NEWS

Slider

Kirim Atlet Ke Porwada Sumsel, Ini Target Ketua Pwi Ogan Ilir


INDRALAYA,DS - Kontingen Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ogan Ilir (OI) mulai giat latihan guna mengikuti Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) tingkat provinsi Sumatera Selatan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Banyuasin, 22-24 Juni mendatang.


Dikarenakan situasi masih pandemi Covid-19, tuan rumah dan panitia pelaksana hanya menyiapkan 2 Cabang Olah Raga (Cabor) yakni Tenis Meja dan Bulutangkis yang semuanya mempertandingkan sektor ganda.


Dalam pelaksanannua nanti Panitia dan peserta diwajibkan mematuhi Prokes kecuali saat bertanding pemain diperbolehkan melepas masker. 



Ketua PWI Ogan Ilir Yasandi mengatakan, pihaknya dipastikan berpartisipasi dalam Porwada Sumsel, PWI Ogan Ilir diakuinya akan mengirimkan 4 atlet dicabang bulutangkis, serta mematok juara pada cabang bulutangkis, " Ya,Kita akan turut serta pada perhelatan Porwada yang akan dilaksanakan pekan depan, target juara bukan hal yang mustahil karena pada pertandingan antar wartawan sesumsel tahun lalu yang digelar di Pusri pasangan Syakroni CS berhasil menyabet juara," kata yasandi diruang kerjanya, jum'at (18/06/2021).


Selain itu Yasandi juga mengungkapkan dua pasangan ganda bulutangkis tersebut intensif berlatih dibawah pelatih bulutangkis kawakan Ogan Ilir Abdulah Gatmir," Secara mental dan fisik kedua pasangan atlet bulutangkis PWI Ogan Ilir siap bertarung pada Porwada Pekan depan yang akan digelar di Kabupaten Banyu Asin Sumatera Selatan," 

Polsek Batang Hari Leko (BHL) Amankan pengedar sabu-sabu


BHL Muba, DS – Unit Reskrim Polsek Batang Hari Leko, berhasil menangkap dua pengedar narkoba dengan barang bukti 5 (Lima) kantong klip paket kecil yang diduga Narkotika jenis Shabu.


Kapolres Muba Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.ik melalui Kapolsek Batang Hari Leko Iptu Rusli, SH, MH mengatakan, dua pelaku berinisial NN (16) Dan ZK (14), para pelaku ditangkap Karena mengedarkan narkoba jenis sabu.


“Keduanya kita tangkap di jalan Dusun I Desa Saud kecamatan Batanghari Leko, Senin, (14/06/2021) sekira pukul 19.00 Wib” Kata Rusli kepada Tribratamubanews Kamis, (17/06/21).


Saat di Lakukan penggeledahan, Polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 5 (Lima) kantong klip paket kecil.


"Menurut keterangan para pelaku, sabu setelah mereka edarkan keuntungan nya hendak mereka bagi dua" Kata Rusli. 


Dari hasil intrograsi Polisi, lanjut Rusli, para pelaku mengakui tergiur dengan keuntungan mengedarkan sabu. Sehingga kedua nya nekat edarkan sabu tersebut.


Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya, kini keduanya Dan barang bukti telah dilimpahkan penanganannya ke Sat Narkoba Polres Muba di Lakukan proses penyidikan selanjutnya.


“Para pelaku kita jerat pasal 114 Dan pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana minimal 6 tahun penjara” Tegasnya Rusli. 

**( Ariyansyah )

Polsek sekayu ringkus karyawan PT MEP Terkait penggelapan Gaji


Sekayu Muba, DS – Pelaku penggelapan uang Gaji Karyawan milik PT. MEP (Muba elektrik power) yakni AY, (28), dibekuk di rumah nya di Jl. Merdeka LK.III Kel. Kayuara Kec. Sekayu, Kabupaten musi banyuasin,


Akibat perbuatan pelaku, perusahaan tersebut mengalami kerugian sebesar Rp. 157.193.796.- (seratus lima puluh tujuh juta seratus sembilan puluh tiga tujuh ratus sembilan puluh enam rupiah).


“Status pelaku ini OB PT. MEP, dia menggelapkan perusahaan yang terjadi Hari Kamis, (25/04/2019) sekira pukul 10.00 wib”kata kapolres Muba Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.ik melalui Kapolsek Sekayu IPTU M. Akib Firdaus, SE, Jumat (18/06/21).


Ia menjelaskan, Karena kabur. unit reskrim langsung melakukan penyelidikan hingga satu tahun dua bulan Dan akhirnya ditangkap di rumah pelaku.


Pelaku penggelapan uang Gaji Karyawan PT. MEP, merupakan seorang OB di PT. MEP itu sendiri.


“Dia dipercaya perusahaan untuk mengambil uang tersebut, Karena uang tersebut untuk membayar Gaji Karyawan” Kata Kapolsek.


Akib mengatakan, pelaku agus mengakui mengelapkan uang tersebut. Lalu, dia langsung berangkat menuju Jakarta, tangerang, surabaya Dan batam untuk menghabiskan uang tersebut Dan menghindar Dari kejaran Polisi.


“Dapat duit tu langsung Aku Jalan Jalan pak ke 4 kota pak, duit habis Aku balek kerumah lagi Dan Sakit” Kata Agus yang merupakan pelaku.


Ditambahkan Agus, uang tersebut di habis kan nya untuk berpoya – poya.


Atas perbuatanya, pelaku di tahan untuk proses hukum selanjutnya Dan dijerat pasal 372 KUHP tentang perkara tindak penggelapan dalam jabatan,

**( Ariyansyah )

Polsek keluang amankan pengedar sabu sabu


MUBA. DS – Kembali, Satreskrim Polsek Keluang berhasil mengamankan Seorang TSK penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu Sabu pada Rabu (16/6/2021) sekira pukul 18.00 Wib.


Tersangka yang berimisial RP (34) merupakan warga Desa Kaya Maju RT.2 Dusun.1 Kec.keluang Muba berhasil diringkus pihak satreskrim Polsek Keluang Saat melintas dijalan babat Supat menuju Keluang Muba.



Kapolres Muba AKBP. Erlin tangjaya.sik melalui Kapolsek Keluang IPTU. Dwi Rio Andrian.Sik menjelaskan bahwa penangkapan terhadap TSK Roni Paslah (34) berdasarkan informasi dari masyarakat.


“Mendapat informasi tersebut, saya perintahkan Kanit Reskrim Polsek keluang IPDA.Azhari Purnama.SH dan Kanit intelkam IPDA. Iwan Susanto bersama Anggota lainnya untuk menindaklanjuti informasi tersebut. “Terang Dwi Rio.



“Saat Tersangka melintas di jln.babat supat menuju Keluang mengendarai sepeda motor merk Yamaha Vixion nopol B 3647 TOL, karena gelagatnya mencurigakan, Tersangka lantas di Stop oleh Anggota saya, setelah dilakukan penggeledahan pada tubuh Tersangka, didapati Barang bukti diduga sabu seberat  0,63 gram dalam plastik klip Benin yang disimpan di tangan sebelah kirinya. bahkan Tersangka Sempat membuang BB tersebut ke rerumputan. “Imbuhnya.


“Saat ini Tersangka beserta barang bukti nya sudah kita amankan di mapolsek Keluang guna penyelidikan lebih lanjut. Dan untuk pelaku akan kami jerat dengan Primer pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

**( Ariyansyah )

LSM Garuda Peduli Jalan Legenda Banjar Negara- Pasar Baru


LAHAT, DS - Sebagai wujud keprihatinan Jembatang Gantung yang tak terawat dan tak terurus sehingga tidak bisa dilewati lagi oleh umum, dahulunya Jembatan ini merupakan peninggalan masa lampau dan begitu melegenda.


LSM Garuda (gerakan perubahan) yang digawangi Randika alias Bang Jeri selaku Ketua, Buyung Seketaris dan Yudhi Helda Korlap , didampingi Lurah Pasar Baru Faisal SE melihat kondisi yang sangat memprihatinkan atas inisiatif dan rembukan seluruh personil LSM Garuda ( gerakan perubahan daerah) Jembatan Gantung yang begitu melegenda ini, kami perbaiki atas sumbangan pribadi membeli peralatan Jembatan ini seperti Papan, kayu, Kasau paku, dan lain- lain mari pemuda atau masyarakat Kota Lahat bersama  memperbaiki, kita menerima sumbangsi dari masyarakat  untuk mempercantik jalan ini agar bisa dilalui ujar Bang Jeri ketika diwawancarai Awak Media di lokasi 17/6.



Selaras  dikatakan Yudi Korlap LSM Garuda, kalau bukan kita siapa lagi memang sudah sepatutnya diperbaiki kemudian dilalui umum tanpa terkecuali, Jembatan yang panjang kurang lebih 200 meter dan lebar 1,20 meter ini 



Ada Historis tersendiri dijembatan  gantung ini pernah, konon cerita bahwa akses ini dilewati oleh Jendral, Sekda, Lurah   masih banyak lagi yang menjadi pejabat semasa kecilnya pernah melintas kesini waktu mengenyam Pendididikan. Dahulu belum ada namanya Jembatan Batu atau Jalan cor beton ' ujar Amir salah satu Tokoh Pemuda Desa Banjar Negara Kecamatan Lahat Selatsn



Menurut Amir  terakhir Jembatan  gantung ini difungsikan pada tahun 2019 dan setelah rusak tidak ada lagi yang memperbaiki. Alhamdulilah hari ini pelopor dari LSM Garuda " ujar Amir.


Laporan NID

Polsek Keluang Amankan pengguna Narkotika Jenis sabu


KELUANG, DS –Unit Reskrim Polsek Keluang, yg di pimpin oleh kanit IPDA AZHARI PURNAMA, SH. Beserta anggota Reskrim. berhasil menangkap pelaku membawa narkotika Jenis Sabu dengan barang bukti 1 ( Satu ) plastik klip Bening paket kecil, yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat 0,63 Gram, dan 1 Unit Sepeda Motor Jenis Yamaha Vixion Nopol B 3647 TOL. Rabu ( 16/07/21 ).


Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, SH, S.IK melalui Kapolsek Keluang Iptu Dwi Rio Andrian, S.IK melalui Kanit Reskrim, Ipda Azhari Purnama, S.H dan Kanit Intelkam Iwan Susanto, berserta Anggota mengatakan, Tersangka RP (33) Warga Desa Karya Maju, ditangkap Karena membawa narkoba jenis sabu.


” Tersaka kita tangkap Hari rabu, ( 16/07/2021 ), sekira pukul 18.00 di jalan Keluang -Babat supat Kec. Babat Banyuasin Kab. Muba., ” Kata Dwi Rio Andrian, kepada awak media. Kamis, (17/07/21 )


Saat di Lakukan penggeledahan, di TKP Polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 ( Satu ) plastik klip Bening paket kecil. Dan 1 Unit Sepeda Motor Jenis Yamaha Vixion Nopol B 3647 TOL yang di kendarai Tersangka. Pungkasnya,


Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya, kini Pelaku Dan barang bukti telah dilimpahkan penanganannya ke Sat Narkoba Polres Muba di Lakukan proses penyidikan selanjutnya.


“Pelaku kita jerat pasal 114 Dan pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana minimal 6 tahun penjara” Tegas Dwi Rio Andrian.

***( Ariyansyah )

KeLima PJ Kades Resmi Dilantik Camat Keluang


Muba,DS - Bupati Muba Dr.H.Dodi Reza Alex Noerdin Lic econ MBA melalui Camat Keluang Debby Heryanto.Sstp.Msi hari ini Kamis 17 Juni 2021, resmi Lantik 5 orang PJ kades di Kecamatan Keluang Muba.


Pelantikan PJ kades tersebut berdasarkan Surat keputusan Bupati Muba Nomer 390/KPTS/DPMD/2021 tentang pengesahan pemberhentian kepala desa periode 2015 - 2021 dan pengangkatan pejabat kepala desa.



Kelima (5) orang PJ kades yang di ambil Sumpahnya oleh Camat Keluang adalah PJ kades Sidorejo.a6 di jabat oleh Muryanto yang sebelumnya dijabat oleh Pujiono.SH, PJ kades Mulyo Asih di jabat oleh Suparnianto.S.sos yang sebelumnya diduduki oleh Mujiono, PJ kades Tenggaro dijabat oleh Denny yang sebelumnya dijabat oleh Muksin, PJ kades Dawas yang sebelumnya di jabat oleh Amsar, kini dijabat sementara oleh Azahari dan PJ kades Loka jaya yang sebelumnya diduduki oleh Hendri Hatta, kini dijabat oleh sdr.Apriyadi.SE.Msi


Camat Keluang Debby Heryanto.Sstp.Msi Seusai melantik sekaligus mengambil sumpah janji jabatan ke 5 orang PJ kades tersebut berpesan agar kiranya mereka bisa melaksanakan Tugas dan Amanah tersebut dengan sebaik baiknya.



"Jalankan Roda pemerintah desa, pelayanan masyarakat, program program pemerintah sesuai dengan peraturan dan per undang undangan yang berlaku. "Pesan Debby.


"Dan saya berharap kepada BPD agar bisa menjalin hubungan yang harmonis, "tolong awasi mereka, "Tegur mereka jika ada kesalahan. "Harapnya.


Pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan tersebut disaksikan oleh perwakilan dari DPMD Muba.Wisnu Wardana, Kapolsek Keluang IPTU. Dwi Rio Andrian.Sik, Danramil 401/01 Sungai Lilin Kap.arm. Indrajaya, Toga, Tomas dan Toda.

***( Ari/rill )

Kapolda Sumsel Gelar Mujahadah Kubro, Diikuti Kapolsek dan Camat Lais MUBA


MUBA, DS - Jajaran Pol­da Sum­atera Selatan (Sumsel) mengge­lar Mujahadah Kubro Doa Bersama secara serentak dari Sumsel unt­uk Indon­esia Sehat dalam ran­gka terbebas dari Co­vid-19 dan Karhutlah, di Ma­sjid Ass’adah Mapolda Sumsel, Ra­bu 16 Juni 2021.


Sementara, Jajaran Polsek Lais Polres Musi Banyuasin (Muba)  mengikuti aca­ra tersebut yang dip­u­satkan di Musholah Al Kamil Polsek Lais, dihadiri Kapol­sek Lais Akp Herman Ju­naidi SH, Camat Lais Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSi, Sek­cam Lais Marsofi SKM MM, Kepala Desa Teluk diwakili Kadus 4 Desa Teluk Munandar, Perwakilan KUA Lais Drs Asrori, Ustadz Badri, ser­ta para Kanit dan an­ggota Polsek Lais.


Dalam sambutan Kapol­­da Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri S MM mengucapkan terima kasih atas terlaksananya kegiatan tersebut. “Terima kasih pada Forkopimda Sumatera Selatan, Para Kyai/Ustad, Para Pimpinan Pondok Pes­­antren, Forkopimda Kabupaten/kota dan se­luruh Pimpinan Pon­dok Pesantren yang ada di kabupaten/kota. Hari ini secara se­re­ntak dilakukan Mujahadah Kubro Doa Bersama, mu­dah-­mudahan apa yang kita lakukan ini diridh­oi Allah,” Uca­pnya.



Kapolda Sumsel menga­­takan, saat ini kita sedang menghadapi beberapa kejadian at­au musibah, mulai da­ri Covid-19 yang cuk­up tinggi khususnya di Sumatera Selatan serta antisipasi karhutlah.


“Oleh karena itu, ma­­ri kita intropeksi bersama, itu tentu se­mua datangnya dari Allah. Tentunya, ya­ng paling utama kita ikhtiar ketentuan All­ah akhir. Mari ki­ta berdoa memohon ke­pada Allah agar dija­uhk­an segala musiba­h,” Imbuhnya.


Jajaran Polsek Lais bersama Camat Lais ikuti Mujahadah Kubro Doa Bersama di Musholah Al Kamil Polsek Lais


Kapolres Muba Akbp Erlin Tangjaya SIK melalui Kapolsek Lais Akp Herman Juna­­idi SH sangat mendu­kung program Kapolda Sumsel dengan mengg­­elar kegiatan terse­b­ut. “Ikhtiar sudah ada, tinggal kita serahkan kepada Allah SWT, ” Jelasnya.


Selain itu, menyambut musim pana­s pada tahun ini, dirinya berharap dijauhkan se­gala musibah kebakar­an hutan lahan dan kebun.


“Kita berdoa tidak terjadinya keb­akaran hutan dan lah­an. Upaya sudah kita lakukan dari jajar­­an paling bawah, dan semoga kita dijauhk­an segala musibah, pungkasnya.

**( Ariyansyah )

Desa Tanjung Menang Pelaksaan Vaksin Lansia Jemput Bola Perdana di Kecamatan Tanjung Tebat


LAHAT, DS - Dalam rangka memutus mata rantai peredaran Virus corona, Pemerintah Kecamatan Tanjung Tebat menggelar Vaksinasi Sinovac bagi Lansia secara jemput bola, pelaksanaan Vaksin ini dimulai dari Desa Tanjung Menang.


Martina Am- Kep selaku Kepala Puskesmas Tanjung Tebat disela pelaksanaan Vaksinasi Lansia 16/6 kepada Awak Media mengatakan " Alhamdulilah antusias Lansia di Desa Tanjung Menang tinggi, pada hari pertama berjumlah  21 lansia dan pada  hari ini Lansia di Vaksin 7 lansia dan 3 Pelayanan Publik  kita buat jadwal 3 hari karena Desa Tanjung Menang Desa yang terbanyak penduduknya. Kita kerjakan  petugas Medis 10 orang, didampingi Bhabin Kamtibmas, Babinsa dan Camat. " ujar Kapus.



Beliau juga berpesan kepada pak Kades untuk dapat mengajak masyarakat lansia, pelayanan publik, serta yg berusia diatas 50 tahun. Agar mau divaksin dan mohon pada pak Kades untuk dapat  menyediakan tempat buat kami melaksanakan vaksinasi tersebut. Harapan kami semoga dg vaksinasi kedesa akan mempercepat proses Vaksinasi di Kecamatan Tanjung Tebat sehingga hasilnya dapat maksimal." tandas Martina Am- Kep



Ariapulun SE, selaku Camat Tanjung Tebat mengatakan  " pelaksanaan Vaksin di Kecamatan Tanjung Tebat secara jemput bola dimulai tanggal 15 Juni di Desa Tanjung Menang dan berakhir pada tanggal 11 Agustus 2021 di Desa Tanjung Nibung, diharapkan kepada seluruh Kepala Desa di Kecamatan Tanjung Tebat memfasilitasi Vaksin, bagi lansia jangan takut divaksin,  Alhamdulilah petugas Medis dari Puskesmas Tanjung Tebat bekerja dengan maksimal. Karena kalau tidak Vaksin jemput boleh tidak maksimal pelaksanaan. Insya Allah dengan adanya Vaksinasi Sinovac ini peredaran Virus Corona akan berakhir dan Kecamatan Tsnjung Tebat. tetap zona hijau " harap Camat.


Laporan NID

PMD Muba Rekomendasikan Pemecatan Kades MY


MUBA, DS - Akhirnya oknum Kepala Desa (Kades) Talang Mandung (TM) Kecamatan Jirak Jaya Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berinisial MY harus menerima konsekuensinya sebagai pejabat pemerintah. Oknum Kades ini sebelumnya sempat viral digerebek warga tanpa busana alias telanjang, diduga akan melakukan perbuatan sangat tidak tercela atau dugaan perbuatan asusila terhadap salah satu staf sebagai Kepala Urusan (Kaur) dikantornya sendiri berinisial KR statusnya memiliki suami.


Tentu saja perbuatan ini membuat Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin tercoreng dan segera memberikan sanksi terhadap oknum tersebut. Dihadapan awak media Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Muba H Richard Cahyadi AP MSi memberikan pernyataannya mengenai oknum Kades tersebut, Senin 14 Juni 2021.


Tegas Richard bahwa oknum Kades tersebut diberhentikan dengan tidak hormat karena telah melanggar Peraturan Bupati no 82 tahun 2019 pasal 4 poin c masalah ketertiban dan keamanan lalu pasal 6 tentang larangan Kepala Desa meresahkan masyarakat kemudian pasal 178 ayat 3 intinya perbuatan tercela.


Dijelaskan Richard, Hasil Keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi 1 pada Senin 14 Juni 2021, anggota dewan sangat mendukung keputusan pemerintah karena Kepala Desa telah melanggar Peraturan Bupati no 18 th 2019 tersebut.


Berdasarkan RDP tersebut maka oknum Kades tersebut bakal diberhentikan secara tidak hormat, tegas Richard pada rapat di Dinas PMD Muba, dihadiri Bagian Hukum Setda Muba Dasrullah, Inspektorat Muba Eko dan Geriansyah, Camat Jirak Jaya Yudi Suhendra SE MSi dan Ketua BPD Talang Mandung Firman.


“Selama menunggu proses usulan dari BPD bakal direkomendasi Camat Jirak Jaya untuk sementara roda pemerintahan desa dilaksanakan oleh Sekretaris Desa Talang Mandung,”Ungkap Richard.


Ketika dihubungi Camat Jirak Jaya, Yudi Suhendra SE MSi mengatakan bahwa Pemerintah Kecamatan menunggu usulan pemberhentian Kepala Desa Talang Mandung yang akan disampaikan oleh BPD Desa Talang Mandung.


Terkait usulan pemberhentian tersebut lanjut Camat, secara aturan Camat akan memberikan rekomendasi pemberhentian dan disampaikan kepada Bupati Musi Banyuasin melalui Kepala Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin. Dari hasil koordinasi yg dilaksanakan, Ketua BPD menyampaikan bahwa BPD Talang Mandung akan menyampaikan surat usulan tersebut pada Selasa 15 Juni 2021, tegasnya.


Sekedar Mengingatkan, peristiwa memalukan dan tidak patut dicontoh ini berawal, Senin 07 Juni 2021 malam, oknum Kades tersebut berinisial KR digerebek warga ketika berada dirumah seorang wanita isteri orang lain berinisial MY juga salah satu stafnya yakni Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan.


Warga yang sudah emosi kemudian menangkap dan menahan MY di rumah selingkuhannya itu. Sontak kabar memalukan ini menggemparkan, masyarakat Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA).


Seperti diceritakan salah seorang warga kebetulan saksi menceritakan bahwa penggerebekan itu berawal saat suaminya tidak ada di rumah tanpa sepengetahuan suaminya. Ketika ditangkap warga oknum Kades tersebut tidak berpakaian alias telanjang pungkasnya,

**( Ariyansyah )