NEWS

Slider

Budi Hairu Gantikan Devi Haryanto


PALI, DS - Rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji Budi Hairu sebagai wakil ketua DPRD PALI masa bakti 2019-2024 dipimpin langsung ketua DPRD PALI H Asri AG didampingi wakil ketua I Irwan ST dan diikuti 18 orang anggota dewan dari 25 dewan PALI dihadiri Plh Bupati PALI Syahron Nazil serta sejumlah kepala OPD dan FKPD dilingkup Pemkab PALI. 


Muhammad Budi Hoiru secara resmi dilantik dan diambil sumpah janjinya pada hari Selasa (23/3-2021)melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)menggantikan Devi Haryanto sebagai wakil ketua ll DPRD PALI dimana sebelumnya Devi Haryanto telah mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai calon bupati pali pada pilkada 9 Desember 2020 lalu


Pengambilan sumpah dan janji Budi Hairu sebagai wakil ketua DPRD PALI dipandu kepala Pengadilan Negeri Muara Enim. Sementara SK Gubernur tentang pengangkatan Budi Hairu dibacakan Plt Sekwan, Zulkenedy.


Menurut Ketua DPRD PALI bahwa pengangkatan Budi Hairu sebagai wakil ketua II DPRD PALI berdasarkan SK Gubernur Sumatera Selatan nomor 189/kpts/I/2021.



"Mudah-mudahan dengan terisinya jabatan wakil ketua DPRD PALI, Insyaallah menambah erat kemitraan dewan dan pemerintah daerah," kata ketua DPRD PALI. 


Ditempat sama, Plh Bupati PALI Syahron Nazil menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Budi Hairu mengisi kekosongan wakil ketua II.

IMG-20210323-WA0001

"Kami berharap dengan dilantiknya wakil ketua DPRD PALI ini akan dapat lebih meningkatkan hubungan baik antara legislatif dan eksekutif. Serta meski pun dalam pandemi covid-19 ini, PALI masih bertahan. Berdasarkan BPS, indeks kemiskinan dan penggangguran di PALI menurun. Namun demikian masih banyak program yang harus dijalankan yang perlu sinergitas antara eksekutif dan legislatif agar program tersebut berjalan sesuai harapan," harapnya.

[24/3 18:39] Idham: Kasat Lantas Himbau Angkutan perusahaan Saat Melintas di Jalan Kabupaten jangan Lewat dari 8 Ton 




Lahat--- Adanya kenakalan angkutan yang bermuatan melebihi kapasitas menjadikan sebagian badan jalan tingkat II milik Pemerintah daerah menjadi amblas malah ada terjadi longsor dipinggiran badan jalan hingga melebar seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Pulau pinang dan kecamatan Kota Lahat wilayah Kelurahan Suka Ratu.


 Pemerintah Sumatera Selatan melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat telah mengeluarkan Surat Edaran yang ditanda tangani H.Haryanto SE.MBA Wakil Bupati Lahat yang berbunyi bagi kendaraan angkutan yang bermuatan melebihi kapasitas 8 Ton dilarang melintas dijalan kabupaten.


Untuk itu guna mendukung Pemerintah dalam mengatasi kendaraan angkutan yang bermuatan melebihi kapasitas 8 ton AKP.Ardiansyah SE.Sik Kasat Lantas Lahat menghimbau kepada pihak perusahaan yang memiliki angkutan agar dapat mematuhi surat edaran yang disampaikan pemerintah agar bila akan melintas di jalan kabupaten hendaknya jangan bermuatan lebih dari 8 Ton.


Kasat juga menambahkan sesuai tugas dan tukpoksi jajaran satlantas menjaga agar tidak terjadi kala lantas dijalan untuk itu bila ada perusahaan meminta pengawalan akan kami kawal, namun setelah ada surat edaran dari pemerintah Jajaran Satlantas Polres Lahat menghimbau kepada pihak perusahaan angkutan yang meminta pengawalan mereka harus mengikuti aturan, muatan angkutan harus tidak boleh lebih dari 8 ton bila itu dilanggar maka mereka harus memindahkan ya ke angkutan lain pungkasnya.(Nid)

TP- PKK Lahat Kunjungi Desa Geramat " Pembinaaan Dasa Wisma"


Lahat, DS---Sudah 2 tahun menunggu baru inilah terealisasi kegiatan Dasawisma mengunjungi Desa Geramat ini, walaupun bukan Desa yang besar namun Alhamdulilah keadaan Desa tidak tertinggal dari Kades, Perangkat maupun Kadernya aktif. 


Harapan kami kegiatan pembinaan PKK ini sukses semoga nantinya Desa ini mewakili pada perlombaan nanti dan membuahkan hasil yang maksimal " ujar Camat Merapi Selatan Heri Yanto S,sos. MM mengawali pembukaaan kegiatan pembinaaan Dasa Wisma di Desa Geramat Kecamatan Merapi Selatan.


Bertempat di Gedung Pertemuan Desa Geramat Kecamatan Merapi Selatan 23 Maret 2021. Sementara itu Hj Sumiati SPd pada arahannya mengatakan bahwa 

Dasawisma merupakan program kerja PKK mulai dari pusat sampai ke desa.


Yang terdiri dari kelompok ibu dari 10 kepala keluarga (KK), yang melakukan aktifitas bermanfaat bagi keluarga. ”Dasawiama adalah program dari TP-PKK untuk bercocok tanam di lahan pekarangan, beternak, dan membuat kerajinan tangan dan kreatifitas dan Kesehatan lingkungan di Desa.Saya lihat Desa Geramat ini sudah bersih dan aman,


Diharapakan dengan ada ini bertujuan menambah dan meningkatkan rasa kebersamaan dan kesadaran gotoroyong serta bertanggung jawab terhadap 10 pokok PKK saya berharap setiap desa mengaktifkan kembali Dasa Wisma dengan di SK kan oleh kades. 

Agar ketua Dasa Wisma dan anggotanya lebih giat lagisehingga meningkatkan tumbuh kembang dan maju apabila nie dilakukan kami yakin tertib administrasi Dasa awisma bisa terwujud dan dasa wisma dapat melaksanakan tugas dan fungsi nya dengan baik. " ujar Wakil Ketua TP- PKK.


Selanjutnya kegiatan Pembinaan Dasa Wisma, kegiatan ini juga dihadiri Babinsa Sekcama Merapi Selatan, Merapi Area, Bhabinkamtibmas, Kades Geramat Oking, Ketua TP- PKK Kecamatan Merapi Selatan, Ketua TP- PKK Desa Geramat, Ketua Pokja, Kepala Puskesmas Perangai, Para Kader di Merapi Selatan.


Laporan NID

Setor Pajak ke Kabupaten Tetangga, Kerusakan Lingkungan Ditanggung Lahat

 


Lahat, DS --- Diduga hampir habis kekayaan Alam di Bumi Seganti Setungguan akibat ulah dan Aktifitas Explorasi dari Perusahaan Terbatas Supreme Energy hingga berakibat di Wilayah Kawasan Hutan Lindung Bukit Jambul Gunung Patah Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat mengalami kegundulan dan banyak terjadi perubahan Ekosistem Alam seperti yang sering terjadi Banjir Bandang dan jalan amblas akibat Angkutan PT.Supreme yang melebihi Kapasitas Tonase yang mana seharusnya jalan Lahat - Kota Agung dan Pagaralam berkekuatan 8 ton dilalui kendaraan angkutan dari PT.Suprime Ratusan Ton melintas di wilayah Kabupaten Lahat .


Namun dalam penjelasan Prengki Pimpinan Pt Suprime Energy Rantau Dedap (19/3) terkait masalah tapal batas, bukan wewenang kami yang menentukan. Ini masalah administrasi pemerintahan, jadi yang menentukan batas wilayah adalah Pemerintah. Supreme Energy mau diletakan dimana, kami ikut saja namun kami tunduk kepada aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.


Saat ditanya awak media lebih lanjut Soal urusan izin PT suprime masuk di wilayah mana pegurusan pajak dari kegiatan yang dilakukan PT.Suprime Energy masuk Ke Wilayah Kabupaten Lahat atau Kabupaten Muara Enim


Jawab Prengki Kami waktu masuk kedaerah ini bertanya kepada pemerintah setempat, ini daerah mana. Diinformasikan bahwa daerah ini adalah Dusun 4 Rantau, Desa nya apa - Desa nya Segamit, Kecamatannya apa - Kecamatan SDU, Kabupatan nya apa - Muara Enim. Untuk itu kami berkoordinasi dengan Kabupaten Muara Enim.


Ketika dicercah pertanyaan kembali artinya kepengurusan Atminitrasi pajak PT suprim setor ke Kabupaten Muara Enim,sedangkan Kabupaten Lahat

 tidak ada urusan benar pak


Kembali Prengki menjawab Itu yang ditentukan oleh Pemerintah dan bukan Supreme Energy yang tentukan akan tetapi Kabupaten Lahat bukan tidak ada urusan, kami dari PT.Supreme Energy ada hubungan dengan Kabupaten Lahat yang terdapat di beberapa instansi, seperti Dinas PU Bina Marga sehubungan dengan penggunaan jalan Kabupaten, Dinas Tenaga Kerja mengenai tenaga kerja , Dinas Kesehatan untuk penanganan Covid 19 dan Lain Lain pungkasnya (NID)

Gemapala Ajukan 5 Tuntutan ke PT Supreme Energi


LAHAT, DS - Tampaknya audensi Gemapala ( gerakan Masyarakat Pagar Alam Lahat) beberapa waktu lalu dengan PT Supreme Energi Rantau Dedap Kawasan Tunggul Bute Kecamatan Kota Agung di Kantor Camat, belum mendapat jawaban yang memuaskan dari pihak Gemapala karena yang datang waktu itu bukan petinggi Perusahaan namun dari Humas saja.


Hal ini mendasari Gemapala menggelar Aksi Damainya pada Jumat pagi 19/3 bertempat di titik nol PT Supreme Desa Sukarami Kecamatan Kota Agung dikomandoi Yeri Mediansyah SH dengan masa sekitar puluhan orang.


Aksi Damai yang dilakukan Gemapala 

menuntut Pt Supreme yang menumpang di Wilayah Bumi Seganti Setungguan, menyetop Armada yang terkait dengan PT Supreme tapi tidak menyetop angkutan umum, Tonase yang melebihi 8 ton sehingga menurut Gemapala mengakibatkan amblasnya jalan menuju Kecamatan Kota Agung " demikian ucapan lantang sang Pendemo Aksi damai.


Adapun tuntutan dari Gemapala


1. Meminta pertanggung Jawab PT Supreme, Kawasan Hutan Lindung yang termasuk Wilayah titik koordinat Lahat sesuai dengan Pemendagri no 111 tahun 2019 PT Suoreme 


2.Diduga tidak transparasi.


3 Meminta kepada Pemkab untuk dapat mendata, menghitung serta menetapkan jumlah kerugian yang diderita akibat kesengajaan 


4 Permintaaan masyarakat meminta Gemapala memfasilitasi Pekerja Lokal 


5 Terindikasi PT Supreme mengeksploitasi besar- besaran dan Izin belum keluar telah melakukan kegiatan.


Sedangkan pihak Supreme di wakilkan 

Made Subagio Sekurity Kordinator alias Kepala Pengaman dan 

Onika selaku Humas, menurut Onika diusahakan Frengki selaku petinggi dari Supreme turun menemui pendemo. Namun kenyataan berbeda.


Site Support Manager PT Supreme Frengki menurut Onika dari awal pengurusan Adminkstrasi semuanya ke Kabupaten Muara Enim jadi tidak ada sangkut pautnya mengenai Tapal Batas antara Muara Enim Lahat. Jadi bila nantinya itu Wilayah Lahat kita ikuti aturan yang berlaku " ujar Onika.


Sementara itu AKBP Achmad Gusti Hartono SiK selaku Kapolres Lahat mengatakan " Pihak dari Kepolisian Resort Lahat dibantu 12 Personil Koramil Kota Agung, terkait Aksi damai yang dilakukan ormas Gemapala menerjunkan 80 personil dari Polres Lahat yang terdiri dari anggota Personil Polsek Kota Agung, Polsek Pulau Pinang, dan Polsek Mulak Ulu, silahkan Gemapala mengadakan Aksi damainya silahkan menyampaikan aspirasinya demi kepentingan umum yang berguna bagi masyarakat banyak. Namun untuk masalah Tapal Batas Wilayah serahkan ke Pemerintah Kabupaten Lahat, sedangkan pihak Perusahan ikuti aturan kedua Pemerintah Muara Enim- Lahat " pesan bijak Kapolres .


Sedangkan Camat Kota Agung Marsi SE, MM " Kami dari Kecamatan berharap Janji yang telah ditulis diatas materai oleh Pihak Perusahaan jangan hanya sekedar janji semata, kami dari Pihak Kecamatan Kota Agung berharap nantinya permasalahan ini selesai sesuai ketentuan "ujar Camat.


Pihak dari PT Supreme yang diwakili Made Subagio membacakan peryataan diatas Materai didengar oleh seluruh Aksi dan akan dilanjutkan pertemuan selanjutnya pada tanggal 26 Maret mendatang akhirnya Masa membubarkan diri dengan tertib.


Laporan Kerbay Mulak/ Dhonie

Paripurna DPRD, Bupati Lahat Sampaikan LKPJ 2020


Lahat, DS --- Dalam Rangka  Membahas Laporan Keterangan  Pertanggung Jawaban  Bupati Lahat Akhir Tahun  Anggaran 2020 Fitrizal Romzi SH MH Pimpinan DPRD bersama 25 Anggota Dewan  Kabupaten Lahat melaksanakan Pembukaan Rapat  Paripurna V (22/3)digedung DPRD Kabupaten Lahat.



 Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah, yang mana pada Pasal 19 Ayat (1) dijelaskan Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rapat Paripurna yang dilakukan 1 kali dalam 1 Tahun paling lambat 3 bulan setelah Tahun Anggaran Berakhir.


Sehubungan hal  tersebut berdasarkan Surat Bupati Lahat tanggal 18 Maret 2020 nomor 100/58/Bagpem- LPPD /2021 telah disampaikan laporan keterangan pertanggung jawaban LKPJ Bupati Lahat tahun 2020, dimana dalam hal ini Pemerintah Daerah telah memenuhi Amanat Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019.


Cik Ujang Bupati Lahat melalui H.Haryanto SE.MBA Wakil Bupati mejelaskan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2020  5 poin yaitu 


1.Penjelasan Arah kebijakan Umum Pemerintah Daerah.

2.Pengelolaan keuangan daerah secara makro termasuk pendapatan dan belanja daerah.

3.Penyelengaraan urusan desentralisasi.

4.Penyelengaraan tugas pembantu dan 

5.Penuelengaraan tugas umum Pemerintah.


Fitrizal Romzi SH.MH Ketua DPRD melalui Gaharu Wakil Ketua 1 mengatakan ada beberapa agenda surat masuk yang ditujukan ke pimpinan DPRD Kabupaten Lahat diantaranya surat dari Bupati Lahat tanggal 22/3 nomor 100/62/Bag- Pem/2021 tentang izin tidak dapat menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Lahat dan surat dari dewan pimpinan cabang PDI perjuangan tanggal 1/2 2021 nomor 037/Rekomendasi /DPC 19.04/II/2020 prihal  Rekomendasi ketua fraksi PDI Perjuangan  di DPRD  Kabupaten Lahat yang merekomendasikan saudara Litran  Effendi SH sebagai ketua fraksi  PDI  Perjuangan  mengantikan saudara  Samarudin  SH yang mengundurkan diri berdasarkan surat pengunduran diri tanggal 25 Januari 2021.( NDI)

KNPI dan Karang Taruna Bayung Lencir Siap Sinergi Majukan Desa


MUBA, DS - Dukungan program Bupati Muba 1(satu) youtuber 1(satu) desa kali ini telah datang dari para pemuda kecamatan Bayung lencir yang kreatif dan penuh jiwa semangat membangun kecamatan Bayung Lencir dan kabupaten Musi Banyuasin, semangat tersebut membara tersebut berasal dari tokoh kepemudaan KNPI dan karang taruna kecamatan Bayung Lencir kabupaten Musi Banyuasin Sumsel, 23/3/2021


Demi mengenalkan potensi potensi yang ter khususnya di wilayah pedesaan yang ada di kecamatan Bayung lencir, maka munculah salah seorang pemuda yang cerdas dan pintar, Andi Saputra yg akrab dipanggil Andi bodong pemuda yang berasal dari desa pangkalan Bayat ini yang terus menerus mengembangkan Chanel YouTube nya, yang penuh ke kreatifan,


Sementara itu tokoh kepemudaan kecamatan Bayung Lencir beliau sekaligus sebagai Ketua KNPI dikecamatan Bayung lencir, 

Novriadi sjamsuri ,SH,M.kn mengatakan kepada awak media maka ini adalah suatu bentuk apresiasi kami selaku tokoh penuda kepada sahabat kita, atau saudara kita Andi dari Pagkalan Bayat, yang telah berhasil menunjukan hasil kreativitas nya di dunia YouTuber, maka kami dari organisasi kepemudaan KNPI memberikan bantuan berupa 1 unit HP,


Tambah nopri untuk menambah semangat Andi di dalam agar selalu semangat untuk berkarya, dan terus menggali potensi yang ada di kecamatan Bayung lencir tukas novriadi


Senada dengan novriadi

Panji Syahputra selaku ketua karang taruna kecamatan Bayung lencir juga menyampaikan kepada awak media ini

"Kami dari kepemudaan karang taruna siap bahu membahu dengan KNPI di kecamatan Bayung Lencir siap mensupport penuh saudara kita Andi, agar terus selslu berkarya dan dapat timbul dan tumbuh andi-andi yang lainya di kecamatan Bayung Lencir, demi suksesnya program Bupati Muba

1 youtuber 1 desa" tutupnya.


Syp

40 Karyawan Bank Sumsel Babel Cabang Lahat di Vaksin Sinovac


Lahat, DS - Guna untuk memutus mata rantai Covid-19 diKabupaten Lahat Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan melakukan penyutikan vaksin sinovac untuk 40 Karyawan Bank Sumsel Babel Cabang Lahat dari 60 orang Karyawan pada hari Rabu 17 maret 2020 di Vaksin Sinovac bersama Layanan Publik lainnya , bertempat di Gedung Pertemuan Pemkab Lahat dihari ke empat berlangsung sukses.

Hal ini seperti katakan Mgs Taufik SE selaku Kacab Bank Sumsel Babel kepada Awak Media di sela kegiatan, menurut beliau Vaksin Sinovac ini kali pertama bagi layanan publik Karyawan dan Karyawati kita tidak ada keluhan. Alhamdulilah setelah di Vaksin sehat.


Yang tidak divaksin sebanyak 20 Karyawan bukan berarti tidak mendaftar, tapi karena ada yang sakit, alergi atau menginap penyakit lainnya dan tidak memenuhi syarat tidak di Vaksin, " ujar Kacab.

Walaupun sudah di Vaksin bukan berarti Virus tidak akan menyerang, kita bukan Superman yang kebal imun. Mari bersama memutus mata rantai peredaran Virus Corona, tetap mematuhi Protokol Kesehatan jangan takut untuk di Vaksin, " pesan Mgs Taufik.

Tak lupa Taufik mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Lahat terkhusus Bupati Lahat Cik Ujang yang telah memfasilitasi Vaksin bagi Karyawan Bank Sumsel Babel Cabang Lahat, sehingga tidak was- was dalam melayani masyarakat " tandas Kacab.(NID)

Desa Talang Jawa Kecamatan Tanjung Tebat Gelar Pemilihan BPD.


LAHAT, DS - Pemerintah Desa Talang Jawa Kecamatan Tanjung Tebat pada Rabu 17 Maret 2021 menggelar pemilihan anggota BPD, BPD merupakan badan Permusyawaraan Desa antara Legislatif dan Ekskutif harus sinkron dan bersenergi, bila tidak selaras akan tidak berfungsi Pemerintahan Desa.


Hal ini dijelaakan Aripulun SE selaku Camat Tanjung Tebat disela pembukaan Pemilihan BPD di Desa Talang Jawa Kecamatan Tanjung Tebat, bertempat di Halaman Kantor Desa.


Tugas pokok utama menselaraskan serta mengamati Pembangunan di Desa, beliau berpesan kepada warga untuk menyalurkan hak suaranya dengan hati nuraninya masing- masing harus objektif dan mrmpunyai kapasitas dan kemampuan dan memahami tupoksinya masing- masing 5 calon ini Insya Allah terpilih semua namun kita pilih Ketua, Seketaris Bendahara dan anggota, jangan salah pilih maka akan berakibat fatal 5 selama tahun.


Selaras dikatakan Kapolsek 2 Kecamatan IPTU Hendrinadi SH, MH

Walau ditengah Wabah Pandemi Covid-19 kita tetap mematuhi Prokes, saya selaku Kapolsek menghimbau untuk tetap menjaga keharmonisan, di bilik kita beda tapi kita tetap sama, setelah nantinya terpilih dan dilantik harus bersinergi antara Kades dengan BPD dan berkerjasama dengan baik dengan tujuan melayani masyarakat dengan baik" tandas Kapolsek.


Pemilihan BPD ini disaksikan.langsung oleh Karmansyah Kades Talang Jawa, serta Forkomincam Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat Provinsi Sumsel, 

prosesi Pemilihan BPD belangsung tertib dan lancar.


Laporan NID

Yedi Mediansyah : Gemapala Mitra Pemerintah


LAHAT, DS- Gerakan masyarakat Pagar Alam Lahat ( Gemapala) dibentuk pada bulan Oktober 2020 merupakan gabungan unsur masyarakat Pagar Alam Lahat yang mempunyai 6 Korlap di 5 Kecamatan berdirinya kami karena meluruskan batas Muara Enim - Lahat, seiring berjalannya waktu tidak ada realisasinya.


Tujuan kami hanya 2 poin, yaitu mengenai Tapal Batas dan mengenai kerusakan hutan Lindung yang dirusak oleh orang tak bertanggung jawab sehingga berdampak pada 6000 Hektar sawah dan Banjir Bandang pada awal tahun 2020 silam. Untuk itulah kami mencari bukti bahwa eks Marga Kebun Jati dan Ayik Mulak - Bukit Barisan hingga Bukit Jambul Gunung Patah termasuk di Wilayah Kabupaten Lahat. 



Hal ini dikatakan Yedi Mediansyah pada Audensi Gemapala dengan pihak PT Supreme Energi Rantau Dedap Tunggul.Bute di Aula Kantor Camat Kota Agung 16 Maret 2021, audensi ini dipimpin Camat Kota Agung Marsi SE, MM beserta Forkomincam Kota Agung.


Audensi ini berlangsung damai dan koperatif, pihak PT Supreme Rantau Dedap diwakili Adi dan Onika sebagai Relesion PT Supreme, menurut Adi dengan merasa pusing harus bolak balik ketiga Wilayah untuk berkordinasi Lahat Muara Enim dan Pagar Alam mengenai permasalahan menyangkut Tapal Batas Antara Kabupaten Muara Enim- Lahat. " Kita mempunyai Izin pinjam pakai 95 Hektar WKP( wilayah kerja panas Bumi) yang diizinkan 35000 terhitung mulai Talang Pisang sampai Ndikat 115 H adalah wilayah Lahat dan akan kita hijaukan kembali atau Reiboisasi dan penambahan 10 Hektar, total kita pakai 104 Hektar. Kita diizinkan oleh Bupati sebelumnya dengan Pihak Supreme dan kita akan merestorasi sebanyak 112 Hektar ke Pemerintah Muara Enim.


Sementara itu Ujang salah satu dari Anggota Gemapala bahwa permasalahan Tapal Batas mencuat tidak sesuainya Pemendagri no 111 tahun 2019 berbeda dan bisa dilihat dari Peta, Desa Segamit itu tidak ada berbatasan dengan Tunggul Bute Kecamatan Kota Agung yang ada Wilayah Tunggul Bute berbatasan dengan Tanjung Agung Kecamatan SDU Kabupaten Muara Enim. " ujar Ujang.


Sangkut ST berharap dengan adanya Audensi ini menghasilkan energi positif khusususnya mengenai tapal batas di Bukit Jambul Gunung Fatah yang merupakan sumber mata air yang vital bagi Eks Kecamatan Kota Agung dan Sangkut ST inginkah Kenetralan PT Supreme mengenai hal ini 


Camat Kota Agung Marsi SE, MM mensuport dan mengapresiasi maksud dan tujuan dari organisasi Gemapala dalam mempertahankan haknya. 


Laporan NID

Pertamina EP Asset 2 Adera Field Berhasil Padamkan Kebakaran Flowline


PALI, DS - Kebakaran di jalur pipa flowline BNG-45 PT Pertamina EP Asset 2 Adera Field yang terjadi pada Kamis (11/03) pukul 20.48 berhasil dipadamkan oleh tim pemadam kebakaran PT Pertamina EP pada pukul 22.05 WIB. Dalam waktu 1 jam kebakaran pipa berhasil dipadamkan, tim segera memasang safety line dan melakukan pendinginan area kebakaran serta gas test untuk memastikan tidak ada bahan berbahaya lainnya dari sisa kebakaran.


Pertamina EP Asset 2 Adera Field Manager Dody Tetra Atmadi mengatakan bahwa saat ini lokasi sudah aman dan terkendali, namun dirinya mengingatkan kepada masyarakat agar tidak membuat api terbuka di sekitar jalur pipa sebagaimana ketentuan mengenai aspek keselamatan dan keamanan di jalur pipa.


“Atas musibah ini, Pertamina EP sangat prihatin dan saat ini korban sudah kami tangani lebih lanjut ke tim medis rumah sakit,” tambah Dody.


Dody menambahakn produksi migas PT Pertamina EP Asset 2 Adera Field sendiri saat ini sudah berjalan normal. Diketahui produksi dari sumur-sumur di sekitar benuang akan disalurkan ke Kilang Pertamina di Plaju Palembang untuk mencukupi kebutuhan BBM di area Sumatera Selatan dan sekitarnya.