NEWS

Slider

Personel PJR Polda Sumsel Sigap Menolong Ibu Hendak Melahirkan

PALEMBANG, DUTASUMSEL - Edward (51 tahun) warga jalan Ratna lorong Atom 29 Ilir, Ilir Barat II Palembang yang sedang membonceng istrinya, Sri Astuti (37 tahun) terlihat panik saat melintas dijalan Talang Kerangga Palembang Rabu pagi sekitar jam 9.45 wib (7/8/2024).


Kepanikan tersebut disebabkan keluhan istrinya yang kesakitan merasa hendak melahirkan bayi yang dikandungnya.


Ditengah kepanikan pasangan suami istri tersebut, bertepatan melintas ditempat tersebut petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Sumsel Bripka M Gusti Dwi Riski yang sedang berpatroli mengendarai mobil patroli. Bripka Gusti melihat pengendara motor yang memanggil berupaya meminta pertolongan darurat.

Bripka Gusti bergegas anggota mendekati korban dan mendapati seorang ibu yang kesakitan hendak melahirkan. Spontan Bripka Gusti mengangkat dan membawa ibu tersebut kerumah sakit terdekat yakni RS Bunda Demang Lebar Daun.


“Saya melihat pengendara sepeda motor, seorang bapak dan istrinya seperti sedang ada masalah serius. Dan benar saja, suaminya meminta tolong sambil memberitahu bahwa istrinya mau melahirkan dan sudah ada pembukaan. Spontan saya antar kerumah sakit terdekat menggunakan mobil patroli. Saya lihat istrinya sudah sangat kesakitan,” ujar alumni Alumni Seta PK Polri tahun 99/00 Pusdik Brimob Watukosek tersebut.


“Pikiran saya, ibu ini harus diselamatkan dan harus segera ditangani tim medis. Alhamdulilah sampai dirumah sakit langsung diberikan tindakan oleh tim medis untuk prosesi persalinan,” imbuhnya.


Edward saat dikonfirmasi mengatakan keluarganya sangat bersyukur dan berterimakasih kepada kepolisian yang sigap membantu saat masyarakat membutuhkan pertolongan segera.


“Untung ada pak Polisi yang membantu,istri saya cepat dibawa kerumah sakit dan alhamdulillah, tak lama kemudian anak saya lahir berjenis kelamin laki laki dengan selamat dan sehat semuanya,” ujarnya.


Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo melalui Dirlantas Kombes M Pratama mengatakan memberikan apresiasi atas tindakan anak buahnya memberikan bantuan kepada masyarakat disaat yang krusial.


“Inilah sejatinya esensi dari salah satu tugas kepolisian memberikan pelayanan, memberikan pertolongan kepada masyarakat, ini dilakukan oleh Bripka Gusti saat melaksanakan tugas berpatroli memberikan pelayanan keamanan warga masyarakat pengguna jalan,” tandasnya.


Pratama berharap apa yang dilakukan Bripka Gusti tersebut bisa dijadikan contoh teladan bagi anggota lainnya untuk melakukan hal yang sama dalam melaksanakan tugas.

Polsek pemulutan dampingi wakil bupati berikan Bantuan pada 28 korban kebakaran rumah

  


Ogan Ilir, DUTASUMSEL - Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani S.H M.H Subuh dinihari meninjau langsung musibah kebakaran yang ada di Desa Ibul III Kec. Pemulutan.


Wakil Bupati H. Ardani mengatakan " Terima Kasih pada satuan pemadam api Kabupaten Ogan Ilir  baik itu Damkar, BPBD, Polres, Polsek Pemulutan serta serta masyarakat sekitar yang bekerja keras dalam pemadaman api yang membakar rumah warga di desa ibul III "


" Kepada masyarakat saya sangat turut prihatin atas terjadinya musibah ini, pemerintah daerah melalui dinas terkait sudah saya perintahkan untuk segera  memberikan bantuan sosial baik sembako dan keperluan lainya "


Selain meninjau wakil Bupati juga membawa bantuan berupa sembako ,uang tunai serta alat untuk para korban untuk beristirahat.


Kapolsek pemulutan AKP M Ginting SH menjelaskan bantuan ini hanya bersifat dukungan moril agar warga dapat tabah c menghadapi cobaan ini.


"Kami hadir setidaknya dapat meringankan beban masyarakat dan polri hadir dalam keadaan apapun kami berharap setidaknya bisa meringankan beban masyarakat" tutup Kapolsek ( Kat )

Wakil bupati Ogan Ilir berikan Bantuan pada 28 korban kebakaran rumah


Ogan Ilir,DUTASUMSEL - Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani S.H M.H Subuh dinihari meninjau langsung musibah kebakaran yang ada di Desa Ibul III Kec. Pemulutan.


Wakil Bupati H. Ardani mengatakan " Terima Kasih pada satuan pemadam api Kabupaten Ogan Ilir  baik itu Damkar, BPBD, Polres, Polsek Pemulutan serta serta masyarakat sekitar yang bekerja keras dalam pemadaman api yang membakar rumah warga di desa ibul III "


" Kepada masyarakat saya sangat turut prihatin atas terjadinya musibah ini, pemerintah daerah melalui dinas terkait sudah saya perintahkan untuk segera  memberikan bantuan sosial baik sembako dan keperluan lainya "


Selain meninjau wakil Bupati juga membawa bantuan berupa sembako ,uang tunai serta alat untuk para korban untuk beristirahat.


Kapolsek pemulutan AKP M Ginting SH menjelaskan bantuan ini hanya bersifat dukungan moril agar warga dapat tabah c menghadapi cobaan ini.


"Kami hadir setidaknya dapat meringankan beban masyarakat dan polri hadir dalam keadaan apapun kami berharap setidaknya bisa meringankan beban masyarakat" tutup Kapolsek 

Sub Satgas Gakkum Ilegal Drilling dan Illegal Refinery Musi Banyuasin Langsung Bertindak, Tutup 93 Sumur.


PALEMBANG, DUTASUMSEL -  Satgas penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery provinsi Sumsel tancap gas. Salah satu Wakil Ketua Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery diprovinsi Sumatera Selatan, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK langsung memerintahkan subsatgas penegakan hukum bertindak dan action di lapangan.


Subsatgas Gakkum dari Polres Musi Banyuasin membongkar illegal drilling dan illegal refinery, setelah Surat Keputusan (SK) Nomor 510 ditandatangani Pj Gubenur Sumsel Elen Setiadi selaku Kasatgas, Rabu (30/7/2024).


Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK yang juga Kapolda Sumsel, bergerak cepat melakukan konsolidasi internal di lingkup Polda Sumsel dan jajarannya memastikan tugas tiap-tiap Subsatgas dapat dilaksanakan dan diimplementasikan secepatnya di lapangan.


”Alhamdulillah setelah melalui proses dan koordinasi yang solid, usulan dari Polda Sumsel untuk pembentukan Satgas disetujui dan SK Gubernur sudah ditandatangani Rabu kemarin. Harus segera kita tindaklanjuti di lapangan,” tegas Rachmad, Kamis (1/8).



Dalam SK dirincikan, Satgas terbagi dalam 4 Subsatgas. Yakni, preemtif, preventif, penegakan hukum dan rehabilitasi. Gubernur Sumsel sebagai Ketua Satgas.


Usai menerima arahan, Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH, menggandeng Pemkab Muba, Kamis, 1/8/2024) langsung bergerak menutup sumur-sumur minyak ilegal di Dusun V Parung, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin.


Tim juga mengerahkan alat berat berupa excavator untuk membongkar sejumlah titik sumur minyak ilegal yang ada. 


“Penutupan sumur ini merupakan langkah terakhir yang diambil dan penertiban ini akan berjalan terus. Sebelumnya kami sudah melakukan penyekatan dan memberikan imbauan agar dilakukan pembongkaran mandiri," tegas mantan Kapolres Okus tersebut.


Dikatakan Listiyono, sebagian besar atau sebanyak 95 lubang sumur minyak ilegal sudah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Namun masih ada 27 lubang sumur lagi yang belum dibongkar.


“Karena lokasinya tidak memungkinkan untuk pembongkaran mandiri,  dengan alasan keamanan maka hari ini (Kamis, 1/8), dilakukan pembongkaran oleh tim gabungan," terang Listyono, kelahiran Pati, Jawa Tengah.


Pembongkaran dilakukan demi keselamatan dan keamanan masyarakat, juga untuk menjaga kawasan dari kerusakan sekitar aktivitas ilegal tersebut.


Setelah dibongkar secara manual ataupun alat berat, sumur-sumur ilegal tersebut benar-benar ditutup agar tidak dapat dipergunakan lagi. 



Listiyono berharap bahwa setelah dilakukan pembongkaran skala besar oleh tim gabungan ini, tidak ada lagi aktivitas pengeboran minyak ilegal di lokasi tersebut.


"Saya minta untuk tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dan rusaknya lingkungan akibat kegiatan ini," harapnya.


Sebab, aktivitas pengeboran minyak ilegal atau illegal drilling di wilayah tersebut telah menimbulkan berbagai masalah. Mulai dari pencemaran lingkungan, hingga ancaman keselamatan bagi masyarakat sekitar dan kerugian negara yang sangat banyak.


“Dengan penutupan sumur-sumur ilegal ini diharapkan dapat mengurangi risiko-risiko tersebut, dan memulihkan keamanan dan ketertiban didesa Srigunung ini," tandasnya.


Dirinya meneruskan himbauan Wakasatgas bagi masyarakat yang masih main illegal drilling atau illegal refinery, agar meninggalkan kegiatannya itu beralih profesi lain yang legal sebagai sumber penghidupan.


“Kami bersama tim Satgas kabupaten Musi Banyuasin akan terus membangun komunikasi secara intensif, pemerintah daerah dengan masyarakat untuk memberikan solusi bagi masyarakat kita,” tutupnya.


Diketahui, akibat kegiatan ilegal ini di periode Juni-Juli 2024 saja,5 orang harus meregang nyawa di desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Muba. Dengan jumlah kerugian negara mencapai Rp 4,8 triliun.

SK Ditandatangani Gubernur, Kapolda Sumsel Tegaskan Satgas Illegal Drilling dan Illegal Refinery Segera Bertindak Dilapangan

PALEMBANG, DUTASUMSEL - Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi telah resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery diprovinsi Sumatera Selatan.


Surat Keputusan bernomor 510 yang ditandatangani Gubernur Sumsel pada Rabu (30/7) tersebut menjadi dasar Satgas untuk melakukan kegiatan dan penindakan dilapangan. Tercantum dalam SK tersebut, Gubernur Sumsel sebagai Ketua Satgas yang memiliki tanggungjawab menetapkan arah kebijakan operasi penanggulangan illegal drilling dan illegal refinery, sementara jajaran Forkopimda lainnya (Pangdam II Sriwijaya, Kapolda Sumsel, Kajati, Ka PT, Kabinda, Danrem 044/Gapo, Sekda Prov, Danlanal serta Danlanud) sebagai Wakil Ketua Satgas. Dalam SK dirincikan penugasan, Satgas terbagi dalam 4 Subsatgas diantaranya preemtif, preventif, penegakan hukum dan rehabilitasi. Hal tersebut dimaksudkan agar penanganan illegal drilling dan illegal refinery bisa dilakukan secara tuntas.


Mensikapi resminya SK tersebut, Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo selaku Wakil Ketua Satgas bergerak cepat melakukan konsolidasi internal dilingkup Polda Sumsel dan jajarannya untuk memastikan tugas tiap tiap Subsatgas dapat dilaksanakan dan diimplementasikan secepatnya dilapangan.


Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo menginstruksikan Subsatgas dan jajarannya agar segera melakukan koordinasi diantara subsatgas untuk menentukan rencana kegiatan yang akan segera dilakukan.


“Alhamdulillah setelah melalui proses dan koordinasi yang solid, usulan dari Polda Sumsel untuk pembentukan Satgas disetujui dan SK Gubernur sudah ditandatangani Rabu kemaren, harus segera kita tindaklanjuti dilapangan, oleh karenanya perlu segera saya lakukan konsolidasi ini,” tuturnya.


Rachmad Wibowo juga menekankan perlunya informasi keberadaan Satgas penaggulangan illegal drilling dan illegal refinery tersebut untuk diketahui dan diindahkan oleh masyarakat luas dengan tujuan agar kegiatan ilegal yang telah memakan banyak korban, kerusakan lingkungan serta banyaknya kerugian negara yang ditimbulkan tersebut bisa dihentikan dan tidak berkelanjutan.


“Untuk eksistensi, saya tegaskan bahwa Satgas ini akan segera bertindak dilapangan secara efektif sesuai dengan target yang ditentukan,” tegasnya.


Dirinya menghimbau masyarakat yang sampai saat ini masih berkecimpung dibidang illegal drilling dan illegal refinery agar meninggalkan kegiataannya dan mencari sumber penghidupan yang legal.


“Saya menghimbau masyarakat kita yang masih bekerja dirantai kegiatan ilegal ini untuk secara kesadaran beralih profesi. Satgas ini terdiri dari banyak instansi yang terlibat dan memiliki peran sesuai bidangnya. Kita akan komunikasi intensif, pemerintah daerah dengan masyarakat untuk memberikan solusinya,” bebernya.


Sebagaimana diberitakan sebelumnya, maraknya kegiatan illegal drilling dan illegal refinery diwilayah Sumatera Selatan telah menimbulkan banyak korban, kerusakan lingkungan serta kerugian negara bernilai trilyunan. Terakhir kejadian di Sungai Lilin Musi Banyuasin pada Juni - Juli lalu yang merenggut hingga 5 nyawa dan kerugain negara mencapai 4,8 trilyun rupiah.


Hal tersebut yang kemudian membuat Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo menyebut sebagai tragedi kemanusiaan dan perlu dilakukan langkah penanganan yang konkrit oleh seluruh stake holder terkait.


Dirinya mengusulkan kepada pemerintah daerah perlunya segera dibentuknya Satgas yang akan menangani permasalahan tersebut secara bersinergi dan komprehensif dalam bertindak dilapangan dari hulu hingga ke hilirnya.

28 Rumah Terbakar di Jalinsum Ibul Besar Ogan Ilir, Motor dan Truk Ikut Dilalap Api


INDRALAYA, DUTASUMSEL - Kebakaran melanda pemukiman warga yang berlokasi dekat Jalinsum Palembang-Indralaya wilayah Ogan Ilir pada Rabu (31/7/2024) malam sekira pukul 22.30.


Akibat kebakaran di wilayah Desa Ibul Besar 3, Kecamatan Pemulutan itu, sebanyak 28 rumah dan sejumlah kendaraan bermotor hangus.


Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo yang turun langsung ke lapangan mengatakan, kebakaran berasal dari salah satu rumah warga.


"Hasil penelusuran di lapangan, api berasal dari salah satu rumah warga," kata Bagus kepada wartawan di Indralaya, Kamis (1/8/2024).


Api dengan cepat menyebar ke puluhan rumah warga lain yang sebagian besar materialnya terbuat dari kayu.


Tak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut karena para penghuni rumah segera menyelamatkan diri ke tempat yang aman.


Sebanyak 10 unit kendaraan Damkar dikerahkan ke lokasi kebakaran dekat perbatasan dengan Palembang itu.


"Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa. Namun kerugian material yang dialami nilainya ratusan hingga miliaran rupiah," terang Bagus.


Selain rumah, ada enam unit sepeda motor dan satu unit mobil truk fuso yang ikut terbakar.


Saat proses pemadaman oleh petugas Damkar, polisi melakukan pengaturan lalu lintas yang sempat tersendat.


Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran tersebut.


"Di lokasi kebakaran dipasang police line untuk kepentingan penyelidikan," kata Bagus.

Polsek Tanjung Batu berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal


OGAN ILIR, DUTASUMSEL - Polsek Tanjung Batu berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal yang dilakukan oleh seorang pemuda bernama Azhari alias Ling, warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten OKI. Penangkapan dilakukan pada hari Minggu, 28 Juli 2024, sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Raya Desa Betung - Ketiau, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir.


Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu IPTU Yusri Meriansyah, SH, bersama Kanit Reskrim IPDA Fitra Hadi, anggota opsnal, dan anggota Intel Kodim OKI/OI. Tim gabungan melakukan patroli rutin ketika mencurigai dua pengendara sepeda motor Honda Beat Pop warna hitam tanpa nomor polisi. 


Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan senjata api rakitan beserta empat butir amunisi kaliber 5.56 mm yang disimpan di pinggang sebelah kanan pengendara Azhari. Temannya, Arizon, berhasil melarikan diri dari tempat kejadian.


Pelaku Azhari mengakui bahwa senjata api rakitan tersebut adalah miliknya. Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Koramil Tanjung Batu untuk interogasi awal oleh Unit Intel Kodim, sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Tanjung Batu untuk proses hukum lebih lanjut.





Barang Bukti yang berhasil Diamankan pada saat dilakukan penangkapan adalah 

- Satu pucuk senjata api rakitan

- Empat butir amunisi kaliber 5.56 mm

- Satu unit sepeda motor Honda Beat Pop warna hitam tanpa nomor polisi


Kasus ini akan ditangani sesuai dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin yang bukan pada profesinya.


Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriansyah, SH, menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah peredaran senjata api ilegal di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu. Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Kapolres Ogan Ilir Tekankan Untuk Meningkatkan Kegiatan Preemtif dan Preventif Untuk Menurunkan Tindak Pidana


OGAN ILIR, DUTASUMSEL - Pada Senin pagi, 29 Juli 2024, pukul 07.00 WIB, seluruh Pejabat Utama (PJU) dan personil Polres Ogan Ilir berkumpul untuk mengikuti apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan hasil dari Gelar Operasional (GO) Polda Sumsel yang menunjukkan peningkatan kasus tindak pidana (crime total) di wilayah Polres Ogan Ilir.


Kapolres menekankan perlunya peningkatan kegiatan preemtif dan preventif guna menurunkan angka tindak pidana. Ia menginstruksikan seluruh jajaran untuk melakukan pemetaan terhadap jam-jam rawan yang sering terjadi tindak pidana dan meningkatkan kegiatan patroli. "Kita harus menciptakan situasi yang kondusif, terutama menjelang Pilkada serentak di Kabupaten Ogan Ilir," tegasnya.



Selain itu, Kapolres juga menekankan pentingnya pengawasan dan kontrol oleh para perwira terhadap anggota di fungsi masing-masing. "Pastikan tidak ada pelanggaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Kita harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.


Dalam apel tersebut, Kapolres mengajak seluruh personil untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. "Kita semua memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga Kamtibmas. Mari kita bekerja keras dan berkomitmen untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif," pungkas Kapolres.


Kegiatan apel pagi ini berlangsung dengan tertib dan lancar, diakhiri dengan doa bersama,serta pengecekan terhadap kehadiran seluruh anggota polres ogan ilir untuk kelancaran tugas-tugas kepolisian diwilayah hukum polres ogan ilir. (HumaS )

Dalam Satu Bulan Terakhir, Dua Kali Dinas PMD Ogan Ilir Tersangkut Dugaan Pungutan ke Kepala Desa


INDRALAYA, DUTASUMSEL - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ogan Ilir belakangan ini menjadi sorotan terkait dugaan pungutan anggaran ke kepala desa.


Sebelumnya, habatan kepala desa resmi diperpanjang dari enam tahun menjadi delapan tahun, setelah diberlakukannya Undang Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024.


Termasuk di Ogan Ilir, pemberlakuan kebijakan tersebut mulai berlaku dan para kepala desa telah menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan jabatan.


Namun pembagian SK dan sosialisasi revisi Undang Undang Desa dikeluhkan para kepala desa karena dipungut biaya sebesar Rp 700 ribu.


"Rincian biaya Rp 200 ribu untuk acara pengukuhan dan pembagian SK. Lalu Rp 500 ribu untuk acara sosialisasi revisi Undang Undang Desa," kata salah seorang kepala desa di Kecamatan Indralaya Selatan, Jumat (26/7/2024).


Sumber yang tak ingin disebutkan identitasnya itu mengatakan, keputusan dari Ketua Forum Kepala Desa tersebut ditentukan pada 18 Juni lalu.


Ketika itu, para kepala desa dihimpun di kediaman salah satu kepala desa di Tanjung Raja.


"Waktu itu konteksnya silaturahmi dan koordinasi. Kami kaget saat ternyata dipungut biaya yang tidak sedikit," ungkap sumber tersebut.


Sementara Ketua Forum Kepala Desa di Ogan Ilir, Angga Arafat membantah pemungutan biaya bagi kepala desa yang menerima SK.


"Tidak ada (dipungut biaya)," kata Angga dihubungi via WhatsApp.


Menurut Angga, terkait sosialisasi revisi Undang Undang Desa merupakan kegiatan Forum Kepala Desa, bukan dari pemerintah. 


Diketahui, Plt Kepala Dinas PMD Ogan Ilir ketika itu, Faisal turut menandatangani kegiatan tersebut.


Akibatnya, Faisal pun ditegur oleh Bupati Panca Wijaya Akbar dan dirinya dimutasi sebagai Sekretaris Dinas PMD Ogan Ilir.


Terbaru, Dinas PMD Ogan Ilir kembali membuat ulah terkait urusan administrasi dengan kepala desa.


Dinas PMD Ogan Ilir meminta para kepala desa di Ogan Ilir untuk membayar biaya untuk sebuah kegiatan bimbingan teknis (bimtek) di Provinsi Lampung.


Informasi ini pertama kali disampaikan oleh salah seorang kepala desa di Ogan Ilir.


Menurut sumber tersebut, biaya bimtek sebesar Rp 2,5 juta sudah disetor ke Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Ogan Ilir, Susi Primasari.


"Dana itu sudah kami setor ke Dinas PMD Ogan Ilir sekitar dua bulan lalu. Rencananya untuk kegiatan bimtek," kata sumber yang tak ingin disebutkan namanya.


Menurut sumber tersebut, Dinas PMD Ogan Ilir meminta dana bimtek dari para kepala desa dengan cara yang cenderung memaksa.


"Pernah ada juga orang Dinas PMD bilang 'cepat setor uang untuk bimtek itu. Mau cepat disetor ke lokasi bimtek di Lampung'," beber sumber tersebut.


Dilanjutkannya, para kepala desa di Ogan Ilir sebenarnya menginginkan kegiatan bimtek di kecamatan masing-masing.


Tujuannya agar bimtek lebih efektif dan efisien tanpa harus menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD).


Namun setelah biaya diserahkan ke Dinas PMD Ogan Ilir, hingga saat ini belum ada kejelasan jadwal bimtek.


"Kalau masih belum ada kejelasan soal jadwal bimtek, sebaiknya dikembalikan saja uang tersebut," kata sumber tersebut dengan nada kesal.


Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Ogan Ilir, Susi Primasari membenarkan bahwa dirinya sempat menerima pembayaran anggaran bimtek dari kepala desa.


"Iyq, tapi ada juga kepala desa yang sudah menarik kembali anggaran tersebut karena tidak bersedia ikut bimtek," kata Susi.


Sementara Pj Kepala Dinas PMD Ogan Ilir, Dicky Syailendra saat diminta konfirmasi mengatakan, biaya bimtek memang disediakan di ADD.


"Jadi bukan Dinas PMD memungut anggaran dari kepala desa. Itu memang ada anggarannya di ADD dan kami hanya fasilitator," kata Dicky.


Dilanjutkannya, dengan biaya Rp 2,5 juta per desa, bimtek diikuti oleh dua orang perangkat desa.


Menurut Dicky, bimtek bisa saja dilakukan secara mandiri, namun harus terjamin mutunya.


"Namun di sisi lain, Dinas PMD harus mengawasi jangan sampai peserta mengikuti bimtek di tempat yang tidak terjamin mutunya. Bimtek ini juga harus secara kolektif, tidak bisa sendiri-sendiri," jelasnya.

250 Personel Polri-TNI Dibekali Pelatihan Penanganan Karhutla, Kapolda Sumsel : Kita Pedomani Inpres No 3 Tahun 2020.



PALEMBANG, DUTASUMSEL - Sebanyak 200 personel Polri dan 50 personel TNI mulai menjalani latihan penanganan karhutla secara teori dan praktek, selama 3 hari dengan instruktur dari Manggala Agni, dikomplek Jakabaring kota Palembang.


Pelatihan dibuka secara resmi oleh Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi di aula Griya Agung Kamis (25/7/2024) dan dihadiri Ketua DPRD Provinsi Sumsel Dr Hj R A Anita Noeringhati, SH MH, Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo, Kajati Sumsel DR Yulianto SH MH, Ketua Pengadilan Tinggi DR Moch Eka Kartika EM SH MHum, Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Muhammad Thohir, Kepala BPBD Aksoni SE MM, Kepala Balai PPIKLH Ferdian Krisnanto serta undangan lainnya.


Pj Gubernur Sumsel dalam amanatnya menyampaikan terimakasih dan apresiasinya kepada pihak yang menginisiasi diselenggarakannya kegiatan pelatihan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, dan penanganan karhutla yang melibatkan semua stakeholder, baik dipemerintah pusat maupun pemerintah daerah bahkan dari dunia usaha ataupun pihak swasta.


“Sebagaimana kita ketahui bahwa musim kemarau tahun 2024 ini dipengaruhi La Nina seperti yang disampaikan oleh Badan Meteorologi dan Klimatologi, kondisi ini sebenarnya merupakan kabar baik bagi kita semua karena dengan pengaruh La Nina walaupun di musim kemarau masih akan terdapat hujan. 


“Dengan adanya hujan menyebabkan kondisi lahan menjadi basah dan potensi kebakaran akan menjadi berkurang. Tapi ini secara teori, tetapi faktanya beberapa hari kemarin kita mendapatkan informasi dibeberapa titik di wilayah Provinsi Sumatera Selatan telah terjadi kebakaran lahan yang cukup mengkhawatirkan seperti terjadi di Kabupaten Ogan Ilir, PALI, OKI dan Kabupaten Musi Banyuasin,” ujarnya.


Menurutnya upaya mitigasi perlu ditingkatkan seperti kegiatan sosialisasi, patroli dan pemadaman dini untuk mencegah makin meluasnya kebakaran hutan dan lahan. 


“Karena jika tidak ditangani secara dini, maka potensi penyebaran luas kebakaran dengan kondisi lahan yang kering, keterbatasan sumber air serta akses yang sulit untuk mobilisasi peralatan dan personil membuat api akan semakin cepat meluas dan akan lebih sulit untuk dipadamkan,” tuturnya.


Gubernur mengingatkan kebakaran hutan dan lahan merupakan acaman serius bagi lingkungan dan masyarakat. Setiap tahun, dihadapkan pada tantangan besar untuk mengatasi bencana karhutla dan dampaknya yang sangat luas, kerusakan ekosistem, kerugian ekonomi, gangguan kesehatan masyarakat hingga berdampak pada kerusakan lingkungan seperti terjadinya perubahan iklim, emisi gas rumah kaca, kelangkaan biodiversitas dan sumber daya air yang saat ini menjadi salah satu issue penting internasional.


“Oleh karenanya perlu ditegaskan kembali agar kita dapat mengendalikan dan menjaga hutan dan lahan kita dari kebakaran hutan dan lahan. Pelatihan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kesiapsiagaan kita dalam menghadapi dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan,” tandasnya.


Dirinya berharap melalui pelatihan yang dilaksanakan, petugas mampu memahami penyebab dan karakteristik kebakaran hutan dan lahan, mampu menguasai teknik pencegahan dan pemadaman kebakaran secara efektif, mampu meningkatkan kemampuan koordinasi dan komunikasi dalam penanganan karhutla serta mampu memahami aspek hukum dan regulasi terkait pengendalian karhutla.


“Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan sungguh sungguh dan aktif. Ilmu dan keterampilan yang Anda dapatkan akan sangat berharga dalam upaya kita bersama melindungi hutan dan lahan dari ancaman kebakaran.Ingatlah bahwa tugas kita tidak hanya memadamkan api, tetapi juga melakukan upaya pencegahan, oleh karena itu, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dari tugas kita. Semoga pelatihan ini membawa manfaat bagi kita semua dan dapat berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat,” harapnya.


Sementara itu Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo mengatakan pihaknya yang meminta pelatih dari ahlinya pemadaman kebakaran hutan dan lahan dari Manggala Agni yang  Langsung dibawah ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.


“Untuk peralatan alhamdulillah sudah kami lengkapi ada alat pelindung diri kemudian juga ada peralatan pompa seperti yang tadi sudah kita lihat bersama,” ujarnya. 


Irjen Rachmad Wibowo menyebut, dengan adanya tambahan kekuatan 250 personel yang dilatih tersebut, nantinya akan  ada kekuatan berjumlah 490 personel pemadam karhutla di Sumsel (240 personel dari Manggala Agni).


Rachmad Wibowo mengingatkan Intruksi Presiden No 3 tahun 2020 tentang penanggulangan Karhutla yang disebut melibatkan 28  Kementerian lembaga hingga unsur terbawah para Bupati dan Walikota.