NEWS

Slider

Baru Tiga Bulan Edarkan Narkoba, Ari Di Ciduk Tim Opsnal Satnarkoba Polres Prabumulih


PRABUMULIH, DutaSumsel -- Ari Arwin alias Awin, 29 tahun, warga Desa Kemang, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Prabumulih, Jumat, 6 Januari 2023, sekitar pukul 19.40 WIB.


Usai mengambil barang berupa narkotika jenis sabu dari salah satu Bandar alias BD berinisial Da di Jalan Tower Kelurahab Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan. Pelaku, Awin sempat membuat barang bukti dua paket sabu ke tanah.


Ketika dilakukan penggeledahan, tak jauh dari rumah BD Da tersebut. Usai penangkapan, Da langsung digiring ke Mapolres Prabumulih guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.


Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH didampingi Kasatres Narkoba, AKP Heri SH MH menjelaskan, ditangkapnya pelaku Dan, hasil lidik dan pengembangan personel Satres Narkoba.


“Barang bukti kita sita 2 paket sabu, seberat 10,02 gram. Pelaku sudah kita jebloskan ke penjara, dan DPO Da tengah kita selidiki dan kembangkan,” terangnya.


Kata dia, Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU No 35/2009 tentang narkotika dan psikotropika. Ancamannya, paling singkat 5 tahun. “Paling lama 20 tahun, juga kena denda Rp 100 miliar,” tukasnya.


Awin dihadapan petugas mengaku, baru tiga bulan menjadi penggemar sabu. Tergiur keuntungan besar, makanya ia menekuni bisnis sabu itu. “Saya mengambil sabu dari BD Da dari Prabumulih, saya jual di Desa Kemang. Keuntungannya, lumayan sekali mengambil barang Rp 2-3 juta,” tukasnya.


Terangnya, selain tergiur keuntungan karena kebutuhan hidup. “Saya ditangkap sehabis ambil barang, modal Rp 7,5 juta beli 10 gram sabu, 2 paket,” pungkasnya. (jon)


 Editor:Heru

Tim Singo Polsek Timur Terkam Pelaku Penggelapan Motor


PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Jajaran Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor di wilayahnya, menimpa Mulyono, 63 tahun, warga Jalan Madrasah Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Selasa, 3 Januari 2023 berhasil diungkap. Akibat kejadian itu, korban kehilangan sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam merah 2003 dan mengalami kerugian Rp 5 juta.


Pelakunya, Joli Saputra, 29 tahun, warga Jalan Tower Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur berhasil diringkus Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur, Minggu, 8 Januari 2023 dirumahnya.


Dihadapan petugas, Joli mengakui perbuatannya telah melakukan penggelapan terhadap korban, Mulyono. Modusnya, menawarkan korban guna mengisi sepeda motor korban.


Belakangan, sepeda motor itu tidak kembali. Dan, diketahui dari pengakuan pelaku telah digadaikan penadah berinisial A di Desa Pandan, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI seharga Rp 2 juta.


Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik SH MH dikonfirmasi membenarkan hal itu.


“Iya tersangka penggelapan sepeda motor, JS susah kita tangkap didasari laporan korbannya. Kini, tengah menjalani pemeriksaan penyidik Polres Prabumulih,” jelas Bobby, sapaan akrabnya.


Pelaku kata dia, dikata dia dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Ancaman bagi pelaku, akunya 4 tahun penjara. “Kita tengah mengembangkan kasus ini, lebih jauh guna mendapatkan sepeda motor korban di penadah,” pungkasnya. (jon) 


Editor:Heru

Hj Rika Novalina Sungudi Berikan Bantu Sembako Untuk Warga Tertimpa Musibah Angin Puting Beliung


PRABUMULIH, DutaSumsel.com – Dr Hj Rika Novalina Sungudi pemilik Yayasan Al Azhar Kairo Mesir turut prihatin atas musiba yang dialami warga Desa Karang Bindu Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) Kota Prabumulih belum lama ini, Minggu (9/1/23).


Akibat bencana alam itu, dilaporakan sebanyak 28 rumah rumah rusak akibat terjangan angin puting beliung, yang terjadi sekira pukul 16.30 wib sore disertai hujan lebat dan petir.


Rika Sungudi sapaan akrab wanita kelahiran Prabumulih yang malang melintang di dunia kenotarisan itu tergugah hatinya untuk membantu meringankan beban warga Karang Bindu.


“Kita turut prihatin atas kejadian di Desa Karang Bindu, insyaallah kita terjunkan tim untuk salurkan bantuan” ujar Rika kepada media.


Dari pantauan media ini puluhan paket sembako berupa mie instan, beras dan bahan pokok lainnya telah disalurkan dibeberapa tempat di Desa Karang Bindu Kecamatan RKT korban bencana alam puting beliung.


Sementara, warga Desa setempat yang mendapat bantuan mengaku pertama kali sejak kejadian dibantu langsung oleh Rika Sungudi, dan sangat berterimakasih atas perhatian yang ditujukan kepada warga korban puting beliung.


Untuk informasi sebelum nya dilaporkan kejadian bencana alam puting beliung mengahntam 12 rumah di Karang Bindu dan 2 di Kelurahan Payuputat Kecamatan Prabumulih Barat. Dan ada penambahan rumah rusak setelah Sekretaris Daerah (Sekda) melakukan pengecekan ulang menjadi 28 rumah.


“Insyaallah kita juga bakal lihat kondisi rumah korban puting beliung di Payuputat” tutup Rika Sungudi.


Editor:Heru

Satlantas Polres Prabumulih Tindak Tegas Pemakaian Knalpot Brong


PRABUMULIH, DutaSumsel -- Polres Prabumulih Polda Sumsel melalui Satuan Lalulintas Polres Prabumulih melakukan himbau kepada masyarakat Kota Nanas terkait knalpot brong.


Hal itu bertujuan untuk kenyamanan masyarakat Prabumulih dari suara bising dihasilkan knalpot brong tersebut dan juga bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas.


Karenanya, Satlantas Polres Prabumulih mengimbau, agar pemilik kendaraan tidak memakai knalpot brong pada kendaraannya.


Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasat Lantas, AKP Muthemainah SH dikonfirmasi menjelaskan, jika imbauan itu tidak diindahkan jelas akan dilakukan tindakan tegas. “Hal itu merujuk Pasal 285 ayat 1 UU No 22/2009. Suara bising ditimbulkan, sangat merugikan,” ujar Muthe, sapaan akrabnya, senin (9/1/2023)  


Selain imbauan larang penggunaan knalpot brong dilakukan, kata dia, penindakan juga telah dilakukan guna memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan.


“Bisa kita pidanakan, apalagi jika memicu kecelakaan lalu lintas akibat suara bising hingga menganggu konsentrasi berkendara,” terang kasat cantik ini.


Kepada pemilik kendaraan, akunya hendaknya memakai knalpot sesuai ketentuan dan tidak perlu menggunakan atau menggantinya memakai knalpot brong. Karena, lebih aman dan juga tidak menganggu pengendara lain ketika berkendara.


“Jika tidak diindahkan bisa kena pidana paling lama 1 bulan dan denda Rp 250 ribu,” bebernya.(Dk) 


Editor: Heru

Meresahkan Masyarakat, Polsek Barat Bubarkan Orgen Tunggal


PRABUMULIH, DutaSumsel -- Polres Prabumulih Polda Sumsel melalui Polsek Prabumulih Barat merespon informasi adanya Orgen Tunggal (OT) di Kelurahan Mangga Besar, tepatnya di depan SMA/SMK PGRI dikeluhkan masyarakat karena menganggu dan juga adanya musik remix.


Setelah ditelusuri, ternyata OT tersebut tidak mengantongi izin bermain di lokasi. Hingga akhirnya, OT tersebut dibubarkan Polsek Prabumulih Barat, Minggu malam, (8/1/2023).


Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Arafiq SIP memimpin langsung pembubaran OT tersebut, dibantu Kasat Samapta Iptu Hamdani SH bersama Timsus Tantura.


“Setelah tiba di lokasi kita langsung berkoordinasi bersama pemilik hajat Marwan dan memberikan imbauan, guna  segera membubarkan orgen tunggal karena tidak memiliki izin dan mengganggu warga masyarakat sekitar Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara akan istirahat,” terangnya.


Setelah dilakukan imbauan, kata Rafiq, aktifitas OT tersebut dihentikan dan masyarakat membubarkan diri dari lokasi OT tersebut.


“Bukan hanya karena tidak memiliki izin kita lakukan pembubaran. Tetapi karena adanya musik remix kita takutkan di lokasi itu rentan penyalahgunaan narkoba,” bebernya.


Rafiq Bombay, sapaan akrabnya khususnya ada pelaksanaan hajatan menggunakan OT, hendaknya mengajukan izin kepada pihak terkait. Sehingga tidak meresahkan masyarakat sekitar dan akhirnya terpaksa dibubarkan, pungkasnya.(Dk)


Editor:Heru

Truk Mobil Pengangkut Miras Terjaring SOC Polres Prabumulih


PRABUMULIH, DutaSumsel -- SOC rutin digelar Polres Prabumulih dalam rangka mengantisipasi dan mencegah tindak kriminalitas, gangguan Kamtibmas, dan lainnya khususnya di akhir pekan atau malam libur.


Seperti pantauan awak media, Jumat malam, 6 Januari 2023, SOC Polres Prabumulih digelar di depan BSB Cabang Prabumulih dan Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH langsung terjun memimpin.


Pada SOC tersebut, informasi dihimpun awak media berhasil menjaring dan mengamankan mobil bermuatan miras tengah melintas di Jalan Sudirman Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur. 


“SOC ini rutin digelar diakhir pekan, dan sejauh ini efektif dalam rangka mengantisipasi tindak kriminalitas dan lainnya. Kendaraan dicurigai dilakukan pengeledahan, mengantisipasi membawa barang-barang melanggar hukum,” aku Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH dibincangi awak media.


Dalam melakukan SOC ini, kata Witdiardi memang secara humanis dan profesional mengacu pada SOP telah ditetapkan. Sehingga, tidak menimbulkan keluhan dari masyarakat. “SOC ini, salah satu upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di Prabumulih ini,” terang Wit.


Alumni AKPOL 2002 ini menjelaskan, kalau dirinya dan jajaran berupaya menjaga situasi dan kondisi di Kota Nanas ini agar selalu aman dan kondusif. “Karena, hal itulah menjadi tugas utama aparat kepolisian khususnya Polres Prabumulih. Juga, mengayomi dan melayani masyarakat,” pungkasnya. (jon)


 Editor:Heru

Razia di Tugu Air Mancur, Tim SOC Polres Prabumulih Banyak Temukan Pelanggaran Pengendara Bermotor


PRABUMULIH, DutaSumsel - Tim SOC (Standby On Call) Polres Prabumulih Polda Sumsel kembali menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan berupa razia terhadap kelengkapan berkendara bagi kendaraan roda dua bertempat di Tugu Air Mancur kota Prabumulih, jalan Jenderal Sudirman, pada Sabtu malam, 07 Januari 2023.


Alhasil kegiatan razia yang bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman di hari libur kepada masyarakat kota Prabumulih, serta masyarakat umum yang melintas di wilayah kota Prabumulih ini masih banyak menemukan pelanggaran yang dilakukan para pengendara, mulai dari tidak menggunakan helm hingga tidak membawa surat-surat kelengkapan berkendara seperti SIM maupun STNK.


"Kita bisa menyaksikan sendiri bahwa masih banyak para pengendara kendaraan bermotor yang kami dapati tidak menggunakan helm, tidak membawa surat-surat kelengkapan berkendara seperti SIM maupun STNK, dan terlebih masih ditemukannya anak-anak yang di bawah umur sedang mengendarai kendaraan bermotor," ungkap Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH melalui AKP Bratanata SE didampingi Kasat Samapta IPTU Hamdani SH selaku Katim II SOC, saat diwawancarai usai razia.


Dijelaskan AKP Bratanata, kegiatan razia dilaksanakan untuk lebih meningkatkan kesadaran para pengendara kendaraan bermotor akan pentingnya tertib berlalulintas serta menekan angka jumlah kecelakaan yang terjadi di kota Prabumulih.


*Selain itu, razia rutin ini juga untuk antisipasi pelaku kejahatan tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor), Peredaran Narkoba, Miras, Kepemilikan Senpira, Sajam serta antisipasi Kejadian Menonjol dan Gangguan Kamtibmas lainnya," sambung Bratanata.


”Sayangilah nyawa anda karena kecelakaan lalulintas kapan saja dan di mana saja bisa terjadi sehingga kami selalu mengimbau kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor untuk tetap mematuhi peraturan dalam berlalulintas seperti selalu menggunakan helm dan lengkapi surat-surat berkendara anda serta kepada para orang tua untuk selalu mengawasi buah hatinya apabila belum cukup umur untuk berkendara agar diberitahukan serta diingatkan," tegas dia.


Tampak pelaksanaan razia rutin yang dipimpin langsung oleh AKP Bratanata SE ini juga diikuti oleh beberapa Perwira dan Bintara Polres Prabumulih lainnya. (SMSI Prabumulih)


Editor :Heru

Kapolres Pimpin Langsung SOC, Antisipasi Gangguan Kriminalitas Dan Narkoba


PRABUMULIH, DutaSumsel -- Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas, khususnya pada akhir pekan rutin dilakukan SOC. Salah satunya di depan BSB Cabang Prabumulih, dilakukan jajaran Polres Prabumulih.


Berbeda Jumat malam, 6 Januari 2023, Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH langsung turun memimpin pelaksanaan SOC tersebut. “Iya, malam ini saya pimpin langsung SOC dalam rangka razia antisipasi kriminalitas dan narkoba serta lainnya,” ujar Witdiardi, akhir pekan ini.


Ucapnya, pemeriksaan barang-barang bagi kendaraan dicurigai dilakukan mengedepankan SOP. Hal ini, kata Kapolres Prabumulih dalam rangka memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di Kota Nanas ini. “Selama pelaksanaan SOC berjalan aman dan lancar tanpa kendala, target dan sasaran dicapai telah didapat,” kata Mantan Kapolres Mukomuko ini.


Ia pun mengimbau kepada masyarakat, agar terjerat kasus kriminalitas, narkoba, sajam dan senpi serta lainnya. “Kedapatan hal itu, maka proses hukum akan berjalan. Karena, hal itu dilarang dan melanggar. Dan, sebaiknya tidak dilakukan,” tukasnya.


Lanjutnya, dalam pelaksanaan SOC. Ia mengingatkan, agar senantiasa waspada dan menjaga keselamatan diri sendiri. “Intinya dalam pelaksanaan SOC, harus dilakukan sesuai prosedur agar tidak dikeluhkan masyarakat,” bebernya. (jon)


 Editor:Heru

Ada Kejadian Yang Menonjol, Bisa Hubungi Timsus Tantura Polres Prabumulih


PRABUMULIH, DutaSumsel -- Memberikan kemudahan masyarakat memberi informasi terkait potensi gangguan, selain patroli keliling 1 x 24 jam khususnya di titik rawan kejahatan.


Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasat Samapta, Iptu Hamdani SH mengatakan, bisa menghubungi sejumlah nomor HP. Antara lain; 0812 783 7310, nomor dirinya sebagai Kasat Samapta.


“Lalu, bisa menghubungi 0852 6739 2785 (KBO Samapta Iptu Riki). 0812 7489 492 (Kanit Patroli Iptu Jhon Heri), dan lainnya. Silakan hubungi dan laporkan kejadian menonjol, langsung kita turunkan Timsus Tantura Polres Prabumulih menindaklanjutinya,” ujar Hamdani.


Kata dia, hal itu bagian inovasi pelayanan publik diberikan Polres Prabumulih melalui Sat Samapta. Sehingga, bisa merespon cepat setiap aduan atau laporan masyarakat. “Ini penting sekali dalam rangka mengantisipasi ganggu dan potensi Kamtibmas,” tukasnya.


 Lanjutnya, patroli keliling terus dilakukan Timsus Tantura Polres Prabumulih dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman terkait gangguan Kamtibmas, kriminalitas, narkoba, dan lainnya. “Ayo bantu Polri, laporkan kejadian menonjol akan segera direspon. Kita sangat membutuhkan dukungan masyarakat dalam menjalankan tugas pengaman bagi masyarakat sendiri,” pungkasnya. (jon)


Editor:Heru

Satlantas Polres Prabumulih Melalui Program LIBAS, Berbagai Sembako Untuk Nenek Royana


PRABUMULIH, DutaSumsel -- Satlantas Polres Prabumulih kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakatnya Kota Nanas ini, salah satunya lewat LIBAS (Lalu Lintas Berbagi Sembako).


Jumat, 6 Januari 2023, kali ini menyambangi rumah nenek Royana, pemulung mengais rezeki berkeliling Kota Nanas ini mengumpulkan rongsokan guna bertahan hidup.


Informasi dihimpun awak media, kalau nenek Royana tinggal sendiri di rumahnya menumpang di kebun milik warga. Hal itulah menimbulkan keprihatinan dan kepedulian Satlantas Polres Prabumulih berbagi kebahagiaan bersamanya.


Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasat Lantas, AKP Muthemainah SH dikonfirmasi membenarkan program itu, memang sengaja dilakukan guna membantu masyarakat membutuhkan. “Iya betul, program LIBAS Satlantas Polres Prabumulih ini salah satu program unggulan guna membantu sesama. Ini bentuk kepedulian, juga perhatian Satlantas Polres Prabumulih meringankan beban sesama dalam kesulitan,” terang Muthe, sapaan akrabnya.


Akunya, memang tidak seberapa bantuan diberikan hanya sembako saja. Tetapi, jelas itulah bentuk perhatian dan kepedulian terhadap kesulitan diderita nenek Royana. “Semoga berguna dan bermanfaat, guna membantu meringankan beban hidup nenek Royana,” pungkasnya. (jon)


 Editor:Heru