NEWS

Slider

Bupati OI PWA Launcing Bantuan Beras PPKM 2021


OGAN ILIR, DS - Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar Hari ini kamis (29/7) melauncing penyaluran program bantuan beras PPKM 2021 Kabupaten Ogan Ilir, yang bertempat di Aula Kantor Kepala Desa Tanjung Sejaro Kecamatan Indralaya.



Bupati OI PWA menyampaikan, Penyaluran bantuan beras ini saya akan pastikan di terima oleh masyarakat yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST)."ucapnya".

Seberharap, agar seluruh kades besrrta camat untuk mengawal dan mengawasi penyaluran 
bantuan beras ini, agar bisa di terima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan, dan bantuan ini juga akan di salurkan ke seluruh kecamatan di Kabupaten Ogan ilir.


Dalan kesempatan ini pula PWA juga berpesan untuk masyarakat ogan ilir agar tetap mematuhi protokol kesehatan demi untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 di Bumi Caram Seguguk yang kita cintai ini."ungkapnya".


Acara launcing penyaluran bantuan beras PPKM 2021 di Aula Kantor Kades Tanjung Sejaro ini di hadiri juga perwakilan BULOG Divisi Regional Sumatera Selatan Bapak Peri, Dirut DNR Mitra Penyaluran Beras Bapak Jerry Tengker, Assisten I Ibu Siska Susanti, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ogan ilir Bapak Bahrus Syarif, Camat Indralaya dan Kepala Desa Tanjung sejaro.(SMSI OI) 

*Kemenkumham Salurkan 46 Ribu Paket kepada Masyarakat Terdampak Covid-19*


Jakarta, DS - Dalam dua tahun terakhir, pandemi Covid-19 telah merenggut banyak hal dari kehidupan kita. Tak pelak, kondisi ini pun memunculkan berbagai macam keprihatinan bagi masyarakat Indonesia, seperti naiknya angka kemiskinan yang dibarengi dengan melonjaknya pengangguran.


Data per 28 Juli 2021 pada laman https://covid19.go.id/, jumlah pasien yang terinfeksi positif Covid-19 secara nasional berjumlah 3.287.727 orang. Angka tersebut meningkat 47.791 kasus dibandingkan hari sebelumnya.


Namun, sejak pemerintah menggulirkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, terdapat tren penurunan mobilitas hampir di semua wilayah. Dimana pembatasan pergerakan masyarakat menjadi faktor penting salah satu upaya pemutusan transmisi Covid-19.


Bersyukur, kondisi kini pun berangsur membaik setelah diterapkannya PPKM. Kasus aktif, positivity rate, dan kasus harian menurun, serta terjadi peningkatan kesembuhan yang mulai terlihat pada pekan ketiga pelaksanaan PPKM. Peningkatan ini harus dibarengi dengan optimisme dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat. Masyarakat juga harus memberikan dukungan dari kebijakan yang dilakukan pemerintah, seperti mematuhi protokol kesehatan, PPKM, dan mengikuti vaksinasi.


Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berupaya membantu masyarakat dengan menyalurkan lebih dari 46 ribu paket secara nasional, serentak kepada masyarakat di seluruh Indonesia, agar dapat bertahan hidup di tengah pandemi yang belum menunjukkan tanda-tanda usai.


Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan kebijakan pemerintah dengan membuat PPKM Level 4 bertujuan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Kebijakan yang sedianya berakhir pada 25 Juli 2021 lalu ini, kini resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.


Pemerintah sadar, kebijakan ini akan berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi sosial masyarakat, dan berdampak pada ketidakmampuan masyarakat yang kesulitan dalam mencari nafkah.

“Insan Pengayoman melalui program pemberian bantuan sosial “Kumham Peduli, Kumham Berbagi”, mencoba turut berempati kepada masyarakat dan ASN Kemenkumham yang terdampak pandemi Covid-19,” ujar Yasonna saat memberikan bantuan sosial secara simbolis, Kamis (29/07/2021) pagi.


Melalui program bantuan sosial yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal, tercatat Kemenkumham memberikan total bantuan sosial sebanyak 46.614 paket dan dana sosial sebesar 700 juta rupiah. Paket tersebut diberikan kepada masyarakat di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 43.558 kepala keluarga yang terdampak langsung pandemi Covid-19, serta kepada 3.056 orang ASN Kemenkumham yang terpapar Covid-19. Sedangkan dana sosial diberikan kepada tujuh Kantor Wilayah Kemenkumham yang saat ini menerapkan PPKM Level 4, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.


Adapun paket bantuan sosial Kumham Peduli Kumham Berbagi per orang diberikan dalam bentuk beras, minyak goreng, gula, mie instan, sarden, dan susu.

“Kegiatan kita pada hari ini adalah bagian dari kepedulian kepada masyarakat dan saudara kita sesama pegawai yang terpapar Covid-19. Ini merupakan bentuk kepedulian, jiwa sosial, rasa welas asih serta semangat untuk berbagi,” kata Yasonna di lapangan upacara Kemenkumham.



Kegiatan ini, kata Yasonna, selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada para menteri untuk melakukan langkah-langkah maksimal dengan memberikan dukungan, yang salah satunya berupa pemberian bantuan sosial kepada masyarakat dan usaha mikro.


“Bantuan sosial tersebut tidak hanya menyentuh kepada masyarakat yang berada di wilayah perkotaan, namun juga kepada saudara-saudara kita yang berada di wilayah perbatasan negara Republik Indonesia dengan negara lain,” ucap Yasonna.

“Semoga apa yang kita lakukan hari ini dapat membantu meringankan beban mereka yang secara langsung terdampak pandemi Covid-19,” kata Laoly. “Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Insan Pengayoman yang telah peduli, mampu berbagi atas dasar keikhlasan dan kesadaran,” tutupnya.


Sementara itu Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto mengatakan selain terkonsentrasi di Kemenkumham dan wilayah Jabodetabek untuk unit pusat, kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini juga dilaksanakan secara serentak di Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia.


“Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, semua pihak termasuk masyarakat harus mau bekerja sama, bergotong royong untuk menghadapi ujian yang berat ini,” kata Andap. “Kerja keras pemerintah Insya Allah bisa berhasil, jika disertai dengan dukungan dan kesadaran dari masyarakat,” lanjutnya.

“Pesan kami kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada, jangan cemas, selalu berpikir positif yang disertai optimisme, selalu patuhi protokol kesehatan, dan mengikuti vaksinasi,” tutupnya.

(***)

Desa Tanjung Baru Pembinaasn dan Evaluasi Dasa Wisma. Oleh Pokja 2


Lahat,- DS -Tim Pengerrak PKK Desa harus bersinergi dengan Tim Penangan Covid-19 dalam hal ini Pos PPKM Desa Tanjung Baru.

Insya Allah walaupun banyak deman namun dirawat PPKM Desa masing- masing Alhamdulilah kita termasuk Zoba Hijau dan tetap Hijau diharapkan , Desa Tanjung Baru ini yang ditunjuk dan siap di  Evaluasi oleh Tim Penggerak Kabupaten berjalan dengan lancar dibawah naungan Pokja 2 Ny Arzeti " ujar Aripulun SE disela pembukaan Pembinaan Evaluasi Dasa Wisma


Bertempat di Aula Kantor Camat Tanjung Tebat pada Kamis 29 Juli 2021, hadir pada kegiatan ini dihadiri Tim TP- PKK Kabupaten, Ketua TP- TPKK Desa Tanjung Baru  Kader Dasa Wisma Desa Tanjung Baru.Ketua TPKK Kecamatan Tanjung Tebat Nety Selpianti Am-Kep  mengatakan"  Evaluasi Dasa Wisna untuk Desa Tanjung Baru sudah dibina, tanyakan bila ada yang belum mengerti " pesan Ny Nety


Tim kelompok Kerja ( pokja ) 2 TP PKK Kabupaten Lahat  yang di ketuaibNy Arzeti  menerangksn bahwa evaluasi pelaksanaan 10 Program Pokok PKK dan pembinaan TP PKK di Desa Tanjung Baru ini  mewakili Ketua TPKK Kabupaten Lahat' Bersamaan pada hari ini juga digelar pembinaan di Desa Tanjung Sakti, Kecamatan Tanjung Tebat dan Kecamatan Sukamerindu yang melaksanakan pembinaan Dasa Wisma, saat ini cuaca lagi tidak memungkinkan Alhmdulilah Kecamatan Tanjung Tebat ini termasuk Zona Hijau sehingga tepat kita melakukan pembinaan Dasa Wisma.



Sebenarnya di Kecamatan Tanjung Tebat ini yang diwakilkan pada Desa Tanjung Menang namun karena ada hal yang tidak memungkinkan maka di wakilkan ke Desa Tanjung Baru. Diharapkan Evsluasi ini bila tidak bisa mengisii papan data harap ditanyakan dan jangan sungkan ' pungkas  Ketua Pokja 2 .


Selanjutnya Pembinaaan dan Evaluasi Dasa Wisma.


Laporan Donie

Jun Manurung CS Siapkan Gugatan Pembatalan Putusan Musorkot KONI Prabumulih 2021

 


PRABUMULIH - Musyawarah Kota (Musorkot) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Prabumulih yang digelar di Hotel Grand Nikita, Rabu (28/7), berakhir ricuh. Akibatnya sejumlah Agenda persidangan Pemilihan Ketua KONI Prabumulih masa bhakti 2021-2025 tersebut tidak terlaksana secara menyeluruh sehingga dianggap tidak sah dan cacat demi hukum.

Dengan demikian, sejumlah Cabor peserta Musorkot Koni Kota Prabumulih mengaku menolak putusan sidang dan bersiap melayangkan gugatan penolakan ke KONI Pusat

"Disebut cacat hukum yang pertama adalah, Pimpinan Sidang tidak menjalankan keseluruhan agenda persidangan. Persidangan selesai tanpa acara penutupan. Yang kedua adalah penetapan Aklamasi calon terpilih sangat tidak mendasar dan memaksakan kehendak. Ketiga, Pimpinan sidang tidak faham organisasi dan tata cara berdemokrasi. Ke empat, Pimpinan sidang mengabaikan interupsi yang disampaikan peserta sidang. Kelima, syarat pencalonan hanya berlaku pada Calon Arafik Zamhari dan tidak berlaku pada calon lain seperti Benny Rizal dan beberapa pelanggaran lain" ujar Jun Manurung, SH salah satu Peserta Musorkot KONI Prabumulih dari Cabor HOCKEY disela-sela kericuhan.


Mengingat Musorkot sarat kecurangan, ia dan kawan-kawan mengaku segera melakukan gugatan hukum pembatalan hasil Musorkot KONI Kota Prabumulih 2021 ke KONI Pusat di Jakarta. "Upaya dan langkah hukum ini terpaksa kita lakukan mengingat sistem Demokrasi ditubuh KONI yang seharusnya bersih dari ranah politik sudah disusupi kepentingan politik. Ini sangat jelas, sebab diawal pembukaan Musorkot sebagaimana penyampaian sambutan Walikota jelas ada keberpihakan dan tidak lagi mencerminkan sosok pemimpin yang netral"ujarnya.


Disinggung menyangkut statmen Sekretaris Umum KONI Sumsel yang telah memberikan legitimasi bahwa Musorkot KONI Prabumulih telah berjalan sebagaimana mestinya, Jun Manurung mengaku bahwa Musorkot berjalan sesuai yang diharapkan oleh mereka bukan mewakili keseluruhan peserta sidang. 


"Pengesahan aklamasi dipaksakan kok disebut Sah. Sah darimana?" ungkapnya setengah bertanya. Ia juga mengaku bahwa pimpinan sidang meninggalkan tempat disaat sidang masih berlangsung. "Pimpinan sidang dan anggota melarikan diri tanpa menutup acara kok disebut sah. Sah mungkin bagi mereka dan tidak bagi Kita" pungkasnya.


Hal senada juga disampaikan oleh Ketua PBFI Evi Susanti, SE. Sosok politisi perempuan yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Prabumulih dari Komisi I ini mengaku bahwa, sedari awal dirinya tidak mau maju menjadi Ketum KONI Prabumulih lantaran terganjal aturan. Dimana dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 pada pasal 40 tentang sistem keolahragaan nasional menyebutkan, bahwa pengurus Komite Olahraga Nasional, Komite Olahraga Provinsi, Komite Olahraga kabupaten dan kota bersifat mandiri dan tidak terikat dengan kegiatan jabatan struktural dan jabatan publik.


Kemudian dipertegas lagi dengan peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2007 tentang penyelenggaraan keolahragaan pada pasal 56, bahwa bahwa pejabat publik dan pejabat struktural dilarang menjadi pengurus KONI.


“Aturan ini kan sudah jelas. Bahwa tidak boleh pejabat publik. Sementara kenapa yang ini diloloskan. Artinya ini sudah cacat secara hukum,” protesnya seraya membenarkan bahwa Cabor yang diketuainya siap menggugat hasil Musorkot KONI Prabumulih untuk dibatalkan demi Hukum.


Ditempat Terpisah, Ketua Cabor Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Prabumulih H. Eddy Rianto, SH, MH saat dikonfirmasi mengaku bahwa pihaknya siap menjadi orang pertama yang menolak hasil Musorkot KONI Kota Prabumulih 2021. Anggota DPRD Provinsi Sumsel Periode 2014-2019 itu juga mengaku bahwa pelaksanaan Musorkot KONI Prabumulih 2021 sarat kecurangan dan sarat kepentingan dan dipenuhi pelanggaran UU. 


"Demi keadilan, saya siap menjadi orang yang pertama melakukan gugatan pembatalan hasil keputusan Musorkot KONI Prabumulih 2021 Karena berdasarkan pandangan beberapa Pengcab termasuk IPSI selaku pemilik suara pada Musorkot, hasil putusan yang disampaikan pimpinan sidang dalam Musorkot sarat kecurangan dan melabrak pedoman tata cara penjaringan dan penyaringan calon ketua umum KONI yang barkibat pada tidak memuhi harapan seluruh peserta sidang" pungkasnya. 


Sebagaimana diketahui, Musorkot KONI Kota Prabumulih berakhir ricuh dipicu oleh tindakan semena-mena Pimpinan Sidang yang asal main ketok palu. Bakal calon yang mendaftar digugurkan tanpa alasan dan data yang jelas. Pimpinan sidang hanya satu orang calon meski sebenarnya calon yang diloloskan juga tidak memenuhi syarat lantaran menduduki sebuah jabatan struktural yakni Kepala BKPSDM di Pemkot Prabumulih. Pimpinan sidang langsung menetapkan calon yang diloloskan terpilih secara aklamasi.


Protes peserta melalui interupsi tak sedikitpun digrubis oleh Pimpinan Sidang dan langsung main ketok palu yang mengakibatkan kericuhan pecah dan dianggap telah menciderai hakikat demokrasi yang sedang berlangsung. syp

PMI Muba Melakukan penyemprotan Disinfektan di Seketariat PWI Muba


Sekayu, DS - Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin dalam menekan penyebaran wabah Corona Virus Diseanse 2019 (Covid-19), melakukan giat Penyemprotan Disinfektan di Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Muba, Rabu (28/07/2021) yang beralamat di Jalan Kolonel Wahid Udin, Lingkungan VII nomor 258 Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Propinsi Sumatera Selatan.


Rencananya penyemprotan disinfektan akan dilakukan secara berkala guna memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19 di kalangan insan pers umumnya  dan khususnya Anggota PWI yang bertugas di Kabupaten Musi Banyuasin.


Ketua PWI Muba Herlin Koisasi SH mengatakan," penyemprotan disinfektan di sekretariat PWI Muba mampu menekan penyebaran virus Covid-19," ujarnya.



Selanjutnya Herlin menambahkan," Paling tidak kalau sudah di lakukan penyemprotan disinfektan kita sudah melakukan upaya untuk tidak menyebar virus corana ini karena kita tau sekarang ini muba sudah zona merah dan pengamanan PPKM nya sudah level 4. jadi kita harus berhati-hati sekali terhadap virus ini termasuk di Sekertariat PWI ini kami lakukan penyemprotan yang di fasilitasi oleh PMI," ungkapnya.


Ketua PMI Muba Beni Hernedi SIP melalui Ahmad Syaifudin Zuhri, S.I.Kom

Kepala Markas Palang Merah Indonesia Musi Banyuasin menyampaikan," kami harap kepada semua lapisan masyarakat agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Selalu Memakai masker jika keluar rumah, Mencuci tangan di air mengalir dengan sabun atau gunakan Hand Sanitizer, Menjaga jarak, Menghindari Kerumunan dan selalu menerapkan 5M.


Zuhri juga menambahkan," Taati himbauan pemerintah dan selalu berpikir positif. Mari kita sama-sama disiplin diri guna menekan penyebaran Covid-19. Karena kita semua merupakan garda terdepan dalam memerangi Virus Corona," tutupnya. 

*(Ariyansyah)

Lurah Pasar Lama Bangun 3 Titik Akses Jalan Masyarakat.


LAHAT, DS - Pasar Lama Kecamatan Lahat pada hari ini Selasa 27/7 melaksanakan  Pembangunan Titik Nol Jalan Setapak yang  panjangnya 47 cm lebar 120 cm ditiga titik lokasi khususnya RT 12 RW 04 Kelurahan Pasar Lama, dalam Tahapan bangunan ini digunakan melalui anggaran APBD." ujar Lurah".



Serta dengan adanya bangunan jalan ini dapat memudahkan masyarakat untuk keluar rumah menuju akses jalan dan berharap kepada masyarakat agar dapat merawat dan menjagah bangunan yang telah dibangun agar tidak cepat rusak.


Sambung sekcam dengan adanya pembangunan jalan dapat memudahkan masyarakat serta berharap kepada masyarakat dapat menjaga jalan yang telah dibangun kelurahan Pasar  Lama agar tidak rusak" tandas sekcam.


Laporan Donie

Update COVID-19 Muba: Bertambah 25 Kasus Sembuh, 43 Positif, 5 Meninggal Dunia


Sekayu, DS - Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Selasa (27/7/2021) mengkonfirmasi penambahan 25 kasus sembuh, 43 positif, dan 5 meninggal dunia. 


"Ada penambahan 25 kasus sembuh, 43 positif, dan 5 meninggal dunia per 27 Juli 2021," ungkap Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, dr Povi Pada Indarta SP P. 


Povi merinci, adapun penambahan kasus positif diantaranya kasus 2214 Laki-laki usia 32 tahun asal Plakat Tinggi, kasus 2215 perempuan 31 tahun asal Plakat Tinggi, kasus 2216 perempuan 2 tahun Plakat Tinggi, kasus 2217 Laki-laki 24 tahun Plakat Tinggi, kasus 2218 perempuan 47 tahun Plakat Tinggi, kasus 2219 perempuan 74 tahun Plakat Tinggi, kasus 2220 perempuan 37 tahun Plakat Tinggi, kasus 2221 Laki-laki 45 tahun Plakat Tinggi, kasus 2222 perempuan 53 tahun Plakat Tinggi, kasus 2223 Laki-laki 33 tahun Plakat Tinggi. 


"Kemudian, kasus 2224 Laki-laki 55 tahun Plakat Tinggi, kasus 2225 perempuan 25 tahun Plakat Tinggi, kasus 2226 perempuan 27 tahun Plakat Tinggi, kasus 2227 Laki-laki 21 bulan Plakat Tinggi, kasus 2228 perempuan 5 tahun Sekayu, kasus 2229 perempuan 13 tahun Sekayu, kasus 2230 44 tahun Sekayu, kasus 2231 perempuan 33 tahun Sekayu, kasus 2232 Laki-laki 35 tahun Lalan, kasus 2233 perempuan 26 tahun Tungkal Jaya," urainya. 


Selain itu, kasus 2234 Laki-laki 75 tahun Bayung Lencir, kasus 2235 perempuan 52 tahun Tungkal Jaya, kasus 2236 perempuan 43 tahun Tungkal Jaya, kasus 2237 perempuan 43 tahun Sekayu, kasus 2238 perempuan 21 tahun Sungai Keruh, kasus 2239 perempuan 41 tahun Keluang, kasus 2240 Laki-laki 51 tahun Keluang, kasus 2241 perempuan 67 tahun Sekayu, kasus 2242 laki-laki 55 tahun Sekayu, kasus 2243 Laki-laki 37 tahun Sekayu. 


"Lalu, kasus 2244 perempuan 56 tahun Mekar Jaya, kasus 2245 Laki-laki 39 tahun Sekayu, kasus 2246 perempuan 38 tahun Sekayu, kasus 2247 Laki-laki 43 tahun Babat Supat, kasus 2248 perempuan 54 tahun Sekayu, kasus 2249 perempuan 57 tahun Sekayu, kasus 2250 perempuan Sekayu, kasus 2251 Laki-laki 83 tahun Sekayu, kasus 2252 Laki-laki 57 tahun Lumpatan, kasus 2253 perempuan 49 tahun Sanga Desa, kasus 2254 perempuan 23 tahun Keluang, kasus 2255 perempuan 36 tahun Kayuara, dan kasus 2256 Laki-laki Sekayu," tuturnya. 


"Untuk kasus meninggal dunia dialami kasus 2003 Laki-laki 47 tahun Sungai Lilin, kasus 2182 perempuan 68 tahun Tungkal Jaya, kasus 2240 Laki-laki 51 tahun Keluang, kasus 2244 perempuan 56 tahun Jirak Jaya, dan kasus 2253 perempuan 49 tahun Sanga Desa. Kelimanya telah dimakamkan sesuai prokes," tambahnya. 


Diketahui, hingga 27 Juli 2021 ada sebanyak 2256 kasus diantaranya 1964 kasus sembuh, 179 masih dirawat, 113 kasus meninggal dunia," urainya. 


Sementara itu, berdasarkan data update Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba 27 Juli 2021 tercatat ada sebanyak 429 ODP 429 selesai pemantauan 0 masih dipantau, 1.199 kontak erat 1.199 kontak selesai pemantauan 0 kontak erat yang masih dipantau, 191 PDP 0 proses pengawasan 191 selesai pengawasan

*(Ariyansyah)

Jadi Pertanyaan, Penggunaan Dana Desa / DD, yang Tidak Transparan, oleh Oknum Kades Desa Tanjung Tambak


OGAN ILIR, DS - Bahan Pertanyaan bagi Masyarakat Desa Tanjung Tambak Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten ogan ilir, karena Ulah dan Tingkah Oknum Kepala Desa, sebagian Masyarakat,Merasa Kecewa dengan Pemimpin Mereka yaitu Kepala Desa nya, yang seperti nya tidak Jujur dalam Penggunaan dan Pengrealisasian Dana Desa / DD 8% yang menurut Masyarakat tidak Signifikan dan Jauh dengan Jumlah yang diterima dari Nilai Uang Dana Desa yang telah Masuk Ke Desa Tanjung Tambak ini. 


Dari Hasil  Pantauan Kami Team Media dan Berdasarkan Laporan dari Masyarakat setempat, di salah satu Desa Tanjung Tambak  Kecamatan Tanjung Batu Kab. Ogan ilir Sumsel, Kami mendapat Laporan dari Masyarakat, kami beberapa Awak Media, memantau serta mencari Kebenaran ini, dan menurut Kami ini memeng harus patut di Pertanyakan karena dengan Jumlah Dana Desa /DD yang diturunkan Pemerintah sebanyak 8% ini sepertinya terjadi Kejanggalan, karena jumlah 8% dari jumlah dengan nilai kurang lebih 60 sampai 70 juta tersebut, tidak sesuai dengan hanya dilakukan Pembelian / di Belanjakan beberapa Alat-alat  Keperluan Himbauan Covid 19 ini, Alat Pencucian Tangan,  Hasnitaizer, Masker dll, yang memang menurut Pantauan Kami di Lapangan, Jauh dari apa yang diharapkan oleh Masyarakat.


Dalam  Kinerja Kami sebagai Awak Media, menanggapi dan Mengawasi Setiap Kinerja dari seluruh Instansi, dari Tingkat Paling Bawah sampai Tingkat Atas, Team Media membenarkan adanya ketidakstabilan dalam Pengrealisasiannya, HasilTemuan kami di Lapangan dan berdasarkan Laporan dari Masyarakat ini, memang benar Adanya KEJANGGALAN dalam Penggunaan Dana Desa, yang Jauh dan tidak susuai dengan Target, Dana Desa yang Awalnya Turun/Cair 8℅ sebelum memasuki hari Lebaran idil fitri  dengan Nominal atau jumlah yang Cukup Besar, karena di Rinciannya harus dengan menyesesuaikan dari Besarnya Anggaran Dana Desa disuatu Desa tersebut. 


 Dari Wawancara kami pada salah satu Warga, yang tidak ingin disebutkan namanya, dalam paparannya mengatakan,  di Desa Tanjung Tambak ini, Cuma terlihat ada beberapa DRUM untuk Pencuci Tangan di beberapa Titik dan Tempat, adapun Kegiatan nya pun hanya diwaktu hari  Lebaran Kemarin, itupun hanya dengan kegiatan pembagian beberapa Masker dll juga beberapa kegiatan lainnya, yang dilakukan oleh  Oknum Aparat Pemerintahan Desa di waktu Shalat idulfitri. 


Dalam Penegasan nya, Dana Desa ini,menurut Kami sangat jauh dan sangat tidak sesuai dengan Jumlah Uang Dana Desa yang 8℅, yang menurut kami sangat besar jumlah nya, sedangkan Di dalam Pembelian Alat-alat Himbauan Dalam Masa Pandemi Covid 19 ini menurut Kami, masih ada Kelebihan Sisa Uang tersebut dari pembelanjaan dan ini yang Patut di Pertanyakan, dimana Lebih atau Sisa Uang Dana Desa yang 8 % ini, Karena Kepala Desa dan Aparat nya menurut kami, tidak ada keterbukaan dan sangat tertutup dalam Pengololaan atau menggunakan Dana Desa ini, yang Khusus diperuntukkan dan  digunakan Dalam Masa Pandemi, didalam Suatu Desa, jadi Kami sangat berharap dan sangat memohon kepada Team Media untuk Mengusut dan melaporkan setiap Kejanggalan dari Oknum Kepala Desa Tanjung Tambak ini. 


Oknum Kepala Desa, Desa Tanjung Tambak Kecamatan Tanjung Batu Kab. Ogan ilir Sumsel ini yang berinisial BJR,  menurut kami  telah Terindikasi melakukan PENYIMPANGAN dalam Penggunaan Dana Desa yang Jumlahnya 8℅ itu. 


Dengan Dana Desa 8℅ ini, Realisasi dan Belanja Barang/Alat-alat Himbauan untuk Masa Pandemi Covid 19 di Desa Tanjung Tambak ini, sangatlah tidak Sesuai dan Jauh dari Harapan Masyarakat,  karena cuma terdapat dan terlihat beberapa Benda/Alat-alat dibeberapa Titik,, ucapnya. 


Kami mewakili dari Warga masyarakat Desa Tanjung Tambak, sangat Menyayangkan dan sangat merasakan Kekecewaan, atas Tindakan PERILAKU Kepala Desa, dan  Kami merasa sudah di BOHONGI, dan Kami sangat Berharap kepada Team Media, untuk bisa MELAPORKAN dan MENINDAK LANJUTI ataupun bisa MENYAMPAIKAN kepada Aparat Penegak hukum dan Instansi yang mempunyai Wewenang dalam memberikan Sanksi Perilaku dan Tindakan Kepala Desa ini, jika benar Dalam Penyalahgunaan dan Penyimpangan Dana Desa ini. 


Kamipun Siap untuk Memberikan beberapa Bukti / Keterangan lainnya dari apa yang bisa menambah Bukti Tindakan atau Kesalahan Yang dilakukan oleh Oknum Kepala Desa ini.


 Adapun disisi lain, masih ada terdapat Kesalahan - kesalahan lain yang dilakukan oleh Oknum Kepala Desa ini seperti, pada Masa adanya Bantuan dari Pemerintah,  Untuk Pembagian BLT Tahap 1 untuk Warga Masyarakat yang terdampak Masa Pandemi, yang menurut kami, Bantuan BLT dengan Jumlah Penerima nya berkisar 100 orang lebih yang tercatat untuk mendapatkan Uang Bantuan Pemerintah ini, dan itupun ada terdapat Kesalahan karena, Uang BLT ini dibagi untuk Dua Orang, yang seharusnya Uang ini hanya Untuk Satu Orang.


Uang BLT Bantuan dari Pemerintah ini, dibagi menjadi Untuk Dua Orang dengan Alasan yang di sampaikan kepada Masyarakat untuk Pemerataan, dan inipun menurut kami sudah sangat menyalahi dan melanggar Undang - Undang Namun,  didalam Proses  Pembagiannya,  Nama - Nama Penerima Bantuan ini, tidak Tercantum / tidak Terterah dan tidak Jelas dan bisa juga dikatakan FIKTIF, dari Poin inipun memang Patut juga dipertanyakan.



Disisi lain, Oknum Kepala Desa ini, juga melakukan Pengangkatan beberapa Anggota dan Aparat Desa, yang menurut Kami juga Para Anggota Aparat Desa yang diangkat inipun telah terindikasi telah menggunakan IJAZAH PALSU serta penunjukan secara Langsung Aparat Desa,  dan masih ada Kesalahan yang lainnya yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa ini.,, Ucapnya. 


Kami  Team Awak Media, siap  Membantu Warga masyarakat, untuk Menyampaikan Kepada Pihak yang lebih berwenang khusus nya Pemerintah dan Tim Penyidik Tipikor, Untuk menindaklanjuti agar segera Turun ke Desa Tanjung Tambak dan melakukan Penyelidikan Terkait adanya Laporan dari Masyarakat Desa Tanjung Tambak ini, terhadap Oknum Kepala ini yang terindikasi telah melakukan beberapa Poin Kesalahan dalam PENYALAHGUNAAN dan PENYIMPANGAN Dalam Penggunaan Dana Desa ini.

Indralaya,  Red

Prihatin Jalan Rusak di Desa Pandan Arang Ulu Tokoh Pemuda Desa Muntar Alam Perba Lakukan Perbaikan


LAHAT, DS - Akses jalan vitalm beberapa Desa terletak di Desa Pandan Arang Ulu Kecamatan Kota Agung yang berlubang dan telah beberapa kali mengakibat kan pengendara kendaraan roda dua sering terbalik bahkan menyebabkan kematian tak kunjung diperbaiki, membuat orang  miris melihat kejadian ini


Sebagai wujud  keprihatinan atas kejadian tersebut Warga Desa Muntar Alam  Lama dikomandoi oleh Melki Desmariyadi Spd mengjajak saudaranya Hengki beserta Perangkat Desa Muntar Alam Lama lainya  melakukan perbaikan jalan yang dinamai penduduk setempat " Tebing Perikan/Ayik "

Mehung 25/7.



Menurut Melki  kepada Media ini " Walaupun kami bukan warga Desa Pandan Arang Ulu atau Desa Lawang Agung, namun karena sudah sangat membahayakan pengguna jalan , sudah sering terjadi kecelaka'an kami kerjakan sendiri secara Swadaya dana sendiri, mohon kepada semua pihak mari sama- sama menjaga dan memperbaiki jalan ini. " Pesan Melki.



Sementara itu Karyani ( 45 tahun) warga Lahat yang sering melintas di jalan ini membenarkan bahwa dia bersama rekannya pernah terbalik motor ketika melintas dan hampir celaka berharap jalan ini bagus kembali seperti sediakala " pungkas Karyani


Laporan NID

Bupati Launcing Penyaluran Program Bantuan Beras PPKM.


LAHAT, DS - Melonjaknya angka korban yang terpapar Virus Corona membuat Pemerintah melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) untuk memutus mata rantai Virus, berbagai upaya yang dilakukan dimulai dari Penyemprotan disinfektan, pembagian masker, Vaksinasi gratis dan juga pemberian bantuan baik secara tunai maupun pembagian sembako.


Pemerintah Pusat mengucurkan bantuan beras  sebanyak 10 Juta KPM, masing- masing  setiap KPM ( keluarga manfaat) sebanyak  10 Kg, penyaluran beras ini telah sesuai dengan peraturan perundangan



Sebanyak 5109  KPM BST, 1849 KPM PKH  23108 orang, total keseluruhan   23180 Kg, selain itu juga penugasan program BPNT sebanyak 10 kg " ujar Kabulog Lahat Hermin Indra Pohan mengawali sambutannya pada Launcing Penyaluran   Bantuan Beras PPKM 2021 23 Juli 2021.



Selaras dikatakan Bupati Lahat Cik Ujang " bahwa penerima bantuan ini merupakan bantuan dari Pusat karena keadaan sudah semakin genting, yang disalurkan melalui Forum Bulog Lahat. Para penerima bantuan hendaknya mematuhi Prokes,  Gunakan lah sepenuhnya untuk keperluan pribadi jangan dijual " pesan Bupati Insya Allah dari 23108 orang secara simbolis diberikan semua, marilah kita sama- sama memutus mata rantai virus corona.



Pendistribusian ini dihadiri Pj Sekda drs Deswan Irsyad MPdI, Kadinsos Ekman Mulyadi S,Sos. Kadisprindag Fikriansyah SE, MM, Ketua BPBD drs Alia Aliapandi MM, Kadinkes Taufik SKM. MM,  Seketaris Komimfo Ichan Fadli, Camat Lahat Zubhan Awali S,ST. MSi, Kasat Pol PP Fauzan Denin AP. MM beserta undangan lainnya


Laporan NID