NEWS

Slider

Dongkrak Ekonomi di Masa Pandemi, Desa Payo Kembangkan Budidaya Lele


LAHAT, DS - Dalam upaya mendukung program  pemulihan Ekonomi kemasyarakaran  dimasa Pandemi global Covid-19, Pemerintah Desa Payo Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat Sumsel mengembangkan Budidaya Ikan Lele dengan metode green water natural water system. Hal ini jelaskan Harun Rasyid selaku Kades Desa Payo disela Panen Perdana Ikan Lele 9/3 bertempat di Areal Kantor Desa Payo.


Menurut Kades, semula merasa pesimis berbagai kendala yang dialami karena minimnya tentang budidaya ikan serta pemasaran ikan. Dengan adanya pencanagan Budidaya ikan akhirnya bertandang ke Dinas Pertanian untuk menggali ilmu dan  dibantu CSR dari PT Priamanaya sehingga Desa Payo berhasil mengolah 2 varian Ikan Lele " ujar Kades.


Sementara itu Bupati Lahat Cik Ujang mengatakan bahwa " Budidaya ikan lele ini menggunakan metode terpal dan  merupakan tehknik saat ini di kembangkan dalam aqua culture yang bertujuan untuk memperbaiki kwalitas  air dan meningkatkan efisiensi pemanfaatan nutrisi tingginya limbah organik dari sisa pakan ikan dan kotoran ikan secara intensif akan menyebabkan penumpukan dan pengendapan didasar kolam.


Pemkab lahat telah menunjukkan keseriusan dalam rangka memperdayakan kelompok- kelompok masyarakat agar lebih produktif dalam menghadapi pandemik covid 19  serta memiliki usaha yang menguntungkan dan berkelanjutan. Bupati Lahat mengapresiasikan kemajuan POKDAKAN, kepada Priamanaya group atas nama Pemkab Lahat mengucapkan selamat atas sinergitasnya  dan kontribusi mendukung program ini." tandas Cik Ujang 


Hal senada dikatakan Sigit Ari Wibowo Pihak Primanaya Group mengharapkan Desa Payo menjadi prioritas binaan dari CSR dengan adanya Budidaya Ikan Lele ini.kolam ada 4 rencana 6, beserta isinya.


Panen raya Ikan Lele ini dihadiri Sekda, Inspektur, Kadis Koperasi dan UMKM, Ka Dispenda, Camat Merapi Barat, Kadis Petikanan,, Ka Bapeda, Koramil Merapi, Kades Merapi, Kades se- Merapi Barat serta undangan Lainnya.


Pada sesion akhir Bupati beserta rombongan meninjau kolam Green Water serta melihat Stand hasil olahan ikan lele Bumdes Maju Cemerlang Desa Payo.

Pelantikan Pengurus Komasariat REI Lahat Periode 2020-2023


LAHAT, DS - Pelantikan Pengurus Komasariat REI Kabupaten Lahat Tahun 2020-2023 yang digelar ditempat Hotel Grand Zuri Lahat pada hari selasa 09/03/2021.


Yang dihadiri oleh Bupati lahat, Sekda, KA. Bapenda, Kajari, Dandim 0405, Kapolres, Kadis PURP, Kadis PRKPP, Kadis DPMPTSP, Kaban Kesbangpol, Kasat Pol PP dan Damkar, Kadis Keminfo serta unsur undangan lainnya. 



Bupati  berharap kepada pengurus komasariat yang baru  dilantik dapat mengemban tugasnya serta dapat bersenergi kepada permerintahan Kabupaten lahat dalam masa bakti 2020 - 2023 untuk dapat membangun kabupaten lahat yang maju dan bercahaya.



Sementara itu  Nanda Firmansyah SH, "mengatakan" Selaku Ketua komasariatan REI yang baru dilantik masa bakti 2020-2023 berharap dapat mengemban amanah serta membantu dan memberi fasilitas pelayanan kepada masyarakat yang baik agar dapat membangun dan bersernegi kepada Kabupaten Lahat.


Laporan Donie

Secara Swadaya Lurah Kota Negara Beserta Warganya Perbaiki Jalan Berlubang




LAHAT, DS - Tak kunjung diperbaiki jalan RE Martadinata  terletak di Kelurahan Kota Negara Kecamatan Lahat yang semakin memprihatinkan menganga karena Ambrol, bila tidak cepat diperbaiki mengingat saat ini masih musim penghujan dan takut terjadi hal yang tidak di inginkan  dan Jalan RE Martadinata merupakan Jalan Provinsi dan dilalui oleh umum. Maka Rohim SE, MM selaku Lurah mengajak warganya dibantu Bhabin Kamtibmas dan Babinsa Wilayah Kota Negara melakukan perbaikan untuk sementara.5/3


Tampak antusias mereka memperbaiki jalan tersebut, menurut Lurah " bila tidak diambil tindakan sementara, apa lagi saat ini musim penghujan dan dibawah jalan ini ada siring yang merupakan aliran air dari atas menuju sungai. Yang kita takutkan bila terjadinya air tergenang dan banjir otomatis jalan akan semakin menganga, karena tekstur tanah disini lembek. Untuk itulah kita sebisa mungkin kita kerjakan dan Alhamdulilah berkat kerjasama diharapkan akan baik sementara belum di benari oleh Dinas terkait " ujar Rohim SE.

Lurah juga berpesan bila   melintas jalan ini untuk berhati- hati.



Sementara itu menurut Novi salah satu pengguna jalan raya melintas di Jalan ini  berharap  memang sepantasnya jalan ini diperbaiki, ditakutkan kalau melintas malam hari kalau kita tidak tau medan akan terjadi hal tidak di inginkan. Novi berharap kepada Dinas PU untuk segera memperbaiki dan menampal jalan ini apalagi ini Akses Vital menuju Kabupaten Muara Enim- Pagar Alam- Lahat, jangan tunggu ada korban atau ambrol serta longsor baru diperbaiki " pungkas Novi


Laporan NID

Dinsos PALI Tak Manusiawi Tega Timbun Bantuan Covid-19 Hingga Kadaluarsa : DPRD Bungkam


POSMETRO, PALI - Dinas Sosial Kabupaten Pali hari ini, Kamis (04/03/2021) tampaknya menjadi bahan perbincangan masyarakat. Lembaga Pemerintah yang mengurusi bagian sosial ini tengah menjadi trending topik di laman mesin pencarian (searching) Google "Bansos Dinas Sosial Pali". 

Bukan karna prestasinya, justru karna Lembaga ini dinilai tidak manusiawi dalam mengelola bantuan sosial terdampak covid-19 hingga viral di media online dan media daring seperti Facebook lantaran menimbun bantuan sembako hingga kadaluarsa.

"Apa sih salahnya dibagikan saja daripada busuk. Kasihan dong masyarakat disuruh di rumah tapi tak diberi bantuan. Wajar covid tidak putus kalau begini cara pemerintah mengelola bantuan" ujar Ahmad mengomentari postingan berita yang disebar di media sosial.

Aneh bin nyeleneh memang, namun inilah faktanya di Pali. Seolah Dinsos lebih melih bantuan itu busuk ketimbang membagikannya ke yang berhak menerima. 

Di masa Pandemi Covid19 warga Pali Provinsi Sumatera Selatan sangat mengharapkan bantuan sosial dari pemerintah baik itu berupa sembako ataupun berupa uang tunai untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari.


Namun sangat di sayangkan ada keanehan di kabupaten PALI yang mana di Dinas Sosial Kabupaten PALI tegah seperti tak manusiawi, Bantuan sosial bukan di bagikan malah di timbun hingga Exspired.04/03/2021.


Adapun yang di bagikan terdapat di beberapa daerah di kabupaten PALI berupa bantuan beras dan satu dus mi instan, yang kedapatan mi instan yang sudah tidak layak di konsumsi adapun yang belum Exspired namun mendekati kata tidak layak konsumsi.


Hal itu terungkap berawal dari laporan masyarakat desa Tanjung Baru dan lubuk Tampui yang menginformasikan mie instan yang dibagikan ada yang sudah melewati masa kadaluwarsa.hal ini di benarkan oleh kepala desa Tanjung baru dan Kepala Desa Lubuk Tampui. Kutipan dari sumber nusantarabaru.com.


Dari hasil penelusuran beberapa awak media Dinas Sosial Kabupaten PALI ada bantuan sosial yang telah di musnakan, namun tidak ada berita acaranya sehingga seolah olah ada yang di tutup tutupi.


Sementara informasi yang di dapat awak media terjadi pemusnahan material bantuan sosial yang di musnakan oleh Dinsos PALI tidak mengindakan prosedur pemusnahan sebagaimana di atur undang-undang .

menurut sumber dari wartawan pemusnahan Bansos tersebut terdiri dari beras mi instan dan sarden .




Kepala dinas Sosial PALI mengakui memang ada pemusnahan beras sebanyak 10 karung karena membusuk di gudang namun bahan lain tidak ada yang di musnakan ,bantahnya .

Dan beras 10 karung yang sudah busuk karena gudang kita bocor itu .Karena itu milik negara jadi kami beinisiatif ganti dengan uang pribadi kami termasuk kumpulan dari para kabid-kabid karena itu memang kesalahan kami ,jelasnya ” makanya kami ganti ,tandas Meity Etika .sumber kutipan dari mahadayaonline.com.


Terkait penimbunan bantuan sosial di Dinas Sosilal, salah satu pemerhati Sosilal dan pengamat pembangunan AM di kabupaten PALI angakat bicara, ya saya selaku pengat sosial sangat teriris dan tersinggung mendengar berita ini, apa maksudnya dari Dinas Sosilal sampai menimbun bantuan sosial hingga Exspired adapun yang belum exspayer namun sudah sangat mendekati exspayer.



Menurut penelusuran ini adalah bantuan di tahun 2020 untuk membantu masyarakat PALI yang terkena dampak Covid19, namun kok sampai hari ini sudah di bulan Maret 2021 bantuan itu masih banyak tertimbun di gudang Dinsos PALI.


Pertanyaan kenapa tidak di bagi habiskan di tahun 2020, kok sampai tahun 2021 masih menumpuk padahal masih banyak warga yang butuh bantuan.


Terkait perihal ini beberapa awak media meminta tanggapan DPRD kabupaten PALI mulai dari ketua DPRD dan beberapa anggota lainnya melalui WhatsApp pribadinya, namun sangat di sayangkan DPRD PALI sampai saat ini belum ada tanggapan selaku wakil rakyat seolah bungkam tidak bersuara.


Menanggapi hal ini beberapa masyarakat PALI SH,ES dan EW ikut berkomentar dan sangat berharap DPRD selaku wakil Rakyat Kabupaten PALI angkat bicara bila perlu hal ini di bawah kerana hukum.

Rugikan Negara Rp 1,4 Triliun, Tim Tabur Kejagung, Kejari DKI Jakarta dan Kejari Jakarta Amankan Bety


PALI, DS - Tim Tabur Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan Tim Tabur Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat berhasil mengamankan terpidana tindak pidana korupsi atas nama Bety.



Bety diamankan di Jalan Kemang 1D No. 15 B Gang Langgar, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Selasa (2/3/2021) sekira pukul 21.30 WIB.


Diketahui, yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.



Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Agung Arifianto melalui Kasi Intel, Zulkifli menjelaskan, Bety merupakan Terpidana Perkara Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Pembobolan Dana Pensiun pada PT. Pertamina (Persero) yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.1,4 Triliun.




Dijelaskan, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2496 K/Pid.Sus/2020 tanggal 9 September 2020, Terdakwa BETY terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi Secara Bersama-sama dengan Muhammad Helmy Kamal Lubis dan Edward Seky Soeryadjaya. 



"Oleh karena itu Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp 200.000.000 subsider 6 (enam) bulan pidana kurungan serta dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp. 777.331.427 yang dikompensasikan dengan uang yang telah dikembalikan oleh Terdakwa kepada Negara dengan jumlah yang sama." jelas Joel sapaannya, Kamis (4/3/2021)



Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, pihaknya menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.  



"Kami harap yang bersangkutan segera menyerahkan diri," jelasnya.



Identitas Terpidana yang diamankan, yaitu: 

Nama Lengkap : BETY

Tempat Lahir : Sigli

Umur/Tanggal Lahir : 43 Tahun / 25 Agustus 1977

Jenis Kelamin : Perempuan

Pekerjaan : Komisaris Utama PT. Sinergi Millenium Sekuritas

Tempat Tinggal : Jalan Florence I Nomor 56 RT 011 RT 007 Kelurahan Kapuk, 

   Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara

Kewarganegaraan : Indonesia

Pemkab Lahat Canangkan Pembangunan ZI Menuju WBK & WBBM


LAHAT, DS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat terus memperluas Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani pada Pemerintahannnya. Kali ini pencanangan Pembangunan tersebut digelar di seluruh Kecamatan dan Kelurahan dalam lingkup Kabupaten Lahat. Pencanangan sendiri dipusatkan di Ruang Pertemuan Pemkab Lahat, Kamis (4/3/2021) dan dihadiri sebanyak 24 Camat dan 17 Lurah serta Kepala OPD Pemkab Lahat, Kajari, Wakapolres.


Pencanangqn Zoba Integritas ini bertujuan Sebagai langkah awal yaitu bentuk Komitmen Kecamatan dan Kelurahan menuju Wilayah Bebas Korupsi dilakukan pada 24 Kecamatan dan 17 Kelurahan dalam Kabupaten Lahat" ujar Raswan Ansori selaku Asisten 3 pada laporannya.


Dilanjutkan pembacaan Fakta Integritas oleh Isna Api Dardak BA Camat Lahat Selatan, serta penandatangan Fakta Integritas oleh masing- masing perwakilan Camat dan Lurah.


Bagaimana pun cara nya kalau niat kita tidak akan Korupsi, kejahatan tidak akan terjadi, Kapasitas dan Integritas dalam Wilayah Zona bebas Korupsi. Pencanangan ini merupakan langkah awal yang positif secara konsisten dan berkelanjutan . Setelah pencanangan ini di harapkan Lurah dan Camat benar bersih dalam melakukan tugasnya . Marilah dengan niat bersih dan suci demi kepentingan masyarakat Kabupaten Lahat yang bercahaya." demikian wejangan Wakil Bupati Lahat H. Haryanto SE, MM, MBA.


Laporan NID

Tim Verifikasi dan Validasi Rutilahu Kementerian Sosial Tinjau Desa Tanjung Menang Kec Tanjung Tebat


LAHAT, DS - Sebanyak 20  calon PKM ( penerima keluarga manfaat ) di Desa Tanjung Menang  Kecamatan Tanjung Tebat, akan mendapat bantuan  rehap rumah RS ( rumah sehat)  Rutilahu ( rehabilitasi rumah tidak layak huni)  Kementrian sosial Nanik,  Dinsos Provinsi Iskandar dan Dinsos Lahat ( Syarif Hidayatulah  dan Pendamping Linda  3/3.



Kedatangan Tim ini disambut Kades 

 Cadi pranata didampingi oleh pendamping Ritulahu Kecamatan Tanjung Tebat,  Ariani Savitri  dan Aprianto.

menurut Cadi pranata giat hari ni memverifikasi dan validasi peserta surve rumah tidak layak huni, di Desa Tanjung menang yang diajukan sekitar 50 kk yang terverifikasi 20 KPM. Adapun yang mendapat bantuan dengan kreteria sebagai berikut, terdapat di DTKS ( data terpadu  kesejahtraan sosial ) Kabupaten 

     Lahat,  Penghasilan kurang dari 

  dari RP  1000.000. " ujar Cadi.



Sementara itu Syarif Hidayatulah selaku Kasi  Penanganan Sosial Dinsos Lahat mengatakan bahwa Program  Rutilahu adalah proses mengembalikan keberfungsian sosial fakir miskin melalui upaya memperbaiki kondisi Rutilahu baik sebagian maupun seluruhnya yang dilakukan secara gotong royong agar tercipta kondisi rumah yang layak sebagai tempat tinggal. Selain Desa Tanjung Menang ada juga Kecamatan Sukamerindu sebanyak 30 PKM Desa Rambai Kaca, Desa Pagar Kaya dan Tanjung Raya mendapat bantuan Rutilahu 


Sedangkan menurut  Nanik selaku Tim Kementrian menambahkan bahwa  " Data bahwa di Desa Tanjung Menang, kita lihat terlebih dahulu apakah layak atau tidak yang diutaman perbaikan Aladin ( atap lantai dan dinding), bukan rehap semuanya, nantinya kita surve ke rumah masing dan mengecek data kepemilikan apakah rumah milik sendiri atau orang lain. Tujuan kita untuk menjadikan Rumah Sehat layak huni." tandas nya.


Laporan NID

Geliat Pembangunan Desa Para Kades di Kecamatan Tanjung Tebat


LAHAT, DS- Pengelolahan Dana Desa oleh Kades harus benar terarah dan tepat  sasaran, bila pembangunan  tidak sesuai maka  akan berakibatkan fatal bagi Kades itu sendiri. Namun hal ini tidak berlaku bagi Kades di Kecamatan Tanjung Tebat. Terbukti geliat pembangunan Infrastruktur yang dikerjakan walau ditengah Wabah Pandemi Virus Corona yang dasyat ini.



Seperti halnya di lakukan Desa Pandan Arang Ilir yang mengalokasikan Dana Desanya pada anggaran dana Desa tahun 2020 dengan membangun Jalan lingkar disetiap sudut Desa dan  Gudang Desa  rencananya dibuat Air keemasan seperti Aqua namun terkendala Covid sehingga digunakan ke Bantuan Langsung  Tunai Dana Desa  ( BLT DD) 


Ketika dipantau awak media Kamis (25/2) Riswanto memaparkan  bahwa pengelolaan Apdes tahun 2020 digunakan untuk membangun Infrstruktur Desa

membangun  jalan lingkar Desa sepanjang 800  secara swakelola, membangun gedung Gudang Serba Guna  Desa 9 × 12 m.


Sementara itu di Desa Tanjung Tebat dikatakan Umi Faizal selaku Kades Dana Desa tahun 2020 dibangunkan gedung Perpustakaan dan Jalan lingkar. Lain halnya dengan Karmansyah Kades Tanjung Tebat Apdes selain untuk BLT DD sisanya untuk  Peningkatan Gedung PAUD PKK dan Gedung Perpustakan.


Alhamdulilah,  pelaksanaan pembangunan yang menggunakan Dana Desa tahun 2020 telah dialokasikan baik itu BLT dan sisanya untuk pembangunan " ujar Camat Ariapulun SE disela Moniv.


Laporan Kariani


Kelurahan Kota Negara Targetkan 94 % Pendapatan dari Sektor PBB


LAHAT, DS - Ada yang berbeda pada pembayaran Pajak Bumi Bangunan ( PBB) pada tahun ini,  biasanya penyetoran PBB dimulai pada bulan Apri setiap tahunnya namun tahun ini lebih awal yakni dimulai bulan Februari tahun 2021.

Sesuai arahan Bupati untuk tetap menyambung tali silahturahmi bersama Ketua RT dan RW setempat dengan mengedepan kan prokes batas akhir pengumpulan  Pajak akhir tahun 2021 dibayarkan ke BRI atau ke Kantor Kelurahan Kota Negara,  target tahun ini kita targetkan  94 %. ujar Rohim SE, MM selaku Lurah Kota Nwgara ketika disambangi Awak Media disela kesibukannya 3/3.

Menurut Lurah, saat ini warganya sudah membayar pajak hampir 50 % " Alhamdulilah baru berjalan satu bulan antusias warga tinggi akan kesadaran membayar Pajak Bumi Bangunan ini, ini berarti warga di Kelurahan Kota Negara kesadaran membayar pajak diancungi jempol. 

Selain itu juga beliau menghimbau  kepada warganya yang belum membayar Pajar untuk segera membaysr baik itu ke Bank BRI maupun datang langsung ke Kantor Kelurahan  sebelum jatuh tempo  " tandas Rohim SE, MM

Laporan NID 

Lalaikan Tugas, Oknum ASN Kecamatan Mulak.Ulu Jarang Ngantor


Lahat, DS -- SI salah satu Staff ASN Kantor Kecamatan Mulak Ulu tanpa kejelasan hampir 2 bulan tidak ngantor, hal ini di ungkap salah satu rekan kerjanya di Kecamatan Mulak Ulu kepada Awak Media 


Pelelusuran dan Cek dan Ricek Awak Media di Lapangan mendapatkan fakta mengejutkan dan berhasil menemui Oknum ASN tersebut, dikediamanya SI di Desa Lawang Agung Kecamatan Mulak Ulu. Dia menuturkan dengan alasan yang tak masuk akal bahwa tidak ada yang mengantar ke Kantor suaminya sibuk berkebun, sampai sekarang saya belum menerima surat peringatan apapun " ujarnya. 


 UU RI Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dalam BAB IV Fungsi, Tugas dan Peran ASN Bagian Kesatu Pasal 10, Bagian Ketiga Tentang Kewajiban Pegawai ASN Pasal 23. Kemudian BAB VIII Tentang Manajemen ASN Bagian Kesatu Umum, Paragraf 12 tentang Pemberhentian Pasal 87 angka (3) bahwa PNS dapat diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri karena melakukan pelanggaran disiplin PNS tingkat berat.


Sementara itu Camat Mulak Ulu Elsye Hartuti S,STP. MM ketika dikomfirmasi di Kantor Camat Mulak Ulu beberapa waktu lalu membenarkan bahwa SI ini sudah hampir 2 bulan tidak ngantor, pernah dia menyampaikan izin tak masuk kantor. Sampai sekarang belum juga kerja dan kita sudah melayangkan surat peringatan kepada bersangkutan " tandas Elsye.