NEWS

Slider

Pemanfaatan Lahan, Ruta Prabumulih Panen Sayur Mayur


PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Diantara tembok Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih terdapat Branggang atau lahan pertanian yang ditanami aneka sayuran, diantaranya Kangkung, Cabe dan Tomat. 


Branggang yang dikelolah oleh Warga Binaan Permasyakatan (WBP) Rutan Prabumulih ini diawasi langsung oleh kordinator Heri pegawai Rutan tersebut. 


Hari ini, WBP bersama beberapa pegawai Rutan kembali melakukan panen sayuran kangkung, Rabu (8/3/2023). 


Kepala Rutan (Karutan) Prabumulih David Rosehan Amd. IP. SH mengatakan, pemanfaatan lahan untuk pertanian telah lama dilakukan. 


"Ya, dengan lahan seadanya ini di tanam aneka sayur mayur. Tentu ini sebagai salah satu upaya ketahan pangan juga," ungkapnya. 


Lebih jelas kata Bang David sapaannya WBP sangat berperan dari mulai tanam, perawatan dan sampai panen. 


"Tentu, pegawai kita yang lakukan pembinaan dan pengawasan. Panen dua hari sekali dan sayuran kita serahkan kebagian dapur untuk diolah dimasak dan dimakan bersama," pungkas Karutan. 


Tak hanya itu pantauan media online ini, Rutan Prabumulih terdapat pembibitan ikan yaitu ikan lele.(AB)


Editor: Heru

Kedua Belah Pihak Sepakat, Kapolsek Prabumulih Barat Apresiasi Bhabinkamtibmas Pasar I


PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Masalah Hutang piutang 2 warga di Kelurahan Pasar I, Kecamatan Prabumulih Utara di mediasi oleh Bhabinkamtibmas, Senin (6/3/2023).


Setelah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak, didasari kesepakatan secara bersama dituangkan dalam surat pernyataan. Permasalahan itu, diselesaikan secara kekeluargaan, diketahui fatiyah (49) dan Tati (36) telah bersepakat menyelesaikan hutang piutang senilai Rp 139 juta rupiah.


Jika salah satu ada mengingkari kesepakatan, artinya siap diproses secara hukum berlaku. Hal itu dibenarkan Bhabinkamtibmas Pasar I, Aipda M Alfandri kepada awak media. “Permasalahan hutang piutang melibatkan dua warga kita, berhasil kita problem solving secara kekeluargaan,” ujar Fandri, sapaan akrabnya.


Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Arafiq SIP membenarkan hal itu. “Iya betul, tadi saya menerima laporan dari Bhabinkamtibmas Pasar I telah terjadi perdamaian atau problem solving dilaksanakannya atas permasalahan warganya soal hutang piutang,” jelas Arafiq.


Lanjutnya, sudah menjadi kewenangan para Bhabinkamtibmas di wilayahnya di lingkungan Polsek Prabumulih Barat membantu permasalahan warga yaitu memberikan problem solving. Sehingga, wilayah selalu aman dan kondusif. “Kita terus mendorong para Bhabinkamtibmas di wilayah Polsek Prabumulih Barat, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya.(*) 


Editor:Heru

Tim Singo Timur Amankan Pelaku Pencurian Pipa PHRZ 4, Delapan Masih Buron


PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Kasus pencurian pipa PHRZ 4 terus dikembangkan Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur, sebelumnya berhasil meringkus 2 pelaku dan telah menjalani hukuman.


Terbaru, salah satu pelakunya kembali diringkus Kotom alias Tomi Harjoni, 35 tahun, warga Dusun I Desa Karya Mulya, Kecamatan RKT. Penangkapan Kotom, sempat buron dilakukan di rumahnya, Selasa (7/3/2023).


Ketika dilakukan penangkapan, Kotom tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya terlibat pencurian pipa milik PHRZ 4. Pelaku terlibat komplotannya, tinggal mengisahkan 8 orang kini masih DPO.


Usai penangkapan pelaku Kotom, langsung dibawa ke Mapolsek Prabumulih Timur, guna pengembangan dan penyelidikan selanjutnya.


Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik SH MH didampingi Kanitres, Ipda Haryoni Amin SH membenarkan hal itu. “Dari 11 tersangka, sudah tiga kita tangkap terlibat pencurian pipa PHRZ 4. Kasusnya, masih terus kita kembangkan dan ungkap, karena masih ada 8 pelaku lain masih DPO,” bebernya.


Tukasnya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, ancamannya di atas 5 tahun penjara. “Pelaku Ko alias TH, sudah kita amankan dan tengah menjalani proses hukum,” pungkasnya. (*) 


Editor:Heru

Polres Prabumulih Gelar Press Release, Ini Pengakuan Pelaku Penusukan


PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Polres Prabumulih mengelar release ungkap kasus penusukan di Taman Baka Jalan Bima Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur yang menghebohkan warga, Selasa (7/3/2023).


Informasi dihimpun awak media, awalnya pelaku Helga Sulaiman (22) merupakan warga lokasi penemuan jasad korbannya sebelum disebut Dafiz ternyata memiliki nama lengkap Muamar Kadafi (23) warga Jalan Sakura Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur dalam keadaan meninggal dunia bersama Johan (21) warga Jalan Pranasip Kelurahan Pasar I, Kecamatan Prabumulih Utara mengalami luka tusuk dan bersama tiga temannya yang langsung kabur setelah kejadian.


“Mereka datang ke rumah, nak ngajak aku maleng. Aku lah dak galak lagi, mereka makso. Laju aku kesal, kucabutke piso dari dalem pinggang langsung kutujake. Awalnya, aku cekcok samo Johan. Dafi itu nak melok-melok makonyo kutujah jugo,” akunya ketika ditanya Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH didampingi Kasatres, AKP Alita Firman SH MH dan Kasi Humas, AKP Sri Djumiati SH, Selasa siang.


Ketika melakukan press release, kata Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH mengapresiasi kerja jajarannya Tim Gurita Satreskrim Polres Prabumulih bersama Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat dan Polsek Prabumulih Timur berhasil mengungkap kasus penusukan sempat menghebohkan masyarakat Kota Nanas ini di bawah 8 jam.


“Pelaku ini, sempat kabur usai kejadian menyelamatkan diri. Tetapi, berkat informasi dan bantuan masyarakat. Pelaku HS, akhirnya bisa ditangkap di rumah kakeknya oleh Tim Gabungan Polres Prabumulih, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum,” jelas Witdiardi.


Mantan Kapolres Mukomuko menjelaskan, kalau motornya pelaku kesal terhadap para korban, karena mengajaknya berbuat kejahatan. Tetapi, pelaku menolak dan dilakukan pemaksaan. “Pengakuan HS, ia diajak berbuat kejahatan menolak dan dipaksa itu menjadi pemicu hingga pelaku kesal dan mencabut pisau. Dan, menusukkannya kepada para korban. 1 MD, 1 luka tusuk, dan 3 kabur melarikan diri,” beber Mantan Korspripim Kapolda Bengkulu ini.


Akibat perbuatannya, kata Mantan Jatanras Polda Bengkulu ini, pelaku HS diancam Pasal 338 KUHP tentang penganiayaan berat. “Terancam 15 tahun, kasusnya masih terus didalami. Dan, pemeriksaan saksi terus kita lakukan,” pungkasnya. (*) 


Editor:Heru

Maraknya Perampokan Minimarket, Ini Himbauan Kasatreskrim Polres Prabumulih


PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Maraknya Perampokan mini market di kota Prabumulih menjadi PR bagi satreskrim polres Prabumulih, Baru baru ini perampokan terjadi di Alfamart 24 jam depan rumah makan siang malam Cambai.


Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasat Reskrim, AKP Alita Firman SH MH menjelaskan kasus tersebut masih menjadi prioritas penyidik. Selasa (7/3/2023).


"Masih kita dalami kasus perampokan yang terjadi di Alfamart cambai dan masih proses penyelidikan dan kita juga sudah kantongi indentitas dari 3 pelaku", ujar kasat


Masih kata dia, dari olah TKP kita sudah menemukan beberapa bukti dan juga mendengarkan keterangan sejumlah saksi "diketahui 3 pelaku membawa Sajam dan senjata api saat melakukan aksi perampok," bebernya 


Lebih dalam kasat menyampaikan, diketahui ketiga pelaku berhasil membawa hasil rampokan sejumlah uang tunai sebesar 40 juta rupiah.


Saat dikonfirmasi awak media, apakah ada kesamaan kasus yang terjadi di Alfamart depan RS Umum, " ya kemungkinan ada kesamaan saat tim penyidik tengah olah TKP dengan kasus yang terjadi di depan RSUD," urai Alita


Kasat Reskrim Polres Prabumulih, Menghimbau Mini market yang ada di kota Prabumulih harus mengaktifkan Sisi Tv guna meningkatkan kualitas keamanan dan mempermudahkan penyelidik saat terjadi aksi perampokan, pungkasnya (*)


Editor: Heru 

Tak Butuh Waktu Lama, Satreskrim Polres Prabumulih Berhasil Amankan Pelaku Penusukan


PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Mendapatkan informasi adanya penusukan korban Dafiz di Taman Baka setelah melakukan pengecekan, Tim Gurita Polres Prabumulih langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku.


Akhirnya, tidak butuh lama, pelaku penusukan korban berhasil diringkus Tim Gurita Polres Prabumulih, Selasa, 7 Maret 2023. Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasat Reskrim, AKP Alita Firman SH MH menjelaskan, kalau pelakunya telah ditangkap dan kini tengah proses pengembangan.


“Betul pelaku sudah ditangkap, sekarang tengah pengembangan dilakukan Tim Gurita,” ujar Alita.


Motif penusukan itu, kata Kasat Reskrim, sementara ini adanya cekcok antara pelaku dan korban hingga berujung perkelahian hingga korban ditusuk hingga meninggal dunia.


"Motifnya, masih kita terus dalam. Nanti, lihat hasil interogasi dari pelaku sendiri,” bebernya.


Sebelumnya, warga Jalan Bima Taman Baka Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur sempat heboh, penemuan jasad korban sudah tergeletak. Dalam kondisi meninggal dunia, mengalami luka tusuk di bagian dada. Dan, juga luka pada bagian kepala.


Video pelaku sudah tertangkap, tersebar di jagat media. Pelaku di dalam video itu, mengakui perbuatannya melakukan penusukan itu.


"Aku nujah Dafiz kareno melok. Waktu aku rebut Samo Johan, kawan aku,” pungkasnya. (*) 


Editor:Heru

*Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan dan fungsi Intelijen*


PALEMBANG, DutaSumsel.com - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, Dr Ilham Djaya menghadiri Kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Pembentukan dan Tugas Pokok Fungsi Unit Intelejen Pemasyarakatan TA 2023 bertempat di Hotel Aryaduta, Senin (6/3/2023).


Selaku Ketua Pelaksana, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi Herastini menyampaikan laporannya bahwa Peserta kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan pembentukan dan TUSI anggota UIP (Unit Layanan Pemasyarakatan) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 berjumlah 36 orang yang akan diselenggarakan selama 2 hari yaitu mulai tanggal 6 s.d 7 Maret 2023.


Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya sekaligus membuka kegiatan sosialisasi tersebut, dengan mengawali bahasannya mengenai Sistem peradilan pidana merupakan sebuah sistem yang dibangun untuk menciptakan, memelihara dan mempertahankan kedamaian pergaulan hidup yang selaras dengan kaidah-kaidah hukum yang berlaku di masyarakat. 


“Sesuai dengan tujuan pembentukan hukum, penegakan hukum harus dapat dilaksanakan dengan mengedepankan perlindungan hak asasi manusia dan memberikan rasa keadilan masyarakat dalam keseimbangannya dengan kepentingan umum”, tambah Ilham.


Demi mewujudkan tujuan pemasyarakatan tersebut, dikatakan Ilham, perlunya melaksanakan kegiatan intelijen guna menciptakan situasi yang kondusif serta sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.


Pada Unit Pelaksana Teknis dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan sebanyak 26 (dua puluh enam) UPT termasuk Kantor Wilayah telah dibentuk Unit Intelijen Pemasyarakatan melalui Surat Keputusan masing-masing Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.


Mengakhiri sambutannya, Ilham berharap agar Anggota Unit Intelijen Pemasyarakatan mampu melaksanakan kegiatan dalam rangka pencegahan segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban pada masing-masing satuan kerja. “Intelijen Pemasyarakatan pula ke depan diharapkan mampu menyajikan produk-produk intelijen melalui sistem jaringan pemasyarakatan dalam bentuk laporan guna informasi dalam penyusunan kebijakan pimpinan”, tutup Ilham Djaya. 


Kemudian, acara Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Pembentukan dan Tugas Pokok Fungsi Unit Intelejen Pemasyarakatan TA 2023 dilanjutkan dengan pemberian materi dari Direktorat Keamanan dan Ketertiban Dirjen Pemasyarakatan oleh Muhammad Dwi Sarwono selaku Koordinator Intelejen. Serta dilakukannya pemaparan materi dari AKBP Iralinsah, Kepala Bagian Analis Direktur Intelijen dan Keamanan pada Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.


Dijabarkan secara detail oleh Sarwono, isu aktual gangguan kamtib yang terjadi diantaranya: maraknya penyalahgunaan narkoba dan alat komunikasi, praktek pungli, banyaknya lapas yang over kapasitas, hingga adanya pengeluaran tidak sah dari WBP.


“Intelijen pemasyarakatan hadir untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan melakukan deteksi dini dan memberikan peringatan sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan di bidang Pemasyarakatan serta berperan aktif dalam upaya menjaga stabilitas keamanan nasional”, ungkap Sarwono.


Sarwono menutup paparan materinya dengan menghimbau kepada insan pemasyarakatan untuk berkerja sama dengan Kominpus, Kominda, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan organisasi ataupun badan yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, perlunya dukungan pelaksanaan intelejen dari berbagai aspek dari sarana prasarana, anggaran, hingga Sumber Daya Manusia.


Turut hadir pada kegiatan tersebut Ketua MUI Provinsi Sumatera Selatan Prof. Dr. K.H. Aflatul Muchtar, M.A., Sekretaris Utama MUI Provinsi Sumatera Selatan Drs. K.H. Ayik Farid Alaydrus, Direktur LPPOM MUI Provinsi Sumatera Selatan Sugito, S.TP., M.Si.,IPM, Wakil Direktur LPPOM MUI Provinsi Sumatera Selatan Mahmudin,S.Ag.,M.Si., Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaroan Simaibang, Kepala Lapas Palembang Yulius Sahruzah, Kepala LPKA Palembang Hamdi Hasibuan, Kepala Rupbasan Palembang Parulian Hutabarat, Kepala Lapas Perempuan Palembang Ike Rahmawati, Kepala Sub Bidang Bimbingan dan Pengentasan Anak Indra Gunawan, Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi I Wayan Tapa Diambara, Kepala SubBidang Pengelolaan Benda Sitaan Barang Rampasan Negara dan Keamanan Meiza Volta, serta Para Pejabat Struktural Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.(*) 


Editor:Heru

Warga di Hebohkan Penemuan Mayat Korban Penusukan, Satreskrim Polres Prabumulih Langsung Olah TKP


PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Warga Jalan Bima Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur dihebohkan penemuan mayat Mr X di jalan sudah dalam keadaan terkapar dan kondisi meninggal dunia mengalami luka tusuk di bagian dada dan juga luka belakang kepala, Selasa pagi (7/3/2023).


Belakangan diketahui korban adalah, Dafiz, 25 tahun warga Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur. Mendapatkan informasi itu, personel Polres Prabumulih langsung mendatangi lokasi dibantu Tim Opsnal Polsek Prabumulih Timur dan Polsek Prabumulih Barat dalam rangka melakukan olah TKP.


Dan, meminta keterangan sejumlah saksi dan melakukan pengungkapan terkait kasus tersebut hingga menyebabkan korban meninggal dunia.


Tim Indent Satreskrim Polres Prabumulih, langsung turun mendatang lokasi guna melakukan olah TKP. Setelah itu, mengevakuasi jasa korban ke RSUD Prabumulih guna divisum dan lainnya.


Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasat Reskrim, AKP Alita Firman SH MH dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. “Korban Dafiz, 25 tahun, warga Kelurahan Karang Raja. Korban dalam keadaan meninggal dunia, akibat luka tusuk pada bagian dada dan luka pada bagian belakang kepala,” terang Alita.


Jasad korban, akunya sudah dibawah dan evakuasi ke RSUD dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut. “Kita juga berkordinasi bersama RSUD, dalam rangka visum korban,” tambahnya.


Kata dia, motifnya adalah penganiayaan berat. Antara pelaku dan korban, terlihat cekcok hingga berujung perkelahian. “Kasusnya, tengah kita selidiki dan kembangkan lebih lanjut,” pungkasnya. (*) 


Editor:Heru

Personel Polres Prabumulih Wajib Lulus Ujian Beladiri Untuk Naik Pangkat


PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Beladiri salah satu kemampuan wajib dimiliki personel Polres Prabumulih, makanya setiap kali usulan kenaikan pangkat diadakan ujian beladiri. 


Seperti Senin, 6 Maret 2023, sejumlah personel Polres Prabumulih mengikuti ujian beladiri di Halaman Mapolres. Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kabag SDM, Kompol Evial Kalza SE MH membenarkan itu.


“Beladiri, salah satu syarat dalam rangka pengusulan kenaikan pangkat wajib dimiliki personel Polri. Khususnya, Polres Prabumulih dalam rangka mendukung tugas dan tanggungjawabnya,” terang Evial, sapaan akrabnya.


Makanya, aku Evial, personel Polres Prabumulih wajib lulus ujian beladiri ini. Karena, kalau tidak bisa tertunda kenaikan pangkatnya tahun ini.


“Kenaikan pangkat personel, akan dilakukan 1 Juli mendatang. Kenaikan pangkat ini, memang hak personel. Tetapi, prosesnya harus diikuti sesuai aturan dan ketentuan,” bebernya.


Lanjutnya, kenaikan pangkat ini juga bagian dari pembinaan dan peningkatan karir personel khususnya di lingkungan Polres Prabumulih. “Prestasi dan kinerja personel, juga menjadi pertimbangan dalam proses kenaikan pangkat ini,” bebernya.(*) 


Editor:Heru

Polres Prabumulih Terjunkan 70 Personel Pengamanan Aksi Damai Ganti Rugi Seismik


PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Sebanyak 70 personel dikerahkan Polres Prabumulih, guna mengamankan aksi damai tuntutan ganti rugi seismik di SP Gunung Kemala, Senin, (6/3/2023).


Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Wakapolres, Kompol Hendri SH langsung memimpin pengamanan alias PAM tersebut.


“Iya, saya terjun langsung di lokasi memimpin PAM aksi damai di SP Gunung Kemala,” ujar Kompol Hendri, Senin pagi.


Kata dia, mempersilakan masyarakat menyalurkan aspirasinya tetapi tentunya cara benar. Tidak anarkis, dan mengelar aksi damai ini sangat baik. “Sikon di lokasi relatif aman dan kondusif, tidak ada gejolak. Warga mengelar aksi damai, menuntut ganti rugi dampak seismik,” akunya.


Difasilitasi Sat Intelkam, kata dia, terjadi mediasi antar perwakilan masyarakat dan juga pihak PT PHRZ 4 guna memenuhi tuntutan atau keinginan masyarakat tersebut. “Iya, ada proses mediasi. Semoga kedua belah pihak bersepakat, dalam menyelesaikan permasalah ini,” tukasnya.


Sebutnya, pengamanan tersebut melibatkan seluruh Satfung di lingkungan Polres Prabumulih, dalam rangka mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan selama proses aksi damai. “Kegiatan ini, juga di back up Polsek Prabumulih Barat sebagai pemilik wilayah. Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Arafiq SIP langsung turun bersama saya melakukan pengamanan di lokasi,” tutupnya.(*) 


Editor:Heru