NEWS

Slider

PWI Ogan Ilir Mendukung Kejaksaan Negeri Ogan Ilir Dalam Mewujudkan Supremasi Hukum

 


Ogan Ilir  Duta Sumsel– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ogan Ilir  mendukung terwujudnya Supremasi Hukum diwilayah Kabupaten Ogan Ilir, dimana hukum dapat menjadi alat negara dalam mewujudkan kebaikan dan kemajuan sebuah daerah yang bermanfaat bagi masyarakat.

Hal ini dikatakan Ketua PWI Ogan Ilir Fredi Kurniawan saat menggelar audiensi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir dan diterima langsung oleh pimpinan lembaga Yudikatif tersebut, Selasa (30/4/2023).

Fredi Kurniawan menyampaikan terima kasih atas sambutan pihak Kejari Ogan Ilir yang begitu hangat menyambut kehadiran Pengurus PWI Ogan Ilir.

“Alhamdulillah, terima kasih atas sambutan Pak Kajari Ogan Ilir dan jajaran dalam rangkaian kegiatan audiensi kami hari ini,” ucap Fredi saat audiensi.

Dilanjutkannya, anggota PWI Ogan Ilir berjumlah 63 orang dan sebagian besar merupakan putra-putri asli daerah.


Fredi menyebut eksistensi Kejari Ogan Ilir terutama sejak kantor baru diresmikan pada Juli 2019 lalu, menjadi angin segar bagi penegakan hukum di Bumi Caram Seguguk.

“Maka kami PWI Ogan Ilir siap menjadi mitra dan mendukung Kejari dalam fungsi penegakan supremasi hukum,” tegas Fredi.

Masih kata Fredi, PWI menjunjung tinggi profesionalitas wartawan seperti diatur dalam Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Dan untuk menjalin kerjasama yang baik, salah satunya diawali dengan kegiatan silaturahmi dan audiensi seperti ini.

“Bahwa selain kami memiliki tanggung jawab profesionalitas pekerjaan, kami memilik tanggung jawab sebagai putra putri daerah ini. Sehingga kebaikan dan kemajuan daerah ini menjadi tanggung jawab orang-orang PWI Ogan Ilir juga,” ucap Fredi.

Pada kesempatan ini, hadir juga Dewan Penasihat (Wanhat) HM. Syarifuddin Basrie, Gusti Muhammad Ali, Sardinan Delisep dan anggota PWI Ogan Ilir lainnya.

HM. Syarifuddin Basrie sebagai salah satu wartawan kawakan di Sumatera Selatan, mengajak Kejari Ogan Ilir tak ragu bermitra dengan media.

Menurut Syarifuddin, dengan adanya keterbukaan informasi publik maka akan menguntungkan bagi lembaga maupun instansi tersebut.

“Kemitraan itu perlu. Jadi, informasi program, kegiatan yang disosialisasikan ke publik dapat tersampaikan dengan baik ke masyarakat,” ucap Pak Haji, biasa beliau dipanggil.

Selaku Dewan Penasihat, Syarifuddin juga memastikan anggota PWI Ogan Ilir mencari berita akurat dan berimbang terutama perihal suatu perkara yang ditangani Kejari.

“Wartawan khususnya di PWI Ogan Ilir saya minta temui langsung narasumber untuk minta konfirmasi, jangan hanya lewat WhatsApp. Kami berharap Kejari Ogan Ilir menyambut baik hal tersebut,” ujarnya.


Pada kesempatan sama, Kepala Kejari (Kajari) Ogan Ilir, Nur Surya didampingi Kasi Intelijen Gita Santika menyambut baik audiensi dengan PWI Ogan Ilir.

Nur Surya mengatakan, pihaknya terus berupaya mewujudkan Supremasi Hukum diwilayah “bumi caram seguguk” salah satunya dengan melakukan pendampingan terhadap pembangunan infrastruktur maupun non infrastruktur. Sehingga menurutnya pemerintah bisa lebih berhati-hati dalam melaksanakan program-tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Terus terang memang kita keterbatasan SDM di Kejari Ogan Ilir, maka dari itu perlu sinergitas dari semua lini termasuk PERS, kita menyambut baik dukungan dari PWI Ogan Ilir, semoga ini awal dari sinergitas kita kedepan. Kami tentunya membuka diri dalam memberikan dan menerima informasi dari rekan-rekan PWI Ogan Ilir” ucapnya

Ditambahkan Kajari Nur Surya, banyak informasi kegiatan Kejari yang perlu dipiblikasikan secara luas dan masif.

“Setiap kegiatan Kejari itu harus diketahui masyarakat luas, menandakan bahwa APH bekerja sesuai arahan Bapak Jaksa Agung, Bapak Kajati. Kami senang PWI Ogan Ilir berinisiatif membantu dalam kegiatan publikasi ke depannya,” tutup Nur Surya.

Antisipasi Kejahatan Jalanan Polsek Pemulutan Laksanakan Patroli Buat Pastikan Keamanan Warga


OGAN ILIR , Duta Sumsel – patroli rutin Untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat polsek pemulutan melaksanakan giat Patroli Beat di seputaran wilayah hukum nya mulai Simpang Tol Keramasan,Fly Over Nilakandi,Simpang 4 Pegayut Wilayah Hukum Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir.


Giat ini dilakukan secara rutin dan mobile agar bisa memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat patroli ini dilaksanakan hunting serta petugas juga diperintahkan untuk pengaturan lalu lintas jika diperlukan seputaran wilayah hukum polsek pemulutan.

Akp M Ginting,SH kapolsek pemulutan menjelaskan “patroli  ini rutin dilakukan dan sasaran utamanya mencegah terjadinya 3C ( curat , curas dan curanmor ) , penyalahgunaan Senjata api, kepemilikan senjata tajam, premanisme, narkoba dan miras baik di jalan lintas maupun di desa desa yang sudah kita petakan serta memantau juga jika ada titik api mengingat sekarang sudah memasuki musim kemarau “ ungkap kapolsek

Kapolsek menambahkan “mengingat wilayah polsek pemulutan ini berbatasan langsung dengan kota Palembang serta ada dua ruas jalan tol dan jalan lintas timur yang aktivitasnya sangat pada maka dari itu saya membagi tim patroli yang terdiri dari 4 orang untuk secara bergantian melakukan patroli memastikan agar masyarakat beraktivitas aman nyaman dan lancar “ tutupnya

Tim patroli hari ini dilaksanakan oleh tim crocodile ini dipimpin oleh Aipda Gusri S,Aipda Prana Citra,Bripka Chairil Arizon,Briptu Ario Bima dengan target tempat tempat rawan akan tindak kejahatan seperti Patroli Simpang Tol Palindra,Patroli Simpang Fly Over Nilakandi,Patroli Simpang Tol Keramasan Wilayah Hukum Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir.

Aipda Gusri menjelaskan  “pada hari ini Senin 29 April 2024 kami diberi arahan oleh pimpinan  agar melakukan patroli keliling dengan tujuan Agar masyarakat tetap merasa aman ,nyaman dalam melakukan kegiatan serta terciptanya situasi aman dan kondusif di wilayah hukum polsek pemulutan dan kami memastikan agar para pembeli dan pengguna jalan tetap merasa aman dan serta kami berharap tidak kecolongan dari bandit jalanan  “ ujar nya

Jelang Pilkada Serentak, Netralitas ASN PALI mulai Diragukan


DUTASUMSEL.ID | PALI - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, netralitas ASN, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menjadi fokus utama. Netralitas ini bukan hanya kewajiban, melainkan pondasi integritas penyelenggaraan Pemilu.


Keterlibatan ASN dalam menegakkan netralitas menjadi kunci untuk memastikan proses Pemilu yang adil dan transparan. Mereka tidak hanya sebagai penyelenggara, tetapi juga pelayan publik yang harus memberikan pelayanan berkualitas tanpa preferensi atau intervensi.


Namun, baru-baru ini, terdapat dugaan keterlibatan politik praktis dari seorang ASN di Bumi Serepat Serasan menjelang Pilkada PALI tahun 2024.


Dugaan ini muncul dari isi pesan dalam grup WhatsApp Media 2024, di mana seorang ASN menginstruksikan untuk dilakukan peliputan terhadap salah satu Bakal Calon Bupati PALI yang akan mengambil formulir di beberapa partai.


"Pak Wabup hari ini mengambil formulir pencalonan Bupati di PAN pukul 13.00 WIB, PDIP pukul 14.00 WIB, dan PKB pukul 13.30 WIB. Terimakasih," tulis pesan dalam grup WhatsApp tersebut yang disampaikan oleh seorang kepala OPD lingkup Pemkab PALI, kemarin (24/4/2024).


Dikonfirmasi mengenai hal ini, kepala OPD tersebut mengakui bahwa pesan dalam grup WhatsApp tersebut benar.


Ia menjelaskan bahwa ada permintaan dari kepala perangkat daerah lain untuk diliput kegiatan Wakil Bupati PALI, Drs. H. Soemarjono, yang juga merupakan Bakal Calon Bupati PALI.


"Ini permintaan diliput, informasi melalui PLT. Kabag prokopim. Aku juga masih dinas luar, jadi aku sampaikan saja lewat grup," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (25/4/2024).


Ia menegaskan bahwa tindakannya tidak mungkin dilakukan atas inisiatif pribadi. "Aku tidak mungkin inisiatif, ada pimpinan yang lebih tinggi lagi. Aku juga menjaga kondusifitas," ungkapnya.


Aktivis sosial, Rosidi, yang tergabung dalam Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI), menegaskan bahwa ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis menurut aturan. Apalagi jika terlihat seperti memberikan arahan.


"Jelas ASN tidak boleh terlibat dalam politik atau pilkada, harus netral," tegasnya.


Rosidi menegaskan bahwa tindakan tersebut jelas melanggar hukum dan peraturan terkait ASN, seperti Pasal 9 ayat (2) dan Pasal 5 huruf n angka 5 PP 94 tahun 2021.


"Perbuatan ASN yang membuat posting, komentar, berbagi, menyukai, bergabung ke dalam grup tim pemenangan kandidat calon presiden/wapres, gubernur/wagub, bupati/Wabup, dan walikota/wakil walikota termasuk pelanggaran disiplin. ASN yang melakukan hal tersebut bisa dikenai sanksi," jelas Rosidi.


Selain pelanggaran disiplin, ASN juga dianggap melanggar kode etik, seperti yang diatur dalam Pasal 11 huruf c PP 42/2004 tentang etika terhadap diri sendiri yang mencakup menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan.


"Oknum ASN yang melanggar bisa menerima berbagai hukuman, termasuk penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan pelaksana, atau pemberhentian sebagai PNS," paparnya.


Rosidi berharap ASN dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka dengan profesionalisme dan netralitas, terutama di tahun politik seperti sekarang. Mereka harus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kabupaten PALI tanpa diskriminasi.


"Dengan demikian, pelaksanaan Pilkada PALI dapat berlangsung aman, damai, berintegritas, bermartabat, jujur, dan adil," pungkasnya. (Red)

KADIN Kominfo PALI Diduga Kuat Terlibat Politik Praktis


DUTASUMSEL| PALI - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) periode 2024-2029, netralitas menjadi hal yang penting bagi ASN, termasuk PNS dan PPPK.


Namun, disayangkan, terdapat dugaan kuat bahwa seorang Kepala Dinas Kominfo memberikan dukungan kepada salah satu bakal Calon Bupati Kabupaten PALI yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Bupati PALI, pada tanggal 24/04/24.


Khairiman, Kepala Dinas Kominfo, meminta bantuan kepada wartawan dalam grup media 2024 yang terdiri dari wartawan dan pihak dinas Kominfo Kabupaten Pali.


Pada hari Rabu, 24/04/2024, Khairiman memberikan instruksi kepada wartawan yang ada di grup tersebut untuk meliput kegiatan Wakil Bupati dalam pengambilan formulir pencalonan Bupati di PAN pada pukul 13:00 WIB, PDIP pada pukul 14:00 WIB, dan PKB pada pukul 13:30 WIB. 


Reaksi dari salah satu wartawan menyuarakan keheranannya atas keterlibatan pejabat dalam ranah politik. Meskipun demikian, Khairiman menegaskan bahwa partisipasi adalah pilihan, bukan perintah.


Narasumber MD menyatakan keprihatinannya terhadap tindakan Khairiman, yang seharusnya sebagai ASN menunjukkan netralitasnya.


Kepala Dinas Kominfo seharusnya tidak terlibat dalam politik praktis. Apalagi, instruksi yang diberikan oleh Khairiman menimbulkan kesan campur tangan.


Bupati PALI dan Sekda kabupaten PALI seharusnya memberikan teguran dan sanksi tegas terhadap perilaku yang tidak sesuai dengan netralitas ASN.


ASN harus memastikan bahwa pelayanan publik yang mereka berikan tetap berkualitas dan netral. Prinsip-prinsip netralitas, seperti bebas dari intervensi, tidak memihak, dan objektif, harus dijunjung tinggi.


ASN juga harus memiliki literasi digital yang cukup untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang mengarah ke arah politik.


Sanksi hukuman disiplin dan pidana telah diatur bagi ASN yang melanggar netralitasnya dalam Pemilu, seperti yang tercantum dalam Nomor 42 Tahun 2004 dan PP Nomor 94 Tahun 2021.


Mari jaga netralitas ASN agar dapat menjaga keadaban publik. Kemampuan untuk beradaptasi dan belajar akan membantu ASN dalam menjaga sikap netralitasnya, serta meningkatkan literasi digital untuk memilah informasi yang bersifat netral.

KPU Ogan Ilir Mulai Buka Rekrutmen PPK


INDRALAYA, DUTASUMSEL- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir telah memulai tahapan penting dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan memasuki proses rekrutmen anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sebuah badan Ad hoc di bawah koordinasi KPU. 


Ketua KPU Ogan Ilir, Masjidah SHi, MH, dari Indralaya, mengumumkan bahwa tahapan penerimaan petugas PPK telah dimulai sejak Selasa, 23 April 2024.


"Kami kembali membuka rekrutmen untuk Petugas PPK dalam rangka persiapan Pilkada Oktober 2024 mendatang," ujar Masjidah pada Rabu, 24 April 2024.


Proses penerimaan petugas PPK ini dilakukan melalui sistem seleksi terbuka dan umum berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 476 Tahun 2024.


PKPU No 476 Tahun 2024 menetapkan jadwal penerimaan calon anggota PPK mulai dari 23 April hingga 27 April 2024 (tujuh hari). Namun, terdapat perpanjangan masa pendaftaran hingga 30 April sampai dengan 2 Mei 2024.


Selanjutnya, tahapan penelitian administrasi terhadap calon anggota PPK akan dilaksanakan mulai tanggal 24 April hingga 3 Mei 2024. Pengumuman hasil penelitian administrasi akan disampaikan pada 4 Mei hingga 5 Mei 2024, diikuti dengan seleksi ujian tertulis bagi calon anggota pada tanggal 6 Mei hingga 8 Mei 2024.


Masjidah juga menambahkan bahwa total anggota PPK yang direkrut mencapai 80 orang, dengan pembagian 5 orang anggota untuk setiap kecamatan yang berjumlah 16 kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir.

Disdikbud Ogan Ilir Dianugerahi Penghargaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman



OGAN ILIR, DutaSumsel - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Ogan Ilir, mendapatkan penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia. 

Penghargaan yang diterima oleh Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir ini, terkait pelayanan publik. Dimana, Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir mendapatkan predikat terbaik.

Terhadap penghargaan ini, Kepala Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir, Sayadi, mengucapkan terima kasih kepada pihak Ombudsman yang telah memberikan penghargaan. 

Sayadi menyebut, bahwa penghargaan yang diterima oleh Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir ini, tentunya berkat kerja keras dari semua pihak khususnya dari tim Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir. 

"Terimakasih untuk semuanya. Kepada Sekdin, para Kabid, Kasi, dan staf Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir," ucapnya, Senin, 19 Februari 2024.

Didapatkannya penghargaan ini, juga didukung oleh kinerja daripada seluruh satuan pendidikan PAUD, TK, SD, SMP, dan seluruh pihak yang sudah bekerja profesional. 

"Terlebih dalam melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan di dunia pendidikan, dengan sepenuh hati," katanya lagi. 

Sayadi juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir, serta Sekretaris Daerah (Sekda), para asisten dan staf ahli Bupati, serta Kabag Organisasi. 

"Karena berkat dukungan pimpinan, Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir berhasil meraih penghargaan ini," lanjutnya. 

Sayadi menambahkan, bahwa dengan penghargaan ini akan dijadikan sebagai penyemangat kinerja Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir, untuk bekerja ke depannya. 

"Kendati mendapatkan penghargaan di tahun ini, namun kita tidak ingin berpuas diri. Target kita harus lebih baik dari tahun ini untuk ke depannya," pungkasnya.

Disdigbud Ogan Ilir Akan Mengeluarkan Surat Edaran Terkait Seragam Baru Sekolah


O
GAN ILIR, DutaSumsel - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Ogan Ilir, akan mengeluarkan surat edaran terkait seragam baru sekolah. 


Menurut Kepala Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir, Sayadi, surat edaran tersebut akan ditujukan kepada sekolah-sekolah untuk diteruskan kepada orang tua. 

"Surat edaran itu akan kita tujukan kepada sekolah-sekolah, untuk selanjutnya disampaikan kepada para orang tua wali siswa," katanya, Jumat, 19 April 2024.

Adapun surat edaran yang akan dibuat oleh Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir, yaitu, untuk menjawab keresahan dari para orang tua terkait isu seragam sekolah baru. 

"Di dalam surat edaran itu kita mengimbau kepada para wali siswa, supaya tidak perlu khawatir tentang isu seragam baru sekolah," imbaunya. 

Dikarenakan, kata Sayadi, sampai saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), terkait seragam baru sekolah. 

"Isu ini kan sudah menasional dan membuat resah para orang tua, untuk itu kami rasa perlu untuk mengeluarkan surat edaran imbauan supaya para orang tua tidak resah," paparnya. 

Surat edaran ini juga berisikan, supaya pihak sekolah tidak mengambil kebijakan apapun terkait seragam sekolah baru. Karena, sampai saat ini kementerian belum mengeluarkan informasi resmi apapun. 

"Kami akan buat surat edaran ke sekolah, agar sekolah jangan dulu ambil kebijakan terkait seragam untuk diteruskan ke orang tua atau wali siswa," sebutnya. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, berdasarkan Permendikbud Ristek Nomor 50 tahun 2022, ada beberapa perubahan aturan seragam sekolah tahun 2024 ini. 

Salah satu aturan seragam sekolah yang wajib diterapkan di sekolah, yaitu, penggunaan pakaian khas sekolah serta pakaian adat.

Dua jenis perubahan seragam sekolah ini, tentu saja tidak memberatkan para orang tua wali siswa. Pasalnya, seragam sekolah ini diberlakukan melihat dari perekonomian para orang tua.

Kemendikbud Ristek juga memberikan keleluasaan kepada Pemerintah Daerah, untuk pengambilan kebijakan terkait penerapan seragam sekolah tersebut.

Selain jenis seragam sekolah, perubahan lainnya terletak pada penggunaan seragam tersebut. Untuk seragam nasional digunakan pada hari Senin dan Kamis serta upacara bendera.

Khusus hari upacara bendera, siswa diwajibkan menggunakan seragam nasional, lengkap dengan atribut seperti topi pet dilengkapi logo Tut Wuri Handayani di bagian depan, dasi yang warna sesuai jenjang pendidikan.

Perubahan lain, siswa diwajibkan menggunakan seragam Pramuka yang kewenangan harinya ditentukan oleh sekolah.

Untuk jenis seragam Pramuka ini merujuk kepada model yang sudah ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

Kemudian, terkait seragam khas sekolah ketentuannya merupakan kewenangan dari pihak sekolah masing-masing. 

Untuk jenis seragam ini, sekolah dilarang memaksakan orang tua atau wali siswa untuk membeli tanpa melihat kondisi ekonomi.

Dan perubahan terakhir adalah pakaian adat yang dimasukkan dalam aturan seragam sekolah baru 2024 ini.

Penggunaan pakaian adat daerah masing-masing atau sudah dimodifikasi yang sudah diatur oleh pemerintah daerah.

Khusus baju adat ini, orang tidak tidak boleh dipaksakan untuk membelinya.

Penerapan aturan seragam sekolah baru 2024 ini bertujuan untuk kesetaraan siswa tanpa memandang latar belakang orang tua baik dari sisi sosial ekonomi, disiplin, tanggung jawab dan lain sebagainya.(*)

Polsek Pemulutan Laksanakan Patroli Subuh Selama Bulan Ramadhan Antisipasi Gangguan Kamtibmas


OGAN ILIR , Duta Sumsel -- Untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa polsek pemulutan melaksanakan giat Patroli setiap subuh atau menjelang sahur hingga pagi hari selama bulan suci ramadhan di seputaran wilayah hukum polsek pemulutan  mulai Pintu tol keramasan,Desa ibul besar II pal 7,Jembatan Desa Tanjung Pasir.


Giat ini akan dilakukan secara rutin dan mobile agar bisa memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat .

Akp M Ginting SH mengatakan “ berawal dari banyak nya aduan dari masyarakat serta kemarin kita melaksanakan jumat curhat sebagai wujud tindak lanjut dari kepolisian kita melakukan patroli subuh agar dapat memantau aktivitas warga terutama para remaja yang sering nongkrong subuh pada saat bulan suci ramadhan “ ungkap kapolsek

Kapolsek menambahkan “ untuk pertama kali patroli subuh kita membubarkan puluhan anak remaja yang nongkrong subuh di jembatan layang babatan saudagar , untuk saat ini kita hanya sifatnya mencegah tindakan kriminalitas dan menegur anak anak remaja yang melaksanakan nongkrong subuh “ tutup kapolsek

Tim patroli ini dipimpin oleh  Aipda Hendra  dengan target tempat tempat rawan akan tindak kejahatan seperti Pintu tol keramasan,Desa ibul besar II pal 7,Jembatan Desa Tanjung Pasir Wilayah Hukum Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir.

Aipda Hendra Marta menyampaikan “pada subuh hari ini Rabu 20 Maret 2024 kami diberi pengarahan oleh pimpinan  agar melakukan patroli keliling dengan tujuan Agar masyarakat tetap merasa aman ,nyaman dalam melakukan kegiatan serta terciptanya situasi aman dan kondusif di wilayah hukum polsek pemulutan dan kami memastikan agar para pembeli dan pengguna jalan tetap merasa aman  “ terangnya dan kami tadi juga membubarkan remaja yang nongkrong pada saat fajar atau sering di bilang nongkrong subuh “ ujar nya (br)

Rekapitulasi Pilpres dan Pileg Ogan Ilir Prabowo Gibran Menang Telak Gerindra Raup 12 Kursi DPRD.

Ogan Ilir (Sumsel) Duta Sumsel -Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ogan Ilir telah menyelesaikan Rekapitulasi Pilpres dan Pileg di Tingkat Kabupaten  pada Sabtu (2/3) kemarin. 


Berdasarkan hasil rekapitulasi di Tingkat Kabupaten Ogan Ilir Pasangan Prabowo-Gibran mendominasi suara terbanyak dari dua calon lain di setiap Desa/Kelurahan,bahkan menang di 16 Kecamatan dalam Kabupaten Ogan Ilir. 

Paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran Rakabuming Raka memperoleh sebanyak 179.202 atau 66,22 %, di susul pasangan nomor urut 1 Anis Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar raih 56.056 suara atau 20,7 %,sementara paslon nomor urut 3 
Ganjar Pranowo-Mahdud MD hanya berhasil raih 25.191 atau 9,31 %.

Sementara hasil dari rekapitulasi KPUD,Pileg Kabupaten Ogan Ilir DPRD OI yang memperebutkan 40 kursi.Partai Gerindra mampu rebut sebanyak 12 kursi dari 5 Dapil. 

Dapil 1 yang memperebutkan 10 kursi Dewan, terdiri dari Kecamatan Indralaya,Indralaya Selatan dan Indralaya Utara. Partai Gerindra raup 4 kursi (21.730 suara) atas nama Royatuddin,Yansori,Muhammad Ali Hs dan Zulfikar.6 Partai lain yaitu PKB,PDIP,Nasdem,PKS,Demokrat dan PPP. 

Dapil 2,Kecamatan Pemulutan, Pemulutan Selatan dan Pemulutan Barat sebanyak 7 kursi ,Partai Gerindra raih 2 kursi (11.153 suara) atas nama H.Edwin Cahya Putra SIP dan Basirun,PDIP 2 kursi,Nasdem,PPP dan Demokrat. 

Dapil 3 terdiri dari Kecamatan Tanjung Raja,Rantau Panjang, Sungai Pinang,Kandis dan Rantau Alai,10 kursi dewan yang diperebutkan.Partai Gerindra hanya mampu raup 2 kursi (14.235 suara) atas nama Muhammad Iqbal dan Dika Tiara Almathin.Nasdem,PDIP,Demokrat,Golkar,PPP, PKS,PAN dan Hanura. 

Dapil 4 terdiri dari Kecamatan Muara Kuang,Rambang Kuang dan Lubuk Keliat hanya memperebutkan 6 kursi dewan (9.023 suara) Dapil ini Partai Gerindra mampu rebut 2 kursi Dewan atas nama Joni Sastra dan Hernawan SH.disusul Partai Nasdem, PKS,PAN dan PDIP. 

Dapil 5,Kecamatan Tanjung Batu dan Payaraman,Partai Gerindra berhasil raih 2 kursi (10.252 suara) Rani Susilawati dan Huzaimi,PKS,PDIP.Nasdem,Hanura dan PKB. 

Berkenaan hasil rekapitulasi tersebut dengan angka kemenangan Prabowo-Gibran yang cukup signifikan dan kemenangan Partai Gerindra di Ogan Ilir ini, Ketua DPC Gerindra Ogan Ilir H. Edwin Cahya Putra SIP mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Ogan Ilir yang telah memberikan dukungan atas capaian tersebut. 

"Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat,Pengurus Dewan Pimpinan Cabang,Pengurus Anak Cabang, Ranting,Kader,Relawan dan simpatisan semua yang sudah terlibat dalam pemenangan Prabowo-Gibran dan Partai Gerindra," ucap H.Edwin.

Selain kemenangan Prabowo-Gibran, Partai Gerindra juga memimpin dengan memperoleh kursi terbanyak di Kabupaten Ogan Ilir dengan 12 kursi dari 40 kursi DPRD berdasarkan penghitungan KPUD Ogan Ilir. 

"Alhamdulillah, hasil ini menunjukkan bahwa tidak ada usaha yang mengkhianati hasil. Semoga kerja keras dan konsistensi kita semua dapat terus terpelihara guna mendukung Bapak Prabowo Subianto dalam memimpin Indonesia dan kita sebagai wakil rakyat mampu mengemban amanah yang diberikan masyarakat," kata Edwin. 

Pembukaan Musabaqoh Tilawatil Qur'an(MTQ) XXX Tingkat Kabupaten Ogan Ilir.


DUTASUMSEL.ID, OGAN ILIR - Masabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) XXX Tingkat Kabupaten Ogan-Ilir resmi dibuka oleh Bupati Ogan- Ilir Panca Wijaya Akbar.Yang diikuti oleh seluruh Kafilah 16 Kecamatan se Ogan Ilir.Dengan total seluruh peserta 448 Orang Putra/Putri. Kamis 29-02-2024 


Pembukaan MTQ XXX Kabupaten Ogan Ilir dihadiri PJ Gubernur Sum-Sel yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Hukum Provinsi Sumatera Selatan bapak Koimudin dan beberapa Unsur Pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir,diantaranya Sekda Ogan Ilir,Kapolres,Kajari,Dandim,ketua LPTQ Sum-Sel,Kemenag,serta jajaran Porkopinda di Kabupaten-Ogan Ilir.kehadiran mereka menunjukkan Komitmen dalam melaksanakan kegiatan ke Agamaan.


Bupati Ogan-Ilir dalam sambutannya menyampaikan bahwa seyogyanya,acara Pembukaan MTQ XXX ini dijadwalkan pada tanggal 26 Februari 2024 lalu,sehubungan ada kegiatan Pemilu dan mengikuti/monitoring Rekapitulasi jalannya Pemilu maka Pembukaan MTQ  XXX Ogan-Ilir dilaksanakan hari ini,29-02-2024.Alhamdulillah Kabupaten Ogan termasuk salah satu Pemilu serentak yang berjalan Aman,Tertib dan Damai dalam Pelaksanaannya.


"Alhamdulillah beberapa kali kegiatan MTQ Nasional Sumsel selalu mendapat Prestasi dibawah 10 besar Tingkat Nasional.Yang paling membanggakan Qori/Qori'ah berprestasi,kebanyakan berasal dari Kabupaten Ogan-Ilir.

Bagi Qori/Qori'ah yang berprestasi Inshaa Allah akan diberangkatkan Umroh.


"Bupati Ogan-Ilir,mengingatkan agar Dewan Hakim bekerja Objektif dalam memberikan Penilaian,agar tidak merugikan pihak lain.Sehingga nanti nya Juara Tingkat Kabupaten Ogan Ilir dapat menjuarai pada Tingkat Nasional.


"Selanjutnya Ketua LPTQ Sumsel KH Mudriq Qori MA,mengatakan Pembukaan MTQ Ogan Ilir kali ini ramai sekali dikunjungi Masyarakat Kabupaten Ogan Ilir,serta jajaran Porkopinda Ogan Ilir."


"Sumsel beberapa kali mendapat Predikat Juara baik, juara 8 MTQ tingkat Nasional di Banjarmasin maupun Predikat juara 3 STQH tingkat Nasional  Jambi dalam ajang MTQ maupun PTQH,dan itu Qori/Qori'ahnya berasal dari Ogan Ilir."



"Harapan kedepan Qori/Qori'ah kita dapat berprestasi lebih baik lagi kedepannya ,sehingga dapat mengangkat nama baik Provinsi Sumatera Selatan di ajang Tingkat Nasional "paparnya

.

Dengan dibukanya MTQ XXX  Kabupaten Ogan Ilir dapat memicu semangat qori dan Qoriah kita meningkatkan kualitas dalam mendalami Alquran. (Ml2ng