NEWS

Slider

Warga di Hebohkan Penemuan Mayat Korban Penusukan, Satreskrim Polres Prabumulih Langsung Olah TKP


PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Warga Jalan Bima Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur dihebohkan penemuan mayat Mr X di jalan sudah dalam keadaan terkapar dan kondisi meninggal dunia mengalami luka tusuk di bagian dada dan juga luka belakang kepala, Selasa pagi (7/3/2023).


Belakangan diketahui korban adalah, Dafiz, 25 tahun warga Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur. Mendapatkan informasi itu, personel Polres Prabumulih langsung mendatangi lokasi dibantu Tim Opsnal Polsek Prabumulih Timur dan Polsek Prabumulih Barat dalam rangka melakukan olah TKP.


Dan, meminta keterangan sejumlah saksi dan melakukan pengungkapan terkait kasus tersebut hingga menyebabkan korban meninggal dunia.


Tim Indent Satreskrim Polres Prabumulih, langsung turun mendatang lokasi guna melakukan olah TKP. Setelah itu, mengevakuasi jasa korban ke RSUD Prabumulih guna divisum dan lainnya.


Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasat Reskrim, AKP Alita Firman SH MH dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. “Korban Dafiz, 25 tahun, warga Kelurahan Karang Raja. Korban dalam keadaan meninggal dunia, akibat luka tusuk pada bagian dada dan luka pada bagian belakang kepala,” terang Alita.


Jasad korban, akunya sudah dibawah dan evakuasi ke RSUD dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut. “Kita juga berkordinasi bersama RSUD, dalam rangka visum korban,” tambahnya.


Kata dia, motifnya adalah penganiayaan berat. Antara pelaku dan korban, terlihat cekcok hingga berujung perkelahian. “Kasusnya, tengah kita selidiki dan kembangkan lebih lanjut,” pungkasnya. (*) 


Editor:Heru

Personel Polres Prabumulih Wajib Lulus Ujian Beladiri Untuk Naik Pangkat


PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Beladiri salah satu kemampuan wajib dimiliki personel Polres Prabumulih, makanya setiap kali usulan kenaikan pangkat diadakan ujian beladiri. 


Seperti Senin, 6 Maret 2023, sejumlah personel Polres Prabumulih mengikuti ujian beladiri di Halaman Mapolres. Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kabag SDM, Kompol Evial Kalza SE MH membenarkan itu.


“Beladiri, salah satu syarat dalam rangka pengusulan kenaikan pangkat wajib dimiliki personel Polri. Khususnya, Polres Prabumulih dalam rangka mendukung tugas dan tanggungjawabnya,” terang Evial, sapaan akrabnya.


Makanya, aku Evial, personel Polres Prabumulih wajib lulus ujian beladiri ini. Karena, kalau tidak bisa tertunda kenaikan pangkatnya tahun ini.


“Kenaikan pangkat personel, akan dilakukan 1 Juli mendatang. Kenaikan pangkat ini, memang hak personel. Tetapi, prosesnya harus diikuti sesuai aturan dan ketentuan,” bebernya.


Lanjutnya, kenaikan pangkat ini juga bagian dari pembinaan dan peningkatan karir personel khususnya di lingkungan Polres Prabumulih. “Prestasi dan kinerja personel, juga menjadi pertimbangan dalam proses kenaikan pangkat ini,” bebernya.(*) 


Editor:Heru

Polres Prabumulih Terjunkan 70 Personel Pengamanan Aksi Damai Ganti Rugi Seismik


PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Sebanyak 70 personel dikerahkan Polres Prabumulih, guna mengamankan aksi damai tuntutan ganti rugi seismik di SP Gunung Kemala, Senin, (6/3/2023).


Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Wakapolres, Kompol Hendri SH langsung memimpin pengamanan alias PAM tersebut.


“Iya, saya terjun langsung di lokasi memimpin PAM aksi damai di SP Gunung Kemala,” ujar Kompol Hendri, Senin pagi.


Kata dia, mempersilakan masyarakat menyalurkan aspirasinya tetapi tentunya cara benar. Tidak anarkis, dan mengelar aksi damai ini sangat baik. “Sikon di lokasi relatif aman dan kondusif, tidak ada gejolak. Warga mengelar aksi damai, menuntut ganti rugi dampak seismik,” akunya.


Difasilitasi Sat Intelkam, kata dia, terjadi mediasi antar perwakilan masyarakat dan juga pihak PT PHRZ 4 guna memenuhi tuntutan atau keinginan masyarakat tersebut. “Iya, ada proses mediasi. Semoga kedua belah pihak bersepakat, dalam menyelesaikan permasalah ini,” tukasnya.


Sebutnya, pengamanan tersebut melibatkan seluruh Satfung di lingkungan Polres Prabumulih, dalam rangka mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan selama proses aksi damai. “Kegiatan ini, juga di back up Polsek Prabumulih Barat sebagai pemilik wilayah. Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Arafiq SIP langsung turun bersama saya melakukan pengamanan di lokasi,” tutupnya.(*) 


Editor:Heru

Wakapolres Prabumulih Sambangi Poskamling RW 03 Karang Raja



PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH diwakili Wakapolres Kompol Hendri SH didampingi Wakapolsek Prabumulih Timur IPTU Thamrin, Kanit Binmas Aiptu Evi Susanto menyambangi Poskamling di Kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur,  Senin (6/3/2023) pukul, 22.30 WIB


Poskamling yang berada di Jalan Gotong Royong tersebut diperuntukan untuk wilayah 8 Rukun Tetangga (RT) di RW 03, yang kunjungan Wakapolres disambut langsung oleh perangkat Kelurahan, Ketua RW dan RT, Bhabinkamtibmas serta tokoh masyarakat dan perwakilan warga Karang Raja. 


Hadirnya Wakapolres Prabumulih, sontak mengejutkan warga RW 03 khususnya. 


“Ini suprise dan kebanggaan bagi kami bapak Wakapolres mau mengecek langsung Poskamling kita. Kalau saya boleh jujur dan ini bukan memuji, baik Kapolres dan waka sangat dekat dengan masyarakat,” ucap Ketua RW 03 Suhartono. 


Pantauan di lokasi dengan situasi hujan gerimis, selain tanya jawab dan ngobrol santai terus berlanjut mulai dari Wakapolres hadir hingga larut dalam keakraban. 


"Alhamdulillah, malam ini kami bisa berkunjung ke Poskamling Karang Raja dan dapat bertemu dan bincang santai dengan ketua RW dan RT juga warga," ungkap Kompol Hendri pada media ini. 


Dijelaskan Wakapolres, tujuan didirikan Poskamling hampir diseluruh wilayah Kota Prabumulih termasuk RW 03 Karang Raja untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif pada tiap lingkungan. 


"Hal positif seperti ini sangat kami apresiasi, oleh sebab itu bapak kapolres dan saya dengan senang hati menyambangi Poskamling kelurahan dan desa diwilayah hukum polres prabumulih. Semoga dengan diaktifkan Poskamling situasi kamtibmas selalu terjaga," ujarnya.


Lebih dalam Wakapolres Menyampaikan, Polres prabumulih bersama masyarakat ciptakan lingkungan yang kondusif dan dikesempatan kunjungan ini ke Poskamling dapat mendengarkan secara langsung curhatan masyarakat, pungkasnya (*) 


Editor:Heru

Seklur Patih Galung Serahkan Senpira Ke Polsek Prabumulih Barat


PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Imbauan Polsek Prabumulih Barat, kepada masyarakat agar menyerahkan senpira didengar. Berkat bantuan Seklur Patih Galung, Pice diserahkan senpira berjenis kecepek kepada Polsek Prabumulih Barat, Senin, 6 Maret 2023.


Penyerahan senpi kecepek itu, diterima Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Arafiq SIP melalui Kanitres, Aipda Putran Agus W SH di Mapolsek Prabumulih Barat.


“Ini hasil penggalangan dan imbauan dilakukan Polsek Prabumulih Barat, telah diterima  sepucuk senpira kecepek tanpa amunisi,” kata Agus, sapaan akrabnya.


Hal ini, akunya berdasarkan hasil operasi target senpira 2023. Dan, ia berterima kasih kepada Seklur Patih Galung, telah menyerahkan senpira kecepek titipan warga Talang Bernai.


“Kita terima kasih kepada Seklur Patih Galung, telah menyerahkan senpira kecepek berasal dari warganya. Sehingga, membantu kita menciptakan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Prabumulih Barat,” terangnya.


Ia tidak henti-hentinya, mengimbau, agar masyarakat menyimpan dan memiliki senpira segera diserahkan sehingga tidak bermasalah hukum. “Senpira itu, dilarang disimpan dan dimiliki. Karena, berbahaya dan takut disalahgunakan. Bisa terancam pidana dijerat UU No 12/1951 tentang larangan kepemilikan senjata api atau senpi. Terancam pidana penjara 15 tahun,” bebernya. (*) 


Editor:Heru

Warga Desa Jungai Serahkan Senpira Laras Panjang Ke Polsek RKT


PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Takut dijerat UU No 12/1951 tentang larangan penggunaan senpira, warga Desa Jungai Kecamatan RKT, Abrawi, 46 tahun menyerahkan senpira laras panjang ke Polsek RKT, Senin, 6 Maret 2023.


Penyerahan senpira laras panjang, diterima Kapolsek RKT Iptu Dedi Apriansyah SE MSi melalui Kanitres, Aipda M Agustino SH didampingi Bhabinkamtibmas Desa Jungai dan Babinsa. Juga, bersama Sekdes Resi Apandi SE dan Tokoh Masyarakat Desa Jungai, Yowan Mareza di Kantor Kades Jungai.


Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek RKT, Iptu Dedi Apriansyah SE MSi didampingi Kanitres, Aipda M Agustino SH menjelaskan, berterima kasih kepada warga telah menyerahkan senpira laras panjang secara sukarela.


“Warga menyerahkan senpira laras panjang sukarela, tidak kita proses secara hukum. Kita berterima kasih atas kesadaran masyarakat tersebut,” ujar Dedi.


Kata dia, dalam rangka meminimalisir kejahatan atau kriminalitas mengimbau, agar masyarakat menyerahkan senpira telah disimpan atau dimiliki. “Baik revolver ataupun kecepek, kalau nanti diamankan akan diproses secara hukum. Dan, pemilik senpira bisa terjerumus hukum pidana,” bebernya.


Kepemilikan senpi secara ilegal, kata dia, diancam pidana 15 tahun penjara. “Ditakuti, senpira secara ilegal disalahgunakan khususnya guna kejahatan,” pungkasnya. (*) 


Editor:Heru

Sudah Lama Diintai, Irfan Abu Sari Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Prabumulih


PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Satres Narkoba Polres Prabumulih kembali berhasil melakukan pengungkapan dan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.


Ifan Abu Sari, warga Jalan Tebat Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan, salah satu pengedar berhasil digrebek Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Prabumulih, Rabu, 1 Maret 2023, sekitar pukul 18.30 WIB.


Dari tangannya, disita 1 paket sabu seberat 5,78 gram di plastik bening tersimpan di tas selempang. Dan, di hadapan petugas pelaku mengakui perbuatannya dan barang bukti di sita adalah miliknya.


Usai penangkapan, pelaku langsung digiring ke Mapolres Prabumulih guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH didampingi Kasatres Narkoba, AKP Heri SH MH bersama Kasi Humas, AKP Sri Djumiati SH menjelaskan, kalau Polres Prabumulih konsentrasi terus melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.


“Pelaku ini IAS, adalah pengedar narkoba sudah lama diincar Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Prabumulih hingga berhasil diciduk dan disita 1 paket sabu seberat 5,78 gram,” ujar Kapolres Prabumulih.


Pelaku IAS, kata dia, dijerat Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU No 35/2009 tentang narkotika dan psikotropika. “Pelaku diancam di atas 5 tahun penjara, kini ia telah ditahan di sel dalam rangka proses penyelidikan dan pengembangan selanjutnya,” pungkasnya. (*) 


Editor:Heru

Bag SDM Polres Prabumulih Masuk Sekolah, Sosialisasi Penerimaan Polri 2023


PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Dalam rangka penerimaan atau rekrutmen Polri 2023, baik itu Tamtama, Bintara, dan AKPOL. Polres Prabumulih melalui Bag SDM mulai melakukan sosialisasi ke sekolah tingkat SMA/MA/SMK sederajat.


Guna mengajak para pelajar siswa tingkat menengah itu, ikut seleksi penerimaan rekrutmen Polri 2023. Hal itu dibenarkan Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kabag SDM, Kompol Evial Kalza SE MH dikonfirmasi awak media, belum lama ini.


“Sejak 1 Maret lalu, kita sosialisasikan penerimaan atau rekrutmen Polri 2023 ke sekolah tingkat menengah. Mengajak para siswa bergabung mengikuti seleksi,” ujar Kompol Evial.


Ia memastikan, kalau rekrutmen Polri bersih dan transparan. Makanya, mengajak para pelajar tingkat menengah mempersiapkan diri sematangnya dan baik. Agar bisa lolos seleksi, dan mengikuti pendidikan pembentukan personel Polri.


“Pemeriksaan administrasi akan dilakukan di Polres Prabumulih, pendaftaran secara online. Gratis tanpa dipungut biaya, jadi jangan percaya jika ada orang bisa membantu meloloskan dalam penerimaan rekrutmen Polri,” bebernya.


Lanjutnya, siswa mempersiapkan diri sebaiknya dan magang tentunya akan mempunyai peluang lebih besar, agar bisa lolos seleksi dan menempuh pendidikan.


“Makanya, harus belajar giat dan keras dan mewujudkan cita-citanya menjadi personel Polri,” pungkasnya. (*) 


Editor:Heru

Timsus Tantura Polres Prabumulih Gencar Patroli Hunting 24 Penuh


PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Guna mengantisipasi dan juga mencegah tindak kriminalitas, Timsus Tantura Samapta Polres Prabumulih terus melakukan patroli hunting 24 penuh. 


Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasat Sabhara, AKP Bratanata menuturkan, patroli dilakukan tidak hanya menggunakan motor, tetapi juga menggunakan mobil patrolli.


"Patroli ini sangat efektiv menjaring pelaku kejahatan. Baik itu, Tindak pidana kriminalitas, narkoba, atau penyakit masyarakat lainnya," ujar AKP Bratanata, Sabtu (4/03/2023), patroli


Kata Bratanata, patroli hunting terus ditingkatkan dan lebih sering ini jelas bisa mengurungkan niat para pelaku kejahatan di Kota Nanas ini.


“Tak jarang timsus Tantura Samapta berhasil meringkus pelaku kejahatan dan menjebloskan ke sel penjara. Baik itu, pelaku curanmor, sajam, narkoba, dan lainnya,” tukasnya.


Sejauh ini, aku Bratanata, patroli hunting dilakukan di daerah sepi dan rawan dalam rangka menekan angka kejahatan dan juga kriminalitas di Prabumulih.


"Guna menekan angka kejahatan dan kriminalitas di kawasan sepi dan rawan. Semoga situasi dan kondisi Kota Prabumulih lebih aman dan kondusif,” pungkasnya. (*) 


Editor:Heru

Tim Singo Timur Berhasil Amankan Pencuri Modul BTS Tower Sukaraja


PRABUMULIH, DutaSumsel.com – Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur berhasil mengungkap kasus pencurian modul BTS milik PT Protelindo di Tower Sukaraja PBM 076 Jalan Balai Adat Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan dan Tower 065 Jalan Tower Graseta Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Senin, 20 Februari 2023, sekitar pukul 18.41 WIB.


Dilaporkan Ali Imran, 51 tahun, pegawai PT Protelindo ke SPKT Polsek Prabumulih Timur. Akibat kejadian itu, PT Protelindo mengalami kerugian empat modul BTS, bernilai jutaan rupiah.


Belakangan diketahui pelakunya, Arvinaldhi, 27 tahun, warga Dusun IV Desa Karya Mulya, Kecamatan RKT diringkus Sabtu, 4 Maret 2023, sekitar pukul 23.00 WIB di rumah keluarganya.


Dihadapan petugas, Arvinaldhi mengakui perbuatannya.  Dan, mengakui menjual barang curian itu ke penadah berinisial EP di Kabupaten Bogor, Provinsi Jabar. Usai penangkapan, pelaku digiring ke Mapolsek Prabumulih Timur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Dari tangan pelaku, disita 1 unit sepeda motor  Merk Yamaha Gear, warna Hitam Nopol BG 4247 CB. Sekarang ini, petugas kepolisian terus mengembangkan kasus ini dan tengah memburu pelaku DPO merupakan rekan pelaku, DN.


Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik SH MH didampingi Kanitres, Ipda Haryoni Amin SH membenarkan hal itu.


“Baru pelaku Ar, berhasil ditangkap dan kini telah mendekam di sel tahanan. Terlibat kasus pencurian modul BTS milik PT Protelindo,” bebernya.


Lanjutnya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. Dan, pelaku terancam penjara di atas 5 tahun. “Proses hukumnya, masih terus berjalan. Sejumlah DPO, tengah diburu,” pungkasnya (*) 


Editor:Heru