NEWS

Slider

Pelanggan Kecewa Kepada PT. MEP


MUBA, DS - Warga Desa Suka Maju kecamatan Plakat Tinggi kabupaten Musi Banyuasin mengeluhkan pembayaran beban pemakaian Listrik yang setiap hari semakin membengkak. Setelah PT.Muba Electric Power (MEP) melakukan migrasi KWH dari Pascabayar ke Prabayar beberapa waktu lalu, warga sangat berharap ada sedikit keringanan perihal pembayaran pada listrik.


Namun pada kenyataannya pasca dimigrasikan KWH Pascabayar ke KWH Prabayar mala membuat warga semakin menjerit. Hal ini sangat memberatkan warga ditengah kebutuhan lain yang harus terpenuhi, biaya pengeluaran listrik semakin Membengkak melambung tinggi.

Pasalnya sebelum diganti KWH, pelanggan cukup membayar pemakaian listrik rata-rata sebesar Rp 200 Ribu perbulan, semenjak digantinya ke KWH Prabayar pengeluaran menjadi dua kali lipat menjadi Rp 450 Ribu perbulan untuk Token listrik.



Salah seorang warga suka maju berinisial LT saat dibincangi Awak media, Jum’at (30/07/2021) dia mengatakan semenjak digantinya KWH Pascabayar ke KWH Prabayar terjadi pembengkakan biaya dalam pembelian token listrik.

“Iya pak sebelum diganti meterannya kami cukup membayar pemakaian listriknya perbulan Rp 200 Ribu tapi setelah diganti mala terjadi pembengkakan biaya untuk beli token listriknya menjadi Rp 450 ribu perbulan,”tuturnya.

Lanjutnya, “Harapan kami kepada pihak terkait agar PT.MEP diganti ke PT.PLN karena token MEP sangat mahal perbulannya,”harapannya.

Senada diucapkan MI (inisial) dia mengatakan walaupun sudah dikurangi pemakaiannya tidak ada perubahan justru mala membengkak pemakaian token listriknya.

“Sudah kami kurangi pemakaian listriknya tapi justru mala membengkak pemakaian tokennya, kami sebagai pelanggan PT.MEP merasa kecewa, kami rakyat kecil dan kami ada kebutuhan lain kalau pemakaian token membengkak terus-menerus jujur kami tidak mampu beli token listriknya, “keluhnya dengan nada kecewa.

Sementara Humas PT.Muba Electric Power (MEP) Edi Kartison yang akrap dengan pangilan Titong saat dikonfirmasi melalui pesan whatssap nya tidak memberi hak jawab sampai berita ini diterbitkan.
**(Ariyansyah)

Bupati Dodi Reza Alex Bangga Atas Pelayanan Satlantas Polres Muba


MUBA, DS - Biarpun seorang Kepala Daerah, Bupati Musi Banyuasin Dr Dodi Reza Alex Noerdin, Lic. Econ, MBA tetap mengikuti prosedur dalam mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) C Dan B.


Bahkan Bupati Muba pun tak Mau diwakilkan stafnya atau pun orang lain, akan tetapi datang langsung ke satuan Lalu Lintas (satlantas) Polres Muba untuk mengurus kedua Sim nya. 


Didampingi Kapolres Muba Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.i.k Dan Kasat Lantas Akp Sandi Putra, S.i.k, Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin, Lic. Econ, MBA mengikuti semua tahapan pengurusan Sim. 

"Saya datang ke sini Mau memperpanjang Dan membuat SIM sekaligus silahturahmi melihat keadaan di Polres Muba dalam meningkatkan pelayanan Kepada masyarakat kita, walaupun masa pandemi pelayanan publik di Polres Muba tetap berjalan akan tetapi dengan Protokol Kesehatan" Kata Bupati Muba Kepada Awak Media usai buat Sim. Jumat, (30/07/21) Pukul 11.00 Wib. 


Diri nya pun, mengakui senang pelayanan untuk pengurusan Dan perpanjangan SIM di Sat Lantas Polres Muba ber langsung terbuka, cepat, keramahan, bernilai Dan Ada SOP - Nya. 

"Saya memperpanjang sim Dan buat sim juga, disini pelayanan nya begitu sopan, karena di Sat Lantas Polres Muba ini pelayan sangat efektif. Tadi Saya juga melihat Ruang Sipena (Polisi Peduli Anak), Ibu - ibu Polwan memberikan materi Pelajaran kepada Anak anak semenjak Pandemi Covid - 19" Kata nya lagi. 


Pada kesempatan itu, Dodi reza menghimbau Kepada seluruh warga masyarakat Muba yang memiliki kendaraan roda dua Dan empat untuk mengurus Sim. Paling penting itu adalah tingkat kesadaran dalam berlalu Lintas yang tinggi agar membuat kita selamat di perjalanan. 

Lanjutnya, Bupati pun berterima kasih Kepada kapolres Dan Kasat lantas akan pelayanan Sim yang begitu baik Dan Dody pun berharap pengurusan Sim ini terus di jaga, serta ditingkatkan di masa - masa yang akan datang. 


Sementara itu Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.i.k selaku Kapolres Muba melalui Kasat Lantas Muba Akp Sandi Putra, S.i.k menyampaikan terima kasih nya Kepada bupati Muba, dimana sudah men jadi contoh sebagai warga negara ikut melaksanakan prosedur

Tambahnya, ini menjadi contoh bagi masyarakat kab. Muba. Seorang Kepala Daerah yakni Bupati mengurus Sim sebagimana dengan warga yang lain nya. 

"Alhamdulilah, pak bupati tetap mengikuti prosedur dengan baik" Kata Sandi Putra saat ditemui Awak Media,(***)

Polsek Keluang Pantau Posko Terpadu PPKM Level 4 Pasar Desa Karya Maju Sembari Bagikan Sembako


MUBA, DS - Kepolisian Sektor Keluang Resort Musi Banyuasin Gencar Mensosialisasikan Prokes Covid 19 Terkait kab.Muba Saat ini Dalam posisi Level 4. Selain Mensosialisasikan Prokes Covid-19, Polsek Keluang juga memberikan bantuan Sembako Bagi Warga Yang Terdampak PPKM pada Jum'at (30/7/2021).


Giat pengecekan Posko terpadu PPKM Level 4 serta baksos tersebut dikomandoi langsung oleh Kapolsek Keluang AKP. Dwi Rio Andrian.Sik, didampingi oleh Kanit intelkam IPDA.Iwan Susanto, Camat Keluang Debby Heryanto.Sstp.Msi, Kanit Binmas Aipda. Harinata Utama SH, Kapospol karya maju Aipda.Fanza Salan dan pengurus Pasar Karya Maju Joko Santoso.


"Giat pengecekan Posko terpadu PPKM Level 4 ini menindaklanjuti instruksi Mendagri dan Bupati Muba Nomer 20 tahun 2021 terkait PPKM Level 4 di Muba saat ini. "Terang Kapolres Muba AKBP. Erlin tangjaya.sik melalui Kapolsek Keluang AKP. Dwi Rio Andrian.Sik.

"Pagi ini kita mengecek kesiapan Pasar Tradisional Desa karya maju dalam penerapan Prokes Covid 19, sekaligus memberikan Himbauan kepada para pedagang dan pembeli agar selalu selalu mematuhi Anjuran Pemerintah dengan menerapkan 5 M. "imbuh Dwi Rio.

"Saya berharap melalui Giat ini bisa memutus Mata Rantai penyebaran covid-19 umumnya di kab.Muba khususnya di Kec.keluang ini. "Tandasnya.
*(Ariyansyah)

Polsek keluang Menghimbau warga mengadakan Resepsi Pernikahan


Keluang, DS - Menindaklanjuti Instruksi Mendagri dan Bupati Muba Nomor 20 tahun 2021 Terkait PPKM level (4) Forkompincam memberi himbauan terhadap Masyarakat yang akan melaksanakan Resepsi Pernikah di Masa Pademi Covid 19, Pada hari Kamis (29/7/2021) di Blok E dan Blok F Desa Sidorejo.


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Keluang AKP DWI RIO ANDRIAN, S.I.K melalui Kanit Intelkam Polsek Keluang Ipda Iwan Susanto. bersama Sekcam Keluang Amir Syaripudin. Kasi Trantib Basuki Rahmat. Brigadir M.Heriyansyah (Bhabinkamtibmas).

Himbauan langsung mendatangi kediaman Ramiso. bertempat di Desa Sidorejo yang akan menyelenggarakan Resepsi Pernikahan anaknya pada hari Minggu, 01 Agustus 2021 dan surawan Warga desa sidorejo yang akan menyelenggarakan Resepsi Pernikahan anaknya pada Hari Senin, 02 Agustus 2021 di desa Sidorejo Kecamatan Keluang kabupaten musi Banyuasin.

Kanit Intelkam Iwan mengungkapkan,"Sesuai instruksi pemerintah Agar senantiasa mematuhi anjuran pemerintah dan menerapkan prokes yang ketat dalam upaya pencegahan Penyebaran Covid19 serta Menunda Resepsi ditengah PPKM level (4), Ungkapnya.

Iwan. menambahkan,"Dalam penyelenggaraan Akad nikah tidak ada hiburan dan dipasang hanya 4 unit tenda dengan menerapkan prokes yang ketat, jelas Iwan.

Ramiso dan Surawan juga memberikan pernyataan selaku tuan rumah.

"Perkiraan tamu undangan yang hadir lebih kurang 50 orang saat Acara Akad Nikah nanti. Dan sudah di siapkan tempat cuci tangan ,alat pengukur suhu dan Masker." Pungkasnya.
*(Ariyansyah)

Desa Geramat Merapi Selatan Salurkan Bantuan Beras PPKM.


LAHAT, DS - Banyaknya angka korban serta lonjaknya yang terpapar covid 19 Pemerintah Pusat akhirnya memberlakukan perbatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk memutus penyebaran covid 19, serta berupaya kerja keras untuk membantu masyarakat yang terdampak covid 19.


Pemerintah Desa Geramat Kecamatan Merapi Selatan pada hari Kamis salurkan bantuan  program PPKM yang berjumlah 107, PKM ( penerima keluarga manfaat) diantara  8 PKM  BST,  99 PKM PKH yang akan disalurkan agar dapat meringankan masyarakat.

Kades Geramat Oking "mengatakan"  bantuan ini diberikan oleh pemerintah pusat melewati pemerintah Kabupaten Lahat untuk disalurkan kemasyarakat agar dapat meringankan masyarakat selama perbatasan kegiatan masyarakat (PPKM) karena penyebaran covid 19 kian  banyak yang tertular. 


Hendaknya masyarakat yang menerima bantuan selalu mentaati prokes agar dapat memutus penyebaran covid 19 didesa Geramat Kecamatan Merapi Selatan.
Dan gunakanlah bantuan ini dengan sebaik-baiknya serta jangan dijual untuk membeli hal lainnya yang tidak perlu  tandas  Oking.

Laporan Dhonie

Bupati OI PWA Launcing Bantuan Beras PPKM 2021


OGAN ILIR, DS - Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar Hari ini kamis (29/7) melauncing penyaluran program bantuan beras PPKM 2021 Kabupaten Ogan Ilir, yang bertempat di Aula Kantor Kepala Desa Tanjung Sejaro Kecamatan Indralaya.



Bupati OI PWA menyampaikan, Penyaluran bantuan beras ini saya akan pastikan di terima oleh masyarakat yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST)."ucapnya".

Seberharap, agar seluruh kades besrrta camat untuk mengawal dan mengawasi penyaluran 
bantuan beras ini, agar bisa di terima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan, dan bantuan ini juga akan di salurkan ke seluruh kecamatan di Kabupaten Ogan ilir.


Dalan kesempatan ini pula PWA juga berpesan untuk masyarakat ogan ilir agar tetap mematuhi protokol kesehatan demi untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 di Bumi Caram Seguguk yang kita cintai ini."ungkapnya".


Acara launcing penyaluran bantuan beras PPKM 2021 di Aula Kantor Kades Tanjung Sejaro ini di hadiri juga perwakilan BULOG Divisi Regional Sumatera Selatan Bapak Peri, Dirut DNR Mitra Penyaluran Beras Bapak Jerry Tengker, Assisten I Ibu Siska Susanti, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ogan ilir Bapak Bahrus Syarif, Camat Indralaya dan Kepala Desa Tanjung sejaro.(SMSI OI) 

*Kemenkumham Salurkan 46 Ribu Paket kepada Masyarakat Terdampak Covid-19*


Jakarta, DS - Dalam dua tahun terakhir, pandemi Covid-19 telah merenggut banyak hal dari kehidupan kita. Tak pelak, kondisi ini pun memunculkan berbagai macam keprihatinan bagi masyarakat Indonesia, seperti naiknya angka kemiskinan yang dibarengi dengan melonjaknya pengangguran.


Data per 28 Juli 2021 pada laman https://covid19.go.id/, jumlah pasien yang terinfeksi positif Covid-19 secara nasional berjumlah 3.287.727 orang. Angka tersebut meningkat 47.791 kasus dibandingkan hari sebelumnya.


Namun, sejak pemerintah menggulirkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, terdapat tren penurunan mobilitas hampir di semua wilayah. Dimana pembatasan pergerakan masyarakat menjadi faktor penting salah satu upaya pemutusan transmisi Covid-19.


Bersyukur, kondisi kini pun berangsur membaik setelah diterapkannya PPKM. Kasus aktif, positivity rate, dan kasus harian menurun, serta terjadi peningkatan kesembuhan yang mulai terlihat pada pekan ketiga pelaksanaan PPKM. Peningkatan ini harus dibarengi dengan optimisme dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat. Masyarakat juga harus memberikan dukungan dari kebijakan yang dilakukan pemerintah, seperti mematuhi protokol kesehatan, PPKM, dan mengikuti vaksinasi.


Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berupaya membantu masyarakat dengan menyalurkan lebih dari 46 ribu paket secara nasional, serentak kepada masyarakat di seluruh Indonesia, agar dapat bertahan hidup di tengah pandemi yang belum menunjukkan tanda-tanda usai.


Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan kebijakan pemerintah dengan membuat PPKM Level 4 bertujuan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Kebijakan yang sedianya berakhir pada 25 Juli 2021 lalu ini, kini resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.


Pemerintah sadar, kebijakan ini akan berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi sosial masyarakat, dan berdampak pada ketidakmampuan masyarakat yang kesulitan dalam mencari nafkah.

“Insan Pengayoman melalui program pemberian bantuan sosial “Kumham Peduli, Kumham Berbagi”, mencoba turut berempati kepada masyarakat dan ASN Kemenkumham yang terdampak pandemi Covid-19,” ujar Yasonna saat memberikan bantuan sosial secara simbolis, Kamis (29/07/2021) pagi.


Melalui program bantuan sosial yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal, tercatat Kemenkumham memberikan total bantuan sosial sebanyak 46.614 paket dan dana sosial sebesar 700 juta rupiah. Paket tersebut diberikan kepada masyarakat di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 43.558 kepala keluarga yang terdampak langsung pandemi Covid-19, serta kepada 3.056 orang ASN Kemenkumham yang terpapar Covid-19. Sedangkan dana sosial diberikan kepada tujuh Kantor Wilayah Kemenkumham yang saat ini menerapkan PPKM Level 4, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.


Adapun paket bantuan sosial Kumham Peduli Kumham Berbagi per orang diberikan dalam bentuk beras, minyak goreng, gula, mie instan, sarden, dan susu.

“Kegiatan kita pada hari ini adalah bagian dari kepedulian kepada masyarakat dan saudara kita sesama pegawai yang terpapar Covid-19. Ini merupakan bentuk kepedulian, jiwa sosial, rasa welas asih serta semangat untuk berbagi,” kata Yasonna di lapangan upacara Kemenkumham.



Kegiatan ini, kata Yasonna, selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada para menteri untuk melakukan langkah-langkah maksimal dengan memberikan dukungan, yang salah satunya berupa pemberian bantuan sosial kepada masyarakat dan usaha mikro.


“Bantuan sosial tersebut tidak hanya menyentuh kepada masyarakat yang berada di wilayah perkotaan, namun juga kepada saudara-saudara kita yang berada di wilayah perbatasan negara Republik Indonesia dengan negara lain,” ucap Yasonna.

“Semoga apa yang kita lakukan hari ini dapat membantu meringankan beban mereka yang secara langsung terdampak pandemi Covid-19,” kata Laoly. “Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Insan Pengayoman yang telah peduli, mampu berbagi atas dasar keikhlasan dan kesadaran,” tutupnya.


Sementara itu Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto mengatakan selain terkonsentrasi di Kemenkumham dan wilayah Jabodetabek untuk unit pusat, kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini juga dilaksanakan secara serentak di Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia.


“Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, semua pihak termasuk masyarakat harus mau bekerja sama, bergotong royong untuk menghadapi ujian yang berat ini,” kata Andap. “Kerja keras pemerintah Insya Allah bisa berhasil, jika disertai dengan dukungan dan kesadaran dari masyarakat,” lanjutnya.

“Pesan kami kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada, jangan cemas, selalu berpikir positif yang disertai optimisme, selalu patuhi protokol kesehatan, dan mengikuti vaksinasi,” tutupnya.

(***)

Desa Tanjung Baru Pembinaasn dan Evaluasi Dasa Wisma. Oleh Pokja 2


Lahat,- DS -Tim Pengerrak PKK Desa harus bersinergi dengan Tim Penangan Covid-19 dalam hal ini Pos PPKM Desa Tanjung Baru.

Insya Allah walaupun banyak deman namun dirawat PPKM Desa masing- masing Alhamdulilah kita termasuk Zoba Hijau dan tetap Hijau diharapkan , Desa Tanjung Baru ini yang ditunjuk dan siap di  Evaluasi oleh Tim Penggerak Kabupaten berjalan dengan lancar dibawah naungan Pokja 2 Ny Arzeti " ujar Aripulun SE disela pembukaan Pembinaan Evaluasi Dasa Wisma


Bertempat di Aula Kantor Camat Tanjung Tebat pada Kamis 29 Juli 2021, hadir pada kegiatan ini dihadiri Tim TP- PKK Kabupaten, Ketua TP- TPKK Desa Tanjung Baru  Kader Dasa Wisma Desa Tanjung Baru.Ketua TPKK Kecamatan Tanjung Tebat Nety Selpianti Am-Kep  mengatakan"  Evaluasi Dasa Wisna untuk Desa Tanjung Baru sudah dibina, tanyakan bila ada yang belum mengerti " pesan Ny Nety


Tim kelompok Kerja ( pokja ) 2 TP PKK Kabupaten Lahat  yang di ketuaibNy Arzeti  menerangksn bahwa evaluasi pelaksanaan 10 Program Pokok PKK dan pembinaan TP PKK di Desa Tanjung Baru ini  mewakili Ketua TPKK Kabupaten Lahat' Bersamaan pada hari ini juga digelar pembinaan di Desa Tanjung Sakti, Kecamatan Tanjung Tebat dan Kecamatan Sukamerindu yang melaksanakan pembinaan Dasa Wisma, saat ini cuaca lagi tidak memungkinkan Alhmdulilah Kecamatan Tanjung Tebat ini termasuk Zona Hijau sehingga tepat kita melakukan pembinaan Dasa Wisma.



Sebenarnya di Kecamatan Tanjung Tebat ini yang diwakilkan pada Desa Tanjung Menang namun karena ada hal yang tidak memungkinkan maka di wakilkan ke Desa Tanjung Baru. Diharapkan Evsluasi ini bila tidak bisa mengisii papan data harap ditanyakan dan jangan sungkan ' pungkas  Ketua Pokja 2 .


Selanjutnya Pembinaaan dan Evaluasi Dasa Wisma.


Laporan Donie

Jun Manurung CS Siapkan Gugatan Pembatalan Putusan Musorkot KONI Prabumulih 2021

 


PRABUMULIH - Musyawarah Kota (Musorkot) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Prabumulih yang digelar di Hotel Grand Nikita, Rabu (28/7), berakhir ricuh. Akibatnya sejumlah Agenda persidangan Pemilihan Ketua KONI Prabumulih masa bhakti 2021-2025 tersebut tidak terlaksana secara menyeluruh sehingga dianggap tidak sah dan cacat demi hukum.

Dengan demikian, sejumlah Cabor peserta Musorkot Koni Kota Prabumulih mengaku menolak putusan sidang dan bersiap melayangkan gugatan penolakan ke KONI Pusat

"Disebut cacat hukum yang pertama adalah, Pimpinan Sidang tidak menjalankan keseluruhan agenda persidangan. Persidangan selesai tanpa acara penutupan. Yang kedua adalah penetapan Aklamasi calon terpilih sangat tidak mendasar dan memaksakan kehendak. Ketiga, Pimpinan sidang tidak faham organisasi dan tata cara berdemokrasi. Ke empat, Pimpinan sidang mengabaikan interupsi yang disampaikan peserta sidang. Kelima, syarat pencalonan hanya berlaku pada Calon Arafik Zamhari dan tidak berlaku pada calon lain seperti Benny Rizal dan beberapa pelanggaran lain" ujar Jun Manurung, SH salah satu Peserta Musorkot KONI Prabumulih dari Cabor HOCKEY disela-sela kericuhan.


Mengingat Musorkot sarat kecurangan, ia dan kawan-kawan mengaku segera melakukan gugatan hukum pembatalan hasil Musorkot KONI Kota Prabumulih 2021 ke KONI Pusat di Jakarta. "Upaya dan langkah hukum ini terpaksa kita lakukan mengingat sistem Demokrasi ditubuh KONI yang seharusnya bersih dari ranah politik sudah disusupi kepentingan politik. Ini sangat jelas, sebab diawal pembukaan Musorkot sebagaimana penyampaian sambutan Walikota jelas ada keberpihakan dan tidak lagi mencerminkan sosok pemimpin yang netral"ujarnya.


Disinggung menyangkut statmen Sekretaris Umum KONI Sumsel yang telah memberikan legitimasi bahwa Musorkot KONI Prabumulih telah berjalan sebagaimana mestinya, Jun Manurung mengaku bahwa Musorkot berjalan sesuai yang diharapkan oleh mereka bukan mewakili keseluruhan peserta sidang. 


"Pengesahan aklamasi dipaksakan kok disebut Sah. Sah darimana?" ungkapnya setengah bertanya. Ia juga mengaku bahwa pimpinan sidang meninggalkan tempat disaat sidang masih berlangsung. "Pimpinan sidang dan anggota melarikan diri tanpa menutup acara kok disebut sah. Sah mungkin bagi mereka dan tidak bagi Kita" pungkasnya.


Hal senada juga disampaikan oleh Ketua PBFI Evi Susanti, SE. Sosok politisi perempuan yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Prabumulih dari Komisi I ini mengaku bahwa, sedari awal dirinya tidak mau maju menjadi Ketum KONI Prabumulih lantaran terganjal aturan. Dimana dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 pada pasal 40 tentang sistem keolahragaan nasional menyebutkan, bahwa pengurus Komite Olahraga Nasional, Komite Olahraga Provinsi, Komite Olahraga kabupaten dan kota bersifat mandiri dan tidak terikat dengan kegiatan jabatan struktural dan jabatan publik.


Kemudian dipertegas lagi dengan peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2007 tentang penyelenggaraan keolahragaan pada pasal 56, bahwa bahwa pejabat publik dan pejabat struktural dilarang menjadi pengurus KONI.


“Aturan ini kan sudah jelas. Bahwa tidak boleh pejabat publik. Sementara kenapa yang ini diloloskan. Artinya ini sudah cacat secara hukum,” protesnya seraya membenarkan bahwa Cabor yang diketuainya siap menggugat hasil Musorkot KONI Prabumulih untuk dibatalkan demi Hukum.


Ditempat Terpisah, Ketua Cabor Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Prabumulih H. Eddy Rianto, SH, MH saat dikonfirmasi mengaku bahwa pihaknya siap menjadi orang pertama yang menolak hasil Musorkot KONI Kota Prabumulih 2021. Anggota DPRD Provinsi Sumsel Periode 2014-2019 itu juga mengaku bahwa pelaksanaan Musorkot KONI Prabumulih 2021 sarat kecurangan dan sarat kepentingan dan dipenuhi pelanggaran UU. 


"Demi keadilan, saya siap menjadi orang yang pertama melakukan gugatan pembatalan hasil keputusan Musorkot KONI Prabumulih 2021 Karena berdasarkan pandangan beberapa Pengcab termasuk IPSI selaku pemilik suara pada Musorkot, hasil putusan yang disampaikan pimpinan sidang dalam Musorkot sarat kecurangan dan melabrak pedoman tata cara penjaringan dan penyaringan calon ketua umum KONI yang barkibat pada tidak memuhi harapan seluruh peserta sidang" pungkasnya. 


Sebagaimana diketahui, Musorkot KONI Kota Prabumulih berakhir ricuh dipicu oleh tindakan semena-mena Pimpinan Sidang yang asal main ketok palu. Bakal calon yang mendaftar digugurkan tanpa alasan dan data yang jelas. Pimpinan sidang hanya satu orang calon meski sebenarnya calon yang diloloskan juga tidak memenuhi syarat lantaran menduduki sebuah jabatan struktural yakni Kepala BKPSDM di Pemkot Prabumulih. Pimpinan sidang langsung menetapkan calon yang diloloskan terpilih secara aklamasi.


Protes peserta melalui interupsi tak sedikitpun digrubis oleh Pimpinan Sidang dan langsung main ketok palu yang mengakibatkan kericuhan pecah dan dianggap telah menciderai hakikat demokrasi yang sedang berlangsung. syp

PMI Muba Melakukan penyemprotan Disinfektan di Seketariat PWI Muba


Sekayu, DS - Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin dalam menekan penyebaran wabah Corona Virus Diseanse 2019 (Covid-19), melakukan giat Penyemprotan Disinfektan di Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Muba, Rabu (28/07/2021) yang beralamat di Jalan Kolonel Wahid Udin, Lingkungan VII nomor 258 Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Propinsi Sumatera Selatan.


Rencananya penyemprotan disinfektan akan dilakukan secara berkala guna memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19 di kalangan insan pers umumnya  dan khususnya Anggota PWI yang bertugas di Kabupaten Musi Banyuasin.


Ketua PWI Muba Herlin Koisasi SH mengatakan," penyemprotan disinfektan di sekretariat PWI Muba mampu menekan penyebaran virus Covid-19," ujarnya.



Selanjutnya Herlin menambahkan," Paling tidak kalau sudah di lakukan penyemprotan disinfektan kita sudah melakukan upaya untuk tidak menyebar virus corana ini karena kita tau sekarang ini muba sudah zona merah dan pengamanan PPKM nya sudah level 4. jadi kita harus berhati-hati sekali terhadap virus ini termasuk di Sekertariat PWI ini kami lakukan penyemprotan yang di fasilitasi oleh PMI," ungkapnya.


Ketua PMI Muba Beni Hernedi SIP melalui Ahmad Syaifudin Zuhri, S.I.Kom

Kepala Markas Palang Merah Indonesia Musi Banyuasin menyampaikan," kami harap kepada semua lapisan masyarakat agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Selalu Memakai masker jika keluar rumah, Mencuci tangan di air mengalir dengan sabun atau gunakan Hand Sanitizer, Menjaga jarak, Menghindari Kerumunan dan selalu menerapkan 5M.


Zuhri juga menambahkan," Taati himbauan pemerintah dan selalu berpikir positif. Mari kita sama-sama disiplin diri guna menekan penyebaran Covid-19. Karena kita semua merupakan garda terdepan dalam memerangi Virus Corona," tutupnya. 

*(Ariyansyah)