NEWS

Slider

Sebarkan Spanduk Karhutla, Ini Yang Dilakukan Bhabinkamtibmas Polres Prabumulih


PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Jelang musim kemarau panjang tahun ini, guna mengantisipasi Karhutla para Bhabinkamtibmas Polres Prabumulih mengingatkan warganya melakukan pemasangan spanduk.


Ada 7 titik dilakukan pemasangan spanduk, yaitu Kantor Lurah Tanjung Raman. Kantor Lurah Karang Jaya, Kantor Lurah Muara Dua, Kantor Kelurahan Sukajadi, Simpang Tugu Batik, Jalan Nigata, dan Jalingtim.


Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH mengatakan, pemasangan spanduk Karhutla ini penting sekali dalam rangka mengingatkan masyarakat, agar tidak melakukan Karhutla.


“Karena, akan memicu polusi udara, kabur, sesak nafas, dan lainnya. Kita tekankan, agar masyarakat tidak terlibat Karhutla,” pesan Kapolres, Kamis, 23 Februari 2023.


Kata dia, setelah di himbauan dan masih terjadi Karhutla. Tegasnya, berikan sanksi tegas dan proses hukum para pelaku Karhutla. “Sehingga, tidak memicu hot spot dan hal ini juga sebagai efek jera,” tukas Witdiardi.


Kata Wit, terus tingkatkan kesadaran masyarakat bahaya Karhutla. Dan, terus lakukan pemantauan kegiatan masyarakat khususnya dalam hal pembukaan lahan. “Agar tidak membakar lahan, tetapi gunakan cara tradisional. Akan lebih aman, dan tidak memicu Karhutla. Kita minta para Bhabinkamtibmas, terus mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat Karhutla,” bebernya.(*) 


Editor:Heru

Timsus Tantura Polres Prabumulih Bersama BPBD, Tangani Bencana Alam Puting Beliung di Madrasah PPM Al Furqon


PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Timsus Tantura Sat Samapta Polres Prabumulih bersinergi bersama BPBD dalam penanganan bencana alam, puting beliung di Madrasah PPM Al Furqon, Rabu (22/2/2023).


Salah satunya, melakukan evakuasi bersama BPBD sebagai bentuk tanggung jawab dan pelayanan publik kepada masyarakat mengalami bencana alam puting beliung menimpanya. “Kita melakukan peninjauan bencana alam puting beliung menimpa Madrasah di PPM Al Furqon, sekaligus membantu melakukan evakuasi,” ujar Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasat Samapta, Iptu Hamdani SH didampingi Kanit Turjawali, Iptu Jhon Heri.


Sesuai instruksi Kapolres Prabumulih, kata Jhon, penangganan dan penanggulangan bencana ini juga menjadi salah satu tugas aparat kepolisian dari Polres Prabumulih. “Apalaguna, sudah dibentuk Posko Terpadu di Polsubsektor Prabumulih Timur. Agar penanganan dan penanggulangan bencana bisa lebih maksimal dan optimal,” bebernya.


Lanjutnya, penanggulangan dan penanganan bencana secara cepat. Jelasnya, akan membantu meringankan warga terkena bencana. “Penangganan dan penanggulangan bencana menjadi tanggal jawab semuanya, termasuk tugas Polri kini dalam rangka membantu masyarakat merupakan korban bencana alam,” pungkasnya. (*) 


Editor:Heru

Dorong Kearifan Satkamling, Sat Binmas Polres Prabumulih Kunjungi Kelurahan Muara Dua


PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Polres Prabumulih melalui Satuan Binmas pimpinan AKP Heri Suprianto, S.H terus mendorong agara segenap warga masyarakat yang ada di Kota Prabumulih untuk aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan khususnya di sekitar tempat mereka tinggal.


Dengan adanya Satkamling ini di sekitar tempat tinggal penduduk, diharapkan dapat membantu tugas kepolisian dalam menjaga kamtibmas di Kota Prabumulih.


Guna mendorong keaktifan Satkamling tersebut Sat Binmas Polres Prabumulih dipimpin AKP HERI SUPRIANTO, S.H., didampingi oleh PS. Kanit Binpolmas Sat Binmas Polres Prabumulih AIPDA KRISMAN ADRIONO, Banit Bhabinkamtibmas Sat Binmas Polres Prabumulih BRIPKA EDUAR FAHLEFI, S.H., M.Si. Bhabinkamtibmas Kel. Muaradua AIPDA MUHAMMAD ARFAN melaksanakan kunjungan ke beberapa Satkamling yang ada di Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.


Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari ini Selasa (21/2/2023) Sekira pukul 21.30 Wib, adapun Satkamling yang dikunjungi yaitu Satkamling Jl. Tenggamus Kel. Muaradua,Satkamling Jl. Dulamin Kel. Muaradua dan Satkamling Jl. Putaran Kel. Muaradua Kec. Prabumulih Timur Kota Prabumulih.


Dalam kesempatan tersebut Sat Binmas Polres Prabumulih dipimpin AKP HERI SUPRIANTO, S.H., didampingi oleh PS. Kanit Binpolmas Sat Binmas Polres Prabumulih AIPDA KRISMAN ADRIONO, Banit Bhabinkamtibmas Sat Binmas Polres Prabumulih BRIPKA EDUAR FAHLEFI, S.H., M.Si. Bhabinkamtibmas Kel. Muaradua AIPDA MUHAMMAD ARFAN Memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat untuk tetap peduli dengan kamtibmas yang ada di sekitar tempat tinggal mereka.


Dalam kesempatan itu juga Sat Binmas Polres Prabumulih pimpinan AKP HERI SUPRIANTO, S.H., melalui PS. Kanit Binpolmas Sat Binmas Polres Prabumulih AIPDA KRISMAN ADRIONO Memberikan Sarana Kontak (Sarkon) berupa Jas Hujan 4 (empat) dan Senter 2 (dua).


" Semoga dengan bantuan sarana kontak ini dapat membantu nantinya dalam pelaksanaan tugas Satkamling di wilayah Kel Muara Dua Kec Prabumulih Timur Kota Prabumulih " ujar Krisman. (*) 


Editor:Heru

27 Jukir Digelandang Ke Mapolsek Prabumulih Barat, Buntu Viral Jukir Mabok


PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Buntut jukir mabok viral di Indomaret depan Kantor Pos, akhir minggu lalu. Jajaran Polsek Prabumulih Barat, tidak tinggal diam begitu saja.


Sebelumnya, tukang parkir tersebut sudah diamankan dan dilakukan pembinaan. Sementara itu, mengantisipasi kejadian terulang kembali. jukir di wilayah hukum Polsek Prabumulih Barat dilakukan penertiban dan pendataan.


“Ada 27 jukir kita jaring dan amankan serta lakukan pendataan. Guna mengantisipasi kejadian serupa di wilayah hukum Polsek Prabumulih Barat,” ujar Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Arafiq SIP didampingi Kanit Reskrim, Aipda Putran Agus W SH kepada awak media.


Setelah didata ada 27 jukir diangkut ke Mapolsek Prabumulih Barat, guna pembinaan. Terdiri dari 26 jukir resmi dan 1 jukir liar, dan langsung berkordinasi bersama UPTD Parkir Dishub Prabumulih.


“Kita temukan juga, SK parkirnya mati dan kita minta perpanjang. Bagi jukir liar, kita tekankan mengurus SK agar legal. Jika masih terulang, berarti jukir liar ini melakukan pungli dan akan diproses hukum sesuai aturan dan ketentuan berlaku,” terangnya.


Selain itu, ditegaskannya, sebagai ujung tombak Pemkot Prabumulih dalam peningkatan PAD. Agus berpesan, agar melayani masyarakat sebaiknya. “Bukan malah meresahkan dan berbuat onar. Jika itu terjadi, tidak segan akan memproses secara hukum,” wantinya.


Kadishub Prabumulih, Martodi SH MM melalui Kepala UPTD Parkir, Firdian Handra SH berpesan, agar para jukir dibawah naungannya menjaga ketertiban.


“Pakai atribut jukir, rompi dan juga tanda pengenal. Sehingga, tidak disangka jukir liar. Penarikan tarif sesuai ketentuan, dan jangan arogan,” bebernya.


Jika hal itu terjadi, tegaskan akan mencabut SK Parkirnya. Sebutnya, seperti dilakukan jukir mabok viral di medsos. “Jadilah jukir baik, dan melayani masyarakat,” pungkasnya.(*) 


Editor:Heru

Bagikan Snack Untuk Sesama di Langgar Al Misbah, Ini Harapan Leoni Arlan


PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Dalam upaya menyemarakkan dan memperingati Isra Miraj 1444 H, tahun 2023. Leoni Ayu Pratiwi Arlan  berbagi Snack (kue ringan) di Langgar Al Misba berlokasi Lorong Langgar Tengah, Kelurahan Mutang Tapus Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih Sumatera Selatan, Rabu (22/2/2023). 


Pembagian snak itu sendiri langsung dibagikan oleh Ibunda Leoni Ayu Pratiwi Hj Linda Arlan. 


Ketika dikonfirmasi awak media, Leoni Sapaan akrabnya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut akan menjadi kebiasaan berbagi rezeki dengan sesama.


 “Kegiatan berbagi semacam ini dapat memberikan kebaikan dan keberkahan untuk semuanya, baik yang memberi maupun yang menerima, " terang wanita berhijab ini. 


Masih kata wanita cantik dan juga salah satu kader partai gerindra dapil dua ini, semoga dengan ada giat seperti ini (isra mi'raj) kita bisa mencontoh suri tauladan baginda Nabi Muhamad SWA, yang sangat cinta dan peduli pada umatnya hingga akhir zaman. 


"Semoga bantuan Snack ini sedikit bisa bermanfaat bagi yang menerimanya, dan pahala bagi kami yang memberi," tutupnya.


Pantau di lapangan, tidak hanya berbagi Snack saja, namun masih banyak lagi bantuan sosial yang diberikan H. Arlan  bersama  sang Istri dan juga anaknya kepada masyarakat, mulai dari bantuan Pembangunan fisik jalan lingkar di Sekolah Negeri 3 Prabumulih. Pembagian 50 sak semen kepada masjid berlokasi di kelurahan Sukajadi Prabumulih. 


Selanjutnya, Berikan bantuan ambal dan sajadah masjid di Desa Sugihan Muara Enim, serta bantuan lainnya di diluar Kota Prabumulih. (*) 


Editor:Heru

Polres Prabumulih Gelar Press Release Kasus Pencabulan Siswa Laki-laki


PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Akhirnya, Polres Prabumulih melalui Unit PPA Satreskrim mengelar press release kasus pencabulan guru les kepada siswanya, Rabu (22/2/2023).


Dan, pertama kalinya, pelakunya, HG alias Harry Gunawan, 32 tahun warga Jalan Patra Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan ditampilkan kepada awak media. Belakangan, HG adalah pemilik Gunawan House, sebagai tempat les dia mengajar.


Dikonfirmasi awak media, HG mengakui perbuatannya telah mencabuli siswa lesnya. Dia mengungkapkan, kalau ketika kecil juga pernah mendapat perlakuan sama.


“Iya kak, aku pernah dicabuli waktu kecil. Tetapi, aku lupa siapa pelakunya,” akunya kepada awak media.


Dikatakannya, AL merupakan korban satu-satunya aksi cabul dilakukan kepada siswanya. Dan, pertama kali melakukan itu ia terinspirasi dari YouTube. “Awalnya, kita main ikat-ikatan. Ngfrank korban, hingga akhirnya terjadilah pencabulan itu,” sebutnya.


Ditanya ada hubungan khusus, antara pelaku dan korban. Dijawabnya, hanya sebatas murid dan guru. Dan, tidak menampik ia memang dekat bersama korban. “Kita suka sama suka, kalau hubungan yah dekat. Memang aku pakai alat bantu seks ketika beraksi, dibeli dari online,” bebernya.


Terpisah, Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Wakapolres, Kompol Ikrar Potawari SIk SH menjelaskan, kalau modus pelaku memperdaya korbannya awalnya meminta dipijat.


“Setelah itu, terjadilah aksi pencabulan itu. Dari hasil visum, setidaknya lebih dari 10 kali aksi tersebut dilakukan sejak Agustus 2021,” terang Ikrar.


Masih kata dia, sementara ini dari laporan baru satu korban saja dan penyelidikan kasusnya masih terus didalam penyidik. “Pelaku dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76 E UU No 17/2016 tentang penetapan Perpu No 10/2016 tentang perubahan kedua UU No 22/2002 tentang PPA. Ancamannya, paling singkat 5 tahun dan paling lama Rp 15 tahun. Dan, denda paling banyak Rp 5 miliar,” tutupnya. (*) 


Editor:Heru

Wakapolres Prabumulih Pimpin Press Release Ungkap Kasus Pencurian Motor


PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Belum lama ini, Polres Prabumulih melalui Tim Gurita Satreskrim berhasil mengungkap kasus curanmor melibatkan komplotan. Tidak hanya itu, penadahnya warga Kabupaten PALI juga ikut digulung.


Ketiga pelaku curanmor dan satu penadah, telah dijebloskan ke penjara dan proses hukumnya masih berjalan.


Dalama release ungkap kasus bersama awak media, Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Wakapolres, Kompol Ikrar Potawari SIk SH MSi MIk mengimbau, agar para pemilik kendaraan baik sepeda motor ataupun mobil. Rabu, (22/2/2023).


“Harus melengkapinya kunci tambahan, jangan lengah dan tetap berhati-hati agar tidak jadi sasaran pelaku curanmor,” jelas Ikrar.


Masih kata dia, pelaku kejahatan khususnya curanmor memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan. Lalu, mencuri dan membawa kabur kendaraan tersebut. “Amankan barang milik kita dari aksi pelaku curanmor, bisa kapan saja mengintai,” tukasnya.


Jelasnya, jika ada masyarakat kehilangan kendaraan sepeda motor atau mobil segera melapor ke Polsek terdekat atau Polres. Guna memudahkan penyelidikan, tanpa adanya laporan polisi tidak bisa menjalankan tugasnya secara maksimal. “Kalau sudah dilaporkan, artinya polisi bosa segera mengungkap kasusnya hingga pelaku bisa ditangkap dan barang bukti diamankan,” pungkasnya.(*) 


Editor:Heru

Wakapolres Prabumulih Pimpin Press Release Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur


PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Polres Prabumulih melalui Satreskrim bersama Unit PPA mengelar ungkap kasus pencabulan berhasil diungkap, Rabu (22/2/2023).


Dihadapan Wakapolres Prabumulih, Kompol Ikrar Potawari SIk SH MSi MIk pelaku pencabulan balita 4 tahun, RS, 35 tahun mengatakan, kalau dirinya iseng.


“Aku liat, korban lewat depan rumah. Awalnya, aku iseng,” jelas pelaku.


Pria berstatus bujang ini, akhir melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korbannya hingga dilaporkan orang tua korban ke SPKT Polres Prabumulih dan ditindaklanjuti Unit PPA. “Iyo Pak benar, aku nyabuli anak kecil masih tetangga aku. Kutelanjangi anak itu, habis itu ku cabuli,” akunya.


Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Wakapolres, Kompol Ikrar Potawari SIk SH MSi MIk menjelaskan, modusnya melihat korban melintas tak jauh dari rumahnya. Kemudian, mendekati korban dan membuka bajunya.


“Lalu, aksi pencabulan itu dilakukan pelaku. Hingga, akhirnya, diketahui orang tuanya dan dilaporkan ke SPKT Polres Prabumulih dan ditangani Unit PPA,” terangnya.


Kata dia, pelaku dijerat Pasal 82 No 17/2016 tentang PPA. Selain itu, ada visum dari RSUD. “Diancam penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. Denda Rp 300 juta,” terangnya.


Atas kejadian ini, Ikrar mengimbau, agar orang tua meningkatkan kewaspadaannya. Supaya, anaknya tidak menjadi korban aksi pencabulan pelaku tidak bertanggung jawab. “Jaga dan awasi selalu anak kita,” tutupnya(*)


Editor:Heru

Problem Solving, Bhabinkamtibmas Damaikan Perkelahian Anak


PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Kasus perkelahian anak di wilayah Bhabinkamtibmas Pasar I, M Alfandri berhasil didamaikan, Selasa, 21 Februari 2022.


Menyebabkan perkelahian anak ini, karena adanya selisih paham. Sebelumnya, telah dilakukan mediasi terlebih dahulu di rumah Ketua RT setempat.


Dan, Bhabinkamtibmas Pasar I, M Alfandri sebelumnya telah melakukan imbauan kalau permasalahan ini, sebaiknya diselesaikan secara damai atau kekeluargaan.


“Dalam menyelesaikan permasalah warga di wilayah kita, diupayakan diselesaikan secara damai dan kekeluargaan,” ujar Fandri, sapaan akrabnya.


Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Arafiq SIP membenarkan hal itu. “Kita suda terima laporan dari Bhabinkamtibmas Pasar I, terkait penyelesaian kasus perkelahian anak secara damai dan kekeluargaan. Kita mengimbau Bhabinkamtibmas memang penyelesaian kasus di lingkungan wilayahnya mengedepankan problem solving,” jelasnya.


Akunya, hal ini salah satu bentuk pelayanan optimal kepada masyarakat, juga kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Personel Bhabinkamtibmas harus selalu dekat bersama masyarakat, sehingga bisa mengetahui apa terjadi di wilayahnya. Dan, memudahkan pembinaan kewilayahan,” bebernya.


Tambahnya, semakin dekat Bhabinkamtibmas bersama masyarakat, tentunya banyak bisa diberikan bantuan. Tidak hanya sekedar imbauan dan penyuluhan saja, tetapi juga problem solving. “Kegiatan problem solving, memang sering dilakukan para Bhabinkamtibmas di wilayahnya Polsek Prabumulih Barat,” tandasnya. (*) 


Editor:Heru

Sertijab Kasi Pidsus, Kajari Prabumulih: Selamat Datang Segera Beradaptasi, Tuntaskan Kasus Korupsi


PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Di era M Arsyad SH sebagai Kasi Pidsus Kejari Prabumulih, banyak kasus korupsi berhasil dituntaskan. Kini, M Arsyad SH pindah tugas sebagai Kasi PB3R Kejari Cilegon, ia digantikan Rudi Firmansyah SH MH sebelumnya bertugas di Kejari HSU.


Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH langsung memimpin Sertijab di Aula Kejari, Selasa sore (21/2/2023).


“Selamat datang, Rudi Firmansyah SH sebagai Kasi Pidsus Kejari Prabumulih. Dan, selamat bertugas M Arsyad SH sebagai Kasi PB3R Kejari Cilegon. Terima kasih sumbangsihnya dalam pemberantasan korupsi di Prabumulih,” jelas Mang Oy, sapaan akrabnya.


Roy mengatakan, sebagai Kasi Pidsus baru harus segera menyesuaikan diri dalam melaksanakan tugasnya. Seksi Pidsus, ujung tombak pemberantasan korupsi di Prabumulih ini. “Segera adaptasi, tuntaskan kasus korupsi di Kota Nanas ini. Anda punya pengalaman, sebagai Kasi Intel HSU gunakan itu menjalankan tugas sebagai Kasi Pidsus,” terangnya.


M Arsyad pamit mengatakan, terima kasih atas dukungan dan kerja sama semua pihak selama hampir satu tahun lebih bertugas di Kejari Prabumulih. “Semoga jalinan silaturahmi terus terjalin, saya terima kasih kerja samanya selama ini semua pihak,” bebernya.


Terpisah, Kasi Pidsus, Rudi Firmansyah SH mengatakan, mohon bantuan dan kerja samanya sebagai pejabat baru di lingkungan Kejari Prabumulih. “Saya orang baru di Kejari Prabumulih, jelas membutuhkan dukungan guna menjalankan tugas sebagai Kasi Pidsus,” tutupnya (*) 


Editor:Heru