NEWS

Slider

Tim Gugus Tugas Kabupaten Lahat Kunjungi Pasien yang Terpapar Covid-19


LAHAT, DS - Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Tim Gugus Tugas Kabupaten yang di komandoi Wabup Lahat H. Haryanto, SE, MSi. MBA didampingi Kepala BPBD drs Ali Afandi, Kasat Pol PP dan Damkar Fauzan AP, Kadis Kominfo Rudi Darma, Kapus Pagar Agung Elva Yudianti S,ST dan Lurah Pagar Agung Asransyah. 4/8.



Pantauan Awak Media dilapangan Tim Satgas ini mengunjungi pasien yang terpapar Virus Corona, menjalani Isolasi mandiri di Wilayah Kelurahan Pagar Agung di 4 titik yaitu di
Jalan Kenanga RT 5 RW 03 Jalan Sapta Marga  RT 09 RW, Jln Baru RT 13 RW 04 dan Jalam Al Amin RT 07 RW 03 memberikan Bantuan Sembako dan Obat Vitamin. 


Ada yang menarik dari kunjungan ini pada titik terakhir kunjungan di RT 13 RW 04 Pasien bernama Haryanto senama dengan Wabup dan memberikan surat menyatakan sehat dan sudah selesai Isoma atas nama Hajar Nurtias Putra (35) di RT 13 RW 04, usai mengunjungi Pasien Tim Gugus Tugas Kabupaten yang di komandoi oleh Wabup H.Haryanto meninjau  Rumah Isolasi.

" Alhamdulilah berkat kerjasama segala pihak, tingkat kesadaran masyarakat dan angka terpapar Virus Corona menurun dan bagi warga yang melakukan Isoma terus dipantau oleh Tim Puskesmas Pagar Agung serta diberi makan 3 kali sehari oleh petugas bila dinyatakan srhat kita berikan Surat telah selesai Isoma " ujar Wabup.

Sementara itu Kapus Pagar Agung berharap kepada masyarakat Wilayah Kerja Puskesmas Pagar Agung, untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan dimasa Pandemi, jangan takut untuk di Vaksin mari sana- sama memutus mata rantai Virus Corona. Kami dari Nakes terus berupaya menekan peredaran virus ini " pungkas Elva Yudianti S,STP.

Hal Senada dikatakan Lurah Pagar Agung" bahwa Posko PPKM ( pembarlakuan pembatas kegiatan masyarakat) tetap kita aktifkan, dengan hararapan kiranya penyebaran Virus Corona teratasi. Bagi warga kita yang terpapar kita tetap pantau dan didata untuk diberikan bantuan" tandas Lurah.

Laporan Donie

Klarifikasi Mengenai Migrasi PT. MEP Pasca Bayar ke Pra Bayar


MUBA, DS - Perusahaan Terbatas (PT) Muba Electric Power (MEP) merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Daerah (Pemkab) Musi Banyuasin yang bergerak di bidang Energi Kelistrikan. Sejauh ini PT. MEP sudah memiliki 48.700 pelanggan yang tersebar hampir seluruh Desa dan Kecamatan dalam Kabupaten Musi Banyuasin. Dan pemakaian listrik sekitar 6,5 juta kWh sampai dengan 7 juta kWh perbulannya.


Direktur PT. MEP Augie Bunyamin dalam mengklarifikasi    pemberitaan di 18 media online tanggal 31 Juli 2021 tentang pelanggan PT. MEP menjerit akibat tagihan listrik naik karena migrasi meteran dari Pasca Bayar menjadi Pra Bayar. PT. MEP mengundang sebagian wartawan dari 18 wartawan media online yang menerbitkan berita tersebut, di kantor PT. MEP gedung Petro Muba Sekayu. Kamis, (05/08/2021)


Penjelasan dari PT. MEP tentang Peralihan Meteran Listrik yang lama (Pasca Bayar) menjadi (Pra Bayar). Migrasi ini terlaksana sesuai Peraturan Bupati Nomor : 481/KPTS-SETDA/2020 yang di tetapkan pada tanggal 2 September 2020. Untuk para pelanggan PT. MEP mengetahui besaran biaya yang mereka harus bayar. Pihak PT. MEP keluarkan lembar kertas Simulasi Perhitungan Tagihan Rekening Listrik, Khusus Tarif R1/900 VA Pasca Bayar dan Pra Bayar. Ada pun cara menghitungnya sebagai berikut. Seandainya pemakaian pelanggan 97 kWh/bulan, untuk Pasca Bayar (Perbup No.104 Nop 2018) pelanggan harus membayar sebesar Rp 215.863,- perhitungan dari (Biaya Beban + Biaya Pemakaian + Biaya PPJ) Biaya Beban Rp 48.650, Biaya Pemakaian  97 kWh x 1.559 = 151.223 dan Biaya PPJ 48.650 + 151.223 x 8% = 15.990. jadi jika pelanggan memakai 97 kWh/bulan maka besaran tagihan 48.650 + 151.223 + 15.990 = 215.863,-. Untuk Pra Bayar (Perbup No.481 Sept.2020 pelanggan harus bayar sebesar Rp 215.806,- perhitungan dari (Biaya Pemakaian + Biaya PPJ). Biaya Pemakaian 97 kWh  x 2060 = 199.820, Biaya PPJ 199.820 x 8% =15.986. jadi pelanggan pemakaiannya 97 kWh/bulan besaran tagihan 199.820 + 25.986 = 215.806. itu cara menghitung tagihan listrik untuk pelanggan PT. MEP.


Direktur PT. Muba Electric Power Augie Bunyamin saat di konfirmasih melalui pesan WhatsAppnya no 0811 780 xxx Jumat (06/08/2021) mengenai mengapa tidak mengundang ke 18 awak media yang memberitakan persoalan tersebut, dan mengenai besarnya tarif listrik pelanggan PT. MEP jika pemakainnya lebih dari 100 kWh/bulan. Sampai berita ini di terbitkan. 
*(Ariyansyah)

Tim Walet Polres Lahat Berhasil Mengamankan WB Warga Tanjung Beringin


LAHAT, DS - Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dialamat tersebut diatas sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu, lalu Pada hari Rabu tanggal 04 Agustus 2021 sekira jam 14.30 Wib telah tertangkap tangan 1 (satu) orang tersangka an. WAN BEWO Bin JUHARDI bertempat dirumah miliknya tepatnya di Desa Tanjung Beringin Kecamatan  Kikim Selatan Kabupaten  Lahat.


Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Ha rtono SiK melalui Kasat Narkoba AKP Zulfikar menjelaskan ' Bahwa 
dalam perkara Narkotika jenis Shabu. Pada saat dilakukan penangkapan tersangka sedang duduk di dalam kamarnya tepatnya di TKP tersebut, lalu pada saat petugas melakukan penggeledahan didapatkan barang bukti berupa 1 (satu) buah dompet warna merah putih dibawah tersangka duduk setelah dibuka berisikan 9 (sembilan) paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis shabu dan 32 (tiga puluh dua) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis shabu.
 

Ditemukan di dalam kotak permen warna silver yg juga ada didalam 1 (satu) buah dompet tersebut, lalu petugas menemukan 1 (satu) buah buku warna hijau yang diduga berisikan catatan bon / hutang jual beli narkotika jenis sabu yang ditemukan petugas polisi di lantai dibawah lemari baju yg ada dikamar tsb, kemudian petugas juga mendapatkan uang Tunai sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) di dalam dompet milik tersangka yang diduga hasil penjualan narkotika jenis shabu dan diakui oleh tersangka bahwa barang bukti narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tersangka an. WAN BEWO Bin JUHARDI berikut barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut..
 
Laporan dhonie

Gubernur Sumsel Dan Bupati Ogan Ilir Santuni Korban Kebakaran


OGAN ILIR, DS - Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru bersama Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar turun langsung meninjau lokasi kebakaran yang meluluhlantakkan sebanyak 25 rumah di Desa Pemulutan Ilir, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir yang terjadi pada Kamis (22/7/2021) siang.

Gubernur Sumsel dan Bupati Ogan Ilir membawa serta bantuan berupa sandang pangan, pakaian dan peralatan sekolah serta berbagai alat perabotan seperti tikar, sarung dan barang urgen lainya. Terlihat keduanya bergantian mengucapkan belasungkawa kepada ahli musibah. 

Dalam sambutannya, Bupati Ogan Ilir Panca menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada warga yang tertimpa musibah.



Kedatangan kami ingin menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada bapak, Ibu semua dan tetap sabar serta tabah dalam menghadapi cobaan ini," kata Panca di sela kunjungan ke Pemulutan Ilir, Jumat (23/7/2021). 

Selain memberikan dukungan moril, Panca yang mendampingi Gubernur Herman Deru juga memberikan dukungan material dan diharapkan paling tidak dapat meringankan beban korban kebakaran. 

Panca pun meminta kepada Gubernur Herman Deru agar menambah armada mobil pemadam kebakaran di Kabupaten Ogan Ilir.

"Saya memohon kepada Pak Gubernur Sumsel agar menambah armada damkar untuk disiapkan di setiap kecamatan di Ogan Ilir dan peralatan pemadam lainya," ujar Panca.

"Mengingat beberapa waktu belakangan ini kebakaran banyak terjadi baik kebakaran lahan maupun rumah waga," imbuhnya. 


Selain itu, dikatakan Panca, selama satu bulan terakhir tercatat sedikitnya 80 rumah warga di Ogan Ilir terbakar diantaranya di Desa Ibul Besar, Tanjung Raja, Tanjung Atap dan di Desa Pemulutan Ilir.


Panca juga mengimbau kepada warga agar berhati-hati dan selalu waspada ketika menjalani aktivitas terutama yang berhubungan dengan api. (DS)

Polsek Keluang Giat Pantau Posko Terpadu PPKM Level IV di Pasar Tradisional Kelurahan Keluang


MUBA, DS - Menindaklanjuti Instruksi Mendagri dan Bupati Muba Nomor 20 tahun 2021 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV. Kepolisian Resort Polres) Musi Banyuasin Melalui Kepolisian Sektor (Polsek)

Keluang melakukan Giat Pengecekan Posko Terpadu PPKM level IV di pasar tradisional  Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin. Minggu (01/08/2021).


Giat dimulai dari pemeriksaan posko terpadu yang berada di Pasar Tradisional Kelurahan Keluang, serta memberi himbauan  terhadap para pedagang dan pembeli agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dan 5M seperti, Memakai masker jika keluar rumah, Mencuci tangan di air mengalir dengan sabun atau Hand Sanitizer, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan / Jangan berkerumun dan Mengurangi Mobilitas. Kemudian dilanjutkan dengan pemberian masker kepada masyarakat.



Giat Pengecekan Posko Terpadu PPKM level IV di Pasar Tradisional di Kel. Keluang di Pimpin oleh Kapolsek Keluang AKP Dwi Rio Andrian S.ik yang  diwakili Kanit Intelkam Polsek Keluang IPDA Iwan Susanto bersama Seketaris Kecamatan (Sekcam) Keluang Amir Saripudin dan di ikuti Kepala Pasar Kelurahan Keluang Joko Sutianto, Ps.Kanit Provos AIPTU Hadi Kurniawan, Ps.Kanit Binmas AIPDA Harinata Utama, SH BRIPTU Manda Wijaya (Bhabinkamtibmas), BRIPTU Raldo Andika Mandasia, Staf Kelurahan Keluang Sugito dan anggota SatpoL PP Hardy.


Kapolsek Keluang AKP Dwi Rio Andrian S.ik melalui Kanit Intelkam Polsek Keluang IPDA Iwan Susanto mengatakan,' Giat pengecekan Posko Terpadu PPKM Level IV di Pasar Tradisional Kelurahan Keluang hari ini guna meninjau kesiapan Pasar Tradisional dalam menerapkan Posko Terpadu PPKM Level IV Menindaklanjuti Instruksi Mendagri dan Bupati Muba Nomor 20 tahun 2021 Terkait PPKM level IV. Dilanjutkan dengan himbawan pentingnya mematuhi Prokes sambil membagikan masker," kata Iwan di sela-sela rutinitas Giatnya.



Selanjutnya Iwan juga mengharapkan," giat ini kami lakukan dengan harapan agar pedagang  ditengah PPKM level IV. senantiasa mematuhi anjuran pemerintah dan menerapkan prokes yang ketat dalam upaya pencegahan Penyebaran Covid19. Kami menghimbau agar selalu menerapkan perubahan perilaku melalui 5M seperti Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, Menjaga jarak, Menjauhi  kerumunan Dan Mengurangi Mobilitas," harapnya. 

**(Ariyansyah)

Polsek Bersama Jajaran Pemerntah Kec. Keluang Giat Bagikan Bansos dan Sosialisasikan PPKM Level 4


Muba, DS - Forum Komunikasi Pemimpin Kecamatan (Forkopimcam) Keluang melaksanakan pembagian bansos kepada masyarakat dimasa PPKM level IV diwilayah Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin. malam ini operasi Forkopimcam Keluang meliputi di berbagai Desa yang di Kec.Keluang, salah satunya Desa Tegal Mulyo, yang di unggulkan sebagai Xesa Tangguh Tangkal Covid-19, yang di resmikan oleh Kepala Polisi Resort (Kapolres) Musi Banyuasin tahun 2020 yang lalu.


Kegiatan pembagian bansos malam ini dipimpin lansung oleh Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Keluang AKP Dwi Rio Andrian SIK diwakilkan kepada Kanit Intelkam IPDA Iwan Susanto. Sedangkan Camat Keluang Debby Heryanto SSTP Msi diwakilkan Sekcam Keluang Amir Saripudin beserta anggota Satpol PP, angoota Polsek Keluang Aipda Akvan Mutaqin, SH, Aipda Mulya Hidayat, SH, Aipda Pansah Sahlan, SH dan Briptu Mardi Bagus  DP (31/07/2021).


Dalam kegiatan menyerahkan bansos, Kanit Intel mengimbau pada warga agar menaati dan menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Hal itu penting mengingat saat ini Kabupaten Musi Banyuasin masih menjalankan PPKM level IV dimasa pandemi Covid-19. 

" kami harapkan kepada seluruh warga Kecamatan Keluang agar menaati dan menjalankan protokol kesehatan secara ketat.  itu penting sebagai upaya memutus mata rantai penularan virus Corona," kata Iwan dalam Himbawannya kepada warga yang di temui.


Sementara di tempat lain Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SH SIK melalui Kapolsek Keluang AKP Dwi Rio Andrian SIK menyampaikan, kegiatan bansos diberikan kepada warga yang membutuhkan, dimana pelaksanaan PPKM level IV berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat karena diberlakukan pembatasan dan pengetatan mobilitas masyarakat.

" Walaupun jumlahnya tidak banyak, harapannya semoga dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dimasa PPKM level IV yang masih diperpanjang dan selalu waspada Covid-19 dengan penyebarannya," ujar Rio.

Rio juga menambahkan," kami ingatkan agar warga masyarakat Keluang khususnya, dan warga masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin umumnya agar kiranya selalu mematuhi Protokol Kesehatan. Memakai masker jika keluar rumah, Mencuci tangan di air mengalir dengan sabun atau Hand Sanitizer, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan / Jangan berkerumun dan selalu menerapkan pola hidup sehat dengan 5M," tutupnya. 
**(Ariyansyah)

Pelanggan Kecewa Kepada PT. MEP


MUBA, DS - Warga Desa Suka Maju kecamatan Plakat Tinggi kabupaten Musi Banyuasin mengeluhkan pembayaran beban pemakaian Listrik yang setiap hari semakin membengkak. Setelah PT.Muba Electric Power (MEP) melakukan migrasi KWH dari Pascabayar ke Prabayar beberapa waktu lalu, warga sangat berharap ada sedikit keringanan perihal pembayaran pada listrik.


Namun pada kenyataannya pasca dimigrasikan KWH Pascabayar ke KWH Prabayar mala membuat warga semakin menjerit. Hal ini sangat memberatkan warga ditengah kebutuhan lain yang harus terpenuhi, biaya pengeluaran listrik semakin Membengkak melambung tinggi.

Pasalnya sebelum diganti KWH, pelanggan cukup membayar pemakaian listrik rata-rata sebesar Rp 200 Ribu perbulan, semenjak digantinya ke KWH Prabayar pengeluaran menjadi dua kali lipat menjadi Rp 450 Ribu perbulan untuk Token listrik.



Salah seorang warga suka maju berinisial LT saat dibincangi Awak media, Jum’at (30/07/2021) dia mengatakan semenjak digantinya KWH Pascabayar ke KWH Prabayar terjadi pembengkakan biaya dalam pembelian token listrik.

“Iya pak sebelum diganti meterannya kami cukup membayar pemakaian listriknya perbulan Rp 200 Ribu tapi setelah diganti mala terjadi pembengkakan biaya untuk beli token listriknya menjadi Rp 450 ribu perbulan,”tuturnya.

Lanjutnya, “Harapan kami kepada pihak terkait agar PT.MEP diganti ke PT.PLN karena token MEP sangat mahal perbulannya,”harapannya.

Senada diucapkan MI (inisial) dia mengatakan walaupun sudah dikurangi pemakaiannya tidak ada perubahan justru mala membengkak pemakaian token listriknya.

“Sudah kami kurangi pemakaian listriknya tapi justru mala membengkak pemakaian tokennya, kami sebagai pelanggan PT.MEP merasa kecewa, kami rakyat kecil dan kami ada kebutuhan lain kalau pemakaian token membengkak terus-menerus jujur kami tidak mampu beli token listriknya, “keluhnya dengan nada kecewa.

Sementara Humas PT.Muba Electric Power (MEP) Edi Kartison yang akrap dengan pangilan Titong saat dikonfirmasi melalui pesan whatssap nya tidak memberi hak jawab sampai berita ini diterbitkan.
**(Ariyansyah)

Bupati Dodi Reza Alex Bangga Atas Pelayanan Satlantas Polres Muba


MUBA, DS - Biarpun seorang Kepala Daerah, Bupati Musi Banyuasin Dr Dodi Reza Alex Noerdin, Lic. Econ, MBA tetap mengikuti prosedur dalam mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) C Dan B.


Bahkan Bupati Muba pun tak Mau diwakilkan stafnya atau pun orang lain, akan tetapi datang langsung ke satuan Lalu Lintas (satlantas) Polres Muba untuk mengurus kedua Sim nya. 


Didampingi Kapolres Muba Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.i.k Dan Kasat Lantas Akp Sandi Putra, S.i.k, Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin, Lic. Econ, MBA mengikuti semua tahapan pengurusan Sim. 

"Saya datang ke sini Mau memperpanjang Dan membuat SIM sekaligus silahturahmi melihat keadaan di Polres Muba dalam meningkatkan pelayanan Kepada masyarakat kita, walaupun masa pandemi pelayanan publik di Polres Muba tetap berjalan akan tetapi dengan Protokol Kesehatan" Kata Bupati Muba Kepada Awak Media usai buat Sim. Jumat, (30/07/21) Pukul 11.00 Wib. 


Diri nya pun, mengakui senang pelayanan untuk pengurusan Dan perpanjangan SIM di Sat Lantas Polres Muba ber langsung terbuka, cepat, keramahan, bernilai Dan Ada SOP - Nya. 

"Saya memperpanjang sim Dan buat sim juga, disini pelayanan nya begitu sopan, karena di Sat Lantas Polres Muba ini pelayan sangat efektif. Tadi Saya juga melihat Ruang Sipena (Polisi Peduli Anak), Ibu - ibu Polwan memberikan materi Pelajaran kepada Anak anak semenjak Pandemi Covid - 19" Kata nya lagi. 


Pada kesempatan itu, Dodi reza menghimbau Kepada seluruh warga masyarakat Muba yang memiliki kendaraan roda dua Dan empat untuk mengurus Sim. Paling penting itu adalah tingkat kesadaran dalam berlalu Lintas yang tinggi agar membuat kita selamat di perjalanan. 

Lanjutnya, Bupati pun berterima kasih Kepada kapolres Dan Kasat lantas akan pelayanan Sim yang begitu baik Dan Dody pun berharap pengurusan Sim ini terus di jaga, serta ditingkatkan di masa - masa yang akan datang. 


Sementara itu Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.i.k selaku Kapolres Muba melalui Kasat Lantas Muba Akp Sandi Putra, S.i.k menyampaikan terima kasih nya Kepada bupati Muba, dimana sudah men jadi contoh sebagai warga negara ikut melaksanakan prosedur

Tambahnya, ini menjadi contoh bagi masyarakat kab. Muba. Seorang Kepala Daerah yakni Bupati mengurus Sim sebagimana dengan warga yang lain nya. 

"Alhamdulilah, pak bupati tetap mengikuti prosedur dengan baik" Kata Sandi Putra saat ditemui Awak Media,(***)

Polsek Keluang Pantau Posko Terpadu PPKM Level 4 Pasar Desa Karya Maju Sembari Bagikan Sembako


MUBA, DS - Kepolisian Sektor Keluang Resort Musi Banyuasin Gencar Mensosialisasikan Prokes Covid 19 Terkait kab.Muba Saat ini Dalam posisi Level 4. Selain Mensosialisasikan Prokes Covid-19, Polsek Keluang juga memberikan bantuan Sembako Bagi Warga Yang Terdampak PPKM pada Jum'at (30/7/2021).


Giat pengecekan Posko terpadu PPKM Level 4 serta baksos tersebut dikomandoi langsung oleh Kapolsek Keluang AKP. Dwi Rio Andrian.Sik, didampingi oleh Kanit intelkam IPDA.Iwan Susanto, Camat Keluang Debby Heryanto.Sstp.Msi, Kanit Binmas Aipda. Harinata Utama SH, Kapospol karya maju Aipda.Fanza Salan dan pengurus Pasar Karya Maju Joko Santoso.


"Giat pengecekan Posko terpadu PPKM Level 4 ini menindaklanjuti instruksi Mendagri dan Bupati Muba Nomer 20 tahun 2021 terkait PPKM Level 4 di Muba saat ini. "Terang Kapolres Muba AKBP. Erlin tangjaya.sik melalui Kapolsek Keluang AKP. Dwi Rio Andrian.Sik.

"Pagi ini kita mengecek kesiapan Pasar Tradisional Desa karya maju dalam penerapan Prokes Covid 19, sekaligus memberikan Himbauan kepada para pedagang dan pembeli agar selalu selalu mematuhi Anjuran Pemerintah dengan menerapkan 5 M. "imbuh Dwi Rio.

"Saya berharap melalui Giat ini bisa memutus Mata Rantai penyebaran covid-19 umumnya di kab.Muba khususnya di Kec.keluang ini. "Tandasnya.
*(Ariyansyah)

Polsek keluang Menghimbau warga mengadakan Resepsi Pernikahan


Keluang, DS - Menindaklanjuti Instruksi Mendagri dan Bupati Muba Nomor 20 tahun 2021 Terkait PPKM level (4) Forkompincam memberi himbauan terhadap Masyarakat yang akan melaksanakan Resepsi Pernikah di Masa Pademi Covid 19, Pada hari Kamis (29/7/2021) di Blok E dan Blok F Desa Sidorejo.


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Keluang AKP DWI RIO ANDRIAN, S.I.K melalui Kanit Intelkam Polsek Keluang Ipda Iwan Susanto. bersama Sekcam Keluang Amir Syaripudin. Kasi Trantib Basuki Rahmat. Brigadir M.Heriyansyah (Bhabinkamtibmas).

Himbauan langsung mendatangi kediaman Ramiso. bertempat di Desa Sidorejo yang akan menyelenggarakan Resepsi Pernikahan anaknya pada hari Minggu, 01 Agustus 2021 dan surawan Warga desa sidorejo yang akan menyelenggarakan Resepsi Pernikahan anaknya pada Hari Senin, 02 Agustus 2021 di desa Sidorejo Kecamatan Keluang kabupaten musi Banyuasin.

Kanit Intelkam Iwan mengungkapkan,"Sesuai instruksi pemerintah Agar senantiasa mematuhi anjuran pemerintah dan menerapkan prokes yang ketat dalam upaya pencegahan Penyebaran Covid19 serta Menunda Resepsi ditengah PPKM level (4), Ungkapnya.

Iwan. menambahkan,"Dalam penyelenggaraan Akad nikah tidak ada hiburan dan dipasang hanya 4 unit tenda dengan menerapkan prokes yang ketat, jelas Iwan.

Ramiso dan Surawan juga memberikan pernyataan selaku tuan rumah.

"Perkiraan tamu undangan yang hadir lebih kurang 50 orang saat Acara Akad Nikah nanti. Dan sudah di siapkan tempat cuci tangan ,alat pengukur suhu dan Masker." Pungkasnya.
*(Ariyansyah)