NEWS

Slider

Kembali Gerebek Kampung Narkoba Tanggo Buntung, Polrestabes Palembang Tangkap Enam Orang


Palembang, DS -  Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang kembali menggerebek Kampung Narkoba Tanggo Buntung, Kecamatan Gandus, Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (20/6/2021) pukul 08.00 wib.


Giat penggerebekkan itu dilaksanakan di Lorong Cek Latah, Masjid, Manggis, Gayam, dan Lorong Muda Sepakat ini melibatkan ratusan personel gabungan Satreserse Narkoba Polrestabes Palembang dan anggota Brimob Polda Sumsel.


“Satuan Reserse Narkoba Polrestabe Palembang kembali menggerebek Kampung Narkoba Tangga Butung. Di TKP kemarin. Alhamdulilah situasi kondusif. Namun, enam orang kita amankan dari giat ini,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Andi Supriadi saat ditemui awak media di Polrestabes Palembang, Minggu (20/6/2021).


Ke enam orang tersebut berinisial  HR (37), ID (38), MJ (23), RH (43), JM (18), dan MS (17) yang semuanya warga Tanggo Buntung. Pungkasnya,


Petugas menyisir di Kampong Narkoba Tanggo Buntung, Kecamatan Gandus, Palembang, Sumsel, Minggu (20/6/2021).


Selain menangkap ke enam orang tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis shabu sebanyak 1,82 gram, pirek 64 buah dan pirek sudah terpakai 7 buah. Kemudian korek api 111 buah, jarum suntik 7 buah.


Polisi menyebut barang bukti itu diamankan dari gudang bandar besar berinisial AT, yang beberapa bulan lalu telah ditangkap.


Sementara kaki tangan AT yakni JD saat ini berhasil diamankan Sat Reserse Narkoba Palembang.


 **( Ariyansyah/rill )

Camat Lantik enam (6) Pj Kades di Kecamatan Lais,


Lais Muba, DS - Camat Lais atas nama Bupati Musi Banyuasin (Muba) melantik dan mengambil sumpah janji enam Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) dalam Kecamatan Lais, yang berlangsung di Aula Kantor Camat Lais, Jumat 18 Juni 2021


Acara dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Banyuasin diwakili Sulaiman, unsur Muspika, pengurus BPD, Perangkat Desa, Kader PKK dan Tokoh Masyarakat.


Dalam sambutan Bupati Musi Banyuasin H Dodi Reza Alex Noerdin yang disampaikan Camat Lais Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSi mengatakan, bahwa pada tahun 2021 ada 74 desa terbagi pada 11 Kecamatan dalam kabupaten Muba yang berakhir masa jabatan, untuk mengisi kekosongan karena menunggu pelaksanaan pilkades serentak maka diangkat penjabat kepala desa yang telah ditetapkan dengan keputusan Bupati Nomor : 390/KPTS-DPMD/2021 Pada tanggal 16 juni 2021 tentang Pengesahan Pemberhentian Kepala Desa Periode 2015-2021 dan mengangkat Penjabat Kepala Desa di 48 desa terbagi pada 11 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Muba.


Untuk kecamatan Lais ada 6 penjabat kepala desa, yakni Penjabat Kepala Desa Lais Utara, Penjabat Kepala Desa Tanjung Agung Timur, Penjabat Kepala Desa Tanjung Agung Barat, Penjabat Kepala Desa Tanjung Agung Utara, Penjabat Kepala Desa Teluk Kijing II dan Pejabat Kepala Desa Teluk Kijing III.


“Penjabat kepala desa yang dilantik hari ini agar menyelenggarakan pemerintahan desa, berperan melaksanakan tugas, hak dan dan wewenang serta kewajiban sama seperti kepala desa dengan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan​ yang berlaku dan menjabat sampai dengan dilantiknya calon kepala desa yang terpilih pada Pilkades serentak tahun 2021,” Jelasnya.


Selain itu, dirinya juga berpesan agar sebagai Kepala Desa harus selalu eksis dan loyal kepada pemerintah dalam segala bidang, terutama jangan kendor dan maksimalkan sumber daya yang ada dalam menangani pencegahan penyebaran COVID-19.


Dirinya juga meminta agar dapat mensukseskan pilkades di desa yang dipimpin masing-masing dan bersikap netral terhadap para calon kepala desa serta menciptakan hubungan yang harmonis kepada BPD dan lembaga desa lainnya serta tokoh masyarakat.


“Atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, saya mengucapkan terimakasih kepada kepala desa periode 2015-202, saudara Heriyanto, Nurman Juanda, Ahyar Ahmad, Samsul Kopli Lubis, Yupanser dan Margaretha yang telah berakhir masa jabatannya, serta penghargaan yang setinggi-tingginya atas jasa dan pengabdiannya selama memimpin desa masing-masing, semoga apa yang telah saudara berikan dan laksanakan menjadi amal ibadah dan bhakti saudara mendapat anugrah dari yang maha kuasa,” Pungkasnya.


Adapun penjabat kepala desa yang dilantik masing-masing, Nazaruddin SE selaku Pj Kades Teluk Kijing II, Johanes Butar Butar selaku Pj Kades Teluk Kijing III, Luspitasari SE selaku Pj Kades Tanjung Agung Barat, Marsofi SKM MM selaku Pj Kades Lais Utara,​ Hakimin SE selaku Pj Kades Tanjung Agung Timur, dan​ Suparman selaku Pj Kades Tanjung Agung Utara.


Sementara itu Luspitasari, SE Selaku PJ kades Tanjung Agung Barat mengucapkan terima kasih kepada Bupati Muba, Dinas PMD dan Camat Lais atas amanah dan kepercayaan yang telah diberikan kepada dirinya, semoga amanah ini dapat dijalankan dengan semaxsimal mungkin.

**( Ariyansyah )

Bea Cukai dan Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp33,4 Miliar


Palembang, DS - Bea Cukai dan Polda Sumsel berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan ribu benih lobster (benur) senilai Rp 33,4 miliar.


Kepala Kantor Wilayah Dirjen Bea Cukai Sumatera Bagian Timur Dwijo Muryono mengatakan, penangkapan dilakukan oleh tim P2 Bea Cukai Kantor Pusat, tim satgas Polda Sumsel, tim P2 Bea Cukai Sumbagtim dan KPPBC Palembang pada Kamis (17/6/2021) malam.


Dalam operasi itu, sebanyak empat orang tersangka yang berperan sebagai kurir berhasil ditangkap.


“Keempat tersangka ini kita tangkap saat petugas gabungan sedang melaksanakan patroli antisipasi penyelundupan benih lobster dan rokok ilegal tepatnya di Jalan Mayjen Singadikane Keramasan Kota Palembang,” ujar Dwijo, Jumat (18/6/2021).


Ia menambahkan, petugas sempat melakukan pengejaran terhadap dua mobil yang dibawa para tersangka. Upaya pengejaran itu berhasil dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan sebanyak 27 kotak putih berisi 1.088 kantong benur tanpa dokumen resmi dengan total 225.664 ekor benih lobster.


“Benih lobster yang berasal dari Krui Lampung, rencananya akan di ekspor ke Malaysia, adapun empat tersangka masing-masing SS, M, R dan SG masih diperiksa mengenai modusnya saat ini masih dalam proses penyidikan pihak kepolisian,” katanya


Penyelundupan benur ini ialah kali ketiga dimana Juni 2021 tim gabungan bea cukai menggagalkan sebanyak 55.005 ekor benur dan Sabtu (12/6) sebanyak 66.937 ekor dengan total nilai Rp18,4 miliar.


“Maka itu kami terus memperketat koordinasi di jalur-jalur yang mungkin dimanfaatkan para penyelundup ini,” katanya.


Atas tindakkan tersebut ketiga pelaku terjerat pasal Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2004 junto UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang perikanan, **( Ariyansyah )

Kirim Atlet Ke Porwada Sumsel, Ini Target Ketua Pwi Ogan Ilir


INDRALAYA,DS - Kontingen Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ogan Ilir (OI) mulai giat latihan guna mengikuti Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) tingkat provinsi Sumatera Selatan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Banyuasin, 22-24 Juni mendatang.


Dikarenakan situasi masih pandemi Covid-19, tuan rumah dan panitia pelaksana hanya menyiapkan 2 Cabang Olah Raga (Cabor) yakni Tenis Meja dan Bulutangkis yang semuanya mempertandingkan sektor ganda.


Dalam pelaksanannua nanti Panitia dan peserta diwajibkan mematuhi Prokes kecuali saat bertanding pemain diperbolehkan melepas masker. 



Ketua PWI Ogan Ilir Yasandi mengatakan, pihaknya dipastikan berpartisipasi dalam Porwada Sumsel, PWI Ogan Ilir diakuinya akan mengirimkan 4 atlet dicabang bulutangkis, serta mematok juara pada cabang bulutangkis, " Ya,Kita akan turut serta pada perhelatan Porwada yang akan dilaksanakan pekan depan, target juara bukan hal yang mustahil karena pada pertandingan antar wartawan sesumsel tahun lalu yang digelar di Pusri pasangan Syakroni CS berhasil menyabet juara," kata yasandi diruang kerjanya, jum'at (18/06/2021).


Selain itu Yasandi juga mengungkapkan dua pasangan ganda bulutangkis tersebut intensif berlatih dibawah pelatih bulutangkis kawakan Ogan Ilir Abdulah Gatmir," Secara mental dan fisik kedua pasangan atlet bulutangkis PWI Ogan Ilir siap bertarung pada Porwada Pekan depan yang akan digelar di Kabupaten Banyu Asin Sumatera Selatan," 

Polsek Batang Hari Leko (BHL) Amankan pengedar sabu-sabu


BHL Muba, DS – Unit Reskrim Polsek Batang Hari Leko, berhasil menangkap dua pengedar narkoba dengan barang bukti 5 (Lima) kantong klip paket kecil yang diduga Narkotika jenis Shabu.


Kapolres Muba Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.ik melalui Kapolsek Batang Hari Leko Iptu Rusli, SH, MH mengatakan, dua pelaku berinisial NN (16) Dan ZK (14), para pelaku ditangkap Karena mengedarkan narkoba jenis sabu.


“Keduanya kita tangkap di jalan Dusun I Desa Saud kecamatan Batanghari Leko, Senin, (14/06/2021) sekira pukul 19.00 Wib” Kata Rusli kepada Tribratamubanews Kamis, (17/06/21).


Saat di Lakukan penggeledahan, Polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 5 (Lima) kantong klip paket kecil.


"Menurut keterangan para pelaku, sabu setelah mereka edarkan keuntungan nya hendak mereka bagi dua" Kata Rusli. 


Dari hasil intrograsi Polisi, lanjut Rusli, para pelaku mengakui tergiur dengan keuntungan mengedarkan sabu. Sehingga kedua nya nekat edarkan sabu tersebut.


Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya, kini keduanya Dan barang bukti telah dilimpahkan penanganannya ke Sat Narkoba Polres Muba di Lakukan proses penyidikan selanjutnya.


“Para pelaku kita jerat pasal 114 Dan pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana minimal 6 tahun penjara” Tegasnya Rusli. 

**( Ariyansyah )

Polsek sekayu ringkus karyawan PT MEP Terkait penggelapan Gaji


Sekayu Muba, DS – Pelaku penggelapan uang Gaji Karyawan milik PT. MEP (Muba elektrik power) yakni AY, (28), dibekuk di rumah nya di Jl. Merdeka LK.III Kel. Kayuara Kec. Sekayu, Kabupaten musi banyuasin,


Akibat perbuatan pelaku, perusahaan tersebut mengalami kerugian sebesar Rp. 157.193.796.- (seratus lima puluh tujuh juta seratus sembilan puluh tiga tujuh ratus sembilan puluh enam rupiah).


“Status pelaku ini OB PT. MEP, dia menggelapkan perusahaan yang terjadi Hari Kamis, (25/04/2019) sekira pukul 10.00 wib”kata kapolres Muba Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.ik melalui Kapolsek Sekayu IPTU M. Akib Firdaus, SE, Jumat (18/06/21).


Ia menjelaskan, Karena kabur. unit reskrim langsung melakukan penyelidikan hingga satu tahun dua bulan Dan akhirnya ditangkap di rumah pelaku.


Pelaku penggelapan uang Gaji Karyawan PT. MEP, merupakan seorang OB di PT. MEP itu sendiri.


“Dia dipercaya perusahaan untuk mengambil uang tersebut, Karena uang tersebut untuk membayar Gaji Karyawan” Kata Kapolsek.


Akib mengatakan, pelaku agus mengakui mengelapkan uang tersebut. Lalu, dia langsung berangkat menuju Jakarta, tangerang, surabaya Dan batam untuk menghabiskan uang tersebut Dan menghindar Dari kejaran Polisi.


“Dapat duit tu langsung Aku Jalan Jalan pak ke 4 kota pak, duit habis Aku balek kerumah lagi Dan Sakit” Kata Agus yang merupakan pelaku.


Ditambahkan Agus, uang tersebut di habis kan nya untuk berpoya – poya.


Atas perbuatanya, pelaku di tahan untuk proses hukum selanjutnya Dan dijerat pasal 372 KUHP tentang perkara tindak penggelapan dalam jabatan,

**( Ariyansyah )

Polsek keluang amankan pengedar sabu sabu


MUBA. DS – Kembali, Satreskrim Polsek Keluang berhasil mengamankan Seorang TSK penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu Sabu pada Rabu (16/6/2021) sekira pukul 18.00 Wib.


Tersangka yang berimisial RP (34) merupakan warga Desa Kaya Maju RT.2 Dusun.1 Kec.keluang Muba berhasil diringkus pihak satreskrim Polsek Keluang Saat melintas dijalan babat Supat menuju Keluang Muba.



Kapolres Muba AKBP. Erlin tangjaya.sik melalui Kapolsek Keluang IPTU. Dwi Rio Andrian.Sik menjelaskan bahwa penangkapan terhadap TSK Roni Paslah (34) berdasarkan informasi dari masyarakat.


“Mendapat informasi tersebut, saya perintahkan Kanit Reskrim Polsek keluang IPDA.Azhari Purnama.SH dan Kanit intelkam IPDA. Iwan Susanto bersama Anggota lainnya untuk menindaklanjuti informasi tersebut. “Terang Dwi Rio.



“Saat Tersangka melintas di jln.babat supat menuju Keluang mengendarai sepeda motor merk Yamaha Vixion nopol B 3647 TOL, karena gelagatnya mencurigakan, Tersangka lantas di Stop oleh Anggota saya, setelah dilakukan penggeledahan pada tubuh Tersangka, didapati Barang bukti diduga sabu seberat  0,63 gram dalam plastik klip Benin yang disimpan di tangan sebelah kirinya. bahkan Tersangka Sempat membuang BB tersebut ke rerumputan. “Imbuhnya.


“Saat ini Tersangka beserta barang bukti nya sudah kita amankan di mapolsek Keluang guna penyelidikan lebih lanjut. Dan untuk pelaku akan kami jerat dengan Primer pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

**( Ariyansyah )

LSM Garuda Peduli Jalan Legenda Banjar Negara- Pasar Baru


LAHAT, DS - Sebagai wujud keprihatinan Jembatang Gantung yang tak terawat dan tak terurus sehingga tidak bisa dilewati lagi oleh umum, dahulunya Jembatan ini merupakan peninggalan masa lampau dan begitu melegenda.


LSM Garuda (gerakan perubahan) yang digawangi Randika alias Bang Jeri selaku Ketua, Buyung Seketaris dan Yudhi Helda Korlap , didampingi Lurah Pasar Baru Faisal SE melihat kondisi yang sangat memprihatinkan atas inisiatif dan rembukan seluruh personil LSM Garuda ( gerakan perubahan daerah) Jembatan Gantung yang begitu melegenda ini, kami perbaiki atas sumbangan pribadi membeli peralatan Jembatan ini seperti Papan, kayu, Kasau paku, dan lain- lain mari pemuda atau masyarakat Kota Lahat bersama  memperbaiki, kita menerima sumbangsi dari masyarakat  untuk mempercantik jalan ini agar bisa dilalui ujar Bang Jeri ketika diwawancarai Awak Media di lokasi 17/6.



Selaras  dikatakan Yudi Korlap LSM Garuda, kalau bukan kita siapa lagi memang sudah sepatutnya diperbaiki kemudian dilalui umum tanpa terkecuali, Jembatan yang panjang kurang lebih 200 meter dan lebar 1,20 meter ini 



Ada Historis tersendiri dijembatan  gantung ini pernah, konon cerita bahwa akses ini dilewati oleh Jendral, Sekda, Lurah   masih banyak lagi yang menjadi pejabat semasa kecilnya pernah melintas kesini waktu mengenyam Pendididikan. Dahulu belum ada namanya Jembatan Batu atau Jalan cor beton ' ujar Amir salah satu Tokoh Pemuda Desa Banjar Negara Kecamatan Lahat Selatsn



Menurut Amir  terakhir Jembatan  gantung ini difungsikan pada tahun 2019 dan setelah rusak tidak ada lagi yang memperbaiki. Alhamdulilah hari ini pelopor dari LSM Garuda " ujar Amir.


Laporan NID

Polsek Keluang Amankan pengguna Narkotika Jenis sabu


KELUANG, DS –Unit Reskrim Polsek Keluang, yg di pimpin oleh kanit IPDA AZHARI PURNAMA, SH. Beserta anggota Reskrim. berhasil menangkap pelaku membawa narkotika Jenis Sabu dengan barang bukti 1 ( Satu ) plastik klip Bening paket kecil, yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat 0,63 Gram, dan 1 Unit Sepeda Motor Jenis Yamaha Vixion Nopol B 3647 TOL. Rabu ( 16/07/21 ).


Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, SH, S.IK melalui Kapolsek Keluang Iptu Dwi Rio Andrian, S.IK melalui Kanit Reskrim, Ipda Azhari Purnama, S.H dan Kanit Intelkam Iwan Susanto, berserta Anggota mengatakan, Tersangka RP (33) Warga Desa Karya Maju, ditangkap Karena membawa narkoba jenis sabu.


” Tersaka kita tangkap Hari rabu, ( 16/07/2021 ), sekira pukul 18.00 di jalan Keluang -Babat supat Kec. Babat Banyuasin Kab. Muba., ” Kata Dwi Rio Andrian, kepada awak media. Kamis, (17/07/21 )


Saat di Lakukan penggeledahan, di TKP Polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 ( Satu ) plastik klip Bening paket kecil. Dan 1 Unit Sepeda Motor Jenis Yamaha Vixion Nopol B 3647 TOL yang di kendarai Tersangka. Pungkasnya,


Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya, kini Pelaku Dan barang bukti telah dilimpahkan penanganannya ke Sat Narkoba Polres Muba di Lakukan proses penyidikan selanjutnya.


“Pelaku kita jerat pasal 114 Dan pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana minimal 6 tahun penjara” Tegas Dwi Rio Andrian.

***( Ariyansyah )

KeLima PJ Kades Resmi Dilantik Camat Keluang


Muba,DS - Bupati Muba Dr.H.Dodi Reza Alex Noerdin Lic econ MBA melalui Camat Keluang Debby Heryanto.Sstp.Msi hari ini Kamis 17 Juni 2021, resmi Lantik 5 orang PJ kades di Kecamatan Keluang Muba.


Pelantikan PJ kades tersebut berdasarkan Surat keputusan Bupati Muba Nomer 390/KPTS/DPMD/2021 tentang pengesahan pemberhentian kepala desa periode 2015 - 2021 dan pengangkatan pejabat kepala desa.



Kelima (5) orang PJ kades yang di ambil Sumpahnya oleh Camat Keluang adalah PJ kades Sidorejo.a6 di jabat oleh Muryanto yang sebelumnya dijabat oleh Pujiono.SH, PJ kades Mulyo Asih di jabat oleh Suparnianto.S.sos yang sebelumnya diduduki oleh Mujiono, PJ kades Tenggaro dijabat oleh Denny yang sebelumnya dijabat oleh Muksin, PJ kades Dawas yang sebelumnya di jabat oleh Amsar, kini dijabat sementara oleh Azahari dan PJ kades Loka jaya yang sebelumnya diduduki oleh Hendri Hatta, kini dijabat oleh sdr.Apriyadi.SE.Msi


Camat Keluang Debby Heryanto.Sstp.Msi Seusai melantik sekaligus mengambil sumpah janji jabatan ke 5 orang PJ kades tersebut berpesan agar kiranya mereka bisa melaksanakan Tugas dan Amanah tersebut dengan sebaik baiknya.



"Jalankan Roda pemerintah desa, pelayanan masyarakat, program program pemerintah sesuai dengan peraturan dan per undang undangan yang berlaku. "Pesan Debby.


"Dan saya berharap kepada BPD agar bisa menjalin hubungan yang harmonis, "tolong awasi mereka, "Tegur mereka jika ada kesalahan. "Harapnya.


Pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan tersebut disaksikan oleh perwakilan dari DPMD Muba.Wisnu Wardana, Kapolsek Keluang IPTU. Dwi Rio Andrian.Sik, Danramil 401/01 Sungai Lilin Kap.arm. Indrajaya, Toga, Tomas dan Toda.

***( Ari/rill )