NEWS

Slider

SUSAH DAPAT KERJAAN AKHIRNYA ANDES BISNIS NARKOBA

INDERALAYA-Seorang tersangka pelaku yang diduga pengedar narkotika jenis sabu yang kerapkali bertransaksi di kawasan desa-desa dalam Kecamatan Inderalaya Utara, Kabupaten OI dibekuk petugas Badan Narkotika Nasional (BNNK) Ogan Ilir kemarin sekitar pukul 14.00 WIB.

Tersangka yakni Andes (19) warga Desa Putak Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. Bersangkutan dibekuk petugas BNNK OI ketika sedang berada di pinggir jalan lintas Sumatera Desa Parit, Kecamatan Indralaya Utara.

Selain mengamankan tersangka, dari tangannya, petugas menyita barang bukti berupa 18 paket narkotika jenis sabu, serta sebuah ponsel android yang digunakan untuk bertransaksi sabu. Guna menjalani proses penyidikkan lebih lanjut, siang itu juga tersangka bersama barang bukti langsung digelandang menuju ruang penyidik BNNK OI.

Dihadapan penyidik, tersangka mengakui bila dirinya merupakan pengedar narkotika jenis sabu. Namun dia menyangkal bila belasan paket narkotika tersebut miliknya, melainkan kepunyaan rekannya inisial P (DPO) bandar yang berdomisili di Desa Sungai Rotan Kecamatan Rantau Panjang Kabupaten OI.

Rencananya belasan paket sabu tersebut hendak dijual kepada pelanggan di kawasan Indralaya Utara dengan harga bervariasi.

“Dari hasil penjualan omzet yang diperoleh perharinya mencapai Rp500.000 – Rp600.000,” akunya.

Dia mengaku baru menekuni bisnis jual beli sabu dan sudah berjalan lebih kurang dua bulan denga alasan tidak memiliki pekerjaan.

“Uang hasil penjualan saya habiskan untuk keperluan sehari-hari,” ujar pria tamatan Sekolah Dasar (SD) ini.

Kepala BNNK OI AKBP Irfan Arsanto melalui Kasi Pemberantas Kompol John Lee mengungkapkan, tersangka Andes merupakan target operasi pihaknya yang sudah sejak lama dilakukan pengintaian.

Puncaknya, kemarin pihaknya mendapatkan informasi bila pelaku pengedar sabu tersebut sedang berada di Desa Parit Indralaya Utara.

Memperoleh informasi itu, personil BNNK Ogan Ilir langsung meluncur ke-TKP dan melakukan pengintaian terhadap gerak-gerik pelaku.

“Akhirnya, tersangka berhasil kita bekuk,” terang Kompol John.

Disebutkannya, bila pihaknya tidak mudah membekuk tersangka karena saat berusaha akan disergap tersangka sempat memberikan perlawanan kepada salah satu petugas BNNK OI.

“Kendati begitu, tersangka berhasil kita bekuk dan mengamankan sebanyak 18 paket sabu yang tersimpan didalam kotak plastik permen disaku kantong celana yang dikenakan oleh tersangka,” ujar Kasi Pemberantas Narkotika BNNK OI Kompol John Lee seraya menegaskan atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 112 tahun 2009 tentang narkotika.

Pewarta : Sanditya
Editor/ Redaksi : Dutasumsel

Malam ini Malam Jum’at, Jangan Takut Dituduh Bid’ah! ini Dalil Sunnahnya Yasinan

Kaum Muslimin di Indonesia meyakini bahwa Islam disebarkan di Nusantara oleh para ulama yang alim dalam hal ilmu agama. Berdasarkan kealiman mereka, yang sudah barang tentu melebihi kealiman orang-orang sekarang, mereka melakukan inovasi dan melestarikan tradisi-tradisi Islam yang berlangsung hingga sekarang, seperti tradisi Yasinan, Tahlilan 7 hari, 40 hari, 100 hari, 1000 hari dan lain-lain. Hanya saja karena umat Islam Nusantara, tidak pernah mempersoalkan dalil-dalil teradisi amaliah Islami tersebut, para ulama kita jarang sekali menjelaskan dalil-dalil tradisi tersebut.

Belakangan setelah fitnah kaum Wahabi mulai masuk ke Nusantara, mulai terjadi gugatan terhadap beragam tradisi yang telah berkembang sebelumnya. Kaum Wahabi beralasan, bahwa tradisi tersebut tidak memiliki dalil. Padahal sebagaimana kita maklumi, kaum Wahabi-lah yang paling miskin dalil. Akan tetapi setelah para ulama kita menjelaskan dalil-dalil tradisi tersebut, kaum Wahabi masih berkilah, “Itu mendalili amal, bukan mengamalkan dalil.” Tentu saja, karena kaum Wahabi belum mampu menjawab dalil-dalil yang dikemukakan oleh para ulama. Mengamalkan dalil dan mendalilkan amal, selama dalilnya shahih, tidak ada bedanya.

Berikut ini dalil-dalil bolehnya menetapkan waktu-waktu tertentu untuk melakukan kebaikan dan ibadah.

1) Dalil pertama, hadits Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma:
عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْتِي مَسْجِدَ قُبَاءٍ كُلَّ سَبْتٍ مَاشِيًا وَرَاكِبًا وَكَانَ عَبْدُ اللهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ يَفْعَلُهُ. رواه البخاري
“Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam selalu mendatangi Masjid Quba’ setap hari sabtu, dengan berjalan kaki dan berkendaraan.” Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu juga selalu melakukannya. (HR. al-Bukhari, [1193]).

Hadits di atas menjadi dalil bolehnya menetapkan waktu-waktu tertentu secara rutin untuk melakukan ibadah dan kebaikan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menetapkan hari Sabtu sebagai hari kunjungan beliau ke Masjid Quba’. Beliau tidak menjelaskan bahwa penetapan tersebut, karena hari Sabtu memiliki keutamaan tertentu dibandingkan dengan hari-hari yang lain. Berarti menetapkan waktu tertentu untuk kebaikan, hukumnya boleh berdasarkan hadits tersebut. Karena itu al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata:

وفي هذا الحديث على اختلاف طرقه دلالة على جواز تخصيص بعض الأيام ببعض الأعمال الصالحه والمداومه على ذلك وفيه أن النهي عن شد الرحال لغير المساجد الثلاثه ليس على التحريم
“Hadits ini, dengan jalur-jalurnya yang berbeda, mengandung dalil bolehnya menentukan sebagian hari, dengan sebagian amal saleh dan melakukannya secara rutin. Hadits ini juga mengandung dalil, bahwa larangan berziarah ke selain Masjid yang tiga, bukan larangan yang diharamkan.” (Al-Hafizh Ibnu Hajar, Fath al-Bari, juz 3 hlm 69).

2) Hadits Sayidina Bilal radhiyallahu ‘anhu

وَعَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ نَبِيَّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِبِلاَلٍ عِنْدَ صَلاَةِ الْفَجْرِ: «يَا بِلاَلُ حَدِّثْنِيْ بِأَرْجَى عَمَلٍ عَمِلْتَهُ فِي اْلإِسْلاَمِ فَإِنِّيْ سَمِعْتُ دُفَّ نَعْلَيْكَ فِي الْجَنَّةِ» قَالَ: مَا عَمِلْتُ عَمَلاً أَرْجَى عِنْدِيْ مِنْ أَنِّيْ لَمْ أَتَطَهَّرْ طَهُوْرًا فِيْ سَاعَةٍ مِنْ لَيْلٍ أَوْ نَهَارٍ إِلاَّ صَلَّيْتُ بِذَلِكَ الطَّهُوْرِ مَا كُتِبَ لِيْ. وَفِيْ رِوَايَةٍ : قَالَ لِبِلاَلٍ: «بِمَ سَبَقْتَنِيْ إِلَى الْجَنَّةِ؟ قَالَ: مَا أَذَّنْتُ قَطُّ إِلاَّ صَلَّيْتُ رَكْعَتَيْنِ وَمَا أَصَابَنِيْ حَدَثٌ قَطُّ إِلاَّ تَوَضَّأْتُ وَرَأَيْتُ أَنَّ للهِ عَلَيَّ رَكْعَتَيْنِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «بِهِمَا» أَيْ نِلْتَ تِلْكَ الْمَنْزِلَةَ». رواه البخاري (1149) ومسلم (6274) وأحمد (9670) والنسائي في فضائل الصحابة (132) والبغوي (1011) وابن حبان (7085) وأبو يعلى (6104) وابن خزيمة (1208) وغيرهم.
“Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya kepada Bilal ketika shalat fajar: “Hai Bilal, kebaikan apa yang paling engkau harapkan pahalanya dalam Islam, karena aku telah mendengar suara kedua sandalmu di surga?”. Ia menjawab: “Kebaikan yang paling aku harapkan pahalanya adalah aku belum pernah berwudhu’, baik siang maupun malam, kecuali aku melanjutkannya dengan shalat sunat dua rakaat yang aku tentukan waktunya.” Dalam riwayat lain, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Bilal: “Dengan apa kamu mendahuluiku ke surga?” Ia menjawab: “Aku belum pernah adzan kecuali aku shalat sunnat dua rakaat setelahnya. Dan aku belum pernah hadats, kecuali aku berwudhu setelahnya dan harus aku teruskan dengan shalat sunat dua rakaat karena Allah”. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Dengan dua kebaikan itu, kamu meraih derajat itu”.(HR. al-Bukhari (1149), Muslim (6274), al-Nasa’i dalam Fadhail al-Shahabah (132), al-Baghawi (1011), Ibn Hibban (7085), Abu Ya’la (6104), Ibn Khuzaimah (1208), Ahmad (5/354), dan al-Hakim (1/313) yang menilainya shahih.).

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam belum pernah menyuruh atau mengerjakan shalat dua rakaat setiap selesai berwudhu atau setiap selesai adzan, akan tetapi Bilal melakukannya atas ijtihadnya sendiri, tanpa dianjurkan dan tanpa bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.Ternyata Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membenarkannya, bahkan memberinya kabar gembira tentang derajatnya di surga, sehingga shalat dua rakaat setiap selesai wudhu menjadi sunnat bagi seluruh umat. Dengan demikian, berarti menetapkan waktu ibadah berdasarkan ijtihad hukumnya boleh. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata ketika mengomentari hadits tersebut:

ويستفاد منه جواز الاجتهاد في توقيت العبادة لأن بلالا توصل إلى ما ذكرنا بالاستنباط فصوبه النبي صلى الله عليه و سلم
“Dari hadits tersebut dapat diambil faedah, bolehnya berijtihad dalam menetapkan waktu ibadah. Karena sahabat Bilal mencapai derajat yang telah disebutkan berdasarkan istinbath (ijtihad), lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membenarkannya.” (Al-Hafizh Ibnu Hajar, Fath al-Bari, juz 3 hlm 34).

3) Hadits Ziarah Tahunan

عن محمد بن إبراهيم قال: كان النبي صلى الله عليه وسلم يأتي قبور الشهداء على رأس كل حول فيقول:”السلام عليكم بما صبرتم فنعم عقبى الدار”، وأبو بكر وعمر وعثمان
“Muhammad bin Ibrahim berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam selalu mendatangi makam para syuhada’ setiap tahun, lalu berkata: “Salam sejahtera semoga buat kalian sebab kesabaran kalian. Maka alangkah baiknya tempat kesudahan itu.” Hal ini juga dilakukan oleh Abu Bakar, Umar dan Utsman. (HR. al-Thabari dalam Tafsir-nya [20345], dan Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya juz 4 hlm 453).

Hadits di atas juga disebutkan oleh al-Hafizh Jalaluddin as-Suyuthi dalam Syarh al-Shudur hlm 185, dan ditentukan bahwa makam Syuhada yang diziarahi setiap oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah Syuhada peperangan Uhud. Hadits ini dapat dijadikan dalil, tentang tradisi haul kematian setiap tahun.

4) Atsar Sayyidah Fathimah radhiyallahu ‘anha

عن محمد بن علي قال كانت فاطمة بنت رسول الله صلى الله عليه و سلم تزور قبر حمزة كل جمعة
“Muhammad al-Baqir bin Ali Zainal Abidin berkata: “Fathimah putrid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selalu berziarah ke makam Hamzah setiap hari Jum’at.” (HR. Abdurrazzaq dalam al-Mushannaf [6713]).

عن الحسين بن علي : أن فاطمة بنت النبي صلى الله عليه و سلم كانت تزور قبر عمها حمزة كل جمعة فتصلي و تبكي عنده هذا الحديث رواته عن آخرهم ثقات
“Al-Husain bin Ali berkata: “Fathimah putri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam selalu berziarah ke makam pamannya, Hamzah setiap hari Jum’at, lalu menunaikan shalat dan menangis di sampingnya.” (HR. al-Hakim dalam al-Mustadrak [4319], al-Baihaqi dalam al-Sunan al-Kubra [7000]).

5) Atsar Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma:

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ حَدِّثْ النَّاسَ كُلَّ جُمُعَةٍ مَرَّةً فَإِنْ أَبَيْتَ فَمَرَّتَيْنِ فَإِنْ أَكْثَرْتَ فَثَلَاثَ مِرَارٍ وَلا تُمِلَّ النَّاسَ هَذَا الْقُرْآنَ. رواه البخاري.
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Sampaikanlah hadits kepada manusia setiap hari Jum’at. Jika kamu tidak mau, maka lakukan dua kali dalam sepekan. Jika masih kurang banyak, maka tiga kali dalam sepekan. Jangan kamu buat orang-orang itu bosan kepada al-Qur’an ini. (HR. al-Bukhari [6337]).
Keterangan:
Menetapkan hari-hari tertentu dengan kebaikan, telah berlangsung sejak masa sahabat. Karena itu para ulama di mana-mana, mengadakan tradisi Yasinan setiap malam Jum’at atau lainnya, dan beragam tradisi lainnya. Hal ini telah berlangsung sejak masa salaf.

6) Atsar Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu

عَنْ شَقِيقٍ أَبِى وَائِلٍ قَالَ كَانَ عَبْدُ اللهِ يُذَكِّرُنَا كُلَّ يَوْمِ خَمِيسٍ فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ إِنَّا نُحِبُّ حَدِيثَكَ وَنَشْتَهِيهِ وَلَوَدِدْنَا أَنَّكَ حَدَّثْتَنَا كُلَّ يَوْمٍ. فَقَالَ مَا يَمْنَعُنِى أَنْ أُحَدِّثَكُمْ إِلاَّ كَرَاهِيَةُ أَنْ أُمِلَّكُمْ. إِنَّ رَسُولَ اللهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَتَخَوَّلُنَا بِالْمَوْعِظَةِ فِى الأَيَّامِ كَرَاهِيَةَ السَّآمَةِ عَلَيْنَا. رواه البخاري ومسلم
“Syaqiq Abu Wail berkata: “Abdullah bin Mas’ud memberikan ceramah kepada kami setiap hari Kamis. Lalu seorang laki-laki berkata kepada beliau: “Wahai Abu Abdirrahman, sesungguhnya senang dengan pembicaraanmu dan selalu menginginkannya. Alangkah senangnya kami jika engkau berbicara kepada kami setiap hari?” Ibnu Mas’ud menjawab: “Tidaklah mencegahku untuk berbicara kepada kalian, kecuali karena takut membuat kalian bosa. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan nasehat kepada kami dalam hari-hari tertentu, khawatir membuat kami bosan.” (HR. al-Bukhari [70], dan Muslim [7305]).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak memiliki waktu tertentu untuk berceramah kepada para sahabatnya, kecuali dalam khutbah Jum’at dan hari raya secara rutin. Beliau memberikan nasehat kepada mereka kadang-kadang saja, atau ketika ada suatu hal yang perlu diingatkan kepada mereka. Kemudian setelah beliau wafat, para sahabat menetapkan hari-hari tertentu untuk menggelar pengajian. Hal ini membuktikan bahwa menetapkan hari-hari tertentu untuk kebaikan hukumnya boleh.

7) Fatwa Syaikh Nawawi Banten rahimahullah

والتصدق عن الميت بوجه شرعي مطلوب، ولا يتقيد بكونه سبعة أيام أو أكثر أو أقل، وتقييده ببعض الأيام من العوائد فقط كما أفتى بذلك السيد أحمد دحلان، وقد جرت عادة الناس بالتصدق عن الميت في ثالث من موته وفي سابع وفي تمام العشرين وفي الأربعين وفي المائة وبعد ذلك يفعل كل سنة حولا في يوم الموت كما أفاد شيخنا يوسف السنبلاويني. (الشيخ نووي البنتني، نهاية الزين ص/281).
Bersedekah untuk orang meningga dengan cara yang syar’i itu dianjurkan. Hal tersebut tidak terbatas dengan tujuh hari, lebih atau kurang. Membatasi sedekah dengan sebagian hari, termasuk tradisi saja sebagaimana fatwa Sayyid Ahmad Dahlan. Tradisi masyarakat telah berlangsung dengan bersedekah pada hari ketiga kematian, ketujuh, keduapuluh, keempat puluh, keseratus, dan sesudah itu dilakukan setiap tahun hari kematian, sebagaimana dijelaskan oleh guru kami Yusuf al-Sunbulawaini. (Syaikh Nawawi Banten, Nihayah al-Zain, hlm 281).

Paparan di atas memberikan kesimpulan, bahwa menetapkan hari-hari tertentu untuk melakukan kebaikan secara rutin, adalah tradisi Islami yang mulia, berdasarkan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan tradisi para sahabat. Alhamdulillah.

Penulis : H.Sanditya
Editor/Redaksi : Dutasumsel

BUPATI ILYAS PANJI ALAM SAMBANGGI MASYARAKAT RANTAU PANJANG UNTUK MENDENGAR KAN LANGSUNG KELUHAN WARGA

INDRALAYA, DS, - Ribuan masyarakat hadiri kunjungan Bupati Ogan Ilir HM. Ilyas Panji Alam di Desa Rantau Panjang Ulu, Kecamatan Rantau Panjang. Kunjungan kerja orang nomor satu di Bumi Caram Seguguk pada Kamis (21/2/19) dalam rangka Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XVI dan sekaligus kegiatan sambang Desa salah satu program Bupati untuk menyerap aspirasi langsung dari Warga Masyarakat Kabupaten Ogan Ilir.


Dalam kunjungan kali  ini Bupati didampingi Camat Rantau Panjang Zaki Mubarok,Jiyalika Maharani Bendahara umum Karang Taruna Kabupaten Ogan Ilir, Pabung OKI-OI, Kapolsek Tanjung Raja ,dan sejumlah Kepala OPD, Kepala Badan, Kepala Kantor di Lingkungan Pemkab Ogan Ilir.

Dalam kesempatan ini juga digelar berbagai kegiatan seperti perekaman dan percetakan KTP-el Gratis, pameran produk unggulan, pemeriksaan golongan darah, pelayanan KB , Pengobatan gratis dan Khitanan massal dan pembagian nermacam - macam hadiah.

Dalam sambutannya Bupati Ogan Ilir HM. Ilyas Panji Alam menyapaikan berbagai program yang mensejahterakan Masyarakat terus dilakukan oleh Pemda Ogan Ilir, “dalam bidang pendidikan satu desa satu diniyah terus di gulirkan untuk membina generasi penerus menjadi generasi yang unggul dan berahlakulkarimah,” ujarnya dihadapan ribuan warga yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Lebih lanjut Bupati menambahkan “bagi masyarakat yang belum tercatat buku nikahnya segera daftarkan karena dalam waktu dekat ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan mengadakan sidang isbat nikah gratis,” Pungkasnya.
Pewarta : Darius
Editor/ Redaksi : Dutasumsel

KECAMATAN INDRALAYA GELAR MUSRENBANG DI HADIRI KADIN BAPEDA KAB OI


IDRALAYA,DS, - Pemerintah Kecamatan Indralaya dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ogan Ilir (OI) beserta kepala desa (kades) dan lurah se-Kecamatan Indralaya gelar musyawarah rencana pembangunan (musrenbang), Kamis (21/2/2019). Bertempat di aula perkantoran kecamatan Indralaya.
Adapun tujuan dari kegiatan tersebut, dikatakan Camat Indralaya Rahmini SS, M.Si untuk menyerap berbagai usulan dari desa dan kelurahan guna percepatan pembangunan di wilayah pedesaan dan kelurahan tersebut.
Dirinya menghimbau agar para kepala Desa ataupun lurah untuk tak sungkan mengusulkan rencana pembangunan di desa masing – masing.
“Yang sifatnya penting silakan usulkan. Usulan yang masuk dalam musrembang ini nanti akan dikaji lagi di musrenbang Tingkat kabupaten. Mudah – mudahan apa yang menjadi prioritas bisa segera terealisasi,” ucap Camat Indralaya di depan seluruh kepala Desa dan lurah dalam kecamatan Indralaya.

Senada dengan Camat Indralaya, H Thaher Ritonga selaku Kepala Dinas Bappeda Ogan Ilir, turut mengajak agar apa yang menjadi prioritas diusulkan dalam forum ini. Karena sesuai dengan tema pemerintah, yakni ‘meningkatkan kualitas infrastruktur pedesaan dan perkotaan yang berkesinambungan’, maka baik secara lisan maupun tertulis hendaknya usulan disampaikan sedemikian rupa.
“Tidak keluar dari koridor rencana yang ada, supaya apa yang disampaikan cepat terealisasi. Usulan yang dimaksud tak hanya melulu infrastruktur bangunan saja, bisa juga peningkatan infrastruktur ekonomi, pengurangan kemiskinan, kesehatan, dan lain-lain. Kami berharap dalam hal ini para kades dan lurah berperan ekstra,” ujarnya.
Beberapa perwakilan peserta yang mengikuti kegiatan musrenbang Kecamatan Indralaya.
Pantauan awak media ini, dalam kegiatan tersebut banyak berbagai usulan yang masuk. Diantaranya dari Kelurahan Indralaya Mulya Rehab Kantor Lurah, Kades  Penyandingan yang mengusulkan agar membangun Jembatan atara Dusun Ke Sebrang Dusun 3 yang berlokasi di desa mereka untuk di bikin Jembatan serta Jalan Desa. Mengingat beberapa ruang yang ada di sekolah itu sudah tak layak pakai dan beresiko ganggu aktifitas belajar mengajar.
Turut hadir dalam musrenbang ini antara lain Kepala Bapeda Kabupaten Ogan Ilir H. Thaher Ritonga, Saad (Dinas PMD), Wakapolsek Indrlaya, Danramil Indralaya  yang di wakili Serma Cata, Kepala KUA Kecamatan Indralaya Maksan, dan Kepala Desa dan Lurah Sekecamatan Indralaya serta ratusan  undangan lainnya. 
Pewarta : Sanditya
Editor/Redaksi :  Dutasumsel

POLRES OGAN ILIR GELAR SIMULASI PEMILU 2019

INDRALAYA, DS, - Polres Ogan Ilir bersama Penyelenggara Pemilu KPU Ogan Ilir  menggelar Simulasi tata cara pencoblosan pada surat suara di tingkat TPS pada pemilihan umum, tepatnya tanggal 17 April 2019 mendatang.
Kegiatan Simulasi Pencoblosan digagas oleh Kapolres Ogan Ilir AKBP Gazali Ahmad bertempat di Aula  Mapolres Ogan Ilir, Kamis (21/2/2019).
Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad dalam arahan singkatnya mengatakan, kegiatan simulasi pencoblosan sangat bermanfaat dan merupakan pembelajaran untuk kita semua.
Untuk itu, kata Gazali, harus mengikuti tata cara pencoblosan yang baik dan benar.
” Dulu itu masih menggunakan surat suara pohon kelapa atau buah, Tetapi sekarang ini cuma nama. Untuk itu harus belajar. Nah, peranan para saksi itu yang paling menentukan,” ungkapnya.

Ketua KPU OI Dra. Massuryati mengapresiasi inisiatif dari Kapolres OI yang bersama KPU OI untuk menggelar Simulasi Pencoblosan Pemilu tahun 2019.
“Kita berikan apresiasi buat bapak Kapolres, karena bapak kapolres dan jajarannya tidak mempunyai hak pilih dan dipilih tetapi punya keseriusan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat,” jelas Massuryati
Dia berharap kerja sama yang baik ini, bisa diteruskan demi menjaga proses demokrasi di Kabupaten Ogan Ilir.
Dalam pemaparan tata cara pencoblosan, Mas mengatakan simulasi tata cara pembobotan suara ini bagian dari Implementasi peraturan KPU yang tentunya bersumber dari undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Untuk itu, bagi pemilih yang telah terdaftar di DPT dapat mencoblos dari jam 07.00 Wib sampai dengan jam 13.00 wib.
“Jam 12.00 sampai dengan 01.00 bagi pemilih yang tidak terdaftar di DPT, bisa memberikan hak suaranya dengan menggunakan E-KTP jadi dia masuk Daftar Pemilih Khusus (DPK),” bebernya.
Dia juga menjelaskan, bagi pemilih yang pindah TPS dapat mengurus atau bisa menggunakan Surat Keterangan Pindah Memilih.
Pada hari pemungutan suara akan diberikan lima kertas suara sekaligus yang terdiri dari kertas suara untuk memilih Presiden-Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, jelasnya pada kamis 21/2/2019.
Pewarta : Sanditya
Editor/ Redaksi : Dutasumsel

FOCUS GRUOP DISCUSSION POLRES OGAN ILIR WUJUDKAN PEMILU AMAN,DAMAI DAN SEJUK


INDRALAYA,DS, - Polres Ogan Ilir menggelar Focus Group Diacussion (FGD) " Melalui Kebersamaan kita wujudkan Pemilu serentak 2019  yang Aman, Damai dan Sejuk"FGD tersebut digelar di Aula Balai Serbaguna Tunggal Panalu II" Kamis (21/2). Dengan Nara sumber dihadirkan yaitu Ketua KPUD Kabupaten Ogan Ilir, Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, Kasat Pol PP Kabupaten Ogan Ilir, Pabung 0402 OKI-OI dalam FGD tersebut, FGD digelar dalam upaya mewujudkan Pemilu serentak yang aman dan kondusif.

Yang menghadiri acara FGD Di Aula Balai Sebaguna Tunggal Panalu II,Seluruh polsek se Ogan Ilir, Kasad Pol PP OI, Ketua KPU OI, Ketua Panwaslu,  camat,  Dandim/ Pabung 0402/ OKI- OI dan Koramil se Ogan Ilir, dalam tujuan mengamankan TPS.
Sambutan kapolres, Akbp. Gazali Ahmad SIk,MH Mengajak kita semua untuk menerima bekal atas Simulasi, 11 jam penghitungan sangat penting 1172 TPS, sekabupaten Ogan Ilir dan membutuhkan teman teman dari TNI untuk bersama sama mengamankan TPS dibagi 3 tingkatan tidak rawan,  rawan, sangat rawan,  telah di bagi bagi sesuai tingkkatan, cermati dan ikuti apa yang di Instruksikan,  dan diminta untuk yang mengamankan agar bisa menetralitaskan utntuk pengamanan,  selalu siap dan sigap, dari camat harus saling berkordinasi untuk saling memberi bantuan seperti jenset dll, kita harus tau apa yang di amankan dan jangan sampai di hari H kita tidak tau siapa dan apa yg perlu di amankan. Semoga kegiatan nanti menjadi berkah amin tutupnya"
Ibu ketua KPU,  untuk persiapan logistik KPU  dan perlengkapan TPS sudah siap. 5 komisioner KPU, 16 setiap kecamatan, 5 personil Babinkamtibmas,  personil tps 722 kotak suara 8204 pemungutan suara pada pukul 07.00 sampai 13,00 wib.

Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad menyampaikan, FGD tersebut mengambil tema “Melalui Kebersamaan Kita Wujudkan Pemilu Tahun 2019 Yang Aman, Damai,dan Sejuk ”. Nara sumber yang dihadirkan masing-masing
dari KPUD Kabupaten OI, Ketua Panwaslu KabupateKn OI, Sat Pol PP Kabupaten OI,Kepolisian memiliki tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum. Dalam menjalankan tugas tersebut tidak bisa berjakan sendiri karena keterbatasan SDM, anggaran, sistem, metode serta sarana dan prasarana pendukung,” ujarnya saat membuka FGD.

Kapolres melanjutkan, disetiap situasi dan kesempatan yang ada selalu memikirkan keamanan dan berusaha menciptakan situasi keamanan yang kondusif. Namun, dalam rangka mewujudkan hal itu, dibutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Hal itu dikarenakan untuk mewujudkan situasi kemanan yang kondusif bukan hanya tanggung jawab TNI dan Polri.

“Menjadi tanggung jawab bersama yang harus kita pikul. Selama ini sudah sosialisasi dalam beberapa kesempatan. Menerjunkan da’i kamtibmas, pendeta kamtibmas dan juga sosialisasi bersama FKUB ke kecamatan-kecamatan,” papar Kapolres.

Diakuinya, dibutuhkan sinergi kesadaran masyarakat bahwa menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama, Partisipasi aktif masyarakat melalui tokoh-tokoh masyarakat besar dimana keberagaman yang ada di wilayah Hukum Polres OI bisa dikelola dengan baik.

Pewarta : Sanditya
Editor/Redaksi : Dutasumsel

Ungkap Kasus Perampokan disertai Pemerkosaan. Tim Jatanras Polda Sumsel Turun ke Lapangan

INDERALAYA, DS, - Kasus biadab disertai perampokan, serta penganiayaan dan pemerkosaan terhadap bidan desa (bides) Simpang Pelabuhan Dalam Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang terjadi Selasa (19/2) dinihari masih menjadi pekerjaan rumah (PR) Aparat Kepolisian Polres Ogan Ilir.

Bahkan upaya pengungkapan kasus Asusila ini tidak hanya menjadi tugas Satres Reskrim Polres OI dan Polsek Pemulutan, namun juga petugas Jatanras Polda Sumsel ikut turun ke lapangan untuk meringkus tersangkanya.

“Saat ini kita masih berada di lapangan bersama petugas Satres Polres OI dan Jatanras Polda Sumsel untuk memburu tersangkanya. Dalam Penyelidikannya terus dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi guna menemukan Identitas Pelakunya,” jelas Kapolsek Pemulutan AKP ikhsan yang dihubungi, Rabu (20/2).

Sedangkan Kasat Reskrim Polres OI, AKP Malik Fahrin ketika ditanya perkembangan kasus yang menimpa Bidan Desa di Simpang Pelabuhan Dalam juga mengatakan masih dalam penyelidikan. “Kalau perkembangan belum ada, namun kasus bides ini terus ditindaklanjuti dengan pemeriksaan Forensik guna mengungkap Identitas Tersangkanya,”ujar kasat.

Seperti diketahui, Bidan Desa Simpang Pelabuhan Dalam Kecamatan Pemulutan Ogan Ilir bernama Yl  (25) yang bertugas di Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) desa setempat dirampok hingga harus kehilangan ponsel dan uang Rp 500 ribu. Biadabnya lagi korban juga dianiaya dan diperkosa oleh tersangka saat melakukan aksinya itu.

Akibat kejahatan itu, tubuh korban mengalami lebam-lebam dibagian wajah, serta Matanya  sekaligus kehilangan ponsel dan uang miliknya.

Kapolres OI, AKBP Gazali Ahmad melalui Kasat Reskrim AKP Malik Fahrin ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian perkosaan itu. Namun hingga kemarin tersangkanya masih dalam penyelidikan, karena korban sendiri mengaku tidak mengenali wajah lelaki tak dikenal tersebut.

Malik, menyebutkan sebelum terjadinya Aksi kejahatan itu, korban sedang berada di Poskesdes tempatnya bekerja dan menginap bersama dengan anaknya yang berumur 9 bulan. Ketika korban dalam keadaan tertidur pulas bersama anaknya dengan lampu yang sudah dimatikan, datanglah lelaki yang belum diketahui Identitasnya dan langsung menutup kepala korban dengan menggunakan bantal. Kemudian pelaku mencekik bagian leher dan memasukan jarinya kedalam mulut korban.

Melihat kondisi sepi, pelaku langsung meraba dan meremas dada korban, lalu melakukan kekerasan seksual. Sebelumnya  korban sempat berteriak akan tetapi pelaku mengancam dan akan membunuhnya. Mendapat Ancaman tersebut korban berhenti berteriak dan mengatakan jangan bunuh dirinya, seterusnya pelaku melancarkan aksinya dengan melilitkan kain ke bagian kepala serta memukuli kepala korban hingga tidak sadarkan diri.

Korban baru sadar setelah mendengar jeritan tangis anaknya dan pelaku sudah tidak ada ditempat kejadian tersebut. Setelah itu korban bangun dan membawa anaknya keluar dan meminta bantuan masyarakat. Hingga kemarin, petugas Polsek Pemulutan masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa para saksi serta mengumpulkan barang bukti berupa satu buah bantal, selembar kain panjang motif batik, sebuah kursi plastik dan alat pel.

Pewarta : Sanditya
Editor/ Redaksi : Dutasumsel

Forum Puspa Pesona Caram Seguguk Sambangi Korban Pemerkosaan


PALEMBANG, DS, - Kepala Dinas DPPKBP3AD Bustami SKM, melalui Ketua Forum Puspa Pesona Caram Seguguk Ogan Ilir yang di  Wakili oleh Ketua satu Ibu Ipa Astina dan Sekertaris Nyayu Mutmainah, Ketua Bidang Penyuluh dan Advokasi Gunawan,dan Ketua Humas Puspa Pesona Caram Seguguk Ogan Ilir H.Sandityasa lubis,Melihat langsung Korban  Yuliyana yang dirawat di Poli Spesialis Penyakit Dalam Rumah Sakit Bhayangkara Palembang Rabu sore(20/2/2019). Korban merupakan Bidan Desa yang bertugas di Poskesdes, Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan Ogan Ilir.

Selain diperkosa korban juga mengalami luka sangat  serius dibagian wajah dan matanya, serta bekas cekikkan dilehernya. Dari peristiwa pahit tersebut, korban juga mengalami kerugian berupa materi karna pelaku perampokan berhasil mengambil uang dan HP milik Korban.

Ipa Astina yang merupakan ketua 1 bidang pemberdayaan perempuan itu berharap agar pihak kepolisian cepat mengungkap dan menangkap pelaku perampokan dan pemerkosaan yang menimpa Bidan Desa yang bertugas di Poskesdes, Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan tersebut.

“Tadi setelah saya lihat kondisi sudah lumayan membaik, korban memang saat kejadian sedang bertugas di Poskesdes, dia sudah cukup lama bertugas di Poskesdes statusnya sebagai Bidan Desa,”katanya.

Dirinya berharap kejadian ini merupakan yang terakhir dan tidak terjadi lagi kepada bidan- bidan desa lainnya. “ Dan Muda – mudahan kejadian ini tidak akan terjadi lagi, karena perlakuan pelaku sangat keji dan Biadab,” jelas ketua Rombongan Puspa Caram Seguguk OI.

Bupati OI Kunjungi Korban Perampokan Dan Pemerkosaan di RS Bhayangkara Palembang

PALEMBANG, DS, - Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam membesuk Bidan Yuliyana yang dirawat di poli spesialis penyakit dalam rumah sakit Bhayangkara Palembang Rabu (20/2). Yuliyana adalah bidan desa korban perampokan dan pemerkosaan saat sedang bertugas di Poskesdes, Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan Ogan Ilir Selasa (19/2) sore.

Selain diperkosa Yuliyana juga mengalami luka lebam dibagian wajah dan matanya, serta bekas cekikkan dilehernya oleh pelaku dan uang sama korban HP pun diambil oleh pelaku.

Ditemui usai menjenguk korban Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam, berharap agar pihak kepolisian bisa mengungkap dan menangkap pelaku perampokan dan pemerkosaan yang menimpa bidan desa yang bertugas di Poskesdes, Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan tersebut.

“Tadi setelah saya lihat kondisi sudah lumayan membaik, korban memang saat kejadian sedang bertugas di Poskesdes, dia sudah cukup lama bertugas di Poskesdes statusnya sebagai bidan desa,”katanya.

Dirinya berharap kejadian ini merupakan yang terakhir dan tidak terjadi lagi kepada bidan desa lainnya. “Muda – mudahan kejadian ini tidak akan terjadi lagi, karena perlakuan pelaku sangat keji dan kejam,”pungkasnya.

MUSRENBANG DES DI KECAMATAN INDRALAYA SELATAN DI HADIRI ANGGOTA DEWAN KOMISI 1

INDRALAYA,DS,- Kecamatan Indralaya Selatan melaksanakan Musyawarah Peranacanan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan, bertempat di Balai Kecamatan Rabu, (20/02/19) yang tampak turut dihadiri oleh anggota DPRD Ogan Ilir, Dapil I (satu) Kusharyadi Alun dari Partai Bulan Bintang yang juga sebagai Ketua Komisi I DPRD Ogan Ilir, Tripika Kecamatan, Camat Indralaya Selatan Kamaludin, Polsek Indralaya, Kepala Desa sekecamatan, Toko Agama, Tokoh Masyarakat serta Undangan yang hadir.

Camat Indralaya Selatan, Kamaludin dalam sambutan nya mengatakan, Musrenbang tingkat Kecamatan tersebut dilaksanakan untuk menampung usulan- usulan Perencanaan Pembangungan Tahun Anggaran 2020 mendatang.

Usulan dari kepala Desa, UPTD dan Unsur Masyarakat lainnya, yang tidak tercover dari Dana Desa akan kita bahas ditingkat Kabupaten,” ujarnya.

Sementara Kepala Bappeda OI, H.M.Tahir sebagai perwakilan pihak Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir mengungkapkan, Musrenbang Des merupakan bagian dari Tahapan Perencanaan APBD, dalam Tahapan Perencanaan pembangunan masih berdasarkan RPJMD Tahun 2016-2021.

“Melaui pendekatan sistem perencanaan pembangunan untuk tahun 2020 kita harus berdasarkan informasi publik meliputi, Infrastuktur, Pengentasan kemiskinan, Peningkatan Ekonomi serta tata pengelolaan pemerintahan,” terangnya.

Dikatakan, dengan melaksanakan pembangunan sesuai aturan yang merupakan alur dari bawah berdasarkan aplikasi planning metode pengusulan sistem pembangunan daerah, “Dengan mendapat masukan dan usulan perencanaan menjadi skala prioritas ditingkat kecamatan,” katanya.

Selanjutnya, Kusharyadi Alun dari Komisi I DPRD OI, berpesan supaya kedepan apa yang diusulkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, karena kata dia lagi, PAD ninim dan APBD terbatas, sehingga pembangunan dilakukan secara bertahap dan merata, ujarnya.

Kusharyadi Alun berharap dalam melaksanakan pembangunan kepala desa agar mengunakan Dana Desa sesuai peruntukannya, “Kepala Desa merupakan Mitra Komisi I, nanfaatkan Dana Desa untuk masyarakat dan kami akan turun langsung kedesa untuk melakukan pemgawasan dan melihat kemajuan desa yang mengunakan Dana Desa,” pungkasnya.
Pewarta : Sanditya
Editor/ Redaksi : Dutasumsel