Tim Gugus Tugas Kabupaten Lahat Kunjungi Pasien yang Terpapar Covid-19
LAHAT, DS - Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Tim Gugus Tugas Kabupaten yang di komandoi Wabup Lahat H. Haryanto, SE, MSi. MBA didampingi Kepala BPBD drs Ali Afandi, Kasat Pol PP dan Damkar Fauzan AP, Kadis Kominfo Rudi Darma, Kapus Pagar Agung Elva Yudianti S,ST dan Lurah Pagar Agung Asransyah. 4/8.
Pantauan Awak Media dilapangan Tim Satgas ini mengunjungi pasien yang terpapar Virus Corona, menjalani Isolasi mandiri di Wilayah Kelurahan Pagar Agung di 4 titik yaitu di
Ada yang menarik dari kunjungan ini pada titik terakhir kunjungan di RT 13 RW 04 Pasien bernama Haryanto senama dengan Wabup dan memberikan surat menyatakan sehat dan sudah selesai Isoma atas nama Hajar Nurtias Putra (35) di RT 13 RW 04, usai mengunjungi Pasien Tim Gugus Tugas Kabupaten yang di komandoi oleh Wabup H.Haryanto meninjau Rumah Isolasi.
Klarifikasi Mengenai Migrasi PT. MEP Pasca Bayar ke Pra Bayar
MUBA, DS - Perusahaan Terbatas (PT) Muba Electric Power (MEP) merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Daerah (Pemkab) Musi Banyuasin yang bergerak di bidang Energi Kelistrikan. Sejauh ini PT. MEP sudah memiliki 48.700 pelanggan yang tersebar hampir seluruh Desa dan Kecamatan dalam Kabupaten Musi Banyuasin. Dan pemakaian listrik sekitar 6,5 juta kWh sampai dengan 7 juta kWh perbulannya.
Penjelasan dari PT. MEP tentang Peralihan Meteran Listrik yang lama (Pasca Bayar) menjadi (Pra Bayar). Migrasi ini terlaksana sesuai Peraturan Bupati Nomor : 481/KPTS-SETDA/2020 yang di tetapkan pada tanggal 2 September 2020. Untuk para pelanggan PT. MEP mengetahui besaran biaya yang mereka harus bayar. Pihak PT. MEP keluarkan lembar kertas Simulasi Perhitungan Tagihan Rekening Listrik, Khusus Tarif R1/900 VA Pasca Bayar dan Pra Bayar. Ada pun cara menghitungnya sebagai berikut. Seandainya pemakaian pelanggan 97 kWh/bulan, untuk Pasca Bayar (Perbup No.104 Nop 2018) pelanggan harus membayar sebesar Rp 215.863,- perhitungan dari (Biaya Beban + Biaya Pemakaian + Biaya PPJ) Biaya Beban Rp 48.650, Biaya Pemakaian 97 kWh x 1.559 = 151.223 dan Biaya PPJ 48.650 + 151.223 x 8% = 15.990. jadi jika pelanggan memakai 97 kWh/bulan maka besaran tagihan 48.650 + 151.223 + 15.990 = 215.863,-. Untuk Pra Bayar (Perbup No.481 Sept.2020 pelanggan harus bayar sebesar Rp 215.806,- perhitungan dari (Biaya Pemakaian + Biaya PPJ). Biaya Pemakaian 97 kWh x 2060 = 199.820, Biaya PPJ 199.820 x 8% =15.986. jadi pelanggan pemakaiannya 97 kWh/bulan besaran tagihan 199.820 + 25.986 = 215.806. itu cara menghitung tagihan listrik untuk pelanggan PT. MEP.
Direktur PT. Muba Electric Power Augie Bunyamin saat di konfirmasih melalui pesan WhatsAppnya no 0811 780 xxx Jumat (06/08/2021) mengenai mengapa tidak mengundang ke 18 awak media yang memberitakan persoalan tersebut, dan mengenai besarnya tarif listrik pelanggan PT. MEP jika pemakainnya lebih dari 100 kWh/bulan. Sampai berita ini di terbitkan.
Tim Walet Polres Lahat Berhasil Mengamankan WB Warga Tanjung Beringin
LAHAT, DS - Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dialamat tersebut diatas sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu, lalu Pada hari Rabu tanggal 04 Agustus 2021 sekira jam 14.30 Wib telah tertangkap tangan 1 (satu) orang tersangka an. WAN BEWO Bin JUHARDI bertempat dirumah miliknya tepatnya di Desa Tanjung Beringin Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat.
Ditemukan di dalam kotak permen warna silver yg juga ada didalam 1 (satu) buah dompet tersebut, lalu petugas menemukan 1 (satu) buah buku warna hijau yang diduga berisikan catatan bon / hutang jual beli narkotika jenis sabu yang ditemukan petugas polisi di lantai dibawah lemari baju yg ada dikamar tsb, kemudian petugas juga mendapatkan uang Tunai sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) di dalam dompet milik tersangka yang diduga hasil penjualan narkotika jenis shabu dan diakui oleh tersangka bahwa barang bukti narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tersangka an. WAN BEWO Bin JUHARDI berikut barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut..
Gubernur Sumsel Dan Bupati Ogan Ilir Santuni Korban Kebakaran
OGAN ILIR, DS - Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru bersama Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar turun langsung meninjau lokasi kebakaran yang meluluhlantakkan sebanyak 25 rumah di Desa Pemulutan Ilir, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir yang terjadi pada Kamis (22/7/2021) siang.
Gubernur Sumsel dan Bupati Ogan Ilir membawa serta bantuan berupa sandang pangan, pakaian dan peralatan sekolah serta berbagai alat perabotan seperti tikar, sarung dan barang urgen lainya. Terlihat keduanya bergantian mengucapkan belasungkawa kepada ahli musibah.
Dalam sambutannya, Bupati Ogan Ilir Panca menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada warga yang tertimpa musibah.
Kedatangan kami ingin menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada bapak, Ibu semua dan tetap sabar serta tabah dalam menghadapi cobaan ini," kata Panca di sela kunjungan ke Pemulutan Ilir, Jumat (23/7/2021).
Selain memberikan dukungan moril, Panca yang mendampingi Gubernur Herman Deru juga memberikan dukungan material dan diharapkan paling tidak dapat meringankan beban korban kebakaran.
Panca pun meminta kepada Gubernur Herman Deru agar menambah armada mobil pemadam kebakaran di Kabupaten Ogan Ilir.
"Saya memohon kepada Pak Gubernur Sumsel agar menambah armada damkar untuk disiapkan di setiap kecamatan di Ogan Ilir dan peralatan pemadam lainya," ujar Panca.
"Mengingat beberapa waktu belakangan ini kebakaran banyak terjadi baik kebakaran lahan maupun rumah waga," imbuhnya.
Selain itu, dikatakan Panca, selama satu bulan terakhir tercatat sedikitnya 80 rumah warga di Ogan Ilir terbakar diantaranya di Desa Ibul Besar, Tanjung Raja, Tanjung Atap dan di Desa Pemulutan Ilir.
Panca juga mengimbau kepada warga agar berhati-hati dan selalu waspada ketika menjalani aktivitas terutama yang berhubungan dengan api. (DS)
Polsek Keluang Giat Pantau Posko Terpadu PPKM Level IV di Pasar Tradisional Kelurahan Keluang
MUBA, DS - Menindaklanjuti Instruksi Mendagri dan Bupati Muba Nomor 20 tahun 2021 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV. Kepolisian Resort Polres) Musi Banyuasin Melalui Kepolisian Sektor (Polsek)
Keluang melakukan Giat Pengecekan Posko Terpadu PPKM level IV di pasar tradisional Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin. Minggu (01/08/2021).
Giat dimulai dari pemeriksaan posko terpadu yang berada di Pasar Tradisional Kelurahan Keluang, serta memberi himbauan terhadap para pedagang dan pembeli agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dan 5M seperti, Memakai masker jika keluar rumah, Mencuci tangan di air mengalir dengan sabun atau Hand Sanitizer, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan / Jangan berkerumun dan Mengurangi Mobilitas. Kemudian dilanjutkan dengan pemberian masker kepada masyarakat.
Giat Pengecekan Posko Terpadu PPKM level IV di Pasar Tradisional di Kel. Keluang di Pimpin oleh Kapolsek Keluang AKP Dwi Rio Andrian S.ik yang diwakili Kanit Intelkam Polsek Keluang IPDA Iwan Susanto bersama Seketaris Kecamatan (Sekcam) Keluang Amir Saripudin dan di ikuti Kepala Pasar Kelurahan Keluang Joko Sutianto, Ps.Kanit Provos AIPTU Hadi Kurniawan, Ps.Kanit Binmas AIPDA Harinata Utama, SH BRIPTU Manda Wijaya (Bhabinkamtibmas), BRIPTU Raldo Andika Mandasia, Staf Kelurahan Keluang Sugito dan anggota SatpoL PP Hardy.
Kapolsek Keluang AKP Dwi Rio Andrian S.ik melalui Kanit Intelkam Polsek Keluang IPDA Iwan Susanto mengatakan,' Giat pengecekan Posko Terpadu PPKM Level IV di Pasar Tradisional Kelurahan Keluang hari ini guna meninjau kesiapan Pasar Tradisional dalam menerapkan Posko Terpadu PPKM Level IV Menindaklanjuti Instruksi Mendagri dan Bupati Muba Nomor 20 tahun 2021 Terkait PPKM level IV. Dilanjutkan dengan himbawan pentingnya mematuhi Prokes sambil membagikan masker," kata Iwan di sela-sela rutinitas Giatnya.
Selanjutnya Iwan juga mengharapkan," giat ini kami lakukan dengan harapan agar pedagang ditengah PPKM level IV. senantiasa mematuhi anjuran pemerintah dan menerapkan prokes yang ketat dalam upaya pencegahan Penyebaran Covid19. Kami menghimbau agar selalu menerapkan perubahan perilaku melalui 5M seperti Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan Dan Mengurangi Mobilitas," harapnya.
**(Ariyansyah)
Polsek Bersama Jajaran Pemerntah Kec. Keluang Giat Bagikan Bansos dan Sosialisasikan PPKM Level 4
Muba, DS - Forum Komunikasi Pemimpin Kecamatan (Forkopimcam) Keluang melaksanakan pembagian bansos kepada masyarakat dimasa PPKM level IV diwilayah Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin. malam ini operasi Forkopimcam Keluang meliputi di berbagai Desa yang di Kec.Keluang, salah satunya Desa Tegal Mulyo, yang di unggulkan sebagai Xesa Tangguh Tangkal Covid-19, yang di resmikan oleh Kepala Polisi Resort (Kapolres) Musi Banyuasin tahun 2020 yang lalu.
Dalam kegiatan menyerahkan bansos, Kanit Intel mengimbau pada warga agar menaati dan menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Hal itu penting mengingat saat ini Kabupaten Musi Banyuasin masih menjalankan PPKM level IV dimasa pandemi Covid-19.
Sementara di tempat lain Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SH SIK melalui Kapolsek Keluang AKP Dwi Rio Andrian SIK menyampaikan, kegiatan bansos diberikan kepada warga yang membutuhkan, dimana pelaksanaan PPKM level IV berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat karena diberlakukan pembatasan dan pengetatan mobilitas masyarakat.
Pelanggan Kecewa Kepada PT. MEP
MUBA, DS - Warga Desa Suka Maju kecamatan Plakat Tinggi kabupaten Musi Banyuasin mengeluhkan pembayaran beban pemakaian Listrik yang setiap hari semakin membengkak. Setelah PT.Muba Electric Power (MEP) melakukan migrasi KWH dari Pascabayar ke Prabayar beberapa waktu lalu, warga sangat berharap ada sedikit keringanan perihal pembayaran pada listrik.
Salah seorang warga suka maju berinisial LT saat dibincangi Awak media, Jum’at (30/07/2021) dia mengatakan semenjak digantinya KWH Pascabayar ke KWH Prabayar terjadi pembengkakan biaya dalam pembelian token listrik.
Bupati Dodi Reza Alex Bangga Atas Pelayanan Satlantas Polres Muba
MUBA, DS - Biarpun seorang Kepala Daerah, Bupati Musi Banyuasin Dr Dodi Reza Alex Noerdin, Lic. Econ, MBA tetap mengikuti prosedur dalam mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) C Dan B.
Didampingi Kapolres Muba Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.i.k Dan Kasat Lantas Akp Sandi Putra, S.i.k, Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin, Lic. Econ, MBA mengikuti semua tahapan pengurusan Sim.
Diri nya pun, mengakui senang pelayanan untuk pengurusan Dan perpanjangan SIM di Sat Lantas Polres Muba ber langsung terbuka, cepat, keramahan, bernilai Dan Ada SOP - Nya.
Pada kesempatan itu, Dodi reza menghimbau Kepada seluruh warga masyarakat Muba yang memiliki kendaraan roda dua Dan empat untuk mengurus Sim. Paling penting itu adalah tingkat kesadaran dalam berlalu Lintas yang tinggi agar membuat kita selamat di perjalanan.
Sementara itu Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.i.k selaku Kapolres Muba melalui Kasat Lantas Muba Akp Sandi Putra, S.i.k menyampaikan terima kasih nya Kepada bupati Muba, dimana sudah men jadi contoh sebagai warga negara ikut melaksanakan prosedur
Polsek Keluang Pantau Posko Terpadu PPKM Level 4 Pasar Desa Karya Maju Sembari Bagikan Sembako
MUBA, DS - Kepolisian Sektor Keluang Resort Musi Banyuasin Gencar Mensosialisasikan Prokes Covid 19 Terkait kab.Muba Saat ini Dalam posisi Level 4. Selain Mensosialisasikan Prokes Covid-19, Polsek Keluang juga memberikan bantuan Sembako Bagi Warga Yang Terdampak PPKM pada Jum'at (30/7/2021).
"Giat pengecekan Posko terpadu PPKM Level 4 ini menindaklanjuti instruksi Mendagri dan Bupati Muba Nomer 20 tahun 2021 terkait PPKM Level 4 di Muba saat ini. "Terang Kapolres Muba AKBP. Erlin tangjaya.sik melalui Kapolsek Keluang AKP. Dwi Rio Andrian.Sik.































