puluh Enam Miliar Tujuh Ratus Dua Belas Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Empat Ribu Tujuh Ratus Tiga Puluh Enam Rupiah) dan bisa juga bertambah atau berkurang disesuaikan dengan perkembangan ancaman covid 19," terang Mirwan lagi.
Rencana anggaran sebesar Rp. 196.712.274.736,00,- (Seratus Sembilan Puluh Dua Miliar Tujuh Ratus Dua Belas Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Empat Ribu Tujuh Ratus Tiga Puluh Enam Rupiah tersebut akan dialokasikan untuk Bidang Kesehatan Rp 140.000.000.000,- berupa pengadaaan sarpras fasilitas RSUD Sekayu, Sungai Lilin, dan Bayung Lencir, termasuk pengadaaan perlengkapan medis, obat-obatan dan insentif tenaga medis serta Bidang Sosial dan Pemberdayaan masyarakat sebesar Rp 56.712.274.736 dialokasikan untuk BLT, sembako, padat karya, pelatihan kerja di BLK, Pengkreditan KUR, bantuan kelompok tani dan nelayan berupa bibit, pupuk dan pakan," kita berharap dengan telah rampungnya refocusing anggaran ini semua secara administrasi dapat dipergunakan sesuai dengan rencana kerja penanggulangan dan penanganan covid 19 di Musi Banyuasin terang dia.(hsm)
"Kalau dengan Apip kita sudah dari awal melakukan pendampingan. Kita melakukan MoU dengan Polri dan Kejaksaan fungsinya adalah supervisi," dan tujuan supervisi ini jangan sampai anggaran dimaksud ada timbul penyelewengan yang dapat berdampak negatif “ Nah dengan Adanya Supervisi dan pendampingan ini kita harapkan semua prosedure dan mekanisme dapat berjalan dengan baik terang Sekda Muba Apriyadi,
Upaya pencegahan dan penanggulangan ancaman wabah Covid-19 atau virus corona di Kabupaten Musi Banyuasin, tambah Apriyadi, saat ini terus berproses sesuai regulasi dan peraturan yang akan dilaksanakan. Bupati Musi Banyuasin Dr Dodi Reza Alex Noerdin bahkan telah melakukan realokasi penganggaran dana sebesar Rp500 Miliar semua tentunya untuk penanganan covid 19 di Kabupten Muba dan termasuk dampak yang diakibatkan virus covid 19 .
Khusus kepada khalayak, masyarakat dan media Sekda berpesan agar Mari kita bersama dan satu visi memberikan informasi yang meneduhkan bagi umum. Kepada awak media, Apriyadi juga menyampaikan apresiasi. "Apresiasi buat rekan media. Kita pertahankan situasi dan kondisi tetap kondusif dengan berita yang tidak mengarah ke berita sumir. Sekali lagi Semua OPD selaku penanggung jawab anggaran akan menjalankan semua ini sesuai anggaran dan regulasi yang ada dan saya sangat mengapresiasi atas kerjasama media selama penanganan penyebaran covid19. Saya yakin awak media di Muba tidak menyebarkan berita yang mengarah ke fitnah," terang Apriyadi seraya menerangkan bahwa Bupati Muba H DR Dodi Reza Alex setiap hari mengawasi perkembangan alokasi anggaran ini dan ingin segera berjalan dan tentunya mematuhi regulasi yang berlaku.
Saat ini, terang Apriyadi,, tercatat anggaran yang sudah disiapkan dari hasil realokasi dan refocusing anggaran dengan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD sebesar Rp. 137.559.142.432,00,- (Seratus Tiga Puluh Tujuh Milar Lima Ratus Lima Puluh Sembilan Juta Seratus Empat Puluh Dua Ribu Empat Ratus Tiga Puluh Dua Rupiah).
Sementara itu Menurut Kepala DPKAD Muba, Mirwan, anggaran ini bersumber dari APBD sebesar Rp. 81.228.460.052,00,- Kemudian, Dana Desa Rp.56.330.682.380,-. "Alokasi dana tersebut digunakan untuk pengadaan sarana prasarana, obat-obatan dalam rangka pencegahan, penanggulangan Virus Corona (Covid-19) dan jasa medis serta jaringan pengaman sosial dalam bentuk sembako dan bantuan tunai kepada masyarakat yang terdampak," kata dia
Selain jumlah di atas, juga ada penyesuaian APBD Tahun Anggaran 2020 ini sebesar Rp. 165.728.582.832,00,- (Seratus Enam Puluh Lima Miliar Tujuh Ratus Dua Puluh Delapan Juta Lima Ratus Delapan Puluh Dua Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Dua Rupiah). Dengan sumber dana dari APBD sebesar Rp. 95.588.582.832,00,- dan Alokasi Dana Desa Rp.56.750.000.000,- serta Dana Kelurahan Rp. 13.390.000.000,-.
Ketiga sumber dana ini dialokasikan untuk Dinas Sosial yakni Jaring Pengaman Sosial, BPBD Posko DaOps, Bidang Kesehatan, Subsidi di PDAM 3 bulan, Subsidi Listrik MEP 3 bulan, Biaya Tidak Terduga, Ketahanan pangan ( beli beras rakyat), ADD APBD (Padat karya), Asuransi Kematian Penduduk.
"Selanjutnya pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 Pemkab Musi Banyuasin merencanakan untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 196.712.274.736,00,- (Seratus Sembilan Puluh Enam Miliar Tujuh Ratus Dua Belas Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Empat Ribu Tujuh Ratus Tiga Puluh Enam Rupiah) dan bisa juga bertambah atau berkurang disesuaikan dengan perkembangan ancaman covid 19," terang Mirwan lagi.
Rencana anggaran sebesar Rp. 196.712.274.736,00,- (Seratus Sembilan Puluh Dua Miliar Tujuh Ratus Dua Belas Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Empat Ribu Tujuh Ratus Tiga Puluh Enam Rupiah tersebut akan dialokasikan untuk Bidang Kesehatan Rp 140.000.000.000,- berupa pengadaaan sarpras fasilitas RSUD Sekayu, Sungai Lilin, dan Bayung Lencir, termasuk pengadaaan perlengkapan medis, obat-obatan dan insentif tenaga medis serta Bidang Sosial dan Pemberdayaan masyarakat sebesar Rp 56.712.274.736 dialokasikan untuk BLT, sembako, padat karya, pelatihan kerja di BLK, Pengkreditan KUR, bantuan kelompok tani dan nelayan berupa bibit, pupuk dan pakan," kita berharap dengan telah rampungnya refocusing anggaran ini semua secara administrasi dapat dipergunakan sesuai dengan rencana kerja penanggulangan dan penanganan covid 19 di Musi Banyuasin terang dia.(hsm)
DPRD Muba Gelar Paripurna APBD TA 2019 dan 2 Raperda TA 2020
MUBA, DS. - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian penjelasan Raperda tentang APBD Kab. Muba TA 2019 dan 2 (dua) Raperda Kab. Muba TA 2020 di ruang Rapat Paripurna DPRD Muba pada hari Senin (27/04/2020).
Rapat dipimpin oleh Sugondo selaku Ketua DPRD, Irwin Zulyani, SH selaku Wakil Ketua II DPRD, Anggota DPRD dihadiri H. Dodi Reza Alex Noerdin selaku Bupati Muba, Sekretaris Daerah Muba, Sekretaris DPRD, Asisten Setda Muba, Dandim 0401/Muba, Kejaksaan Negeri Sekayu dan Perangkat Daerah Muba.
Rapat Paripurna tersebut merupakan tahapan untuk memulai rapat pembahasan selanjutnya atas APBD TA 2019 dan 2 (dua) Raperda Kab. Muba TA 2020.
Adapun jadwal pembahasan APBD Kab. Muba TA 2019 dan 2 (dua) Raperda Kab. Muba TA 2020 yaitu tanggal 29 April - 17 Mei 2020, Penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD pada tanggal 18 Mei 2020, Penyampaian hasil laporan Badan Anggaran DPRD pada tanggal 18 Mei 2020.
Dalam sambutannya, Bupati Muba mengucapkan terima kasih kepada DPRD Muba yang telah menjadwalkan Paripurna penjelasan Raperda tentang APBD Kab. Muba TA 2019 dan 2 (dua) Raperda Kab. Muba TA 2020.
Selanjutnya, Bangga dan terima kasih atas kerjasama DPRD Muba dan seluruh Pemerintahan Kab. Muba sehingga berdasarkan BPK-RI Kabupaten Musi Banyuasin untuk yang ke-3 kalinya dalam menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) tercepat se-Indonesia yang telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (OWTP). Pencapaian ini menjadi kebanggaan dan motivasi tersendiri bagi pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk ke depan dalam melaksanakan tata kelola keuangan khususnya dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sehingga dapat menjadi lebihh baik lagi sesuai dengan Peraturan Perundang undangan yang berlaku.
Berikut 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Muba TA 2020 yaitu :
1. Raperda tentang Pembangunan Kepemudaan
2. Raperda tentang Pajak Parkir.
Terima kasih dan penghargaan setinghanya untuk eluruh elemen yang terlibat telah bergerak aktif dalam mencegah dan menangani wabah Virus Covid 19 realokasi anggaran pd apbd induk yg akan digunakan utk sarana prasana utk penfobatan, jaring oengaman sosial bagi masyarakat Berupa bantuan sembako dan lainnya.
Dari anggaran APBD TA 2020 akan dilakukan penyesuaian dan Realokasi anggaran dari dinas terkait yang akan digunakan untuk pengadaan sarana prasarana kesehatan, Pengadaan Obat-obatan dan pengadaan perlengkapan Medis dan Insentif Jasa Medis dalam rangka pencegahan penanggulangan wabah Virus Covid 19 serta untuk menyiapkan Jaring Pengaman sosial dan untuk membantu antisipasi dampak yang ditimbulkan akibat wabah Virus Covid 19 bagi masyarakat.
Semua akan dibahas di anggaran perubahan dengan memanfaatkan Silpa dan efisiensi anggaran yang nantinya akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Muba Bersama Perangkat Daerah Muba terkait.
Diharapkan APBD Kab. Muba TA 2019 dan 2 (dua) Raperda Kab. Muba TA 2020 dapat diproses lebih lanjut guna mendapat persetujuan dari anggota DPRD Muba.
(hsm)
Rapat dipimpin oleh Sugondo selaku Ketua DPRD, Irwin Zulyani, SH selaku Wakil Ketua II DPRD, Anggota DPRD dihadiri H. Dodi Reza Alex Noerdin selaku Bupati Muba, Sekretaris Daerah Muba, Sekretaris DPRD, Asisten Setda Muba, Dandim 0401/Muba, Kejaksaan Negeri Sekayu dan Perangkat Daerah Muba.
Rapat Paripurna tersebut merupakan tahapan untuk memulai rapat pembahasan selanjutnya atas APBD TA 2019 dan 2 (dua) Raperda Kab. Muba TA 2020.
Adapun jadwal pembahasan APBD Kab. Muba TA 2019 dan 2 (dua) Raperda Kab. Muba TA 2020 yaitu tanggal 29 April - 17 Mei 2020, Penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD pada tanggal 18 Mei 2020, Penyampaian hasil laporan Badan Anggaran DPRD pada tanggal 18 Mei 2020.
Dalam sambutannya, Bupati Muba mengucapkan terima kasih kepada DPRD Muba yang telah menjadwalkan Paripurna penjelasan Raperda tentang APBD Kab. Muba TA 2019 dan 2 (dua) Raperda Kab. Muba TA 2020.
Selanjutnya, Bangga dan terima kasih atas kerjasama DPRD Muba dan seluruh Pemerintahan Kab. Muba sehingga berdasarkan BPK-RI Kabupaten Musi Banyuasin untuk yang ke-3 kalinya dalam menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) tercepat se-Indonesia yang telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (OWTP). Pencapaian ini menjadi kebanggaan dan motivasi tersendiri bagi pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk ke depan dalam melaksanakan tata kelola keuangan khususnya dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sehingga dapat menjadi lebihh baik lagi sesuai dengan Peraturan Perundang undangan yang berlaku.
Berikut 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Muba TA 2020 yaitu :
1. Raperda tentang Pembangunan Kepemudaan
2. Raperda tentang Pajak Parkir.
Terima kasih dan penghargaan setinghanya untuk eluruh elemen yang terlibat telah bergerak aktif dalam mencegah dan menangani wabah Virus Covid 19 realokasi anggaran pd apbd induk yg akan digunakan utk sarana prasana utk penfobatan, jaring oengaman sosial bagi masyarakat Berupa bantuan sembako dan lainnya.
Dari anggaran APBD TA 2020 akan dilakukan penyesuaian dan Realokasi anggaran dari dinas terkait yang akan digunakan untuk pengadaan sarana prasarana kesehatan, Pengadaan Obat-obatan dan pengadaan perlengkapan Medis dan Insentif Jasa Medis dalam rangka pencegahan penanggulangan wabah Virus Covid 19 serta untuk menyiapkan Jaring Pengaman sosial dan untuk membantu antisipasi dampak yang ditimbulkan akibat wabah Virus Covid 19 bagi masyarakat.
Semua akan dibahas di anggaran perubahan dengan memanfaatkan Silpa dan efisiensi anggaran yang nantinya akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Muba Bersama Perangkat Daerah Muba terkait.
Diharapkan APBD Kab. Muba TA 2019 dan 2 (dua) Raperda Kab. Muba TA 2020 dapat diproses lebih lanjut guna mendapat persetujuan dari anggota DPRD Muba.
(hsm)
Terdapat Dua Kasus Covit-19 Pemda Lahat Harus Lebih Cepat Megatasinya
LAHAT.DS, - Penyebaran Coronavirus Disease 2019 atau Covid 19 di Kabupaten Lahat mulai terlihat. Setidaknya, hingga Minggu (26/4/2020) ada dua kasus warga Lahat yang positif terpapar virus Corona.
Sebelumnya, tanda-tanda masuknya virus Corona di Kabupaten Lahat mulai tampak, dengan pernyataan Juru Bicara (Jubir) Penanganan Covid 19 Kabupaten Lahat yang dengan tegas menyatakan Kabupaten Lahat sudah resmi memiliki satu orang Pasien Dalam Pengawasan atau PDP dengan hasil swab tes terlampir.
Dengan adanya warga positif Covid-19. Tentunya membuat warga Lahat makin resah dan cemas. Kecemasan warga sangat beralasan, karena sejauh ini langkah Pemerintah Kabupaten Lahat dalam menangani Covid-19 masih terkesan lamban.
Pembagian masker gratis untuk warga Kabupaten Lahat masih sangat minim. Padahal, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO sudah memberikan himbauan kepada semua negara yang terdampak Covid-19 selalu menggunakan masker untuk menyetop penyebaran Covid-19.
Tentunya dengan himbauan WHO (World Health Organization) yang sudah ditujukan ke Indonesia, hendaknya juga diikuti oleh Kabupaten Lahat.
Robbyansyah Sekertaris PWI Lahat megatakan 27/4 Pemkab Lahat hendaknya memperbanyak himbauan penggunaan masker dan lainnya yang berkaitan dengan Covid-19, bekerjasama dengan semua pihak, semisal bekerjasama dengan banyak media massa, baik media cetak, online, maupun radio.
"Selain secara masif, hendaknya menggunakan gerakan sosial dalam himbauan menggunakan masker dan protokol pencegahan Covid-19" tersebut.
Kabupaten Lahat telah menganggarkan dana sebesar Rp23,5 miliar untuk penanganan Covid-19. Ditambah lagi dengan bantuan dana tunai beberapa perusahaan dan bantuan berupa Alat Pelindung Diri atau APD.
Ironisnya, dana yang dianggarkan tidak dikelola secara transparan, bahkan saat ini terkesan Kabupaten Lahat kekurangan dana.
Kenapa demikian? sementara masih banyak sekali warga yang belum mendapatkan sembako secara merata. Selain itu, warga masih banyak juga warga yang belum mendapatkan masker gratis.
Sehingga, pertanyaan muncul, kemana saja anggaran Kabupaten Lahat sebesar Rp23,5 miliar tersebut?. Kenapa masih banyak warga mengeluh belum mendapatkan perhatian Pemerintah Kabupaten Lahat.
Dengan kondisi ini, penulis berharap agar Pemkab Lahat mempercepat langkah penanganan Covid-19 ini, mengingat penyebaran Covid 19 yang sangat kencang melaju.
Pemerintah harus meredam kecemasan warga tentang Covid-19 dengan melakukan langkah nyata, seperti pembagian sembako yang merata, pembagian APD hingga ke pelosok.
Dan yang harus menjadi prioritas adalah perhatian kepada Tim Medis yang merupakan pasukan terdepan dalam perang melawan Covid-19, salah satunya dengan selalu menyiapkan APD untuk bertugas. (Inh)
Sebelumnya, tanda-tanda masuknya virus Corona di Kabupaten Lahat mulai tampak, dengan pernyataan Juru Bicara (Jubir) Penanganan Covid 19 Kabupaten Lahat yang dengan tegas menyatakan Kabupaten Lahat sudah resmi memiliki satu orang Pasien Dalam Pengawasan atau PDP dengan hasil swab tes terlampir.
Dengan adanya warga positif Covid-19. Tentunya membuat warga Lahat makin resah dan cemas. Kecemasan warga sangat beralasan, karena sejauh ini langkah Pemerintah Kabupaten Lahat dalam menangani Covid-19 masih terkesan lamban.
Pembagian masker gratis untuk warga Kabupaten Lahat masih sangat minim. Padahal, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO sudah memberikan himbauan kepada semua negara yang terdampak Covid-19 selalu menggunakan masker untuk menyetop penyebaran Covid-19.
Tentunya dengan himbauan WHO (World Health Organization) yang sudah ditujukan ke Indonesia, hendaknya juga diikuti oleh Kabupaten Lahat.
Robbyansyah Sekertaris PWI Lahat megatakan 27/4 Pemkab Lahat hendaknya memperbanyak himbauan penggunaan masker dan lainnya yang berkaitan dengan Covid-19, bekerjasama dengan semua pihak, semisal bekerjasama dengan banyak media massa, baik media cetak, online, maupun radio.
"Selain secara masif, hendaknya menggunakan gerakan sosial dalam himbauan menggunakan masker dan protokol pencegahan Covid-19" tersebut.
Kabupaten Lahat telah menganggarkan dana sebesar Rp23,5 miliar untuk penanganan Covid-19. Ditambah lagi dengan bantuan dana tunai beberapa perusahaan dan bantuan berupa Alat Pelindung Diri atau APD.
Ironisnya, dana yang dianggarkan tidak dikelola secara transparan, bahkan saat ini terkesan Kabupaten Lahat kekurangan dana.
Kenapa demikian? sementara masih banyak sekali warga yang belum mendapatkan sembako secara merata. Selain itu, warga masih banyak juga warga yang belum mendapatkan masker gratis.
Sehingga, pertanyaan muncul, kemana saja anggaran Kabupaten Lahat sebesar Rp23,5 miliar tersebut?. Kenapa masih banyak warga mengeluh belum mendapatkan perhatian Pemerintah Kabupaten Lahat.
Dengan kondisi ini, penulis berharap agar Pemkab Lahat mempercepat langkah penanganan Covid-19 ini, mengingat penyebaran Covid 19 yang sangat kencang melaju.
Pemerintah harus meredam kecemasan warga tentang Covid-19 dengan melakukan langkah nyata, seperti pembagian sembako yang merata, pembagian APD hingga ke pelosok.
Dan yang harus menjadi prioritas adalah perhatian kepada Tim Medis yang merupakan pasukan terdepan dalam perang melawan Covid-19, salah satunya dengan selalu menyiapkan APD untuk bertugas. (Inh)
Warga Jambi pekerjaan Sopir Postif Covid 19 Yang dirawat di RSUD Sungai Lilin Muba
PDP 25 Sopir angkutan bahan pokok warga Jambi Saat Melintas di Sungai Lilin
MUBA, DS. - Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengkonfirmasi bertambah satu orang PDP total PDP yang postif terkonfirmasi berjumlah perhari ini Minggu total 2 orang dan PDP 25 berstatus positif Covid-19 atau virus corona. Ini diketahui setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium di BBLK Palembang dan dinyatakan Pos SARS CoV 2 pada tanggal 25 April 2020 dan Telah dirilis di Gugus Tugas Prov Sumsel sore ini tanggal 26/4 2020 .
Diketahui, PDP 25 berstatus positif Covid-19 ini merupakan warga Jambi yang bekerja sebagai sopir mengangkut bahan 2 pokok hendak melanjutkan perjalanan ke Bandung dan pada saat mengalami sakit saat sedang melintas di Sungai Lilin Muba.
"Sebelumnya PDP 25 ini mengeluh sesak nafas dan mengigil mendapatkan penanganan dari Puskesmas Tanjung Kerang pada 16 April lalu dan setelah itu mendapatkan perawatan di RSUD Sungai Lilin, hasil rapid test awal dinyatakan negatif. Kemudian hasil swab 24-25 April dinyatakan positif," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Muba, Seftiani Peratita SS, M.Kes.
Diceritakan, PDP 25 ini mengalami sesak nafas dan demam yang tak kunjung turun. "Oleh sebab itu pada saat diindikasi Covid-19 PDP ini langsung dirujuk ke RSUD Sungai Lilin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan kita juga sudah berkoordinasi dengan tim untuk menelusuri riwayat perjalanan PDP 25 tersebut," terangnya.
Sementara itu, Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin menyebutkan, pihaknya bersama Forkopimda serta Gugus Tugas Covid-19 akan terus memperketat pintu perbatasan Muba.
"Pintu masuk perbatasan Muba akan terus diperketat, mengingat kasus bertambah satu PDP tersebut bukan warga Muba, namun secara Kemanusiaan wajib hukumnya untuk kita layani sesuai dengan Protokol Kesehatan dan dan PDP 25 wajib dan tetap harus mendapatkan penanganan layanan di Muba walaui PDP ini bukan warga muba tetapi melintas di Muba karena Profesinya sebagai Sopri Angkutan Bahan Pokok ungkapnya.
Dodi mengingatkan agar warga Muba khususnya untuk selalu safety dan mengenakan masker saat berada di luar rumah. "Kurangi aktifitas di luar rumah, hindari kerumunan. Jaga jarak minimal 2 meter Kalau mendesak untuk keluar rumah harus memakai masker, mari kita putus mata rantai penularan Covid-19 ini," ucapnya.
Ia juga telah memastikan bahwa menelusuri riwayat perjalanan PDP 25 tersebut ketika masuk wilayah Muba. "Dan tim Kita telah telusuri dimana saja PDP ini singgah dan berinteraksi ketika masuk wilayah Muba," dan Tim Dinkes kita telah mentracking semua dan telah juga berkordinasi dengan dinkes Jambi asal warga dimaksud untuk mentrarcking riwayat perjalanan driver selama dijambi untuk meminimalisir penyebaran covid 19 tandasnya.(hsm)
MUBA, DS. - Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengkonfirmasi bertambah satu orang PDP total PDP yang postif terkonfirmasi berjumlah perhari ini Minggu total 2 orang dan PDP 25 berstatus positif Covid-19 atau virus corona. Ini diketahui setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium di BBLK Palembang dan dinyatakan Pos SARS CoV 2 pada tanggal 25 April 2020 dan Telah dirilis di Gugus Tugas Prov Sumsel sore ini tanggal 26/4 2020 .
Diketahui, PDP 25 berstatus positif Covid-19 ini merupakan warga Jambi yang bekerja sebagai sopir mengangkut bahan 2 pokok hendak melanjutkan perjalanan ke Bandung dan pada saat mengalami sakit saat sedang melintas di Sungai Lilin Muba.
"Sebelumnya PDP 25 ini mengeluh sesak nafas dan mengigil mendapatkan penanganan dari Puskesmas Tanjung Kerang pada 16 April lalu dan setelah itu mendapatkan perawatan di RSUD Sungai Lilin, hasil rapid test awal dinyatakan negatif. Kemudian hasil swab 24-25 April dinyatakan positif," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Muba, Seftiani Peratita SS, M.Kes.
Diceritakan, PDP 25 ini mengalami sesak nafas dan demam yang tak kunjung turun. "Oleh sebab itu pada saat diindikasi Covid-19 PDP ini langsung dirujuk ke RSUD Sungai Lilin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan kita juga sudah berkoordinasi dengan tim untuk menelusuri riwayat perjalanan PDP 25 tersebut," terangnya.
Sementara itu, Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin menyebutkan, pihaknya bersama Forkopimda serta Gugus Tugas Covid-19 akan terus memperketat pintu perbatasan Muba.
"Pintu masuk perbatasan Muba akan terus diperketat, mengingat kasus bertambah satu PDP tersebut bukan warga Muba, namun secara Kemanusiaan wajib hukumnya untuk kita layani sesuai dengan Protokol Kesehatan dan dan PDP 25 wajib dan tetap harus mendapatkan penanganan layanan di Muba walaui PDP ini bukan warga muba tetapi melintas di Muba karena Profesinya sebagai Sopri Angkutan Bahan Pokok ungkapnya.
Dodi mengingatkan agar warga Muba khususnya untuk selalu safety dan mengenakan masker saat berada di luar rumah. "Kurangi aktifitas di luar rumah, hindari kerumunan. Jaga jarak minimal 2 meter Kalau mendesak untuk keluar rumah harus memakai masker, mari kita putus mata rantai penularan Covid-19 ini," ucapnya.
Ia juga telah memastikan bahwa menelusuri riwayat perjalanan PDP 25 tersebut ketika masuk wilayah Muba. "Dan tim Kita telah telusuri dimana saja PDP ini singgah dan berinteraksi ketika masuk wilayah Muba," dan Tim Dinkes kita telah mentracking semua dan telah juga berkordinasi dengan dinkes Jambi asal warga dimaksud untuk mentrarcking riwayat perjalanan driver selama dijambi untuk meminimalisir penyebaran covid 19 tandasnya.(hsm)
200 Galon Cuci Tangan Dibagikan Kades Muara Tiga Buat Warga
LAHAT.DS,--- Berbagai upaya untuk melakukan pencegahan dan pemutusan mata rantai peredaran Pandemi Virus mematikan ini, selain melakukan Penyemprotan Disinfektan, sosialisasi terhadap wabah ini agar jangan sampai berkembang di Wilayah Seganti Setungguan khususnya di Desa Muara Tiga.
Seperti dikatakan Eldiansyah Kades Muara Tiga Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat, disela penyerahan APD ( alat pelindung diri) kepada warganya sebanyak 200 galon ( 26/4 ).
Menurut Kades salah satu pencegahan Covid -19, sering sering cuci tangan pakai sabun. Jaga jarak hindari dari kerumunan, Selalu pakai masker. Setiap pendatang wajib lapor ke pemerintah desa.
Omiati salah satu warga Desa Muara Tiga merasa bersyukur mendapat Galon dan sabun, nantinya digunakan sesering mungkin cuci tangan dan ditaruh didepan pintu sebelum masuk rumah. (Nih)
Seperti dikatakan Eldiansyah Kades Muara Tiga Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat, disela penyerahan APD ( alat pelindung diri) kepada warganya sebanyak 200 galon ( 26/4 ).
Menurut Kades salah satu pencegahan Covid -19, sering sering cuci tangan pakai sabun. Jaga jarak hindari dari kerumunan, Selalu pakai masker. Setiap pendatang wajib lapor ke pemerintah desa.
Omiati salah satu warga Desa Muara Tiga merasa bersyukur mendapat Galon dan sabun, nantinya digunakan sesering mungkin cuci tangan dan ditaruh didepan pintu sebelum masuk rumah. (Nih)
Mencuri Kamera Fhotograper Di Sungai Pinang, Pria Ini Diringkus Reskrim Polsek Tanjung Raja
INDRALAYA,DS. -- AS (19) Pelaku tindak kejahatan Pencurian dengan pemberatan berhasil diringkus tim Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Raja Ogan Ilir,kamis (23/4/2020).
Sebelumnya AS pria pengangguran ini merupakan pelaku pencuri kamera digital dirumah korban FR (21) yang berprofesi sebagai photografer.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tanjung Raja AKP Arfanol Amri SH melalui Kanit Reskrim IPDA Rangga Saputra SH mengatakan,Pada saat korban hendak sedang tidur, pelaku masuk dari pintu jendela kamar rumah dan langsung mengambil tas selempang yang berisi 2 unit Kamera merk Nikon seri D3100 dan D3000, kemudian korban memergoki pelaku sehingga pelaku langsung melarikan diri dan korban sempat mengejar pelaku namun korban kehilangan jejak,"ya,atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 6.000.000,- ( Enam Juta Rupiah ) dan korban melaporkan ke Polsek Tanjung Raja,"katanya.
Selanjutnya Pada hari Kamis tanggal 23 April 2020 mendapatkan Informasi dari korban bahwa ada orang yang ingin menjual kamera,Polsek Tanjung Raja dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja Ipda Rangga Saputra, SH bersama dengan anggota opsnal Polsek Tanjung Raja melaksanakan giat Penyelidikan terhadap Pelaku.
,"Dari hasil interogasi terhadap korban, bahwa korban mendapat telepon dari temannya Saudara Yayan bahwa ada orang yg ingin menjual Kamera,Setelah itu kami bersama anggota langsung mengajak korban untuk menemui orang yg ingin menjual kamera tersebut di rumah teman korban Saudara Yayan yg beralamat di desa Sungai Pinang III Kecamatan Sungai Pinang Ogan Ilir,"ujarnya.
Setiba dirumah Saudara Yayan, anggota Polsek bersama dengan korban langsung melihat kamera yg di bawa oleh seseorang yang mengaku bernama JEPRI, setelah dilihat kamera tersebut memang benar milik korban.
Kemudian Unit Reskrim bersama anggota langsung melakukan interogasi terhadap J, dan dari pengembangan interogasi J yang mengaku bahwa dia disuruh oleh pelaku AS untuk menjual kamera tersebut,"ya, selanjutnya anggota langsung mengajak J untuk menemui pelaku AS, akhirnya pelaku AS berhasil kita amankan bersama 2 ( dua ) orang rekannya. Selanjutnya ke 3 orang tersebut langsung kita gelandang ke mapolsek berikut barang bukti 2 unit kamera digital dan 1 tas merk nikon serta 1 tas selembang warna biru."terangnya.(red/drs).
Sebelumnya AS pria pengangguran ini merupakan pelaku pencuri kamera digital dirumah korban FR (21) yang berprofesi sebagai photografer.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tanjung Raja AKP Arfanol Amri SH melalui Kanit Reskrim IPDA Rangga Saputra SH mengatakan,Pada saat korban hendak sedang tidur, pelaku masuk dari pintu jendela kamar rumah dan langsung mengambil tas selempang yang berisi 2 unit Kamera merk Nikon seri D3100 dan D3000, kemudian korban memergoki pelaku sehingga pelaku langsung melarikan diri dan korban sempat mengejar pelaku namun korban kehilangan jejak,"ya,atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 6.000.000,- ( Enam Juta Rupiah ) dan korban melaporkan ke Polsek Tanjung Raja,"katanya.
Selanjutnya Pada hari Kamis tanggal 23 April 2020 mendapatkan Informasi dari korban bahwa ada orang yang ingin menjual kamera,Polsek Tanjung Raja dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja Ipda Rangga Saputra, SH bersama dengan anggota opsnal Polsek Tanjung Raja melaksanakan giat Penyelidikan terhadap Pelaku.
,"Dari hasil interogasi terhadap korban, bahwa korban mendapat telepon dari temannya Saudara Yayan bahwa ada orang yg ingin menjual Kamera,Setelah itu kami bersama anggota langsung mengajak korban untuk menemui orang yg ingin menjual kamera tersebut di rumah teman korban Saudara Yayan yg beralamat di desa Sungai Pinang III Kecamatan Sungai Pinang Ogan Ilir,"ujarnya.
Setiba dirumah Saudara Yayan, anggota Polsek bersama dengan korban langsung melihat kamera yg di bawa oleh seseorang yang mengaku bernama JEPRI, setelah dilihat kamera tersebut memang benar milik korban.
Kemudian Unit Reskrim bersama anggota langsung melakukan interogasi terhadap J, dan dari pengembangan interogasi J yang mengaku bahwa dia disuruh oleh pelaku AS untuk menjual kamera tersebut,"ya, selanjutnya anggota langsung mengajak J untuk menemui pelaku AS, akhirnya pelaku AS berhasil kita amankan bersama 2 ( dua ) orang rekannya. Selanjutnya ke 3 orang tersebut langsung kita gelandang ke mapolsek berikut barang bukti 2 unit kamera digital dan 1 tas merk nikon serta 1 tas selembang warna biru."terangnya.(red/drs).

















