NEWS

Slider

Tim Gurita Polres Prabumulih Ciduk Satu Dari Tiga Tersangka Penganiayaan dan Perampasan Terhadap Anak


PRABUMULIH, DutaSumsel -- Aksi penganiayaan anak menimpa FA, 15 tahun warga Kecamatan Prabumulih Timur, Selasa, 7 Desember 2022, sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Arimbi Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur berhasil diungkap.


Akibat kejadian itu, korban kehilangan sepeda motor dan HP-nya hingga mengalami kerugian jutaan rupiah hingga akhirnya melaporkan kejadian menimpanya ke SPKT Polres Prabumulih.


Hingga dilakukan penyelidikan dan pengembangan dan berhasil ditangkap salah satu pelaku, FS, 17 tahun, warga Kecamatan Prabumulih Timur, Jumat, 30 Desember 2022, sekitar pukul 23.30 WIB ketika tengah berada di Jalan Jend Sudirman Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur dilakukan Tim Gurita Polres Prabumulih.


Usai penangkapan pelaku, langsung dibawa ke Mapolres Prabumulih guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.


Kepada polisi, FS mengakui perbuatannya. Tetapi, ia tidak sendiri bersama rekannya, BR, DY, dan DK masih buron dan diburu Tim Gurita Polres Prabumulih.


Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasatreskrim, AKP Alita Firman SH MH dikonfirmasi membenarkan hal itu.


“Iya betul, baru satu tersangka berinisial FS. Sementara tiga lagi rekan tersangka masih buron dan kita kejar dan tangkap,” sebutnya.


Kedua pelaku, kata dia dijerat Pasal 80 UU RI No 35/2014 tentang penganiayaan anak di bawah umur dan Pasal 365 KUHP tentang Curas.


“Ancaman di atas 5 tahun penjara, masih terus kita kembangkan kasusnya,” pungkasnya. (jon)


 Editor:Heru

Kasus KDRT Terjadi Lagi, Rapio Dijemput Tim Gurita Polres Prabumulih Di rumah


PRABUMULIH, DutaSumsel -- Gara-gara kesal terhadap istri, hingga terjadi kasus KDRT akhirnya membuat Rapio, 26 tahun warga Jalan Tri Sukses RT 20/RW 08 Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara merasakan dinginnya dinding penjara.


Kejadian aksi penganiayaan kepada istrinya pada Senin, 5 Desember 2022 di rumahnya. Akibat kejadian itu, istrinya mengalami luka lebam di tangan dan berobat ke RS AR Bunda. Hingga kejadian ini, dilaporkan ke SPKT Polres Prabumulih.


Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Gurita Polres Prabumulih langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, Rapio di rumahnya hingga akhirnya di bawa ke Mapolres Prabumulih guna proses hukum akibat penganiayaan terhadap istrinya.


Dihadapan petugas, Rapio mengakui perbuatannya karena kesal perilaku istrinya. Dan, ia pun menyesal telah melakukan penganiayaan istrinya mengalami luka lebam di tangannya.


Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasatreskrim, AKP Alita Firman SH MH dikonfirmasi menjelaskan, pelaku dikenakan Pasal UU No 23/2004 tentang penghapusan KDRT.


“Betul, pelaku penganiayaan istri kita tangkap di rumahnya. Kini, sudah diamankan dan dimasukkan ke sel tahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Alita.


Sebutnya, pelaku sendiri diancam penjara di atas 5 tahun karena perbuatannya itu. “Pelaku masih menjalani pemeriksaan tim penyidik,” pungkasnya. (jon)


 Editor: Heru

Aksi Pencurian Besi Pertamina Berhasil Di Gagalkan Polsek Prabumulih Timur, 2 Dari 11 Pelaku Berhasil Di Ciduk


PRABUMULIH, DutaSumsel -- Pertamina Field Limau sedikit bisa bernapas lega, pasalnya aksi pencurian besi milik perusahaan BUMN ini berhasil digagalkan oleh Polres Prabumulih melalui Polisi Sektor jajarannya yaitu Polsek Prabumulih Timur.


Atas laporan dari salah seorang Security Pertamina, Tim Opsnal Polsek Prabumulih Timur langsung bergerak hingga alhasil 2 tersangka Juli dan Supri yang keduanya tercatat sebagai Warga Kabupaten Muara Enim berhasil ditangkap dan ditahan.


Kapolres Prabumulih AKBP. Witdiardi SIK didampingi Kapolsek Prabumulih Timur AKP Bobby Elarik dan Kasi Humas Polres AKP Sri Djumianti berikut Kepala Security Officer Pertamina Field Limau, dalam Pers Release di Mapolsek Prabumulih menjelaskan, saat ini dari 11 pelaku pihaknya telah menangkap 2 pelaku dan lainnya dinyatakan buron, Jumat (30/12/2022) sore.


“Kedua tersangka ditangkap saat tengah melakukan aksinya di TKP, saat ini mereka berikut barang bukti seperti Sepeda Motor, Kotrek, cangkul, gerobak juga mesin potong besi dan lainnya telah kita amankan di kantor polsek ini,” terang Witdiardi.


Lebih dalam jelas Kapolres, dalam kasus pencurian besi ini Pertamina ditafsir menderita kerugian senilai Rp. 107.000.000,.


“Kedua tersangka akan kita jerat dengan pasal 363 ancaman kurungan 7 tahun. Dan 9 tersangka DP0 yang telah kami kantongi namanya akan terus kami buru,” ujar Kapolres Prabumulih.


Ditempat yang sama Kepala Security Officer Pertamina Limau, Wasto mengucapkan apresiasi dan terima kasih pada Polres Prabumulih khususnya Polsek Prabumulih Timur yang telah berhasil menggagalkan aksi pencurian besi milik Pertamina dan juga menangkap pelaku.


“Tentu atas kerja keras kepolisian ini pencurian besi pertamina berhasil digagalkan. Kami beserta Polres Prabumulih serta Polsek jajarannya akan bekerja sama memberi informasi, semoga 9 pelaku yang masih buron segera tertangkap hingga semuanya dapat terkuak kasus pencurian barang objek vital negara ini,” pungkas Wasto.(AB)


Editor:Heru

Gerakan Bhayangkara Bersyiar, Kapolres Prabumulih Beserta Jajaran Sambangi Masjid Hidayatullah


PRABUMULIH, DutaSumsel -- Program Gerakan Bhayangkara Bersyiar atau GEBYAR dan Jumat Curhat mendapatkan apresiasi jemaah Masjid Hidayatullah di Jalan Aru Kelurahan GIB, Kecamatan Prabumulih Timur.


Hal itu disampaikan jemaah Masjid Hidayatullah ketika Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi ketika melakukan sholat jumat bersama jajarannya, Jumat, 30 Desember 2022. Di Jelas jemaah, sehingga bisa mengubah image polisi terkenal seram dan menakutkan. Ternyata, tidak demikian karena ia terkejut bisa jadi imam dan khotib.


“Kita terima kasih atas kunjungannya, sehingga kita sebagai masyarakat semakin dekat bersama Polri,” ujar Syarifuddin, Ketua Masjid Hidayatullah.


Selain itu, akunya informasi dari Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIk MH dan jajaran jelas memberikan motivasi dan juga semangat kepada jemaahnya. “Kegiatan dilakukan Kapolres Prabumulih dan jajaran jelas akan memberikan dampak positif bagi jemaah kita,” terangnya.


Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH menjelaskan, kedatangan selain program GEBYAR dan Jumat Curhat jelas memaparkan program telah dijalankan Polres Prabumulih dalam rangka meningkatkan pelayanan publik.


“Polres Prabumulih tidak bisa bekerja sendiri dalam menjalankan program layanan publik, agar semakin baik. Dan, tentunya bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ucap Kapolres.


Jelas membutuhkan dukungan masyarakat, kata Witdiardi program telah dijalankan bisa berjalan baik dan mendapatkan sambutan masyarakat. “Kita juga mengajak masyarakat, selalu menjaga Kamtibmas sehingga tidak terjadi gangguan,” pungkasnya. (jon)


Editor:Heru

Jumat Barokah, Kapolres Edukasi Tukang Ojek Pangkalan


PRABUMULIH, DutaSumsel -- Sebelum melaksanakan sholat Jumat di Masjid Al Hidayatullah di Jalan Aru Kelurahan GIB, Kecamatan Prabumulih Timur, Jumat, 30 Desember 2022.


Melaksanakan kegiatan Jumat Curhat, Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH dan jajaran menyambangi tukang ojek pangkalan di depan RS AR Bunda.


Dalam kegiatan itu, para tukang ojek pangkalan menyampaikan, meminta kemudahan dan keringanan dalam pembuatan SIM, pemutihan pajak. Selanjutnya, soal penerapan Tilang ETLE, dan lainnya.


Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH mengatakan, kalau pembuatan SIM sudah ada ketentuan biayanya berdasarkan PNBP telah ditetapkan. “Kalau kemudahan, jelas bisa kita berikan dan bantu dalam pembuatan SIM. Begitu juga pemutihab pajak, biasanya melalui keputusan Gubernur Sumsel,” terang Kapolres.


Sedangkan, soal Tilang ETLE. Kata Witdiardi, mengimbau, agar para tukang ojek pangkalan ini mematuhi aturan dan taat lalin. “Kalau sudah direkam kamera ETLE, dan melakukan pelanggaran jelas akan dikenakan sanksi tilang otomatis. Akan langsung dikirim ke rumah suratnya,” beber Wit.


Menghindari dan mengantisipasi peristiwa berdarah antar tukang ojek pangkalan, akibat rebutan penumpang. Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH menekankan, menghargai harkat dan martabat sesama tukang ojek pangkalan.


“Budayakan antri dan saling hormat-menghormati dan menghargai, agar tidak memicu rebutan penumpang hingga berujung pertumpahan darah. Harapan kita, kejadian itu tidak terulang lagi,” kata Pamen berpangkat dua melati ini.


Kata Alumni AKPOL 2002 ini, menekankan, agar sama-sama menjaga Kamtibmas sehingga tidak terjadi gangguan Kamtibmas berujung merugikan masyarakat itu sendiri. “Mari kita jaga Kamtibmas bersama-sama, agar tidak terjadi gangguan,” wanti Mantan Kapolres Mukomuko ini.


Roni, salah satu tukang ojek pangkalan RS AR Bunda mengatakan, berterima kasih atas wejangan dan imbauan diberikan Kapolres Prabumulih kepada para tukang ojek pangkalan. “Supaya patuh aturan, dan menghindari hal-hal tidak diinginkan. Seperti rebutan penumpang, hingga berujung perselisihan dan menekan korban jiwa,” tutupnya. (jon)


Editor: Heru

Tidak Ada Yang Salah Dengan Malam Tahun Baru, Kapolres Prabumulih Himbauan Ini


PRABUMULIH, DutaSumsel  -- Tidak terasa Tahun 2022 akan segera berakhir, dan tinggal hitungan jam lagi malam tahun baru atau pergantian tahun 2023 yang dinanti akan menghampiri. Kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan di penghujung Desember ini tetap dalam situasi aman, lancar dan kondusif seperti biasanya. 


Bicara soal tahun baru, mungkin kebanyakan warga masyarakat akan merayakan malam pergantian tahun itu. Dengan cara mereka sendiri acara atau pesta malam tahun baru akan dilakukan bersama keluarga, teman dekat dan para sahabat maupun mitra kerja bahkan rekan se komunitas. 


Tidak ada yang salah dengan malam pergantian tahun, yang dalam hal ini Polres Prabumulih Polda Sumsel sebagai tugas dan fungsinya untuk menjaga Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya agar tetap kondusif dengan tiada henti memberikan himbauan. 


Kapolres AKBP Witdiardi SIK MH kembali mengingatkan tentang acara atau pesta malam tahun baru, Jumat (30/12/2022). 


Didampingi Kasi Humas AKP Sri Djumianti mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pemkot, bahwa malam pergantian tahun di Prabumulih tidak ada perayaan. 


"Kami juga menghimbau kepada masyarakat, bila mana tidak terlalu penting untuk bersama mengurangi mobilitas," ucap Kapolres di Mapolres saat diwawancarai media ini. 


Lebih dalam, kurangi mobilitas sebaiknya tetap berada di rumah. Mengingat saat ini juga cuaca dengan curah hujan sedang tinggi, demi kesehatan dan keselamatan bersama. 


"Semua demi ketertiban masyarakat, kami juga menghimbau tidak ada pesta-pesta berkerumun apalagi menggunakan badan jalan," pungkas Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi.(AB)


Editor: Heru

Satreskrim Polres Prabumulih, Amankan Dua Pelaku Pencurian Pipa Milik Pertamina


PRABUMULIH, DutaSumsel -- Pertamina di Jalur Suction, Jalan Nigata, Dusun I Desa Tanjung Menang, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih lari kocar-kacir saat digerebek polisi.


Dari hasil penggerebekan Polisi berhasil mengamankan dua pelaku, Juli Usri (33) warga Jalan Sindang, Kelurahan Tanjung Raman dan Supriyanto (45) warga Dusun II, Desa Baru Rambang, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim.


Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Bobby Eltarik SH MH didampingi Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur Ipda Haryoni Amin SH membenarkan telah menggerebek aksi pencurian pipa Pertamina.


"Kemarin kita mendapat laporan dari Security adanya pencurian pipa milik Pertamina, dan kita langsung melakukan penggerebekan," katanya Kanit Reskrim, Jumat 30 Desember 2022.


Dari hasil penggerebekan petugas Kepolisian berhasil mengamankan pipa curian yang belum sempat dibawa oleh para pelaku sepanjang 500 Meter.


"Lebih kurang 500 Meter pipa sudah diambil oleh pelaku dengan cara menggali pipa besi yang tertanam dan dipotong," ujar Kanit Reskrim Regon sapaan akrabnya.


Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Prabumulih Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.


"Kesembilan pelaku yang lari sudah kita kantongi identitasnya dan masih dalam pengejaran," pungkasnya.


Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara. (*)



 Editor:Heru

Kasat Lantas Polres Prabumulih Ajak Awak Media Tertib Berlalu Lintas, Akhir Januari Mulai Di Terapkan Tilang ETLE


PRABUMULIH, DutaSumsel -- Pemasangan tiga titik kamera ETLE, sudah dilakukan dan sebentar lagi rampung. meliputi; Tugu Air Mancur, Simpang Patung Kuda, dan Simpang Bawah Kemang.


Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH bersama Kasat Lantas, AKP Muthemainah SH menjelaskan, penerapan Tilang ETLE akan dilakukan minggu ketiga Januari 2023. “Kita berharap rekan media, bisa membantu edukasi soal ETLE ini melalui berita. Sehingga, masyarakat paham dan tidak lagi bingung jika nantinya diterapkan ETLE,” terangnya, Kamis, 29 Desember 2022 ketika melaksanakan sosialisasi kepada para awak media, usai press release dilakukan Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi di penghujung 2022.


Makanya, ia mengimbau, awak media, mengajak masyarakat patut berlalin agar tidak terekam kamera ETLE. Dan, kena sanksi tilang dan dikirim dendanya ke rumah. “Kita juga mensosialisasikan Aplikasi Smart City Dulur Kito, guna mengecek pemblokiran kendaraan,” jelasnya.


Akunya, tilang manual tetap bisa dilakukan. Tetapi, ada syaratnya jika pemilik kendaraan melepas pelat atau nopol. “Penilangan secara manual, bisa dilakukan petugas Satlantas kita di lapangan,” terangnya.


Lanjutnya, sosialisasi Tilang ETLE dan Aplikasi Smart City Dulur Kito sejauh ini terus dilakukan. “Guna meningkatkan pemahaman soal ETLE, juga meningkatkan kepatuhan dan ketaatan dalam berlalin,” pungkasnya. (jon)


 Editor:Heru

Satreskrim Polres Prabumulih Ungkap Jumlah Restoratif Justice Selama Setahun


PRABUMULIH, DutaSumsel -- Permasalahan hukum tidak harus melulu berujung pidana, tetapi juga bisa diselesaikan menggunakan Restoratif Justice alias RJ.


Selama 2022, sebanyak 44 kasus masuk ke Polres Prabumulih dan ditangan Satreskrim telah dilakukan upaya RJ. Hal itu dibenarkan Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasatreskrim, AKP Alita Firman SH MH ketika dibincangi awak media, Kamis, 29 Desember 2022.


Hal itu diungkapkan Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasatreskrim, AKP Alita Firman SH MH ketika dikonfirmasi awak media, Kamis, 29 Desember 2022.


“Selama satu tahun, Satreskrim Polres Prabumulih telah melakukan RJ sebanyak 44 kasus,” ujar Alita, sapaan akrabnya.


Mantan Kasatreskrim Narkoba Polres Pagar Alama ini menjelaskan, tidak hanya kasus pencurian saja dilakukan RJ. Tetapi, juga ada kasus PPA, dan lainnya.


“Intinya, ada perdamaian antara korban dan pelaku. Pelaku baru sekali melakukannya dan berjanji, tidak mengulangi perbuatannya,” terangnya.


Selanjutnya, upaya RJ memang bisa dilakukan mengacu SOP telah ditetapkan. Asalkan, memenuhi persyaratan dan ketentuan telah ada. “RJ ini, salah satu pengoptimalan pelayanan publik,” bebernya.


Terpisah, Kasatreskrim Narkoba, AKP Heri SH MH mengatakan, tahun ini baru 4 kasus narkoba dilakukan RJ. “Kalau Satres Narkoba tahun ini, hanya empat kasus saja,” tukasnya.


Demikian pula, Kasat Lantas, AKP Muthemainah SH juga menerangkan, kalau jajarannya hanya 2 RJ diterapkan dalam kasus lakalantas. “Betul, hanya 2 kasus saja penerapan RJ dilakukan sepanjang tahun ini,” sebut Muthe, sapaan akrabnya. (jon)


 Editor:Heru

Polres Prabumulih Sidik Kasus Korupsi Mantan Kades Pangkul, Yang Merugikan Negara Rp 507 Juta


PRABUMULIH, DutaSumsel -- Polres Prabumulih terus menyelidiki salah satu kasus dugaan korupsi dana desa menjerat Mantan Kades di Kota Nanas ini berada di Kecamatan Cambai. Sejauh ini, masih berjalan dan ditangani penyidik Polres Prabumulih melalui Satreskrim dan Unit Pidkor. Apalagi, susah jelas ada indikasi menimbulkan kerugian negara.


Hasil audit BPKP Perwakilan ditemukan kerugian negara Rp 507 juta, dan informasi dihimpun awak media Polres Prabumulih telah menetap tersangka. Bukan saja mantan kades, tetapi juga lainnya.


Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH didampingi Kasatreskrim, AKP Alita Firman SH MH membenarkan hal itu. “Penyerahan berkas ke Kejari Prabumulih, telah tahap 1 dan sekarang masih berjalan proses hukumnya. Dan, memang hasil audit BPKP Perwakilan Sumsel ditemukan kerugian negara Rp 507 juta,” ujar Kapolres.


Tahun ini, kata Alumni AKPOL 2002 ini menjelaskan, memang sejauh ini baru satu kasus dugaan korupsi disidik Satreskrim Polres Prabumulih. “Kita upayakan secepatnya, berkasnya lengkap hingga penyidik menyerah berkas ke Kejari Prabumulih dinyatakan lengkap atau P21,” terang Witdiardi.


Kasus tersebut, aku Wit masih terus dilakukan penyelidikan oleh penyidik di Unit Pidkor Polres Prabumulih sejauh ini. “Sejumlah saksi, termasuk Mantan Kades tersebut sudah dilakukan pemeriksaan dugaan korupsi dana desa tersebut,” tukasnya. (jon)


 Editor: Heru