NEWS

Slider

Tak Butuh Waktu Lama, Satreskrim Polres Prabumulih Berhasil Amankan Pelaku Penusukan


PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Mendapatkan informasi adanya penusukan korban Dafiz di Taman Baka setelah melakukan pengecekan, Tim Gurita Polres Prabumulih langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku.


Akhirnya, tidak butuh lama, pelaku penusukan korban berhasil diringkus Tim Gurita Polres Prabumulih, Selasa, 7 Maret 2023. Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasat Reskrim, AKP Alita Firman SH MH menjelaskan, kalau pelakunya telah ditangkap dan kini tengah proses pengembangan.


“Betul pelaku sudah ditangkap, sekarang tengah pengembangan dilakukan Tim Gurita,” ujar Alita.


Motif penusukan itu, kata Kasat Reskrim, sementara ini adanya cekcok antara pelaku dan korban hingga berujung perkelahian hingga korban ditusuk hingga meninggal dunia.


"Motifnya, masih kita terus dalam. Nanti, lihat hasil interogasi dari pelaku sendiri,” bebernya.


Sebelumnya, warga Jalan Bima Taman Baka Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur sempat heboh, penemuan jasad korban sudah tergeletak. Dalam kondisi meninggal dunia, mengalami luka tusuk di bagian dada. Dan, juga luka pada bagian kepala.


Video pelaku sudah tertangkap, tersebar di jagat media. Pelaku di dalam video itu, mengakui perbuatannya melakukan penusukan itu.


"Aku nujah Dafiz kareno melok. Waktu aku rebut Samo Johan, kawan aku,” pungkasnya. (*) 


Editor:Heru

*Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan dan fungsi Intelijen*


PALEMBANG, DutaSumsel.com - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, Dr Ilham Djaya menghadiri Kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Pembentukan dan Tugas Pokok Fungsi Unit Intelejen Pemasyarakatan TA 2023 bertempat di Hotel Aryaduta, Senin (6/3/2023).


Selaku Ketua Pelaksana, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi Herastini menyampaikan laporannya bahwa Peserta kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan pembentukan dan TUSI anggota UIP (Unit Layanan Pemasyarakatan) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 berjumlah 36 orang yang akan diselenggarakan selama 2 hari yaitu mulai tanggal 6 s.d 7 Maret 2023.


Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya sekaligus membuka kegiatan sosialisasi tersebut, dengan mengawali bahasannya mengenai Sistem peradilan pidana merupakan sebuah sistem yang dibangun untuk menciptakan, memelihara dan mempertahankan kedamaian pergaulan hidup yang selaras dengan kaidah-kaidah hukum yang berlaku di masyarakat. 


“Sesuai dengan tujuan pembentukan hukum, penegakan hukum harus dapat dilaksanakan dengan mengedepankan perlindungan hak asasi manusia dan memberikan rasa keadilan masyarakat dalam keseimbangannya dengan kepentingan umum”, tambah Ilham.


Demi mewujudkan tujuan pemasyarakatan tersebut, dikatakan Ilham, perlunya melaksanakan kegiatan intelijen guna menciptakan situasi yang kondusif serta sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.


Pada Unit Pelaksana Teknis dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan sebanyak 26 (dua puluh enam) UPT termasuk Kantor Wilayah telah dibentuk Unit Intelijen Pemasyarakatan melalui Surat Keputusan masing-masing Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.


Mengakhiri sambutannya, Ilham berharap agar Anggota Unit Intelijen Pemasyarakatan mampu melaksanakan kegiatan dalam rangka pencegahan segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban pada masing-masing satuan kerja. “Intelijen Pemasyarakatan pula ke depan diharapkan mampu menyajikan produk-produk intelijen melalui sistem jaringan pemasyarakatan dalam bentuk laporan guna informasi dalam penyusunan kebijakan pimpinan”, tutup Ilham Djaya. 


Kemudian, acara Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Pembentukan dan Tugas Pokok Fungsi Unit Intelejen Pemasyarakatan TA 2023 dilanjutkan dengan pemberian materi dari Direktorat Keamanan dan Ketertiban Dirjen Pemasyarakatan oleh Muhammad Dwi Sarwono selaku Koordinator Intelejen. Serta dilakukannya pemaparan materi dari AKBP Iralinsah, Kepala Bagian Analis Direktur Intelijen dan Keamanan pada Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.


Dijabarkan secara detail oleh Sarwono, isu aktual gangguan kamtib yang terjadi diantaranya: maraknya penyalahgunaan narkoba dan alat komunikasi, praktek pungli, banyaknya lapas yang over kapasitas, hingga adanya pengeluaran tidak sah dari WBP.


“Intelijen pemasyarakatan hadir untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan melakukan deteksi dini dan memberikan peringatan sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan di bidang Pemasyarakatan serta berperan aktif dalam upaya menjaga stabilitas keamanan nasional”, ungkap Sarwono.


Sarwono menutup paparan materinya dengan menghimbau kepada insan pemasyarakatan untuk berkerja sama dengan Kominpus, Kominda, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan organisasi ataupun badan yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, perlunya dukungan pelaksanaan intelejen dari berbagai aspek dari sarana prasarana, anggaran, hingga Sumber Daya Manusia.


Turut hadir pada kegiatan tersebut Ketua MUI Provinsi Sumatera Selatan Prof. Dr. K.H. Aflatul Muchtar, M.A., Sekretaris Utama MUI Provinsi Sumatera Selatan Drs. K.H. Ayik Farid Alaydrus, Direktur LPPOM MUI Provinsi Sumatera Selatan Sugito, S.TP., M.Si.,IPM, Wakil Direktur LPPOM MUI Provinsi Sumatera Selatan Mahmudin,S.Ag.,M.Si., Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaroan Simaibang, Kepala Lapas Palembang Yulius Sahruzah, Kepala LPKA Palembang Hamdi Hasibuan, Kepala Rupbasan Palembang Parulian Hutabarat, Kepala Lapas Perempuan Palembang Ike Rahmawati, Kepala Sub Bidang Bimbingan dan Pengentasan Anak Indra Gunawan, Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi I Wayan Tapa Diambara, Kepala SubBidang Pengelolaan Benda Sitaan Barang Rampasan Negara dan Keamanan Meiza Volta, serta Para Pejabat Struktural Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.(*) 


Editor:Heru

Warga di Hebohkan Penemuan Mayat Korban Penusukan, Satreskrim Polres Prabumulih Langsung Olah TKP


PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Warga Jalan Bima Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur dihebohkan penemuan mayat Mr X di jalan sudah dalam keadaan terkapar dan kondisi meninggal dunia mengalami luka tusuk di bagian dada dan juga luka belakang kepala, Selasa pagi (7/3/2023).


Belakangan diketahui korban adalah, Dafiz, 25 tahun warga Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur. Mendapatkan informasi itu, personel Polres Prabumulih langsung mendatangi lokasi dibantu Tim Opsnal Polsek Prabumulih Timur dan Polsek Prabumulih Barat dalam rangka melakukan olah TKP.


Dan, meminta keterangan sejumlah saksi dan melakukan pengungkapan terkait kasus tersebut hingga menyebabkan korban meninggal dunia.


Tim Indent Satreskrim Polres Prabumulih, langsung turun mendatang lokasi guna melakukan olah TKP. Setelah itu, mengevakuasi jasa korban ke RSUD Prabumulih guna divisum dan lainnya.


Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasat Reskrim, AKP Alita Firman SH MH dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. “Korban Dafiz, 25 tahun, warga Kelurahan Karang Raja. Korban dalam keadaan meninggal dunia, akibat luka tusuk pada bagian dada dan luka pada bagian belakang kepala,” terang Alita.


Jasad korban, akunya sudah dibawah dan evakuasi ke RSUD dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut. “Kita juga berkordinasi bersama RSUD, dalam rangka visum korban,” tambahnya.


Kata dia, motifnya adalah penganiayaan berat. Antara pelaku dan korban, terlihat cekcok hingga berujung perkelahian. “Kasusnya, tengah kita selidiki dan kembangkan lebih lanjut,” pungkasnya. (*) 


Editor:Heru

Personel Polres Prabumulih Wajib Lulus Ujian Beladiri Untuk Naik Pangkat


PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Beladiri salah satu kemampuan wajib dimiliki personel Polres Prabumulih, makanya setiap kali usulan kenaikan pangkat diadakan ujian beladiri. 


Seperti Senin, 6 Maret 2023, sejumlah personel Polres Prabumulih mengikuti ujian beladiri di Halaman Mapolres. Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kabag SDM, Kompol Evial Kalza SE MH membenarkan itu.


“Beladiri, salah satu syarat dalam rangka pengusulan kenaikan pangkat wajib dimiliki personel Polri. Khususnya, Polres Prabumulih dalam rangka mendukung tugas dan tanggungjawabnya,” terang Evial, sapaan akrabnya.


Makanya, aku Evial, personel Polres Prabumulih wajib lulus ujian beladiri ini. Karena, kalau tidak bisa tertunda kenaikan pangkatnya tahun ini.


“Kenaikan pangkat personel, akan dilakukan 1 Juli mendatang. Kenaikan pangkat ini, memang hak personel. Tetapi, prosesnya harus diikuti sesuai aturan dan ketentuan,” bebernya.


Lanjutnya, kenaikan pangkat ini juga bagian dari pembinaan dan peningkatan karir personel khususnya di lingkungan Polres Prabumulih. “Prestasi dan kinerja personel, juga menjadi pertimbangan dalam proses kenaikan pangkat ini,” bebernya.(*) 


Editor:Heru

Polres Prabumulih Terjunkan 70 Personel Pengamanan Aksi Damai Ganti Rugi Seismik


PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Sebanyak 70 personel dikerahkan Polres Prabumulih, guna mengamankan aksi damai tuntutan ganti rugi seismik di SP Gunung Kemala, Senin, (6/3/2023).


Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Wakapolres, Kompol Hendri SH langsung memimpin pengamanan alias PAM tersebut.


“Iya, saya terjun langsung di lokasi memimpin PAM aksi damai di SP Gunung Kemala,” ujar Kompol Hendri, Senin pagi.


Kata dia, mempersilakan masyarakat menyalurkan aspirasinya tetapi tentunya cara benar. Tidak anarkis, dan mengelar aksi damai ini sangat baik. “Sikon di lokasi relatif aman dan kondusif, tidak ada gejolak. Warga mengelar aksi damai, menuntut ganti rugi dampak seismik,” akunya.


Difasilitasi Sat Intelkam, kata dia, terjadi mediasi antar perwakilan masyarakat dan juga pihak PT PHRZ 4 guna memenuhi tuntutan atau keinginan masyarakat tersebut. “Iya, ada proses mediasi. Semoga kedua belah pihak bersepakat, dalam menyelesaikan permasalah ini,” tukasnya.


Sebutnya, pengamanan tersebut melibatkan seluruh Satfung di lingkungan Polres Prabumulih, dalam rangka mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan selama proses aksi damai. “Kegiatan ini, juga di back up Polsek Prabumulih Barat sebagai pemilik wilayah. Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Arafiq SIP langsung turun bersama saya melakukan pengamanan di lokasi,” tutupnya.(*) 


Editor:Heru

Wakapolres Prabumulih Sambangi Poskamling RW 03 Karang Raja



PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH diwakili Wakapolres Kompol Hendri SH didampingi Wakapolsek Prabumulih Timur IPTU Thamrin, Kanit Binmas Aiptu Evi Susanto menyambangi Poskamling di Kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur,  Senin (6/3/2023) pukul, 22.30 WIB


Poskamling yang berada di Jalan Gotong Royong tersebut diperuntukan untuk wilayah 8 Rukun Tetangga (RT) di RW 03, yang kunjungan Wakapolres disambut langsung oleh perangkat Kelurahan, Ketua RW dan RT, Bhabinkamtibmas serta tokoh masyarakat dan perwakilan warga Karang Raja. 


Hadirnya Wakapolres Prabumulih, sontak mengejutkan warga RW 03 khususnya. 


“Ini suprise dan kebanggaan bagi kami bapak Wakapolres mau mengecek langsung Poskamling kita. Kalau saya boleh jujur dan ini bukan memuji, baik Kapolres dan waka sangat dekat dengan masyarakat,” ucap Ketua RW 03 Suhartono. 


Pantauan di lokasi dengan situasi hujan gerimis, selain tanya jawab dan ngobrol santai terus berlanjut mulai dari Wakapolres hadir hingga larut dalam keakraban. 


"Alhamdulillah, malam ini kami bisa berkunjung ke Poskamling Karang Raja dan dapat bertemu dan bincang santai dengan ketua RW dan RT juga warga," ungkap Kompol Hendri pada media ini. 


Dijelaskan Wakapolres, tujuan didirikan Poskamling hampir diseluruh wilayah Kota Prabumulih termasuk RW 03 Karang Raja untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif pada tiap lingkungan. 


"Hal positif seperti ini sangat kami apresiasi, oleh sebab itu bapak kapolres dan saya dengan senang hati menyambangi Poskamling kelurahan dan desa diwilayah hukum polres prabumulih. Semoga dengan diaktifkan Poskamling situasi kamtibmas selalu terjaga," ujarnya.


Lebih dalam Wakapolres Menyampaikan, Polres prabumulih bersama masyarakat ciptakan lingkungan yang kondusif dan dikesempatan kunjungan ini ke Poskamling dapat mendengarkan secara langsung curhatan masyarakat, pungkasnya (*) 


Editor:Heru

Seklur Patih Galung Serahkan Senpira Ke Polsek Prabumulih Barat


PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Imbauan Polsek Prabumulih Barat, kepada masyarakat agar menyerahkan senpira didengar. Berkat bantuan Seklur Patih Galung, Pice diserahkan senpira berjenis kecepek kepada Polsek Prabumulih Barat, Senin, 6 Maret 2023.


Penyerahan senpi kecepek itu, diterima Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Arafiq SIP melalui Kanitres, Aipda Putran Agus W SH di Mapolsek Prabumulih Barat.


“Ini hasil penggalangan dan imbauan dilakukan Polsek Prabumulih Barat, telah diterima  sepucuk senpira kecepek tanpa amunisi,” kata Agus, sapaan akrabnya.


Hal ini, akunya berdasarkan hasil operasi target senpira 2023. Dan, ia berterima kasih kepada Seklur Patih Galung, telah menyerahkan senpira kecepek titipan warga Talang Bernai.


“Kita terima kasih kepada Seklur Patih Galung, telah menyerahkan senpira kecepek berasal dari warganya. Sehingga, membantu kita menciptakan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Prabumulih Barat,” terangnya.


Ia tidak henti-hentinya, mengimbau, agar masyarakat menyimpan dan memiliki senpira segera diserahkan sehingga tidak bermasalah hukum. “Senpira itu, dilarang disimpan dan dimiliki. Karena, berbahaya dan takut disalahgunakan. Bisa terancam pidana dijerat UU No 12/1951 tentang larangan kepemilikan senjata api atau senpi. Terancam pidana penjara 15 tahun,” bebernya. (*) 


Editor:Heru

Warga Desa Jungai Serahkan Senpira Laras Panjang Ke Polsek RKT


PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Takut dijerat UU No 12/1951 tentang larangan penggunaan senpira, warga Desa Jungai Kecamatan RKT, Abrawi, 46 tahun menyerahkan senpira laras panjang ke Polsek RKT, Senin, 6 Maret 2023.


Penyerahan senpira laras panjang, diterima Kapolsek RKT Iptu Dedi Apriansyah SE MSi melalui Kanitres, Aipda M Agustino SH didampingi Bhabinkamtibmas Desa Jungai dan Babinsa. Juga, bersama Sekdes Resi Apandi SE dan Tokoh Masyarakat Desa Jungai, Yowan Mareza di Kantor Kades Jungai.


Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek RKT, Iptu Dedi Apriansyah SE MSi didampingi Kanitres, Aipda M Agustino SH menjelaskan, berterima kasih kepada warga telah menyerahkan senpira laras panjang secara sukarela.


“Warga menyerahkan senpira laras panjang sukarela, tidak kita proses secara hukum. Kita berterima kasih atas kesadaran masyarakat tersebut,” ujar Dedi.


Kata dia, dalam rangka meminimalisir kejahatan atau kriminalitas mengimbau, agar masyarakat menyerahkan senpira telah disimpan atau dimiliki. “Baik revolver ataupun kecepek, kalau nanti diamankan akan diproses secara hukum. Dan, pemilik senpira bisa terjerumus hukum pidana,” bebernya.


Kepemilikan senpi secara ilegal, kata dia, diancam pidana 15 tahun penjara. “Ditakuti, senpira secara ilegal disalahgunakan khususnya guna kejahatan,” pungkasnya. (*) 


Editor:Heru

Sudah Lama Diintai, Irfan Abu Sari Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Prabumulih


PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Satres Narkoba Polres Prabumulih kembali berhasil melakukan pengungkapan dan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.


Ifan Abu Sari, warga Jalan Tebat Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan, salah satu pengedar berhasil digrebek Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Prabumulih, Rabu, 1 Maret 2023, sekitar pukul 18.30 WIB.


Dari tangannya, disita 1 paket sabu seberat 5,78 gram di plastik bening tersimpan di tas selempang. Dan, di hadapan petugas pelaku mengakui perbuatannya dan barang bukti di sita adalah miliknya.


Usai penangkapan, pelaku langsung digiring ke Mapolres Prabumulih guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH didampingi Kasatres Narkoba, AKP Heri SH MH bersama Kasi Humas, AKP Sri Djumiati SH menjelaskan, kalau Polres Prabumulih konsentrasi terus melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.


“Pelaku ini IAS, adalah pengedar narkoba sudah lama diincar Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Prabumulih hingga berhasil diciduk dan disita 1 paket sabu seberat 5,78 gram,” ujar Kapolres Prabumulih.


Pelaku IAS, kata dia, dijerat Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU No 35/2009 tentang narkotika dan psikotropika. “Pelaku diancam di atas 5 tahun penjara, kini ia telah ditahan di sel dalam rangka proses penyelidikan dan pengembangan selanjutnya,” pungkasnya. (*) 


Editor:Heru

Bag SDM Polres Prabumulih Masuk Sekolah, Sosialisasi Penerimaan Polri 2023


PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Dalam rangka penerimaan atau rekrutmen Polri 2023, baik itu Tamtama, Bintara, dan AKPOL. Polres Prabumulih melalui Bag SDM mulai melakukan sosialisasi ke sekolah tingkat SMA/MA/SMK sederajat.


Guna mengajak para pelajar siswa tingkat menengah itu, ikut seleksi penerimaan rekrutmen Polri 2023. Hal itu dibenarkan Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kabag SDM, Kompol Evial Kalza SE MH dikonfirmasi awak media, belum lama ini.


“Sejak 1 Maret lalu, kita sosialisasikan penerimaan atau rekrutmen Polri 2023 ke sekolah tingkat menengah. Mengajak para siswa bergabung mengikuti seleksi,” ujar Kompol Evial.


Ia memastikan, kalau rekrutmen Polri bersih dan transparan. Makanya, mengajak para pelajar tingkat menengah mempersiapkan diri sematangnya dan baik. Agar bisa lolos seleksi, dan mengikuti pendidikan pembentukan personel Polri.


“Pemeriksaan administrasi akan dilakukan di Polres Prabumulih, pendaftaran secara online. Gratis tanpa dipungut biaya, jadi jangan percaya jika ada orang bisa membantu meloloskan dalam penerimaan rekrutmen Polri,” bebernya.


Lanjutnya, siswa mempersiapkan diri sebaiknya dan magang tentunya akan mempunyai peluang lebih besar, agar bisa lolos seleksi dan menempuh pendidikan.


“Makanya, harus belajar giat dan keras dan mewujudkan cita-citanya menjadi personel Polri,” pungkasnya. (*) 


Editor:Heru