NEWS

Slider

Pertamina Ep Asset 2 Adera Field Langgar Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik


PALI, DS - Pertamina Adera Langgar Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik Terkait meledaknya pipa minyak di jalur kampai wilayah Desa Karta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan sampai saat ini belum ada kejelasan terkait penyebab asal muasal pipa meledak.

Di ketahui pipa minyak tersebut milik PT. Pertamina EP Aset 2 Adera FIELD, kejadian Pipa Meledak Kamis malam 11/03/2021.Ledakkan Pipa menimbulkan korban jiwa satu meninggal dunia dua luka luka, pantauan media korban yang meninggal dunia bernama Rizal alamat Karta Dewa Desa Pengabuan, lalu dua korban yang selamat terkena luka bakar bernama Mamat alamat Lubuk Linggau, Nadit alamat Karta Dewa.

Mendengar perihal ini beberapa awak media menkonfirmasi ke pihak Perusahaan di bagian Humas PT.Pertamina Ep  Asset 2 Adera Field melalui WhatsApp pribadinya masing masing, adapun pihak yang di konfirmasi mulai dari Asmen Abdul Azis,Erwin dari Pihak Humas dan juga perihal ini di konfirmasi awak media ke pihak Humas dari Pertamina Aset Prabuhmulih namun belum juga ada jawaban.

Beberapa poin yang di konfirmasi perihal penyebab pipa bocor lalu meledak,perihal tentang pengawasan dan perawatan pipa, lalu SOP nya bagaimana, namun dari beberapa poin yang di pertanyaan oleh beberapa awak media Sampai saat ini belum ada titik terang apa penyebab nya hingga samapai bisa meledak hebat dan menimbulkan korban.

Ada dugaan pihak perusahaan sengaja menutup nutupi terkait penyebab pipa meledak dan terkait pengawasan dan perawatan pipa," ada apa...?

Menurut keterangan salah satu anggota DPRD Kabupaten PALI sudah sering terjadi pipa minyak Pertamina Adera dan yang kali ini sampai menimbulkan korban jiwa.

Anggota DPRD Kabupaten PALI, Hoirillah berharap kebakaran di jalur pipa flowline BNG-45 PT Pertamina EP Asset 2 Adera Field yang terjadi pada Kamis (11/3) lalu tidak terulang lagi.

Politisi PDIP itu, menyebutkan bocornya pipa perusahan BUMN, sudah berulang kali ini di Bumi Serapat Serasan, khususnya di Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi.

“Pihak Pertamina tolong di cek lah, kalau memang tidak layak lagi pipanya di gantilah, ini kan lah menimbulkan korban jiwa. 

Putra asli Desa Benuang ini, khawatir kejadian kebakaran di pipa bocor akan terulang lebih besar lagi jika aliran pipa minyak Pertamina tidak dibenahi secara maksimal.

“Dalam dua tahun ini, tiga kali terjadi kebakaran kebocoran pipa minyak, yang pertama ada motor lewat terbakar, dan terakhir ini di Dusun IV, kamvai, Desa Benuang, Talang Ubi,” jelas Hoiirillah, merasa terpanggil dan Prihatin, atas kejadian yang menimpah warganya.

Sunardin selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup mengatakan belum baru mengetahui perihal ini dan belum ada laporan dari kepala Desa ataupun pihak perusahaan.

Sunardinpun menyayangkan dari perangkat Desa tidak ada yang melaporkan perihal ini, kami tau perihal ini dari awak media yang melaporkan kepada kami," ujarnya

Dan kami akan segera mungkin menyurati pihak perusahaan PT. Pertamina EP aset 2 Adera FIELD serta akan memanggil Kepala Desa wilayah kejadian yaitu Kepala Desa Karta Dewa.

Saya berharap pihak perusahaan lebih ketat lagi dalam pengawasan agar tidak terjadi lagi pipa pecah yang bisa menimbulkan limbah minyak yang bisa merusak lingkungan hidup ataupun ekosistem, jika memang pipa sudah tidak layak pakai kami berharap segera di ganti agar tidak terjadi pipa korosi.

Nanti kami akan panggil pihak perusahaan terkait masalah ini dan kami nanti akan terjun kelapangan," tutupnya.

Bahas Berbagai Permasalahan, PT KAI Kembali Audiensi ke Pemkab Lahat


LAHAT, DS - Bertempat diruang pertemuan Setda Pemkab Lahat pertemuan Audensi 3PT KAI bersama Pemkab Lahat membahas berbagai macam persoalan antara PT KAI dengan warga Merapi, selain itu juga membahas mengenai perlintasan, CSR, ganti rugi dan Pajak Bumi Bangunan ( PBB)


drs Deswan Irsyad MPdI  Pj Sekda mengharapkan Tranprasi Akuntabilitas CSR PT KAI terhadap Pemkab harusnya bersinergi harus punya Komunikasi yang baik" ujar Deswan Pj Sekda mengawali Audensi dengan  PT KAI- Pemkab Lahat. Bertempat di Oproom Setda Pemkab Lahat 29 Maret 2021.


Dihadiri Wabup, PT KAI, Dishub, DLH, Asisten 2, Mantan Kades Merapi tahun 2014, Kabag Hukum serta undangan lainnya.


Kepala Divisi Regional Palembang, Totok  " berterima kasih atas Aktifitas di Wilayah Kabupaten Lahat, pada prinsipnya mendukung Pemkab Lahat dalam rangka meraih piala Adipura, kami sudah berusaha dengan kantor pusat untuk mempercantik Mess Balayasa, mengenai masalah di Merapi itu  tidak ada hal menakutkan.


Terkait CSR kami mengalami kendala mulai Aceh hingga ke Banyuwangi Jawa Timur kami mengalami keseluruhan namun kami menganggarkan dana CSR namun tak cukup besar. 220 juta tahun 2019 dan masker kain sebesar 100 jutaan tahun 2020.' tutur Kepala Divisi Devre III.


Hal mengejutkan disampaikan Wabup bahwa ada permasalahan antara PT KAI dengan  1, 9 M menunggak dari tahun 2015, sampai sekarang, tahun 2020 kami minta peringanan PBB.


Totok Suryono selaku EVP Divre III PT KAI ketika ditanya Awak Media terkait penunggakan Pajak Bumi Bangunan ( PBB ) yang di sebutkan Wabup mencapai 1,9 M, menurut nya menunggu SPPT dari Pemkab Lahat untuk dibayarkan, mengenai ganti rugi lahan tuntutan masyarakat Merapi sudah di jelaskan  mantan Kades  Merapi Pandriadi pada inti nya tiada permasalahan yang bisa diselesaikan tanpa koordinasi


Laporan NID

Gemapala Kecewa Hasil Mediasi Asisten 1 Terlalu Pro PT Supreme


LAHAT, DS - Terkait hasil Mediasi antara PT Supreme Energi Rantau Dedap di Kawasan Tunggul Bute Kecamatan Kota Agung  Kabupaten Lahat yang menuntut 4 poin dibacakan Sangkut ST selaku Tim Investigasi Gemala dan hasil akhir dirumuskan bahwa PT Supreme Energi matuhi aturan yang berlaku.


Menanggapi hasil dari keputusan Mediasi tersebut Yeri Mediansyah SH selaku Ketua Gemapala ketika diwawancarai Awak Media dengan nada sedikit gusar Yeri dengan mencurahkan  berikut hasil petikan wawancara 26/3. 


"Dalam pertemuan tadi harusnya Pemkab Lahat dalam hal ini Asisten 1 harusnya menekan PT Supreme berhubung Wilayah tersebut sudah kita dapat Wilayah Lahat, kapasitas kita hanya sebagai penemu Wilayah itu. Harusnya Pemda menanyakan Izin itu kapan berlaku masa habisnya, tadi hanya mendengar ocehan Asisten 1 saja tanpa adanya tindakan.


Secara pribadi terus terang saya tidak puas dengan pertrmuan tadi, kalu saja tau Asisten 1 bukan Bupati yang datang padahal PT Supreme telah mengakui titik koordinat sudah diakui PT Supreme Wilayah Lahat terlihat jelas terlalu memihak dan gerakan dari Gemapala ini harusnya didukung. Kalau saja saya tahu semula hanya asisten 1 yg memimpin rapat tadi saya  dan rekan Gemapala tidak  akan ikut karena tidak sesuai dengan agenda yang ada, harusnya Bupati yang memimpin Mediasi  " cetus  Yeri Mediansyah.


Ketika ditanya langkah selanjutnya Yeri menjawab " kita tunggu Audensi ke Gubernur Sumsel terkait Pemendagri nomor 111 tahun 2019 " tandas Ketua Gemapala.


Sementara itu Jeli Anggota  Gemapala menambahkan " Tujuan Gemapala  meminta  Wilayah  Bukit Jambul Gunung Fatah  semestinya  sesuai fakta Peta data serta saksi  yang hidup. " tambah Jeli 

Korban Ledakan Pipa Minyak Pertamina File Adera Meninggal Dunia


PALI,DS - Naas bagi Rizal harus tewas akibat luka bakar yang dialaminya pasca ledakan Pipa Minyak Pertamina File Adera Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan 11 Maret 2021 waktu lalu.


Rizal merupakan salah satu dari tiga korban luka bakar ledakan pipa minyak PT Pertamina Adera yang paling parah hingga terkahir diketahui menghembuskan nafas terakhir.

Diketahui, sejak peristiwa itu korban sempat dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu. Pada Hari Rabu (17/03/2021) sekira pukul 13:00 WIB korban tidak tertolong lagi hingga menghembuskan nafasnya yang terakhir.


Informasi yang dapat dihimpun Posmetro, peristiwa kebakaran yang terjadi Kamis lalu (11/3) tampak mencekam. Pasca ledakan, Api langsung melambung tinggi disertai kepulan asap besar menyelimuti wilayah sekitar.

“Yang sikoknyo lagi ngidupke mesin air, sikoknyo lagi main HP, nah yang sikok lagi sambil teleponan bejalan dan menghidupkan korek untuk merokok, Tau tau ada ledakan dua kali jam setengah 8 malam,” ujar saksi Devi ketika dibincangi sejumlah awak media lokasi kejadian yang berdekatan dengan warung miliknya, Senin petang (15/3).

Warung Devi yang berjarak sekitar 6 meter dari lokasi kejadian, mengakui sebelum kejadian memang ada banyak minyak berwarna hitam pekat kental tergenang di belakang warungnya dan bau gas sangat menyengat. Dia pun tidak tahu kalau genangan minyak kondesat berasal dari pipa bocor.


“Ledakan apinyo langsung ke pucuk batang balam, memang sebelum kejadian 2 hari dan 3 hari lalu ado genangan minyak, sampai ke warung katonyo kondensat, pondok aku yang sikok terbakar, Ado tigo warga yang terbakar, sikok ponakan aku Nadi keno luka bakar, tapi tidak di rawat RS, sikok lagi mamat sopir serap tapi tinggal di sini kaki luka bakar parah dan sikok lagi yang parah luka bakar seluruh tubuh Rizal, dibawah Rumah sakit Pendopo, langsung ditolak karena dak sanggup sekarang masih di rawat Rumah Sakit Sekayu,” papar ibu itu, yang sangat polos.


Kebakaran di jalur pipa flowline BNG-45 PT Pertamina EP Asset 2 Adera Field saat itu berhasil dipadamkan oleh tim pemadam kebakaran PT Pertamina EP pada pukul 22.05 WIB, lalu.

Dalam waktu 1 jam kebakaran pipa berhasil dipadamkan, tim segera memasang safety line dan melakukan pendinginan area kebakaran serta gas test untuk memastikan tidak ada bahan berbahaya lainnya dari sisa kebakaran.

Informasi itu disampaikan oleh Pertamina EP Asset 2 Adera Field melalui Manager Dody Tetra Atmadi didampingi Relation Informasi (RI) Erwin.

Ditambahkan, saat ini lokasi sudah aman dan terkendali. Namun, dirinya mengingatkan kepada masyarakat agar tidak membuat api terbuka di sekitar jalur pipa sebagaimana ketentuan mengenai aspek keselamatan dan keamanan di jalur pipa.


“Atas musibah ini, Pertamina EP sangat prihatin dan saat ini korban sudah kami tangani lebih lanjut ke tim medis rumah sakit,” tambah Dodi, seraya mengatakan kepedulian terhadap korban yakni menanggung pengobatan, kebutuhan dan memantau perkembangan korban, Selasa(16/3).


Mendengar kejadian ini Salah satu Anggota DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan langsung sidak kelapangan.

Anggota DPRD Kabupaten PALI, Hoirillah berharap kebakaran di jalur pipa flowline BNG-45 PT Pertamina EP Asset 2 Adera Field yang terjadi pada Kamis (11/3) lalu tidak terulang lagi.


Politisi PDIP itu, menyebutkan bocornya pipa perusahan BUMN, sudah berulang kali ini di Bumi Serapat Serasan, khususnya di Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi.


“Pihak Pertamina tolong di cek lah, kalau memang tidak layak lagi pipanya di gantilah, ini kan lah menimbulkan korban jiwa. Alhamdulilah masih selamat, cuma korban mengalami luka bakar dan di rawat di Rumah Sakit di Sekayu,” ujar Hoirillah, ketika dijumpai di lokasi kejadian di awal pekan ini.

Putra asli Desa Benuang ini, khawatir kejadian kebakaran di pipa bocor akan terulang lebih besar lagi jika aliran pipa minyak Pertamina tidak dibenahi secara maksimal.


“Dalam dua tahun ini, tiga kali terjadi kebakaran kebocoran pipa minyak, yang pertama ada motor lewat terbakar, dan terakhir ini di Dusun IV, kamvai, Desa Benuang, Talang Ubi,” jelas Hoiirillah, merasa terpanggil dan Prihatin, atas kejadian yang menimpah warganya.

Polres Lahat Ingatkan Angkutan Berat Tidak Melintas di Jalan Kabupaten


Lahat,DS--- Adanya kenakalan angkutan yang bermuatan melebihi kapasitas menjadikan sebagian badan jalan tingkat II milik Pemerintah daerah menjadi amblas malah ada terjadi longsor dipinggiran badan jalan hingga melebar seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Pulau pinang dan kecamatan Kota Lahat wilayah Kelurahan Suka Ratu.


 Pemerintah Sumatera Selatan melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat telah mengeluarkan Surat Edaran yang ditanda tangani H.Haryanto SE.MBA Wakil Bupati Lahat yang berbunyi bagi kendaraan angkutan yang bermuatan melebihi kapasitas 8 Ton dilarang melintas dijalan kabupaten.


Untuk itu guna mendukung Pemerintah dalam mengatasi kendaraan angkutan yang bermuatan melebihi kapasitas 8 ton AKP.Ardiansyah SE.Sik Kasat Lantas Lahat menghimbau kepada pihak perusahaan yang memiliki angkutan agar dapat mematuhi surat edaran yang disampaikan pemerintah agar bila akan melintas di jalan kabupaten hendaknya jangan bermuatan lebih dari 8 Ton.


Kasat juga menambahkan sesuai tugas dan tukpoksi jajaran satlantas menjaga agar tidak terjadi kala lantas dijalan untuk itu bila ada perusahaan meminta pengawalan akan kami kawal, namun setelah ada surat edaran dari pemerintah Jajaran Satlantas Polres Lahat menghimbau kepada pihak perusahaan angkutan yang meminta pengawalan mereka harus mengikuti aturan, muatan angkutan harus tidak boleh lebih dari 8 ton bila itu dilanggar maka mereka harus memindahkan ya ke angkutan lain pungkasnya.(Nid)

Vaksinasi Untuk Pelayan Publik Diundur Bulan April 2021


Lahat,DS -- Sebagai pelayan publik yang bertugas melayani seluruh lapisan masyarakat berkewajiban mengikuti aturan yang dianjurkan pemerintah dimana beberapa waktu lalu dari 60 orang pegawai Bank Sumsel Babel Cabang Lahat hanya 40 orang pegawai yang di suntik vaksin covid -19 tahab I sedangkan 20 orang pegawai lainya tidak dapat disuntik vaksin dikarenakan ada kendala kesehatan .


Untuk tahab II penyuntikan vaksin bagi pelayan publik diundur sampai bulan April 2021 hal ini dijelaskan Taufiq Kepala Cabang Lahat Bank Sumsel Babel melalui Erwan Wapemcab, ia mengatakan kami pelayan publik hanya mengikuti aturan dari Pemerintah Daerah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Bumi Seganti Setungguan Kabupaten Lahat .


Dari jumlah 40 orang pegawai Bank Sumsel Babel Cabang Lahat kembali akan dilakukan penyuntikan vaksin tahab II dimana tanggal sudah ditetapkan namun bulannya saja yang diundur sampai bulan April baru akan dilaksanakan.


Namun dari 40 jumlah pegawai Bank Sumsel Babel Cabang Lahat yang sudah terdaftar di Pemda tidak bisa bertambah lagi, akan tetapi pada bulan April itu masuk dalam Bulan Suci Ramadhon seluruh umat Islam melaksanakan puasa untuk itu kita belum bisa memastikan apakan nanti bila dilaksanakan penyuntikan vaksin apakah akan tetap berjumlah 40 orang pegawai atau akan berkurang, karena ada katanya bila kita sedang menjalankan ibadah puasa bila disuntik bisa membatalkan ibadah puasa kita jadi kita masih menghitung dan memastikan betapa jumlah pegawai yang bisa dilakukan penyuntikan vaksin pada bulan April nanti .


Erwan juga menyampaikan untuk pelayanan kepada masyarakat akan tetap berjalan dengan normal seperti biasanya, saat akan melakukan penyuntikan vaksin bagi pegawai nanti akan kita lakukan secara bergilir dan bertahab agar pelayanan terhadap masyarakat dapat sama sama berjalan .


Kepada Pemerintah Daerah kami Suport sepenuhnya dan kami ucapkan terima kasih atas perhatianya terhadap para pegawai Bank Sumsel Babel Cabang Lahat dan selaku pelayan publik di Kabupaten Lahat katanya.(Nid)

Budi Hairu Gantikan Devi Haryanto


PALI, DS - Rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji Budi Hairu sebagai wakil ketua DPRD PALI masa bakti 2019-2024 dipimpin langsung ketua DPRD PALI H Asri AG didampingi wakil ketua I Irwan ST dan diikuti 18 orang anggota dewan dari 25 dewan PALI dihadiri Plh Bupati PALI Syahron Nazil serta sejumlah kepala OPD dan FKPD dilingkup Pemkab PALI. 


Muhammad Budi Hoiru secara resmi dilantik dan diambil sumpah janjinya pada hari Selasa (23/3-2021)melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)menggantikan Devi Haryanto sebagai wakil ketua ll DPRD PALI dimana sebelumnya Devi Haryanto telah mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai calon bupati pali pada pilkada 9 Desember 2020 lalu


Pengambilan sumpah dan janji Budi Hairu sebagai wakil ketua DPRD PALI dipandu kepala Pengadilan Negeri Muara Enim. Sementara SK Gubernur tentang pengangkatan Budi Hairu dibacakan Plt Sekwan, Zulkenedy.


Menurut Ketua DPRD PALI bahwa pengangkatan Budi Hairu sebagai wakil ketua II DPRD PALI berdasarkan SK Gubernur Sumatera Selatan nomor 189/kpts/I/2021.



"Mudah-mudahan dengan terisinya jabatan wakil ketua DPRD PALI, Insyaallah menambah erat kemitraan dewan dan pemerintah daerah," kata ketua DPRD PALI. 


Ditempat sama, Plh Bupati PALI Syahron Nazil menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Budi Hairu mengisi kekosongan wakil ketua II.

IMG-20210323-WA0001

"Kami berharap dengan dilantiknya wakil ketua DPRD PALI ini akan dapat lebih meningkatkan hubungan baik antara legislatif dan eksekutif. Serta meski pun dalam pandemi covid-19 ini, PALI masih bertahan. Berdasarkan BPS, indeks kemiskinan dan penggangguran di PALI menurun. Namun demikian masih banyak program yang harus dijalankan yang perlu sinergitas antara eksekutif dan legislatif agar program tersebut berjalan sesuai harapan," harapnya.

[24/3 18:39] Idham: Kasat Lantas Himbau Angkutan perusahaan Saat Melintas di Jalan Kabupaten jangan Lewat dari 8 Ton 




Lahat--- Adanya kenakalan angkutan yang bermuatan melebihi kapasitas menjadikan sebagian badan jalan tingkat II milik Pemerintah daerah menjadi amblas malah ada terjadi longsor dipinggiran badan jalan hingga melebar seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Pulau pinang dan kecamatan Kota Lahat wilayah Kelurahan Suka Ratu.


 Pemerintah Sumatera Selatan melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat telah mengeluarkan Surat Edaran yang ditanda tangani H.Haryanto SE.MBA Wakil Bupati Lahat yang berbunyi bagi kendaraan angkutan yang bermuatan melebihi kapasitas 8 Ton dilarang melintas dijalan kabupaten.


Untuk itu guna mendukung Pemerintah dalam mengatasi kendaraan angkutan yang bermuatan melebihi kapasitas 8 ton AKP.Ardiansyah SE.Sik Kasat Lantas Lahat menghimbau kepada pihak perusahaan yang memiliki angkutan agar dapat mematuhi surat edaran yang disampaikan pemerintah agar bila akan melintas di jalan kabupaten hendaknya jangan bermuatan lebih dari 8 Ton.


Kasat juga menambahkan sesuai tugas dan tukpoksi jajaran satlantas menjaga agar tidak terjadi kala lantas dijalan untuk itu bila ada perusahaan meminta pengawalan akan kami kawal, namun setelah ada surat edaran dari pemerintah Jajaran Satlantas Polres Lahat menghimbau kepada pihak perusahaan angkutan yang meminta pengawalan mereka harus mengikuti aturan, muatan angkutan harus tidak boleh lebih dari 8 ton bila itu dilanggar maka mereka harus memindahkan ya ke angkutan lain pungkasnya.(Nid)

TP- PKK Lahat Kunjungi Desa Geramat " Pembinaaan Dasa Wisma"


Lahat, DS---Sudah 2 tahun menunggu baru inilah terealisasi kegiatan Dasawisma mengunjungi Desa Geramat ini, walaupun bukan Desa yang besar namun Alhamdulilah keadaan Desa tidak tertinggal dari Kades, Perangkat maupun Kadernya aktif. 


Harapan kami kegiatan pembinaan PKK ini sukses semoga nantinya Desa ini mewakili pada perlombaan nanti dan membuahkan hasil yang maksimal " ujar Camat Merapi Selatan Heri Yanto S,sos. MM mengawali pembukaaan kegiatan pembinaaan Dasa Wisma di Desa Geramat Kecamatan Merapi Selatan.


Bertempat di Gedung Pertemuan Desa Geramat Kecamatan Merapi Selatan 23 Maret 2021. Sementara itu Hj Sumiati SPd pada arahannya mengatakan bahwa 

Dasawisma merupakan program kerja PKK mulai dari pusat sampai ke desa.


Yang terdiri dari kelompok ibu dari 10 kepala keluarga (KK), yang melakukan aktifitas bermanfaat bagi keluarga. ”Dasawiama adalah program dari TP-PKK untuk bercocok tanam di lahan pekarangan, beternak, dan membuat kerajinan tangan dan kreatifitas dan Kesehatan lingkungan di Desa.Saya lihat Desa Geramat ini sudah bersih dan aman,


Diharapakan dengan ada ini bertujuan menambah dan meningkatkan rasa kebersamaan dan kesadaran gotoroyong serta bertanggung jawab terhadap 10 pokok PKK saya berharap setiap desa mengaktifkan kembali Dasa Wisma dengan di SK kan oleh kades. 

Agar ketua Dasa Wisma dan anggotanya lebih giat lagisehingga meningkatkan tumbuh kembang dan maju apabila nie dilakukan kami yakin tertib administrasi Dasa awisma bisa terwujud dan dasa wisma dapat melaksanakan tugas dan fungsi nya dengan baik. " ujar Wakil Ketua TP- PKK.


Selanjutnya kegiatan Pembinaan Dasa Wisma, kegiatan ini juga dihadiri Babinsa Sekcama Merapi Selatan, Merapi Area, Bhabinkamtibmas, Kades Geramat Oking, Ketua TP- PKK Kecamatan Merapi Selatan, Ketua TP- PKK Desa Geramat, Ketua Pokja, Kepala Puskesmas Perangai, Para Kader di Merapi Selatan.


Laporan NID

Setor Pajak ke Kabupaten Tetangga, Kerusakan Lingkungan Ditanggung Lahat

 


Lahat, DS --- Diduga hampir habis kekayaan Alam di Bumi Seganti Setungguan akibat ulah dan Aktifitas Explorasi dari Perusahaan Terbatas Supreme Energy hingga berakibat di Wilayah Kawasan Hutan Lindung Bukit Jambul Gunung Patah Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat mengalami kegundulan dan banyak terjadi perubahan Ekosistem Alam seperti yang sering terjadi Banjir Bandang dan jalan amblas akibat Angkutan PT.Supreme yang melebihi Kapasitas Tonase yang mana seharusnya jalan Lahat - Kota Agung dan Pagaralam berkekuatan 8 ton dilalui kendaraan angkutan dari PT.Suprime Ratusan Ton melintas di wilayah Kabupaten Lahat .


Namun dalam penjelasan Prengki Pimpinan Pt Suprime Energy Rantau Dedap (19/3) terkait masalah tapal batas, bukan wewenang kami yang menentukan. Ini masalah administrasi pemerintahan, jadi yang menentukan batas wilayah adalah Pemerintah. Supreme Energy mau diletakan dimana, kami ikut saja namun kami tunduk kepada aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.


Saat ditanya awak media lebih lanjut Soal urusan izin PT suprime masuk di wilayah mana pegurusan pajak dari kegiatan yang dilakukan PT.Suprime Energy masuk Ke Wilayah Kabupaten Lahat atau Kabupaten Muara Enim


Jawab Prengki Kami waktu masuk kedaerah ini bertanya kepada pemerintah setempat, ini daerah mana. Diinformasikan bahwa daerah ini adalah Dusun 4 Rantau, Desa nya apa - Desa nya Segamit, Kecamatannya apa - Kecamatan SDU, Kabupatan nya apa - Muara Enim. Untuk itu kami berkoordinasi dengan Kabupaten Muara Enim.


Ketika dicercah pertanyaan kembali artinya kepengurusan Atminitrasi pajak PT suprim setor ke Kabupaten Muara Enim,sedangkan Kabupaten Lahat

 tidak ada urusan benar pak


Kembali Prengki menjawab Itu yang ditentukan oleh Pemerintah dan bukan Supreme Energy yang tentukan akan tetapi Kabupaten Lahat bukan tidak ada urusan, kami dari PT.Supreme Energy ada hubungan dengan Kabupaten Lahat yang terdapat di beberapa instansi, seperti Dinas PU Bina Marga sehubungan dengan penggunaan jalan Kabupaten, Dinas Tenaga Kerja mengenai tenaga kerja , Dinas Kesehatan untuk penanganan Covid 19 dan Lain Lain pungkasnya (NID)

Gemapala Ajukan 5 Tuntutan ke PT Supreme Energi


LAHAT, DS - Tampaknya audensi Gemapala ( gerakan Masyarakat Pagar Alam Lahat) beberapa waktu lalu dengan PT Supreme Energi Rantau Dedap Kawasan Tunggul Bute Kecamatan Kota Agung di Kantor Camat, belum mendapat jawaban yang memuaskan dari pihak Gemapala karena yang datang waktu itu bukan petinggi Perusahaan namun dari Humas saja.


Hal ini mendasari Gemapala menggelar Aksi Damainya pada Jumat pagi 19/3 bertempat di titik nol PT Supreme Desa Sukarami Kecamatan Kota Agung dikomandoi Yeri Mediansyah SH dengan masa sekitar puluhan orang.


Aksi Damai yang dilakukan Gemapala 

menuntut Pt Supreme yang menumpang di Wilayah Bumi Seganti Setungguan, menyetop Armada yang terkait dengan PT Supreme tapi tidak menyetop angkutan umum, Tonase yang melebihi 8 ton sehingga menurut Gemapala mengakibatkan amblasnya jalan menuju Kecamatan Kota Agung " demikian ucapan lantang sang Pendemo Aksi damai.


Adapun tuntutan dari Gemapala


1. Meminta pertanggung Jawab PT Supreme, Kawasan Hutan Lindung yang termasuk Wilayah titik koordinat Lahat sesuai dengan Pemendagri no 111 tahun 2019 PT Suoreme 


2.Diduga tidak transparasi.


3 Meminta kepada Pemkab untuk dapat mendata, menghitung serta menetapkan jumlah kerugian yang diderita akibat kesengajaan 


4 Permintaaan masyarakat meminta Gemapala memfasilitasi Pekerja Lokal 


5 Terindikasi PT Supreme mengeksploitasi besar- besaran dan Izin belum keluar telah melakukan kegiatan.


Sedangkan pihak Supreme di wakilkan 

Made Subagio Sekurity Kordinator alias Kepala Pengaman dan 

Onika selaku Humas, menurut Onika diusahakan Frengki selaku petinggi dari Supreme turun menemui pendemo. Namun kenyataan berbeda.


Site Support Manager PT Supreme Frengki menurut Onika dari awal pengurusan Adminkstrasi semuanya ke Kabupaten Muara Enim jadi tidak ada sangkut pautnya mengenai Tapal Batas antara Muara Enim Lahat. Jadi bila nantinya itu Wilayah Lahat kita ikuti aturan yang berlaku " ujar Onika.


Sementara itu AKBP Achmad Gusti Hartono SiK selaku Kapolres Lahat mengatakan " Pihak dari Kepolisian Resort Lahat dibantu 12 Personil Koramil Kota Agung, terkait Aksi damai yang dilakukan ormas Gemapala menerjunkan 80 personil dari Polres Lahat yang terdiri dari anggota Personil Polsek Kota Agung, Polsek Pulau Pinang, dan Polsek Mulak Ulu, silahkan Gemapala mengadakan Aksi damainya silahkan menyampaikan aspirasinya demi kepentingan umum yang berguna bagi masyarakat banyak. Namun untuk masalah Tapal Batas Wilayah serahkan ke Pemerintah Kabupaten Lahat, sedangkan pihak Perusahan ikuti aturan kedua Pemerintah Muara Enim- Lahat " pesan bijak Kapolres .


Sedangkan Camat Kota Agung Marsi SE, MM " Kami dari Kecamatan berharap Janji yang telah ditulis diatas materai oleh Pihak Perusahaan jangan hanya sekedar janji semata, kami dari Pihak Kecamatan Kota Agung berharap nantinya permasalahan ini selesai sesuai ketentuan "ujar Camat.


Pihak dari PT Supreme yang diwakili Made Subagio membacakan peryataan diatas Materai didengar oleh seluruh Aksi dan akan dilanjutkan pertemuan selanjutnya pada tanggal 26 Maret mendatang akhirnya Masa membubarkan diri dengan tertib.


Laporan Kerbay Mulak/ Dhonie