NEWS

Slider

Berikan Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat Miskin, Kemenkumham Ajukan Anggaran Kepada Komisi III DPR RI


Jakarta, DS - Kementerian Hukum dan HAM ajukan anggaran sekitar 55 milyar rupiah pada Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2022 untuk program bantuan hukum masyarakat miskin di Indonesia.  Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej dalam Rapat Kerja Komisi III dengan Kementerian Hukum dan HAM pada Senin (07/06) siang di Gedung DPR RI, Jakarta. 

“Kementerian Hukum dan HAM ajukan program Bantuan Hukum Litigasi kepada 5.699 orang dengan anggaran sebesar Rp47.872.000.000 dan Bantuan Hukum Non Litigasi kepada 758 kelompok masyarakat sebesar Rp8.493.320.000 di 33 Provinsi,” ujar Eddy. Bantuan Hukum untuk masyarakat miskin tersebut pada pelaksanaannya akan diamanatkan kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dengan merekrutOrganisasi Bantuan Hukum yang diseleksi terlebih dahulu.

Pengajuan anggaran Kemenkumham untuk masyarakat miskin ini juga mendapatkan dukungan dari anggota Komisi III DPR RI. Benny K. Harman dari Fraksi Demokrat menyatakan bahwa anggaran Pembinaan Hukum Nasional seharusnya lebih diprioritaskan. “Tapi kenapa anggaran BPHN lebih kecil dari Pemasyarakatan?,” tanyanya. Hal senada juga disampaikan Mohamad Rano Alfath dari Fraksi PKB. “Program Bantuan Hukum Litigasi dan Non Litigasi ini bagus. Kalau bisa dibesarkan lagi anggarannya,” ucap Rano. 


Kriteria masyarakat miskin pada bantuan hukum tersebut berdasar pada UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum Pasal 5 Ayat 1 dan 2, yang salah satunya dibuktikan dengan Surat Keterangan Miskin. “Prosedurnya adalah calon Penerima Bantuan Hukum atau Pemohon Bantuan Hukum mengajukan Permohonan Bantuan Hukum kepada Pemberi Bantuan Hukum dengan melampirkan dokumen identitas, SKTM, dan dokumen perkaranya,” ujar Kepala Bidang Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Dwi Rahayu Eka Setyowati pada kesempatan terpisah. 

Sementara itu, Bantuan Hukum Non Litigasi nantinya akan diterapkan pada sembilan program kegiatan. “Kegiatan Bantuan Hukum Non Litigasi terdiri dari Penyuluhan Hukum, Konsultasi Hukum, Investigasi Kasus, Penelitian Hukum, Mediasi, Negosiasi, Pemberdayaan Masyarakat, Pendampingan di Luar Pengadilan, dan Drafting Dokumen Hukum,” papar Dwi. 



Selain Penegakan Hukum Nasional, poin lain dalam Prioritas Nasional ke-7 adalah Konsolidasi Demokrasi, Optimalisasi Kebijakan Luar Negeri, Penegakan Hukum Nasional, Reformasi Kelembagaan  Birokrasi, dan Menjaga Stabilitas  Keamanan Nasional. Sementara itu Prioritas Nasional lainnya adalah Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan Berkualitas dan Berkeadilan; Mengembangkan Wilayah untuk Mengurangi Kesenjangan dan Menjamin Pemerataan; Meningkatkan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing; Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan; Memperkuat Infrastruktur untuk Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Pelayanan Dasar; dan Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana, dan Perubahan Iklim. (Teks: Laila)


Dirilis oleh:

Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama

Kementerian Hukum dan HAM

Seorang Pelajar DiCokok Polsek Sungai Lilin Karena Mengedarkan Sabu Sabu


Sungai Lilin. MUBA, DS - Seorang pelajar Berinisial IP (17) warga Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berujung bui usai diciduk pihak kepolisian. AK yang masih berstatuskan pelajar ini ditangkap bersama rekannya Madin (33) atas ulahnya yang nekat mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba.


"IP (17) yang bersatus pelajar bersama rekannya Madin (33) berhasil kita tangkap pada, Selasa (01/06/2021) dikediaman tersangka Madin, " terang Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, SH, SIK melalui Kasat Res Narkoba AKP Jonroni, M Hasibuan, SH kepada awak tribratamubanews, Senin (07/06/2021).


Dijelaskan Jonroni, penangkapan terhadap pengedar barang haram ini berkat informasi masyarakat. Informasi menyebutkan di kediaman tersangka Madin inilah sering dijadikan tempat untuk transaksi narkoba. Atas informasi tersebut, lalu kita lakukan penyelidikan mendalaman dan kemudian dilakukan penggerbekan.


Alhasil atas penggerbakan tersebut, Kita mendapati kedua tersangka dan dari penggeledahan kita turut menemukan barang bukti sebanyak 3 paket sabu seberat 0,73 gram, 3 unit timbangan digital, alat hisap sabu dan uang tunai Rp 1.300.000,-.


"Barang bukti itu kita  dapati didalam lantai rumah tersangka Madin, " tegas Jonroni.


Guna dilakukan proses lebih lanjut. Kini kedua tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Muba.


"Untuk Keduanya akan kita jerat pasal 112 ayat 1 dan 114 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, " pungkasnya.       ***( Ariyansyah/rill )

Guru SMKN 1 Lahat Nyaris Tewas di Tabrak Kereta


LAHAT, DS -  Malang nian nasib seorang Guru SMKN 1 Lahat AN  beserta suami dan anaknya menghantarkan AN  beraktifitas mengajar di SMKN 1 Lahat , info didapat dari Sudarto dan Muliono Guru SMKN 1 Lahat Guru bahasa Ibu AN  sekira pukul 10: 00 dari pasar ke SMK. 7/6



Selang berapa lama dari kejadian Iptu Amrin. P Kanit Lakalantas Polres Lahat dan Tim Reserse tiba di lokasi kejadian, menurut beliau kepada pewarta kecelakaan  ini murni salah mobil karena tanpa palang pintu,  rel merupakan  hak dari PTKI. Namun karena tidak ada palang pintu atau penjaga diharapkan agar hati- hati dan harus melihat kiri kanan terlebih dahulu sebelum melaju" ungkap IPTU Amrin


Menurut beliaudari pihak KAI mengirimkan telegram kepada pihak Jasa Raharja untuk ditangani  pada perinsipnya PT KAI tidak bisa disalahan " pungkas Kanit Lakalantas



Saksi lain yang melihat kejadian Kariani 45 tahun menambahkan " Mobil Kuda ini dalam keadaan kaget luar biasa dikarenakan ada Kereta Lokomotif 2 gandeng dari arah Pasar. Sementara mobil mau mundur dibelakangnya ada mobil  APV warna biru disamping kanan mobil tersebut ada mobil Avanza yang sudah melaju dari SMK 1 yang sudah lewat rel jadi ini intinya mobil tersebut tidak bisa mengelak lagi karena kepala mobil sudah datasi Rel terjadinya kecelakaan ini karena kena kibasan kereta bukan ditumbor kereta' beber Kariani.


Hingga berita ini diturunkan AN beserta Suami dan anaknya sudah rawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Lahat.


Laporan NID

Guna Berikan Pelayanan Prima "APK SIKOPENG" LAPAS Kelas IIB Sekayu Telah Diluncurkan


SEKAYU- DS. - Dalam rangka memberikan pelayanan prima bagi Warga Binaan dan Keluarga Warga Binaan di tengah pandemi Covid-19, Lapas Kelas IIB Sekayu meluncurkan aplikasi berbasis android yang bernama SIKOPENG diambil dari singkatan Sistem Kunjungan Online dan Penitipan Barang.


Kalapas Kelas IIB Sekayu, Jhonny Hermawan Gultom menerangkan bahwa layanan ini merupakan langkah strategis Lapas Sekayu dalam memberikan layanan sekaligus upaya pencegahan penularan Covid-19 di dalam Lapas. Serta upaya Lapas Sekayu dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).


"Kami membuatkan aplikasi SIKOPENG agar pelayanan kepada keluarga Warga Binaan semakin meningkat. Dengan adanya aplikasi SIKOPENG keluarga akan lebih mudah dalam mengajukan kunjungan online dan juga penitipan barang.



Selain itu, hal ini juga upaya kami untuk Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi sesuai dengan Lampiran II : Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-07.OT.03.01 TAHUN 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBB) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM," papar Jhonny.


"Melalui aplikasi SIKOPENG, keluarga warga binaan dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu apabila ingin melakukan kunjungan online, nanti setelah diverifikasi oleh petugas akan diarahkan untuk video call, dan khusus untuk penitipan barang, keluarga warga binaan dapat mendaftar melalui aplikasi SIKOPENG agar tidak perlu antri lagi di Lapas," tutup Jhonny.



Kalapas Kelas IIB Sekayu, Jhonny Hermawan Gultom juga menjelaskan bahwa bagi anggota keluarga warga binaan yang ingin menitiokan barang dapat melalui aplikasi SIKOPENG.


"Tujuan dibuatnya aplikasi SIKOPENG agar keluarga warga binaan Lapas Sekayu yang ingin menitipkan barang dapat mendaftar melalui aplikasi sehingga tidak perlu antri lagi".



Lanjut Jhonny, "Setelah selesai mendaftar keluarga dapat datang langsung ke Lapas dengan membawa identitas diri dan bukti pendaftaran di aplikasi.


"Aplikasi ini juga masih dalam tahapan proses penyempurnaan agar bisa dimanfaatkan dengan lebih baik dan mudah bagi keluarga warga binaan", terangnya.


"Bagi keluarga warga binaan dapat langsung mendownload dengan mudah di Play Store Aplikasi Sikopeng ini", tutup Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sekayu ini.


https://play.google.com/store/apps/details?id=appinventor.ai_nurwidi1083.sikopeng


(red.rill.lapassekayu)

Pemdes Dan BPD Desa Sumber Agung Dan Mekar Jaya Ikuti Pelatihan.

KELUANG MUBA, DS -  Pemdes dan BPD Desa Sumber Agung dan Mekar Jaya Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin mengikuti kegiatan pelatihan Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2021 yang di adakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Banyuasin, bertempat di SD Negeri 1 Mekar Jaya, Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin, Jum’at (0


3-04/06/21).

Sebagai Narasumber dari Dinas PMD, Kejaksaan, Polres, Inspektorat Kabupaten Muba dan Camat Keluang Debby Heryanto SSTP. MSi. Peserta yang mengikuti pelatihan tersebut terdiri dari perangkat desa dan BPD yang rata-rata jumlah peserta sebanyak 25 orang.


Kepala Desa Sumber Agung Tunarto dalam kegiatan pelatihan ini mengatakan bahwa kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa ini membuat kami serta perangkat desa dan BPD mengetahui banyaknya penginputan data serta tata cara pengelolahan dana desa yang sebenarnya, yang selama ini banyak kami kurangi mengetahui.


“Karena sejauh ini, kita Pemdes dan Aparatur Desa sering mengalami kendala, baik tata cara pengelolaaan dana desa maupun proses pelaporan ketika tuntas, dari kegiatan ini juga kami jadikan motivasi dalam memperbaiki Laporan Dana Desa agar tidak terjadi kesalahan,” Jelas Kades.


Kepala Dinas PMD kabupaten Muba H. Richard Chayadi AP. MSi mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka untuk tertib administrasi dan meningkatkan kemampuan perangkat desa dalam memahami tugas dan fungsi serta tanggung jawab sesuai dengan jabatan yang mereka miliki sehingga kedepan dapat terwujudnya pemerintah yang baik ditingkat desa dalam Kabupaten Musi Banyuasin dan mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya masing-masing, serta terhidar dari persoalan hukum dalam menjalankan roda pemerintahan karena mereka telah dibekali dengan ilmu yg disampaikan oleh para narasumber.


Sementara itu Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SIk melalui Kanit Tipikor Iptu Jon Kenedi mengatakan bahwa materi yang kita sampaikan terkait dengan judul pengelolaan dana desa peruntukannya harus kita sampaikan ini adalah bentuk pencegahan dan keperdulian kita melalui program-program agar mereka tidak salah langkah dalam penggunaan dana desa, apa lagi saat ini permasalahan sangat kompleks dana desa ada penggunaan untuk fisik dan ada sebagian turun untuk BLT dalam menunjang kesejahteraan masyarakat pada desanya masing-masing.


Sejauh ini kalau penggunaan dana desa untuk fisik cukup baik, pesan dari pemerintahan tepat sasaran untuk melakukan pembangunan dan juga untuk PKH dalam masa pademi covid. 19 ini, dan kami juga sangat menyambut baik otomatis dengan adanya program seperti ini mengurangi hal-hal untuk melakukan perbuatan penyimpangan,” jelas Tom.


Kejari Muba Marcos MM Simaremare SH. M.Hum melalui Kasi Intel Kejari Muba Abu Nawas SH.MH., mengatakan pada prinsipnya selaku tugas yang di minta ataupun tidak, wajib untuk menyampaikan penyuluhan baik itu oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, tokoh Agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, Alim Ulama, apa lagi ini kami di minta oleh dinas PMD,” jelasnya.


Adapun makalah yang kami sampaikan menyangkut pengelolaan dana desa, pertanggung jawaban sesuai dengan ketentuan dan benar-benar dalam penggunaannya, kemudian UU tentang Korupsi.


Bagi mereka kadang-kadang perangkat desa ini benar bertanggung jawabannya tetapi tidak sesuai dengan perunjukannya atau juga uang anggaran di keluarkan tapi tidak mengakomodir keinginan masyarakat itu sendiri sebagai contoh, dengan anggaran desa membangun jalan tetapi tidak sesuai yang di butuhkan masyarakat, untuk masyarakat banyak di jelaskan seperti membangun jalan ke kebun salah satu oknum.


Diharapkan dengan di adakannya penyuluhan ini bersenergi dengan dinas PMD , Kades dan Camat dengan penggunaan dana desa ini fungsinya sesuai dengan peruntukkannya benar, jelas, tepat sasaran dan tepat guna.


“Harapan Kasi Intel Kejari, agar mereka ini dinas PMD, Kades, perangkat desa kompak bersinergi untuk membangun desa itu sendi, dan setiap kegiatannya bertanggung jawab tentang aset, kearsipan harus kompak mengelolah sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan agar tidak saling curiga dan mencurigai satu sama lain.

**( Ariyansyah )

Bupati Ogan Ilir Mendapatkan Penghargaan dari SMSI Sumsel


OGANILIR ,Ds - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatera Selatan memberikan penghargaan "Sahabat Pers" kepada Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar yang diberikan langsung Ketua SMSI Pusat Firdaus yang diterima Kepala Dinas Kominfo Ogan Ilir Yohanes Pada rabu malam (2/6) yang bertempat di hotel Smart Kota Lubuk Linggau.


Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar melalui Kepala Dinas Kominfo Yohanes mengatakan, sangat berterimakasih kepada Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatera Selatan yang telah memberikan penghargaan Sahabat Pers kepada Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar.


Lanjutnya mengatakan, pers adalah mitra pemerintah untuk mempromosikan kegiatan kegiatan pembangunan yang ada di kabupaten ogan ilir dalam segala bidang. Mudah mudahan kegiatan SMSI ini dapat berkesinambungan dan berlanjut untuk kedepannya."ungkapnya" 

Sementara Ketua SMSI Ogan Ilir Yudi Purwadi mengatakan, alhamdulilah kegiatan yang dilaksanakan SMSI Provinsi Sumsel yang digelar di Kota Lubuk Linggau berjalan dengan lancar dan sukses.

Saya selaku ketua SMSI Kabupaten Ogan Ilir mengucapkan terimakasih kepada SMSI Provinsi Sumatera Selatan, yang telah memberikan Penghargaan Sahabat Pers kepada Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar. Selain itu juga kami mengucapkan terimakasih kepada WaliKota Lubuk Linggau +j

SN Prana Putra Sohe dan jajaran yang telah memfasilitasi seluruh kegiatan Silatuhrahmi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Se-Sumatera Selatan.

Sesosok Bayi Perempuan Di Temukan Di Toilet SPBU.C2 Srigunung


MUBA, DS - PEtugas kebersihan SPBU.C2 Desa Srigunung kecamatan Sungai Lilin kab.Muba, dikejutkan dengan penemuan sesosok bayi perempuan di toilet pom bensin C2 dalam keadaan telanjang di dalam kantong plastik dengan tali pusat masih menempel pada tubuhnya pada Rabu (2/6/2021).

Penemuan sesosok bayi tersebut berawal saat seorang petugas kebersihan SPBU.C2 nama Romi Saat akan membersihkan toilet Pom bensin. saat Romi akan menggeser bak air, Romi menemukan kantong plastik dan ternyata berisi sesosok bayi perempuan yang diduga baru saja dilahirkan. mengetahui hal tersebut Romi berteriak dan memberitahukan kepada Warga lainnya. Lantas bayi tersebut dilarikan ke Puskesmas terdekat. Namun karena kondisi bayi tersebut Kritis, lalu Pihak puskesmas melarikan bayi tersebut ke RSUD Sungai Lilin untuk dilakukan Perawatan.

Dugaan sementara bayi tersebut sengaja dibuang oleh kedua orang tuanya untuk menutupi aib orang tuanya. sementara itu terkait penemuan bayi tersebut pihak Polsek Sungai Lilin masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi, dan akan segera melakukan pengejaran terhadap orang tua sang bayi yang tega membuang bayinya di toilet pom bensin C2 srigunung.

_( Ariyansyah )

Update COVID-19 Muba : 2 Kasus Sembuh, Nihil Kasus Positif, 1 Meninggal Dunia


SEKAYU-DS - Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Rabu (2/6/2021) mengkonfirmasi ada penambahan 2 kasus sembuh, nihil penambahan kasus positif dan ada 1 meninggal dunia. 


"Ada 2 kasus sembuh, tidak ada penambahan kasus positif dan ada 1 kasus meninggal dunia per 2 Juni 2021," ungkap Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, dr Povi Pada Indarta SP P. 


Povi mengungkapkan, adapun kasus meninggal dunia dialami kasus 1508 perempuan usia 32 tahun asal Desa Marga Mulyo Tungkal Jaya. 


"Untuk kasus meninggal dunia telah dimakamkan sesuai prokes COVID-19," bebernya. 


Diketahui, hingga 2 Juni 2021 ada sebanyak 1510 kasus diantaranya 1392 kasus sembuh, 47 masih dirawat, dan 71 kasus meninggal dunia," urainya. 


Sementara itu, berdasarkan data update Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba 2 Juni 2021 tercatat ada sebanyak 429 ODP 429 selesai pemantauan 0 masih dipantau, 1.199 kontak erat 1.199 kontak selesai pemantauan 0 kontak erat yang masih dipantau, 191 PDP 1 proses pengawasan 190 selesai pengawasan( Ari/rill )

Satu dari dua orang pelaku (Curas) di aman kan polsek sungai lilin


Muba,Duta Sumsel - Unit reskrim Polsek Sungai Lilin mengamankan satu dari Dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas). Pelaku merupakan residivis Curanmor tahun 2018. Minggu, (30/05/21). 


Kapolres muba Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.ik melalui Kapolsek Sungai lilin Akp Zanzibar, SH mengatakan pelaku menjalankan aksinya bersama rekan nya Z (dpo) yang saat ini masih dalam pengejaran unit reskrim Polsek. 


"Pelaku tertangkap ini, mengaku pernah residivis curanmor juga tahun 2018 dihukun selama 6 bulan di wilayah Polres Muara enim" Kata Zanzibar, Rabu, (02/06/21). 


Diakatakan zibar, pelaku bersama satu rekan nya yang masih DPO dari pagi hingga siang sudah mondar - mandir di seputaran pasar Sungai lilin untuk mencari target. 


"Cukup lama mereka mencari target di pasar, karena ngak dapat akhirnya mereka jalan menyusuri wilayah Sungai lilin" Kata Kapolsek. 


Lanjut zibar, minggu, (30/05/21) sore akhirnya mereka menemukan target yang hendak membeli sesuatu di warung, pelaku DIKI, (21) warga desa 3 karang endah  Kec. Karang endah Kab. Muara enim. Dengan sigap Diki langsung menyambar satu sepeda motor merek Honda Beat warna hitam kombinasi merah BH 4203 ZM milik korban KAMALUDIN (50) Dusun VII Desa Srigunung Kec.Sungai Lilin Kab.Muba yang kunci nya masih lengket. 


Aparat kepolisian yang mendapatkan informasi langsung menghubungin Polsek Tungkal Jaya untuk mecegat Dan menangkap pelaku Curanmor. 


"Kita bersama masyarakat langsung mengejar pelaku Dan kita dapat kan di wilayah peninggalan. Guna menghindari amukan massa, pelaku langsung kita bawa ke mapolsek Sungai lilin bersama barang bukti curian" Ujar zibar. 


Atas perbuatan nya tersebut pelaku di kenakan pasal yang berlaku, sedangakan Z masih terus diburu Unit reskrim Polsek Sungai lilin. Tutup zibar. (Armin/ril).

Sebanyak 210 Kouta Siswa SMAN 1 Merapi Barat Tahun Ajaran 2021/ 2022


LAHAT, DS - Tahun Ajaran 2020/2021 hampir usai, seluruh sekolah baik tingkat dasar hingga menengah ke atas mengadakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk mencukupi kuota kelas  SMAN 1 Merapi Barat, melaksanakan penerimaan siswa baru dilakukan dengan sistem Test dan Non Test.


 Sebanyak 210 siswa SMA N 1 Merapi Barat  Kabupaten Lahat disediakan untuk Kouta tahun ajaran 2021/2022, saat ini yang baru mendaftar ke Sekolah ini baru 188 siswa. bagi yang mau mendaftar ke Sekolah ini  masih terbuka.



Saat ini kita buka dari jalur zonasi sedangkan jalur PMPA ( penulusuran minat prestasi Akademik) kita sudah ditutup pada hari ini tanggal 2 Juni 2021" hal ini disampaikan Utoy Tatang Suntani ST. MM selaku Kepala Sekolah SMA Merapi Barat pada Awak Media diruang kerjanya pada 2/6.


Menurut Kepsek, penerimaan siswa melalui jalur zonasi yang berada di Area Merapi Barat  untuk di Wilayah Merapi Selatan dan Timur bisa mendaftar, jalur PMPA pada hari ini  diumumkan silahkan  lihat di papan pengumuman sekolah #INFOPPDB2021" ujar Kepala Sekolah.


Laporan NID