Duta Sumsel, OGAN ILIR - Dewan Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Indonesia Tenaga Ahli Daya PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Ogan Ilir (DPUK SPPLNI TAD PLN UP3 OGI) periode 2024-2028 resmi dikukuhkan.
DPUK SPPLNI TAD PLN UP3 Ogan Ilir Siap Tingkatkan Pelayanan Listrik
Duta Sumsel, OGAN ILIR - Dewan Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Indonesia Tenaga Ahli Daya PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Ogan Ilir (DPUK SPPLNI TAD PLN UP3 OGI) periode 2024-2028 resmi dikukuhkan.
Pererat Silaturahmi Tiga Ketua dan Anggota Panwascam Datangi Polsek Pemulutan
OGAN ILIR, Duta Sumsel - Guna memantapkan langkah dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pilkada serentak 2024, Kapolsek Pemulutan AKP M Ginting SH kedatangan ketua dan anggota panwascam kecamatan pemulutan, pemulutan selatan,dan pemulutan barat, mendatangi mapolsek pemulutan guna mempererat silaturahmi dan berkordinasi agar Pilkada dapat di berjalan aman dan damai.
Dikatakan Kapolsek kegiatan sambang silahturahmi ini merupakan langkah dan upaya cipta kondisi kamtibmas wilayah agar senantiasa aman dan kondusif selama masa tahapan-tahapan Pilkada 2024.
“Kami berbincang-bincang dengan perangkat Panwascam di tiga kecamatan dan saling berkenalan untuk menambah suasana penuh kekeluargaan dan santai tanpa membedakan satu sama lain, dan pastinya mempererat jalinan kerjasama,” ujar Kapolsek
Akp M Ginting SH berharap segala potensi yang dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas khususnya menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 dapat ditekan sedini mungkin, yang pada akhirnya situasi kamtibmas tetap aman kondusif sehingga masyarakat semakin produktif.
"Silahturahmi Panwascam ini sebagai bagian langkah membangun kedekatan dan kerjasama di masa pentahapan Pilkada 2024 yang aman dan damai," ungkap Kapolsek.
Dalam kesempatan tersebut turut hadir Kapolsek Pemulutan AKP M. Ginting, S.H,Waka Polsek Pemulutan Iptu Juliyansyah,Ps. Kanit Binmas Polsek Pemulutan Aiptu Sigit Prastowo, S.H,Ps. Kanit Samapta Polsek Pemulutan Aipda M. Martadinata,Ps. Kanit Intel Polsek Pemulutan *(Aipda Adriansyah, S.Ip),Ketua Panwascam Pemulutan Andi, S.H dan Anggota,Ketua Panwascam Pemulutan Barat *(Suhardi)* dan Anggota
8). Ketua Panwascam Pemulutan Selatan *(Riki, S.Pd)* dan Anggota,Adapun kegiatan ini dilaksanakan guna silahturahmi dan perkenalan diri serta meminta dukungan Polsek Pemulutan dalam persiapan menyambut Pilkada th. 2024, oleh Panwascam dari 3 (tiga) kecamatan wilkum Polsek Pemulutan.
Muara Enim Butuh Pemimpin yang Tidak Tersandera Kasus Hukum dan Masa Lalu
DUTASUMSEL.ID | PALEMBANG - Lima tahun terakhir menjadi masa kelam bagi pemerintahan Kabupaten Muara Enim. Setidaknya, enam kali sudah kepala daerah berganti, mulai dari Pelaksana Tugas (Plt) hingga penjabat (Pj) Bupati.
Seringnya pergantian tampuk pimpinan ini, nyatanya memberikan dampak negatif. Berbagai program pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten dinilai melambat, seiring carut marut tata kelola pertambangan di Kabupaten Muara Enim.
Menjadi ironis karena meski memiliki sumber daya alam yang kaya, Bumi Serasan Sekundang, justru memiliki persentase penduduk miskin yang tergolong besar di Sumsel. Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk yang mencapai 640 ribu jiwa, maka setidaknya terdapat 64 ribu warga miskin saat ini. (Sumber: BPS Sumsel).
Pada sisi lain, seringnya pergantian kepala daerah ini juga memunculkan berbagai kebijakan yang cenderung tidak pro rakyat, yang kemudian berimbas pada kehidupan masyarakat dengan munculnya beragam polemik. Satu program yang belum selesai, akan langsung tergantikan dengan program baru.
Menatap lima tahun ke belakang, menjadi penting bagi masyarakat Muara Enim untuk benar-benar menempatkan dan menetapkan pilihan pada bakal calon atau calon Bupati dan Wakil bupati yang tidak sedang tersandera kasus hukum.
Alumni universitas Tridinanti kota Palembang ini menilai bahwa kursi kepemimpinan di Muara Enim akan menjadi rentan ketika di belakangnya terdapat sederet kasus hukum yang belum usai, karena hukum dan politik ini menurutnya seperti dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan.
Untuk Muara Enim yang lebih baik, menurut Romi, perlu tangan baik dan hal-hal baik yang lekat pada pribadi yang akan memimpin Muara Enim ke depan, berasal dari bawah dan punya integritas. "Jika persoalan hukum yang menyanderanya belum clear and clean bagaimana ke depan dirinya akan menghadapi setumpuk persoalan masyarakat di kabupaten ini," ujar Kabid Nalar Dan Intelektual Komunitas Atap Serasan, M Romi Arrasyid, Senin (20/5).
Romi menilai masyarakat juga ingin mereka yang maju memimpin ini paham dengan seluk-beluk Kabupaten yang memilikiluas wilayah yang tidak kurang dari 7.483,06 km dengan 22 kecamatan 246 desa serta 10 kelurahan. Artinya, diperlukan sosok yang mumpuni, energik dan berpengalaman yang dipadu dengan pengetahuan luas.
"Kita menginginkan pemimpin yang tidak tersandera kasus hukum dan masa lalu. Apalagi pemimpin yang hanya menampilkan kemegahan dan tidak pro rakyat. Kita tidak mau Muara Enim akan kembali mengalami nasib yang sama dengan lima tahun ke belakang, saat ini Muara Enim sedang menyulam air matanya sendiri untuk sebuah senyum, jadi tolong pertimbangkan hal itu," harapnya.
Muara Enim Harus Berubah Menjadi Lebih Baik
Sosok pemimpin yang berintegritas dan tidak tersandera kasus hukum dan masa lalunya diharapkan bisa membawa Muara Enim lebih baik kedepan.
Sehingga tata kelola pemerintahan akan berjalan dengan baik, seiring itu pula berbagai program untuk memajukan masyarakat dan mengangkat citra positif Muara Enim yang saat ini memiliki persentase penduduk miskin tergolong besar di antara Kabupaten/Kota di Sumsel.
Seperti ditegaskan oleh warga Muara Enim yang merupakan alumni program pascasarjana UIN Raden Fatah Palembang, Aan Ansori. Menurutnya, persoalan hukum akan membuat tata kelola pemerintahan dan SDM serta SDA di suatu daerah menjadi tidak maksimal.
"Jika ada istilah tersandera, maka patut dibayangkan posisi orang yang sedang disandera seperti apa. Akan sulit baginya menyikapi persoalan dengan fleksibel, kemungkinan akan cenderung kaku dalam memimpin Kabupaten Muara Enim, sedang Muara Enim sedang sangat butuh inovasi dan ide-ide kreatif untuk membuat kabupaten ini lebih hidup dengan mengembalikan keadaan seperti sedia kala," ujarnya.
Muara Enim menurutnya perlu pembangunan yang terarah. Apabila belajar dari contoh yang paling dekat, adalah bagaimana 5 tahun ini beberapa program penting dan krusial tidak berjalan dengan baik, pada kepempinan Pj Bupati Muara Enim, Kurniawan ada rencana pembatasan dispensasi lalu lintas angkutan Batu Bara, pada saat itu pemerintah memberi tempo perusahaan untuk melintas maksimal 2 tahun.
Tapi sampai 2024, dua kali sudah berganti kepala daerah yakni Plt Bupati Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah dan Pj Bupati Muara Enim saat ini Ahmad Rizali masa 2 tahun sudah berlalu namun penertiban angkutan dengan rencana pembangunan jalur alternatif Batu Bara tak kunjung terealisasi.
"Terakhir PT Bukit Asam mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan izin melintas di IUP perusahaan tersebut, dimana 9 km rencana jalan akan melintasi IUP mereka karena tuntutan konservasi cadangan Batu Bara nasional," ungkapnya.
Inilah salah satu persoalan yang tidak terjawab dari sekian banyak persoalan lainnya yang akan dihadapi Bupati Muara Enim terpilih kelak. Sehingga, para calon ini harus bersih dan punya integritas untuk bisa mengedepankan kebutuhan masyarakat luas.
Tokoh pemuda yang aktif di beberapa kegiatan sosial ini menimbang bahwa kriteria atau pedoman dalam memilih pemimpin daerah harus bisa bertanggungjawab untuk seluruh masyarakat yang dipimpin. "Jangan sampai masyarakat merasa tersakiti karena pemimpin yang terpilih ke depan malah sibuk mengurus tanggungjawab terhadap dirinya sendiri bukan pada rakyat, sedang ia dipilih atas nama rakyat," ujarnya.
Oleh sebab itu, Aan mengajak masyarakat Muara Enim untuk lebih selektif dalam memilih pemimpin, dengan salah satunya melihat rekam jejak. "Saya ingin pemimpin dengan kriteria yang berani. Dimana keberanian adalah sikap mampu mengambil kebijakan maupun menindak secara tegas bawahannya jika melakukan pelanggaran hukum. Bagaimana mau menindak tegas pelanggar hukum, jika Bacalon atau Bupati tersebut tersandera kasus hukum," ujar Aan.
Pembukaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Tahun 2024 Kabupaten Ogan Ilir
DUTA SUMSEL, Indralaya - Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani membuka Olimpiade Olahraga SiswaNasional (O2SN) tahun 2024 tingkat Kabupaten Ogan Ilir yang dipusatkan di Lapangan Expo Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Indralaya, Selasa, 21 Mei 2024.
Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani menjelaskan memberikan apresiasi kepada seluruh stakeholder terkait yang telah sukses menyelenggarakan O2SN jenjang SD dan SMP.
Dengan diselenggarakannya O2SN bagi anak didik tingkat SD dan SMP ini, Wabup Ogan Ilir berharap, bisa menjadi motivasi anak-anak untuk berprestasi dan meningkatkan kreatifitas.
"Ajang ini menjadi wadah anak-anak di Kabupaten Ogan Ilir untuk berkompetisi dalam bidang olahraga atau kinestetik," katanya.
O2SN juga bisa dijadikan sebagai bagian dari upaya komprehensif dalam menumbuh kembangkan budaya belajar, motivasi berprestasi, kreativitas, sportifitas, dan berorientasi pada pembudayaan, pemberdayaan, dan pembentukan peserta didik yang memiliki kepribadian dengan karakter unggul.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Ogan Ilir, Sayadi mengatakan, penyelenggaraan O2SN jenjang SD dan SMP tahun 2024 tingkat Kabupaten Ogan Ilir ini, mempertandingkan lima cabang olahraga.
"Yaitu bulutangkis, atletik, renang, karate, dan pencak silat," terangnya.
Adapun tujuan dari diselenggarakannya O2SN jenjang SD dan SMP tingkat Kabupaten Ogan Ilir ini, adalah untuk mengenalkan lebih dalam lagi karakter peserta didik dalam ajang lomba.
Serta, untuk memotivasi peserta didik di tingkat SD dan SMP agar mampu tampil percaya diri dalam menunjukkan minat dan bakatnya, untuk terus berkarya serta mengembangkan diri mereka ke arah yang positif.
"Kegiatan ini merupakan momentum yang tepat dan sangat berharga bagi anak-anak untuk dapat berprestasi dan berkompetisi secara sehat," tambahnya.
Adapun peserta yang mengikuti O2SN tingkat Kabupaten Ogan Ilir tahun 2024 ini, adalah seluruh sekolah SD dan SMP yang ada di 16 kecamatan se-Kabupaten Ogan Ilir.
Kembalikan Berkas Fomulir Calon Bupati Pali, Ini 9 Program Unggulan Asgianto, ST
PALI, DUTA SUMSEL - Asgianto,ST. bersama Pengurus Partai Gerindra Kabupaten Pali dan simpatisan mendatangi sejumlah kantor DPC Partai politik yang berada di kecamatan Talang Ubi, Senin, (13/05/24).
Kedatangan Politisi Muda Asal Kabupaten Pali kekantor DPC Partai Hanura , PDI, Golkar, PAN, Demokrat dengan Agenda mengembalikan berkas Fomulir Calon Bupati (CABUP), dan disambut langsung oleh pengurus dan anggota partai.
Dalam pernyataannya Asgianto ST, saat di wawancarai mengatakan, " terkait usulan dari partai Koalisi untuk dipali sendiri ada dua belas partai yang mempunyai kursi di DPRD dan tidak ada satupun partai yang mampu mengusung sendiri Calon nya, maka dari itu , kita mencoba berkomunikasi dengan partai politik.
Terkait masalah siapa calon wakil bupati yang akan di gandengnya ia menjelaskan kan bahwa " sampai hari ini saya belum mempunyai calon untuk wakil dan saya tidak mau PHP terhadap orang lain, jadi wakil biarlah berjalan apa adanya kita lihat survei terakhir seperti apa, untuk kita sendiri kita insyaallah sudah aman ada tiket, muda-mudahan ada 11 kursi yang komunikasi intens dengan kita, balik lagi politik ini sangat dinamis semua kemungkinan masih bisa terjadi, maka dari itu kalau soal wakil saya belum ada memutuskan".
Ia juga menuturkan beberapa program khusus yang di usungnya, "untuk ini saya sangat detail dan saya sudah sampaikan visi misi saya untuk Pali Maju Menuju Indonesi Emas.
Ketika saya diberi mandat oleh masyarakat Pali program saya yang pertama mensukseskan program makan siang gratis, program kedua satu desa satu produk, ketiga program Pali bebas buta Alquran, dan ada 9 program unggulan saya untuk pekerja, petani, peternak, nelayan yang kita akan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan yaitu program Pali bebas kerja bebas CEMAS, nantinya walaupun mereka buruh harian lepas kita caver, kita kasih asuransi, jadi saat terjadi kecelakaan kerja mereka ada jaminan, jaminan kematian, jaminan hari tua ini yang paling penting.
Sembilan program unggulan ini sudah kita buat kajian baik secara akademis maupun kita kroscek langsung kelapangan apa yang menjadi kebutuhan mendasar bagi masyarakat Pali, Ujarnya. (Jai).
KPU Ogan Ilir Siapkan Syarat Pendaftaran Calon Perseorangan Pilkada 2024
DUTASUMSEL, OGAN ILIR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir telah mengumumkan rencana penyelenggaraan kegiatan sosialisasi untuk pencalonan perseorangan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada calon perseorangan yang berminat untuk ikut serta dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 27 November mendatang.
Ketua KPU Ogan Ilir, Masjidah, menegaskan bahwa pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati akan segera dibuka. "Kami berkomitmen untuk memberikan kesempatan yang sama bagi semua calon, termasuk calon perseorangan, untuk ikut serta dalam kontestasi demokrasi ini," ujarnya.
Menurut Masjidah, proses pendaftaran bakal calon kontestan Pilkada akan segera dimulai, dengan penyerahan dokumen syarat dukungan oleh pasangan calon perseorangan selama lima hari mulai tanggal 8 hingga 12 Mei mendatang. Namun, ia juga menekankan bahwa calon perseorangan harus memenuhi syarat-syarat administrasi yang telah ditetapkan.
Salah satu syarat utama yang harus dipenuhi oleh calon perseorangan adalah minimal persebaran dukungan dari masyarakat. "Setiap pasangan calon perseorangan harus memperoleh dukungan minimal sebanyak 26.799 orang serta tersebar minimal di 9 Kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir," ungkapnya.
Masjidah menjelaskan bahwa jumlah dukungan ini didasarkan pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Ogan Ilir yang mencapai 315.278 orang pada Pemilu terakhir. "Ketentuan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota," tambahnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Ogan Ilir Divisi Penyelenggaraan Pemilu, Roby Ardiansyah, mengklarifikasi bahwa persyaratan minimal dukungan ini diambil berdasarkan ketentuan yang telah diatur dalam undang-undang. "Dengan mengambil 8,5 persen dari jumlah DPT, maka didapatlah jumlah minimal 26.799 orang yang harus dipenuhi calon perseorangan," terangnya.
Roby juga menegaskan bahwa KPU Ogan Ilir akan melakukan pendataan dan verifikasi data kependudukan pendukung tersebut di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat. Hal ini dilakukan untuk memastikan keabsahan dan keakuratan dukungan yang diberikan oleh masyarakat.
Dengan persiapan yang matang dan komitmen untuk menjaga integritas serta keadilan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, KPU Ogan Ilir siap memfasilitasi seluruh proses pendaftaran calon perseorangan yang akan berpartisipasi dalam kontestasi demokrasi ini.
Pemasangan internet gratis Untuk Desa Terancam Batal" Bupati PALI Malu"
DUTASUMSEL.ID | PALI– Program internet gratis yang digagas pada Tahun 2023 untuk anggaran 2024 adalah salah satu program Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Anggaran yang di gelontorkan oleh Dinas Kominfo untuk internet gratis cukup Fantastis sebesar 5,8 Milyar, 03/05/24.
Untuk pemasangan internet gratis yang sudah dikerjakan sementara ini masih dalam kota Talang ubi sudah mencapai 50 % yang mana di prioritaskan untuk menunjang kinerja Pemerintah untuk Fasilitas OPD,Puskesmas, Sekolah sekolah yang dekat dengan kota dan kantor Kelurahan.
Sementara untuk distribusi pemasangan di kantor Desa Sungai Baung, Benakat Minyak dan Semangos belum bisa di pasang dikarenakan Towernya dari SMP 7 sudah di cek Labrangnya kendor itu harus di ganti dulu.
Terkhusus Desa desa di Kecamatan Talang Ubi mulai dari Simpang Tais, Talang Bulang sampai ke Desa Panta Dewa dan Desa lainnya di kecamatan Talang Ubi Insyaallah Bulan Mei ini.
Namun sangat di sayangkan Vendor yang mau untuk kerjasama pemasangan internet gratis ini cuma satu karena banyak yang mundur padahal sudah masuk penawaran di E-katalok, dikarenakan ada rasa ketakutan mau Inves cukup besar takut nantinya hanya di Kontrak hanya 1 Tahun.
padahal sudah masuk penawaran di E-katalok, ungkap Aan jultravolta St.M.Kom Kabid Tik Kominfo.
Menurut Aan jultravolta St.M.Kom Kabid Tik Kominfo menegaskan, adapun yang menjadi terkendala sehingga membuat lambatnya untuk menyelesaikan pekerjaan karena vendor terkendala masalah peralatan dan oerder barang, jadi hasil pekerjaan tidak bisa di pastikan.
Saat di tanya awak media, untuk target selesai di Tahun 2024 Aan Aan jultravolta St.M.Kom Kabid Tik Kominfo tidak dapat menjelaskan secara rinci, namun kami tetap optimis dapat terselesaikan seluruh Pali.
Menyikapi perihal ini selaku Pengamat pembangunan dan aktivis sosial Kabupaten PALI, Rosidi yang tergabung dalam Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) mengungkapkan ini adalah program Bupati PALI, jika tidak dapat di selesaikan di Tahun 2024 ini maka Ir. H.Heri Amalindo MM selaku Bupati Kabupaten PALI akan merasa Malu.
Jika mengamati dari apa yang di ungkapkan Aan jultravolta St.M.Kom Kabid Tik Kominfo maka pemasangan internet gratis untuk di Desa desa ini terancam batal atau tidak terselesaikan di Tahun ini.
PWI Ogan Ilir Mendukung Kejaksaan Negeri Ogan Ilir Dalam Mewujudkan Supremasi Hukum
Ogan Ilir Duta Sumsel– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ogan Ilir mendukung terwujudnya Supremasi Hukum diwilayah Kabupaten Ogan Ilir, dimana hukum dapat menjadi alat negara dalam mewujudkan kebaikan dan kemajuan sebuah daerah yang bermanfaat bagi masyarakat.
Hal ini dikatakan Ketua PWI Ogan Ilir Fredi Kurniawan saat menggelar audiensi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir dan diterima langsung oleh pimpinan lembaga Yudikatif tersebut, Selasa (30/4/2023).
Fredi Kurniawan menyampaikan terima kasih atas sambutan pihak Kejari Ogan Ilir yang begitu hangat menyambut kehadiran Pengurus PWI Ogan Ilir.
“Alhamdulillah, terima kasih atas sambutan Pak Kajari Ogan Ilir dan jajaran dalam rangkaian kegiatan audiensi kami hari ini,” ucap Fredi saat audiensi.
Dilanjutkannya, anggota PWI Ogan Ilir berjumlah 63 orang dan sebagian besar merupakan putra-putri asli daerah.
Fredi menyebut eksistensi Kejari Ogan Ilir terutama sejak kantor baru diresmikan pada Juli 2019 lalu, menjadi angin segar bagi penegakan hukum di Bumi Caram Seguguk.
“Maka kami PWI Ogan Ilir siap menjadi mitra dan mendukung Kejari dalam fungsi penegakan supremasi hukum,” tegas Fredi.
Masih kata Fredi, PWI menjunjung tinggi profesionalitas wartawan seperti diatur dalam Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Dan untuk menjalin kerjasama yang baik, salah satunya diawali dengan kegiatan silaturahmi dan audiensi seperti ini.
“Bahwa selain kami memiliki tanggung jawab profesionalitas pekerjaan, kami memilik tanggung jawab sebagai putra putri daerah ini. Sehingga kebaikan dan kemajuan daerah ini menjadi tanggung jawab orang-orang PWI Ogan Ilir juga,” ucap Fredi.
Pada kesempatan ini, hadir juga Dewan Penasihat (Wanhat) HM. Syarifuddin Basrie, Gusti Muhammad Ali, Sardinan Delisep dan anggota PWI Ogan Ilir lainnya.
HM. Syarifuddin Basrie sebagai salah satu wartawan kawakan di Sumatera Selatan, mengajak Kejari Ogan Ilir tak ragu bermitra dengan media.
Menurut Syarifuddin, dengan adanya keterbukaan informasi publik maka akan menguntungkan bagi lembaga maupun instansi tersebut.
“Kemitraan itu perlu. Jadi, informasi program, kegiatan yang disosialisasikan ke publik dapat tersampaikan dengan baik ke masyarakat,” ucap Pak Haji, biasa beliau dipanggil.
Selaku Dewan Penasihat, Syarifuddin juga memastikan anggota PWI Ogan Ilir mencari berita akurat dan berimbang terutama perihal suatu perkara yang ditangani Kejari.
“Wartawan khususnya di PWI Ogan Ilir saya minta temui langsung narasumber untuk minta konfirmasi, jangan hanya lewat WhatsApp. Kami berharap Kejari Ogan Ilir menyambut baik hal tersebut,” ujarnya.
Pada kesempatan sama, Kepala Kejari (Kajari) Ogan Ilir, Nur Surya didampingi Kasi Intelijen Gita Santika menyambut baik audiensi dengan PWI Ogan Ilir.
Nur Surya mengatakan, pihaknya terus berupaya mewujudkan Supremasi Hukum diwilayah “bumi caram seguguk” salah satunya dengan melakukan pendampingan terhadap pembangunan infrastruktur maupun non infrastruktur. Sehingga menurutnya pemerintah bisa lebih berhati-hati dalam melaksanakan program-tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Terus terang memang kita keterbatasan SDM di Kejari Ogan Ilir, maka dari itu perlu sinergitas dari semua lini termasuk PERS, kita menyambut baik dukungan dari PWI Ogan Ilir, semoga ini awal dari sinergitas kita kedepan. Kami tentunya membuka diri dalam memberikan dan menerima informasi dari rekan-rekan PWI Ogan Ilir” ucapnya
Ditambahkan Kajari Nur Surya, banyak informasi kegiatan Kejari yang perlu dipiblikasikan secara luas dan masif.
“Setiap kegiatan Kejari itu harus diketahui masyarakat luas, menandakan bahwa APH bekerja sesuai arahan Bapak Jaksa Agung, Bapak Kajati. Kami senang PWI Ogan Ilir berinisiatif membantu dalam kegiatan publikasi ke depannya,” tutup Nur Surya.
Antisipasi Kejahatan Jalanan Polsek Pemulutan Laksanakan Patroli Buat Pastikan Keamanan Warga
Jelang Pilkada Serentak, Netralitas ASN PALI mulai Diragukan
DUTASUMSEL.ID | PALI - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, netralitas ASN, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menjadi fokus utama. Netralitas ini bukan hanya kewajiban, melainkan pondasi integritas penyelenggaraan Pemilu.
Keterlibatan ASN dalam menegakkan netralitas menjadi kunci untuk memastikan proses Pemilu yang adil dan transparan. Mereka tidak hanya sebagai penyelenggara, tetapi juga pelayan publik yang harus memberikan pelayanan berkualitas tanpa preferensi atau intervensi.
Namun, baru-baru ini, terdapat dugaan keterlibatan politik praktis dari seorang ASN di Bumi Serepat Serasan menjelang Pilkada PALI tahun 2024.
Dugaan ini muncul dari isi pesan dalam grup WhatsApp Media 2024, di mana seorang ASN menginstruksikan untuk dilakukan peliputan terhadap salah satu Bakal Calon Bupati PALI yang akan mengambil formulir di beberapa partai.
"Pak Wabup hari ini mengambil formulir pencalonan Bupati di PAN pukul 13.00 WIB, PDIP pukul 14.00 WIB, dan PKB pukul 13.30 WIB. Terimakasih," tulis pesan dalam grup WhatsApp tersebut yang disampaikan oleh seorang kepala OPD lingkup Pemkab PALI, kemarin (24/4/2024).
Dikonfirmasi mengenai hal ini, kepala OPD tersebut mengakui bahwa pesan dalam grup WhatsApp tersebut benar.
Ia menjelaskan bahwa ada permintaan dari kepala perangkat daerah lain untuk diliput kegiatan Wakil Bupati PALI, Drs. H. Soemarjono, yang juga merupakan Bakal Calon Bupati PALI.
"Ini permintaan diliput, informasi melalui PLT. Kabag prokopim. Aku juga masih dinas luar, jadi aku sampaikan saja lewat grup," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (25/4/2024).
Ia menegaskan bahwa tindakannya tidak mungkin dilakukan atas inisiatif pribadi. "Aku tidak mungkin inisiatif, ada pimpinan yang lebih tinggi lagi. Aku juga menjaga kondusifitas," ungkapnya.
Aktivis sosial, Rosidi, yang tergabung dalam Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI), menegaskan bahwa ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis menurut aturan. Apalagi jika terlihat seperti memberikan arahan.
"Jelas ASN tidak boleh terlibat dalam politik atau pilkada, harus netral," tegasnya.
Rosidi menegaskan bahwa tindakan tersebut jelas melanggar hukum dan peraturan terkait ASN, seperti Pasal 9 ayat (2) dan Pasal 5 huruf n angka 5 PP 94 tahun 2021.
"Perbuatan ASN yang membuat posting, komentar, berbagi, menyukai, bergabung ke dalam grup tim pemenangan kandidat calon presiden/wapres, gubernur/wagub, bupati/Wabup, dan walikota/wakil walikota termasuk pelanggaran disiplin. ASN yang melakukan hal tersebut bisa dikenai sanksi," jelas Rosidi.
Selain pelanggaran disiplin, ASN juga dianggap melanggar kode etik, seperti yang diatur dalam Pasal 11 huruf c PP 42/2004 tentang etika terhadap diri sendiri yang mencakup menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan.
"Oknum ASN yang melanggar bisa menerima berbagai hukuman, termasuk penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan pelaksana, atau pemberhentian sebagai PNS," paparnya.
Rosidi berharap ASN dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka dengan profesionalisme dan netralitas, terutama di tahun politik seperti sekarang. Mereka harus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kabupaten PALI tanpa diskriminasi.
"Dengan demikian, pelaksanaan Pilkada PALI dapat berlangsung aman, damai, berintegritas, bermartabat, jujur, dan adil," pungkasnya. (Red)








.jpg)







