NEWS

Slider

POLSEK KELUANG GIAT PEDULI BAKSOS DI MASJID BIDAYATUL MUTTAQIEN DESA TENGGARO


Keluang.-DS. Polsek keluang yang diwakili oleh. Kanit. Binmas. Harinata Utama, SH. bersama. Bhabinkamtibmas Bripka Fansa desa Tenggaro.



Mengunjungi langsung warga desa Tenggaro, Kec.keluang Kab.Muba, tepatnya di masjid Bidayatul Muttaqien

Jumat, (25 juni 2021) pukul:13.00 WIB "

dalam giat pembagian nasi kotak sebanyak 70 buah nasi kotak kepada warga desa Tenggaro, Kec. Keluang, Muba" pungkasnya.



Kanit. Binmas. Harinata Utama, SH. bersama Bhabinkamtibmas Bripka Fansa desa Tenggaro. Sangat perduli dengan warga desaTenggaro, kegiatan ini di sambut baik dan antusias warga Desa Tenggaro.

Giat berlangsung dalam keadaan aman dan lancar serta tetap mematuhi protokol kesehatan. Kegiatan baksos ini merupakan cerminan agar dapat meningkatkan kepedulian sosial terhadap sesama di masa pandemi covid-19 ini, ungkap. Kanit. Binmas Harinata Utama, SH.

** (Ariyansyah // rill).

Camat Gumai Ajak Warga Sadar Kebersihan


LAHAT, DS - Guna menjaga kebersihan lingkungan dan menumbuh kembangkan kepedulian masyarakat akan persoalan sampah di Wilayah Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, melalui kegiatan Jumat Bersih kali ini Gemris Palo SIP, MM selaku Camat beserta staf Kecamatan dan warga Gumay membersihkan sampah disepanjang jalan, Jumat (25/6/2021)

Memang persoalan sampah tidak akan ada habisnya namun bila kesadaran itu tumbuh dari hati nurani maka sampah yang berserakan sekitar kita akan berkurang karena sampah merupakan gudang penyakit.

Camat berharap warganya sadar akan sampah dan selalu menjaga kebersihan lingkungannya terutama di Wilayah Kecamatan Gumay Talang.

Sutra Imansyah salah satu tokoh pemuda sekaligus anggota DPRD Lahat yang turut serta dalam kegiatan Jumat bersih mengapresiasikan kegiatan ini, saya berharap hendaknya Jumat Bersih terus ditingkatkan minimal sebulan sekali dilaksanakan, jaga lingkungan dengan cara tidak membuang sampah sembarangan. Kalau lingkungan bersih dan sehat bekerja pun tenang dan nyaman. Serta selalu menjaga kebersihan lingkungan." pungkas Sutra Imansyah.


Laporan NID

Update COVID-19 Muba: Nihil Kasus Positif


SEKAYU- DS.- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Kamis (24/6/2021) mengkonfirmasi nihil kasus positif. 


"Tidak ada penambahan kasus positif per 24 Juni 2021," ungkap Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Herryandi Sinulingga AP. 


Kadin Kominfo Muba ini menyebutkan, hingga 24 Juni 2021 ada sebanyak 1611 kasus diantaranya 1499 kasus sembuh, 36 masih dirawat, dan 76 kasus meninggal dunia," urainya. 


Sementara itu, berdasarkan data update Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba 24 Juni 2021 tercatat ada sebanyak 429 ODP 429 selesai pemantauan 0 masih dipantau, 1.199 kontak erat 1.199 kontak selesai pemantauan 0 kontak erat yang masih dipantau, 191 PDP 0 proses pengawasan 191 selesai pengawasan.

**( Ariyansyah/rill )

Cari Solusi Illegal Driling, Bupati Dodi Reza Datangkan Dirjen Migas Kementerian ESDM


SEKAYU- DS - Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA terus berupaya mencari solusi aksi illegal drilling di Bumi Serasan Sekate. 


Memang  sudah banyak upaya  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba dalam pencegahan dan penanggulangan penambangan kategori illegal drilling, namun Bupati Dodi Reza yang juga Wakil Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) terus menyempurnakan solusi.



Pemikiiran ini membuat Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Prof Ir Tutuka Ariadji MSc PhD mendatangi langsung Kabupaten Muba dan langsung mengikuti rakor dalam rangka upaya penanganan  permasalahan illegal migas di Kabupaten Muba, di Ruang Rapat Serasan Sekate, Rabu (23/6/2021).


Pada rapat tersebut, Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin mengungkapkan rasa bahagia atas kedatangan Dirjen Minyak Bumi dan Gas Kementerian ESDM ke Bumi Serasan Sekate. 


"Pak Dirjen turun langsung kesini untuk mencarikan solusi dari masalah yang hampir belasan tahun, menandakan ada secercah harapan bagi kita. Illegal drilling semakin marak terjadi setelah adanya pandemi COVID-19, kegiatan ekonomi terhenti sehingga satu-satunya jalan bagi para pelaku, ialah bangun bisnis dengan memanfaatkan ke vakuman landasan hukum,"ucap Dodi.



Dodi menyebutkan, Pemkab Muba sudah sering sekali melakukan rapat dan penertiban terkait illegal drilling ini. Namun belum ada hasil. Intinya disini, bagaimana caranya agar bisa ada payung hukum yang jelas sehingga bisa di implementasikan ke lapangan.


"Kalau ada payung hukum yang jelas, para tim terpadu dan penegak hukum tidak ragu lagi di lapangan, selain itu tentu harus difikirkan juga dampak sosial maupun sosiologis di masyarakat, maka perlu semacam penegakan hukum berantas illegal driling tapi juga merangkul upaya penanganan,"pungkasnya.


Kepala daerah inovatif ini berharap kiranya solusi ataupun regulasi penanganan illegal drililing dari pemerintah pusat dapat segera diterbitkan. Sehingga ada hitam di atas putih untuk bekerja di lapangan, dan juga dapat merangkul masyarakat para pelaku illegal driling.


Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Prof Ir Tutuka Ariadji MSc PhD mengatakan bahwa dirinya sependapat dengan apa yang disampaikan Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex terkait upaya penanganan illegal drilling di Kabupaten Muba.


"Nanti kita akan melakukan revisi Peraturan Menteri Nomor 1 tahun 2008 terkait peraturan sumur-sumur tua, dengan landasan memperhatikan unsur  lingkungan dan keselamatan serta kesejahteraan masyarakat,"ucapnya.



Tutuka juga menyebutkan, hal utama yang perlu diperhatikan disini ialah legalitas, bahwa BUMD satu-satunya yang berhak mengirim dan memproduksi selanjutnya ke K3S, selain itu juga harus ada pembinaan dan memperhatikan aspek pengamanan.


"Nanti kami akan bentuk tim di pusat, selanjutnya mendatangi langsung ke loakasi illegal driling guna menyerap langsung aspirasi masyarakat dan fakta yang terjadi di lapangan, sehingga perubahan Permen dapat menghasipkan yang sesuai kita harapkan,"ujarnya.


Rapat turut dihadiri unsur Forkopimda, Dandim 0401 Muba Letkol Arh Fariz Kurniawan SST MT, Kajari Muba Marcos MM Simare-mare, perwakilan Kapolres Muba, perwakilan Pengadilan Negeri, Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi, Para Asisten, Kepala Perangkat Daerah dan para Camat dalam lingkungan Pemkab Muba.

***( Ariyansyah/rill )

Kader Pokja IV TP PKK Desa Sukamaju Raih Juara Dua Tingkat Provinsi


Babat Supat, Muba, DS- TP PKK Kabupaten Musi Banyuasin kembali berprestasi, kali ini  Program Kerja (Pokja) IV TP PKK Desa Sukamaju Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin berhasil raih Juara Dua pada Lomba PKK Tingkat Provinsi Sumatera Selatan. Rabu, (23/06/2021).


Kegiatan lomba yang digelar oleh TP PKK Provinsi Sumsel ini bertajuk "Peningkatan Kapasitas Kader Pokja IV" dan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Kader Pokja IV sebagai penyuluh dan penggerak masyarakat.


Diyah Purnamasari utusan Kader Pokja IV TP PKK Desa Sukamaju Mewakili Kabupaten Muba tak menyangka jika dirinya terpilih menjadi Runner-Up pada lomba PKK Provinsi Sumsel dengan materi peran kader Pokja IV dalam menurunkan angka stunting.


"Alhamdulillah, tentu rasa syukur diungkapkan kepada Allah SWT atas nikmat dan karunia. Kami betul-betul tidak menyangka jika terpilih sebagai runner-up pada lomba ini" Ungkap Diyah Purnamasari usai namanya keluar sebagai runner-up.


Dikatakannya penghargaan tersebut secara khusus didedikasikan untuk Pemerintah Desa Sukamaju, Pemerintah dan TP PKK Kecamatan Babat Supat Muba dan TP PKK Kabupaten Muba yang telah mendukung dan memfasilitasi dirinya sebagai utusan Kabupaten Muba.


"Kami ucapkan terima kasih tak terhingga, dan ini kami dedikasikan untuk Pemdes Sukamaju Pak Kades dan Ibu Kades yang telah mempercayai dan terus mendukung. Juga penghargaan ini kami persembahkan untuk TP PKK Kabupaten Musi Banyuasin telah mempercayai kami sebagai utusan Kabupaten Muba" Ungkap Diyah.


Pemerintah Desa Sukamaju Kades Ayatullah Komayni dan Ketua TP PKK Rina Mariana mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepad Kader Pokja IV Diyah Purnamasari.



"Selamat kepada Bu Diyah Purnamasari atas penghargaan yang diterimanya. Semoga menjadi motivasi dan semangat untuk lebih baik lagi dalam pengabdian dan melayani" Kata Kades Ayatullah Komayni, A.Md.


Ia juga berpesan materi atau pengalaman yang diperoleh dalam gelaran lomba tersebut dapat dibagikan kepada kader-kader yang lain agar menjadi semangat bagi mereka untuk berprestasi.


"Kami berharap kepada Bu Diyah nantinya agar ilmu dan dan pengalaman yang diperoleh dapat dibagikan kepada seluruh Kader PKK Desa Sukamaju Kecamatan Babat Supat agar menjadi penyemangat dan motivasi bagi mereka untuk berprestasi" Ungkap Kades Ayatullah.


Terpisah, Ketua TP PKK Muba Hj Thia Yufada Dodi Reza sangat mengapresiasi sekali atas prestasi yang berhasil diraih oleh Diyah Purnamasari utusan Kader Pokja IV TP PKK Desa Sukamaju.



Menurutnya, prestasi tersebut membuat bangga masyarakat Muba, khususnya Pemkab Muba. Thia juga berharap apa yang telah diraih Diyah Purnamasari utusan Kader Pokja IV TP PKK Desa Sukamaju tersebut dapat menjadi motivasi bagi kader Pokja-pokja di Kecamatan lainnya.


"Alhamdulillah, ini prestasi yang luar biasa dan sangat membanggakan. Semoga yang berhasil diraih ini bisa kita pertahankan dan kita tingkatkan menjadi lebih baik lagi. Dan harapan kita, apa yang dilakukan oleh Diyah Purnamasari menjadi motivasi bagi kader lainya.


Lomba Kader PKK Pokja IV Provinsi Sumsel diikuti seluruh peserta utusan Kabupaten/Kota Se-Sumatera Selatan dilaksanakan pada hari Senin, 21 Juni 2021 bertempat di salah satu hotel di Palembang dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.


Syarat Peserta lomba adalah anggota PKK minimal 5 tahun sebagai kader dibuktikan dengan SK. Berusia dibawah 50 tahun dengan foto kopi KTP dan Berbadan sehat memiliki surat keterangan dari Dokter.

***( Ariyansyah/rill )

Ariapulun SE " Alhamdulilah Kecamatan Tanjung Tebat Zona Hijau"


LAHAT, DS - Perangkat Desa harus diperdayakan dalam upaya penanganan Covid-19 disetiap Posko PPKM ( pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat)   diharapkan Administrasi harus tertib  " hal ini disampaikan Kapolsek Kota Agung IPTU Hendrinadi SH, MH di Posko PPKM di Desa Tanjung Nibung Kecamatan Tanjung Tebat bersama Forkomincam Tanjung Tebat  saat  Binwas di Tanjung Nibung 23 Juni 2021.


Menurut Kapolsek walau zona hijau  harus tetap waspada dan tetap siaga kita tidak pernah tau penyebaran Virus Corona sangat cepat.



Selaras dikatakan  Ariapulun SE selaku Camat Tanjung Tebat  bersyukur di Wilayah Tanjung Tebat zona Hijau, fungsi Posko PPKM bila ada hal mencurigakan seseorang terindikasi terkena Covid hendaknya melapor pada petugas Medis untuk ditangani secara intensif atau di Isolasi mandiri berpesan bila ada hajatan harus dipersiapkan galon cuci tangan, masker Thermo gun untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona' ujar Camat.


Usai memantau Posko PPKM Forkomincam Kecamatan Tanjung Tebat memantau penggunaan Dana Desa tahap 1 tahun 2021 yang dialokasikan pada Lampu Tenaga Surya, Jalan Setapak dan Tenda.


Menurut Kubran Kades Desa Tanjung Nibung  bahwa dengan adanya Dana Desa dapat membangun Infrastruktur sehingga pelayanan terhadap masyarakat prima ' tandas Kades .


Laporan NID

ASIK NONTON FILM PORNO AYAH SETUBUHI PUTRI KANDUNG SENDIRI


MUBA ,DS - Unit Pelayanan Perempuan Dan Anak (PPA) Sat reskrim Polres Muba mengamankan pelaku berinisial HO (30), warga Kec, Tungkal Jaya Kab. Muba, karena mencabuli putri kandungnya yang masih dibawah umur. Selasa, (22/06/21).


Kepada polisi, HO mengaku telah mencabuli putri kandungnya berusia (10) Tahun, Kasat Reskrim Polres Muba Akp Ali Rojikin, SH, MH mewakili Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, SH, S.ik mengatakan, pelaku mengaku melakukan aksi bejatnya tersebut sebanyak tiga kali.


Pencabulan itu terjadi di rumahnya sendiri yang menjadi tempat tinggal pelaku dan korban. 


"HO ini adalah ayah kandung korban, berinisial " Z". Pelaku melakukan nya sebanyak tiga kali di rumah tersebut," kata Ali di dalam ruangan saat ditemui awak media.


Ali menjelaskan, HO mencabuli korban sebanyak tiga kali dengan paksaan.


"Perbuatan pertama di lakukan nya tanggal 11, 13, 15, Juni dimana pelaku tergiur gara-gara ketagihan menonton Film Porno sehingga naik amper nya. Tak tahan perilaku sang ayah. Ibu dan korban  melaporkan ke unit PPA" Pungkasnya 


Ditambahkan Ali, pelaku tinggal berduaan di rumah, sedangkan istrinya sudah menikah lagi, pelaku melakukan nya setiap pagi sekitar jam 10 Wib, "pak aku dak tahan lagi, buka cerita sam bibinya. Habis itu melapor ke unit PPA Polres Muba," ujar Korban. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah di Aman kan di Mapolres Muba. 


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 Jo Pasal 76E UU RI No 35 Tahun 2014 atas Perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan terancam pidana 15 tahun penjara,

***(rill)

Waw Monitoring di Desa Air Dingin Lama Paling Ekstreme


LAHAT, DS - Pemerintah Kecamatan Tanjung Tebat bersama unsur lainnya memantau dan mengevaluasi hasil-hasil pembangunan fisik di lapangan, kegiatan monev (monitoring dan evaluasi) kali ini di Desa Air Dingin Lama Kecamatan Tanjung Tebat pada tanggal 22 Juni 2021 Monitoring dan evaluasi terhadap kondisi Fisik Kegiatan Pembangunan Turap/Tembok Penahan Tanah (TPT) begitu Ekstreme.



Lokasi Turap ini menyita perjalanan memang berbelit, padahal jarak antara  lokasi  dari Kantor Kecamatan tidak begitu jauh namun Medan area yang begitu dramatis turunan melewati semak belukar, pewarta hampir saja terjembab. 


Sampai dilokasi tembok Penahan   Ariapulun SE selaku Camat mengatakan bahwa Tembok Penahan di Desa Air Dingin Lama ini merupakan anggaran Dana Desa tahun 2021, sebagian dialokasikan dalam bentuk  non fiisik BLT DD ( bantuan langsung tunai ) dana desa.



Usai meninjau Turap rombongan Forkomincam Kecamatan Tanjung Tebat menuju Irigasi persawahan dan membagikan Dana BLT DD ke 40 Penerima Manfaat dari 134 KK Jhonson selaku Kades Desa Air Dingin Lama berpesan kepada warganya  menggunakan Dana sebesar Rp 300.000 untuk keperluan yang positif dimasa pemulihan Pandemi Global Virus Corona.


Laporan NID

Ahmad Nur Afandhi dan Jeki Pernando Wakili Kecamatan Tanjung Tebat Ikuti Seleksi Poprov Tingkat Kabupaten Lahat


LAHAT, Duta Sumsel - Ajang bergensi perhelatan Pekan Olah Raga Kegiatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Selatan yang ke XIII Tahun 2021 yang akan diselenggarakan di Kabupaten OKU Raya  sudah didepan mata, ada 33 Cabang Olah Raga   nantinya salah satu Cabang Olah Raga Volly Ball.


Berbagai persiapan dilakukan setiap Kabupaten untuk mengirimkan Kontingennya, Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat pada Cabang Olah Raga Volly dengan calon peserta  Ahmad Nur Afandi warga Desa Tanjung menang dusun 3 Talang Gardu dan Jeki pernando warga  Padang Perigi pada hari ini mengikuti seleksi calon Atlet  Volly Ball Putra,.



Ariapulun SE pada Media ini mengucapkan rasa syukur kepada kedua Atletini yang telah ikut partisipasi.

" Hari ini mereka berdua di rapid test Virus Corona dan hasilnya Negatif. Semoga Kecamatan Tanjung Tebat menang seleksi dan mengikuti perlombaan Pekan Olahraga Provinsi tahun 2021 tingkat Kabupaten Oku Raya  hingga tingkat Provinsi di Papua " harap Ariapulun. 21/6.


Sementara itu Ahmad Nur Afandi dan Jeki Pernando berharap dapat lolos pada seleksi berikutnya pada tanggal 25 Juni mendatang, dan akan berlatih secara maksimal lagi serta menjaga stamina dan makan makanan bergizi agar kondisi tetap selalu Vit.


Laporan NID

Yongki Ariansyah SH, Tuntutan Demonstran Terhadap Mawardi Yahya Diduga Kurang Mendasar


INDRALAYA. Duta Sumsel - Adanya postingan segelintir orang terkait pemberitaan domontrasi terhadap Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Mawardi Yahya belum yang diduga melakukan korupsi beberapa proyek salah satunya tahun jamak, membuat Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (LAI BPAN)  DPD Sumsel angkat bicara. 

Menurut Ketua tim Investigasi Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara Provinsi Sumsel, Yong Ariansyah, bahwa setelah pihaknya mengamati berita gerakan demonstrasi yang menyudutkan Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya tidak mendasar.

"Kurang mendasar, kita boleh menduga pemerintah siapa saja yang menyimpang, kapan saja jika dilengkapi alat bukti yang kuat serta dapat dibuktikan secara hukum sesuai fakta," ujarnya pada media ini saat diwawancarai diruang kerjanya. 

Pihaknya sangat menyayangkan, bahwa ini adalah dugaan yang belum kuat alat buktinya, karena disini kami lihat dari 2007-2010 Mawardi Yahya dan bawahnya pada saat itu, tidak tersandung kasus korupsi seperti yang kalian maksud.

"Tapi disini mata kami sebagai masyarakat melihat fakta yang nyata serta dilengkapi bukti yang komplit, bahwasanya pada jaman Ilyas Panji Alam saat jadi bupati banyak sekali dugaan penyimpangan yang terjadi pada masa itu," paparnya. 

"Faktanya kami lihat bahwa keponakannya tersandung kasus korupsi pembangunan jalan pelabuhan dalam menuju Indralaya tahun 2017 dengan kerugian negara sekitar 3,2 Milyar, sudah ditangkap Kejati Sumsel, dan bahkan sudah mengembalikan kerugian negara tersebut," sambungnya.

Kemudian lanjutnya, Bupati Ogan Ilir saat itu Ilyas Panji Alam, Ada tiga orang  bawahnya tersandung kasus korupsi jembatan KTM rambutan 2017 dengan kerugian negara lebih dari 2,9 Milyar ditangkap dan diserahkan ke rutan Pakjo berapa waktu yang lalu. "Baru-baru ini juga, melalui kuasa hukumnya sudah mengembalikan kerugian negara tersebut ke Kejari Ogan Ilir, " bebernya 

"Itu baru dikatakan alat bukti nya lengkap, maka dari itu tebuang. Jadi kami tegaskan, ini yang namanya Korupsi, Agar kalian paham Jadi, jangan menduga-duga, " tegasnya. 

Lebih jauh katanya, pihaknyaakan terus mendorong KPK dalam melakukan penyelidikan indikasi penyimpangan dikabupaten Ogan Ilir pada saat Ilyas Panji Alam menjabat bupati dari periode 2016-2021.

"KPK sudah berapa kali melakukan pembinaan dan penyelidikan, dikabarkan berapa waktu yang lalu Sofia Yohanes kepala BPKAD yang kabarnya juga itu saudara kandung dari mantan Bupati Ilyas Panji Alam, kami berharap KPK dapat mengungkapkan siapa aktor utama dalam penyimpangan di kabupaten Ogan Ilir, Bukan tidak mungkin mantan Bupati Ilyas Panji Alam juga terlibat," tukasnya.

Ditambahkannya juga,  bahwa sudah berapa banyak uang negara dihabiskan KPK untuk melakukan penyidikan di Ogan Ilir zaman Ilyas. "Jadi, jangan disia-siakan uang negara ini, ungkap sebanar-benarnya dalang korupsi di Ogan Ilir zaman Bupati Ilyas.