NEWS

Slider

Dinas Perpustakaan Daerah Jalin MoU Dengan SKB Lahat

Dutasumsel.com.LAHAT, - Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Perpustakan Daerah tak hentinya melakukan pencerdasan kepada generasi penerus bangsa melalui penjelajahan ilmu dengan cara membaca.

Untuk mewujudkan hal tersebut maka Dinas Perpustakaan bersama  SKB Lahat ( sanggar Kegiatan Belajar ) mengadakan MoU ( Memorandum of Understanding) pada 254/6  ditandatangani Kadis Perpustakaan  Elfa Edison  dan kepala SKB lahat Suwardi, S.Pd. bertempat di Kantor SKB Lahat.

Kadis Perpustakan daerah Lahat mengatakan pada Media ini "  tujuan dilakukannya kerjasama tersebut untuk pengembangan perpustakaan dan  untuk mengencarkan minat baca di Sanggar ini dengan adanya kerjasama ini,
Perjanjian kerjasama antara Dinas Perpustakaan Kabupaten  Lahat dengan SPNF SKB (satuan pendidikan nonformal sanggar kegiatan belajar).

Serta peningkataan daya minat baca masyarakat di lingkungan SKB Kabupaten Lahat  khususnya dan masyarakat  Lahat umumnya,  kerjasama yang dilakukan  berupa peminjaman buku-buku koleksi tandon dan sirkulasi yang dimiliki oleh Dinas perpustakaan  kepada SPNF SKB kab. lahat.
dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan akan minat baca masyarakat yang berada di lingkungan SPNF SKB. " tandas beliau

Pewarta : Novita/Idham
Redaksi  : 25/06/2019, dutasumsel.com

Dua Sopir Angkutan Batu bara karyawan PT.KKA Dan Tiga Putri Tewas Saat Tabrakakan Adu Kambing Di Areal Tambang PT MAS

Dutasumsel.com.LAHAT, – Dua sopir angkutan batu bara karyawan dari PT.KKA Tiga Putri meregang nyawa di areal PT. Muara Alam Sejahtera (PT. MAS) setelah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan jenis Dum truck Fuso merk Hino.
Terangkumnya informasi adanya kejadian laka lantas pada hari Minggu, ( 23 Juni 2019 ) sekira jam 23.00 WIB bermula saat mobil Truck Hino yang dikemudikan Joko Suprialdi (23) warga Desa Sirah Pulau, Merapi Timur, Lahat berjalan dari arah timur/ arah Horsop ke arah barat/ Tebing Mata Bayi di jalur kiri (jalurnya sendiri) sesampainya di TKP Areal Tambang PT. Mas di jalan agak menanjak, datang dari arah berlawanan Mobil Truck Hino tanpa nopol dengan nomor lambung 017 yang dikendarai Budi Hertanto (37) warga Prumnas Revari, Kota Lahat.

Diduga pengemudi Budi pada saat mengemudikan kendaraannya dengan bermuatan batubara mengalami rem blong yang mengakibatkan kendaraan tidak dapat dikendalikan/oleng masuk ke jalur orang lain sehingga Mobil tersebut terbalik dan menabrak Mobil yang dikemudikan Joko yang hendak bermuatan batubara.

Karena jarak kedua kendaraan tersebut sudah terlalu dekat, kecelakaan pun tak dapat dihindari.Akibat Kejadian tersebut, pengemudi Joko mengalami luka robek di dagu bawah, luka robek di tangan kiri, luka robek dikaki kanan dan kiri, meninggal dunia di TKP.

Sementara pengemudi Budi mengalami patah tangan, luka robek ditangan kanan dan luka robek pelipis mata kanan, juga meninggal dunia di TKP.

Untuk kedua Kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut mengalami kerusakan berat di bagian depan.

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK Msi melalui Kasat Lantas Polres Lahat AKP Rio Artha Luwih SIK ketika dikinfirmasi awak media membenarkan perihal kejadian laka lantas dimaksud.

“Kedua supir atas nama Joko dan Budi usai insiden laka tersebut meninggal dunia di TKP yakni masih di areal PT. Muara Alam Sejahtera (PT. MAS). Kendaraanya mengalami rusak berat dan masih berada di TK.

Pewarta : Novita/Idham
Redaksi  : 24/06/2019, dutasumsel.com

Pernyataan Sikap Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Ogan Ilir Tentang Full Day School

Dutasumsel.com.INDRALAYA, -- Majelis Ulama Indonesia turut mengambil sikap mengenai rencana pemberlakuan Full Day School oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir.
Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kabupaten Ogan Ilir  Drs. H Najib Subki dan Sekertarisnya Ahmad Syarif S.H.I, dalam press releasenya menyampaikan sejumlah poin sehubungan dengan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir Nomor : 420/516/SD/D.Dikbud-Kab.OI/2019 Tanggal 18 Juni 2019 Perihal Pelaksanaan 5 Hari Sekolah (Full Day School) pada tahun pelajaran 2019-2020 yang ditujukan kepada SD Negeri dan Swasta Se-Kabupaten Ogan Ilir. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ogan Ilir dalam rapatbdewan pimpinan dan dewan pembina  MUI Ogan Ilir menyatakan :

1. Bahwa Kebijakan pelaksanaan Full Day School sebagai tindak lanjut Permendikbud No. 23 Tahun 2017 Tentang Hari Sekolah, Pasal 2 Ayat 1, 2, 3, dan 4 sebagaimana yang ada di dalam surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir tidak dapat dijadikan sebagai landasan hukum karena Permendikbud no. 23 Tahun 2017 yang diundangkan pada tanggal 12 Juni 2017  tersebut secara otomatis tidak berlaku dengan keluarnya Perpres Nomor 87 Tahun 2017 yang diundangkan pada tanggal 6 September 2017.

2. Bahwa berdasarkan Perpres Nomor 87 Tahun 2017 Full Day School tidak diwajibkan sebagaimana tercantum pada Bab II pasal 9 ayat 1 Penyelenggaraan PPK pada Satuan Pendidikan Jalur Pendidikan Formal sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 dilaksanakan selama 6 (enam) atau 5 (lima) hari sekolah dalam 1 (satu) minggu. Dan pada Bab II Pasal 9 ayat 2 ketentuan hari sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat 1 diserahkan pada masing-masing Satuan Pendidikan bersama-sama dengan Komite Sekolah/Madrasah dan dilaporkan kepada Pemerintah Daerah atau Kantor Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama setempat sesuai dengan kewenangan masing-masing. serta pada Bab II Pasal 9 ayat 3 point c dan d Dalam menetapkan 5 (lima) hari sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat 1, Satuan Pendidikan dan Komite Sekolah/Madrasah mempertimbangkan : kearifan lokal; dan pendapat tokoh masyarakat dan/atau tokoh agama di luar Komite Sekolah/Madrasah.

3. Bahwa Kebijakan pelaksanaan Full Day School secara nasional telah mendapat penolakan dari berbagai pihak terutama dari ormas Islam di tingkat pusat.

4. Bahwa berdasarkan data dari Kementerian Agama Kabupaten Ogan Ilir lebih ada 40 (empat puluh) Madrasah Diniyah, 227 (dua ratus dua puluh tujuh) Madrasah Diniyah Program Satu Desa Satu Diniyah (PPK Non Formal) dengan jumlah guru 1864 (seribu delapan ratus enam puluh empat) dan jumlah santri 39.000 (tiga puluh sembilan ribu) dan berdasarkan data dari BKPRMI Kabupaten Ogan Ilir setidaknya ada 300 (tiga ratus) Taman Pendidikan Al Qur’an (TPA) dan 1000 (seribu) Ustadz/Ustadzah TPA, dan 15000 (lima belas ribu) santriwan/santriwati TPA, di Kabupaten Ogan Ilir, serta banyaknya Pengajian-Pengajian/pendidikan Al Qur’an anak-anak secara tradisional, semua kegiatan tersebut berlangsung di siang hari (ba’da zuhur) sampai sore hari, maka dengan adanya kebijakan pelaksanaan Full Day School yang akan dilaksanakan pada Tahun Pelajaran 2019-2020 di Ogan Ilir akan berdampak pada Eksistensi dan Keberlangsungan kegiatan pendidikan agama tersebut di atas.

Berdasarkan  hal-hal tersebut dan berdasarkan hasil Musyawarah Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ogan Ilir pada tanggal 24 Juni 2019, Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Ogan Ilir memberikan pernyataan sikapnya :
1. MENOLAK PELAKSANAAN FULL DAY SCHOOL DI OGAN ILIR khususnya pada jenjang Pendidikan Sekolah Dasar.
2. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir untuk memperkuat Madrasah Diniyah, TPA, Pengajian Al Qur’an Tradisional yang telah ada serta memfasilitasi pendirian Madrasah Diniyah bagi desa yang belum ada madrasah diniyahnya dengan melibatkan pihak-pihak yang betul-betul berkopetent pada bidangnya terutama ormas-ormas keagamaan, tokoh agama, Praktisi-Praktisi Pendidikan Agama di Kabupaten Ogan Ilir.
3. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ogan Ilir senantiasa bersedia untuk ikut berkontribusi bersama pemerintah dan pihak terkait untuk memajukan kegiatan keagamaan di Kabupaten Ogan Ilir.

"Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Ogan Ilir mengharapkan Pemerintah kabupaten Ogan Ilir untuk lebih fokus kepada pemberdayaan dan penguatan program satu desa satu madrasah diniyah terlebih diniyah yang sudah berdiri lama sebelum adanya program ini bukan malahan memberlakukan full day school yang tidak berdasarkan pada landasan yuridis yang benar yaitu perpres no. 87 tahun 2017 serta tidak sejalan dengan isi perpres tersebut, bahkan malahan di tingkat regional kabupaten Ogan Ilir bertolak belakang dengan kebijakan bupati "satu desa satu madrasah diniyah" H. Ahmad Syarif, S.H.I. Sekretaris Umum MUI Ogan Ilir.

Pewarta : Ustad Syarif/ Umi Iin
Redaksi  : 2t/06/2019, dutasumsel.com

Ketua Yayasan Swarna Dina Eramoza Kunjungi Ponpes Al Kautsar Lahat

Dutasumsel.com.LAHAT, - Ketua yayasan Swarna Dina Eramoza yang juga seorang pengusaha Nasional ibu Hj.Dr.Indaryati Motik mengatakan bahwa Pondok pesantren Al Kautsar Lahat akan menjadi Pilot project sistem pengelolaan sampah dengan menggunakan zero waste insitu.

Ketika di sambangi awak media di Hotel Grand Zuri Lahat DR .Hj  Indaryati Motik mengatakan bahwa sebagai tokoh yang berasal dari Lahat tentu merasa mempunyai kewajiban moral untuk mendukung Pemerintah daerah mengatasi persoalan sampah,  apalagi moto Lahat adalah " LAHAT BERCAHAYA " .  24/6

Usai audensi dengan wakil bupati Lahat segala hal yang menyangkut tentang sitem pengelolaan sampah dengan tehnologi tinggi sudah pula kita sampaikan. Kami sampaikan ucapan terima kasih atas respon positif dari wakil bupati " ujar Atice demikian sapaan beliau sehari- hari

Selanjutnya sore hari ini kita sudah pula melakukan pembicaraan dengan pimpinan Bang sampah Lahat Bapak BRIPKA Dodi Permana SH. MM dihotel Grand zuri pembicaraan pokus kepada sharing terkait pengelolaan sampah di Lahat.

Apalagi Kecamatan Kota Lahat saja memproduksi lebih kurang 36 ton perhari, artinya persoalan sampah harus ditangani secara profesional sehingga tidak lagi menjadi problem sosial

Dari beberapa kategori sampah setelah diolah nanti  dengan menggunakan mesin bertehnologi maka produknya ada yang menjadi humus, makanan ternak dan timbunan dengan demikian dalam jangka panjang bisa saja terjadi Tempat pembuangan sampah ( TPA) di Lahat tidak diperlukan lagi. " pungkas beliau mengakiri pembicaraannya.

Pewarta : Novita/Idham
Redaksi  : 24/06/2019, dutasumsel.com

SIDANG PARIPURNA MEMBAHAS PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD BERJALAN KHIDMAT

Dutasumsel.com.LAHAT, - Penutupan rapat parupurna X masa persidangan ketiga tahun sidang 2019, dalam rangka membahas raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018, bertempat di Gedung DPRD Lahat, Senin (24/6).
Hadir Wakil Bupati Lahat H. Haryanto SE MM MBA, Ketua DPRD Lahat Samarudin SH beserta anggota dewan, Kasdim 0405 Lahat Mayor Inf Mahlan Agussalim, Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIk, Asissten, Staf Ahli, Wakil Ketua Penggerak TP-PKK Kabupaten Lahat ibu Hj. Sumiati Spd, ibu ketua Bhayangkari, ibu Persit, dan undangan lainnya.

 Dalam laporan Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem,  Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi  PPPS, dan Fraksi G 10 menyampaikan apresiasi dan menyetujui raperda APBD pertanggung jawaban tahun 2018 untuk disahkan dalam peraturan daerah di tahun 2019.

 Setelah itu, Kemudian dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antaran Wakil Bupati Lahat H Haryanto SE MM MBA, Ketua DPRD Lahat Samarudin SH, Wakil Ketua 1 DPRD Lahat Sri Marhaeni Wulansih SH, Wakil Ketua II dan Sekwan DPRD Lahat.

Bupati Lahat Cik Ujang SH melalui Wakil Bupati Lahat H. Haryanto menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh fraksi DPRD Lahat yang mana sudah disusun dengan baik, dari awal perencanaan hingga sampai penutupan pada sidang sore hari ini.

 "Harapan kami, agar kerjasama dapat tetap berjalan semestinya, dan dapat dijalankan sebaik baiknya untuk Kabupaten Lahat yang bercahaya."cetusnya.

Pewarta : Novita
Redaksi  : 24/06/2019, dutasumsel.com

Aksi Damai Solidaritas Tujuh OKP ( Organisasi kemasyarakatan Pemuda) Kota palembang.

Dutasumsel.com.PALEMBANG, -- Buntut dari penetapan Adari 5 komisioner KPU kota Palembang sebagai tersangka  beberapa Waktu lalu 7 OKP (organisasi kemasyarakatan Pemuda) mahasiswa Kota Palembang Yang terdiri dari
IMM (ikatan mahasiswa Muhamadiyah)
GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasionalis INDONESIA)
PMII ( pergerakan mahasiswa islam Indonesia )
IPNU (ikatan pelajar nahdatul ulama)
KMHDI (kesatuan Mahasiswa hindu dharma Indonesia)
MPII ( Majelis pemuda islam Indonesia)
Pemuda Demokrat.
 Turun kejalan melakukan Aksi Solidaritas  24/06/19 di awali ke Gedung Bawaslu yang pertama dan Akan dilanjutkan Ke Polresta serta Yang terakhir ke Pengadilan Negeri Kota Palembang  Menuntut 6 point sebagai berikut
1.Mendesak seluas luas nya Transparansi dalam penegakan Status Hukum 5 komisiner KPU
2.Tinjau ulang Kasus Komisiner 5 KPU Tersebut
3.Mengawal 5 Komisioner KPU sebagai Kota Palembang Sebagai PAHLAWAN Demokrasi bukan pecundang Demokrasi.
4.Keadilan Demokrasi dalam penyelenggaraan Pemilu.
5.Menolak Politisasi permasalahan kelima Komisioner KPU
6.Menolak Politisasi terhadap Status Kelima Komisioner KPU
Aksi Ini Terus terang  Akan Terus Kami lakukan di tgl 26,28 Juni 2019 Beber HUSNI  (Korlap)Aksi Tersebut Murni Panggilan Hati nurani Mewakili dan menabahkan kami dari Tujuh OKP Organisasi yang sudah Malang melintang Terakreditasi di Berbagai Aksi lainya Kami Menduga, Melihat dan Meyakini, Semua Keputusan Yang dilakukan oleh Ketua Bawaslu Dan Sentra GAKKUMDU ini Te terkesan  di paksakan Melihat berkas yang sudah P21 dikembalikan kembali Oleh pihak kejari Kota palembang Untuk dilakukan Penyempurnaan Nah Ini yang menjadi Acuan Kami Mengapa sesingkat itu Waktu nya..??? kami khawatir Ada Kepentingan elit Politik Yang Besar dalam Penetapan Status Tersangka dari ke lima Komisioner KPU Ini.
Aksi ini pun mendapat Respon Langsung Dari Ketua BAWASLU. kota Palembang M.TAUFIK  sehingga Mendapatkan tempat  untuk Mengklarifikasi Atas aksi tersebut.      Aksi kemudian dilanjutkan Ke POLRESTA kota palembang namun dari pihak Polresta Yang mewakili Hanya KASAT Reskrim Yon kusworo Yang ternyata Alumni Universitas Muhamaddiyah Mengatakan Semua Berjalan sesuai Prosedure  tidak ada unsur atau   yang akan menggiring kami yang di sebut dengan POLITISASI Dan satu yang perlu di ingat disaat Penyidik Menetapkan Status tersebut tentu Atas dasar hati nurani tidak semena - mena seperti yang disanggkakan kawan kawan sekalian Agar tidak mencederai Demokrasi yang sudah terbangun saat ini.
Namun Apabila kawan dari Aksi solidaritas ini mempunyai bukti dan barang bukti silahkan Rekan rekan  melaporkan sesuai dengan Jalurnya.
Sama halnya yang disampaikan Kejaksaan negeri Mewakili Kasipidum Ibu YULI percayakan semuanya kepada Kejari yang tergabung dalam GAKKUMDU untuk menyelesaikan Masalah ini secara PROFESIONAL Dan yang kita kedepankan Azas Praduga tak bersalah dan mari kita Kawal Semuanya hingga sampai ke Persidangan Perlu diketahui  DKPP hanya menindak lanjuti Temuan- temuan Yan sifat nya pelanggaran administrasi Dan undang undang juga yang mengatur Apabila temuan tersebut bersifat Pelanggaran PIDANA itu Masuk ke GAKKUMDU dan itulah kami. Dan kita mengedepan kan Azas praduga tak bersalah.
 Mari kita jaga dan kita kawal proses hukum Komisioner KPU Hingga ke pengadilan ujarnya mengakhiri Orasi dari Tujuh Okp tersebut sembari membubarkan diri dengan tertib.

Pewarta : Doni
Redaksi  :  24/06/2019, dutasumsel.com

INDRALAYA AKHIRNYA MENDAPAT JUARA KE 2 PIALA GUBERNUR CUP USIA 20

Dutasumsel.com.INDRALAYA,- Bupati OI, HM.Ilyas Panji Alam, Hadiri Closing Ceremony Tournament Governor Football Cup 2019 (U-20), Minggu (23/06/19).

Diawali dengan Pertandingan Final Indralaya vs SSB Ogan Ilir 32, yang dimenangkan oleh SSB Ogan Ilir dengan skor 3-2, sekaligus menutup seluruh acara dan pembagian hadiah.

Dalam tournamen yang dilaksanakan di Lapangan Sepak Bola Tanjung Senai Indralaya tersebut, berhasil menjadi Juara I, SSB Ogan Ilir 32, juara II Indralaya, Juara III Ogan Ilir United, dan juara IV Kecamatan Indralaya Utara.


Bupati OI, HM.Ilyas Panji Alam menyampaikan dalam sambutannya sangat mengapresiasi sekali tim-tim yang sudah semangat untuk bertanding di tournament sepak bola Gubernur U20 di Kab OI ini.

“Permainan kalian sangat membanggakan, kepada tim yang berhasil menjadi juara, saya ucapkan selamat dan terimakasih, semoga dipertandingan Piala Gubernur selanjutnya yang diselenggarakan di Palembang nanti dapat menjadi juara kembali,” ucapnya.

Sementara kepada tim yang belum menjadi pemenangkan, Bupati juga mengucapkan selamat karena telah berpartisipasi memeriahkan tournament ini.

“Harapan saya kedepan Kab.Ogan Ilir menjadi lumbung pemain-pemain terbaik dikanca Nasional, Regional, dan Internasional”, tutupnya.

Closing Ceremony Tournament Governor Football Cup 2019 (U-20) juga dihadiri oleh Sekda OI, Asisten I, II, dan III Setda OI, Wakil Ketua DPRD OI, Ketua KONI OI, Dispora Provinsi Sumsel, Forkompinda OI, Kepala OPD Pemkab OI, Camat Se-Kab OI dan Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Indralaya.

Pewarta : Tim
Redaksi  :24/06/2019, dutasumsel.com

Warga Korban Kebakaran Desa Pulau Timun Mendapat Bantuan Dari Pemkab Lahat

Dutasumsel.com.LAHAT,--  Peristiwa kebakaran pada Kamis lalu pada tanggal 20/6/19 yang telah menghanguskan rumah milik Ferdinan Spingus warga di desa Pulau Timun Kecamatan Tanjung Sakti Pumi sekira pukul 02.00 WIB kini mendapatkan perhatian Pemda Lahat.

Melalui Dinas Sosial dan BPBD Kabupaten Lahat Penyerahan bantuan korban kebakaran dari bupati lahat kepada ferdinan spingus warga desa tanjung sakti dusun III pulau timun.

Didampingi Kepala BPBD Marjono, Kadis Dinsos Harinus menuturkan Bantuan berupa kasur,selimut,pakaian,peralatan pecah belah dan makanan.

Mewakili Warganya Camat Pumi Awang Firmansyah mengucapkan terima kasih banyak kepada Pemda Lahat yang telah memberikan bantuan kepada keluarga yang mendapat musibah kebakaran.

Kemudian menurut keterangan dari warga sekitar bahwa Rumah saat malam kejadian kosong baru ketahuan sekitar jam 05.00 WIB perkiraan kejadian jam 2 malam.

Menurut warga, sekitar jam 1 malam melintasi lokasi belum ada kebakaran dan sekira pukul 05.00 WIB baru ketahuan kalau ada kebakaran.

untuk penyebab belum dapat dipastikan,karena rumah belum ada aliran listrik.

Pewarta : Novita
Redaksi  : 24/06/2019, dutasumsel.com

WABUP MENDENGARKAN PENYAMPAIAN LAPORAN PEMBAHASAN PANITIA KHUSUS

Dutaaumsel.com.LAHAT- Rapat Paripurna X persidangan ketiga tahun Sidang 2019, dalam rangka membahas Reperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Anggaran 2019 dengan agenda mendengarkan penyampaian laporan hasil pembahasan panitia khusus, yang bertempat di gedung DPRD Lahat, Senin (24/6).

Rapat paripurna ini, dihadiri Bupati Lahat Cik Ujang SH, yang dalam hal ini diwakili Wakil H. Haryanto SE MM MBA, Ketua DPRD Lahat bapak Samarudin, Asissten ll, lll, Stap Ahli, Kepala Dinas, Camat, dan anggota DPRD Lahat.

Masing masing salah satu perwakilan atau juru bicara, diminta oleh Ketua DPRD untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan panitia khusus.

"Dipersilahkan Kepada masing-masing juru bicara untuk menyampaikan hasil laporan nya, semoga dengan sidang Paripurna ini dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019", ujarnya.

Setelah mendengarkan penyampaian laporan hasil panitia khusus, sidang ini langsung ditutup oleh ketua DPRD Lahat, dan akan dilanjutkan pada jam 14.00 siang nanti. Sebagai  penutupan rapat Paripurna X persidangan ketiga tahun sidang 2019, dengan agenda yang sama.

"Diharapkan untuk anggota Dewan agar kiranya dapat hadir pada sidang penutupan nanti, dan juga pada tamu undangan sekalian yang sudah hadir", tutup ketua DPRD.

Pewarta : Novita
Redaksi  : 24/06/2019, dutasumsel.com

Jematan Darurat Di Mesuji Ambrol Lagi Gara- Gara Di Lalui Truk

Dutasumsel.com.MESUJI,-- Ambruknya jembatan Way Mesuji A di perbatasan Provinsi Lampung – Sumsel membuat pemerintah melalui Balai Besar Lampung bersama Pemda dan masyarakat setempat upayakan membangun jembatan darurat.

Namun, jembatan dengan konstruksi kayu gelam ini diperuntukan hanya bagi kendaraan pribadi (mobil) dan roda dua (sepeda motor).

Tetapi berdasarkan informasi dihimpun, ternyata jembatan darurat dengan konstruksi kayu gelam, tepatnya di bagian wilayah Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung, nekat dilalui oleh kendaraan jenis truk bermuatan.

Akibatnya, truk tersebut terjerembab lantaran jembatan darurat ambruk karena memang tak mampu menahan beban yang melintas, Minggu (23/6/2019)

Peristiwa yang terjadi sekira pukul 17.00 Wib ini dibenarkan oleh Kapolsek Mesuji Polres OKI AKP Darmanson. Dikatakannya, jembatan darurat di bagian wilayah Mesuji Lampung yang ambruk karena dilintasi truk. Tak lama berselang, usai Kapolres Mesuji Lampung diwawancarai oleh salah satu kru stasiun TV nasional di lokasi tersebut.

“Jadi jembatan itu jebol lagi. kejadiannya setengah jam setelah Kapolres Mesuji Lampung pulang usai diwawancarai. Tadi sudah kutanya dengan orang yang bertugas disana, karena memang wilayah Lampung itukan, kenapa bisa truk masuk. Alasannya sopir nerobos,” ungkapnya.

Kalau yang sebelah kiri, katanya lagi, yang sempat kita buka kemarin, karena saat ini sedang ada pegawai bekerja memperbaiki yang amblas, jadi dipasangi plank merah agar pengendara sementara melintas di jembatan darurat kayu.

“Tetapi karena jembatan kayu jebol, maka terpaksa kita minta dibuka lagi untuk mengurangi dan supaya jangan sampai terjadi kemacetan malam nanti, khususnya bagi kendaraan pribadi. Kalau ambruknya jembatan darurat, informasi yang didapat alasannya karena sopir nerobos,” tegasnya.

Padahal jembatan darurat itu tidak boleh dilintasi truk, lanjutnya, tetapi bagaimana ya, memang nakal – nakal sopir ini. Ditutup disini, mereka lewat sana, ditutup disana, mereka lewat disini. Karena jarak mereka untuk putar balik itu memang jauh, jadi kita kasihan dan maklumi keadaan mereka.

“Tetapi bagaimana memang tidak boleh melintas. Kalau truk yang melintas hingga sebabkan ambruknya jembatan dengan konstruksi kayu gelam tersebut. Sepertinya memang bermuatan, sebab kalau tidak bermuatan, layaknya mobil pribadi kan beda-beda tipis beratnya. Jadi dirasa tidak sampai ambruk,” ungkapnya.

Ia menjelaskan sekarang truk yang terjerembab di jembatan darurat kayu itu tidak ada lagi, sudah ditarik keluar dan untuk jembatan darurat diperbaiki lagi. Karena tiang penyangganya yang terbuat dari 10 batang kayu gelam itu patah, makanya diganti lagi hingga bisa tegak kembali.

Pewarta : Tim Red
Redaksi  : 23/06/2019, dutasumsel.com