NEWS

Slider

Piala Gubernur U-20, PALI Mulai Seleksi Di Lima Kecamatan

 


PALI, DutaSumsel -- Menuju Piala Gubernur Sumsel Sepakbola U-20, Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) kabupaten PALI, bersama PSSI dan KONI menggelar seleksi tingkat Kabupaten.


Seleksi tingkat kabupaten ini diambil dari lima kecamatan yang ada di Bumi Serepat Serasan, antara lain, Kecamatan Talang Ubi, Tanah Abang, Penukal, Abab dan Penukal Utara.


Kegiatan yang dipusatkan di Stadion Gelora November, Komplek Pertamina Pendopo Kecamatan Talang Ubi, dibuka secara resmi oleh Bupati PALI, yang diwakili oleh Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) kabupaten PALI, Haryono, SH Rabu (26/10/2022).


Dalam laporannya, ketua Pelaksana kegiatan Fardinan Marcos, SKom menjelaskan seleksi tingkat Kabupaten ini persiapan menuju Piala Gubernur Sumsel tingkat Provinsi.


“Bertujuan untuk membentuk dan membina disiplin pemuda kita serta mencari bibit-bibit pemain sepakbola di Kabupaten PALI,” jelasnya.


Ditambahkannya, pertandingan berlangsung selama selama tiga hari di lapangan Gelora November Komplek Pertamina Pendopo.


“Pertandingan berlangsung mulai tanggal 26-28 Oktober 2022, hasil dari seleksi akan di bawa ke tingkat provinsi mewakili Kabupaten PALI,” ujarnya.


Ditempat yang sama ketua PSSI kabupaten PALI, Drs. Darmawi, MSi mengatakan bahwa Kabupaten PALI, sangat disegani dalam sepakbola karena mampu mengukir prestasi.


“PALI baru berusia 9 tahun, kita dijuluki sebagai bayi ajaib karena kita mampu menunjukkan prestasi yang baik dalam sepakbola pada tahun lalu,” katanya


Untuk itu Darmawi berharap melalui seleksi tingkat Kabupaten ini para pemain bisa memberikan hasil yang terbaik.


“Kita turunkan wasit-wasit berlisensi dan tim talent yang mana nantinya akan menilai para pemain-pemain yang berbakat. Bermainlah profesional dan ikuti aturan panitia yang bersifat nasional,” tegasnya.


Sementara Asisten II Setda PALI, mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah menyelenggarakan turnamen sepakbola Piala Gubernur Sumsel U-20.


“Kita berharap hasil dari seleksi tingkat Kabupaten ini bisa menghasilkan bibit-bibit yang berbakat, untuk membawa dan membela kabupaten pada Piala Gubernur Sumsel tingkat Provinsi mendatang,” tandasnya sembari membuka turnamen.


Pembukaan Piala Gubernur Sumsel Sepakbola U-20 tingkat Kabupaten turut dihadiri, Ketua DPRD PALI, Wakapolres, Kejaksaan Negeri PALI, Camat dan OPD terkait.(ORI)


Editor:Heru 

Walikota Beserta Jajaran Hadiri Rapat Koordinasi Kabupaten Kota Daerah Pengelolaan Migas Se-Indonesia


JAKARTA, DutaSumsel --
Walikota Prabumulih Ir. H. Ridho Yahya, MM Didampingi Ketua DPRD Kota Prabumulih Sutarno, SE,  Kepala Dinas PUPR Prabumulih H. Beni Akbari, ST, Kepala BPKAD Prabumulih Jauhar Fahri, SE, Ak, CA, Kepala BAPPEDA Ir. Abu Sohib, Kepala BALITBANG Prabumulih Matnur Latif, ST, M.Si, , Sekwan Prabumulih Heriani, SE, Kepala Dinkes Prabumulih dr. Hesti Widyaningsih, Kepala Bagian PROKOPIM Prabumulih Ir. Taviv Maryadi, MM Menghadiri Rapat Koordinasi Kabupaten / Kota Daerah Pengolah Migas Seluruh Indonesia, Selasa (25/10/2022).


Walikota Prabumulih mendapat kesempatan pertama untuk memaparkan dan mempresentasikan terkait pengelolaan gas yang ada di kota Prabumulih, Walikota Prabumulih mendapat apresiasi dan aplause dari seluruh Bupati / Walikota  daerah pengelola gas Se - Indonesia.


Ir.H.Ridho Yahya,MM menyampaikan terkait pengelolaan gas yang ada di kota Prabumulih dimana "Kota Prabumulih sebagai daerah penghasil gas masyarakatnya bisa menikmati gas kota dengan pemasangan gratis, Kota Prabumulih juga sebagai pemrakarsa pemasangan gas kota secara gratis di Indonesia,".


Selanjutnya Ir.H.Ridho Yahya melanjutkan paparnya ," Kota Prabumulih satu- satunya di Indonesia yang menolak diadakannya penambangan batu bara di Indonesia yang berpotensi merusak lingkungan."


Rapat ini di ikuti  Ketua DPRD dan 11 Kabupaten / Kota Pengelola Gas Se - Indonesia diantaranya : Kota Bontang, Kota Prabumulih, Kota Dumai, Kota Lhokseumawe, Kota Palembang, Kabupaten Blora, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Langkat, Kabupaten Sorong.


Acara di akhiri dengan Bertukar Cenderamata antara  Walikota Prabumulih dan Walikota Bontang Basri Rasse, S.IP. 


Rapat ini diselenggarakan oleh Pemkot Bontang dan dilaksanakan di Hotel Orchardz Mangga Dua Jakarta Pusat.(*)


Editor: Heru

1 November, DPC Nasdem Memanggil Buka Pendaftaran Bacaleg 2024


PRABUMULIH, Dutasumsel -- Dewan Pimpinan Daerah  (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kota Prabumulih, mulai tanggal 1 November 2022 mendatang memanggil putra - putri terbaik Kota Prabumulih untuk mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada pelaksanaan Pemilihan legislatif (Pileg) 2024 mendatang. 


Mulai dibukanya pendaftaran Bacaleg oleh DPD Partai Nasdem Prabumulih tersebut berdasarkan keputusan rapat, Selasa (25/10)  dengan agenda Persiapan Bacaleg 2024 yang dihadiri Ketua DPC dan seluruh pengurus DPD Partai Nasdem Prabumulih yang digelar di Kantor DPD Partai Nasdem Jalan Padat Karya, Gunung Ibul. 


Ketua DPD Partai Nasdem Kota Prabumulih, Suherli Berlian ST usai rapat mengatakan, seiring dengan tahapan Pemilihan umum (Pemilu) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), pihaknya akan mulai membuka pendaftaran Bacaleg baik untuk tingkat Kota khususnya Kota Prabumulih, tingkat Provinsi maupun untuk Bacaleg tingkat pusat atau RI. 


"Sebagaimana hasil rapat dengan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Nasdem Prabumulih, pendaftaran Bacaleg mulai dibuka pada tanggal 1 November 2022 hingga akhir Maret 2023 mendatang, menurutnya pendaftaran Bacaleg di Partai Nasdem ini terbuka untuk umum baik kader atau non kader serta tanpa mahar," katanya. 


Pria yang lebih akrab dengan panggilan Chali ini mengungkapkan, menimbang elektabilitas Partai Nasdem dan potensi sejumlah kader Partai Nasdem Kota Prabumulih, dirinya menargetkan perolehan 5 kursi pada Pileg 2024 mendatang, dirinya juga mengundang putra - putri terbaik Kota Prabumulih yang potensial menjadi wakil rakyat untuk mendaftarkan diri sebagai Bacaleg melalui DPD Partai Nasdem. 


Ketua Bappilu DPD Partai Nasdem Prabumulih, Ali Ibrahim menambahkan, untuk mensosialisasikan telah dibukanya pendaftaran Bacaleg oleh DPC Partai Nasdem ini maka nantinya akan di setiap Kelurahan dan Desa akan di pasang spanduk berukuran 1 x 3 m sebanyak 2 unit untuk setiap Kelurahan/desa. 


"Design spanduk tersebut pada pokoknya tertulis bahwa DPC Partai Nasdem telah membuka pendaftaran Bacaleg Pileg 2024 dan menampilkan photo Ketua Umum, Ketua DPW serta photo figur tokoh di Kelurahan/desa masing - masing, hal ini dimaksudkan agar masyarakat di Kelurahan/desa setempat lebih mudah untuk berkoordinasi dengan kader Nasdem terdekat," tambahnya.(*)


Editor:Heru 

Angkutan Batu Bara Di PALI Akan Menggunakan Jalan Khusus, Ini Penjelasannya?


PALI, DutaSumsel -- Dengan adanya Tambang Batu Bara di Kabupaten PALI, banyak membawa manfaat untuk masyarakat, terutama Bisa mengurangi pengangguran di samping menambah Pendapatan Daerah. 


Seperti yang dikatakan oleh Muhamad Napolion atau yang sering di panggil Ayong, Senin (17/10/2022).


Ayong juga menambahkan.

"Apalagi pihak pengelola bisa memenuhi kewajibannya dan memberdayakan masyarakat setempat. Memang, tidak semua orang sependapat, karna mungkin banyak kepentingan tertentu oleh kelompok-kelompok masyarakat," paparnya.


Seperti hari ini, puluhan orang yang mengatasnamakan Mahasiswa dan masyarakat Peduli PALI, mendatangi Kantor Bupati PALI, untuk menuntut berbagai hal yang mereka nilai untuk kepentingan orang banyak. Seperti Angkutan Batubara harus melalui jalan khusus bukan jalan umum.


memang, sebelum ini Dalam programnya, pihak Tambang batubara akan menggunakan Jalan khusus perusahaan yang di buat oleh PT EVI, sehingga tidak melalui jalan Umum.


" Insya'allah awal bulan tahun depan akan dimulai pekerjaannya," ungkap ayong.


Dalam kepedulian terhadap masyarkat, di luar CSR, pihak pengelola, PT BSEE dan PEB banyak melakukan kegiatan sosial, seperti program Jum'at barokah dengan membagikan beras ke warga desa wilayah kerja.ini akan rutin dilakukan.


Selain itu, sembari menunggu pembuatan jalan khusus, pihak pengelola tambang selalu memperhatikan jalan umum yang mereka lalui dengan memperbaiki jalan dan jembatan," papar ayong.


Senada dengan Ayong, Badrul selaku PJO dan Rustam Humas PT MAS Sudah sepakat untuk mengakomodir tuntutan masyarakat, seperti, PT BSEE melaksanakan CSR sesuai perundang-undangan yang berlaku, dan PT BSEE  dan PT Mitra Artha Sinergi (MAS) memperhatikan dampak lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlalu  serta PT MAS berkewajiban segara memperbaiki jalan yang rusak akibat kegiatan operasional angkutan batubara dengan berkoordinasi dengan Dinas PUPR.


Untuk kita ketahui, Kabupaten PALI adalah kabupaten yang baru terbentuk. Tentu sebagai kabupaten yang baru, masih banyak kekurangan di sana-sini dan sangat mengharapkan para investor untuk membuat lapangan pekerjaan demi kemajuan masyarakat PALI, salah satunya seperti Tambang Batubara.(ORI)


Editor:Heru

Minta Angkutan Batu Bara Dihentikan AMMPP Mengelar Aksi di Depan Kantor Bupati PALI


PALI, Dutasumsel -- Aktivitas angkutan batu bara yang melintas di jalan umum kabupaten PALI  dipermasalahkan puluhan warga yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli PALI (AMMPP). 


Puluhan massa menggelar aksi unjuk rasa di halaman Bupati PALI, KM 10 Kelurahan Handayani Mulya kecamatan Talang Ubi. Senin (17/10/22).


Massa meminta aktivitas angkutan batubara dihentikan karena dinilai tidak ada manfaatnya bagi masyarakat sekitar. 


“Kami minta hentikan aktivitas angkutan batubara dihentikan dan kepada Pemkab PALI untuk mencabut izin angkutan batubara. Banyak jalan rusak akibat aktivitas itu,” kata Yogi S Memet, koordinator aksi. 


Setelah berorasi beberapa menit, perwakilan aksi unjuk rasa diterima Wakil Bupati PALI Drs H Soemarjono untuk duduk bersama dengan pihak perusahaan dalam hal ini PT Bumi Sekundang Enim Energi (BSEE) selaku perusahaan tambang batubara dan PT Mitra Atrha Sinergy (MAS) selaku transportir. 


Setelah alot melakukan perundingan, akhirnya pertemuan itu berakhir damai dan menghasilkan 6 poin kesepakatan bersama.


Adapun poin kesepakatan antara pengunjuk rasa dan pihak PT BSEE/PT MAS adalah:


1.PT BSEE melaksanakan CSR sesuai perundang-undangan yang berlaku. 


2.PT BSEE  dan PT Mitra Artha Sinergi (MAS) memperhatikan dampak lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlalu.


3.PT MAS berkewajiban segara memperbaiki jalan yang rusak akibat kegiatan operasional angkutan batubara dengan berkoordinasi dengan Dinas PUPR.


4.Untuk kendaraan operasional batubara yang bernomor polisi diluar Sumsel agar dihentikan sementara untuk operasi.


5.Pihak PT MAS mengatur jumlah armada pengangkutan tidak secara serentak yang dapat menimbulkan atau mengganggu pengguna jalan dan warga sekitar. 


6.Agar tonase muatan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku yaitu maksimal 8,5 ton.


Setelah 6 poin kesepakatan disetujui dan dituangkan dalam berita acara, massa pun membubarkan diri dengan tertib.(ORI)


Editor: Heru

Pembangunan Infrastruktur Di PUPR PALI Lemah Dalam Pengawasan


PALI, Dutasumsel -- Menyikapi banyaknya keluhan masyarakat dan pemberitaan yang beredar terkait buruk dan minimnya pengawasan pembangunan infrastruktur yang ada di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan para pengamat dan pemerhati perkembangan pembangunan Angkat bicara.


M. Taupik H. BS selaku Aktivis dan Pengamat Pembangunan Kabupaten PALI menyikapi keresahan masyarakat dalam hal pembangunan infrastruktur yang di nilai dapat berdampak merugikan masyarakat. Senin (17/10/2022).


Dalam hal ini Ia mengatakan ada hal yang perlu di perbaiki dalam pembangunan infrastruktur yang ada saat ini seperti meningkatkan mutu dan kualitas dari bangunan yang ada, serta lebih meningkatkan dari sisi pengawasan dari instansi terkait, ungkapnya.


Seperti pembangunan yang stek holder nya dari Dinas PUPR PALI dapat kita duga kinerjanya belum maksimal karena masih banyak di temukan di lapangan oknum pihak ketiga atau kontraktor yang kurang profesional sehingga melalaikan perjanjian kontrak kerja yang telah di sepakati bersama


Jika kontraktor Melalaikan metode pelaksanaan maupun persyaratan Teknis yang di isyaratkan, Seperti Base, sub Base, material, maupun Kualitas Beton sendiri, maka hasil Pekerjaan berdampak pada kuat beton, usia beton. Bisa dilihat dari gejala awal yaitu aus beton, retak-retak, penurunan jalan akibat muatan gandar kendaraan. 


Adapun dugaan temuan kami di lapangan oknum pihak ketiga sering bermain di pengurangan mutu bangunan, seperti mengurangi ketebalan pengerasan jalan, tidak menggunakan batu Agregat atau batu cor yang telah di tentukan serta pekerja di lapangan tidak menggunakan Peralatan keselamatan kerja (K3).


Semua itu di sebabkan entah di sengaja atau kelalaian pengawasan dari  stek holder (Red. Dinas PUPR Kab. PALI) itu sendiri yang pada akhirnya Alhasil, tidak sedikit proyek yang dianggarkan melalui APBD harus kandas dan rusak sebelum masa senja. 


Hal ini juga diperparah dengan minimnya pengawasan dari KPA,PPTK,Konsultan Pengawas, sehingga para rekanan begitu leluasa memainkan peran tanpa ragu. Maka sangat wajar jika rekanan kontraktor leluasa bekerja seadanya tanpa acuan yang mengikat sebagai landasan pelaksanaan pekerjaan.


Seharusnya jika pengawasan ketat dan rutin di lakukan dari Instansi (Red. Dinas PUPR Kab. PALI) maupun Konsultan Pengawas maka kecil kemungkinan hal hal yang tidak di inginkan akan terjadi. 


Disinilah keprofesionalan dari Instansi terkait sering di pertanyaan karena sebagai penyelenggara Negara yang harus mematuhi Undang undang No 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. 


Biasanya di dalam kontrak kerjasama tertuang poin poin yang mengikat agar kedua belah pihak di tuntut agar bekerja profesional " Bukan  karena Faktor kedekatan ataupun faktor lainnya yang pada akhirnya dapat menciderai isi perjanjian kontrak kerja itu sendiri. 


Dalam hukum kontrak pekerjaan pembangunan infrastruktur di pemerintahan jika ada pekerjaan pihak ketiga yang melalaikan perjanjian kontrak kerja, adapun jika di nilai ada kerugian Negara di dalam suatu pekerjaan maka pihak pelaksana (Kontraktor) akan di wajibkan mengembalikan kerugian Negara tersebut. 


Akan tetapi meski kerugian negara yang nantinya di kembalikan masih ada pihak yang di rugikan yaitu rakyat akibat ulah dari para oknum instansi ataupun kontraktor yang bekerja tidak profesional, tutup M. Taupik H.BS.


Kami selaku masyarakat sangat berharap agar Bupati dan DPRD PALI agar melihat dan mendengarkan keresahan masyarakat serta dapat lebih meningkatkan kinerja Para pegawai ASN yang ada di Dinas PUPR PALI,  ungkap Eko dan Emi. 


Sangat disayangkan Ristanto selaku Kepala Dinas PUPR PALI saat di konfirmasi melalui surat ataupun lewat WhatsApp pribadinya terkait lemahnya pengawasan sampai saat ini masih belum ada jawaban.(ORI)


Editor: Heru

DPD Golkar Prabumulih Ajak Warga Jalan Santai Bersama, Dalam Rangka HUT Ke-58

 


PRABUMULIH, Dutasumsel - DPD Partai Golkar Prabumulih menggelar jalan santai bersama warga dalam rangka HUT ke-58, Sabtu (16/10/2022). Ribuan warga ikuti jalan santai start dari Eks Polsek Timur dan finish di lapangan  yang sama.


Pelepasan peserta jalan santai dilakukan oleh Ketua DPD Partai Golkar  Syamdakir Edi Hamit ST, didampingi Ketua DPRD Prabumulih Sutarno SE, dan Anggota lainya dari Partai Golkar, Welizar, untuk memeriahkan jalan santai ini, panitia juga sudah menyediakan hadiah menarik bagi peserta.


Usai jalan santai dilanjutkan dengan senam bersama yang dipandu instruktur senam, sehingga suasana semakin meriah.


" Alhamdulillah kita hari hari ini melakukan kegiatan jalan santai dan senam bersama dalam rangka HUT Partai Golkar ", jelas ketua Partai Golkar Prabumulih Syamdakir Edi Hamid ST, ketika dibincangi disela kegiatan, Minggu (16/10/2022).


Ungkapnya, Kurang lebih 3000 kader dan simpatisan partai Golkar yang mengikuti jalan santai yg rutenya dimulai dari lapangan tersebut menuju lapangan Prabujaya sampai pasar belakang dan kembali ke start semula.


Golkar dan Prabumulih menyatu dan berkaitan selalu partai Golkar siap berkarya untuk Kota dan masyarakat Kota Prabumulih.


Pantauan awak media ini, detik akhir acara dengan yel yel partai Golkar, dorprize yang disiapkan untuk kader dan simpatisan tergolong tidak kecil diantaranya sepede listrik, kulkas dan satu unit motor.


"Kami ikut sekeluarga dan kami sangat gembira  menyambut HUT Partai Berlambang Pohon Beringin ini. Menyatu bersama kader lainnya dan kami berharap partai Golkar tetap jaya dan menjadi partai pemenang tahun 2024 nanti pak," pungkas Ahmad salah satu masyarakat yang ikut berpartisipasi.(Heru)

Bentuk Protes Masyarakat Desa Lunas Jaya Kepada, PT Titan Grup dan Kepala Desa


PALI, DutaSumsel -- Buntut Aksi Protes ibu-ibu desa lunas jaya soal dampak debu batubara akhirnya pihak perusahaan PT Titan Grup buka suara bahwa perna merealisasikan bantuan sembako untuk masyarakat.


Hal itu dikatakan masyarakat desa dihadapan kepala desa saat berkumpul di gedung serba guna desa lunas jaya kecamatan tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) provinsi sumatera selatan, Rabu malam (12/10/2022).


Menurut beberapa perwakilan masyarakat kepada media ini mengaku tidak terima dengan tindakan kepala desa yang sudah mengambil keputusan tanpa musyawarah dahulu dan meminta persetujuan masyarakat.


"Saat kami mediasi dengan pihak PT Titan Grup mereka mengatakan tahun ini sudah memberikan bantuan sembako untuk masyarakat lunas jaya melalui kepala desa, namun kami dan kita semua masyarakat tidak perna menerima bantuan tersebut dan tidak mengetahui sama sekali,"ujar perwakilan masyarakat.


Tak hanya itu mereka juga mengatakan kades sudah mengakui itu, dan bantuan dari perusahaan tersebut di belanjakannya untuk peralatan kantor desa dan kursi untuk kepentingan masyarakat,


"Kami selaku masyarakat tidak terima dengan tindakan kades tanpa musyawarah dahulu, dan kalau untuk kepentingan desa mengapa tidak menggunakan anggaran Dana Desa" papar Masyarakat.


Lebih lanjut mereka mengatakan "Terlepas tidak ada sanksi hukum terhadap kades karena permasalahan ini, kami selaku masyarakat tetap tidak senang dibodohi,"tegasnya seakan emosi.


Terakhir mereka berharap kedepannya kades tidak lagi mengambil keputusan sepihak tanpa musyawarah untuk masyarakat, dan berharap agar kades segera mengembalikan bantuan sembako kepada masyarakat. " Ya menurut pihak perusahaan waktu itu, bantuan sembako itu untuk masyarakat lunas jaya, bukan bantuan untuk kades beli kursi dan alat kantor desa."Tutup nya.



Sementara itu, saat Tim Media meminta penjelasan pihak perusahaan pada Sabtu (15/10), secara langsung pihak perusahaan PT Titan Grup mengaku memang sudah merealisasikan bantuan sembako di tahun 2022 ini, meskipun pihak perusahaan tidak mengakui secara detail berapa nominal yang direalisasikan tapi mereka membenarkan kalau bantuan tersebut untuk masyarakat lunas jaya di berikan kepada kades tidak berbentuk barang.


Saat dimintai penjelasan dan tanggapannya soal bantuan sembako itu kepala desa tidak bisa di temui, bahkan di konfirmasi via WhatsApp pada Sabtu hingga berita diterbitkan pun beliau tidak memberikan jawaban, pesan hanya di baca dan tidak dibalas.(ORI)


Editor: Heru



Empat Program Unggulan Pemkot Prabumulih, Pecahkan Rekor MURI


PRABUMULIH, Dutasumsel.com -- Empat Program Unggulan Pemkot Prabumulih, mendapatkan perhatian MURI sehingga mendapatkan piagam pemecahan Rekor MURI dalam rangka menyemarakkan HUT Kota ke 21, Sabtu (15/10/2022).


Penyerahan Rekor MURI tersebut diserahkan Senior Customer Relation MURI, Triyono SE kepada Wako Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM dan Wawako, H Andriansyah Fikri SH disaksikan Dekan FK UNSRI, dr Syarif Husin MS dan Staf Ahli Gubernur, Drs Nelson Firdaus MM juga para Kepala OPD dan sejumlah tamu dan undangan hadir. Juga termasuk masyarakat, penerima manfaat pelayanan kesehatan.


“Sebenarnya, hanya satu saja kita persiapkan mata pemecahan Rekor MURI. Yaitu, Baksos Layanan Kesehatan 34 Lokus dilakukan Dinkes dan OPD terkait,” ujar Wako Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM.


Sementara itu, kata Ridho, sapaan akrabnya, tiga lainnya seperti Jargaskot. Lalu, rehabilitasi rumah ibadah, dan pemberian insentif bagi masyarakat memang telah lama dilakukan. Sebagai bentuk kepedulian Pemkot Prabumulih kepada masyarakat, dalam peningkatan sarana dan prasarana pembangunan.


“Tiga program itu, memang telah dirasakan manfaat oleh masyarakat. Hal itu diperhatikan MURI, dan akhir diberikan penghargaan atas pemecahan Rekor MURI,” tukas suami Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu ini.


Politisi Partai Golkar ini menegaskan, kalau Rekor MURI bukan tujuan utama. Tetapi, intinya inilah bentuk perhatian dan kepedulian Pemkot Prabumulih lewat program unggulan telah dilakukannya kepada masyarakat. “Terpenting, program kita jalankan memang semuanya bagi peningkatan sarana dan kesejahteraan masyarakat,” tukas Adik Wagub Sumsel ini.


Sementara itu, Senior Customer Relation MURI, Triyono SE mengatakan, baru pertama kali dirinya merasa bahagia sekaligus bangga memberikan penghargaan dan piagam kepada Pemkot Prabumulih diterima langsung Wako Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM.


“Biasanya penerima penghargaan atau piagam MURI bangga, kali ini kita bangga sekali melihat program dan kinerja Wako Prabumulih dalam melengkapi sarana prasarana bagi masyarakat Prabumulih, juga melayani dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya,” ujar Triyono.


Dia mengungkapkan, selamat atas pemecahan empat Rekor MURI dilakukan Pemkot Prabumulih ini. “Kita mengapresiasi program Pak Wako, yaitu program pro rakyat dan memang telah berjalan dan dirasakan masyarakat selama ini,” pungkasnya.(*) 


Editor: Heru 



MENANGGAPI KLARIFIKASI FITNAH DARI LURAH LEBUAY BANDUNG NIKO FERLINO, SH. C.P.L. ANGKAT BICARA


LAHAT, Dutasumsel ---- NIKO FERLINO, SH. C.P.L. Menambahkan keyakinan dugaan yang ia sangkakan, dimana dalam berita beredar bantahan Lurah mengatakan Dirinya mengaku tidak pernah merasa merekayasa ataupun memanipulasi data terkait penerbitan SPPH milik Harmadi bin Sehawi, semuanya sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.


Terkait surat kuasa yang dicabut oleh pemilik tanah yaitu Harmadi bin sehawi yang sebelumnya di kuasakan pengurusan nya kepada Pengacara Neko Ferlyno, dalam hal ini saudara Neco diduga tidak mampu untuk memenuih syarat-syarat penerbitan surat tanah tersebut.


Setelah melalui perundingan keluarga dan tak kunjung terbitnya surat tanah Harmadi Bin Sehawi Tersebut, maka pemilik lahan mencabut kuasa tanah tersebut dari pengacara Neco.


“Terkait saya tidak mau bertanda tangan,tanah Harmadi bin sehawi ini kan cukup luas dikawatirkan bahwa di atas tanah tersebut terdapat tanah orang lain, makanya untuk kami ajukan beberapa opsi seperti mengclearing atau menebas keseluruhan tanah tersebut, dan hal ini tak pernah dilakukan sampai surat kuasa dicabut oleh pemilik lahan”kata Lurah Lebuay Bandung. 


Perkataan diatas adalah perkataan bohong yang di lakukan Lurah Leubay bandung, dikarenakan lahan tersebut sudah kami pagari dan kami tebasi, baru kita laporan ke kelurahan perihal pembuatan SPH, kita di kumpulkan dan dikatakan bahwa Pihak Kelurahan tidak akan menghambat pembuatan SPH, kalau memang benar tanah ini punya harmadi, makanya tanggal 11 Februari 2022 kita kumpul mengundang masyarakat yang mempunyai lahan tersebut, dan sudah terjadi kesepakatan di lapangan antara masyarakat yang punya lahan di sekitar lahan pak harmadi, yang kebetulan lahan tersebut sudah di beli dengan orang tuanya.


Pada saat itu di lanjutkan dengan pembuatan surat SPH yang di lakukan oleh pegawai kelurahan bagian Tata Pemerintahan dan kami sudah mengeluarkan biaya bukti transper kami simpan, seiring berjalannya waktu dan ternyarta SPH belum di tandatangani oleh LURAH dengan alasan ada tanah orang di depan yaitu tanah Pak Basir (Pensiunan Pertaninan) dan ada anaknya Win, anaknya di martapura menurut sumber Herman RW, kata Pegawai TAPEM Kelurahan Lahat, dan itu hanya karang karangan yang dibuat, kita coba klarifikasi ke keluarga dan anaknya pak Basir, ternyata apa yang disamapaikan itu tidak benar, bahwa pak basir tidak punya anak yang namanya win, tapi adiknya yang tinggal di tanjung serian.


Setelah mengetahui hal tersebut pihak kelurahan masih tidak mau menandatangani, bahkan kita mau mempertemukan, masih pihak kelurahan tidak mau, jadi aneh saat ini pihak kelurahan menandatangani SPH.

Masih menurut Lurah leubay bandung ; Lebih lanjut dikatakan Lurah”Sehingga baik surat tanah yang akan di hibahkan tersebut maupun surat lain yang di ajukan tersebut tidak saya tanda tangani karena sebagai pemerintah kelurahan, kami bertanggung jawab atas surat yang kami terbitkan”.


Ditambahkannya ”pada tanggal 24 Juli 2022 " Kami atas nama Pemerintah kelurahan melegalisasi dan membuat kan surat pernyataan hak di atas tanah tersebut dengan nomor surat 140/22/spph-lb/VII/2022,karena memang sudah memenuhi syarat prosedur untuk menerbitkannya”.


Lurah lebuay bandung jg membantah dirinya sebagai mafia tanah seperti yang diberitakan tersebut ”terkait penerbitan surat tanah harmadi bin sehawi tersebut dan fitnah tuduhan mafia tanah terhadap saya ,hal itu tidak berdasar,karena surat yang diterbitkan atas nama pemilik lahan sendiri koq bukan nama orang lain,jadi dimana letak mafia nya”terangnya sambil tersenyum. 


Dikeluarkan lahan 6000 M yang di katakan kelurahan bukan punya pak harmadi menjadi tanda tanya kami, karena lahan tersebut menurut pengakuan harmadi ke kami pada saat itu adalah lahan orang tuanya yang di pake oleh PT. PERTANI.

 

Jadi disini jelas kita pertanyakan kinerja lurah, dan saat ini telah membuat surat SPH, padahal kami sudah sanggah untuk pembuatan surat, dan kami juga telah memberitahu bahwa kuasa kami tidak bisa di cabut secara sepihak, sedangkan harmadi mencabut secara sepihak, ada apa dengan LURAH? Karena kami masih bekerja dan terus bekerja.(Doni) 


Editor: Heru