NEWS

Slider

Kabag Perencanaan Polres Temu Sapa Sekda Prabumulih, Ini Yang Dibahas


PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Seiring dengan perkembangan situasi baik dari segi masyarakat maupun kamtibmas, maka Polsek perlu adanya peningkatan, dengan itu maka Kabag Perencanaan Polres Prabumulih sambangi Sekda Kota Prabumulih, Rabu(6/03/2023).


Kunjungan Kabag Perencanaan Polres Prabumulih Kompol Robinson SE yang langsung diterima oleh Sekda Kota Prabumulih Elman, ST.MM diruang kerjanya tersebut dalam rangka membicarakan peningkatan Tipologi Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) yang sebelumnya dengan tipe Pra Rural akan dinaikkan menjadi tipe Rural.


Peningkatan tipe ini memotivasi seluruh personil untuk melaksanakan tugas secara profesional dan akuntabel, serta lebih meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Kabag Perencanaan, Kompol Robinson SE, mengatakan perubahan tipe Polsek Rambang Kapak Tengah didasari pada meningkatnya jumlah penduduk, gangguan kamtibmas dan potensi konflik, serta luas wilayah yang belum sebanding dengan jumlah personel Polri.


“Kami berharap peningkatan tipe Polsek Pra Rural menjadi Rural itu bisa meningkatkan pelayanan masyarakat dan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Polsek RKT,” jelasnya.


Menurutnya, peningkatan tipologi menjadi program prioritas Kapolri nomor 1 tentang Transformasi Organisasi Polri program penataan kelembagaan.


”Kami sangat berharap agar pemerintah kota prabumulih dapat mendukung penuh peningkatan status Polsek yang sebelumya Pra Rural menjadi Rural dikarenakan Mapolsek tersebut dilintasi Oleh Jalan Tol sehingga terjadi perubahan dinamika kamtibmas nantinya.” pungkasnya.(*) 


Editor:Heru

Bhabinkamtibmas Masuk Sekolah, Sosialisasi Implementasi Aplikasi PA' KEPO


PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Polres Prabumulih lakukan Sosialisasi Implementasi Aplikasi PA’ KEPO melalui Bhabinkamtibmas, Rabu (8/3/2023).


Sosialisasi ini di laksanakan oleh para bhabinkamtibmas Polres Prabumulih . Kegiatan Sosialisasi ini merupakan sebuah bentuk wujud dari tahapan penerimaan anggota Polri terpadu T.A. 2023. Sehingga adik- adik siswa bisa mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi Penerimaan Polri Terpadu T.A. 2023.


Dalam sosialisasi ini dijelaskan juga Aplikasi PA’ KEPO merupakan aplikasi yang dibangun untuk memberikan informasi seputar pengumuman, pendaftaran, persyaratan dan timeline terkait penerimaan anggota Polri Terpadu dan Pendidikan dan Pengembangan serta informasi Berita Headline, Media Sosial, Media Online, Sosialisasi Pak Bhabin KEPO, Gallery KEPO, (foto dan Video) dan informasi lainnya.


Aplikasi Payo jadi keluarga polisi atau PA’ KEPO ini merupakan terobosan dari SDM Polda sumsel yang juga dapat digunakan oleh masyarakat dan dapat di download yang berbasis mobile yang dapat diinstall di smartphone Android/IOS. Aplikasi telah didaftarkan di Google Play Store, sehingga setiap peserta tes bisa dengan mudah mengunduh aplikasi PA’ KEPO.


Aplikasi ini juga disediakan BANTUAN POLISI yang berfungsi untuk menerima pengaduan dari peserta jika terjadi kecurangan dalam pelaksanaan penerimaan anggota Polri.(*) 


Editor:Heru

Polres Prabumulih Terjunkan Bhabinkamtibmas Mensosialisasikan Rekrutmen Polri


PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Tidak hanya melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, Polres Prabumulih melalui Bag SDM juga menerjunkan para Bhabinkamtibmas guna ikut mensosialisasikan rekrutmen Polri khususnya di wilayahnya. Baik itu, Tamtama, Bintara, dan juga AKPOL.


Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kabag SDM, Kompol Evial Kalza SE MH mengatakan, hal itu bertujuan memberikan informasi cepat kepada masyarakat terkait adanya rekrutmen Polri, sekarang ini transparan dan gratis.


“Pagi tadi, kita memberikan arahan kepada para Bhabinkamtibmas di lingkungan Polres Prabumulih guna ikut mensosialisasikan rekrutmen Polri. Ditekankan, kalau penerimaannya transparan dan gratis,” ujar Evial, sapaan akrabnya ketika memberikan arahan di lapangan Mapolres, Rabu (8/3/2023).


Berkat bantuan para Bhabinkamtibmas ini, diharapkan kata dia, meningkatkan antusias para pelajar dalam rangka mengikuti seleksi rekrutmen Polri 2023 ini.


“Kita memberikan para calon personel Polri, agar mempersiapkan diri sematang nya. Dan, jangan percaya calo. Karena, setiap orang punya kesempatan mengikuti seleksi dan kesempatan diterima sebagai personel Polri,” bebernya.


Apalagi, kata dia, pendaftaran rekrutmen Polri secara online. Dan, secara administratif khususnya di lingkungan Polres Prabumulih dilakukan pemeriksaan berkas. “Siapkan syaratnya, guna mengikuti rekrutmen Polri dalam waktu dekat akan dibuka,” pungkasnya (*) 


Editor: Heru

Pemanfaatan Lahan, Ruta Prabumulih Panen Sayur Mayur


PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Diantara tembok Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih terdapat Branggang atau lahan pertanian yang ditanami aneka sayuran, diantaranya Kangkung, Cabe dan Tomat. 


Branggang yang dikelolah oleh Warga Binaan Permasyakatan (WBP) Rutan Prabumulih ini diawasi langsung oleh kordinator Heri pegawai Rutan tersebut. 


Hari ini, WBP bersama beberapa pegawai Rutan kembali melakukan panen sayuran kangkung, Rabu (8/3/2023). 


Kepala Rutan (Karutan) Prabumulih David Rosehan Amd. IP. SH mengatakan, pemanfaatan lahan untuk pertanian telah lama dilakukan. 


"Ya, dengan lahan seadanya ini di tanam aneka sayur mayur. Tentu ini sebagai salah satu upaya ketahan pangan juga," ungkapnya. 


Lebih jelas kata Bang David sapaannya WBP sangat berperan dari mulai tanam, perawatan dan sampai panen. 


"Tentu, pegawai kita yang lakukan pembinaan dan pengawasan. Panen dua hari sekali dan sayuran kita serahkan kebagian dapur untuk diolah dimasak dan dimakan bersama," pungkas Karutan. 


Tak hanya itu pantauan media online ini, Rutan Prabumulih terdapat pembibitan ikan yaitu ikan lele.(AB)


Editor: Heru

Kedua Belah Pihak Sepakat, Kapolsek Prabumulih Barat Apresiasi Bhabinkamtibmas Pasar I


PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Masalah Hutang piutang 2 warga di Kelurahan Pasar I, Kecamatan Prabumulih Utara di mediasi oleh Bhabinkamtibmas, Senin (6/3/2023).


Setelah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak, didasari kesepakatan secara bersama dituangkan dalam surat pernyataan. Permasalahan itu, diselesaikan secara kekeluargaan, diketahui fatiyah (49) dan Tati (36) telah bersepakat menyelesaikan hutang piutang senilai Rp 139 juta rupiah.


Jika salah satu ada mengingkari kesepakatan, artinya siap diproses secara hukum berlaku. Hal itu dibenarkan Bhabinkamtibmas Pasar I, Aipda M Alfandri kepada awak media. “Permasalahan hutang piutang melibatkan dua warga kita, berhasil kita problem solving secara kekeluargaan,” ujar Fandri, sapaan akrabnya.


Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Arafiq SIP membenarkan hal itu. “Iya betul, tadi saya menerima laporan dari Bhabinkamtibmas Pasar I telah terjadi perdamaian atau problem solving dilaksanakannya atas permasalahan warganya soal hutang piutang,” jelas Arafiq.


Lanjutnya, sudah menjadi kewenangan para Bhabinkamtibmas di wilayahnya di lingkungan Polsek Prabumulih Barat membantu permasalahan warga yaitu memberikan problem solving. Sehingga, wilayah selalu aman dan kondusif. “Kita terus mendorong para Bhabinkamtibmas di wilayah Polsek Prabumulih Barat, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya.(*) 


Editor:Heru

Tim Singo Timur Amankan Pelaku Pencurian Pipa PHRZ 4, Delapan Masih Buron


PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Kasus pencurian pipa PHRZ 4 terus dikembangkan Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur, sebelumnya berhasil meringkus 2 pelaku dan telah menjalani hukuman.


Terbaru, salah satu pelakunya kembali diringkus Kotom alias Tomi Harjoni, 35 tahun, warga Dusun I Desa Karya Mulya, Kecamatan RKT. Penangkapan Kotom, sempat buron dilakukan di rumahnya, Selasa (7/3/2023).


Ketika dilakukan penangkapan, Kotom tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya terlibat pencurian pipa milik PHRZ 4. Pelaku terlibat komplotannya, tinggal mengisahkan 8 orang kini masih DPO.


Usai penangkapan pelaku Kotom, langsung dibawa ke Mapolsek Prabumulih Timur, guna pengembangan dan penyelidikan selanjutnya.


Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik SH MH didampingi Kanitres, Ipda Haryoni Amin SH membenarkan hal itu. “Dari 11 tersangka, sudah tiga kita tangkap terlibat pencurian pipa PHRZ 4. Kasusnya, masih terus kita kembangkan dan ungkap, karena masih ada 8 pelaku lain masih DPO,” bebernya.


Tukasnya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, ancamannya di atas 5 tahun penjara. “Pelaku Ko alias TH, sudah kita amankan dan tengah menjalani proses hukum,” pungkasnya. (*) 


Editor:Heru

Polres Prabumulih Gelar Press Release, Ini Pengakuan Pelaku Penusukan


PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Polres Prabumulih mengelar release ungkap kasus penusukan di Taman Baka Jalan Bima Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur yang menghebohkan warga, Selasa (7/3/2023).


Informasi dihimpun awak media, awalnya pelaku Helga Sulaiman (22) merupakan warga lokasi penemuan jasad korbannya sebelum disebut Dafiz ternyata memiliki nama lengkap Muamar Kadafi (23) warga Jalan Sakura Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur dalam keadaan meninggal dunia bersama Johan (21) warga Jalan Pranasip Kelurahan Pasar I, Kecamatan Prabumulih Utara mengalami luka tusuk dan bersama tiga temannya yang langsung kabur setelah kejadian.


“Mereka datang ke rumah, nak ngajak aku maleng. Aku lah dak galak lagi, mereka makso. Laju aku kesal, kucabutke piso dari dalem pinggang langsung kutujake. Awalnya, aku cekcok samo Johan. Dafi itu nak melok-melok makonyo kutujah jugo,” akunya ketika ditanya Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH didampingi Kasatres, AKP Alita Firman SH MH dan Kasi Humas, AKP Sri Djumiati SH, Selasa siang.


Ketika melakukan press release, kata Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH mengapresiasi kerja jajarannya Tim Gurita Satreskrim Polres Prabumulih bersama Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat dan Polsek Prabumulih Timur berhasil mengungkap kasus penusukan sempat menghebohkan masyarakat Kota Nanas ini di bawah 8 jam.


“Pelaku ini, sempat kabur usai kejadian menyelamatkan diri. Tetapi, berkat informasi dan bantuan masyarakat. Pelaku HS, akhirnya bisa ditangkap di rumah kakeknya oleh Tim Gabungan Polres Prabumulih, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum,” jelas Witdiardi.


Mantan Kapolres Mukomuko menjelaskan, kalau motornya pelaku kesal terhadap para korban, karena mengajaknya berbuat kejahatan. Tetapi, pelaku menolak dan dilakukan pemaksaan. “Pengakuan HS, ia diajak berbuat kejahatan menolak dan dipaksa itu menjadi pemicu hingga pelaku kesal dan mencabut pisau. Dan, menusukkannya kepada para korban. 1 MD, 1 luka tusuk, dan 3 kabur melarikan diri,” beber Mantan Korspripim Kapolda Bengkulu ini.


Akibat perbuatannya, kata Mantan Jatanras Polda Bengkulu ini, pelaku HS diancam Pasal 338 KUHP tentang penganiayaan berat. “Terancam 15 tahun, kasusnya masih terus didalami. Dan, pemeriksaan saksi terus kita lakukan,” pungkasnya. (*) 


Editor:Heru

Maraknya Perampokan Minimarket, Ini Himbauan Kasatreskrim Polres Prabumulih


PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Maraknya Perampokan mini market di kota Prabumulih menjadi PR bagi satreskrim polres Prabumulih, Baru baru ini perampokan terjadi di Alfamart 24 jam depan rumah makan siang malam Cambai.


Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasat Reskrim, AKP Alita Firman SH MH menjelaskan kasus tersebut masih menjadi prioritas penyidik. Selasa (7/3/2023).


"Masih kita dalami kasus perampokan yang terjadi di Alfamart cambai dan masih proses penyelidikan dan kita juga sudah kantongi indentitas dari 3 pelaku", ujar kasat


Masih kata dia, dari olah TKP kita sudah menemukan beberapa bukti dan juga mendengarkan keterangan sejumlah saksi "diketahui 3 pelaku membawa Sajam dan senjata api saat melakukan aksi perampok," bebernya 


Lebih dalam kasat menyampaikan, diketahui ketiga pelaku berhasil membawa hasil rampokan sejumlah uang tunai sebesar 40 juta rupiah.


Saat dikonfirmasi awak media, apakah ada kesamaan kasus yang terjadi di Alfamart depan RS Umum, " ya kemungkinan ada kesamaan saat tim penyidik tengah olah TKP dengan kasus yang terjadi di depan RSUD," urai Alita


Kasat Reskrim Polres Prabumulih, Menghimbau Mini market yang ada di kota Prabumulih harus mengaktifkan Sisi Tv guna meningkatkan kualitas keamanan dan mempermudahkan penyelidik saat terjadi aksi perampokan, pungkasnya (*)


Editor: Heru 

Tak Butuh Waktu Lama, Satreskrim Polres Prabumulih Berhasil Amankan Pelaku Penusukan


PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Mendapatkan informasi adanya penusukan korban Dafiz di Taman Baka setelah melakukan pengecekan, Tim Gurita Polres Prabumulih langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku.


Akhirnya, tidak butuh lama, pelaku penusukan korban berhasil diringkus Tim Gurita Polres Prabumulih, Selasa, 7 Maret 2023. Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasat Reskrim, AKP Alita Firman SH MH menjelaskan, kalau pelakunya telah ditangkap dan kini tengah proses pengembangan.


“Betul pelaku sudah ditangkap, sekarang tengah pengembangan dilakukan Tim Gurita,” ujar Alita.


Motif penusukan itu, kata Kasat Reskrim, sementara ini adanya cekcok antara pelaku dan korban hingga berujung perkelahian hingga korban ditusuk hingga meninggal dunia.


"Motifnya, masih kita terus dalam. Nanti, lihat hasil interogasi dari pelaku sendiri,” bebernya.


Sebelumnya, warga Jalan Bima Taman Baka Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur sempat heboh, penemuan jasad korban sudah tergeletak. Dalam kondisi meninggal dunia, mengalami luka tusuk di bagian dada. Dan, juga luka pada bagian kepala.


Video pelaku sudah tertangkap, tersebar di jagat media. Pelaku di dalam video itu, mengakui perbuatannya melakukan penusukan itu.


"Aku nujah Dafiz kareno melok. Waktu aku rebut Samo Johan, kawan aku,” pungkasnya. (*) 


Editor:Heru

*Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan dan fungsi Intelijen*


PALEMBANG, DutaSumsel.com - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, Dr Ilham Djaya menghadiri Kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Pembentukan dan Tugas Pokok Fungsi Unit Intelejen Pemasyarakatan TA 2023 bertempat di Hotel Aryaduta, Senin (6/3/2023).


Selaku Ketua Pelaksana, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi Herastini menyampaikan laporannya bahwa Peserta kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan pembentukan dan TUSI anggota UIP (Unit Layanan Pemasyarakatan) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 berjumlah 36 orang yang akan diselenggarakan selama 2 hari yaitu mulai tanggal 6 s.d 7 Maret 2023.


Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya sekaligus membuka kegiatan sosialisasi tersebut, dengan mengawali bahasannya mengenai Sistem peradilan pidana merupakan sebuah sistem yang dibangun untuk menciptakan, memelihara dan mempertahankan kedamaian pergaulan hidup yang selaras dengan kaidah-kaidah hukum yang berlaku di masyarakat. 


“Sesuai dengan tujuan pembentukan hukum, penegakan hukum harus dapat dilaksanakan dengan mengedepankan perlindungan hak asasi manusia dan memberikan rasa keadilan masyarakat dalam keseimbangannya dengan kepentingan umum”, tambah Ilham.


Demi mewujudkan tujuan pemasyarakatan tersebut, dikatakan Ilham, perlunya melaksanakan kegiatan intelijen guna menciptakan situasi yang kondusif serta sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.


Pada Unit Pelaksana Teknis dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan sebanyak 26 (dua puluh enam) UPT termasuk Kantor Wilayah telah dibentuk Unit Intelijen Pemasyarakatan melalui Surat Keputusan masing-masing Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.


Mengakhiri sambutannya, Ilham berharap agar Anggota Unit Intelijen Pemasyarakatan mampu melaksanakan kegiatan dalam rangka pencegahan segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban pada masing-masing satuan kerja. “Intelijen Pemasyarakatan pula ke depan diharapkan mampu menyajikan produk-produk intelijen melalui sistem jaringan pemasyarakatan dalam bentuk laporan guna informasi dalam penyusunan kebijakan pimpinan”, tutup Ilham Djaya. 


Kemudian, acara Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Pembentukan dan Tugas Pokok Fungsi Unit Intelejen Pemasyarakatan TA 2023 dilanjutkan dengan pemberian materi dari Direktorat Keamanan dan Ketertiban Dirjen Pemasyarakatan oleh Muhammad Dwi Sarwono selaku Koordinator Intelejen. Serta dilakukannya pemaparan materi dari AKBP Iralinsah, Kepala Bagian Analis Direktur Intelijen dan Keamanan pada Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.


Dijabarkan secara detail oleh Sarwono, isu aktual gangguan kamtib yang terjadi diantaranya: maraknya penyalahgunaan narkoba dan alat komunikasi, praktek pungli, banyaknya lapas yang over kapasitas, hingga adanya pengeluaran tidak sah dari WBP.


“Intelijen pemasyarakatan hadir untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan melakukan deteksi dini dan memberikan peringatan sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan di bidang Pemasyarakatan serta berperan aktif dalam upaya menjaga stabilitas keamanan nasional”, ungkap Sarwono.


Sarwono menutup paparan materinya dengan menghimbau kepada insan pemasyarakatan untuk berkerja sama dengan Kominpus, Kominda, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan organisasi ataupun badan yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, perlunya dukungan pelaksanaan intelejen dari berbagai aspek dari sarana prasarana, anggaran, hingga Sumber Daya Manusia.


Turut hadir pada kegiatan tersebut Ketua MUI Provinsi Sumatera Selatan Prof. Dr. K.H. Aflatul Muchtar, M.A., Sekretaris Utama MUI Provinsi Sumatera Selatan Drs. K.H. Ayik Farid Alaydrus, Direktur LPPOM MUI Provinsi Sumatera Selatan Sugito, S.TP., M.Si.,IPM, Wakil Direktur LPPOM MUI Provinsi Sumatera Selatan Mahmudin,S.Ag.,M.Si., Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaroan Simaibang, Kepala Lapas Palembang Yulius Sahruzah, Kepala LPKA Palembang Hamdi Hasibuan, Kepala Rupbasan Palembang Parulian Hutabarat, Kepala Lapas Perempuan Palembang Ike Rahmawati, Kepala Sub Bidang Bimbingan dan Pengentasan Anak Indra Gunawan, Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi I Wayan Tapa Diambara, Kepala SubBidang Pengelolaan Benda Sitaan Barang Rampasan Negara dan Keamanan Meiza Volta, serta Para Pejabat Struktural Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.(*) 


Editor:Heru